<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Aset Negara - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/aset-negara/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/aset-negara/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Mon, 08 Jun 2026 01:36:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Aset Negara - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/aset-negara/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Data Geospasial Dinilai Jadi Kunci Penyelesaian Sengketa Lahan Pasuruan</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/07/data-geospasial-dinilai-jadi-kunci-penyelesaian-sengketa-lahan-pasuruan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/07/data-geospasial-dinilai-jadi-kunci-penyelesaian-sengketa-lahan-pasuruan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Jun 2026 08:30:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Geospasial]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[konflik lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Pasuruan]]></category>
		<category><![CDATA[Penataan Ruang]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanahan]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[TNI AL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17595</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, menegaskan pentingnya validitas data wilayah, penataan ruang yang jelas, serta koordinasi antarpihak dalam menyelesaikan sengketa lahan antara TNI Angkatan Laut (TNI-AL) dan masyarakat di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Pernyataan tersebut disampaikan Safrizal saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/07/data-geospasial-dinilai-jadi-kunci-penyelesaian-sengketa-lahan-pasuruan/">Data Geospasial Dinilai Jadi Kunci Penyelesaian Sengketa Lahan Pasuruan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, menegaskan pentingnya validitas data wilayah, penataan ruang yang jelas, serta koordinasi antarpihak dalam menyelesaikan sengketa lahan antara TNI Angkatan Laut (TNI-AL) dan masyarakat di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Safrizal saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang membahas penataan kawasan Pasuruan Timur pada Rabu (03/06).</p>
<p>Dalam forum tersebut, Safrizal menguraikan lima poin penting yang dinilai menjadi kunci penyelesaian konflik lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun sejak 1960.</p>
<p><b>Kepastian Hukum dan Kondisi Faktual di Lapangan</b></p>
<p>Menurut Safrizal, dari sisi administrasi dan legalitas negara, TNI saat ini menguasai 14 sertifikat Hak Pakai dengan total luas lahan mencapai 3.600 hektare. Namun di sisi lain, kawasan tersebut juga menjadi tempat berdirinya 10 desa definitif yang telah memiliki kode wilayah resmi, perangkat pemerintahan desa, serta menerima Dana Desa dari pemerintah.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa kondisi ini menimbulkan kompleksitas tersendiri karena sebagian desa berada di dalam area hak pakai, bahkan ada yang seluruh wilayahnya masuk dalam kawasan tersebut.</p>
<p>“Ada desa yang separuhnya masuk ke dalam kawasan hak pakai, ada desa yang seluruhnya masuk ke dalam hak pakai. Persoalan ini belum tuntas karena dari tahun 1960 sampai sekarang sudah berjalan empat generasi penduduk yang mendiami lokasi tersebut. Ini yang harus kita pikirkan bersama,&#8221; ujar Safrizal dikutip dalam keterangan tertulis via infopublik, Minggu (07/06)</p>
<p><b>Pentingnya Penataan dan Zonasi Ruang</b></p>
<p>Kemendagri juga mendorong adanya pemetaan dan pembagian fungsi ruang yang lebih tegas di kawasan seluas 3.600 hektare tersebut. Menurut Safrizal, perlu ada kejelasan mengenai wilayah yang diperuntukkan bagi kepentingan pertahanan negara, kawasan permukiman warga, hingga area yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas ekonomi.</p>
<p>Dengan zonasi yang jelas, potensi konflik pemanfaatan lahan di masa mendatang dapat diminimalkan.</p>
<p><b>Pelepasan Aset Negara Harus Sesuai Aturan</b></p>
<p>Terkait aspirasi masyarakat mengenai status kepemilikan tanah, Safrizal mengingatkan bahwa persoalan tersebut berkaitan langsung dengan pengelolaan aset negara. Karena itu, pelepasan atau pengalihan aset tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh Kementerian Pertahanan maupun TNI-AL.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa setiap proses perubahan status aset harus mengikuti mekanisme yang berlaku dan memperoleh persetujuan dari kementerian terkait, terutama Kementerian Keuangan sebagai pengelola aset dan fiskal negara.</p>
<p><b>Mencontoh Penyelesaian Sengketa di Magelang</b></p>
<p>Safrizal optimistis konflik lahan di Pasuruan dapat diselesaikan melalui pendekatan dialog dan musyawarah yang menguntungkan semua pihak. Ia mencontohkan keberhasilan penyelesaian sengketa serupa antara Pemerintah Kota Magelang dan Akademi Angkatan Bersenjata (Akabri) yang dimediasi pemerintah pusat.</p>
