<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hakim Agung - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/hakim-agung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/hakim-agung/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Mon, 13 Apr 2026 12:49:10 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Hakim Agung - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/hakim-agung/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Hakim Agung Sebut Fenomena PK di MA Jadi “Peradilan Tingkat Kedua”</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/13/hakim-agung-sebut-fenomena-pk-di-ma-jadi-peradilan-tingkat-kedua/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/13/hakim-agung-sebut-fenomena-pk-di-ma-jadi-peradilan-tingkat-kedua/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Apr 2026 12:49:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Hakim Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[kasasi]]></category>
		<category><![CDATA[KUHAP baru]]></category>
		<category><![CDATA[novum]]></category>
		<category><![CDATA[peninjauan kembali]]></category>
		<category><![CDATA[peradilan pidana]]></category>
		<category><![CDATA[PK Mahkamah Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[RU Jupriyadi]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Gadjah Mada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15924</guid>

					<description><![CDATA[<p>Yogyakarta &#8211; Fenomena pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) RI dinilai mulai mengalami pergeseran fungsi, dari yang semestinya sebagai upaya hukum luar biasa menjadi seolah-olah “peradilan tingkat kedua” atau bahkan sekadar upaya hukum biasa. Dalam kurun waktu 2020 hingga 2024, tercatat rata-rata 61,31% permohonan PK diajukan langsung dari putusan pengadilan tingkat pertama yang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/13/hakim-agung-sebut-fenomena-pk-di-ma-jadi-peradilan-tingkat-kedua/">Hakim Agung Sebut Fenomena PK di MA Jadi “Peradilan Tingkat Kedua”</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Yogyakarta</b> &#8211; Fenomena pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) RI dinilai mulai mengalami pergeseran fungsi, dari yang semestinya sebagai upaya hukum luar biasa menjadi seolah-olah “peradilan tingkat kedua” atau bahkan sekadar upaya hukum biasa. Dalam kurun waktu 2020 hingga 2024, tercatat rata-rata 61,31% permohonan PK diajukan langsung dari putusan pengadilan tingkat pertama yang telah berkekuatan hukum tetap, tanpa melalui proses banding maupun kasasi.</p>
<p>“Saya menyoroti adanya titik singgung antara kesalahan penerapan hukum sebagai alasan kasasi dengan kekhilafan atau kekeliruan nyata sebagai alasan Peninjauan Kembali,” ucap Hakim Agung RU Jupriyadi dalam Ujian Terbuka Promosi Doktor pada Program Studi S3 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada, Jumat (10/4), di Auditorium Gedung B FH UGM.</p>
<p>Melalui disertasinya yang berjudul “Reformulasi Pengaturan Peninjauan Kembali sebagai Upaya Hukum Luar Biasa Perkara Pidana dalam Praktik Peradilan di Indonesia”, Jupriyadi mengusulkan perlunya penetapan parameter yang jelas terkait kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’. Hal ini penting untuk membedakannya dari alasan kasasi, sekaligus mengurangi subjektivitas hakim dan mencegah tumpang tindih dalam penerapan hukum. Dengan demikian, proses peradilan diharapkan dapat berjalan lebih konsisten, memberikan kepastian hukum, serta menjamin keadilan bagi para pencari keadilan.</p>
<p>Dilansir dari laman ugm, menanggapi diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru melalui UU Nomor 20 Tahun 2025 yang masih memuat klausul kekhilafan hakim, Jupriyadi mendorong Mahkamah Agung untuk segera menyusun aturan teknis melalui Peraturan Mahkamah Agung (Perma).</p>
<p>“Saya menyarankan supaya parameter atau kriteria kekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata ini diwujudkan dalam bentuk Perma atau SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) atau bahkan Peraturan Pemerintah,” tekan Jupriyadi.</p>
<p>Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya pembatasan pengajuan PK agar tidak disalahgunakan. Menurutnya, PK sebaiknya hanya dapat diajukan satu kali, kecuali jika ditemukan novum atau bukti baru yang bersifat menentukan, sebagaimana juga telah diatur dalam KUHAP terbaru.</p>
<p>“Setiap perkara harus ada akhirnya. PK hanya dapat terjadi satu kali kecuali alasan novum,” kata Jupriyadi.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/13/hakim-agung-sebut-fenomena-pk-di-ma-jadi-peradilan-tingkat-kedua/">Hakim Agung Sebut Fenomena PK di MA Jadi “Peradilan Tingkat Kedua”</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/13/hakim-agung-sebut-fenomena-pk-di-ma-jadi-peradilan-tingkat-kedua/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hasil Makelar Kasus Mantan Pejabat MA, Kejaksaan Agung Temukan Uang Rp 920 M</title>
		<link>https://katafoto.id/2024/10/25/hasil-makelar-kasus-mantan-pejabat-ma-kejaksaan-agung-temukan-uang-rp-920-m/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2024/10/25/hasil-makelar-kasus-mantan-pejabat-ma-kejaksaan-agung-temukan-uang-rp-920-m/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Oct 2024 14:34:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NEWS]]></category>
		<category><![CDATA[Hakim Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Kasasi Ronald Tannur]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Suap Ronald Tannur]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Mahkamah Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Perantara Kasus Suap]]></category>
		<category><![CDATA[Zarof Ricar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=4827</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Kejaksaan Agung resmi menetapkan Zarof Ricar (ZR), mantan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, sebagai tersangka dalam kasus yang terkait dengan Gregorius Ronald Tannur atau Ronald Tannur. ZR dijanjikan komisi sebesar Rp 1 miliar jika berhasil melobi hakim agung untuk membebaskan Ronald Tannur, putra mantan anggota DPR dari [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/10/25/hasil-makelar-kasus-mantan-pejabat-ma-kejaksaan-agung-temukan-uang-rp-920-m/">Hasil Makelar Kasus Mantan Pejabat MA, Kejaksaan Agung Temukan Uang Rp 920 M</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
		<!-- MasterSlider -->
		<div id="P_MS6a354f6542192" class="master-slider-parent ms-parent-id-199" style="max-width:800px;" >

