<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Biodiesel Indonesia - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/biodiesel-indonesia/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/biodiesel-indonesia/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Thu, 28 May 2026 01:14:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Biodiesel Indonesia - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/biodiesel-indonesia/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>B50 Resmi Berlaku 1 Juli, Serap 1,88 Juta Tenaga Kerja</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/28/b50-resmi-berlaku-1-juli-serap-188-juta-tenaga-kerja/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/28/b50-resmi-berlaku-1-juli-serap-188-juta-tenaga-kerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 May 2026 01:14:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ENERGI]]></category>
		<category><![CDATA[B50]]></category>
		<category><![CDATA[biodiesel]]></category>
		<category><![CDATA[Biodiesel B50]]></category>
		<category><![CDATA[Biodiesel Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Energi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[Sawit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17286</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta -Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebijakan mandatori B50 akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2026. Program tersebut merupakan penggunaan bahan bakar campuran biodiesel 50 persen berbasis minyak nabati, termasuk minyak sawit. B50 merupakan bahan bakar campuran solar dengan biodiesel berbasis minyak nabati, seperti minyak sawit, sebesar 50 persen. Kebijakan ini menjadi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/28/b50-resmi-berlaku-1-juli-serap-188-juta-tenaga-kerja/">B50 Resmi Berlaku 1 Juli, Serap 1,88 Juta Tenaga Kerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebijakan mandatori B50 akan mulai diterapkan pada 1 Juli 2026. Program tersebut merupakan penggunaan bahan bakar campuran biodiesel 50 persen berbasis minyak nabati, termasuk minyak sawit.</p>
<p>B50 merupakan bahan bakar campuran solar dengan biodiesel berbasis minyak nabati, seperti minyak sawit, sebesar 50 persen. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pemanfaatan energi domestik dan transisi energi berkelanjutan.</p>
<p>Kepastian penerapan B50 disampaikan setelah pemerintah menyelesaikan serangkaian pengujian teknis di berbagai sektor. Hasil evaluasi menunjukkan penggunaan B50 tidak menimbulkan dampak negatif terhadap performa mesin maupun operasional kendaraan.</p>
<p>Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi mengatakan program biodiesel selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar.</p>
<p>&#8220;Program biodiesel menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan energi dalam negeri sekaligus mendukung transisi energi Indonesia secara bertahap dan berkelanjutan,&#8221; ujar Eniya dikutip dari laman Kementerian ESDM, Rabu (27/5/2026).</p>
<p>Menurut Eniya, pengembangan biodiesel juga memiliki peran strategis dalam memperkuat pemanfaatan energi domestik di tengah fluktuasi pasar energi global.</p>
<p>Pemerintah menilai implementasi biodiesel sejak pertama kali dijalankan pada 2015 telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Program tersebut dinilai mampu memperkuat pasar domestik, menjaga stabilitas industri sawit nasional, hingga mendukung pertumbuhan ekonomi.</p>
<p>Sepanjang implementasi B40 pada 2025, realisasi penyaluran biodiesel tercatat mencapai 14,94 juta kiloliter atau sekitar 95,67 persen dari total alokasi sebesar 15,61 juta kiloliter.</p>
<p>Selain itu, penerapan B40 juga menghasilkan berbagai manfaat ekonomi. Pemerintah mencatat penghematan devisa mencapai Rp133,3 triliun, peningkatan nilai tambah sebesar Rp20,92 triliun, serta penyerapan tenaga kerja sekitar 1,88 juta orang.</p>
<p>Tak hanya berdampak pada sektor ekonomi, program biodiesel juga berkontribusi terhadap penurunan emisi gas rumah kaca hingga 39,66 juta ton CO2.</p>
<p>&#8220;Capaian tersebut mencerminkan kontribusi biodiesel dalam mendukung ketahanan energi nasional sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional,&#8221; tambah Eniya.</p>
<p>Menjelang implementasi B50, pemerintah memastikan seluruh tahapan telah melalui proses pengujian dan evaluasi secara menyeluruh di berbagai sektor. Pengujian dilakukan pada kendaraan otomotif, alat mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, hingga sektor perkeretaapian.</p>
<p>Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penggunaan B50 dapat berjalan aman, andal, serta sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.</p>
<p>Pemerintah juga menegaskan bahwa implementasi program biodiesel tetap memperhatikan aspek keekonomian dan keberlanjutan. Dukungan terhadap program ini dilakukan melalui skema insentif yang bersumber dari pengelolaan dana sawit sehingga tidak membebani anggaran negara.</p>
<p>Selain itu, pemerintah memastikan pengembangan biodiesel tetap mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan energi nasional, keberlanjutan industri sawit, dan stabilitas ekonomi nasional.</p>
