<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hak Anak - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/hak-anak/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/hak-anak/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Mon, 26 Jan 2026 11:56:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Hak Anak - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/hak-anak/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sanksi MBG Tuai Sorotan, Menteri PPPA Ingatkan Hak Anak Dilindungi UU</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/01/26/sanksi-mbg-tuai-sorotan-menteri-pppa-ingatkan-hak-anak-dilindungi-uu/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/01/26/sanksi-mbg-tuai-sorotan-menteri-pppa-ingatkan-hak-anak-dilindungi-uu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jan 2026 11:56:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Isu Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemen PPPA]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri PPPA]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan anak]]></category>
		<category><![CDATA[Program Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Ramah Anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=14915</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menaruh perhatian serius terhadap laporan adanya peserta didik yang tidak menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat sanksi yang dikaitkan dengan kritik orang tua murid terhadap pengelolaan program tersebut. Menteri PPPA menegaskan bahwa MBG merupakan hak anak yang tidak dapat ditiadakan dalam situasi apa [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/01/26/sanksi-mbg-tuai-sorotan-menteri-pppa-ingatkan-hak-anak-dilindungi-uu/">Sanksi MBG Tuai Sorotan, Menteri PPPA Ingatkan Hak Anak Dilindungi UU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menaruh perhatian serius terhadap laporan adanya peserta didik yang tidak menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat sanksi yang dikaitkan dengan kritik orang tua murid terhadap pengelolaan program tersebut.</p>
<p>Menteri PPPA menegaskan bahwa MBG merupakan hak anak yang tidak dapat ditiadakan dalam situasi apa pun. “Setiap anak memiliki hak dasar atas pemenuhan gizi dan kesehatan tanpa diskriminasi. Hak tersebut dijamin oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (26/1).</p>
<p>Ia menjelaskan, Program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan serta kualitas tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, penghentian atau penahanan layanan MBG kepada anak dinilai tidak dapat dibenarkan, baik secara etika maupun hukum.</p>
<p>Lebih lanjut, Menteri PPPA menekankan bahwa lingkungan pendidikan semestinya menjadi ruang yang aman, inklusif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Praktik membiarkan seorang anak tidak memperoleh MBG sementara siswa lainnya tetap menerima makanan berpotensi menimbulkan dampak psikologis, seperti rasa malu, trauma, hingga tekanan sosial.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<figure id="attachment_14916" aria-describedby="caption-attachment-14916" style="width: 1125px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-14916" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/01/6976dc00d35f2-copy.jpg" alt="Sanksi MBG Tuai Sorotan, Menteri PPPA Ingatkan Hak Anak Dilindungi UU" width="1125" height="750" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/01/6976dc00d35f2-copy.jpg 1125w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/01/6976dc00d35f2-copy-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/01/6976dc00d35f2-copy-1024x683.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/01/6976dc00d35f2-copy-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/01/6976dc00d35f2-copy-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/01/6976dc00d35f2-copy-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/01/6976dc00d35f2-copy-1068x712.jpg 1068w" sizes="(max-width: 1125px) 100vw, 1125px" /><figcaption id="caption-attachment-14916" class="wp-caption-text">Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (katafoto/HO/Kementerian PPPA)</figcaption></figure>
