<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DLH DKI - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/dlh-dki/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/dlh-dki/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Tue, 20 Jan 2026 00:22:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>DLH DKI - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/dlh-dki/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pesisir Muara Baru Dikepung Sampah, DLH DKI Angkut 137 Ton dalam Tiga Hari</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/01/20/pesisir-muara-baru-dikepung-sampah-dlh-dki-angkut-137-ton-dalam-tiga-hari/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/01/20/pesisir-muara-baru-dikepung-sampah-dlh-dki-angkut-137-ton-dalam-tiga-hari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Jan 2026 00:22:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEGAPOLITAN]]></category>
		<category><![CDATA[DLH DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Muara Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Pesisir Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah Laut]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah Pesisir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=14801</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Sampah Badan Air (UPSBA) bekerja sama dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu telah membersihkan sebanyak 137 ton sampah dari kawasan pesisir Tanggul Laut Muara Baru, Jakarta Utara. Kegiatan pembersihan ini dilakukan secara berkelanjutan sejak Jumat (16/1). Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/01/20/pesisir-muara-baru-dikepung-sampah-dlh-dki-angkut-137-ton-dalam-tiga-hari/">Pesisir Muara Baru Dikepung Sampah, DLH DKI Angkut 137 Ton dalam Tiga Hari</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Sampah Badan Air (UPSBA) bekerja sama dengan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu telah membersihkan sebanyak 137 ton sampah dari kawasan pesisir Tanggul Laut Muara Baru, Jakarta Utara. Kegiatan pembersihan ini dilakukan secara berkelanjutan sejak Jumat (16/1).</p>
<p>Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa proses pengangkutan sampah dilakukan secara bertahap dengan intensitas yang terus ditingkatkan setiap hari. Pada hari pertama, petugas berhasil mengangkut sekitar 35 ton sampah. Volume tersebut bertambah 25 ton pada hari kedua, lalu melonjak tajam pada hari ketiga, Minggu (18/1), dengan total 77 ton sampah berhasil dievakuasi.</p>
<p>Untuk mempercepat penanganan pada hari ketiga, DLH DKI Jakarta mengerahkan sekitar 100 petugas kebersihan yang didukung 12 unit ponton, tujuh truk sampah berkapasitas kecil, enam truk berkapasitas besar, dua ekskavator, serta dua perahu karet.</p>
<p>“Operasi ini juga dilengkapi dengan berbagai peralatan pendukung, seperti alat pelindung diri, serokan sampah, cangkrang, dan kontainer, agar proses pengumpulan dan pengangkutan berjalan lebih efektif,” ujar Asep dikutip dari laman berita jakarta, Senin (19/1).</p>
<p>Ia menambahkan, pihaknya menerapkan strategi teknis berupa pemasangan sekat dari bahan High-Density Polyethylene (HDPE) yang dikombinasikan dengan bambu. Sekat tersebut berfungsi menahan laju sebaran sampah agar tidak meluas ke perairan sekitar sekaligus memudahkan proses pengumpulan sebelum diangkut.</p>
<p>Ke depan, DLH DKI Jakarta berencana memperkuat sekat secara lebih permanen di seluruh zona penanganan serta menyiapkan armada tambahan, terutama untuk mengantisipasi kondisi cuaca hujan.</p>
<p>“Target kami, pembersihan kawasan Muara Baru dapat rampung dalam waktu lima hari, dengan estimasi total sampah yang terangkut sejak awal penanganan mencapai lebih dari 200 ton,” jelasnya.</p>
<p>Asep juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air maupun kawasan pesisir. Menurutnya, sampah yang mencemari perairan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menyulitkan proses penanganan dan berpotensi menimbulkan dampak lanjutan.</p>
<p>“Menjaga kebersihan perairan merupakan tanggung jawab bersama. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan pesisir Jakarta,” pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/01/20/pesisir-muara-baru-dikepung-sampah-dlh-dki-angkut-137-ton-dalam-tiga-hari/">Pesisir Muara Baru Dikepung Sampah, DLH DKI Angkut 137 Ton dalam Tiga Hari</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/01/20/pesisir-muara-baru-dikepung-sampah-dlh-dki-angkut-137-ton-dalam-tiga-hari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hujan Tak Lagi Bersih, BRIN Temukan Partikel Mikroplastik di Langit Jakarta</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/10/24/hujan-tak-lagi-bersih-brin-temukan-partikel-mikroplastik-di-langit-jakarta/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/10/24/hujan-tak-lagi-bersih-brin-temukan-partikel-mikroplastik-di-langit-jakarta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Oct 2025 09:19:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEGAPOLITAN]]></category>
		<category><![CDATA[Air Hujan Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[BMKG]]></category>
		<category><![CDATA[BRIN]]></category>
		<category><![CDATA[DLH DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Mikroplastik]]></category>
		<category><![CDATA[OMC Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Modifikasi Cuaca]]></category>
