<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Harga LPG 3 kg - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/harga-lpg-3-kg/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/harga-lpg-3-kg/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Tue, 18 Feb 2025 09:53:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Harga LPG 3 kg - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/harga-lpg-3-kg/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pembelian LPG 3 Kg Pakai QRIS? Pemprov DKI Pastikan Distribusi Lebih Akurat</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/02/18/aturan-baru-lpg-3-kg-bersubsidi-di-jakarta-hanya-bisa-dibeli-pakai-qris/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/02/18/aturan-baru-lpg-3-kg-bersubsidi-di-jakarta-hanya-bisa-dibeli-pakai-qris/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Feb 2025 07:46:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[INDUSTRI]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Distribusi LPG]]></category>
		<category><![CDATA[Harga LPG 3 kg]]></category>
		<category><![CDATA[LPG 3 Kg]]></category>
		<category><![CDATA[LPG bersubsidi]]></category>
		<category><![CDATA[QRIS]]></category>
		<category><![CDATA[QRIS untuk LPG]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=8621</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengimplementasikan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam transaksi pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG lebih tepat sasaran serta mengurangi risiko penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak, termasuk warga dari luar Jakarta. Kepala Dinas Tenaga [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/18/aturan-baru-lpg-3-kg-bersubsidi-di-jakarta-hanya-bisa-dibeli-pakai-qris/">Pembelian LPG 3 Kg Pakai QRIS? Pemprov DKI Pastikan Distribusi Lebih Akurat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengimplementasikan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam transaksi pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi LPG lebih tepat sasaran serta mengurangi risiko penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak, termasuk warga dari luar Jakarta.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, menyatakan bahwa penggunaan QRIS diharapkan dapat menyederhanakan sistem pembayaran sekaligus meningkatkan transparansi harga di tingkat pangkalan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“QRIS itu kan sebetulnya hanya mempermudah pembayaran. Kedua, tentunya ini juga secara akuntabel, benar tidak di pangkalan itu bayarnya segitu? Secara transparan ternyata memang Rp16.000, bukan artinya lebih dari HET,” ujarnya dikutip dalam laman berita jakarta pada Senin (17/2)</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Meski demikian, Hari mengakui bahwa penerapan sistem ini memerlukan sosialisasi serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, guna memastikan efektivitasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Mekanisme itu perlu disosialisasikan dulu. Belum tentu semua orang itu punya <i>m-banking</i> atau apa. Namanya warung, biasanya dia juga pakai <i>cash</i>, nggak pakai <i>cashless</i>,” tambahnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Integrasi Data dan Penyesuaian Regulasi</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain sistem pembayaran digital, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan sinkronisasi basis data dengan Pertamina untuk memastikan bahwa penerima subsidi LPG 3 kg benar-benar memenuhi syarat yang telah ditetapkan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kami harus memastikan bahwa data internal sejalan dengan data Pertamina, agar distribusi LPG tidak mengalami kendala akibat perbedaan informasi,&#8221; jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut, Pemprov juga tengah mengkaji revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2015, yang mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET), pengawasan distribusi, serta sistem pembayaran LPG 3 kg bersubsidi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kebijakan kita mau olah segera. Pertama, merevisi Pergub Nomor 4 Tahun 2015 kaitan HET, terus kaitan dengan mekanisme pengawasan, kemudian kemudahan pembayaran,” ungkapnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Cegah Kelangkaan dan Panic Buying</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Diharapkan, dengan sistem QRIS ini, distribusi LPG 3 kg dapat lebih terkendali dan tersalurkan secara adil, sehingga kuota LPG bagi warga Jakarta tetap aman dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hari menambahkan bahwa saat ini transaksi LPG 3 kg masih berjalan normal, meskipun muncul kekhawatiran di masyarakat terkait potensi kelangkaan, yang sering kali memicu panic buying.