<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dugaan Korupsi - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/dugaan-korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/dugaan-korupsi/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Wed, 03 Jun 2026 17:07:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Dugaan Korupsi - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/dugaan-korupsi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Anggaran Puluhan Triliun Disorot, Ini Dugaan Korupsi yang Menjerat Eks Kepala BGN</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/03/anggaran-puluhan-triliun-disorot-ini-dugaan-korupsi-yang-menjerat-eks-kepala-bgn/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/03/anggaran-puluhan-triliun-disorot-ini-dugaan-korupsi-yang-menjerat-eks-kepala-bgn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 13:00:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[APBN]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Gizi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BGN]]></category>
		<category><![CDATA[Dadan Hindayana]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Jampidsus]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kerugian Negara]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Barang dan Jasa]]></category>
		<category><![CDATA[Program Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[SPPG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17491</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) pada periode 2025-2026. Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Lodewyk Pusung, serta Wakil Kepala BGN Sonny Sondjaya. Penetapan status [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/03/anggaran-puluhan-triliun-disorot-ini-dugaan-korupsi-yang-menjerat-eks-kepala-bgn/">Anggaran Puluhan Triliun Disorot, Ini Dugaan Korupsi yang Menjerat Eks Kepala BGN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) pada periode 2025-2026.</p>
<p>Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Lodewyk Pusung, serta Wakil Kepala BGN Sonny Sondjaya. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup dalam proses penyidikan.</p>
<p>Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang mulai berjalan sejak 6 Januari 2025 sebagai salah satu program prioritas nasional yang dikelola BGN.</p>
<p>&#8220;Kasus ini berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang mulai dijalankan pemerintah sejak 6 Januari 2025 sebagai program prioritas nasional melalui BGN,&#8221; ujar Syarief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Rabu (3/6).</p>
<p>Program MBG sendiri memiliki alokasi anggaran yang besar, yakni Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp88 triliun pada 2026 yang seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).</p>
<p>Dalam penyidikan yang dilakukan, Kejagung menduga terdapat sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meskipun tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Penyidik menduga proses verifikasi mitra pada portal BGN telah diintervensi sehingga yayasan-yayasan tersebut tetap dapat lolos dan ditunjuk sebagai pelaksana program.</p>
<p>Menurut Syarief, yayasan yang terlibat diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka dan memperoleh keuntungan dalam jumlah besar dari program tersebut.</p>
<p>&#8220;Yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP,&#8221; ujar Syarief.</p>
<p>Selain dugaan pengaturan mitra, penyidik juga mendalami adanya dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Intervensi tersebut diduga memengaruhi penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sehingga tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan dan berpotensi menyebabkan pembengkakan harga atau mark up.</p>
<p>Beberapa pengadaan yang sedang didalami penyidik antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci. Penyidik menduga pengadaan tersebut tidak sesuai ketentuan dan mengandung unsur mark up harga.</p>
<p>Kejaksaan Agung menyatakan dugaan perbuatan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Namun hingga saat ini, nilai pasti kerugian negara masih dalam proses penghitungan oleh pihak berwenang.</p>
<p>Saat ini ketiga tersangka telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan guna kepentingan penyidikan. Kejagung juga menyatakan tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan perkara apabila ditemukan alat bukti baru dalam proses penyidikan selanjutnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/03/anggaran-puluhan-triliun-disorot-ini-dugaan-korupsi-yang-menjerat-eks-kepala-bgn/">Anggaran Puluhan Triliun Disorot, Ini Dugaan Korupsi yang Menjerat Eks Kepala BGN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/03/anggaran-puluhan-triliun-disorot-ini-dugaan-korupsi-yang-menjerat-eks-kepala-bgn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek EDC BRI Rp2,1 Triliun</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/07/14/kpk-tetapkan-5-tersangka-korupsi-proyek-edc-bri-rp21-triliun/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/07/14/kpk-tetapkan-5-tersangka-korupsi-proyek-edc-bri-rp21-triliun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Jul 2025 12:42:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Electronic Data Capture]]></category>
		<category><![CDATA[Kerugian Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi BRI]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Barang dan Jasa]]></category>
		<category><![CDATA[Perbankan Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[PT BRI Tbk]]></category>
		<category><![CDATA[Skandal EDC]]></category>
		<category><![CDATA[Suap Proyek]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10920</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Proyek yang berlangsung sepanjang 2020 hingga 2024 ini diduga melibatkan pengondisian proses pengadaan dengan nilai mencapai triliunan rupiah. Kelima tersangka berasal dari jajaran internal BRI serta dua [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/14/kpk-tetapkan-5-tersangka-korupsi-proyek-edc-bri-rp21-triliun/">KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek EDC BRI Rp2,1 Triliun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan <i>Electronic Data Capture</i> (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Proyek yang berlangsung sepanjang 2020 hingga 2024 ini diduga melibatkan pengondisian proses pengadaan dengan nilai mencapai triliunan rupiah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kelima tersangka berasal dari jajaran internal BRI serta dua perusahaan swasta. Mereka adalah:</span></p>
<ul class="ul1">
<li class="li2"><span class="s1">CBH, Wakil Direktur Utama BRI periode 2019–2024,<br />
</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">IU, Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi BRI tahun 2020–2021,<br />