<p>“Tindakan semacam ini dapat dikategorikan sebagai perlakuan salah secara psikologis serta bentuk intimidasi terselubung di lingkungan pendidikan. Hal tersebut bertentangan dengan prinsip Sekolah Ramah Anak sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 8 Tahun 2014,” jelasnya.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa seluruh ekosistem sekolah, termasuk pihak pendukung pelaksanaan program seperti penyedia MBG, memiliki kewajiban untuk mengedepankan prinsip layanan yang ramah anak. Kritik dari masyarakat, termasuk orang tua murid, disebut sebagai bagian penting dari proses evaluasi dan peningkatan kualitas layanan publik.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>“Kritik seharusnya disikapi secara bijak dan konstruktif, bukan dibalas dengan tindakan represif yang justru menyasar anak dan menghambat partisipasi publik dalam mengawal program pemerintah agar berjalan lebih baik dan tepat sasaran,” tegas Menteri PPPA.</p>
<p>Sebagai langkah lanjutan, Kementerian PPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 akan berkoordinasi dengan Dinas PPPA setempat serta pihak sekolah guna memastikan hak anak kembali terpenuhi tanpa diskriminasi. Pendampingan psikologis juga akan diberikan apabila ditemukan indikasi dampak psikologis, serta dilakukan evaluasi terhadap pihak yang menetapkan kebijakan sanksi agar kejadian serupa tidak terulang.</p>
<p>Menteri PPPA menegaskan MBG adalah hak anak yang tak boleh dicabut meski ada kritik orang tua terhadap pengelolaan program.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/01/26/sanksi-mbg-tuai-sorotan-menteri-pppa-ingatkan-hak-anak-dilindungi-uu/">Sanksi MBG Tuai Sorotan, Menteri PPPA Ingatkan Hak Anak Dilindungi UU</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/01/26/sanksi-mbg-tuai-sorotan-menteri-pppa-ingatkan-hak-anak-dilindungi-uu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hak Anak Terancam, KPAI Soroti Identitas Anak dan Keamanan Saat Aksi Unjuk Rasa</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/01/16/hak-anak-terancam-kpai-soroti-identitas-anak-dan-keamanan-saat-aksi-unjuk-rasa/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/01/16/hak-anak-terancam-kpai-soroti-identitas-anak-dan-keamanan-saat-aksi-unjuk-rasa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jan 2026 14:20:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Unjuk Rasa]]></category>
		<category><![CDATA[Akta Kelahiran]]></category>
		<category><![CDATA[Anak Minoritas]]></category>
		<category><![CDATA[Anak Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[KPAI]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan KPAI 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Papua Pegunungan]]></category>
		<category><![CDATA[Partisipasi Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Anak]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=14758</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sylvana Maria, memaparkan sejumlah catatan krusial terkait pemenuhan hak sipil serta partisipasi anak di Indonesia sepanjang 2025. Dalam Laporan Akhir Tahun KPAI, perhatian khusus diarahkan pada persoalan kepemilikan identitas anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta perlunya peningkatan perlindungan anak dalam konteks keterlibatan pada aksi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/01/16/hak-anak-terancam-kpai-soroti-identitas-anak-dan-keamanan-saat-aksi-unjuk-rasa/">Hak Anak Terancam, KPAI Soroti Identitas Anak dan Keamanan Saat Aksi Unjuk Rasa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sylvana Maria, memaparkan sejumlah catatan krusial terkait pemenuhan hak sipil serta partisipasi anak di Indonesia sepanjang 2025. Dalam Laporan Akhir Tahun KPAI, perhatian khusus diarahkan pada persoalan kepemilikan identitas anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta perlunya peningkatan perlindungan anak dalam konteks keterlibatan pada aksi publik.</p>
<p>Menurut Sylvana, pemenuhan hak sipil anak di daerah tertinggal masih menghadapi tantangan serius, terutama di Provinsi Papua Pegunungan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dianalisis KPAI, tingkat kepemilikan akta kelahiran anak di wilayah tersebut baru mencapai 45,19 persen. Hal itu disampaikan dalam jumpa pers Laporan Akhir Tahun KPAI 2025 di Jakarta, Kamis (15/1).</p>
<p>Ia menegaskan, keterbatasan kepemilikan dokumen kependudukan berdampak langsung pada akses anak terhadap berbagai layanan dasar. Tanpa identitas resmi, anak berisiko mengalami hambatan dalam memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial, sehingga diperlukan langkah kebijakan yang lebih terpadu dan percepatan lintas sektor.</p>
<p>Selain hak sipil, KPAI juga menyoroti aspek partisipasi anak yang aman. Dalam rangkaian aksi unjuk rasa pada akhir Agustus hingga awal September 2025 yang sempat berujung kericuhan, KPAI mencatat masih adanya anak yang terlibat dalam proses penanganan aparat keamanan.</p>
