<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hoaks - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/hoaks/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/hoaks/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Tue, 02 Jun 2026 15:48:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Hoaks - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/hoaks/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Padhang Jateng Ungkap Ratusan Hoaks, Mayoritas Catut Nama Pejabat</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/02/padhang-jateng-ungkap-ratusan-hoaks-mayoritas-catut-nama-pejabat/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/02/padhang-jateng-ungkap-ratusan-hoaks-mayoritas-catut-nama-pejabat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2026 15:48:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[TEKNEWS]]></category>
		<category><![CDATA[Anti Hoaks]]></category>
		<category><![CDATA[Cek Fakta]]></category>
		<category><![CDATA[Diskomdigi Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Hoaks]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi Palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Media Massa]]></category>
		<category><![CDATA[Padhang Jateng]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan Online]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi digital]]></category>
		<category><![CDATA[Verifikasi Hoaks]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17440</guid>

					<description><![CDATA[<p>Semarang &#8211; Dinas Komunikasi dan Informatika Digital (Diskomdigi) Jawa Tengah terus memperkuat upaya penanggulangan penyebaran informasi palsu melalui inovasi bernama Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah (Padhang). Program ini dikembangkan sebagai sistem pemantauan dan verifikasi informasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kabupaten/kota, media massa, akademisi, hingga pegiat literasi digital. Kepala [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/02/padhang-jateng-ungkap-ratusan-hoaks-mayoritas-catut-nama-pejabat/">Padhang Jateng Ungkap Ratusan Hoaks, Mayoritas Catut Nama Pejabat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Semarang</b> &#8211; Dinas Komunikasi dan Informatika Digital (Diskomdigi) Jawa Tengah terus memperkuat upaya penanggulangan penyebaran informasi palsu melalui inovasi bernama Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah (Padhang). Program ini dikembangkan sebagai sistem pemantauan dan verifikasi informasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kabupaten/kota, media massa, akademisi, hingga pegiat literasi digital.</p>
<p>Kepala Diskomdigi Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto, menjelaskan bahwa Padhang merupakan bagian dari upaya mendukung ekosistem pemerintahan digital. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui laman jatengprov.go.id/padhang maupun aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni).</p>
<p>Menurut Lilik, keberadaan Padhang tidak hanya berfungsi sebagai sarana klarifikasi informasi hoaks, tetapi juga menjadi wadah kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dalam menangani penyebaran informasi menyesatkan di Jawa Tengah.</p>
<p>“Sesuai namanya, Padhang (terang), kami ingin menghadirkan kanal informasi yang mencerahkan masyarakat. Melalui Padhang ini, akan dapat menyajikan berbagai informasi yang jernih dan terang benderang kepada masyarakat, setelah melalui berbagai tahapan verifikasi,” ujarnya, Senin (1/6).</p>
<figure id="attachment_17442" aria-describedby="caption-attachment-17442" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-17442" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/06/Inovasi-Padhang-2.jpg" alt="Padhang Jateng Ungkap Ratusan Hoaks, Mayoritas Catut Nama Pejabat" width="1200" height="803" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/06/Inovasi-Padhang-2.jpg 1200w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/06/Inovasi-Padhang-2-300x201.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/06/Inovasi-Padhang-2-1024x685.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/06/Inovasi-Padhang-2-768x514.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/06/Inovasi-Padhang-2-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/06/Inovasi-Padhang-2-696x466.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/06/Inovasi-Padhang-2-1068x715.jpg 1068w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-17442" class="wp-caption-text">Suasana rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Digital (Diskomdigi) Jawa Tengah dalam memperkuat upaya penanggulangan penyebaran informasi palsu melalui inovasi bernama Pantauan Data Hoaks Jawa Tengah (Padhang). (katafoto/HO/Diskomdigi Jateng)</figcaption></figure>
