<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BPHTB Gratis - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/bphtb-gratis/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/bphtb-gratis/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Tue, 30 Sep 2025 01:20:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>BPHTB Gratis - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/bphtb-gratis/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Presiden Prabowo Tambah Kuota Rumah Subsidi Jadi 350 Ribu Unit</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/09/30/presiden-prabowo-tambah-kuota-rumah-subsidi-jadi-350-ribu-unit/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/09/30/presiden-prabowo-tambah-kuota-rumah-subsidi-jadi-350-ribu-unit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Sep 2025 01:20:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[INDUSTRI]]></category>
		<category><![CDATA[BPHTB Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[bunga KPR FLPP 5 persen]]></category>
		<category><![CDATA[kuota FLPP]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Berpenghasilan Rendah]]></category>
		<category><![CDATA[PBG gratis]]></category>
		<category><![CDATA[perumahan murah Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[program perumahan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[rumah subsidi FLPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12700</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bogor &#8211; Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintahannya berkomitmen menghadirkan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat kecil, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri akad massal untuk 26 ribu rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sekaligus serah terima kunci rumah di Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/09/30/presiden-prabowo-tambah-kuota-rumah-subsidi-jadi-350-ribu-unit/">Presiden Prabowo Tambah Kuota Rumah Subsidi Jadi 350 Ribu Unit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Bogor</b> &#8211; Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintahannya berkomitmen menghadirkan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat kecil, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri akad massal untuk 26 ribu rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sekaligus serah terima kunci rumah di Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (29/9).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Program perumahan rakyat ini dilengkapi dengan sejumlah terobosan yang berpihak pada MBR. Di antaranya, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), percepatan sekaligus penggratisan proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta penambahan kuota FLPP dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit—jumlah tertinggi sepanjang sejarah. Pemerintah juga memastikan bunga FLPP tetap stabil di angka 5 persen tanpa kenaikan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Prabowo turut berdialog dengan penerima manfaat dari berbagai daerah melalui sambungan daring. Ikhsan dari Aceh, misalnya, mengungkapkan rasa syukur bisa memiliki rumah sendiri. “Alhamdulillah sehat Pak,” ujarnya. Presiden pun menimpali dengan hangat, “Alhamdulillah, saya senang akhirnya saudara bisa punya rumah. Bagaimana, mampu dibayar cicilannya?” Ikhsan dengan mantap menjawab, “InsyaAllah Pak, alhamdulillah mampu.”</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dari Papua, Marwah yang berprofesi sebagai cleaning service menyampaikan kegembiraannya bisa menandatangani akad KPR. Sementara itu, penerima manfaat dari Ternate, Maluku Utara, menyatakan kepuasan setelah melihat kualitas rumah. “Alhamdulillah aman, bagus, kualitasnya baik. Nyaman, Pak,” tuturnya. Presiden pun memberi selamat, “Semoga betah di rumah baru, Bu.”</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Cerita menarik juga datang dari Stefanus, guru honorer berusia 27 tahun asal Labuan Bajo, NTT. Ia memilih membeli rumah terlebih dahulu sebelum menikah. Presiden Prabowo pun mengapresiasi langkah tersebut. “Bagus, berarti Anda punya perencanaan matang. Daripada menikah dulu tapi tidak punya rumah, kan repot. Sebagai guru Anda sudah berpikir jauh ke depan,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menutup pertemuan, Prabowo kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan rakyat kecil. “Kita ingin masyarakat memiliki rumah yang layak dan penghasilan yang cukup. Ini perjuangan bersama, dan kita akan terus ke arah itu. Semoga cita-cita kalian semua tercapai,” pungkasnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/09/30/presiden-prabowo-tambah-kuota-rumah-subsidi-jadi-350-ribu-unit/">Presiden Prabowo Tambah Kuota Rumah Subsidi Jadi 350 Ribu Unit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/09/30/presiden-prabowo-tambah-kuota-rumah-subsidi-jadi-350-ribu-unit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tiga Menteri Teken SKB Percepatan Pembangunan Rumah untuk MBR</title>
		<link>https://katafoto.id/2024/11/26/tiga-menteri-teken-skb-percepatan-pembangunan-rumah-untuk-mbr/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2024/11/26/tiga-menteri-teken-skb-percepatan-pembangunan-rumah-untuk-mbr/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Nov 2024 04:12:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[BPHTB Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan pro-rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Rumah MBR]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi PBG]]></category>
