<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>HUT RI ke-80 - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/hut-ri-ke-80/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/hut-ri-ke-80/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Tue, 12 Aug 2025 08:22:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>HUT RI ke-80 - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/hut-ri-ke-80/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PLN Bagi-Bagi Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat Energi Kemerdekaan</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/08/12/pln-bagi-bagi-diskon-tambah-daya-50-persen-lewat-energi-kemerdekaan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/08/12/pln-bagi-bagi-diskon-tambah-daya-50-persen-lewat-energi-kemerdekaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Aug 2025 08:22:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ENERGI]]></category>
		<category><![CDATA[Diskon Tambah Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Energi Kemerdekaan]]></category>
		<category><![CDATA[HUT RI ke-80]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggan PLN]]></category>
		<category><![CDATA[PLN]]></category>
		<category><![CDATA[PLN Mobile]]></category>
		<category><![CDATA[Promo Listrik PLN]]></category>
		<category><![CDATA[Tambah Daya Listrik Murah]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif Listrik]]></category>
		<category><![CDATA[Token Listrik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=11625</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero menghadirkan promo tambah daya listrik dengan diskon 50 persen melalui program Energi Kemerdekaan. Program ini berlangsung pada 10–23 Agustus 2025 untuk menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa program ini menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan setia sekaligus dukungan bagi masyarakat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/12/pln-bagi-bagi-diskon-tambah-daya-50-persen-lewat-energi-kemerdekaan/">PLN Bagi-Bagi Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat Energi Kemerdekaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero menghadirkan promo tambah daya listrik dengan diskon 50 persen melalui program <i>Energi Kemerdekaan</i>. Program ini berlangsung pada 10–23 Agustus 2025 untuk menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa program ini menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan setia sekaligus dukungan bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan listrik dengan biaya lebih terjangkau.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Mengusung semangat HUT ke-80 Kemerdekaan RI, promo <i>Energi Kemerdekaan</i> hadir untuk memberikan kenyamanan penggunaan listrik lewat kemudahan tambah daya,” ujar Darmawan dalam keterangan resmi, Senin (11/8/2025).</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Hemat Hingga Jutaan Rupiah</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Melalui program ini, pelanggan bisa menghemat biaya signifikan. Misalnya, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin naik ke 7.700 VA hanya membayar Rp3.512.625, jauh lebih murah dibanding tarif normal Rp7.025.250.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Promo berlaku untuk seluruh pelanggan tegangan rendah di semua golongan tarif satu fasa, dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin menambah daya maksimal menjadi 7.700 VA. Syaratnya, pelanggan sudah terdaftar sebagai pengguna PLN sebelum 1 Agustus 2024.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Cara Mengajukan Tambah Daya</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pengajuan dapat dilakukan secara mudah melalui aplikasi PLN Mobile. Untuk pelanggan prabayar, cukup membeli token listrik, sedangkan pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher diskon tambah daya yang dapat diakses melalui fitur <i>Reward</i> di PLN Mobile atau email terdaftar. Selanjutnya, masukkan kode e-voucher tersebut di aplikasi PLN Mobile saat mengajukan permohonan tambah daya. Setelah pembayaran terverifikasi, unit PLN setempat akan segera memproses permohonan sesuai ketentuan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Satu akun PLN Mobile bisa mendapatkan maksimal empat e-voucher selama periode promo, agar lebih banyak pelanggan dapat memanfaatkan kesempatan ini. “Prosesnya mudah, cepat, dan sepenuhnya melalui PLN Mobile. Kami harap masyarakat tidak melewatkan program ini sebelum berakhir pada 23 Agustus 2025,” tambah Darmawan.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/12/pln-bagi-bagi-diskon-tambah-daya-50-persen-lewat-energi-kemerdekaan/">PLN Bagi-Bagi Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat Energi Kemerdekaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/08/12/pln-bagi-bagi-diskon-tambah-daya-50-persen-lewat-energi-kemerdekaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hadiah Ulang Tahun, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/06/14/hadiah-ulang-tahun-pemprov-dki-hapus-sanksi-pajak-kendaraan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/06/14/hadiah-ulang-tahun-pemprov-dki-hapus-sanksi-pajak-kendaraan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Jun 2025 01:42:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEGAPOLITAN]]></category>
		<category><![CDATA[BBNKB]]></category>
		<category><![CDATA[DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[HUT Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[HUT RI ke-80]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan pajak daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov DKI]]></category>
		<category><![CDATA[penghapusan sanksi]]></category>
		<category><![CDATA[PKB]]></category>
		<category><![CDATA[relaksasi pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10247</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan relaksasi pajak daerah sebagai bentuk kado ulang tahun Jakarta ke-498 sekaligus menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemprov DKI memberikan penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/14/hadiah-ulang-tahun-pemprov-dki-hapus-sanksi-pajak-kendaraan/">Hadiah Ulang Tahun, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan kebijakan relaksasi pajak daerah sebagai bentuk kado ulang tahun Jakarta ke-498 sekaligus menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemprov DKI memberikan penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda Nomor e-0046 Tahun 2025. Menurutnya, inisiatif ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan Jakarta yang ramah dan berkeadilan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Di momen spesial ini, kami ingin warga Jakarta turut merasakan kegembiraan ulang tahun kota dan kemerdekaan RI. Salah satunya dengan memberikan kemudahan dalam melunasi kewajiban pajak tanpa harus terbebani denda,” kata Lusiana dikutip dari laman berita jakarta pada Jumat (13/6).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penghapusan sanksi ini berlaku mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025. Adapun sanksi yang dihapus meliputi bunga akibat keterlambatan pembayaran pajak, serta denda dari keterlambatan proses balik nama kendaraan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menariknya, warga tidak perlu repot mengajukan permohonan. Lusiana memastikan sistem pembayaran pajak telah diatur agar secara otomatis menghapus sanksi saat pembayaran dilakukan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami ingin memastikan semua kebijakan kami berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga. Momentum ini juga kami manfaatkan untuk mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak,” jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia pun mengimbau warga Jakarta yang masih memiliki tunggakan PKB atau BBNKB untuk segera memanfaatkan momen ini. “Program ini hanya berlaku sekali, jadi kami harap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan ini,” tutup Lusiana.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/14/hadiah-ulang-tahun-pemprov-dki-hapus-sanksi-pajak-kendaraan/">Hadiah Ulang Tahun, Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/06/14/hadiah-ulang-tahun-pemprov-dki-hapus-sanksi-pajak-kendaraan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