<p>“Kasus Magelang bisa diselesaikan dengan prinsip take and give—TNI memberi dan TNI menerima. Kita yakin dan percaya persoalan di Pasuruan ini juga bisa kita selesaikan dengan pola pendekatan yang sama,&#8221; tegasnya.</p>
<p><b>Data Geospasial Jadi Kunci Penyelesaian</b></p>
<p>Sebagai langkah lanjutan, Kemendagri menilai penyediaan data geospasial yang akurat menjadi kebutuhan mendesak. Hingga saat ini, pemerintah pusat belum memiliki data koordinat polygon secara rinci yang menggambarkan batas-batas wilayah hak pakai tersebut.</p>
<p>Data tersebut diperlukan untuk dilakukan proses overlay atau tumpang susun peta dengan kondisi pemanfaatan lahan yang saat ini digunakan masyarakat. Melalui proses itu, pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai batas wilayah dan potensi solusi yang dapat ditempuh.</p>
<p>Jika diperlukan, Safrizal mendukung dilakukannya peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian data serta memverifikasi kondisi riil di kawasan yang menjadi objek sengketa.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/07/data-geospasial-dinilai-jadi-kunci-penyelesaian-sengketa-lahan-pasuruan/">Data Geospasial Dinilai Jadi Kunci Penyelesaian Sengketa Lahan Pasuruan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/07/data-geospasial-dinilai-jadi-kunci-penyelesaian-sengketa-lahan-pasuruan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan, Hasilnya Mengejutkan Rp10 Triliun Lebih</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/13/satgas-pkh-tertibkan-kawasan-hutan-hasilnya-mengejutkan-rp10-triliun-lebih/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/13/satgas-pkh-tertibkan-kawasan-hutan-hasilnya-mengejutkan-rp10-triliun-lebih/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 May 2026 13:00:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Agrinas Palma Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Negara]]></category>
		<category><![CDATA[BPKP]]></category>
		<category><![CDATA[hutan sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[lahan hutan]]></category>
		<category><![CDATA[penegakan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[PPATK]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas PKH]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola SDA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16867</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta penguasaan kembali lahan kawasan hutan oleh negara dalam sebuah kegiatan yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5).  Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan capaian signifikan berupa total penerimaan negara yang berhasil dihimpun sebesar Rp10.270.051.886.464. Selain itu, Satgas [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/13/satgas-pkh-tertibkan-kawasan-hutan-hasilnya-mengejutkan-rp10-triliun-lebih/">Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan, Hasilnya Mengejutkan Rp10 Triliun Lebih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif, penerimaan hasil pajak, serta penguasaan kembali lahan kawasan hutan oleh negara dalam sebuah kegiatan yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5).<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan capaian signifikan berupa total penerimaan negara yang berhasil dihimpun sebesar Rp10.270.051.886.464.</p>
<p>Selain itu, Satgas PKH juga memaparkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan yang telah dilakukan sejak dibentuk pada Februari 2025. Hingga saat ini, pemerintah telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan pada sektor perkebunan sawit seluas 5.889.141,31 hektare, serta pada sektor pertambangan seluas 12.371,58 hektare.</p>
<p>Dari capaian tersebut, pada tahap ketujuh, Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada kementerian dan lembaga terkait. Proses penyerahan dilakukan berjenjang, mulai dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, kemudian diteruskan kepada BPI Danantara, hingga akhirnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dengan total luas mencapai 2.373.171,75 hektare.</p>
<p>Presiden Prabowo mengapresiasi kepada seluruh jajaran Satgas PKH serta lembaga yang terlibat atas kerja dalam menyelamatkan aset negara. Ia menegaskan bahwa penyerahan denda dan lahan kawasan hutan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah dalam mengamankan kekayaan negara untuk kepentingan rakyat.</p>
<p>“Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” ujar Presiden.</p>
<p>Sejalan dengan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menyampaikan bahwa kerja Satgas PKH merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam penegakan hukum serta pengembalian penguasaan kawasan hutan demi pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan nasional.</p>
