<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Haji Indonesia - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/haji-indonesia/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/haji-indonesia/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Wed, 08 Jul 2026 04:07:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Haji Indonesia - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/haji-indonesia/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>BPIH 2027 Naik Rp19 Juta, Pemerintah Siapkan Skema 60:40 agar Biaya Jemaah Tetap</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/07/08/bpih-2027-naik-rp19-juta-pemerintah-siapkan-skema-6040-agar-biaya-jemaah-tetap/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/07/08/bpih-2027-naik-rp19-juta-pemerintah-siapkan-skema-6040-agar-biaya-jemaah-tetap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 04:07:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya Haji 2027]]></category>
		<category><![CDATA[biaya haji naik]]></category>
		<category><![CDATA[biaya perjalanan ibadah haji]]></category>
		<category><![CDATA[Bipih 2027]]></category>
		<category><![CDATA[BPIH 2027]]></category>
		<category><![CDATA[BPKH]]></category>
		<category><![CDATA[Haji 2027]]></category>
		<category><![CDATA[Haji Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Ibadah Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi VIII DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Haji dan Umrah]]></category>
		<category><![CDATA[nilai manfaat BPKH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18263</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 sebesar Rp107,3 juta per jemaah. Nilai tersebut naik sekitar Rp19 juta dibandingkan biaya penyelenggaraan haji tahun 2026. Meski demikian, pemerintah menegaskan kenaikan BPIH tidak serta-merta membuat biaya yang dibayarkan jemaah bertambah. Hal itu diupayakan melalui optimalisasi nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/08/bpih-2027-naik-rp19-juta-pemerintah-siapkan-skema-6040-agar-biaya-jemaah-tetap/">BPIH 2027 Naik Rp19 Juta, Pemerintah Siapkan Skema 60:40 agar Biaya Jemaah Tetap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 sebesar Rp107,3 juta per jemaah. Nilai tersebut naik sekitar Rp19 juta dibandingkan biaya penyelenggaraan haji tahun 2026.</p>
<p>Meski demikian, pemerintah menegaskan kenaikan BPIH tidak serta-merta membuat biaya yang dibayarkan jemaah bertambah. Hal itu diupayakan melalui optimalisasi nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).</p>
<p>Usulan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, saat memaparkan hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Selasa (7/7).</p>
<p>Selain menyampaikan evaluasi pelaksanaan haji tahun ini, pemerintah juga mengajukan rancangan BPIH untuk musim haji 2027. Menurut Irfan, kenaikan biaya dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari nilai tukar dolar Amerika Serikat, harga avtur, hingga peningkatan standar layanan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi.</p>
<p>&#8220;Kita sudah mengajukan BPIH yang dengan berat, memang terpaksa harus naik karena faktor dolar, faktor avtur, dan pemerintah Saudi sudah meningkatkan layanannya. Artinya apa, otomatis akan menambah harganya juga,&#8221; ujar Menteri Irfan kepada wartawan, Selasa (7/7/2026) malam.</p>
<p>Irfan menjelaskan, usulan BPIH sebesar Rp107,3 juta per jemaah mengalami kenaikan sekitar Rp19 juta dibandingkan penyelenggaraan haji tahun sebelumnya. Namun, pemerintah berupaya agar beban biaya yang ditanggung jemaah tetap tidak berubah.</p>
<p>Untuk itu, pemerintah mengusulkan komposisi pembiayaan seperti yang pernah diterapkan pada penyelenggaraan haji 2022, yakni memaksimalkan penggunaan nilai manfaat BPKH.</p>
<p>&#8220;Kalau bisa, skema pembagiannya antara yang harus dibayar oleh jemaah haji dengan yang harus dibayar oleh nilai manfaat BPKH itu bisa seperti tahun 2022,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dalam usulan tersebut, sebanyak 60 persen biaya penyelenggaraan akan ditutup dari nilai manfaat BPKH, sedangkan 40 persen berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh jemaah.</p>