<p>Hasil pendalaman melalui wawancara langsung terhadap hampir 50 anak menunjukkan adanya pengalaman perlakuan yang belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip perlindungan anak, baik saat penangkapan maupun pemeriksaan. Temuan tersebut memperkuat urgensi penguatan mekanisme perlindungan anak di setiap tahapan proses hukum.</p>
<p>Sepanjang 2025, KPAI juga mencatat tantangan pemenuhan hak anak dari kelompok minoritas. Terdapat empat kasus kekerasan fisik dan psikis terhadap anak minoritas agama dengan jumlah korban mencapai 225 anak. Salah satu kasus terjadi di Garut, Jawa Barat, di mana sekitar 198 siswa SMP dan SMA negeri belum mendapatkan layanan pendidikan agama sesuai keyakinannya, kondisi yang dinilai tidak sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan jaminan konstitusional atas kebebasan beribadah.</p>
<p>Di sisi lain, KPAI masih menemukan hambatan struktural dan kultural di sejumlah wilayah terpencil, seperti Kabupaten Kepulauan Talaud (Sulawesi Utara), Luwuk Banggai (Sulawesi Tengah), serta kawasan Wamena dan Papua Pegunungan. Laporan yang masuk didominasi kasus perundungan, termasuk di ruang digital yang berkaitan dengan identitas seksual dan warna kulit, serta kekerasan seksual oleh orang terdekat yang berdampak pada kehamilan anak dan putus sekolah.</p>
<p>Menanggapi berbagai persoalan tersebut, KPAI menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah. Di antaranya percepatan layanan penerbitan akta kelahiran melalui fasilitas kesehatan dan satuan pendidikan, penyusunan standar operasional pengamanan aksi publik oleh Polri dan Satpol PP yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, serta penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan terhadap pihak-pihak yang merugikan anak, termasuk pelibatan anak dalam aksi anarkis.</p>
<p>KPAI juga mendorong penguatan literasi digital dan perlindungan bagi anak minoritas melalui edukasi publik dan jaminan keamanan dari praktik intoleransi, serta peningkatan pengawasan lintas sektor dengan peran lembaga kepresidenan guna mempercepat peningkatan Indeks Perlindungan Anak, terutama di wilayah tertinggal.</p>
<p>“Laporan ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi demi memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak dasarnya secara adil dan tanpa diskriminasi,” tutup Sylvana Maria.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/01/16/hak-anak-terancam-kpai-soroti-identitas-anak-dan-keamanan-saat-aksi-unjuk-rasa/">Hak Anak Terancam, KPAI Soroti Identitas Anak dan Keamanan Saat Aksi Unjuk Rasa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/01/16/hak-anak-terancam-kpai-soroti-identitas-anak-dan-keamanan-saat-aksi-unjuk-rasa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TARA Little Star Club Hadir di Kemendag, Lingkungan Kerja Kini Ramah Anak</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/12/19/tara-little-star-club-hadir-di-kemendag-lingkungan-kerja-kini-ramah-anak/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/12/19/tara-little-star-club-hadir-di-kemendag-lingkungan-kerja-kini-ramah-anak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Dec 2025 14:30:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CSR dan ESG]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Daycare ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendag]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian PPPA]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Anak Usia Dini]]></category>
		<category><![CDATA[Peran Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Ramah Anak]]></category>
		<category><![CDATA[TARA Little Star Club]]></category>
		<category><![CDATA[Work Life Balance]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=14411</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meresmikan fasilitas Taman Asuh Ramah Anak (TARA) bertajuk Little Star Club di lingkungan Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/12). Fasilitas ini dihadirkan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, berkelanjutan, serta mendukung pemenuhan hak anak dan peningkatan peran perempuan. Menteri Perdagangan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/19/tara-little-star-club-hadir-di-kemendag-lingkungan-kerja-kini-ramah-anak/">TARA Little Star Club Hadir di Kemendag, Lingkungan Kerja Kini Ramah Anak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meresmikan fasilitas Taman Asuh Ramah Anak (TARA) bertajuk <i>Little Star Club</i> di lingkungan Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/12). Fasilitas ini dihadirkan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, berkelanjutan, serta mendukung pemenuhan hak anak dan peningkatan peran perempuan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menteri