		<category><![CDATA[rumah layak huni]]></category>
		<category><![CDATA[SKB Tiga Menteri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=5693</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) guna mendukung percepatan pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (25/11) SKB [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/11/26/tiga-menteri-teken-skb-percepatan-pembangunan-rumah-untuk-mbr/">Tiga Menteri Teken SKB Percepatan Pembangunan Rumah untuk MBR</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta </b>&#8211; </span><span class="s2">Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, serta Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) guna mendukung percepatan pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (25/11)</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">SKB ini mencakup sejumlah ketentuan, termasuk:</span></p>
<ol class="ol1">
<li class="li2"><b></b><span class="s4">Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s4">Penghapusan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s4">Percepatan penerbitan PBG untuk mendukung pembangunan perumahan bagi MBR.</span></li>
</ol>
<p class="p1"><span class="s2">Menurut Mendagri Tito Karnavian, langkah ini bertujuan menurunkan biaya pembangunan rumah MBR agar lebih terjangkau. “Kita melihat ada komponen yang bisa diringankan untuk mempercepat pembangunan serta menekan biaya,” ujarnya.</span></p>
<figure id="attachment_5692" aria-describedby="caption-attachment-5692" style="width: 1000px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-5692" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/11/SKB-3-Menteri2.jpg" alt="Tiga Menteri Teken SKB Percepatan Pembangunan Rumah untuk MBR" width="1000" height="666" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/11/SKB-3-Menteri2.jpg 1000w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/11/SKB-3-Menteri2-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/11/SKB-3-Menteri2-768x511.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/11/SKB-3-Menteri2-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/11/SKB-3-Menteri2-600x400.jpg 600w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/11/SKB-3-Menteri2-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/11/SKB-3-Menteri2-631x420.jpg 631w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /><figcaption id="caption-attachment-5692" class="wp-caption-text">Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo usai menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) guna mendukung percepatan pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kantor Kemendagri Jakarta, Senin (25/11/2024). (katafoto/HO/Kemendagri)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s2">Kebijakan ini berlandaskan:</span></p>
<ul class="ul1">
<li class="li2"><b></b><span class="s4">UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s4">PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s4">UU Nomor 6 Tahun 2023, yang menegaskan pemerintah pusat dan daerah wajib mempermudah perizinan untuk pembangunan perumahan MBR.</span></li>
</ul>
<p class="p1"><span class="s2">Melalui SKB tersebut, Mendagri menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait:</span></p>
<ol class="ol1">
<li class="li2"><span class="s4">Penghapusan BPHTB untuk mendukung program tiga juta rumah bagi MBR.</span></li>
<li class="li2"><span class="s4">Penghapusan retribusi PBG guna mempercepat pembangunan perumahan bagi MBR.</span></li>
</ol>
<p class="p1"><span class="s2">“Kami telah berdialog dengan asosiasi gubernur, bupati, wali kota, dan DPRD di berbagai tingkat. Semua sepakat mendukung program ini,” tegas Mendagri.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Menteri PKP menekankan bahwa program ini merupakan salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang mendukung kebijakan ini meski berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Ini adalah kebijakan pro-rakyat kecil, sesuai arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden. Saya salut kepada kepala daerah yang mengikhlaskan PAD demi kepentingan rakyat,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Menteri PU menyatakan komitmennya untuk memastikan infrastruktur dasar mendukung pembangunan rumah MBR. “Walaupun ini rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, kualitas bangunan dan infrastruktur seperti jalan, drainase, dan air bersih tetap menjadi prioritas,<i>”</i> jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Kebijakan ini diharapkan dapat m</span><span class="s4">engurangi biaya pembangunan rumah untuk MBR, m</span><span class="s4">empercepat proses perizinan pembangunan dan </span><span class="s4">meningkatkan ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Program ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan implementasi kebijakan ini, pembangunan tiga juta rumah MBR diharapkan dapat selesai tepat waktu, dengan kualitas yang tetap terjaga.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/11/26/tiga-menteri-teken-skb-percepatan-pembangunan-rumah-untuk-mbr/">Tiga Menteri Teken SKB Percepatan Pembangunan Rumah untuk MBR</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2024/11/26/tiga-menteri-teken-skb-percepatan-pembangunan-rumah-untuk-mbr/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