<p>&#8220;Di mana 60% dibiayai oleh nilai manfaat, 40% dengan dibiayai oleh Bipih yang dibayarkan oleh jemaah haji. Sehingga dengan demikian, tidak ada kenaikan dengan tahun lalu, yang dibayarkan jemaah haji,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Rancangan BPIH 2027 selanjutnya akan dibahas bersama Komisi VIII DPR dan Panitia Kerja (Panja). Pemerintah berharap skema pembiayaan yang diusulkan dapat disepakati sehingga kenaikan biaya penyelenggaraan tidak membebani jemaah.</p>
<p>&#8220;Kita berharap usulan kami bisa disepakati sehingga jemaah pun membayarnya sama dengan tahun lalu, atau bahkan mulai sedikit agak berkurang,&#8221; harap Menteri Irfan.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/08/bpih-2027-naik-rp19-juta-pemerintah-siapkan-skema-6040-agar-biaya-jemaah-tetap/">BPIH 2027 Naik Rp19 Juta, Pemerintah Siapkan Skema 60:40 agar Biaya Jemaah Tetap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/07/08/bpih-2027-naik-rp19-juta-pemerintah-siapkan-skema-6040-agar-biaya-jemaah-tetap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Angka Kematian Jemaah Jadi Sorotan, Aturan Haji 2027 Bakal Lebih Ketat</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/13/angka-kematian-jemaah-jadi-sorotan-aturan-haji-2027-bakal-lebih-ketat/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/13/angka-kematian-jemaah-jadi-sorotan-aturan-haji-2027-bakal-lebih-ketat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Jun 2026 10:12:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Demensia]]></category>
		<category><![CDATA[Haji 2027]]></category>
		<category><![CDATA[Haji Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Jemaah Haji Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kematian Jemaah Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Haji dan Umrah]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan Jemaah Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Syarat Haji]]></category>
		<category><![CDATA[TBC]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17712</guid>

					<description><![CDATA[<p>Malang &#8211; Kementerian Haji dan Umrah berencana memperketat persyaratan kesehatan bagi calon jemaah haji yang akan berangkat pada musim haji 2027. Kebijakan tersebut diambil setelah evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 menemukan masih banyak jemaah dengan kondisi kesehatan yang rentan saat menjalankan ibadah di Tanah Suci. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan sejumlah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/13/angka-kematian-jemaah-jadi-sorotan-aturan-haji-2027-bakal-lebih-ketat/">Angka Kematian Jemaah Jadi Sorotan, Aturan Haji 2027 Bakal Lebih Ketat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Malang</b> &#8211; Kementerian Haji dan Umrah berencana memperketat persyaratan kesehatan bagi calon jemaah haji yang akan berangkat pada musim haji 2027. Kebijakan tersebut diambil setelah evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 menemukan masih banyak jemaah dengan kondisi kesehatan yang rentan saat menjalankan ibadah di Tanah Suci.</p>
<p>Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan sejumlah jemaah mengalami gangguan kesehatan yang berdampak pada kemampuan mereka dalam mengikuti rangkaian ibadah haji secara optimal.</p>
<p>&#8220;Tahun depan kami pastikan syarat kesehatan akan semakin ketat. Jangan sampai mereka yang memiliki banyak penyakit penyerta atau komorbid masih bisa diberangkatkan,&#8221; katanya di Malang, Jumat (12/6).</p>
<p>Menurut Dahnil, pemerintah akan menerapkan proses seleksi kesehatan yang lebih ketat untuk memastikan calon jemaah yang berangkat memiliki kondisi fisik yang memadai guna menjalankan seluruh tahapan ibadah haji.</p>
<p>Sejumlah penyakit dengan risiko tinggi akan menjadi perhatian utama dalam pemeriksaan kesehatan, termasuk demensia, gangguan ginjal, tuberkulosis (TBC), serta penyakit serius lainnya yang dapat menghambat pelaksanaan ibadah.</p>
<p>&#8220;Ke depan kami akan lebih selektif. Mereka yang memiliki indikasi demensia, penyakit ginjal, TBC, dan gangguan kesehatan serius lainnya akan dievaluasi secara ketat sehingga tidak dipaksakan berangkat apabila kondisi kesehatannya tidak memungkinkan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain menjamin keselamatan jemaah, kebijakan ini juga ditujukan untuk menekan angka kematian jemaah haji Indonesia selama berada di Arab Saudi.</p>
<p>Dahnil mengungkapkan bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu provinsi dengan jumlah jemaah wafat yang cukup tinggi, meskipun trennya menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.</p>