			
			<!-- MasterSlider Main -->
			<div id="MS6a354f6542192" class="master-slider ms-skin-default" >
				 				 
			<div  class="ms-slide" data-delay="3" data-fill-mode="fill"   >
					<img decoding="async" src="https://katafoto.id/wp-content/plugins/masterslider/public/assets/css/blank.gif" alt="Hasil Makelar Kasus Mantan Pejabat MA, Kejaksaan Agung Temukan Uang Rp 920 M " title="Hasil Makelar Kasus Mantan Pejabat MA, Kejaksaan Agung Temukan Uang Rp 920 M " data-src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/10/Jaksa-IMG_8918.jpg" />

					<div class="ms-info"><h6 class="p1"><em><span class="s1" style="background-color: #000000; color: #ffffff;">Petugas merapikan barang bukti uang terkait kasus suap vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024) (katafoto/Ali)</span></em></h6></div>


	<img decoding="async" class="ms-thumb" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/10/Jaksa-IMG_8918-100x80.jpg" alt="Hasil Makelar Kasus Mantan Pejabat MA, Kejaksaan Agung Temukan Uang Rp 920 M " />
				</div>
			<div  class="ms-slide" data-delay="3" data-fill-mode="fill"   >
					<img decoding="async" src="https://katafoto.id/wp-content/plugins/masterslider/public/assets/css/blank.gif" alt="Hasil Makelar Kasus Mantan Pejabat MA, Kejaksaan Agung Temukan Uang Rp 920 M " title="Hasil Makelar Kasus Mantan Pejabat MA, Kejaksaan Agung Temukan Uang Rp 920 M " data-src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/10/Jaksa-IMG_8938.jpg" />

					<div class="ms-info"><h6 class="p1"><em><span class="s1" style="background-color: #000000; color: #ffffff;">Barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 ditunjukkan pada konferensi pers terkait kasus suap vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024) (katafoto/Ali)</span></em></h6></div>


