<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Buruh - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/buruh/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/buruh/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Jul 2026 03:33:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.3</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Buruh - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/buruh/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Buruh Usul Batas Pajak JHT Naik Menjadi Rp400 Juta, Ini Respons Kemenkeu</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/07/09/buruh-usul-batas-pajak-jht-naik-menjadi-rp400-juta-ini-respons-kemenkeu/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/07/09/buruh-usul-batas-pajak-jht-naik-menjadi-rp400-juta-ini-respons-kemenkeu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jul 2026 03:33:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[JHT]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[KSPI]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18272</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengusulkan agar batas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikenai pajak dinaikkan dari Rp50 juta menjadi Rp400 juta. Usulan tersebut telah disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Menurut Said, ketentuan batas pengenaan pajak JHT sebesar Rp50 juta sudah tidak lagi relevan dengan kondisi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/09/buruh-usul-batas-pajak-jht-naik-menjadi-rp400-juta-ini-respons-kemenkeu/">Buruh Usul Batas Pajak JHT Naik Menjadi Rp400 Juta, Ini Respons Kemenkeu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengusulkan agar batas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikenai pajak dinaikkan dari Rp50 juta menjadi Rp400 juta. Usulan tersebut telah disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.</p>
<p>Menurut Said, ketentuan batas pengenaan pajak JHT sebesar Rp50 juta sudah tidak lagi relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Ia mengingatkan bahwa angka tersebut ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 dan belum pernah disesuaikan selama hampir dua dekade.</p>
<p>&#8220;Rp50 juta ke atas pajaknya 5%. Kami bilang, itu kan tahun 2009, udah 17 tahun yang lalu,&#8221; kata Said usai bertemu Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/7).</p>
<p>Said menilai penyesuaian batas pengenaan pajak sebaiknya mempertimbangkan perkembangan inflasi maupun kenaikan harga emas. Menurutnya, pemerintah tidak harus langsung menetapkan ambang batas baru sebesar Rp400 juta, tetapi dapat mempertimbangkan nilai yang lebih moderat, seperti Rp100 juta atau Rp200 juta.</p>
<p>&#8220;Yang ketiga, batas terkena pajak JHT itu mempertimbangkan harga emas atau tadi inflasi. Jadi batasnya (pencairan JHT yang akan terkena pajak) nanti tidak Rp50 juta, bisa jadi Rp100 juta, bisa Rp200 juta, atau kalau tadi pakai emas Rp400 juta. Dari tiga hal ini akan dipelajari oleh tim beliau,&#8221; ujar Said.</p>
<p>Menanggapi usulan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan menelaah kembali aturan mengenai pajak atas pencairan JHT. Kajian itu juga akan mencakup dampaknya terhadap penerimaan negara serta kondisi ekonomi para pekerja, khususnya mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).</p>
<p>&#8220;Saya pikir bagus tadi, Pak Said mengungkapkan keresahan beberapa kalangan tenaga kerja yang terkena PHK dan segala macam. Saya pikir akan lihat peraturan seperti apa, bisa diakomodasi apa enggak permintaan Pak Said,&#8221; kata Purbaya di kawasan Senayan, Jakarta.</p>
<p>Selain itu, Kementerian Keuangan akan meminta data yang lebih rinci dari BPJS Ketenagakerjaan guna mengetahui jumlah peserta yang memiliki saldo JHT di bawah maupun di atas Rp50 juta. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan selanjutnya.</p>
<p>&#8220;Kalau saya lihat kan tadi 95% dari data (BPJS Ketenagakerjaan) yang ada ya, sudah ter-cover pajaknya 0%. Tapi kata Pak Said datanya enggak terlalu akurat, jadi saya akan minta data lebih lengkap ke BPJS Ketenagakerjaan ya. Untuk melihat seperti apa datanya, nanti kan kita berangkat dari data untuk langkah ke depannya,&#8221; ujar Purbaya.</p>
