<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Aturan Baru - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/aturan-baru/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/aturan-baru/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Sun, 24 May 2026 04:23:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Aturan Baru - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/aturan-baru/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Malaysia Mulai Wajibkan Verifikasi Usia, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Medsos</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/24/malaysia-mulai-wajibkan-verifikasi-usia-anak-di-bawah-16-tahun-dilarang-medsos/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/24/malaysia-mulai-wajibkan-verifikasi-usia-anak-di-bawah-16-tahun-dilarang-medsos/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 May 2026 04:45:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[TEKNEWS]]></category>
		<category><![CDATA[anak]]></category>
		<category><![CDATA[Aturan Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Instagram]]></category>
		<category><![CDATA[internet]]></category>
		<category><![CDATA[Malaysia]]></category>
		<category><![CDATA[Media sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[TikTok]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17177</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah Malaysia akan memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 1 Juni. Aturan ini telah disetujui kabinet pada November 2025, menyusul langkah serupa yang lebih dulu diadopsi Australia melalui undang-undang yang disahkan Senat setahun sebelumnya, meski belum sepenuhnya berlaku. Sejumlah negara lain, termasuk Indonesia telah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/24/malaysia-mulai-wajibkan-verifikasi-usia-anak-di-bawah-16-tahun-dilarang-medsos/">Malaysia Mulai Wajibkan Verifikasi Usia, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Medsos</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pemerintah Malaysia akan memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 1 Juni. Aturan ini telah disetujui kabinet pada November 2025, menyusul langkah serupa yang lebih dulu diadopsi Australia melalui undang-undang yang disahkan Senat setahun sebelumnya, meski belum sepenuhnya berlaku.</p>
<p>Sejumlah negara lain, termasuk Indonesia telah memberlakukan aturan tersebut, sementara Inggris dan Spanyol masih mengkaji penerapan aturan serupa.</p>
<p>Dalam ketentuan baru ini, anak di bawah 16 tahun tidak diperbolehkan membuat akun di platform media sosial. Layanan seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube diwajibkan menerapkan sistem verifikasi usia untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut. Pengguna baru harus menjalani proses verifikasi saat pendaftaran, sementara pengguna lama juga akan diminta membuktikan usia mereka.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Pemerintah Malaysia menegaskan, <i>“Langkah ini bertujuan untuk mengurangi paparan pengguna anak terhadap konten berbahaya, interaksi yang tidak aman, dan fitur platform yang mungkin tidak sesuai dengan usia mereka.”</i></p>
<p>Regulasi ini bersifat berbasis hasil (outcome-based), sehingga perusahaan teknologi diberi kebebasan memilih metode verifikasi yang digunakan. Namun, mereka tetap wajib mengandalkan identitas resmi yang dikeluarkan pemerintah Malaysia atau otoritas berwenang di negara lain untuk proses validasi. Pengguna yang gagal verifikasi akan diblokir dari pembuatan akun, sementara akun lama juga dapat dibatasi aksesnya.</p>
<p>Selain itu, perusahaan media sosial diwajibkan menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses untuk konten berbahaya yang berdampak pada anak-anak. Platform juga harus menerapkan fitur keamanan dan perlindungan sesuai usia sejak tahap perancangan, serta menindaklanjuti laporan terkait akun yang diduga dimiliki pengguna di bawah 16 tahun.</p>