<p>Dalam prosesnya, sistem Padhang mengintegrasikan berbagai tahapan mulai dari pengumpulan data, analisis, verifikasi informasi, hingga pelacakan pemberitaan di media massa. Pengembangannya dilakukan melalui kerja sama dengan 50 OPD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta 35 Dinas Kominfo kabupaten dan kota di seluruh wilayah Jawa Tengah.</p>
<p>Data Padhang menunjukkan bahwa produksi informasi palsu masih cukup tinggi setiap tahunnya. Pada 2023 tercatat sebanyak 161 isu hoaks, kemudian menurun menjadi 51 isu pada 2024. Namun, jumlah tersebut kembali meningkat menjadi 82 isu sepanjang 2025. Sebagian besar kasus yang ditemukan berkaitan dengan penggunaan nomor telepon palsu yang mengatasnamakan pejabat pemerintahan.</p>
<p>Sementara itu, berdasarkan data trafik website, kanal Padhang telah diakses lebih dari 4.200 kali selama Mei 2026. Angka tersebut menunjukkan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap sumber informasi yang dapat dipercaya untuk memverifikasi berbagai konten yang beredar.</p>
<p>Lilik menilai kemampuan masyarakat dalam memverifikasi informasi menjadi faktor penting dalam mencegah dampak negatif penyebaran hoaks.</p>
<p>“Saat masyarakat dapat memverifikasi berita atau konten menjadi sebuah informasi yang objektif, masyarakat dapat menyimpulkan apakah konten yang diterima ini benar atau tidak, kontekstual atau tidak. Maka, sistem Padhang ini juga dapat menghindarkan masyarakat dari penipuan, hasutan, atau bahkan dalam kondisi tertentu verifikasi hoaks ini juga bisa menghindarkan suatu komunitas dari kerusuhan,” imbuh Lilik.</p>
<p>Ke depan, Diskomdigi Jawa Tengah berkomitmen terus mengembangkan Padhang melalui penguatan kolaborasi lintas sektor, peningkatan publikasi, serta pemanfaatan teknologi digital yang lebih optimal. Selain itu, pemerintah juga membuka peluang bagi instansi lain yang ingin mengadopsi maupun mengembangkan inovasi serupa.</p>
<p>“Sebagai inovasi pertama pemetaan hoaks di Jateng, kami ingin menghadirkan rujukan informasi bagi masyarakat. Selain itu, Padhang juga berpotensi diadopsi oleh pemerintah daerah di tingkat kabupaten/ kota maupun provinsi lain,” pungkas Lilik.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/02/padhang-jateng-ungkap-ratusan-hoaks-mayoritas-catut-nama-pejabat/">Padhang Jateng Ungkap Ratusan Hoaks, Mayoritas Catut Nama Pejabat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/02/padhang-jateng-ungkap-ratusan-hoaks-mayoritas-catut-nama-pejabat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Dewan Pers Sebut Kebebasan Pers Harus Tetap Bertanggung Jawab</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/10/ketua-dewan-pers-sebut-kebebasan-pers-harus-tetap-bertanggung-jawab/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/10/ketua-dewan-pers-sebut-kebebasan-pers-harus-tetap-bertanggung-jawab/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 May 2026 06:00:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Disinformasi]]></category>
		<category><![CDATA[etika jurnalistik]]></category>
		<category><![CDATA[Hoaks]]></category>
		<category><![CDATA[Kebebasan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[objektivitas media]]></category>
		<category><![CDATA[profesionalisme pers]]></category>
		<category><![CDATA[World Press Freedom Day 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16735</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan kebebasan pers harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap menjunjung profesionalisme, objektivitas, dan etika jurnalistik. Pernyataan tersebut disampaikan Komaruddin saat menghadiri kegiatan fun walk bersama insan media dan masyarakat dalam rangka peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu (10/5). “Bagaimana kita menjaga kebebasan di satu [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/10/ketua-dewan-pers-sebut-kebebasan-pers-harus-tetap-bertanggung-jawab/">Ketua Dewan Pers Sebut Kebebasan Pers Harus Tetap Bertanggung Jawab</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan kebebasan pers harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap menjunjung profesionalisme, objektivitas, dan etika jurnalistik.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Komaruddin saat menghadiri kegiatan fun walk bersama insan media dan masyarakat dalam rangka peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu (10/5).</p>
<p>“Bagaimana kita menjaga kebebasan di satu sisi, tapi juga melindungi masyarakat agar jangan jadi korban dari pers yang terlalu bebas tanpa etika,” ujar Komaruddin.</p>
<p>Menurutnya, kebebasan pers merupakan salah satu elemen penting dalam sistem demokrasi. Namun, kebebasan tersebut tetap harus dibarengi dengan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.</p>
<p>“Profesionalisme, objektivisme, dan etik itu tiga prinsip yang harus dipegang oleh pers,” tegasnya.</p>
