<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bapenda DKI - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/bapenda-dki/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/bapenda-dki/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Tue, 05 May 2026 06:37:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Bapenda DKI - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/bapenda-dki/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Beneran Ini? Mobil Listrik di Jakarta Bebas Ganjil Genap dan Gak Bayar Pajak</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/05/beneran-ini-mobil-listrik-di-jakarta-bebas-ganjil-genap-dan-gak-bayar-pajak/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/05/beneran-ini-mobil-listrik-di-jakarta-bebas-ganjil-genap-dan-gak-bayar-pajak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 May 2026 06:37:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Bapenda DKI]]></category>
		<category><![CDATA[bebas pajak kendaraan.]]></category>
		<category><![CDATA[Dishub DKI]]></category>
		<category><![CDATA[DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Energi Bersih]]></category>
		<category><![CDATA[Ganjil Genap]]></category>
		<category><![CDATA[insentif fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan listrik]]></category>
		<category><![CDATA[Kendaraan Ramah Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[mobil listrik]]></category>
		<category><![CDATA[transisi energi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16574</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tetap mempertahankan berbagai insentif bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Insentif tersebut meliputi pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pengecualian dari aturan ganjil genap. Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal bagi kendaraan listrik. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/05/beneran-ini-mobil-listrik-di-jakarta-bebas-ganjil-genap-dan-gak-bayar-pajak/">Beneran Ini? Mobil Listrik di Jakarta Bebas Ganjil Genap dan Gak Bayar Pajak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tetap mempertahankan berbagai insentif bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Insentif tersebut meliputi pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pengecualian dari aturan ganjil genap.</p>
<p>Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal bagi kendaraan listrik. Dengan demikian, arah kebijakan Pemprov DKI tetap konsisten dalam mendukung pengembangan kendaraan ramah lingkungan sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih.</p>
<p>Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan bahwa insentif fiskal tersebut mengacu pada kebijakan pemerintah pusat.</p>
<p>&#8220;Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,&#8221; ujarnya, Selasa (5/5).</p>
<p>Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan ekosistem kendaraan listrik, serta upaya mendorong masyarakat beralih ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menambahkan bahwa kebijakan bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik juga tetap diberlakukan.</p>
<p>&#8220;Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan rendah emisi, sejalan dengan komitmen pengurangan emisi dan pembangunan sistem transportasi yang berkelanjutan,&#8221; kata Syafrin.</p>
<p>Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI menegaskan mendukung transisi energi bersih, sekaligus mewujudkan sistem transportasi perkotaan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.</p>
<p>&#8220;Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung transisi energi bersih melalui insentif yang sejalan dengan kebijakan nasional,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/05/beneran-ini-mobil-listrik-di-jakarta-bebas-ganjil-genap-dan-gak-bayar-pajak/">Beneran Ini? Mobil Listrik di Jakarta Bebas Ganjil Genap dan Gak Bayar Pajak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/05/beneran-ini-mobil-listrik-di-jakarta-bebas-ganjil-genap-dan-gak-bayar-pajak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DKI Jakarta Cetak Rekor Pajak Tahun 2024 Capai Rp44,46 Triliun</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/01/07/dki-jakarta-cetak-rekor-pajak-tahun-2024-capai-rp4446-triliun/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/01/07/dki-jakarta-cetak-rekor-pajak-tahun-2024-capai-rp4446-triliun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jan 2025 09:37:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Bapenda DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Bumi dan Bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Kendaraan Bermotor]]></category>
		<category><![CDATA[Pendapatan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Realisasi Pajak 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Target Pajak Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=7453</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta melaporkan realisasi pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp44,46 triliun, atau mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp44,98 triliun. Angka ini mencerminkan peningkatan dibandingkan tahun 2023, di mana realisasi pajak daerah mencapai Rp43,52 triliun. Dengan kenaikan sebesar Rp936 miliar atau 2,15 persen, pencapaian ini mengindikasikan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/01/07/dki-jakarta-cetak-rekor-pajak-tahun-2024-capai-rp4446-triliun/">DKI Jakarta Cetak Rekor Pajak Tahun 2024 Capai Rp44,46 Triliun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta melaporkan realisasi pajak daerah tahun 2024 sebesar Rp44,46 triliun, atau mencapai 98,85 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp44,98 triliun.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Angka ini mencerminkan peningkatan dibandingkan tahun 2023, di mana realisasi pajak daerah mencapai Rp43,52 triliun. Dengan kenaikan sebesar Rp936 miliar atau 2,15 persen, pencapaian ini mengindikasikan adanya perbaikan dalam pengelolaan pendapatan pajak daerah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyampaikan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terus menjadi penyumbang utama pendapatan pajak. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Bumi dan Bangunan tetap menjadi kontributor terbesar di kedua tahun tersebut, dengan tren peningkatan yang mencerminkan efektivitas pengelolaan dan pengawasan,” ujarnya dikutip dalam laman berita jakarta pada Selasa (7/1).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lusiana juga menjelaskan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari serangkaian strategi yang dijalankan Bapenda, antara lain:</span></p>
<ul class="ul1">
<li class="li2"><b></b><span class="s1">Pemutakhiran Data Pajak: Memastikan validitas data objek dan subjek pajak.</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s1">Penagihan Pajak Intensif: Mengoptimalkan pendekatan penagihan yang lebih agresif.</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s1">Digitalisasi Sistem: Mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak melalui penguatan layanan berbasis digital.</span></li>
</ul>
<p class="p1"><span class="s1">Melalui langkah-langkah tersebut, Pemprov DKI Jakarta optimis tren positif ini dapat berlanjut pada tahun 2025, dengan target pendapatan pajak yang lebih tinggi, yaitu Rp48 triliun.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Berikut adalah rincian lima jenis pajak dengan kontribusi terbesar pada 2024:</span></p>
<ol class="ol1">
<li class="li2"><b></b><span class="s1">Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp9,65 triliun (104,68 persen dari target).</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s1">Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp9,96 triliun (99,62 persen dari target).</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s1">Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp6,64 triliun (106,21 persen dari target).</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s1">Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp6,1 triliun (76,25 persen dari target).</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s1">Pajak Rokok: Rp883,98 miliar (98,22 persen dari target).</span></li>
</ol>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/01/07/dki-jakarta-cetak-rekor-pajak-tahun-2024-capai-rp4446-triliun/">DKI Jakarta Cetak Rekor Pajak Tahun 2024 Capai Rp44,46 Triliun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/01/07/dki-jakarta-cetak-rekor-pajak-tahun-2024-capai-rp4446-triliun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
