<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Eksploitasi Anak - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/eksploitasi-anak/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/eksploitasi-anak/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Fri, 02 Oct 2026 02:37:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Eksploitasi Anak - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/eksploitasi-anak/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Di Balik Konten Lucu Anak, Ada Potensi Eksploitasi Tersembunyi?</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/10/02/di-balik-konten-lucu-anak-ada-potensi-eksploitasi-tersembunyi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/10/02/di-balik-konten-lucu-anak-ada-potensi-eksploitasi-tersembunyi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Oct 2026 02:37:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[TEKNEWS]]></category>
		<category><![CDATA[Anak di Media Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[data pribadi]]></category>
		<category><![CDATA[Eksploitasi Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Media sosial]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan anak]]></category>
		<category><![CDATA[PP Tunas]]></category>
		<category><![CDATA[Privasi Anak]]></category>
		<category><![CDATA[UGM]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Gadjah Mada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=19792</guid>

					<description><![CDATA[<p>katafoto, Yogyakarta &#8211; Fenomena orang tua membagikan konten lucu bersama anak di media sosial semakin marak. Di balik unggahan yang terlihat sebagai cara mengabadikan momen tumbuh kembang anak, praktik tersebut ternyata menyimpan potensi eksploitasi digital yang kerap tidak disadari. Kebiasaan membagikan foto, video, informasi, maupun cerita mengenai anak di media sosial dikenal dengan istilah sharenting. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/10/02/di-balik-konten-lucu-anak-ada-potensi-eksploitasi-tersembunyi/">Di Balik Konten Lucu Anak, Ada Potensi Eksploitasi Tersembunyi?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>katafoto, Yogyakarta </b>&#8211; Fenomena orang tua membagikan konten lucu bersama anak di media sosial semakin marak. Di balik unggahan yang terlihat sebagai cara mengabadikan momen tumbuh kembang anak, praktik tersebut ternyata menyimpan potensi eksploitasi digital yang kerap tidak disadari.</p>
<p>Kebiasaan membagikan foto, video, informasi, maupun cerita mengenai anak di media sosial dikenal dengan istilah <i>sharenting</i>. Dalam perkembangannya, konten yang awalnya dibuat untuk berbagi pengalaman keluarga atau hiburan dapat memiliki nilai ekonomi ketika dikaitkan dengan berbagai bentuk monetisasi.</p>
<p>Fenomena tersebut menjadi perhatian lima mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tergabung dalam Tim Teman Tumbuh Program Kreativitas Mahasiswa Riset Humaniora (PKM-RSH).</p>
<p>Mereka mengkaji praktik tersebut melalui penelitian berjudul “Masa Kecil dalam Etalase Digital: Eksploitasi Digital melalui Praktik Monetisasi Konten Anak di Era Sharenting.”</p>
<p>Tim Teman Tumbuh terdiri atas Phedra Annabelle, Laurensius Yuniarta, Shallom Gracia, Giasinta Anra, dan Leonardo. Penelitian dilakukan dengan menganalisis sejumlah konten di TikTok serta mewawancarai pihak-pihak yang berkaitan dengan isu perlindungan anak.</p>
<p>Wawancara juga melibatkan pemangku kebijakan dan pihak yang memiliki pengalaman langsung dalam melihat praktik <i>sharenting</i>. Penelitian tersebut mendapat pendampingan dari Mashita Phitaloka Fandia Purwaningtyas.</p>
<p>Ketua Tim Teman Tumbuh, Phedra Annabelle, mengatakan perkembangan platform digital membuat konten yang melibatkan anak tidak hanya menjadi sarana berbagi cerita, tetapi juga berpotensi menghasilkan pendapatan.</p>
<p>Menurutnya, anak dapat ditempatkan sebagai bagian dari strategi pembuatan konten yang memberikan keuntungan melalui sejumlah mekanisme monetisasi.</p>
<p>“Dalam situasi ini, anak tidak lagi sekadar menjadi sosok yang muncul di dalam video. Anak dapat berubah menjadi bagian dari strategi konten, bahkan menjadi ‘aset digital’ yang membantu menghasilkan keuntungan,” ujar Phedra dikutip dari laman ugm, Rabu (30/9).</p>