	<img decoding="async" class="ms-thumb" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/10/Jaksa-IMG_8938-100x80.jpg" alt="Hasil Makelar Kasus Mantan Pejabat MA, Kejaksaan Agung Temukan Uang Rp 920 M " />
				</div>
			<div  class="ms-slide" data-delay="3" data-fill-mode="fill"   >
					<img decoding="async" src="https://katafoto.id/wp-content/plugins/masterslider/public/assets/css/blank.gif" alt="Hasil Makelar Kasus Mantan Pejabat MA, Kejaksaan Agung Temukan Uang Rp 920 M " title="Hasil Makelar Kasus Mantan Pejabat MA, Kejaksaan Agung Temukan Uang Rp 920 M " data-src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/10/Jaksa-IMG_9009.jpg" />

					<div class="ms-info"><h6 class="p1"><em><span class="s1" style="background-color: #000000; color: #ffffff;">Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar (kedua kiri) bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar (kedua kanan) saat konferensi pers terkait kasus suap vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024) (katafoto/Ali)</span></em></h6></div>


	<img decoding="async" class="ms-thumb" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/10/Jaksa-IMG_9009-100x80.jpg" alt="Hasil Makelar Kasus Mantan Pejabat MA, Kejaksaan Agung Temukan Uang Rp 920 M " />
				</div>
			<div  class="ms-slide" data-delay="3" data-fill-mode="fill"   >
					<img decoding="async" src="https://katafoto.id/wp-content/plugins/masterslider/public/assets/css/blank.gif" alt="Hasil Makelar Kasus Mantan Pejabat MA, Kejaksaan Agung Temukan Uang Rp 920 M " title="Hasil Makelar Kasus Mantan Pejabat MA, Kejaksaan Agung Temukan Uang Rp 920 M " data-src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/10/Jaksa-IMG_9034.jpg" />

					<div class="ms-info"><h6 class="p1"><em><span class="s1" style="background-color: #000000; color: #ffffff;">Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar (kedua kiri) bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar (kedua kanan) saat konferensi pers terkait kasus suap vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024) (katafoto/Ali)</span></em></h6></div>


	<img decoding="async" class="ms-thumb" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/10/Jaksa-IMG_9034-100x80.jpg" alt="Hasil Makelar Kasus Mantan Pejabat MA, Kejaksaan Agung Temukan Uang Rp 920 M " />
				</div>
			<div  class="ms-slide" data-delay="3" data-fill-mode="fill"   >
					<img decoding="async" src="https://katafoto.id/wp-content/plugins/masterslider/public/assets/css/blank.gif" alt="Hasil Makelar Kasus Mantan Pejabat MA, Kejaksaan Agung Temukan Uang Rp 920 M " title="Hasil Makelar Kasus Mantan Pejabat MA, Kejaksaan Agung Temukan Uang Rp 920 M " data-src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/10/Jaksa-IMG_9063.jpg" />

					<div class="ms-info"><h6 class="p1"><em><span class="s1" style="background-color: #000000; color: #ffffff;">Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar saat konferensi pers terkait kasus suap vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024) (katafoto/Ali)</span></em></h6></div>


	<img decoding="async" class="ms-thumb" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/10/Jaksa-IMG_9063-100x80.jpg" alt="Hasil Makelar Kasus Mantan Pejabat MA, Kejaksaan Agung Temukan Uang Rp 920 M " />
				</div>
			<div  class="ms-slide" data-delay="3" data-fill-mode="fill"   >
					<img decoding="async" src="https://katafoto.id/wp-content/plugins/masterslider/public/assets/css/blank.gif" alt="Hasil Makelar Kasus Mantan Pejabat MA, Kejaksaan Agung Temukan Uang Rp 920 M " title="Hasil Makelar Kasus Mantan Pejabat MA, Kejaksaan Agung Temukan Uang Rp 920 M " data-src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/10/Jaksa-IMG_9092.jpg" />

					<div class="ms-info"><h6 class="p1"><em><span class="s1" style="background-color: #000000; color: #ffffff;">Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar (kedua kiri) bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers terkait kasus suap vonis bebas terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024) (katafoto/Ali)</span></em></h6></div>


	<img decoding="async" class="ms-thumb" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/10/Jaksa-IMG_9092-100x80.jpg" alt="Hasil Makelar Kasus Mantan Pejabat MA, Kejaksaan Agung Temukan Uang Rp 920 M " />
				</div>