<p>Pemerintah Malaysia memberikan masa transisi bagi perusahaan media sosial untuk menyesuaikan sistem verifikasi usia. Meski demikian, durasi masa tenggang tidak ditetapkan secara rinci, hanya disebutkan akan diberikan dalam jangka waktu yang “wajar” dan akan disampaikan lebih lanjut kepada penyedia layanan digital.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/24/malaysia-mulai-wajibkan-verifikasi-usia-anak-di-bawah-16-tahun-dilarang-medsos/">Malaysia Mulai Wajibkan Verifikasi Usia, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Medsos</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/24/malaysia-mulai-wajibkan-verifikasi-usia-anak-di-bawah-16-tahun-dilarang-medsos/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Biaya Rumah Sakit Membengkak, Thailand Siapkan Aturan untuk Wisatawan</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/15/biaya-rumah-sakit-membengkak-thailand-siapkan-aturan-untuk-wisatawan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/15/biaya-rumah-sakit-membengkak-thailand-siapkan-aturan-untuk-wisatawan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 07:39:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[WISATA]]></category>
		<category><![CDATA[asuransi perjalanan]]></category>
		<category><![CDATA[Aturan Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Chiang Mai]]></category>
		<category><![CDATA[kecelakaan turis]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pariwisata]]></category>
		<category><![CDATA[Phuket]]></category>
		<category><![CDATA[Thailand]]></category>
		<category><![CDATA[travel insurance]]></category>
		<category><![CDATA[wisatawan asing]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15956</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah Thailand tengah mendorong kebijakan baru yang mewajibkan wisatawan asing memiliki asuransi perjalanan terkait kecelakaan sebelum memasuki wilayahnya. Langkah ini diambil seiring meningkatnya tagihan medis yang tidak terbayar serta risiko kecelakaan yang semakin membebani sistem layanan kesehatan publik. Melansir dari laman Bangkok Post, Rumah Sakit Vachira Phuket, pada Rabu,(08/04) tekanan finansial akibat kondisi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/15/biaya-rumah-sakit-membengkak-thailand-siapkan-aturan-untuk-wisatawan/">Biaya Rumah Sakit Membengkak, Thailand Siapkan Aturan untuk Wisatawan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Pemerintah Thailand tengah mendorong kebijakan baru yang mewajibkan wisatawan asing memiliki asuransi perjalanan terkait kecelakaan sebelum memasuki wilayahnya. Langkah ini diambil seiring meningkatnya tagihan medis yang tidak terbayar serta risiko kecelakaan yang semakin membebani sistem layanan kesehatan publik.</p>
<p>Melansir dari laman Bangkok Post, Rumah Sakit Vachira Phuket, pada Rabu,(08/04) tekanan finansial akibat kondisi tersebut sudah sangat terasa. Direktur rumah sakit, Dr Weerasak Lorthongkham, menyebut fasilitas yang melayani sekitar 400 ribu penduduk terdaftar dan lebih dari 1 juta wisatawan ini harus menanggung beban biaya yang tidak sedikit setiap tahun.</p>
<p>&#8220;Setiap tahun, kami menyerap sekitar 10 juta baht untuk biaya pengobatan pasien asing tanpa asuransi,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia menyoroti pola yang kerap terjadi di kalangan wisatawan, terutama penggunaan sepeda motor oleh pengunjung yang belum berpengalaman serta kasus terkait narkoba. &#8220;Banyak pengunjung datang ke Phuket dan mencoba mengendarai sepeda motor untuk pertama kalinya, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dr Weerasak juga mengungkap kasus serius yang melibatkan seorang turis asal Rusia yang mengalami cedera tulang belakang dan membutuhkan perawatan jangka panjang. &#8220;Pasien hanya bisa menggerakkan kepalanya,&#8221; ucapnya.</p>
<p>&#8220;Biaya pengobatannya lebih dari 1 juta baht, dan tidak ada pembayaran. Keluarganya tidak bisa dihubungi, dan kedutaan hanya bisa membantu secara administratif,&#8221; imbuhnya. Pada akhirnya, rumah sakit harus mengatur sekaligus membiayai kepulangan pasien tersebut.</p>
<p>&#8220;Ini bukan kasus tunggal. Ini terjadi antar negara,&#8221; ungkap Dr Weerasak. Ia menilai, kasus serupa mencerminkan persoalan yang lebih luas secara nasional.</p>
<p>Kementerian Kesehatan Thailand memperkirakan total tagihan medis yang belum dibayar dari pasien asing mencapai sedikitnya 100 juta baht per tahun. Wilayah tujuan wisata utama seperti Phuket dan Chiang Mai menjadi daerah yang paling terdampak.</p>