<p><b>Tiga Peran Anak dalam Konten yang Dimonetisasi</b></p>
<p>Dari penelitian tersebut, Tim Teman Tumbuh menemukan tiga peran anak yang paling banyak muncul dalam praktik <i>hidden exploitation</i> atau eksploitasi tersembunyi.</p>
<p>Pertama, anak berperan sebagai pengguna atau konsumen produk. Dalam posisi ini, anak menggunakan atau berinteraksi langsung dengan produk yang ditampilkan dalam konten.</p>
<p>Kedua, anak ditempatkan sebagai aktor cilik yang mengikuti alur maupun skenario tertentu sesuai kebutuhan konten.</p>
<p>Ketiga, anak berperan sebagai pemberi testimoni. Pengalaman, ucapan, hingga reaksi anak dapat dimanfaatkan untuk memberikan gambaran bahwa sebuah produk layak digunakan atau dibeli.</p>
<p>Phedra menilai orang tua memang mempunyai peran besar dalam pengasuhan serta pengambilan keputusan yang berkaitan dengan anak. Namun, hal tersebut tidak berarti anak kehilangan hak atas privasinya.</p>
<p>Teknologi digital juga membuat batas antara kehidupan pribadi dan konsumsi publik menjadi semakin sulit dipisahkan. Foto atau video yang semula hanya dimaksudkan untuk dibagikan kepada keluarga dapat menyebar lebih luas dan ditonton jutaan orang.</p>
<p>Informasi yang terlihat sederhana saat ini juga berpotensi menjadi bagian dari jejak digital anak dalam jangka panjang.</p>
<p>“Bagi kami, persoalannya bukan tentang melarang orang tua membagikan momen bersama anak, tetapi tentang memastikan apakah hak dan privasi anak tetap diperhatikan dalam prosesnya,” tegasnya.</p>
<p><b>Regulasi Dinilai Belum Spesifik Mengatur Sharenting</b></p>
<p>Phedra mengatakan, dari sisi regulasi di Indonesia, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) belum secara khusus menjelaskan praktik <i>sharenting</i> yang dilakukan orang tua.</p>
<p>Terlebih ketika anak menjadi bagian dari konten yang dibuat sekaligus dimonetisasi.</p>
<p>“Perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya membicarakan apa yang dilakukan oleh platform. Ada pula persoalan mengenai bagaimana orang tua sebagai pembuat dan pengendali konten menggunakan data, identitas, serta kehidupan pribadi anak,” tambahnya.</p>
<p>Karena itu, Tim Teman Tumbuh mendorong sejumlah langkah untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Beberapa di antaranya adalah meningkatkan literasi digital bagi orang tua dan anak, memperkuat regulasi, membangun kolaborasi lintas sektor, serta menghadirkan sistem platform yang lebih aman.</p>
<p>“Literasi digital itu bukan cuma soal bisa menggunakan media sosial atau gawai. Orang tua juga perlu paham soal privasi anak, risiko ketika membagikan informasi pribadi, dan bagaimana jejak digital itu bisa berdampak ke anak di kemudian hari,” katanya.</p>
<p>Menurut Phedra, peningkatan literasi saja belum cukup. Perlindungan anak juga membutuhkan regulasi yang lebih kuat, kolaborasi berbagai pihak, serta sistem perlindungan anak dari platform digital.</p>
<p>“Jadi, jangan hanya melihat platform sebagai pihak yang bertanggung jawab, tetapi keluarga juga harus menjadi bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital,” tuturnya.</p>
<p>Tim Teman Tumbuh menilai pembahasan mengenai persoalan ini perlu terus dilakukan. Tujuannya bukan untuk melarang orang tua membagikan cerita maupun momen bersama anak, melainkan mendorong mereka lebih bijak dalam menentukan informasi yang dibagikan, alasan membagikannya, serta pihak yang memperoleh manfaat dari konten tersebut.</p>
<p>Foto, video, maupun cerita yang dianggap biasa ketika anak masih kecil bisa memiliki makna berbeda ketika mereka beranjak dewasa.</p>
<p>“Karena itu, ruang digital juga perlu menjadi ruang yang aman bagi anak, termasuk dalam menjaga privasi dan kehidupan pribadinya,” imbuhnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/10/02/di-balik-konten-lucu-anak-ada-potensi-eksploitasi-tersembunyi/">Di Balik Konten Lucu Anak, Ada Potensi Eksploitasi Tersembunyi?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/10/02/di-balik-konten-lucu-anak-ada-potensi-eksploitasi-tersembunyi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