		<category><![CDATA[Polusi Udara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=13311</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap temuan mengejutkan: air hujan di Jakarta ternyata mengandung partikel mikroplastik. Partikel ini diduga berasal dari serat pakaian sintetis, debu kendaraan dan ban, hingga sisa pembakaran sampah plastik yang masih dilakukan secara terbuka. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengapresiasi riset [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/24/hujan-tak-lagi-bersih-brin-temukan-partikel-mikroplastik-di-langit-jakarta/">Hujan Tak Lagi Bersih, BRIN Temukan Partikel Mikroplastik di Langit Jakarta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap temuan mengejutkan: air hujan di Jakarta ternyata mengandung partikel mikroplastik. Partikel ini diduga berasal dari serat pakaian sintetis, debu kendaraan dan ban, hingga sisa pembakaran sampah plastik yang masih dilakukan secara terbuka.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengapresiasi riset BRIN dan menilai hasil tersebut menjadi pengingat bahwa polusi di Ibu Kota kini semakin kompleks.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Riset ini penting karena menunjukkan bahwa polusi di Jakarta sudah memasuki fase baru. Kami perlu menanganinya dengan langkah berbasis data ilmiah,” ujar Asep dikutip dari laman berita jakarta di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/10).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Asep menjelaskan, pihaknya terus memperkuat berbagai upaya pengendalian lingkungan, seperti pengawasan industri, uji emisi kendaraan, kampanye pengurangan plastik sekali pakai, dan edukasi masyarakat tentang pemilahan sampah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami juga memperkuat penerapan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang kantong belanja ramah lingkungan,” tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">DLH juga akan melanjutkan kolaborasi dengan BRIN, perguruan tinggi, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meneliti lebih lanjut kualitas air hujan serta dampak mikroplastik terhadap kesehatan masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kebijakan pengurangan plastik sekali pakai akan terus kami dorong, sejalan dengan kampanye gaya hidup minim plastik di tingkat rumah tangga dan komunitas,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, Profesor Riset BRIN, Muhammad Reza Cordova, menjelaskan, mikroplastik ditemukan dalam air hujan di Jakarta dengan konsentrasi antara 3 hingga 40 partikel per meter persegi per hari.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Air hujan yang selama ini kita anggap bersih ternyata membawa partikel plastik mikroskopis dari udara. Prosesnya bahkan terjadi kurang dari satu detik,” ungkap Reza.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurutnya, mikroplastik di udara bersumber dari aktivitas manusia, seperti penggunaan pakaian berbahan polyester dan nylon, serta pembakaran sampah plastik. Rendahnya pengelolaan sampah di daerah penyangga Jakarta juga memperburuk kondisi udara.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Pembakaran sampah terbuka bisa melepaskan mikroplastik dan dioksin ke udara yang kemudian terhirup manusia,” jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Reza menambahkan, mikroplastik bersifat seperti spons yang dapat menyerap zat berbahaya lain, termasuk logam berat dan mikroorganisme.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Penelitian kami di 18 kota di Indonesia menunjukkan seluruh sampel udara mengandung mikroplastik. Ini peringatan serius bagi semua pihak,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Fungsional Madya Pengamat Meteorologi dan Geofisika BMKG, Dwi Atmoko juga menjelaskan bahwa dari sisi meteorologi, mikroplastik termasuk dalam kategori aerosol, yakni partikel padat atau cair yang tersuspensi di udara.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Partikel seperti ini bisa berpindah mengikuti arah angin dan pola cuaca, lalu jatuh ke permukaan bumi melalui air hujan,” paparnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menambahkan, mikroplastik yang terdeteksi di Jakarta bisa saja berasal dari wilayah lain, sehingga penanganannya harus dilakukan lintas wilayah dan lintas sektor.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dari sisi kesehatan, Rahmat Aji Pramono, Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan P2P Dinas Kesehatan DKI, menjelaskan bahwa partikel mikroplastik dapat memicu peradangan di sistem pernapasan dan pencernaan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Jika ukurannya sangat kecil, partikel ini bisa menembus aliran darah dan memengaruhi organ vital,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rahmat pun mengimbau warga untuk menjaga kebersihan rumah, memperbaiki ventilasi udara, dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Efek mikroplastik bersifat jangka panjang, maka pencegahan harus dimulai dari kebiasaan sehari-hari,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Plt Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD DKI Jakarta, Rian Sarsono, menilai hasil riset BRIN harus dijadikan dasar untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Informasi ilmiah ini bukan untuk menakuti, tapi agar masyarakat lebih memahami pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rian menambahkan, BPBD juga akan terus mengoptimalkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), bukan hanya untuk mencegah banjir, tetapi juga membantu mengurangi polusi udara.