<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Digitalisasi Layanan Publik - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/digitalisasi-layanan-publik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/digitalisasi-layanan-publik/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Sun, 04 Jan 2026 01:46:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Digitalisasi Layanan Publik - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/digitalisasi-layanan-publik/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Uji Kendaraan Resmi Berlaku, Kemenhub Wajibkan SIM PKB Fullcycle</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/01/03/uji-kendaraan-resmi-berlaku-kemenhub-wajibkan-sim-pkb-fullcycle/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/01/03/uji-kendaraan-resmi-berlaku-kemenhub-wajibkan-sim-pkb-fullcycle/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Jan 2026 11:42:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PERHUBUNGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi Layanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Ditjen Hubdat]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenhub.]]></category>
		<category><![CDATA[Keselamatan Lalu Lintas]]></category>
		<category><![CDATA[SIM PKB Fullcycle]]></category>
		<category><![CDATA[transportasi darat]]></category>
		<category><![CDATA[Uji Kendaraan Bermotor]]></category>
		<category><![CDATA[Uji KIR]]></category>
		<category><![CDATA[Zero ODOL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=14586</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan resmi menerapkan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB Fullcycle) secara nasional mulai 2 Januari 2026 dalam upaya meningkatkan kualitas layanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Penerapan sistem ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/01/03/uji-kendaraan-resmi-berlaku-kemenhub-wajibkan-sim-pkb-fullcycle/">Uji Kendaraan Resmi Berlaku, Kemenhub Wajibkan SIM PKB Fullcycle</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan resmi menerapkan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB Fullcycle) secara nasional mulai 2 Januari 2026 dalam upaya meningkatkan kualitas layanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penerapan sistem ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, sekaligus hasil evaluasi pelaksanaan uji berkala yang masih menemukan berbagai kendala di lapangan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027, khususnya terkait penguatan integrasi data antar pemangku kepentingan di sektor transportasi darat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa sejumlah pelanggaran prosedur masih ditemukan, terutama terkait bukti uji berkala kendaraan bermotor. Ia meminta seluruh Dinas Perhubungan daerah segera melakukan instalasi, integrasi, serta uji coba penerapan SIM PKB Fullcycle secara menyeluruh.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dari hasil evaluasi, kami masih menemukan pelanggaran standar operasional prosedur uji berkala, pemalsuan bukti lulus uji, hingga persoalan keamanan akses data dan hasil pengujian yang belum tersaji secara real time,” ujar Aan di Jakarta, Jumat (2/1).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurutnya, percepatan penerapan SIM PKB Fullcycle menjadi langkah penting agar layanan pengujian kendaraan bermotor tetap berjalan optimal serta didukung sistem data yang terintegrasi secara nasional. Mulai 2026, Kemenhub akan memberlakukan pengintegrasian penuh sistem ini secara serentak di seluruh daerah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami mendorong pemerintah daerah untuk segera mengakselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle. Integrasi data nasional ini diharapkan mendukung kebijakan berbasis data, meningkatkan keselamatan lalu lintas, serta memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Aan juga mengimbau pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan, untuk mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan menuntaskan seluruh tahapan implementasi sistem terintegrasi tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebagai informasi, SIM PKB Fullcycle merupakan penyempurnaan sistem pengujian berkala kendaraan bermotor yang mencakup seluruh proses, mulai dari pendaftaran, pelaksanaan uji, hingga penerbitan dokumen digital. Seluruh tahapan akan terhubung dalam satu sistem terpusat di Kementerian Perhubungan.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/01/03/uji-kendaraan-resmi-berlaku-kemenhub-wajibkan-sim-pkb-fullcycle/">Uji Kendaraan Resmi Berlaku, Kemenhub Wajibkan SIM PKB Fullcycle</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/01/03/uji-kendaraan-resmi-berlaku-kemenhub-wajibkan-sim-pkb-fullcycle/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Banyuwangi Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Berbasis IKD dan Biometrik</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/09/11/banyuwangi-jadi-pilot-project-digitalisasi-bansos-berbasis-ikd-dan-biometrik/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/09/11/banyuwangi-jadi-pilot-project-digitalisasi-bansos-berbasis-ikd-dan-biometrik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Sep 2025 02:50:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[bansos digital]]></category>
		<category><![CDATA[Banyuwangi pionir teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[DEN Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Kemiren Banyuwangi]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi Layanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[face recognition Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[IKD biometrik]]></category>
		<category><![CDATA[smart government]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi digital]]></category>
		<category><![CDATA[uji coba bansos]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12392</guid>