<p>Komaruddin menjelaskan, Dewan Pers terus berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap kemerdekaan pers dan perlindungan masyarakat dari dampak informasi yang tidak terkendali.</p>
<p>“Kita menjaga dan membela kemerdekaan pers, tapi kemerdekaan pers itu juga diperhitungkan bagaimana menjaga dan membela masyarakat agar tidak jadi korban dari kebebasan yang tidak terkendali. Keseimbangan itu yang kita jaga,” katanya.</p>
<p>Di tengah derasnya arus informasi digital dan maraknya disinformasi, ia juga menekankan pentingnya media massa hadir sebagai sumber informasi yang kredibel dan dapat dipercaya publik.</p>
<p>“Kalau ngobrol itu kebutuhan manusia. Tapi ketika ada isu-isu besar dan signifikan, yang dicari masyarakat adalah sumber berita yang reliable. Oleh karena itu kita harus berada pada posisi menjadi sumber informasi yang terpercaya,” ujarnya.</p>
<p>Kegiatan World Press Freedom Day 2026 tersebut dihadiri berbagai unsur insan pers, organisasi media, lembaga penyiaran, hingga perwakilan pemerintah yang memiliki perhatian terhadap penguatan ekosistem pers sehat di Indonesia.</p>
<p>Sebelumnya, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, menyebut insan pers memiliki peran penting sebagai benteng pertahanan dalam melawan hoaks dan disinformasi di era digital.</p>
<p>Penguatan kebebasan pers yang profesional dan beretika tersebut dinilai sejalan dengan agenda Asta Cita dalam memperkuat demokrasi, menjaga kualitas ruang publik digital, serta meningkatkan literasi informasi masyarakat di tengah percepatan transformasi digital nasional.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/10/ketua-dewan-pers-sebut-kebebasan-pers-harus-tetap-bertanggung-jawab/">Ketua Dewan Pers Sebut Kebebasan Pers Harus Tetap Bertanggung Jawab</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/10/ketua-dewan-pers-sebut-kebebasan-pers-harus-tetap-bertanggung-jawab/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenag Buka Suara, Isu Pengambilalihan Dana Masjid Itu Tidak Benar</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/23/kemenag-buka-suara-isu-pengambilalihan-dana-masjid-itu-tidak-benar/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/23/kemenag-buka-suara-isu-pengambilalihan-dana-masjid-itu-tidak-benar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Apr 2026 13:43:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Disinformasi]]></category>
		<category><![CDATA[DKM]]></category>
		<category><![CDATA[Fakta]]></category>
		<category><![CDATA[Hoaks]]></category>
		<category><![CDATA[Kas Masjid]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Media sosial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16178</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar atau hoaks. “Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” tegas Thobib di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/23/kemenag-buka-suara-isu-pengambilalihan-dana-masjid-itu-tidak-benar/">Kemenag Buka Suara, Isu Pengambilalihan Dana Masjid Itu Tidak Benar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.</p>
<p>“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” tegas Thobib di Jakarta, Selasa (21/4/2026).</p>
<p>Ia menjelaskan, konten berupa meme maupun video yang beredar—yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah”—merupakan bentuk disinformasi.</p>
<p>“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” papar Thobib.</p>
<p>Ia menegaskan, pengelolaan dana masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir sesuai prinsip kemandirian serta kepercayaan jamaah.</p>
<p>“Pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah,” sambungnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Thobib menyebut bahwa Kementerian Agama justru terus mendorong tata kelola masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh para pengurus, tanpa adanya intervensi berupa penguasaan dana oleh pemerintah.</p>
<p>Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.</p>
<p>“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” ujarnya.</p>
<p>Untuk memperoleh informasi resmi dan layanan Kementerian Agama, masyarakat dapat mengakses portal resminya yang menyediakan berbagai informasi terkait regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, hingga publikasi dari pusat dan daerah.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/23/kemenag-buka-suara-isu-pengambilalihan-dana-masjid-itu-tidak-benar/">Kemenag Buka Suara, Isu Pengambilalihan Dana Masjid Itu Tidak Benar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/23/kemenag-buka-suara-isu-pengambilalihan-dana-masjid-itu-tidak-benar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>HPN 2026, Cak Imin Tegaskan Jurnalisme Tak Boleh Kalah oleh Algoritma</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/02/09/hpn-2026-cak-imin-tegaskan-jurnalisme-tak-boleh-kalah-oleh-algoritma/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/02/09/hpn-2026-cak-imin-tegaskan-jurnalisme-tak-boleh-kalah-oleh-algoritma/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Feb 2026 11:12:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Cak Imin]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Pers Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Hoaks]]></category>