Perdagangan Budi Santoso atau yang akrab disapa Busan menyampaikan, keberadaan TARA <i>Little Star Club</i> dirancang untuk membantu para orang tua, khususnya ibu bekerja, agar tetap dapat menjalankan peran profesional dan keluarga secara seimbang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Fasilitas ini menjadi bagian dari upaya kami mendukung orang tua bekerja, terutama ibu, agar dapat beraktivitas dengan tenang tanpa mengabaikan tumbuh kembang anak,” ujar Mendag Busan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menambahkan, pembangunan TARA juga merupakan bentuk investasi jangka panjang melalui pendidikan dan pengasuhan sejak usia dini. Menurutnya, masa kanak-kanak merupakan fase krusial yang menentukan kualitas generasi masa depan dan tidak dapat diulang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami ingin memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang baik, sehat, aman, serta pendidikan yang tepat. Anak-anak adalah bintang-bintang kecil, dan masa kanak-kanak merupakan periode yang sangat penting,” kata Busan.</span></p>
<figure id="attachment_14413" aria-describedby="caption-attachment-14413" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-14413" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/YMDk33roL7WY9j5tj8pHrFLMYpOn6TY9gb4ZnHjw.jpg" alt="TARA Little Star Club Hadir di Kemendag, Lingkungan Kerja Kini Ramah Anak" width="1200" height="800" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/YMDk33roL7WY9j5tj8pHrFLMYpOn6TY9gb4ZnHjw.jpg 1200w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/YMDk33roL7WY9j5tj8pHrFLMYpOn6TY9gb4ZnHjw-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/YMDk33roL7WY9j5tj8pHrFLMYpOn6TY9gb4ZnHjw-1024x683.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/YMDk33roL7WY9j5tj8pHrFLMYpOn6TY9gb4ZnHjw-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/YMDk33roL7WY9j5tj8pHrFLMYpOn6TY9gb4ZnHjw-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/YMDk33roL7WY9j5tj8pHrFLMYpOn6TY9gb4ZnHjw-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/YMDk33roL7WY9j5tj8pHrFLMYpOn6TY9gb4ZnHjw-1068x712.jpg 1068w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-14413" class="wp-caption-text">Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi bersama para pejabat eselon 1 dan II berbincang di sela peresmian fasilitas Taman Asuh Ramah Anak (TARA) bertajuk Little Star Club di lingkungan Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/12/2025). (katafoto/HO/Humas Kemendag)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, Mendag menekankan pentingnya kebijakan ramah keluarga di lingkungan kerja, termasuk peningkatan keterlibatan perempuan dalam jabatan struktural. Ia juga mengapresiasi dukungan Kementerian PPPA serta berbagai pihak yang terlibat dalam perwujudan fasilitas tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Harapannya, TARA Little Star Club dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan sehingga memberikan manfaat nyata bagi anak, orang tua, dan seluruh ekosistem kerja di Kementerian Perdagangan,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi berharap peresmian TARA <i>Little Star Club</i> menjadi fondasi dalam membangun generasi unggul sejak usia dini melalui lingkungan pengasuhan yang aman, nyaman, dan berkualitas. Ia menilai inisiatif ini sejalan dengan berbagai regulasi nasional maupun komitmen internasional terkait pemenuhan hak anak.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kemendag menjadi kementerian ke-12 yang menghadirkan layanan penitipan anak di lingkungan kerjanya. Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak anak,” ujar Arifah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia juga mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perempuan mencakup sekitar 49 persen populasi Indonesia, sementara anak-anak mencapai 28 persen. Artinya, lebih dari 70 persen penduduk Indonesia merupakan perempuan dan anak yang memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Little Star Club diharapkan tidak hanya menjadi tempat penitipan, tetapi juga ruang tumbuh dan belajar untuk mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045,” tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendag Isy Karim menjelaskan bahwa pembentukan TARA merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia menuturkan, hampir separuh pegawai di lingkungan Kemendag merupakan perempuan, sehingga fasilitas ini menjadi kebutuhan yang relevan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“TARA Kemendag merupakan revitalisasi fasilitas yang sempat tidak aktif sejak pandemi Covid-19. Kini, fasilitas ini dihadirkan kembali dengan standar pengasuhan yang lebih baik dan dikelola secara profesional untuk anak usia 2 hingga 4 tahun,” jelas Isy.