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Transaksinya normal, sehingga kalau terjadi kelangkaan ribut atau <i>panic buying</i>. Tapi kalau sudah pakai <i>barcode</i> terus pake QRIS, itu <i>clear</i>. Seperti kalau kita pemakaian BBM pakai sistem RFID,”&#8221; pungkasnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/18/aturan-baru-lpg-3-kg-bersubsidi-di-jakarta-hanya-bisa-dibeli-pakai-qris/">Pembelian LPG 3 Kg Pakai QRIS? Pemprov DKI Pastikan Distribusi Lebih Akurat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/02/18/aturan-baru-lpg-3-kg-bersubsidi-di-jakarta-hanya-bisa-dibeli-pakai-qris/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Distribusi LPG 3 Kg Diperketat, Wajib KTP Saat Membeli di Sub-Pangkalan</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/02/04/distribusi-lpg-3-kg-diperketat-wajib-ktp-saat-membeli-di-sub-pangkalan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/02/04/distribusi-lpg-3-kg-diperketat-wajib-ktp-saat-membeli-di-sub-pangkalan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Feb 2025 08:54:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ENERGI]]></category>
		<category><![CDATA[Aturan Baru LPG]]></category>
		<category><![CDATA[Beli LPG Pakai KTP]]></category>
		<category><![CDATA[Harga LPG 3 kg]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[LPG 3 Kg]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi LPG Bersubsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Subsidi LPG 3 Kg]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=8213</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakata &#8211; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa masyarakat wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli LPG 3 kg di pengecer yang kini berstatus sebagai sub-pangkalan. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi gas diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak menerimanya. “Harus (pakai KTP), karena kalau tidak pakai KTP [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/04/distribusi-lpg-3-kg-diperketat-wajib-ktp-saat-membeli-di-sub-pangkalan/">Distribusi LPG 3 Kg Diperketat, Wajib KTP Saat Membeli di Sub-Pangkalan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakata</b> &#8211; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa masyarakat wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli LPG 3 kg di pengecer yang kini berstatus sebagai sub-pangkalan. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi gas diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak menerimanya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Harus (pakai KTP), karena kalau tidak pakai KTP gimana kita bisa tahu? Jangan sampai satu orang tanpa KTP bisa beli 20 tabung,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis pada Selasa (4/2)</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menambahkan bahwa kebijakan ini memungkinkan pemerintah untuk mendata konsumen serta mengawasi distribusi LPG 3 kg agar tetap sesuai sasaran. Setiap transaksi pembelian di sub-pangkalan akan tercatat dalam sistem aplikasi Pertamina bernama MerchantApps Pangkalan Pertamina.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Melalui aplikasi tersebut, pemerintah dapat memantau data pembeli, jumlah tabung yang dibeli, hingga harga jual LPG 3 kg. Namun, Bahlil belum mengeluarkan kebijakan terkait batas maksimal pembelian per orang. Ia hanya menekankan bahwa pembelian harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kuotanya sampai dengan memenuhi kebutuhan masyarakat yang kebutuhan standar. Jangan satu KTP belinya 10,” ujar Bahlil, menekankan pentingnya pembelian yang proporsional.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebelumnya, Bahlil mengumumkan bahwa pengecer LPG 3 kg kini resmi beroperasi dengan status baru sebagai sub-pangkalan. Kebijakan ini diambil guna menata kembali jalur distribusi gas bersubsidi di Indonesia. Saat ini, sekitar 370 ribu pengecer telah terdaftar sebagai sub-pangkalan LPG 3 kg.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bagi pengecer yang belum terdaftar, Kementerian ESDM akan bekerja sama dengan Pertamina untuk membantu mereka melakukan registrasi dan mengakses sistem aplikasi yang diperlukan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Langkah penataan distribusi LPG 3 kg ini disampaikan Bahlil usai mengikuti rapat dengan DPR pada Senin (3/2/2025). Tujuannya adalah memastikan LPG 3 kg didistribusikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ia juga memastikan bahwa stok LPG 3 kg dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Diharapkan, kebijakan ini mampu meredam gejolak di masyarakat yang sempat terjadi akibat larangan pengecer menjual LPG 3 kg, sekaligus memastikan subsidi gas tepat sasaran.