<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hukum Pidana - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/hukum-pidana/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/hukum-pidana/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Thu, 07 Aug 2025 04:04:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Hukum Pidana - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/hukum-pidana/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Kayu Tanam Dihukum Mati</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/08/06/pelaku-pembunuhan-gadis-penjual-gorengan-di-kayu-tanam-dihukum-mati/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/08/06/pelaku-pembunuhan-gadis-penjual-gorengan-di-kayu-tanam-dihukum-mati/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Aug 2025 12:00:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Pidana]]></category>
		<category><![CDATA[hukuman mati]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Nia Kurnia Sari]]></category>
		<category><![CDATA[Padang Pariaman]]></category>
		<category><![CDATA[Pembunuhan Berencana]]></category>
		<category><![CDATA[PN Pariaman]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Vonis Mati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=11558</guid>

					<description><![CDATA[<p>Padang &#8211; Sidang terakhir kasus pembunuhan brutal terhadap Nia Kurnia Sari (NKS), penjual gorengan asal Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, telah mencapai babak akhir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pariaman menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa, Indragon, dalam sidang yang digelar pada Selasa (5/8). Dalam pembacaan amar putusan, hakim menyatakan bahwa Indragon secara sah dan meyakinkan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/06/pelaku-pembunuhan-gadis-penjual-gorengan-di-kayu-tanam-dihukum-mati/">Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Kayu Tanam Dihukum Mati</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Padang</b> &#8211; Sidang terakhir kasus pembunuhan brutal terhadap Nia Kurnia Sari (NKS), penjual gorengan asal Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, telah mencapai babak akhir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pariaman menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa, Indragon, dalam sidang yang digelar pada Selasa (5/8).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam pembacaan amar putusan, hakim menyatakan bahwa Indragon secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu. Tindak pidana tersebut dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Putusan tersebut menguatkan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU), yang sejak awal menuntut hukuman mati bagi terdakwa.<br />
&#8220;Putusan ini sesuai dengan tuntutan kami dan menjadi vonis mati pertama yang dijatuhkan di PN Pariaman,&#8221; ungkap JPU Wendri dikutip dari laman berita satu, usai persidangan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, tim kuasa hukum terdakwa yang diwakili oleh Dafriyon menyatakan keberatan terhadap vonis tersebut. Ia berpendapat bahwa tindakan kliennya bukanlah pembunuhan yang direncanakan.<br />
&#8220;Menurut kami, tidak ada unsur perencanaan dalam peristiwa ini. Klien kami melakukan kekerasan yang berujung pada kematian, bukan pembunuhan berencana. Kami akan mengajukan banding,&#8221; ujar Dafriyon.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Vonis ini disambut dengan rasa lega oleh keluarga korban, khususnya ibunda Nia Kurnia Sari. Pihak keluarga merasa bahwa hukuman tersebut setimpal dengan tindakan keji yang dilakukan terdakwa. Kasus pembunuhan ini sempat menjadi perhatian luas masyarakat Sumatera Barat dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/06/pelaku-pembunuhan-gadis-penjual-gorengan-di-kayu-tanam-dihukum-mati/">Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Kayu Tanam Dihukum Mati</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/08/06/pelaku-pembunuhan-gadis-penjual-gorengan-di-kayu-tanam-dihukum-mati/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