<p>“Tumpukan uang di depan ini bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata kinerja Satgas PKH yang telah hadir untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kooperatif,” ujar Jaksa Agung.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/13/satgas-pkh-tertibkan-kawasan-hutan-hasilnya-mengejutkan-rp10-triliun-lebih/">Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan, Hasilnya Mengejutkan Rp10 Triliun Lebih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/13/satgas-pkh-tertibkan-kawasan-hutan-hasilnya-mengejutkan-rp10-triliun-lebih/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapal Ilegal Disulap Jadi Aset, KKP Manfaatkan Hasil Tangkapan untuk Nelayan</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/17/kapal-ilegal-disulap-jadi-aset-kkp-manfaatkan-hasil-tangkapan-untuk-nelayan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/17/kapal-ilegal-disulap-jadi-aset-kkp-manfaatkan-hasil-tangkapan-untuk-nelayan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Apr 2026 13:35:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Illegal fishing]]></category>
		<category><![CDATA[Kapal Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[kapal rampasan]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan tangkap manfaat]]></category>
		<category><![CDATA[KKP]]></category>
		<category><![CDATA[Nelayan]]></category>
		<category><![CDATA[Nelayan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan laut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16021</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengoptimalkan empat kapal perikanan yang sebelumnya terlibat praktik illegal fishing. Kapal-kapal tersebut telah melalui proses hukum hingga berkekuatan hukum tetap (inkracht) di pengadilan. Status keempat kapal kini menjadi barang rampasan negara dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan nelayan serta pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Pemanfaatan ini ditandai [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/17/kapal-ilegal-disulap-jadi-aset-kkp-manfaatkan-hasil-tangkapan-untuk-nelayan/">Kapal Ilegal Disulap Jadi Aset, KKP Manfaatkan Hasil Tangkapan untuk Nelayan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengoptimalkan empat kapal perikanan yang sebelumnya terlibat praktik illegal fishing. Kapal-kapal tersebut telah melalui proses hukum hingga berkekuatan hukum tetap (inkracht) di pengadilan.</p>
<p>Status keempat kapal kini menjadi barang rampasan negara dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan nelayan serta pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Pemanfaatan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN) dari Kejaksaan Republik Indonesia kepada KKP pada Kamis (16/4). Penyerahan dilakukan oleh Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI bersama Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.</p>
<p>Langkah tersebut merupakan implementasi kebijakan “Tangkap-Manfaat”, yakni pemanfaatan kapal hasil tangkapan dari pelaku illegal fishing yang telah diproses hukum hingga diputuskan menjadi milik negara.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>“KKP bekerja sama dengan Kejaksaan untuk memanfaatkan kapal-kapal yang telah inkrah bagi kesejahteraan nelayan dan kepentingan pengawasan, tidak lagi dimusnahkan atau ditenggelamkan,” ujar Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/4).</p>
<p>Dari empat kapal tersebut, tiga unit akan dimanfaatkan untuk pemberdayaan Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan atau koperasi perikanan. Sementara satu kapal berukuran besar, MV Run Zeng 03 dengan bobot lebih dari 800 GT, akan direkondisi menjadi kapal pengawas.</p>
<p>Dirjen PSDKP yang akrab disapa Ipunk itu menjelaskan bahwa pemanfaatan MV Run Zeng 03 sebagai kapal pengawas menjadi bukti bahwa hasil kejahatan dapat diubah menjadi aset produktif negara sekaligus mendukung penegakan hukum di laut.</p>
<p>Hal senada disampaikan Kepala BPA, Kuntadi, yang menegaskan bahwa prinsip pengelolaan barang rampasan negara adalah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara. “Prosesi penyerahan kali ini dilakukan sebagai bentuk kolaborasi nyata antara KKP dan Kejaksaan RI dalam mendukung program prioritas nasional di sektor kelautan dan perikanan”, ungkap Kuntadi.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa penyelesaian barang rampasan merupakan bagian dari rangkaian panjang penegakan hukum, dengan tujuan memastikan aset tersebut memberikan nilai guna. Pihaknya juga mengapresiasi langkah KKP dalam mengoptimalkan pemanfaatan kapal untuk menjaga kekayaan negara dari praktik illegal fishing.</p>
<p>Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Saiful Umam, menjelaskan lokasi keberadaan kapal-kapal tersebut saat ini. Tiga kapal, yakni FB. Loui-04 (85 GT), FB. LB. MV-01 (23 GT), dan FB. LB. MV-02 (23 GT), berada di Bitung, Sulawesi Utara. Sementara kapal MV Run Zeng 03 (870 GT) berada di Tual, Maluku.</p>