					<description><![CDATA[<p>Banyuwangi &#8211; Desa Kemiren, Kabupaten Banyuwangi, ditetapkan sebagai pelopor uji coba penerapan sistem digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Sistem ini memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan teknologi biometrik untuk memastikan penyaluran lebih tepat sasaran. Gugus Tugas Proyek Percontohan Penerapan Keterpaduan Layanan Digital pada Program Bantuan Sosial menggelar sosialisasi kepada perangkat desa dan warga di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/09/11/banyuwangi-jadi-pilot-project-digitalisasi-bansos-berbasis-ikd-dan-biometrik/">Banyuwangi Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Berbasis IKD dan Biometrik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Banyuwangi </b>&#8211; Desa Kemiren, Kabupaten Banyuwangi, ditetapkan sebagai pelopor uji coba penerapan sistem digital dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Sistem ini memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan teknologi biometrik untuk memastikan penyaluran lebih tepat sasaran.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Gugus Tugas Proyek Percontohan Penerapan Keterpaduan Layanan Digital pada Program Bantuan Sosial menggelar sosialisasi kepada perangkat desa dan warga di Kemiren serta Kelurahan Lateng. Kegiatan ini menjadi langkah awal transformasi digital layanan publik di Indonesia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Principal Govtech Expert Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, yang juga tergabung dalam gugus tugas, menegaskan bahwa program ini masih dalam tahap uji coba. Ia memastikan, sistem baru belum akan diberlakukan pada 2025.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Uji coba ini hanya sebatas penargetan dan tidak mengubah daftar penerima bansos tahun ini. Data penerima tetap mengacu pada usulan desa agar tidak menimbulkan kepanikan,” ujarnya saat sosialisasi di Desa Kemiren, Rabu (10/9).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Berbeda dengan mekanisme konvensional yang mengandalkan musyawarah desa, sistem digital ini memungkinkan warga yang merasa berhak untuk mendaftar langsung melalui portal perlindungan sosial. Pendaftaran akan diverifikasi dengan IKD dan biometrik berbasis pengenalan wajah (face recognition).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">PMO Gugus Tugas Digitalisasi Bansos DEN, Fathur Rahman Utomo, menjelaskan bahwa survei awal ini bertujuan menyempurnakan pelaksanaan di tingkat desa dan kelurahan. Selain itu, uji coba juga untuk memperjelas peran para pemangku kepentingan serta memperkuat komunikasi publik terkait pelaksanaan program.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bagi warga yang tidak memiliki smartphone, pendaftaran dapat dilakukan melalui agen pendamping, seperti petugas Program Keluarga Harapan (PKH) atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/09/11/banyuwangi-jadi-pilot-project-digitalisasi-bansos-berbasis-ikd-dan-biometrik/">Banyuwangi Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Berbasis IKD dan Biometrik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/09/11/banyuwangi-jadi-pilot-project-digitalisasi-bansos-berbasis-ikd-dan-biometrik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>GovTech AI Bikin Birokrasi Lebih Ringkas dan Hemat Triliunan</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/08/27/govtech-ai-bikin-birokrasi-lebih-ringkas-dan-hemat-triliunan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/08/27/govtech-ai-bikin-birokrasi-lebih-ringkas-dan-hemat-triliunan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Aug 2025 01:36:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[TEKNEWS]]></category>
		<category><![CDATA[Artificial Intelligence]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi Layanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Efisiensi Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[GovTech AI]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Komunikasi dan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian PANRB]]></category>
		<category><![CDATA[Kemkomdigi]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi Digital Pemerintah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12037</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Tim Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang tergabung dalam Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah akan fokus mengawal aspek teknis dalam penerapan Government Technology Artificial Intelligence (GovTech AI). Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, yang juga menjabat Wakil Ketua II Komite, menegaskan keberadaan komite yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/27/govtech-ai-bikin-birokrasi-lebih-ringkas-dan-hemat-triliunan/">GovTech AI Bikin Birokrasi Lebih Ringkas dan Hemat Triliunan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Tim Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang tergabung dalam Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah akan fokus mengawal aspek teknis dalam penerapan <i>Government Technology Artificial Intelligence</i> (GovTech AI).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, yang juga menjabat Wakil Ketua II Komite, menegaskan keberadaan komite yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 menjadi langkah penting untuk mempercepat transformasi digital nasional. Dukungan lintas sektor, mulai dari perencanaan, pembiayaan, pengadaan, hingga implementasi, dinilai akan semakin memperkuat langkah tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Tim kami di Komite akan mengawal detail teknis, termasuk pemilihan teknologi yang paling tepat di tengah pesatnya perkembangan digital,” ujar Meutya seusai menghadiri Rapat Perdana Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Kantor Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jakarta, Selasa (26/8).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rapat perdana itu dipimpin langsung Ketua Komite sekaligus Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, serta dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Menteri Sosial, Kepala BPS, Kepala Bappenas, Bupati Banyuwangi, serta Menteri PANRB Rini Widyantini yang juga menjabat Wakil Ketua I Komite.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam struktur Komite, Kemkomdigi mendapat mandat mengelola infrastruktur digital, aplikasi pemerintahan, integrasi data, serta koordinasi keamanan siber bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Langkah ini ditujukan untuk mewujudkan layanan publik yang lebih cepat, efisien, dan terintegrasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pada kesempatan yang sama, Luhut menegaskan bahwa komite akan menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto guna mempercepat digitalisasi layanan publik dengan memanfaatkan kecerdasan buatan. Ia menyebut penunjukan Menkomdigi dan Menteri PANRB sebagai Wakil Ketua I dan II merupakan strategi untuk memastikan program berjalan optimal.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dalam Perpres ini saya ditunjuk sebagai Ketua Komite, didampingi dua wakil, Ibu Menteri PANRB dan Ibu Menteri Komdigi. Kedua srikandi ini akan mengawal agar program benar-benar terlaksana,” kata Luhut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut, ia memperkirakan penerapan GovTech berbasis AI mampu menekan biaya birokrasi dan meningkatkan efisiensi anggaran negara. “Potensi penghematan diproyeksikan mencapai Rp350–400 triliun, yang akan membantu pemerintah menurunkan defisit anggaran hingga 2026,” ujarnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/27/govtech-ai-bikin-birokrasi-lebih-ringkas-dan-hemat-triliunan/">GovTech AI Bikin Birokrasi Lebih Ringkas dan Hemat Triliunan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/08/27/govtech-ai-bikin-birokrasi-lebih-ringkas-dan-hemat-triliunan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