<p>Berdasarkan data Kementerian Haji dan Umrah hingga pertengahan Juni 2026, tercatat sebanyak 65 jemaah asal Jawa Timur meninggal dunia. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang mendekati 120 orang.</p>
<p>&#8220;Tingkat kematian jemaah asal Jawa Timur memang turun cukup drastis dibandingkan tahun lalu, tetapi hal ini tetap menjadi catatan penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan,&#8221; ungkap Dahnil.</p>
<p>Tak hanya mengevaluasi kondisi kesehatan jemaah, Kementerian Haji dan Umrah juga melakukan peninjauan terhadap sistem penugasan petugas haji di Arab Saudi. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, terutama saat memasuki fase-fase krusial pelaksanaan ibadah haji.</p>
<p>Menurut Dahnil, pemerintah akan menyempurnakan pola penugasan petugas agar pendampingan kepada jemaah dapat dilakukan secara lebih intensif, khususnya saat berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).</p>
<p>&#8220;Kami akan memperbaiki pola penugasan petugas agar pelayanan kepada jemaah semakin maksimal, terutama pada fase Armuzna yang menjadi lokasi paling krusial dalam pelaksanaan ibadah haji,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/13/angka-kematian-jemaah-jadi-sorotan-aturan-haji-2027-bakal-lebih-ketat/">Angka Kematian Jemaah Jadi Sorotan, Aturan Haji 2027 Bakal Lebih Ketat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/13/angka-kematian-jemaah-jadi-sorotan-aturan-haji-2027-bakal-lebih-ketat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPR Sahkan Revisi UU Haji, Muncul Wacana Pembentukan Kementerian Baru</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/08/26/dpr-sahkan-revisi-uu-haji-muncul-wacana-pembentukan-kementerian-baru/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/08/26/dpr-sahkan-revisi-uu-haji-muncul-wacana-pembentukan-kementerian-baru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Aug 2025 10:11:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Haji Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Haji dan Umrah]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Paripurna DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Revisi UU Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Umrah]]></category>
		<category><![CDATA[UU Haji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12047</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai pengesahan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah berpotensi membawa konsekuensi penting dalam tata kelola pemerintahan, termasuk kemungkinan lahirnya kementerian baru. Hal tersebut ia sampaikan sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/26/dpr-sahkan-revisi-uu-haji-muncul-wacana-pembentukan-kementerian-baru/">DPR Sahkan Revisi UU Haji, Muncul Wacana Pembentukan Kementerian Baru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai pengesahan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah berpotensi membawa konsekuensi penting dalam tata kelola pemerintahan, termasuk kemungkinan lahirnya kementerian baru.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hal tersebut ia sampaikan sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kalau melihat dari substansi revisi undang-undang itu, konsekuensinya bisa ada kementerian baru. Namun, kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah bagaimana mengaturnya, apakah ada penambahan, pengurangan, atau penggabungan kementerian. Itu domain pemerintah,” ujar Dasco dikutip Parlementaria.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menegaskan, DPR hanya menjalankan fungsi legislasi dengan merampungkan revisi UU, sedangkan pelaksanaan teknis berada di ranah eksekutif. Artinya, keputusan terkait struktur kementerian, termasuk pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, sepenuhnya berada di tangan pemerintah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam rapat paripurna tersebut, DPR resmi mengesahkan revisi UU Haji dan Umrah yang mengubah status Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Awalnya, Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyampaikan laporan terkait substansi revisi UU yang diarahkan untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Setelah laporan dipaparkan, pimpinan rapat Cucun Ahmad Syamsurijal meminta persetujuan dari seluruh fraksi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Tibalah saatnya. Kami minta persetujuan fraksi-fraksi, apakah RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disahkan menjadi UU?” tanya Cucun. Pertanyaan itu langsung dijawab serempak dengan kata “Setuju” oleh seluruh anggota dewan, disertai ketukan palu sebagai tanda pengesahan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rapat paripurna ini juga dihadiri perwakilan pemerintah, di antaranya Menteri Agama Nasaruddin Umar serta Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. Pada kesempatan itu, Menkumham menyampaikan pandangan akhir pemerintah atas revisi UU yang baru disahkan.