<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Aturan Perceraian ASN - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/aturan-perceraian-asn/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/aturan-perceraian-asn/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Sat, 18 Jan 2025 08:21:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Aturan Perceraian ASN - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/aturan-perceraian-asn/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pj Gubernur Teguh: Langkah Pemprov DKI Lindungi Keluarga ASN, Bukan Izinkan Poligami</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/01/18/pj-gubernur-teguh-langkah-pemprov-dki-lindungi-keluarga-asn-bukan-izinkan-poligami/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/01/18/pj-gubernur-teguh-langkah-pemprov-dki-lindungi-keluarga-asn-bukan-izinkan-poligami/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jan 2025 08:21:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEGAPOLITAN]]></category>
		<category><![CDATA[Aturan Perceraian ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Aturan Perkawinan ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan ASN Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Perkawinan ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Peraturan Gubernur Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Pergub 2/2025]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Keluarga ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi ASN 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Teguh Setyabudi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=7739</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa tujuan utama diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian adalah untuk melindungi keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Teguh, perlindungan ini dilakukan dengan memperketat aturan terkait perkawinan maupun perceraian guna menciptakan lingkungan keluarga ASN yang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/01/18/pj-gubernur-teguh-langkah-pemprov-dki-lindungi-keluarga-asn-bukan-izinkan-poligami/">Pj Gubernur Teguh: Langkah Pemprov DKI Lindungi Keluarga ASN, Bukan Izinkan Poligami</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa tujuan utama diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian adalah untuk melindungi keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Teguh, perlindungan ini dilakukan dengan memperketat aturan terkait perkawinan maupun perceraian guna menciptakan lingkungan keluarga ASN yang lebih sehat dan terorganisasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Saya ingin sampaikan bahwa apa yang tercantum dari Pergub Nomor 2 Tahun 2025 bukan hal yang baru. Karena kami juga mengacu pada Peraturan Pemerintah yang sudah terbit lebih terdahulu. Semangatnya untuk melindungi keluarga ASN dengan cara memperketat aturan terkait perkawinan maupun perceraian. Bukan sebaliknya seakan-akan Pemprov DKI mengizinkan poligami,” tegas Teguh saat menghadiri acara Aktualisasi Nilai-Nilai Natal 2024 di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (17/1) malam.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Teguh menjelaskan bahwa Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tidak muncul secara tiba-tiba. Pembahasannya telah berlangsung sejak 2023 dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kementerian, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Ada beberapa kriteria atau persyaratan agar perkawinan yang dilakukan oleh ASN terlaporkan demi kebaikan. Termasuk,  bagaimana melindungi keluarga itu kalau terjadi perceraian. Jadi, Semangat kami adalah melindungi,&#8221; jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Teguh mengimbau masyarakat untuk memahami Pergub ini secara utuh dan tidak hanya mengambil potongan-potongan informasi yang bisa menimbulkan kesalahpahaman.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Saya mengapresiasi setiap masukan atau saran dari berbagai pihak demi penyempurnaan kebijakan ini,” pungkas Teguh.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/01/18/pj-gubernur-teguh-langkah-pemprov-dki-lindungi-keluarga-asn-bukan-izinkan-poligami/">Pj Gubernur Teguh: Langkah Pemprov DKI Lindungi Keluarga ASN, Bukan Izinkan Poligami</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/01/18/pj-gubernur-teguh-langkah-pemprov-dki-lindungi-keluarga-asn-bukan-izinkan-poligami/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
