<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ekonomi Transportasi - Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/ekonomi-transportasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/ekonomi-transportasi/</link>
	<description>Buka Mata Tangkap Momen</description>
	<lastBuildDate>Wed, 09 Jul 2025 02:42:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Ekonomi Transportasi - Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/ekonomi-transportasi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kenaikan Tarif Ojol Perlu Kajian Adil, Siapa yang Paling Diuntungkan?</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/07/08/kenaikan-tarif-ojol-perlu-kajian-adil-siapa-yang-paling-diuntungkan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/07/08/kenaikan-tarif-ojol-perlu-kajian-adil-siapa-yang-paling-diuntungkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Jul 2025 12:38:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PERHUBUNGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Aplikator Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Driver Ojek Online]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenhub.]]></category>
		<category><![CDATA[Kenaikan Tarif Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Konsumen Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[MTI DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif Ojol 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10798</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) hingga 15% menuai sorotan. Kenaikan tersebut dinilai bukan solusi utama untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Bahkan, kebijakan ini justru dianggap lebih menguntungkan pihak aplikator, sementara para pengemudi berisiko tetap merugi. Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) DKI Jakarta, Yusa C Permana, menilai bahwa kenaikan tarif ojol bukanlah jalan keluar [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/08/kenaikan-tarif-ojol-perlu-kajian-adil-siapa-yang-paling-diuntungkan/">Kenaikan Tarif Ojol Perlu Kajian Adil, Siapa yang Paling Diuntungkan?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) hingga 15% menuai sorotan. Kenaikan tersebut dinilai bukan solusi utama untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Bahkan, kebijakan ini justru dianggap lebih menguntungkan pihak aplikator, sementara para pengemudi berisiko tetap merugi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) DKI Jakarta, Yusa C Permana, menilai bahwa kenaikan tarif ojol bukanlah jalan keluar yang tepat. Menurutnya, yang lebih dibutuhkan saat ini adalah regulasi yang jelas mengenai kedudukan ojek online sebagai moda transportasi berbasis aplikasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kalau dilihat dari sisi inflasi dan naiknya biaya hidup, memang kenaikan tarif bisa dianggap wajar karena berkaitan langsung dengan penghasilan pengemudi. Tapi persoalannya bukan cuma soal tarif, yang lebih penting adalah kejelasan status angkutan berbasis aplikasi ini,” ujar Yusa dalam <i>Investor Daily Talk</i>, Senin (07/07).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Yusa menjelaskan bahwa ketidakjelasan posisi hukum ojek online turut berdampak pada keseimbangan antara jumlah pengemudi dan permintaan konsumen. Dalam kondisi ini, kenaikan tarif belum tentu berdampak positif secara merata.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Bisa saja pendapatan beberapa pengemudi meningkat, tapi yang lain justru kehilangan pendapatan karena permintaan tidak cukup untuk menutupi jumlah pengemudi yang ada,” jelasnya dikutip dari laman berita satu. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, ia menyoroti potensi beban tambahan bagi konsumen. Kenaikan tarif berarti biaya perjalanan lebih mahal, sementara potongan yang diambil oleh aplikator tetap. Hal ini membuat aplikator tetap mendapatkan keuntungan yang stabil, tanpa menanggung dampak langsung dari kenaikan harga.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Ini soal keadilan. Angkutan umum konvensional diatur dari sisi jumlah armada dan tarif, tapi ojek online dilepas begitu saja. Harusnya ada pengaturan soal suplai dan demand juga,” tambah Yusa.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Regulasi Tarif Berdasarkan Zona</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebagai informasi, pengaturan tarif ojol saat ini masih mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564/2022, yang membagi wilayah operasional menjadi tiga zona:</span></p>
<ul class="ul1">
<li class="li3"><b></b><span class="s1">Zona 1: Sumatera, Jawa (di luar Jabodetabek), dan Bali, dengan tarif Rp1.850–2.300 per km<br />
</span></li>
<li class="li3"><b></b><span class="s1">Zona 2: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), dengan tarif Rp2.600–2.700 per km<br />
</span></li>
<li class="li3"><b></b><span class="s1">Zona 3: Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua, dengan tarif Rp2.100–2.600 per km<br />
</span></li>
</ul>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, Sesditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani, menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan final mengenai kenaikan tarif. Pemerintah masih mengkaji berbagai aspek agar kebijakan yang diambil nantinya dapat mengakomodasi semua pihak, termasuk masyarakat, pengemudi, dan aplikator.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurutnya, penentuan besaran tarif nantinya akan melibatkan diskusi dengan berbagai pihak, mulai dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), perusahaan aplikator, hingga perwakilan pengemudi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Harapannya, kajian ini bisa melahirkan solusi yang adil. Jangan sampai tarif naik terlalu tinggi dan justru menurunkan minat masyarakat menggunakan ojol,” tutup Ahmad Yani.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/08/kenaikan-tarif-ojol-perlu-kajian-adil-siapa-yang-paling-diuntungkan/">Kenaikan Tarif Ojol Perlu Kajian Adil, Siapa yang Paling Diuntungkan?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/07/08/kenaikan-tarif-ojol-perlu-kajian-adil-siapa-yang-paling-diuntungkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