<p>Sekretaris tetap kementerian, Dr Somruk Jungsaman, menyatakan bahwa pemerintah sedang mengumpulkan data lebih rinci untuk memahami skala persoalan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kita memerlukan data yang jelas untuk menilai skala masalah dan merancang tindakan yang tepat,&#8221; katanya. &#8220;Baik tingkat asuransi maupun mekanisme pembayarannya akan dibicarakan dengan instansi terkait.&#8221;</p>
<p>Dalam praktiknya, layanan darurat tidak bisa ditunda secara etis, sehingga rumah sakit tetap harus memberikan perawatan meskipun pasien tidak mampu membayar. Kondisi ini membuat fasilitas kesehatan menanggung beban finansial yang cukup besar.</p>
<p>Data menunjukkan, kecelakaan lalu lintas masih menjadi penyebab utama rawat inap bagi wisatawan asing, terutama mereka yang belum terbiasa dengan kondisi jalan di Thailand. Penggunaan sepeda motor menjadi faktor risiko terbesar, khususnya saat musim liburan.</p>
<p>Secara global, rata-rata klaim medis darurat pada 2025 mencapai sekitar 60 ribu baht, mencerminkan meningkatnya biaya layanan kesehatan. Namun demikian, masih banyak wisatawan yang datang ke Thailand tanpa perlindungan asuransi yang memadai.</p>
<p>Berdasarkan data industri, asuransi perjalanan untuk masa tinggal dua minggu umumnya hanya sekitar 1.100 baht dengan perlindungan kesehatan mencapai 3,6 juta hingga 9 juta baht. Meski relatif terjangkau, tingkat kepemilikannya masih belum merata.</p>
<p>Selama bertahun-tahun, Thailand lebih fokus pada peningkatan jumlah wisatawan dibandingkan aspek mitigasi risiko, sehingga banyak pengunjung masuk tanpa asuransi, terutama melalui kebijakan bebas visa. Namun, pendekatan ini kini mulai dievaluasi seiring meningkatnya beban biaya kesehatan.</p>
<p>Ketua Asosiasi Agen Perjalanan Thailand, Sisdivachr Cheewarattanaporn, menyebut kebijakan sebelumnya lebih menitikberatkan pada pertumbuhan jumlah wisatawan.</p>
<p>&#8220;Sebelumnya biaya wajib dan asuransi tidak diprioritaskan, karena kami fokus untuk menarik wisatawan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Rencana penerapan biaya masuk sebesar 300 baht bagi wisatawan yang datang melalui jalur udara masih dalam tahap pembahasan kabinet. Namun, perhatian kini mulai beralih pada penerapan asuransi wajib sebagai solusi yang dinilai lebih tepat sasaran.</p>
<p>&#8220;Asuransi perjalanan sekarang terjangkau, namun verifikasi yang tepat diperlukan untuk memastikan wisatawan terlindungi,&#8221; katanya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/15/biaya-rumah-sakit-membengkak-thailand-siapkan-aturan-untuk-wisatawan/">Biaya Rumah Sakit Membengkak, Thailand Siapkan Aturan untuk Wisatawan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/15/biaya-rumah-sakit-membengkak-thailand-siapkan-aturan-untuk-wisatawan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mulai 15 April Bawa Power Bank di Pesawat dari Singapura Dibatasi</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/08/mulai-15-april-bawa-power-bank-di-pesawat-dari-singapura-dibatasi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/08/mulai-15-april-bawa-power-bank-di-pesawat-dari-singapura-dibatasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2026 06:31:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[WISATA]]></category>
		<category><![CDATA[Aturan Baru]]></category>
		<category><![CDATA[aturan penerbangan]]></category>
		<category><![CDATA[Bandara]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan bandara]]></category>
		<category><![CDATA[Keselamatan Penerbangan]]></category>
		<category><![CDATA[Penerbangan internasional]]></category>
		<category><![CDATA[power bank]]></category>
		<category><![CDATA[Singapura]]></category>
		<category><![CDATA[Traveler]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15829</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Bagi kamu yang akan terbang dari Singapura, ada aturan baru terkait penggunaan dan membawa power bank yang perlu diperhatikan. Kebijakan ini berkaitan langsung dengan aspek keselamatan penerbangan. Jika tidak dipatuhi, penumpang bahkan bisa diminta membuang perangkat yang melebihi batas sebelum naik pesawat. Aturan ini berlaku untuk seluruh penerbangan yang berangkat dari Singapura dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/08/mulai-15-april-bawa-power-bank-di-pesawat-dari-singapura-dibatasi/">Mulai 15 April Bawa Power Bank di Pesawat dari Singapura Dibatasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Bagi kamu yang akan terbang dari Singapura, ada aturan baru terkait penggunaan dan membawa power bank yang perlu diperhatikan. Kebijakan ini berkaitan langsung dengan aspek keselamatan penerbangan. Jika tidak dipatuhi, penumpang bahkan bisa diminta membuang perangkat yang melebihi batas sebelum naik pesawat.</p>