<p>Saiful Umam juga mengungkapkan bahwa sejak 2022 hingga saat ini, KKP telah menerima total 18 kapal dari kejaksaan. Dari jumlah tersebut, empat kapal telah diserahkan kepada lembaga pendidikan tinggi KKP, tujuh kapal dihibahkan ke pemerintah daerah untuk nelayan, satu kapal digunakan sebagai armada pengawasan, dan enam kapal lainnya masih dalam proses hibah kepada nelayan melalui pemerintah daerah.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/17/kapal-ilegal-disulap-jadi-aset-kkp-manfaatkan-hasil-tangkapan-untuk-nelayan/">Kapal Ilegal Disulap Jadi Aset, KKP Manfaatkan Hasil Tangkapan untuk Nelayan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/17/kapal-ilegal-disulap-jadi-aset-kkp-manfaatkan-hasil-tangkapan-untuk-nelayan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Amankan Aset Transportasi Rp107,7 Miliar di Papua Barat Daya</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/02/03/kpk-amankan-aset-transportasi-rp1077-miliar-di-papua-barat-daya/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/02/03/kpk-amankan-aset-transportasi-rp1077-miliar-di-papua-barat-daya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Feb 2026 07:10:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Bandara DEO]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Perhubungan]]></category>
		<category><![CDATA[Korsup KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Sorong]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Papua Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Pelabuhan Waisai]]></category>
		<category><![CDATA[Raja Ampat]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi Laut]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi Udara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15024</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Transportasi laut dan udara menjadi tulang punggung konektivitas di Provinsi Papua Barat Daya, khususnya bagi Kabupaten Raja Ampat dan Kota Sorong yang memiliki karakter wilayah kepulauan. Namun, pemanfaatan pelabuhan dan bandara sebagai aset strategis negara sangat bergantung pada kejelasan status hukum serta tata kelola pengelolaan yang efektif. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/02/03/kpk-amankan-aset-transportasi-rp1077-miliar-di-papua-barat-daya/">KPK Amankan Aset Transportasi Rp107,7 Miliar di Papua Barat Daya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Transportasi laut dan udara menjadi tulang punggung konektivitas di Provinsi Papua Barat Daya, khususnya bagi Kabupaten Raja Ampat dan Kota Sorong yang memiliki karakter wilayah kepulauan. Namun, pemanfaatan pelabuhan dan bandara sebagai aset strategis negara sangat bergantung pada kejelasan status hukum serta tata kelola pengelolaan yang efektif.</p>
<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V berhasil menuntaskan proses hibah sejumlah aset strategis sektor transportasi yang sempat tertunda selama tiga tahun. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan KPK agar aset negara tidak terbengkalai akibat ketidakpastian kewenangan serta keterbatasan anggaran pemeliharaan di daerah.</p>
<p>Penyelesaian tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah hibah aset Pelabuhan Waisai di Kabupaten Raja Ampat, Gedung VIP Bandara Domine Eduard Osok (DEO), serta Menara Air Traffic Control (ATC) di Kota Sorong kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Kantor Kemenhub.</p>
<p>Melalui pengalihan kewenangan ini, total nilai aset negara yang berhasil diamankan mencapai Rp107,7 miliar. Rinciannya meliputi Pelabuhan Waisai dengan nilai Rp81 miliar, serta Gedung VIP Bandara DEO beserta infrastruktur pendukung senilai Rp26,7 miliar.</p>
<p>Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, menekankan bahwa hibah aset tersebut memiliki nilai strategis dalam meningkatkan layanan transportasi sekaligus mempercepat pembangunan di kawasan Papua Barat Daya. Dengan pengelolaan oleh pemerintah pusat, standar pelayanan dan keselamatan diharapkan dapat meningkat secara signifikan.</p>
<p>“Ini adalah aset strategis transportasi laut dan udara yang menjadi urat nadi konektivitas Papua Barat Daya, khususnya Raja Ampat dan Sorong,” ujar Dian dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Senin (2/2).</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa tantangan pengelolaan transportasi di wilayah kepulauan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan infrastruktur, tetapi juga kepastian regulasi dan keberlanjutan pendanaan. Oleh karena itu, KPK mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.</p>
<p>“KPK hadir untuk memastikan solusi. Aset negara harus dimanfaatkan maksimal dan tidak boleh mangkrak,” tegasnya.</p>
<p>Dari pihak pemerintah daerah, Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyampaikan harapannya agar pengalihan pengelolaan ini memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, Bupati Raja Ampat Orideko Iriano menilai keterlibatan pemerintah pusat sebagai langkah penting dalam memperkuat fungsi Pelabuhan Waisai sebagai gerbang utama transportasi laut dan pariwisata.</p>
<p>“Mengelola gerbang transportasi laut memerlukan standar teknis dan keamanan tinggi dengan anggaran besar. Kami optimistis, dengan pengelolaan pusat, Pelabuhan Waisai dapat berkembang jauh lebih baik,” ujar Orideko.</p>