</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">DS, SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI tahun 2020,<br />
</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">EL, Direktur Utama PT PCS,<br />
</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">RSK, Direktur Utama PT BIT.<br />
</span></li>
</ul>
<p class="p1"><span class="s1">Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (14/7/2025), pengadaan EDC dilakukan melalui dua skema, yakni pembelian langsung (<i>beli putus</i>) sebanyak 346.838 unit senilai Rp942 miliar, serta skema sewa untuk 200.067 unit dengan nilai Rp1,2 triliun. Total anggaran proyek mencapai Rp2,1 triliun.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Namun, penyidik KPK menemukan berbagai penyimpangan sejak tahap awal, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Dugaan awal menyebut bahwa EL telah mencapai kesepakatan dengan IU dan CBH agar perusahaannya menjadi penyedia utama perangkat EDC Android untuk BRI. IU kemudian diduga mengarahkan proses uji teknis hanya untuk merek tertentu, tanpa melalui proses terbuka. Bahkan, penyusunan <i>Term of Reference</i> (TOR) dilakukan sedemikian rupa agar menguntungkan vendor tertentu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut, penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tidak berdasarkan harga resmi dari prinsipal, melainkan dari harga yang telah dikondisikan oleh pihak vendor. Dalam pelaksanaan proyek skema sewa, seluruh proses juga disubkontrakkan oleh vendor pemenang kepada pihak lain tanpa persetujuan BRI.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">KPK mengungkap bahwa CBH diduga menerima uang suap sebesar Rp525 juta dari EL sebagai kompensasi atas perannya dalam proyek tersebut. Selain itu, RSK diduga menerima fee sebesar Rp5.000 per unit per bulan dari PT Verifone Indonesia. Jika dikalkulasi hingga 2024, jumlahnya mencapai Rp10,9 miliar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dari temuan awal, KPK memperkirakan kerugian negara akibat korupsi dalam proyek ini mencapai Rp744 miliar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kelima tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/14/kpk-tetapkan-5-tersangka-korupsi-proyek-edc-bri-rp21-triliun/">KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Proyek EDC BRI Rp2,1 Triliun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/07/14/kpk-tetapkan-5-tersangka-korupsi-proyek-edc-bri-rp21-triliun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Tol Cisumdawu, Negara Rugi Rp 2,1 Miliar</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/06/30/kejari-ungkap-dugaan-korupsi-proyek-tol-cisumdawu-negara-rugi-rp-21-miliar/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/06/30/kejari-ungkap-dugaan-korupsi-proyek-tol-cisumdawu-negara-rugi-rp-21-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Jun 2025 14:41:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Negara]]></category>
		<category><![CDATA[IPPKH]]></category>
		<category><![CDATA[Kayu Tebangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Sumedang]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[Perhutani]]></category>
		<category><![CDATA[Tol Cisumdawu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10581</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumedang &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran dalam pemanfaatan hasil tebangan hutan pada kawasan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang digunakan untuk proyek pembangunan Tol Cisumdawu. Akibat praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 2,1 miliar. Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, mengungkapkan bahwa kasus ini telah dinaikkan statusnya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/30/kejari-ungkap-dugaan-korupsi-proyek-tol-cisumdawu-negara-rugi-rp-21-miliar/">Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Tol Cisumdawu, Negara Rugi Rp 2,1 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Sumedang</b> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran dalam pemanfaatan hasil tebangan hutan pada kawasan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang digunakan untuk proyek pembangunan Tol Cisumdawu. Akibat praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 2,1 miliar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, mengungkapkan bahwa kasus ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Ia menjelaskan, dugaan korupsi tersebut terjadi di wilayah kerja Perum Perhutani, tepatnya di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang, yang berada di bawah Divisi Regional Jawa Barat dan Banten.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pemanfaatan kawasan hutan yang dimaksud mencakup lahan seluas 100,80 hektare di Kecamatan Conggeang dan Ujungjaya, yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2020.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami menemukan dugaan penyimpangan dalam proses penebangan kayu di wilayah IPPKH. Salah satu modus yang digunakan adalah <i>mark-up</i> dalam pertanggungjawaban biaya,” ujar Adi kepada awak media, Senin (30/6).</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Dua Modus Korupsi Ditemukan</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Melansir dari laman berita satu, dalam penyidikan awal, kejaksaan menemukan dua skema korupsi yang menyebabkan kerugian negara:</span></p>
<ol class="ol1">
<li class="li1"><b></b><span class="s1">Penyalahgunaan Dana Pemanfaatan Kayu<br />
Oknum internal Perhutani diduga memalsukan laporan realisasi biaya penebangan dan pengangkutan kayu. Dana yang seharusnya disetorkan ke kas negara justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Nilai kerugian dari praktik ini mencapai sekitar Rp 227 juta.<br />
</span></li>
<li class="li1"><b></b><span class="s1">Penggelapan Hasil Produksi Kayu<br />
Selain itu, sejumlah kayu hasil tebangan—baik kayu bakar maupun kayu perkakas—tidak dilaporkan atau disetorkan sesuai prosedur. Diduga kayu-kayu tersebut dijual ke pihak ketiga dengan dalih diberikan kepada masyarakat, didukung oleh dokumen palsu. Kerugian negara dari modus ini mencapai sekitar Rp 1,95 miliar.</span></li>
</ol>
<p class="p1"><span class="s1">Sejauh ini, kejaksaan telah meminta keterangan dari 25 orang saksi, mayoritas merupakan pegawai Perhutani atau pihak terkait lainnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami akan terus menelusuri aliran dana serta mendalami keterlibatan oknum-oknum yang terlibat dalam penyimpangan ini,” tegas Adi Purnama.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/30/kejari-ungkap-dugaan-korupsi-proyek-tol-cisumdawu-negara-rugi-rp-21-miliar/">Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Tol Cisumdawu, Negara Rugi Rp 2,1 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/06/30/kejari-ungkap-dugaan-korupsi-proyek-tol-cisumdawu-negara-rugi-rp-21-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