<p>Aturan ini berlaku untuk seluruh penerbangan yang berangkat dari Singapura dan diumumkan oleh Civil Aviation Authority of Singapore. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada Rabu, 15 April 2026.</p>
<p>Dalam ketentuan terbaru, setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit power bank ke dalam kabin. Jika jumlahnya melebihi batas tersebut, maka kelebihannya wajib dibuang sebelum penerbangan.</p>
<p>Selain pembatasan jumlah, terdapat aturan tambahan yang harus dipatuhi selama di dalam pesawat:</p>
<ul>
<li>Power bank tidak boleh digunakan untuk mengisi daya perangkat lain</li>
<li>Power bank tidak boleh diisi ulang selama penerbangan</li>
<li>Perangkat harus disimpan dengan aman di dalam kabin</li>
</ul>
<p>Kebijakan ini merupakan penyesuaian dari standar keselamatan terbaru yang dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organization pada 2 April 2026. Pembatasan dilakukan untuk meminimalkan potensi bahaya di dalam pesawat.</p>
<p>Baterai lithium pada power bank memiliki sejumlah risiko, seperti panas berlebih, korsleting, hingga potensi kebakaran di kabin. Risiko tersebut dinilai dapat mengancam keselamatan penerbangan jika tidak dikendalikan dengan ketat.</p>
<p>Aturan ini berlaku untuk seluruh maskapai yang berangkat dari Singapura. Pihak maskapai akan menyampaikan informasi terkait kebijakan tersebut kepada penumpang sebelum keberangkatan.</p>
<p>Sejumlah maskapai seperti Singapore Airlines dan Scoot sebenarnya telah lebih dulu melarang penggunaan dan pengisian daya power bank selama penerbangan sejak April 2025. Dengan kebijakan baru ini, seluruh maskapai kini wajib mengikuti pembatasan jumlah perangkat tersebut.</p>
<p>Otoritas penerbangan juga memberikan waktu kepada maskapai untuk melakukan sosialisasi kepada penumpang. Informasi akan dipasang di berbagai titik strategis di bandara agar mudah terlihat, serta didukung pelatihan khusus bagi petugas layanan dan keamanan demi kelancaran proses pemeriksaan.</p>
<p>Selain aturan baru, beberapa ketentuan lama tetap diberlakukan, antara lain:</p>
<ul>
<li>Power bank tidak boleh dimasukkan ke bagasi terdaftar</li>
<li>Kapasitas harus sesuai standar keselamatan yang berlaku</li>
<li>Setiap perangkat wajib dilindungi secara individual untuk mencegah korsleting</li>
<li>Disarankan menggunakan kantong pelindung khusus</li>
</ul>
<p>Maskapai juga memiliki kewenangan untuk menetapkan aturan yang lebih ketat. Oleh karena itu, penumpang disarankan untuk selalu memeriksa kebijakan masing-masing maskapai sebelum melakukan perjalanan.</p>
<p>Dengan memahami aturan ini, perjalanan bisa berjalan lebih lancar tanpa kendala di bandara. Pastikan jumlah power bank yang dibawa sesuai ketentuan agar tidak perlu membuangnya sebelum terbang.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/08/mulai-15-april-bawa-power-bank-di-pesawat-dari-singapura-dibatasi/">Mulai 15 April Bawa Power Bank di Pesawat dari Singapura Dibatasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/08/mulai-15-april-bawa-power-bank-di-pesawat-dari-singapura-dibatasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>WFH ASN Jakarta Berlaku! Tapi Tak Semua Pegawai Bisa Ikut</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/08/wfh-asn-jakarta-berlaku-tapi-tak-semua-pegawai-bisa-ikut/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/08/wfh-asn-jakarta-berlaku-tapi-tak-semua-pegawai-bisa-ikut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2026 02:45:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEGAPOLITAN]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[ASN Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Aturan Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Pramono Anung]]></category>
		<category><![CDATA[wfh dki]]></category>