<p>Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Lolan Andi S. Panjaitan, menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga ini merupakan bagian dari mandat pelayanan publik. Pemerintah pusat berkomitmen untuk segera mengoptimalkan aset yang dihibahkan agar memenuhi standar keselamatan, keamanan, serta kualitas layanan bagi masyarakat dan wisatawan.</p>
<p>“Pengelolaan pelabuhan harus memenuhi standar keselamatan dan keamanan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi,” kata Lolan.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/02/03/kpk-amankan-aset-transportasi-rp1077-miliar-di-papua-barat-daya/">KPK Amankan Aset Transportasi Rp107,7 Miliar di Papua Barat Daya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/02/03/kpk-amankan-aset-transportasi-rp1077-miliar-di-papua-barat-daya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ATR/BPN dan TNI AD Bersinergi Perketat Pengamanan Tanah Negara</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/11/14/atr-bpn-dan-tni-ad-bersinergi-perketat-pengamanan-tanah-negara/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/11/14/atr-bpn-dan-tni-ad-bersinergi-perketat-pengamanan-tanah-negara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Nov 2025 06:09:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Negara]]></category>
		<category><![CDATA[ATR/BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Wilayah]]></category>
		<category><![CDATA[Pertahanan Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Agraria]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Ruang]]></category>
		<category><![CDATA[TNI AL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=13664</guid>

					<description><![CDATA[<p>Banyumas &#8211; Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan TNI Angkatan Darat (AD) dalam menjaga serta mengamankan tanah negara yang memiliki nilai strategis bagi pertahanan nasional. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Apel Komandan Satuan Komando [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/11/14/atr-bpn-dan-tni-ad-bersinergi-perketat-pengamanan-tanah-negara/">ATR/BPN dan TNI AD Bersinergi Perketat Pengamanan Tanah Negara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Banyumas</b> &#8211; Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan TNI Angkatan Darat (AD) dalam menjaga serta mengamankan tanah negara yang memiliki nilai strategis bagi pertahanan nasional.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam Apel Komandan Satuan Komando Kewilayahan (Dansatkowil) Terpusat Tahun Anggaran 2025 di Banyumas, Kamis (13/11/2025).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Ossy, penguasaan negara terhadap tanah bukan sekadar urusan administrasi pertanahan, melainkan juga berkaitan erat dengan aspek kedaulatan dan keamanan nasional. Karena itu, kolaborasi ATR/BPN dan TNI AD perlu terus diperkuat, terutama dalam penertiban aset, pengamanan ruang, serta pencegahan penyalahgunaan tanah negara.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami berharap sinergi antara ATR/BPN dan TNI AD tidak hanya dalam penertiban aset, tetapi juga memastikan seluruh tanah dan ruang di wilayah Indonesia benar-benar dikuasai dan dilindungi negara,” ujar Ossy dalam keterangan resminya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam paparannya, Ossy menyampaikan bahwa ATR/BPN memegang tiga mandat besar yang bersinggungan langsung dengan kepentingan pertahanan negara, yaitu:</span></p>
<ol class="ol1">
<li class="li2"><b></b><span class="s1">Menjamin kepastian hukum atas tanah negara, termasuk aset TNI yang harus tertib administrasi dan terlindungi dari klaim pihak lain.<br />
</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s1">Menjaga keterpaduan ruang nasional, memastikan ruang pertahanan selaras dengan kebutuhan pembangunan.<br />
</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s1">Menjadi mediator dan fasilitator penyelesaian sengketa agraria, baik antarwarga, pemerintah daerah, maupun antarinstansi.<br />
</span></li>
</ol>
<p class="p1"><span class="s1">Ia mengakui bahwa masalah tumpang tindih pemanfaatan ruang dan lemahnya perlindungan aset negara masih sering ditemukan di sejumlah daerah. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang terstruktur antara ATR/BPN dan TNI AD mulai dari pemetaan, penertiban aset, hingga pengawasan di lapangan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ossy juga menilai TNI AD memiliki peran strategis dalam menjaga integritas wilayah. Selain menjadi pengguna aset negara, TNI AD memiliki kemampuan operasional untuk melakukan pemantauan langsung terhadap potensi penyalahgunaan ruang di berbagai daerah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Melalui pembinaan teritorial dan komunikasi sosial, TNI AD dapat membantu ATR/BPN memberikan edukasi mengenai kepastian hak atas tanah, batas wilayah, serta pentingnya kepatuhan hukum agraria,” tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menekankan bahwa dukungan