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/04/distribusi-lpg-3-kg-diperketat-wajib-ktp-saat-membeli-di-sub-pangkalan/">Distribusi LPG 3 Kg Diperketat, Wajib KTP Saat Membeli di Sub-Pangkalan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/02/04/distribusi-lpg-3-kg-diperketat-wajib-ktp-saat-membeli-di-sub-pangkalan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Atur Penjualan LPG 3 Kg, Pengecer Wajib Daftar Online ke Pertamina</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/01/31/pemerintah-atur-penjualan-lpg-3-kg-pengecer-wajib-daftar-online-ke-pertamina/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/01/31/pemerintah-atur-penjualan-lpg-3-kg-pengecer-wajib-daftar-online-ke-pertamina/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Jan 2025 13:50:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ENERGI]]></category>
		<category><![CDATA[Cara daftar pangkalan LPG]]></category>
		<category><![CDATA[Distribusi LPG Pertamina]]></category>
		<category><![CDATA[Harga LPG 3 kg]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan subsidi LPG]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[LPG 3 Kg]]></category>
		<category><![CDATA[Pangkalan LPG resmi]]></category>
		<category><![CDATA[Pembatasan LPG subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Pengecer LPG]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi LPG 3 kg]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=8113</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan klarifikasi terkait kabar pembatasan penjualan LPG 3 kilogram di tingkat pengecer. Sebelumnya, beredar informasi bahwa mulai 1 Februari 2025, pengecer tidak lagi dapat menjual LPG 3 kg secara bebas. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah mengupayakan agar para pengecer LPG [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/01/31/pemerintah-atur-penjualan-lpg-3-kg-pengecer-wajib-daftar-online-ke-pertamina/">Pemerintah Atur Penjualan LPG 3 Kg, Pengecer Wajib Daftar Online ke Pertamina</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta </b>&#8211; Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan klarifikasi terkait kabar pembatasan penjualan LPG 3 kilogram di tingkat pengecer. Sebelumnya, beredar informasi bahwa mulai 1 Februari 2025, pengecer tidak lagi dapat menjual LPG 3 kg secara bebas.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah mengupayakan agar para pengecer LPG mendaftarkan diri sebagai pangkalan resmi di bawah pengelolaan Pertamina. Pendaftaran ini dibuka secara resmi mulai 1 Februari 2025.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Yuliot, langkah ini bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan LPG 3 kg dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Ini kan bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah,&#8221; ujar Yuliot di kantor Kementerian ESDM, Jakarta dikutip dalam laman berita satu, pada Jumat (31/1)</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa proses pendaftaran dilakukan secara daring dan seharusnya tidak mengalami kendala. Pengecer yang ingin menjadi pangkalan resmi wajib mendaftar melalui sistem online single submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Setelah itu, mereka dapat mengajukan pendaftaran resmi ke Pertamina.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain memastikan keseragaman harga, kebijakan ini juga bertujuan untuk memangkas rantai distribusi LPG 3 kg agar lebih efisien. Dengan sistem ini, distribusi LPG bersubsidi dapat terdata lebih baik, sehingga pasokan dapat disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing wilayah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Dengan pencatatan yang lebih akurat, distribusi LPG 3 kg akan lebih tepat sasaran, sehingga tidak ada daerah yang mengalami kekurangan atau kelebihan pasokan,&#8221; pungkas Yuliot.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/01/31/pemerintah-atur-penjualan-lpg-3-kg-pengecer-wajib-daftar-online-ke-pertamina/">Pemerintah Atur Penjualan LPG 3 Kg, Pengecer Wajib Daftar Online ke Pertamina</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/01/31/pemerintah-atur-penjualan-lpg-3-kg-pengecer-wajib-daftar-online-ke-pertamina/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
