<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Beli LPG Pakai KTP - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/beli-lpg-pakai-ktp/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/beli-lpg-pakai-ktp/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Tue, 04 Feb 2025 08:54:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Beli LPG Pakai KTP - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/beli-lpg-pakai-ktp/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Distribusi LPG 3 Kg Diperketat, Wajib KTP Saat Membeli di Sub-Pangkalan</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/02/04/distribusi-lpg-3-kg-diperketat-wajib-ktp-saat-membeli-di-sub-pangkalan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/02/04/distribusi-lpg-3-kg-diperketat-wajib-ktp-saat-membeli-di-sub-pangkalan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Feb 2025 08:54:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ENERGI]]></category>
		<category><![CDATA[Aturan Baru LPG]]></category>
		<category><![CDATA[Beli LPG Pakai KTP]]></category>
		<category><![CDATA[Harga LPG 3 kg]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[LPG 3 Kg]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi LPG Bersubsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Subsidi LPG 3 Kg]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=8213</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakata &#8211; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa masyarakat wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli LPG 3 kg di pengecer yang kini berstatus sebagai sub-pangkalan. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi gas diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak menerimanya. “Harus (pakai KTP), karena kalau tidak pakai KTP [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/04/distribusi-lpg-3-kg-diperketat-wajib-ktp-saat-membeli-di-sub-pangkalan/">Distribusi LPG 3 Kg Diperketat, Wajib KTP Saat Membeli di Sub-Pangkalan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakata</b> &#8211; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa masyarakat wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli LPG 3 kg di pengecer yang kini berstatus sebagai sub-pangkalan. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi gas diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak menerimanya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Harus (pakai KTP), karena kalau tidak pakai KTP gimana kita bisa tahu? Jangan sampai satu orang tanpa KTP bisa beli 20 tabung,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis pada Selasa (4/2)</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menambahkan bahwa kebijakan ini memungkinkan pemerintah untuk mendata konsumen serta mengawasi distribusi LPG 3 kg agar tetap sesuai sasaran. Setiap transaksi pembelian di sub-pangkalan akan tercatat dalam sistem aplikasi Pertamina bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Melalui aplikasi tersebut, pemerintah dapat memantau data pembeli, jumlah tabung yang dibeli, hingga harga jual LPG 3 kg. Namun, Bahlil belum mengeluarkan kebijakan terkait batas maksimal pembelian per orang. Ia hanya menekankan bahwa pembelian harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kuotanya sampai dengan memenuhi kebutuhan masyarakat yang kebutuhan standar. Jangan satu KTP belinya 10,” ujar Bahlil, menekankan pentingnya pembelian yang proporsional.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebelumnya, Bahlil mengumumkan bahwa pengecer LPG 3 kg kini resmi beroperasi dengan status baru sebagai sub-pangkalan. Kebijakan ini diambil guna menata kembali jalur distribusi gas bersubsidi di Indonesia. Saat ini, sekitar 370 ribu pengecer telah terdaftar sebagai sub-pangkalan LPG 3 kg.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bagi pengecer yang belum terdaftar, Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan Pertamina untuk membantu mereka melakukan registrasi dan mengakses sistem aplikasi yang diperlukan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Langkah penataan distribusi LPG 3 kg ini disampaikan Bahlil usai mengikuti rapat dengan DPR pada Senin (3/2/2025). Tujuannya adalah memastikan LPG 3 kg didistribusikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ia juga memastikan bahwa stok LPG 3 kg dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Diharapkan, kebijakan ini mampu meredam gejolak di masyarakat yang sempat terjadi akibat larangan pengecer menjual LPG 3 kg, sekaligus memastikan subsidi gas tepat sasaran.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/04/distribusi-lpg-3-kg-diperketat-wajib-ktp-saat-membeli-di-sub-pangkalan/">Distribusi LPG 3 Kg Diperketat, Wajib KTP Saat Membeli di Sub-Pangkalan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/02/04/distribusi-lpg-3-kg-diperketat-wajib-ktp-saat-membeli-di-sub-pangkalan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