TNI AD sangat dibutuhkan terutama di wilayah rawan sengketa pertanahan, kawasan strategis pertahanan, daerah perbatasan, hingga kawasan yang tengah berkembang secara ekonomi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Apel Dansatkowil 2025 di Banyumas turut dihadiri Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, pejabat utama Mabesad, serta seluruh Dansatkowil dari berbagai daerah. Kehadiran mereka dinilai penting karena memiliki peran langsung dalam pengawasan wilayah dan interaksi masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Wamen ATR/Waka BPN hadir bersama Tenaga Ahli Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis Hendri Teja serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas, Sri Rejeki, untuk memastikan sinergi dan koordinasi berjalan hingga tingkat daerah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Sinergi ini krusial untuk menjamin ruang pertahanan yang pasti dan aman. Dengan kerja sama yang solid, tanah negara dapat dikelola, dilindungi, dan dimanfaatkan secara tepat,” tandasnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/11/14/atr-bpn-dan-tni-ad-bersinergi-perketat-pengamanan-tanah-negara/">ATR/BPN dan TNI AD Bersinergi Perketat Pengamanan Tanah Negara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/11/14/atr-bpn-dan-tni-ad-bersinergi-perketat-pengamanan-tanah-negara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rolls-Royce Hasil Lelang Akan Dibangun Rumah untuk Warga Kurang Mampu</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/06/25/rolls-royce-hasil-lelang-akan-dibangun-rumah-untuk-warga-kurang-mampu/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/06/25/rolls-royce-hasil-lelang-akan-dibangun-rumah-untuk-warga-kurang-mampu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Jun 2025 13:19:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Gus Ipul]]></category>
		<category><![CDATA[Kemensos]]></category>
		<category><![CDATA[Lelang Mobil]]></category>
		<category><![CDATA[Lelang Rolls Royce]]></category>
		<category><![CDATA[Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Program Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Rolls Royce]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10490</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Sosial resmi menyerahkan satu unit mobil mewah Rolls-Royce kepada pemenang lelang, Khoirul Umam Musoffah, warga Sidoarjo, Jawa Timur. Prosesi serah terima dilakukan di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional, Jakarta, Selasa (24/6). “Mobil Rolls-Royce ini merupakan hadiah dari undian berizin resmi tahun 2016 yang tidak diambil oleh pemenangnya. Setelah melalui proses hukum [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/25/rolls-royce-hasil-lelang-akan-dibangun-rumah-untuk-warga-kurang-mampu/">Rolls-Royce Hasil Lelang Akan Dibangun Rumah untuk Warga Kurang Mampu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Sosial resmi menyerahkan satu unit mobil mewah Rolls-Royce kepada pemenang lelang, Khoirul Umam Musoffah, warga Sidoarjo, Jawa Timur. Prosesi serah terima dilakukan di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional, Jakarta, Selasa (24/6).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Mobil Rolls-Royce ini merupakan hadiah dari undian berizin resmi tahun 2016 yang tidak diambil oleh pemenangnya. Setelah melalui proses hukum dan administratif, akhirnya bisa dilelang dan hari ini kami serahkan kepada pemenang,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), didampingi Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Proses lelang dilaksanakan secara terbuka melalui kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Mobil mewah ini terjual dengan nilai akhir Rp2.539.957.000, naik signifikan dari harga awal lelang sebesar Rp1.739.957.000. Para peserta lelang harus menyetor uang jaminan minimal Rp900 juta ke kas negara sebelum mengikuti proses penawaran.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lelang ini menjadi kali ketiga dilakukan setelah sebelumnya gagal terjual pada tahun 2019 dan 2020. Pada kesempatan kali ini, lima peserta terlibat dalam proses penawaran yang berlangsung sebanyak sembilan kali hingga sistem lelang otomatis menetapkan pemenangnya pukul 10.35 WIB.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dana hasil lelang akan digunakan untuk membantu keluarga prasejahtera. Beberapa akan dialokasikan untuk pembangunan rumah layak huni dan program pemberdayaan ekonomi,” jelas Gus Ipul.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menambahkan, sebagian dana juga akan digunakan untuk membangun rumah bagi keluarga Nayla di Makassar—seorang calon siswa Sekolah Rakyat yang sebelumnya disebut secara khusus oleh Presiden Prabowo Subianto dalam satu kesempatan. Keluarga Nayla diketahui tinggal di rumah tak layak di atas lahan milik orang lain.