			</div>
			<!-- END MasterSlider Main -->

			 
		</div>
		<!-- END MasterSlider -->

		<script>
		( window.MSReady = window.MSReady || [] ).push( function( $ ) {

			"use strict";
			var masterslider_2192 = new MasterSlider();

			// slider controls
			masterslider_2192.control('bullets'    ,{ autohide:true, overVideo:true, dir:'h', align:'bottom', space:6 , margin:10  });
			masterslider_2192.control('thumblist'  ,{ autohide:false, overVideo:true, dir:'h', speed:17, inset:false, arrows:false, hover:false, customClass:'', align:'bottom',type:'thumbs', margin:10, width:100, height:80, space:5, fillMode:'fill'  });
			masterslider_2192.control('scrollbar'  ,{ autohide:false, overVideo:true, dir:'h', inset:true, align:'top', color:'#3D3D3D' , margin:10  , width:4 });
			masterslider_2192.control('slideinfo'  ,{ autohide:false, overVideo:true, dir:'h', align:'bottom',inset:false , margin:10   });
			// slider setup
			masterslider_2192.setup("MS6a354f6542192", {
				width           : 800,
				height          : 480,
				minHeight       : 0,
				space           : 0,
				start           : 1,
				grabCursor      : true,
				swipe           : true,
				mouse           : true,
				keyboard        : false,
				layout          : "boxed",
				wheel           : false,
				autoplay        : true,
                instantStartLayers:false,
				mobileBGVideo:false,
				loop            : false,
				shuffle         : false,
				preload         : 0,
				heightLimit     : true,
				autoHeight      : false,
				smoothHeight    : true,
				endPause        : false,
				overPause       : true,
				fillMode        : "fill",
				centerControls  : true,
				startOnAppear   : false,
				layersMode      : "center",
				autofillTarget  : "",
				hideLayers      : false,
				fullscreenMargin: 0,
				speed           : 15,
				dir             : "h",
				responsive      : true,
				tabletWidth     : 768,
				tabletHeight    : null,
				phoneWidth      : 480,
				phoneHeight    : null,
				sizingReference : window,
				parallaxMode    : 'swipe',
				view            : "basic"
			});

			
			window.masterslider_instances = window.masterslider_instances || [];
			window.masterslider_instances.push( masterslider_2192 );
		});
		</script>


<p>&nbsp;</p>
<p class="p1"><span class="s1">Kejaksaan Agung resmi menetapkan Zarof Ricar (ZR), mantan Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, sebagai tersangka dalam kasus yang terkait dengan Gregorius Ronald Tannur atau Ronald Tannur.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">ZR dijanjikan komisi sebesar Rp 1 miliar jika berhasil melobi hakim agung untuk membebaskan Ronald Tannur, putra mantan anggota DPR dari Fraksi PKB, Edward Tannur. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa ZR berperan sebagai perantara antara pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dan hakim agung. ZR membawa dana Rp 5 miliar yang akan diserahkan kepada tiga hakim agung yang menangani kasasi Ronald Tannur.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penyidik menemukan bukti bahwa ZR sering menangani perkara di Mahkamah Agung untuk menguntungkan pihak tertentu. Tindakan ini dilakukan ZR sejak ia bertugas di Mahkamah Agung pada 2012 hingga 2022.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam penggeledahan di rumah ZR di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, penyidik menyita sejumlah uang dalam berbagai mata uang, termasuk SG$ 74.494.427, US$ 1.897.362, EUR 71.200, HK$ 483.320, dan Rp 5.725.075.000, yang jika dikonversikan ke dalam rupiah totalnya mencapai Rp 920.912.303.714 (Rp 920,91 miliar).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, penyidik menyita 498 kepingan logam mulia emas seberat 100 gram, empat keping emas seberat 50 gram, dan satu keping emas seberat 1 kilogram dari rumah ZR, sehingga total emas yang disita mencapai kurang lebih 51 kilogram.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/10/25/hasil-makelar-kasus-mantan-pejabat-ma-kejaksaan-agung-temukan-uang-rp-920-m/">Hasil Makelar Kasus Mantan Pejabat MA, Kejaksaan Agung Temukan Uang Rp 920 M</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2024/10/25/hasil-makelar-kasus-mantan-pejabat-ma-kejaksaan-agung-temukan-uang-rp-920-m/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
