<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Deregulasi - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/deregulasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/deregulasi/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Fri, 24 Apr 2026 10:51:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Deregulasi - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/deregulasi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pengusaha Soroti Dampak Investasi, Lapangan Kerja Justru Menyusut</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/24/pengusaha-soroti-dampak-investasi-lapangan-kerja-justru-menyusut/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/24/pengusaha-soroti-dampak-investasi-lapangan-kerja-justru-menyusut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 11:15:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EKONOMI dan KINERJA]]></category>
		<category><![CDATA[Apindo]]></category>
		<category><![CDATA[bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Deregulasi]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[industri]]></category>
		<category><![CDATA[insentif fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Lapangan Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Pengangguran]]></category>
		<category><![CDATA[produktivitas]]></category>
		<category><![CDATA[sektor padat karya]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16222</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kalangan pengusaha menilai rencana pemerintah untuk mengalihkan insentif fiskal ke sektor padat karya dapat menjadi langkah strategis dalam menyeimbangkan penciptaan lapangan kerja sekaligus memperkuat struktur industri nasional. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, mengungkapkan bahwa komposisi investasi di Indonesia saat ini masih didominasi oleh sektor padat modal, seperti industri logam [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/24/pengusaha-soroti-dampak-investasi-lapangan-kerja-justru-menyusut/">Pengusaha Soroti Dampak Investasi, Lapangan Kerja Justru Menyusut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kalangan pengusaha menilai rencana pemerintah untuk mengalihkan insentif fiskal ke sektor padat karya dapat menjadi langkah strategis dalam menyeimbangkan penciptaan lapangan kerja sekaligus memperkuat struktur industri nasional.</p>
<p>Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, mengungkapkan bahwa komposisi investasi di Indonesia saat ini masih didominasi oleh sektor padat modal, seperti industri logam dasar dan pertambangan. Oleh karena itu, dorongan terhadap sektor yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi dinilai sebagai langkah yang tepat.</p>
<p>Shinta menyebutkan, pada 2013 setiap tambahan investasi sebesar Rp1 triliun mampu menyerap lebih dari 4.500 tenaga kerja. Namun, pada 2025 angka tersebut menurun drastis menjadi sekitar 1.400 tenaga kerja per Rp1 triliun investasi.</p>
<p>“Penurunan ini menunjukkan bahwa meskipun nilai investasi meningkat, dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja langsung relatif lebih kecil dibandingkan satu dekade lalu, salah satunya karena meningkatnya porsi investasi di sektor padat modal,” ujar Shinta, Jumat (24/4/2026).</p>
<p>Ia menilai bahwa kebijakan insentif fiskal akan lebih optimal jika dirancang secara terarah (targeted) dan berbasis hasil (outcome-based). Menurutnya, insentif sebaiknya difokuskan pada sektor-sektor yang memberikan dampak nyata bagi perekonomian.</p>
<p>Shinta menjelaskan, pemberian insentif juga perlu dikaitkan dengan indikator kinerja seperti tingkat penyerapan tenaga kerja, peningkatan kapasitas produksi, ekspor, hingga adopsi teknologi. Dengan pendekatan tersebut, dampak kebijakan dapat diukur secara lebih jelas.</p>
<p>“Tanpa desain seperti ini, ada risiko insentif hanya menggeser aktivitas ekonomi tanpa menciptakan nilai tambah baru,” ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengembangan sektor padat karya tidak hanya berfokus pada jumlah tenaga kerja, tetapi juga peningkatan kualitas industri. Hal ini mencakup penguatan ekosistem industri, peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta pemanfaatan teknologi yang relevan.</p>
<p>Selain itu, Shinta juga menyoroti masih tingginya biaya ekonomi (high-cost economy) yang menjadi tantangan bagi dunia usaha, khususnya di sektor padat karya.</p>
<p>Menurutnya, pemerintah perlu terus melanjutkan upaya deregulasi, menekan biaya usaha, menyederhanakan birokrasi, serta memastikan harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.</p>