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Sebagai bentuk komitmen negara untuk hadir di tengah rakyat, kita akan membangun rumah Nayla di atas lahan yang telah disiapkan oleh Pemkot Makassar,” kata Gus Ipul. Selain itu, akan dibangun 14 rumah untuk tetangga Nayla dan 6 rumah lainnya bagi warga kurang mampu di daerah yang sama. Total 20 unit rumah akan dibiayai dari hasil lelang Rolls-Royce tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sisa dana akan dimanfaatkan untuk program pemberdayaan dan pembangunan rumah layak huni bagi warga miskin di wilayah lain.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Riyani, perwakilan dari pemenang lelang, menyatakan bahwa Khoirul Umam Musoffah merasa bangga bisa turut berkontribusi melalui lelang tersebut. Khoirul, seorang pengusaha pupuk yang juga kolektor mobil, berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Bagi beliau, selain memenuhi hobi, ini juga jadi bentuk kontribusi sosial. Semoga hasil lelang ini bisa membawa manfaat dan berkah bagi banyak orang,” ucap Riyani.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Mobil Rolls-Royce tersebut merupakan barang milik negara yang dikategorikan sebagai hadiah tidak tertebak atau tidak diambil oleh pemenang dalam undian resmi yang berizin. Kemensos terus mengupayakan optimalisasi aset-aset negara yang terbengkalai agar dapat dialihkan untuk tujuan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat rentan.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/25/rolls-royce-hasil-lelang-akan-dibangun-rumah-untuk-warga-kurang-mampu/">Rolls-Royce Hasil Lelang Akan Dibangun Rumah untuk Warga Kurang Mampu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/06/25/rolls-royce-hasil-lelang-akan-dibangun-rumah-untuk-warga-kurang-mampu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lapas Cipinang Akan Dialihfungsikan Jadi Kawasan Hunian, Pemerintah Siapkan Relokasi</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/05/06/lapas-cipinang-akan-dialihfungsikan-jadi-kawasan-hunian-pemerintah-siapkan-relokasi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/05/06/lapas-cipinang-akan-dialihfungsikan-jadi-kawasan-hunian-pemerintah-siapkan-relokasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 06 May 2025 14:54:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Alih Fungsi Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Backlog Perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Cipinang]]></category>
		<category><![CDATA[Maruarar Sirait]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Relokasi Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Rutan Salemba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=9570</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah berencana mengubah fungsi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang di Jakarta Timur menjadi kawasan perumahan. Rencana ini disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, pada Senin (5/5), sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Maruarar, keberadaan Lapas Cipinang di area strategis perkotaan membuka peluang pemanfaatan lahan untuk memenuhi kebutuhan hunian [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/05/06/lapas-cipinang-akan-dialihfungsikan-jadi-kawasan-hunian-pemerintah-siapkan-relokasi/">Lapas Cipinang Akan Dialihfungsikan Jadi Kawasan Hunian, Pemerintah Siapkan Relokasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Pemerintah berencana mengubah fungsi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang di Jakarta Timur menjadi kawasan perumahan. Rencana ini disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, pada Senin (5/5), sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Maruarar, keberadaan Lapas Cipinang di area strategis perkotaan membuka peluang pemanfaatan lahan untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat. “Kami tengah merancang pemindahan lapas ke lokasi lain, bahkan mungkin ke luar Pulau Jawa,” ujar Maruarar di Kantor Kementerian PKP.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebagai langkah awal, Maruarar—yang akrab disapa Ara—dijadwalkan meninjau langsung Lapas Cipinang pada Rabu (7/5/2025). Selain itu, Rumah Tahanan (Rutan) Salemba juga masuk dalam daftar lokasi yang dipertimbangkan untuk dialihfungsikan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ara menegaskan bahwa seluruh proses akan dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Kami akan melibatkan lembaga pengawasan seperti BPKP dalam setiap tahapnya,” tegasnya seperti dikutip dalam laman berita satu.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Menunggu Persetujuan dan Penentuan Lokasi Baru</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut, Maruarar menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini masih menunggu persetujuan dari sejumlah pihak, termasuk Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Ia juga tengah mengkaji skema terbaik untuk relokasi, termasuk pemanfaatan lahan milik negara di luar kawasan Jabodetabek.