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/26/dpr-sahkan-revisi-uu-haji-muncul-wacana-pembentukan-kementerian-baru/">DPR Sahkan Revisi UU Haji, Muncul Wacana Pembentukan Kementerian Baru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/08/26/dpr-sahkan-revisi-uu-haji-muncul-wacana-pembentukan-kementerian-baru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terobosan Baru, Penyelenggaraan Haji Segera Beralih ke Badan Penyelenggara Haji</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/08/24/terobosan-baru-penyelenggaraan-haji-segera-beralih-ke-badan-penyelenggara-haji/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/08/24/terobosan-baru-penyelenggaraan-haji-segera-beralih-ke-badan-penyelenggara-haji/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Aug 2025 09:08:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Penyelenggara Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Haji Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Ibadah Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[layanan haji]]></category>
		<category><![CDATA[UU Haji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=11976</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai rencana peralihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BPH) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah. Menurut Menag, perubahan ini diharapkan dapat membuat pengelolaan ibadah haji lebih fokus, sementara Kemenag dapat memperkuat peran di bidang pelayanan keagamaan dan pendidikan. “Kita [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/24/terobosan-baru-penyelenggaraan-haji-segera-beralih-ke-badan-penyelenggara-haji/">Terobosan Baru, Penyelenggaraan Haji Segera Beralih ke Badan Penyelenggara Haji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai rencana peralihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BPH) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Menag, perubahan ini diharapkan dapat membuat pengelolaan ibadah haji lebih fokus, sementara Kemenag dapat memperkuat peran di bidang pelayanan keagamaan dan pendidikan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kita terus berdoa semoga proses ini sukses. Pelayanan haji bisa dikonsentrasikan di lembaga khusus, yaitu BPH, sedangkan Kemenag lebih fokus pada layanan keagamaan dan pendidikan,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Minggu (24/8).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menambahkan, pemisahan peran ini sejalan dengan semangat efisiensi birokrasi serta peningkatan mutu layanan publik. Dengan adanya lembaga khusus, penyelenggaraan haji diharapkan semakin profesional dan terintegrasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Ini langkah besar agar jemaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari tahun ke tahun,” jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam kesempatan itu, Menag juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto yang dinilai memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kualitas layanan haji.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberi fokus pada isu penting ini,” tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Saat ini, pemerintah bersama DPR masih membahas perubahan Undang-Undang Haji dan Umrah. Salah satu agenda penting adalah wacana pengalihan kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke BPH.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Apabila usulan ini disepakati, BPH akan memegang mandat penuh mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi haji. Sementara itu, Kemenag akan lebih berkonsentrasi pada penguatan layanan pendidikan agama dan pembinaan umat di masyarakat.