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Isy menambahkan, operasional TARA akan dimulai pada awal Januari 2026. Fasilitas ini akan beroperasi setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00–17.00 WIB dengan dukungan tenaga pendidik dan pendamping anak yang kompeten.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kurikulum yang diterapkan berbasis <i>play-based learning</i> dan metode Montessori, dengan penekanan pada pembentukan karakter dan moral. Selain layanan daycare, kami juga menyediakan ruang laktasi serta layanan konseling pegawai guna mendukung keseimbangan kehidupan kerja dan keluarga,” tutupnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/19/tara-little-star-club-hadir-di-kemendag-lingkungan-kerja-kini-ramah-anak/">TARA Little Star Club Hadir di Kemendag, Lingkungan Kerja Kini Ramah Anak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/12/19/tara-little-star-club-hadir-di-kemendag-lingkungan-kerja-kini-ramah-anak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Banda Aceh Pecahkan Rekor, 86,32 Persen Anak Sudah Punya KIA</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/11/12/banda-aceh-pecahkan-rekor-8632-persen-anak-sudah-punya-kia/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/11/12/banda-aceh-pecahkan-rekor-8632-persen-anak-sudah-punya-kia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 13:09:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Banda Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[CERIA KIA]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Identitas Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[KIA]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=13616</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aceh &#8211; Capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Banda Aceh berhasil menembus angka 86,32 persen, menjadikan daerah ini sebagai salah satu yang tertinggi di Indonesia. Atas keberhasilan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Kepala Disdukcapil [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/11/12/banda-aceh-pecahkan-rekor-8632-persen-anak-sudah-punya-kia/">Banda Aceh Pecahkan Rekor, 86,32 Persen Anak Sudah Punya KIA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Aceh</b> &#8211; Capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Banda Aceh berhasil menembus angka 86,32 persen, menjadikan daerah ini sebagai salah satu yang tertinggi di Indonesia. Atas keberhasilan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kota dalam memberikan perlindungan dan kepastian identitas bagi setiap anak.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Angka ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemko Banda Aceh dalam memastikan seluruh anak memiliki identitas resmi sebagai bentuk perlindungan negara,” ujar Heru dikutip dari laman infopublik, Selasa (11/11).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Heru menambahkan, keberhasilan tersebut tak lepas dari peran program CERIA KIA (Cerita Anak Mendapatkan KIA) yang diinisiasi dan dijalankan secara konsisten oleh Disdukcapil. Melalui program ini, pihaknya menggandeng lembaga pendidikan anak usia dini seperti PAUD dan TK, sehingga proses penerbitan KIA dapat menjangkau anak-anak sejak usia dini.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Pendekatan yang kami lakukan bersifat edukatif dan kolaboratif dengan melibatkan sekolah, orang tua, serta masyarakat. Program ini terbukti efektif mempercepat penerbitan KIA di Banda Aceh,” jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, Direktur Dafdukcapil Kemendagri, Muhammad Farid, memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai, keberhasilan Banda Aceh menunjukkan tata kelola pelayanan publik yang berpihak pada anak dan berorientasi pada hak sipil dasar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Capaian 86,32 persen kepemilikan KIA di Banda Aceh bukan sekadar angka statistik, melainkan hasil nyata dari kerja keras, inovasi, dan sinergi lintas sektor. Ini menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dapat memberikan dampak besar bagi perlindungan anak,” ungkap Farid.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/11/12/banda-aceh-pecahkan-rekor-8632-persen-anak-sudah-punya-kia/">Banda Aceh Pecahkan Rekor, 86,32 Persen Anak Sudah Punya KIA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/11/12/banda-aceh-pecahkan-rekor-8632-persen-anak-sudah-punya-kia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