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Hujan dapat menjadi mekanisme alami untuk menurunkan partikel berbahaya seperti mikroplastik dari atmosfer,” pungkasnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/24/hujan-tak-lagi-bersih-brin-temukan-partikel-mikroplastik-di-langit-jakarta/">Hujan Tak Lagi Bersih, BRIN Temukan Partikel Mikroplastik di Langit Jakarta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/10/24/hujan-tak-lagi-bersih-brin-temukan-partikel-mikroplastik-di-langit-jakarta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Operasi Uji Emisi di Jakarta Timur, Belasan Truk Pengangkut Barang Gagal Tes</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/09/10/operasi-uji-emisi-di-jakarta-timur-belasan-truk-pengangkut-barang-gagal-tes/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/09/10/operasi-uji-emisi-di-jakarta-timur-belasan-truk-pengangkut-barang-gagal-tes/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Sep 2025 10:12:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEGAPOLITAN]]></category>
		<category><![CDATA[denda uji emisi]]></category>
		<category><![CDATA[DLH DKI]]></category>
		<category><![CDATA[JIEP Pulogadung]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan hidup Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Polusi Udara Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[razia kendaraan berat]]></category>
		<category><![CDATA[Satpol PP DKI]]></category>
		<category><![CDATA[sidang tipiring emisi]]></category>
		<category><![CDATA[truk gagal uji emisi]]></category>
		<category><![CDATA[uji emisi Jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12389</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melaksanakan operasi uji emisi di kawasan industri PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Cakung, Jakarta Timur, Rabu (10/9). Dalam razia tersebut, sebanyak 17 kendaraan berat—mayoritas truk pengangkut barang—dinyatakan tidak memenuhi standar emisi. Kendaraan yang gagal [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/09/10/operasi-uji-emisi-di-jakarta-timur-belasan-truk-pengangkut-barang-gagal-tes/">Operasi Uji Emisi di Jakarta Timur, Belasan Truk Pengangkut Barang Gagal Tes</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melaksanakan operasi uji emisi di kawasan industri PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Cakung, Jakarta Timur, Rabu (10/9).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam razia tersebut, sebanyak 17 kendaraan berat—mayoritas truk pengangkut barang—dinyatakan tidak memenuhi standar emisi. Kendaraan yang gagal uji terancam sanksi berupa kurungan maksimal enam bulan atau denda hingga Rp50 juta.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa operasi ini merupakan upaya penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Menurutnya, kawasan industri menjadi titik strategis karena aktivitas kendaraan berat cukup tinggi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Truk dan kendaraan berat lainnya merupakan penyumbang signifikan polusi udara di Jakarta. Penindakan ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI untuk menekan pencemaran sekaligus mendorong kepatuhan sektor industri dan logistik,” ujarnya dikutip dalam laman berita jakarta. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dari total 50 kendaraan yang diperiksa, 33 di antaranya dinyatakan lulus uji emisi, sementara 17 lainnya gagal. Asep mengingatkan agar pemilik kendaraan rutin melakukan perawatan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Perawatan kendaraan sangat penting agar emisi tetap sesuai ambang batas. Ini bukan semata soal menghindari sanksi, tapi juga bentuk tanggung jawab menjaga kualitas udara bersama,” tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepala Bidang PPNS Satpol PP DKI Jakarta, RM Tamo Sijabat, menuturkan bahwa sebagian besar kendaraan yang gagal uji merupakan armada barang, seperti truk kontainer, truk bak tertutup, hingga truk tangki, yang memang banyak beroperasi di kawasan industri.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menegaskan, seluruh pelanggar akan diproses hukum. “Pengemudi maupun pemilik kendaraan yang melanggar akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 9 Oktober mendatang,” katanya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/09/10/operasi-uji-emisi-di-jakarta-timur-belasan-truk-pengangkut-barang-gagal-tes/">Operasi Uji Emisi di Jakarta Timur, Belasan Truk Pengangkut Barang Gagal Tes</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/09/10/operasi-uji-emisi-di-jakarta-timur-belasan-truk-pengangkut-barang-gagal-tes/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jakarta Dorong Perusahaan Mandiri Kelola Sampah Tanpa Bebani APBD</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/07/08/jakarta-dorong-perusahaan-mandiri-kelola-sampah-tanpa-bebani-apbd/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/07/08/jakarta-dorong-perusahaan-mandiri-kelola-sampah-tanpa-bebani-apbd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Jul 2025 04:36:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEGAPOLITAN]]></category>