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/24/terobosan-baru-penyelenggaraan-haji-segera-beralih-ke-badan-penyelenggara-haji/">Terobosan Baru, Penyelenggaraan Haji Segera Beralih ke Badan Penyelenggara Haji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/08/24/terobosan-baru-penyelenggaraan-haji-segera-beralih-ke-badan-penyelenggara-haji/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenag Seleksi Petugas PPIH Arab Saudi, 1.234 Peserta Lolos Tahap verifikasi</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/02/25/kemenag-seleksi-petugas-ppih-arab-saudi-1-234-peserta-lolos-tahap-verifikasi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/02/25/kemenag-seleksi-petugas-ppih-arab-saudi-1-234-peserta-lolos-tahap-verifikasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Feb 2025 15:17:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Haji 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Haji Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[Pendaftaran Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Petugas Haji]]></category>
		<category><![CDATA[PPIH Arab Saudi]]></category>
		<category><![CDATA[Seleksi Tepung PPIH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=8893</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kementerian Agama menyelenggarakan seleksi bagi Tenaga Pendukung (Tepung) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 1446 H/2025 M. Proses seleksi ini dilakukan melalui Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara untuk memastikan kesiapan serta kompetensi para calon petugas haji. Pendaftaran seleksi dibuka sejak 14 hingga 20 Februari 2025, dengan total 1.380 peserta yang mendaftar. Dari [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/25/kemenag-seleksi-petugas-ppih-arab-saudi-1-234-peserta-lolos-tahap-verifikasi/">Kemenag Seleksi Petugas PPIH Arab Saudi, 1.234 Peserta Lolos Tahap verifikasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1">Kementerian Agama menyelenggarakan seleksi bagi Tenaga Pendukung (Tepung) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 1446 H/2025 M. Proses seleksi ini dilakukan melalui Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara untuk memastikan kesiapan serta kompetensi para calon petugas haji.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pendaftaran seleksi dibuka sejak 14 hingga 20 Februari 2025, dengan total 1.380 peserta yang mendaftar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.234 peserta berhasil lolos tahap verifikasi dan berhak mengikuti tahapan CAT dan wawancara.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Seleksi ini diselenggarakan di dua lokasi, yakni Jeddah dan Madinah. Sebanyak 740 peserta mengikuti seleksi di Jeddah pada 24 dan 25 Februari 2025,&#8221; ujar Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Ambary, Selasa (25/2)</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, seleksi bagi 494 peserta di Madinah dijadwalkan berlangsung pada 26 dan 27 Februari 2025. Yusron menekankan bahwa seleksi ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam merekrut petugas haji yang memiliki dedikasi tinggi dalam melayani para jemaah. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Jika nantinya terpilih, pastikan niatnya benar-benar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada tamu Allah,&#8221; imbuhnya dikutip dari laman kemenag. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Senada dengan hal itu, Direktur Bina Haji Musta’in Ahmad menambahkan bahwa tenaga pendukung yang lulus seleksi harus siap ditempatkan di berbagai tugas pelayanan haji. &#8220;Sebagai tenaga pendukung, mereka harus memiliki komitmen kuat untuk melayani jemaah dengan sepenuh hati,&#8221; ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Musta’in juga menekankan pentingnya bekerja dengan semangat dan kebahagiaan. &#8220;Layaknya tepung yang tersebar saat digunakan dalam memasak, petugas haji juga harus siap bekerja di berbagai lokasi dengan penuh totalitas dan dedikasi,&#8221; tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Para tenaga pendukung nantinya akan ditempatkan di berbagai daerah kerja, termasuk Bandara, Madinah, dan Makkah. &#8220;Hasil seleksi akan diumumkan pada 2 Maret 2025. Setelah itu, akan dilakukan proses verifikasi dokumen serta penempatan tugas,&#8221; jelas Musta’in.