		<category><![CDATA[Work From Home]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15823</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerbitkan Surat Edaran Gubernur sebagai dasar hukum penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI. Surat Edaran tersebut bernomor 3/SE/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Melalui Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN, yang ditandatangani oleh Pramono Anung pada 6 April 2026. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/08/wfh-asn-jakarta-berlaku-tapi-tak-semua-pegawai-bisa-ikut/">WFH ASN Jakarta Berlaku! Tapi Tak Semua Pegawai Bisa Ikut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerbitkan Surat Edaran Gubernur sebagai dasar hukum penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.</p>
<p>Surat Edaran tersebut bernomor 3/SE/2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Melalui Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN, yang ditandatangani oleh Pramono Anung pada 6 April 2026.</p>
<p>&#8220;Untuk Work From Home atau Work From Everywhere sebenarnya, Pemerintah DKI Jakarta sudah menandatangani, saya sebagai Gubernur sudah menandatangani Pergub-nya,&#8221; ujar Pramono Anung di Balai Kota, Selasa (7/4).</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak diterapkan secara seragam di seluruh instansi, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).</p>
<p>&#8220;Jadi untuk masing-masing OPD itu range-nya antara 25 sampai 50 persen yang melakukan Work From Home,&#8221; tambah dia.</p>
<p>Dilansir dari laman berita jakarta, meski sebagian ASN bekerja dari rumah, Pemprov DKI memastikan kinerja tetap terjaga. Untuk itu, sistem pemantauan tengah disiapkan guna mengawasi produktivitas pegawai secara optimal.</p>
<p>&#8220;Mereka kita pantau, kita monitor dengan sistem yang sedang dikembangkan untuk DKI Jakarta supaya betul-betul produktivitasnya tetap terjaga dengan baik,&#8221; jelas Pramono.</p>
<p>Gubernur juga menyampaikan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi setelah mulai berjalan efektif.</p>
<p>&#8220;Karena ini belum juga dijalankan baru minggu ini secara efektif akan berjalan, tentunya setelah itu kami akan evaluasi,&#8221; kata dia.</p>
<p>Berdasarkan SE Gubernur Nomor 3/SE/2026, pelaksanaan WFH diterapkan dengan proporsi minimal 25 persen dan maksimal 50 persen ASN, dengan mempertimbangkan karakteristik tugas di masing-masing unit kerja.</p>
<p>ASN yang dapat menjalankan WFH harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya tidak sedang menjalani proses atau hukuman disiplin, serta memiliki masa kerja lebih dari dua tahun. Selain itu, mereka wajib mematuhi aturan perilaku selama menjalankan tugas dari rumah.</p>
<p>Pemprov DKI juga menetapkan sanksi bagi ASN yang melanggar ketentuan, mulai dari pencabutan hak WFH hingga sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku.</p>
<p>Untuk kehadiran, ASN yang menjalankan WFH diwajibkan melakukan presensi secara daring melalui aplikasi mobile di laman resmi Pemprov DKI sebanyak dua kali dalam sehari.</p>
<p>Kebijakan ini tidak berlaku untuk sejumlah layanan publik yang bersifat esensial, seperti layanan darurat dan kesiapsiagaan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, layanan pendapatan daerah (termasuk pajak dan samsat), serta layanan kebersihan, perizinan, kependudukan, kesehatan, dan pendidikan.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/08/wfh-asn-jakarta-berlaku-tapi-tak-semua-pegawai-bisa-ikut/">WFH ASN Jakarta Berlaku! Tapi Tak Semua Pegawai Bisa Ikut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/08/wfh-asn-jakarta-berlaku-tapi-tak-semua-pegawai-bisa-ikut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kota Batu Atur Ketat Sound Horeg, Izin Acara Kini Tak Semudah Dulu</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/08/26/kota-batu-atur-ketat-sound-horeg-izin-acara-kini-tak-semudah-dulu/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/08/26/kota-batu-atur-ketat-sound-horeg-izin-acara-kini-tak-semudah-dulu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Aug 2025 13:19:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Aturan Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Aturan Sound Horeg]]></category>
		<category><![CDATA[izin keramaian]]></category>
		<category><![CDATA[izin Sound Horeg]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Batu]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Batu]]></category>
		<category><![CDATA[sound horeg]]></category>