<p>Hingga kini pemerintah belum mengambil keputusan terkait perubahan batas pengenaan pajak JHT. Berbagai usulan, mulai dari Rp100 juta, Rp200 juta hingga Rp400 juta, masih akan dikaji dengan mempertimbangkan regulasi yang berlaku, data BPJS Ketenagakerjaan, tingkat inflasi, serta dampaknya terhadap penerimaan negara dan kesejahteraan pekerja.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/09/buruh-usul-batas-pajak-jht-naik-menjadi-rp400-juta-ini-respons-kemenkeu/">Buruh Usul Batas Pajak JHT Naik Menjadi Rp400 Juta, Ini Respons Kemenkeu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/07/09/buruh-usul-batas-pajak-jht-naik-menjadi-rp400-juta-ini-respons-kemenkeu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dari Museum Marsinah, Prabowo Serukan Negara Harus Hadir Lindungi Kaum Buruh</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/16/dari-museum-marsinah-prabowo-serukan-negara-harus-hadir-lindungi-kaum-buruh/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/16/dari-museum-marsinah-prabowo-serukan-negara-harus-hadir-lindungi-kaum-buruh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 May 2026 05:30:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia Incorporated]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Marsinah]]></category>
		<category><![CDATA[Museum Marsinah]]></category>
		<category><![CDATA[Nganjuk]]></category>
		<category><![CDATA[Pancasila]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16966</guid>

					<description><![CDATA[<p>Nganjuk &#8211; Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia dibangun di atas falsafah Pancasila yang menjunjung semangat keadilan dan kekeluargaan. Menurut Presiden, nilai-nilai tersebut seharusnya menjadi landasan negara dalam melindungi rakyat kecil, termasuk kaum buruh. “Sesungguhnya peristiwa Marsinah yang dibunuh secara keji karena memperjuangkan kaum buruh pabrik suatu perusahaan, sesungguhnya sama sekali tidak perlu terjadi, karena negara [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/16/dari-museum-marsinah-prabowo-serukan-negara-harus-hadir-lindungi-kaum-buruh/">Dari Museum Marsinah, Prabowo Serukan Negara Harus Hadir Lindungi Kaum Buruh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Nganjuk</b> &#8211; Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia dibangun di atas falsafah Pancasila yang menjunjung semangat keadilan dan kekeluargaan. Menurut Presiden, nilai-nilai tersebut seharusnya menjadi landasan negara dalam melindungi rakyat kecil, termasuk kaum buruh.</p>
<p>“Sesungguhnya peristiwa Marsinah yang dibunuh secara keji karena memperjuangkan kaum buruh pabrik suatu perusahaan, sesungguhnya sama sekali tidak perlu terjadi, karena negara kita, kita dirikan dengan falsafah dasar Pancasila,” ujar Prabowo saat meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5).</p>
<p>Prabowo menjelaskan, para pendiri bangsa telah merumuskan dasar negara yang mampu mempersatukan Indonesia di tengah keberagaman suku, agama, bahasa, dan ras. Ia menilai prinsip keadilan sosial dalam Pancasila serta amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa sistem perekonomian nasional harus dibangun atas asas kekeluargaan.</p>
<p>Menurutnya, konsep tersebut menempatkan pihak yang kuat untuk membantu kelompok yang lebih lemah.</p>
<p>“Buruh adalah anak-anak bangsa. Petani, tani adalah anak bangsa. Nelayan anak bangsa. Semuanya, para pemimpin, para politisi, para birokrat hanya petugas, hanya penerima mandat, hanya mereka yang diberi kepercayaan untuk mimpin semuanya,” katanya.</p>
<p>Pada kesempatan itu, Prabowo juga meninjau langsung kamar milik Marsinah yang tetap dipertahankan seperti kondisi aslinya sebagai simbol perjuangan dan pengorbanannya.</p>
<p>“Saya lihat perjuangan beliau dan saya prihatin dengan peristiwanya. Bahwa ada seorang, pimpinan, ada seorang pimpinan pengusaha yang punya pemikiran-pemikiran yang jahat demi keuntungan yang besar. Ini tidak sesuai dengan dasar berdirinya Republik kita,” ungkapmya<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Presiden Prabowo turut mengajak para pelaku usaha membangun semangat “Indonesia Incorporated”, yakni pandangan bahwa seluruh rakyat Indonesia memiliki hak atas kekayaan bangsa dan negara wajib memastikan hasilnya dapat dinikmati secara adil oleh seluruh masyarakat.</p>
<p>“Bukan sebaliknya. Bukan pemimpin, bukan pejabat, bukan mereka yang dipilih malah berkolusi untuk menghilangkan hak rakyat atas kekayaan seluruh Indonesia. Ini perjuangan kita bersama. Jadi kita terbuka. Ayo, sama-sama. Ini perjuangan kita bersama dan ini lambangnya adalah Ibu Marsinah,” tandasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/16/dari-museum-marsinah-prabowo-serukan-negara-harus-hadir-lindungi-kaum-buruh/">Dari Museum Marsinah, Prabowo Serukan Negara Harus Hadir Lindungi Kaum Buruh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/16/dari-museum-marsinah-prabowo-serukan-negara-harus-hadir-lindungi-kaum-buruh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
