<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Anti Judi Digital - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/anti-judi-digital/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/anti-judi-digital/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Fri, 16 May 2025 07:39:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Anti Judi Digital - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/anti-judi-digital/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Judi Online Rugikan Negara, Kerugian Bisa Tembus Rp1.000 Triliun di 2025</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/05/16/judi-online-rugikan-negara-kerugian-bisa-tembus-rp1-000-triliun-di-2025/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/05/16/judi-online-rugikan-negara-kerugian-bisa-tembus-rp1-000-triliun-di-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 May 2025 07:39:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Anti Judi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Bahaya Judi]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Kemkomdigi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemblokiran SitusI legal]]></category>
		<category><![CDATA[PPATK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=9736</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, menyatakan bahwa praktik judi online kini menjadi salah satu ancaman serius yang mengganggu produktivitas masyarakat, merusak kestabilan ekonomi keluarga, serta mengancam masa depan generasi muda. “Tanpa langkah tegas, potensi kerugian ekonomi akibat judi online bisa mencapai Rp1.000 triliun pada akhir 2025, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/05/16/judi-online-rugikan-negara-kerugian-bisa-tembus-rp1-000-triliun-di-2025/">Judi Online Rugikan Negara, Kerugian Bisa Tembus Rp1.000 Triliun di 2025</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, menyatakan bahwa praktik judi online kini menjadi salah satu ancaman serius yang mengganggu produktivitas masyarakat, merusak kestabilan ekonomi keluarga, serta mengancam masa depan generasi muda.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Tanpa langkah tegas, potensi kerugian ekonomi akibat judi online bisa mencapai Rp1.000 triliun pada akhir 2025, sebagaimana diprediksi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ujar Alexander dalam peluncuran kampanye nasional <i>Judi Pasti Rugi</i> di Kantor Kemkomdigi, Kamis (15/5).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Berdasarkan data Kemkomdigi, sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, lebih dari 1,3 juta konten terkait perjudian daring telah ditangani. Dari jumlah itu, sekitar 1,2 juta di antaranya berasal dari situs dan alamat IP ilegal, sementara sisanya berupa iklan judi yang tersebar di platform media sosial.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penanganan tersebut tak sebatas pada pemblokiran akses, melainkan juga melibatkan pelacakan intensif dan tindak lanjut hukum. Dirjen Alexander menambahkan, pemerintah berkolaborasi dengan PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia guna melacak aliran dana yang terlibat dalam aktivitas perjudian digital.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Rekening-rekening mencurigakan tak hanya dibekukan, namun juga ditelusuri lebih lanjut oleh PPATK. Hasil investigasi kemudian dilimpahkan kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi khusus agar penanganan judi online dilaksanakan secara menyeluruh, tidak hanya fokus pada pemblokiran konten, tetapi juga menyasar struktur keuangan di baliknya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Pendekatan lintas sektor ini menjadi bagian integral dari strategi nasional dalam memberantas praktik perjudian digital di Indonesia,” tutup Alexander.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/05/16/judi-online-rugikan-negara-kerugian-bisa-tembus-rp1-000-triliun-di-2025/">Judi Online Rugikan Negara, Kerugian Bisa Tembus Rp1.000 Triliun di 2025</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/05/16/judi-online-rugikan-negara-kerugian-bisa-tembus-rp1-000-triliun-di-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