		<category><![CDATA[Sound System]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12033</guid>

					<description><![CDATA[<p>Malang &#8211; Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) finalisasi rancangan Surat Edaran mengenai penggunaan Sound Horeg. Rakor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Wali Kota Batu, Balai Kota Among Tani, Kecamatan Batu, pada Senin (25/8). Dalam pertemuan itu, AKBP Andi Yudha menyampaikan bahwa [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/26/kota-batu-atur-ketat-sound-horeg-izin-acara-kini-tak-semudah-dulu/">Kota Batu Atur Ketat Sound Horeg, Izin Acara Kini Tak Semudah Dulu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Malang </b>&#8211; Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) finalisasi rancangan Surat Edaran mengenai penggunaan Sound Horeg. Rakor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Wali Kota Batu, Balai Kota Among Tani, Kecamatan Batu, pada Senin (25/8).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam pertemuan itu, AKBP Andi Yudha menyampaikan bahwa asesmen teknis telah disiapkan sebagai landasan dalam penyusunan aturan. Beberapa poin utama yang menjadi perhatian meliputi pembatasan ukuran perangkat sound system, pengaturan batas maksimal tingkat kebisingan, serta jam operasional yang dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Mulai sekarang, izin keramaian akan diberikan lebih selektif. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka izin tidak akan diterbitkan. Bahkan, pembahasan izin bisa dilakukan lebih dari sekali sebelum diputuskan,” tegas Kapolres Batu dikutip dalam keterangan tertulis.</span></p>
<figure id="attachment_12034" aria-describedby="caption-attachment-12034" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-12034" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/Sound-Horeg-Malang1.jpg" alt="Kota Batu Atur Ketat Sound Horeg, Izin Acara Kini Tak Semudah Dulu" width="1200" height="800" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/Sound-Horeg-Malang1.jpg 1200w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/Sound-Horeg-Malang1-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/Sound-Horeg-Malang1-1024x683.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/Sound-Horeg-Malang1-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/Sound-Horeg-Malang1-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/Sound-Horeg-Malang1-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/Sound-Horeg-Malang1-1068x712.jpg 1068w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-12034" class="wp-caption-text">Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, Wali Kota Batu Heli Suyanto bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) finalisasi rancangan Surat Edaran mengenai penggunaan Sound Horeg di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Senin (25/8/2025). (katafoto/HO/Humas Polri)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menambahkan, aturan tersebut disusun bukan sekadar untuk membatasi, melainkan juga menjaga ketertiban umum sekaligus menampung aspirasi masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kita ingin mencari solusi bersama agar regulasi ini tidak hanya membatasi, tetapi juga mendukung kegiatan masyarakat yang aman, tertib, dan tetap memberikan manfaat. Jadi bukan sekadar hiburan, melainkan bisa membawa nilai sosial maupun ekonomi bagi warga Kota Batu,” jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rakor yang dihadiri jajaran Forkopimda Kota Batu ini berlangsung dalam suasana konstruktif, dengan masing-masing pihak memberikan masukan demi penyempurnaan aturan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Diharapkan, Surat Edaran tentang penggunaan Sound Horeg nantinya dapat menjadi pedoman yang jelas bagi masyarakat, menekan potensi konflik sosial akibat kebisingan, serta tetap mendukung kegiatan budaya maupun hiburan di Kota Batu.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/26/kota-batu-atur-ketat-sound-horeg-izin-acara-kini-tak-semudah-dulu/">Kota Batu Atur Ketat Sound Horeg, Izin Acara Kini Tak Semudah Dulu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/08/26/kota-batu-atur-ketat-sound-horeg-izin-acara-kini-tak-semudah-dulu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