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia pun kembali mengingatkan agar setiap peserta yang terpilih menjalankan tugasnya dengan niat tulus. &#8220;Luruskan niat, karena tugas ini bukan hanya sekadar pekerjaan, tetapi juga ibadah dalam melayani tamu Allah,&#8221; tutupnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/25/kemenag-seleksi-petugas-ppih-arab-saudi-1-234-peserta-lolos-tahap-verifikasi/">Kemenag Seleksi Petugas PPIH Arab Saudi, 1.234 Peserta Lolos Tahap verifikasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/02/25/kemenag-seleksi-petugas-ppih-arab-saudi-1-234-peserta-lolos-tahap-verifikasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelunasan Biaya Haji 2025 Dibuka, Lebih dari 7.500 Jemaah Telah Melunasi</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/02/14/pelunasan-biaya-haji-2025-dibuka-lebih-dari-7-500-jemaah-telah-melunasi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/02/14/pelunasan-biaya-haji-2025-dibuka-lebih-dari-7-500-jemaah-telah-melunasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Feb 2025 08:51:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Bipih 1446H]]></category>
		<category><![CDATA[Haji 1446H]]></category>
		<category><![CDATA[Haji 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Haji Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Haji Reguler]]></category>
		<category><![CDATA[Keppres Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Kuota Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Pelunasan Biaya Haji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=8541</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler tahun 1446 H/2025 M telah resmi dibuka. Hingga penutupan sore ini, lebih dari 7.500 jemaah telah menyelesaikan pembayaran biaya haji. &#8220;Alhamdulillah, tahap pelunasan biaya haji telah dimulai. Sampai sore ini, sebanyak 7.573 jemaah reguler telah melakukan pelunasan,&#8221; ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/14/pelunasan-biaya-haji-2025-dibuka-lebih-dari-7-500-jemaah-telah-melunasi/">Pelunasan Biaya Haji 2025 Dibuka, Lebih dari 7.500 Jemaah Telah Melunasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler tahun 1446 H/2025 M telah resmi dibuka. Hingga penutupan sore ini, lebih dari 7.500 jemaah telah menyelesaikan pembayaran biaya haji.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Alhamdulillah, tahap pelunasan biaya haji telah dimulai. Sampai sore ini, sebanyak 7.573 jemaah reguler telah melakukan pelunasan,&#8221; ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, di Jakarta, Jumat (14/2)</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menjelaskan bahwa jemaah sebelumnya telah menyetor biaya awal, dan nilai manfaat dari setoran tersebut telah masuk ke virtual account masing-masing. Dalam proses pelunasan, mereka hanya perlu membayar selisihnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tahap pelunasan berlangsung dari 14 Februari hingga 14 Maret 2025, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M. Keppres tersebut telah ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Muhammad Zain, pemerintah telah menetapkan daftar nama jemaah yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan tahun ini. Ada dua kategori utama jemaah yang termasuk dalam kuota haji reguler 1446 H/2025 M:</span></p>
<ol class="ol1">
<li class="li2"><b></b><span class="s1">Jemaah yang masuk dalam alokasi keberangkatan tahun ini.</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s1">Jemaah lanjut usia yang mendapat prioritas keberangkatan.</span></li>
</ol>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Hingga sore ini, sebanyak 7.516 jemaah reguler dan 57 jemaah lanjut usia prioritas telah melunasi biaya perjalanan haji. Sehingga, totalnya mencapai 7.573 jemaah,&#8221; jelasnya dikutip dari laman kemenag. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tiga provinsi dengan jumlah jemaah terbanyak yang telah melunasi biaya haji adalah Jawa Barat (1.678 jemaah), Jawa Tengah (1.312 jemaah), dan Jawa Timur (1.259 jemaah).</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/14/pelunasan-biaya-haji-2025-dibuka-lebih-dari-7-500-jemaah-telah-melunasi/">Pelunasan Biaya Haji 2025 Dibuka, Lebih dari 7.500 Jemaah Telah Melunasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/02/14/pelunasan-biaya-haji-2025-dibuka-lebih-dari-7-500-jemaah-telah-melunasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