<p>“Dengan pendekatan tersebut, sektor padat karya dapat tetap kompetitif sekaligus meningkat ke arah produktivitas yang lebih tinggi dan terintegrasi dalam rantai pasok global,” kata Shinta.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/24/pengusaha-soroti-dampak-investasi-lapangan-kerja-justru-menyusut/">Pengusaha Soroti Dampak Investasi, Lapangan Kerja Justru Menyusut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/24/pengusaha-soroti-dampak-investasi-lapangan-kerja-justru-menyusut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri Erick Thohir Cabut Permenpora 14/2024, Siapkan Ekosistem Baru</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/09/23/menteri-erick-thohir-cabut-permenpora-14-2024-siapkan-ekosistem-baru/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/09/23/menteri-erick-thohir-cabut-permenpora-14-2024-siapkan-ekosistem-baru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Sep 2025 13:28:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[OLAHRAGA]]></category>
		<category><![CDATA[Asta Cita]]></category>
		<category><![CDATA[Deregulasi]]></category>
		<category><![CDATA[Erick Thohir]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenpora]]></category>
		<category><![CDATA[KOI]]></category>
		<category><![CDATA[KONI]]></category>
		<category><![CDATA[Olahraga Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Permenpora]]></category>
		<category><![CDATA[Permenpora 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Birokrasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12606</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 mengenai Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga di lingkup prestasi. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Kemenpora, Jakarta, pada Selasa (23/9). Erick Thohir menjelaskan, pencabutan aturan tersebut merupakan bagian dari langkah deregulasi sekaligus upaya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/09/23/menteri-erick-thohir-cabut-permenpora-14-2024-siapkan-ekosistem-baru/">Menteri Erick Thohir Cabut Permenpora 14/2024, Siapkan Ekosistem Baru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 mengenai Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga di lingkup prestasi. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Kemenpora, Jakarta, pada Selasa (23/9).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Erick Thohir menjelaskan, pencabutan aturan tersebut merupakan bagian dari langkah deregulasi sekaligus upaya introspeksi dalam memperbaiki tata kelola olahraga nasional. “Kami memutuskan mencabut Permenpora 14 Tahun 2024. Kemenpora melakukan introspeksi, dan kami berharap para pemangku kepentingan serta cabang olahraga juga melakukan hal serupa,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tak hanya mencabut aturan lama, Erick juga mengungkapkan rencana penyederhanaan regulasi besar-besaran. Dari total 191 Permenpora yang berlaku sejak 2009, hanya akan disederhanakan menjadi 20 aturan inti. “Kita ingin birokrasi di Kemenpora efisien, efektif, serta sesuai arahan Presiden: mengayomi, melayani, dan memastikan tujuan bisa tercapai. Deregulasi ini dilakukan untuk mempermudah kolaborasi dengan berbagai pihak di bidang olahraga dan kepemudaan,” jelas Erick.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menambahkan, kebijakan deregulasi tersebut telah melalui konsultasi dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dan disusun berdasarkan masukan dari banyak pihak. “Kami mendengar aspirasi stakeholder, melakukan diskusi lintas sektor, serta mempertimbangkan aspek hukum nasional maupun internasional. Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang ditekankan Presiden, demi menciptakan ekosistem olahraga yang lebih inklusif, dinamis, dan kompetitif,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Erick menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penghapusan aturan administratif, tetapi juga komitmen menghadirkan tata kelola olahraga yang transparan dan terbuka. “Semoga ini menjadi jalan agar seluruh cabang olahraga, KONI, KOI, dan Kemenpora bisa bersatu meningkatkan prestasi tanpa saling berebut posisi terbaik,” tuturnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/09/23/menteri-erick-thohir-cabut-permenpora-14-2024-siapkan-ekosistem-baru/">Menteri Erick Thohir Cabut Permenpora 14/2024, Siapkan Ekosistem Baru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/09/23/menteri-erick-thohir-cabut-permenpora-14-2024-siapkan-ekosistem-baru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