		<category><![CDATA[HPN 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalisme]]></category>
		<category><![CDATA[Media Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Muhaimin Iskandar]]></category>
		<category><![CDATA[Pers Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15144</guid>

					<description><![CDATA[<p>Serang &#8211; Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar, menghadiri acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Banten, Senin (9/2). Dalam sambutannya, Muhaimin Iskandar—yang akrab disapa Cak Imin—menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berhalangan hadir karena agenda kenegaraan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/02/09/hpn-2026-cak-imin-tegaskan-jurnalisme-tak-boleh-kalah-oleh-algoritma/">HPN 2026, Cak Imin Tegaskan Jurnalisme Tak Boleh Kalah oleh Algoritma</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Serang</b> &#8211; Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar, menghadiri acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Banten, Senin (9/2).</p>
<p>Dalam sambutannya, Muhaimin Iskandar—yang akrab disapa Cak Imin—menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berhalangan hadir karena agenda kenegaraan lainnya. Ia turut menyampaikan salam hormat sekaligus permohonan maaf Presiden kepada seluruh insan pers di Tanah Air.</p>
<p>Cak Imin menegaskan bahwa di era saat ini, masyarakat tidak hanya membutuhkan informasi yang cepat, tetapi juga berita yang akurat, jujur, dan memberikan manfaat nyata. Ia mengingatkan bahwa pesatnya perkembangan teknologi digital tidak boleh membuat jurnalisme kalah oleh algoritma. Menurutnya, teknologi seharusnya menjadi alat bantu, bukan menggantikan peran nurani dalam kerja jurnalistik.</p>
<p>Ia juga menyampaikan apresiasi Presiden Prabowo Subianto atas kontribusi pers dalam menjaga demokrasi dan kejernihan berpikir publik. Tanpa sentuhan kemanusiaan dan komitmen pada kebenaran, lanjutnya, jurnalisme berisiko kehilangan makna sekaligus kepercayaan masyarakat.</p>
<p>Menko PM turut menyoroti posisi Indonesia sebagai salah satu pasar digital terbesar di Asia Tenggara. Dengan lebih dari 80 persen penduduk terhubung ke internet dan rata-rata waktu akses media sosial hampir tiga jam per hari, kualitas informasi dinilai memiliki dampak besar terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan persatuan bangsa.</p>
<p>Pemerintah, kata Cak Imin, berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan ekosistem pers nasional di tengah disrupsi digital, termasuk menghadapi tantangan model bisnis media dan keadilan ekonomi. Negara, tegasnya, tidak akan membiarkan pers menghadapi perubahan besar ini sendirian.</p>
<p>“Negara berkomitmen memastikan media massa memperoleh mata rantai ekonomi yang adil agar jurnalisme berkualitas tetap hidup sebagai suluh demokrasi,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga menyatakan dukungan terhadap penguatan kebijakan ekonomi media, termasuk advokasi hak penerbit atau <i>publisher rights</i> sebagaimana telah diterapkan di sejumlah negara.</p>
<p>Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya konten yang tidak berkualitas, Cak Imin menegaskan bahwa pers harus berfungsi sebagai penjernih informasi, bukan justru menambah kebisingan. Pers diharapkan mampu melawan hoaks dan disinformasi, sekaligus menjembatani kebijakan pemerintah agar mudah dipahami publik.</p>
<p>Sebagai contoh, ia menyinggung peran media dalam mengawal serta mengedukasi masyarakat terkait berbagai program prioritas nasional, seperti sekolah rakyat, makan bergizi gratis, koperasi desa, hingga program strategis jangka panjang lainnya.</p>
<p>Menutup sambutannya, Cak Imin menegaskan tiga peran utama pers ke depan, yaitu sebagai sarana edukasi publik, penjaga etika dan integritas di ruang digital, serta pelindung martabat manusia dengan menghindari praktik pemberitaan yang melukai dan melanggar privasi.</p>
<p>Ia pun mengajak insan pers, pemerintah, dan masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem pers yang sehat, bermartabat, dan berkelanjutan demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/02/09/hpn-2026-cak-imin-tegaskan-jurnalisme-tak-boleh-kalah-oleh-algoritma/">HPN 2026, Cak Imin Tegaskan Jurnalisme Tak Boleh Kalah oleh Algoritma</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/02/09/hpn-2026-cak-imin-tegaskan-jurnalisme-tak-boleh-kalah-oleh-algoritma/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