		<category><![CDATA[BLUD]]></category>
		<category><![CDATA[DLH DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta Bersih]]></category>
		<category><![CDATA[Kawasan Komersial]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan Hidup]]></category>
		<category><![CDATA[PengelolaanSampah]]></category>
		<category><![CDATA[Pesapa Kawan]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Sampah Mandiri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10779</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta mewajibkan pengelola kawasan komersial dan perusahaan untuk mengelola sampahnya secara mandiri. Kebijakan ini bertujuan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efisien, berkelanjutan, serta terkendali sejak dari sumbernya. Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa ketentuan tersebut sudah diatur dalam Pasal 12 Perda Nomor 4 Tahun 2019 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/08/jakarta-dorong-perusahaan-mandiri-kelola-sampah-tanpa-bebani-apbd/">Jakarta Dorong Perusahaan Mandiri Kelola Sampah Tanpa Bebani APBD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta mewajibkan pengelola kawasan komersial dan perusahaan untuk mengelola sampahnya secara mandiri. Kebijakan ini bertujuan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efisien, berkelanjutan, serta terkendali sejak dari sumbernya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa ketentuan tersebut sudah diatur dalam Pasal 12 Perda Nomor 4 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, serta Pergub Nomor 102 Tahun 2021 mengenai kewajiban pengelolaan sampah oleh kawasan dan perusahaan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami ingin kebijakan ini berjalan maksimal agar alokasi APBD untuk pengelolaan sampah bisa lebih efisien dan dialihkan ke sektor yang lebih prioritas dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Asep dikutip dari laman berita jakarta, Senin (7/7).</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Dorong Kemandirian Lewat Proyek &#8220;Pesapa Kawan&#8221;</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebagai bentuk implementasi kebijakan, DLH menggagas proyek perubahan bernama “Pesapa Kawan” (Peningkatan Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan secara Mandiri melalui Skema Kerja Sama). Inisiatif ini diusung dalam rangkaian Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan VII Tahun 2025, dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno sebagai mentor proyek.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Melalui “Pesapa Kawan”, DLH mendorong kawasan dan perusahaan agar lebih mandiri dalam pengelolaan sampah dengan menggandeng BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) atau penyedia jasa pengelolaan sampah swasta yang telah memiliki izin resmi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Proyek ini juga didukung oleh sistem digital real-time, standar operasional prosedur (SOP), pendekatan kolaboratif lintas sektor, serta pengawasan ketat guna mencegah praktik curang oleh operator jasa pengelola sampah.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Tiga Skema Pengelolaan Sampah Mandiri</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">DLH menawarkan tiga opsi skema pembiayaan mandiri bagi pelaku usaha dan kawasan:</span></p>
<ol class="ol1">
<li class="li3"><b></b><span class="s1">Menggunakan jasa swasta resmi yang memiliki izin pengelolaan sampah.<br />
</span></li>
<li class="li3"><b></b><span class="s1">Menggandeng BLUD UPST DLH DKI Jakarta secara langsung.<br />
</span></li>
<li class="li3"><b></b><span class="s1">Menggunakan BLUD UPST sebagai agregator, yang akan menunjuk pihak swasta berizin untuk mengelola sampah di kawasan atau perusahaan tersebut.<br />
</span></li>
</ol>
<p class="p1"><span class="s1">“Dengan tiga skema ini, pengelola kawasan diberikan fleksibilitas dalam memilih mitra pengelolaan yang sesuai kebutuhan,” jelas Asep.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Baru 21,6% Kawasan Taat Aturan</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Meski telah digulirkan sejak beberapa tahun terakhir, implementasi pengelolaan mandiri masih rendah. Asep menyebut, hingga saat ini baru 21,6% kawasan komersial dan perusahaan yang telah bekerja sama dengan jasa pengelola sampah resmi, baik BLUD maupun swasta.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Padahal, kata dia, kolaborasi ini sangat penting dalam mendorong sistem pengelolaan sampah terintegrasi dan berkelanjutan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Baik BLUD maupun penyedia jasa swasta memiliki model bisnis yang memungkinkan material dan energi dari sampah bisa didaur ulang atau dimanfaatkan kembali. Ini sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang bersih, hijau, kompetitif, dan berkelanjutan,” pungkas Asep.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/08/jakarta-dorong-perusahaan-mandiri-kelola-sampah-tanpa-bebani-apbd/">Jakarta Dorong Perusahaan Mandiri Kelola Sampah Tanpa Bebani APBD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/07/08/jakarta-dorong-perusahaan-mandiri-kelola-sampah-tanpa-bebani-apbd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