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Masih banyak lahan negara di luar Jawa yang bisa dimanfaatkan untuk membangun fasilitas pemasyarakatan yang lebih memadai,” jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Gagasan alih fungsi ini, menurut Ara, muncul dari arahan Presiden Prabowo saat menghadiri acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) pada 21 April 2025. “Presiden menyampaikan agar penjara-penjara di pusat kota dipindahkan, dan lahannya digunakan untuk pembangunan perumahan,” ujar Ara menirukan arahan Presiden.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Transformasi Lapas Cipinang menjadi area hunian ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset negara dan mengurangi defisit (backlog) perumahan di kawasan urban.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/05/06/lapas-cipinang-akan-dialihfungsikan-jadi-kawasan-hunian-pemerintah-siapkan-relokasi/">Lapas Cipinang Akan Dialihfungsikan Jadi Kawasan Hunian, Pemerintah Siapkan Relokasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/05/06/lapas-cipinang-akan-dialihfungsikan-jadi-kawasan-hunian-pemerintah-siapkan-relokasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berakhir Tahun 2024, Menko Polhukam Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI</title>
		<link>https://katafoto.id/2024/07/05/berakhir-tahun-2024-menko-polhukam-perpanjang-masa-tugas-satgas-blbi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2024/07/05/berakhir-tahun-2024-menko-polhukam-perpanjang-masa-tugas-satgas-blbi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jul 2024 13:14:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KATA BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Dana BLBI]]></category>
		<category><![CDATA[Hadi Tjahjanto]]></category>
		<category><![CDATA[hak negara]]></category>
		<category><![CDATA[Menko Polhukam]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas BLBI]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas BLBI Diperpanjang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=3063</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa pemerintah akan memperpanjang masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI). Pasalnya, Satgas BLBI akan berakhir pada 31 Desember 2024, sementara masih terdapat hak negara dari obligor/debitur yang belum diselesaikan. “Aset itu kan tersebar di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/07/05/berakhir-tahun-2024-menko-polhukam-perpanjang-masa-tugas-satgas-blbi/">Berakhir Tahun 2024, Menko Polhukam Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa pemerintah akan memperpanjang masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (<a href="https://www.djkn.kemenkeu.go.id/" target="_blank" rel="noopener">Satgas BLBI</a>). </span><span class="s1">Pasalnya, Satgas BLBI akan berakhir pada 31 Desember 2024, sementara masih terdapat hak negara dari obligor/debitur yang belum diselesaikan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Aset itu kan tersebar di seluruh Indonesia dan semuanya sudah terdata, penyelesaiannya akan kita lakukan secara bertahap. Itulah sebabnya, kita minta agar Satgas diperpanjang karena harus menyelesaikan aset-aset tersebut,” ujar Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers Serah Terima Aset Eks BLBI kepada 9 Kementerian/Lembaga di kantor <a href="https://polkam.go.id/" target="_blank" rel="noopener">Kemenko Polhukam</a>, di Jakarta, Jumat (5/7/2024).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menko Hadi mengatakan, sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) telah mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lahan yang dilakukan PSP dan hibah tersebut antara lain diperuntukkan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus Politeknik Negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti. “Aset ini harus segera digunakan oleh Kementerian/Lembaga agar pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tidak lagi menduduki aset tersebut,” ujar Menko Hadi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Mantan Menteri ATR/BPN mengatakan, saat ini sedang disiapkan rancangan Perpres yang substansinya merupakan kolaborasi berbagai K/L untuk menuntaskan hak tagih negara yang belum diselesaikan para obligor dan debitur.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Saya tadi juga meminta Satgas BLBI mengkaji ketentuan Pasal 26 ayat (6) PP Nomor 28 Tahun 2022, yang implementasinya untuk segera memanfaatkan dan mendayagunakan aset yang dikuasai BLBI agar bernilai ekonomis. Oleh karena itu, perlu dipikirkan terobosan untuk memanfaatkan dan mendayagunakan aset sitaan BLBI agar bernilai ekonomis bagi negara, sekaligus sebagai upaya mengurangi kewajiban para obligor/debitur,” imbuhnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/07/05/berakhir-tahun-2024-menko-polhukam-perpanjang-masa-tugas-satgas-blbi/">Berakhir Tahun 2024, Menko Polhukam Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2024/07/05/berakhir-tahun-2024-menko-polhukam-perpanjang-masa-tugas-satgas-blbi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