<p>&#8220;Melalui pemanfaatan energi domestik dan penguatan kolaborasi lintas sektor, Indonesia ingin membangun sistem energi yang semakin mandiri, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,&#8221; tutup Eniya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/28/b50-resmi-berlaku-1-juli-serap-188-juta-tenaga-kerja/">B50 Resmi Berlaku 1 Juli, Serap 1,88 Juta Tenaga Kerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/28/b50-resmi-berlaku-1-juli-serap-188-juta-tenaga-kerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Indonesia Buktikan Kekuatan di WTO, Uni Eropa Wajib Cabut Bea Masuk Biodiesel</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/08/26/indonesia-buktikan-kekuatan-di-wto-uni-eropa-wajib-cabut-bea-masuk-biodiesel/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/08/26/indonesia-buktikan-kekuatan-di-wto-uni-eropa-wajib-cabut-bea-masuk-biodiesel/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Aug 2025 02:32:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ENERGI]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Masuk Imbalan]]></category>
		<category><![CDATA[Biodiesel Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Ekspor CPO Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenangan Indonesia di WTO]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Perdagangan]]></category>
		<category><![CDATA[Perdagangan Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa DS618]]></category>
		<category><![CDATA[Subsidi Biodiesel]]></category>
		<category><![CDATA[Uni Eropa]]></category>
		<category><![CDATA[WTO]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12010</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan bahwa Indonesia berhasil memenangkan sengketa perdagangan melawan Uni Eropa (UE) terkait penerapan bea imbalan (countervailing duties) atas impor biodiesel asal Indonesia. Kasus yang dikenal dengan Sengketa DS618 ini resmi diputuskan oleh Panel World Trade Organization (WTO) pada Jumat (22/8/2025). Dalam putusannya, WTO menilai Uni Eropa terbukti tidak konsisten dengan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/26/indonesia-buktikan-kekuatan-di-wto-uni-eropa-wajib-cabut-bea-masuk-biodiesel/">Indonesia Buktikan Kekuatan di WTO, Uni Eropa Wajib Cabut Bea Masuk Biodiesel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan bahwa Indonesia berhasil memenangkan sengketa perdagangan melawan Uni Eropa (UE) terkait penerapan bea imbalan (countervailing duties) atas impor biodiesel asal Indonesia. Kasus yang dikenal dengan Sengketa DS618 ini resmi diputuskan oleh Panel World Trade Organization (WTO) pada Jumat (22/8/2025).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam putusannya, WTO menilai Uni Eropa terbukti tidak konsisten dengan aturan dalam WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (ASCM) atau Perjanjian Subsidi dan Antisubsidi WTO pada sejumlah aspek penting.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menteri Perdagangan Budi Santoso menyambut baik hasil tersebut. Ia menegaskan, kemenangan ini membuktikan konsistensi Indonesia dalam mematuhi aturan perdagangan global.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Putusan ini menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah menerapkan kebijakan perdagangan yang bersifat distortif, sebagaimana dituduhkan oleh Uni Eropa. Kami mendesak UE segera mencabut bea masuk imbalan yang tidak sesuai dengan aturan WTO,” ujar Budi dikutip dalam laman berita satu pada Senin (25/8).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Panel WTO dalam sengketa DS618 juga menegaskan bahwa kebijakan pengenaan bea imbalan oleh Komisi Eropa melanggar ketentuan WTO.</span></p>
<p class="p3"><span class="s1"><b>Klaim Uni Eropa Ditolak Panel WTO</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebelumnya, Uni Eropa menuding pemerintah Indonesia memberikan subsidi kepada produsen biodiesel melalui kebijakan bahan baku minyak sawit, bea keluar, pungutan ekspor, hingga penetapan harga acuan. Kebijakan tersebut dinilai menciptakan distorsi harga dan merugikan industri biodiesel Eropa.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Namun, Panel WTO yang beranggotakan perwakilan dari Afrika Selatan, Meksiko, dan Belgia, menolak klaim tersebut dengan sejumlah pertimbangan:</span></p>
<ol class="ol1">
<li class="li4"><b></b><span class="s1"><b>Tidak terbukti adanya arahan langsung</b> dari pemerintah Indonesia kepada pelaku usaha minyak sawit untuk menjual bahan baku dengan harga murah kepada produsen biodiesel.<br />
</span></li>
<li class="li4"><b></b><span class="s1"><b>Bea keluar dan pungutan ekspor CPO</b> dinilai tidak bisa dikategorikan sebagai bentuk subsidi.<br />
</span></li>
<li class="li4"><b></b><span class="s1"><b>Komisi Eropa gagal membuktikan ancaman kerugian material</b> bagi industri biodiesel Eropa akibat ekspor biodiesel Indonesia. Bahkan, panel menilai UE mengabaikan faktor-faktor lain yang memengaruhi pasar biodiesel di wilayahnya.<br />
</span></li>
</ol>
<p class="p1"><span class="s1">Dengan demikian, WTO menyatakan bea masuk imbalan yang dikenakan Uni Eropa tidak didukung bukti objektif.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/26/indonesia-buktikan-kekuatan-di-wto-uni-eropa-wajib-cabut-bea-masuk-biodiesel/">Indonesia Buktikan Kekuatan di WTO, Uni Eropa Wajib Cabut Bea Masuk Biodiesel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/08/26/indonesia-buktikan-kekuatan-di-wto-uni-eropa-wajib-cabut-bea-masuk-biodiesel/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
