<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Sulawesi Tengah - Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/berita-sulawesi-tengah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/berita-sulawesi-tengah/</link>
	<description>Buka Mata Tangkap Momen</description>
	<lastBuildDate>Thu, 24 Jul 2025 00:56:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Berita Sulawesi Tengah - Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/berita-sulawesi-tengah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemprov Sulteng Bentuk Satgas Independen Awasi Tambang Tak Berizin</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/07/24/pemprov-sulteng-bentuk-satgas-independen-awasi-tambang-tak-berizin/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/07/24/pemprov-sulteng-bentuk-satgas-independen-awasi-tambang-tak-berizin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 24 Jul 2025 00:56:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Anwar Hafid]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Sulawesi Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[LSM dan Akademisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas Pertambangan]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Sulteng]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Kelola Tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=11142</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sulawesi Tengah &#8211; Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Pertambangan sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan sektor tambang. Inisiatif ini digagas Gubernur Anwar Hafid guna memastikan aktivitas pertambangan di wilayahnya berjalan sesuai prinsip keadilan hukum dan berwawasan lingkungan. Satgas tersebut melibatkan unsur akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta sejumlah organisasi perangkat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/24/pemprov-sulteng-bentuk-satgas-independen-awasi-tambang-tak-berizin/">Pemprov Sulteng Bentuk Satgas Independen Awasi Tambang Tak Berizin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p2"><span class="s1"><b>Sulawesi Tengah</b> &#8211; Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Pertambangan sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan sektor tambang. Inisiatif ini digagas Gubernur Anwar Hafid guna memastikan aktivitas pertambangan di wilayahnya berjalan sesuai prinsip keadilan hukum dan berwawasan lingkungan.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Satgas tersebut melibatkan unsur akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis terkait. Keberadaannya diharapkan dapat memberikan pandangan objektif, komprehensif, serta menjadi mitra dalam menyusun kebijakan pertambangan yang berkelanjutan.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng, Adiman, menjelaskan bahwa Gubernur Anwar Hafid ingin agar pengelolaan tambang tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, namun juga mempertimbangkan dampaknya terhadap kelestarian lingkungan dan kawasan hutan.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Potensi tambang di Sulteng memang besar, tetapi risikonya terhadap kerusakan lingkungan juga tidak kecil. Karena itu, Satgas ini dibentuk sebagai wadah untuk melakukan pengawasan, kajian, serta memberikan masukan dari para ahli dan pemangku kepentingan,” ujar Adiman dikutip dari laman beritasatu pada Rabu (23/7).</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Satgas akan berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, dan instansi kehutanan. Pimpinan satgas berasal dari kalangan profesional independen, sementara sekretariatnya akan berada di bawah koordinasi Dinas ESDM.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Ini bukan tim penegak hukum, tetapi lembaga independen yang bertugas menyusun rekomendasi strategis untuk gubernur dalam merumuskan arah kebijakan tambang yang adil, ramah lingkungan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” jelas Adiman.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Satgas juga akan menelaah berbagai aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat, termasuk yang disinyalir tak sesuai izin atau beroperasi di kawasan rawan. Untuk itu, tim akan turun langsung ke lapangan guna menggali informasi dari berbagai sumber, seperti komunitas lokal, LSM, dan kalangan akademisi.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Anggota satgas berasal dari latar belakang yang beragam—akademisi, praktisi, dan pemerhati lingkungan. Mereka akan menjadi mitra strategis gubernur dalam membentuk kebijakan publik yang berpihak pada rakyat dan tetap menjaga keberlanjutan lingkungan,” imbuhnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Adiman turut mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat sipil dalam mengawal aktivitas tambang di wilayah Sulteng. Menurutnya, partisipasi publik merupakan wujud demokrasi yang sehat.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Jika masyarakat bersuara, itu artinya mereka peduli. Kritik yang membangun harus dihargai karena merupakan bagian dari upaya bersama membangun daerah,” tutupnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Dengan hadirnya satgas ini, Pemerintah Provinsi Sulteng berharap tata kelola sektor pertambangan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan demi melindungi masa depan daerah serta generasi mendatang.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/24/pemprov-sulteng-bentuk-satgas-independen-awasi-tambang-tak-berizin/">Pemprov Sulteng Bentuk Satgas Independen Awasi Tambang Tak Berizin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/07/24/pemprov-sulteng-bentuk-satgas-independen-awasi-tambang-tak-berizin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
