<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Intimidasi Media - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/intimidasi-media/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/intimidasi-media/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Wed, 06 Aug 2025 06:33:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Intimidasi Media - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/intimidasi-media/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Laporan TIFA: Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Tinggi di Tiga Wilayah</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/08/06/laporan-tifa-kekerasan-terhadap-jurnalis-masih-tinggi-di-tiga-wilayah/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/08/06/laporan-tifa-kekerasan-terhadap-jurnalis-masih-tinggi-di-tiga-wilayah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Aug 2025 06:33:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[AJI Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Asasi Manusia]]></category>
		<category><![CDATA[Intimidasi Media]]></category>
		<category><![CDATA[Kebebasan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas HAM]]></category>
		<category><![CDATA[Media dan Demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Papua Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[RAN-PJ]]></category>
		<category><![CDATA[Sulawesi Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Yayasan TIFA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=11540</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Melalui program Jurnalisme Aman, Yayasan TIFA merilis laporan yang merekam pengalaman para jurnalis di tiga wilayah dengan tingkat kekerasan tinggi terhadap pers, yakni Aceh, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat Daya. Dari 55 jurnalis yang diwawancarai secara mendalam, seluruhnya mengaku pernah mengalami kekerasan atau ancaman ketika menjalankan tugas—baik secara fisik, verbal, maupun digital. Sebanyak [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/06/laporan-tifa-kekerasan-terhadap-jurnalis-masih-tinggi-di-tiga-wilayah/">Laporan TIFA: Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Tinggi di Tiga Wilayah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta </b>&#8211; Melalui program <i>Jurnalisme Aman</i>, Yayasan TIFA merilis laporan yang merekam pengalaman para jurnalis di tiga wilayah dengan tingkat kekerasan tinggi terhadap pers, yakni Aceh, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat Daya. Dari 55 jurnalis yang diwawancarai secara mendalam, seluruhnya mengaku pernah mengalami kekerasan atau ancaman ketika menjalankan tugas—baik secara fisik, verbal, maupun digital.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebanyak 65 persen dari responden menyatakan sering atau sesekali menghadapi kekerasan atau intimidasi, yang memengaruhi cara mereka bekerja serta rasa aman dalam menjalankan profesi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penelitian ini sengaja difokuskan pada tiga wilayah tersebut guna menggali konteks lokal secara lebih mendalam. Studi ini tidak dimaksudkan sebagai representasi kondisi nasional, melainkan untuk memahami secara spesifik bagaimana sistem perlindungan jurnalis berjalan di lapangan, serta menemukan celah yang perlu diperbaiki demi meningkatkan keamanan kerja jurnalis, terutama di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur advokasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>Beragam Bentuk Kekerasan di Tiga Wilayah</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Project Officer Jurnalisme Aman, Arie Mega, mengungkapkan bahwa jenis kekerasan yang dialami jurnalis di masing-masing wilayah memiliki karakteristik yang berbeda. Di Aceh, kekerasan yang paling banyak dilaporkan meliputi intimidasi dan ancaman verbal, pelarangan liputan, perampasan alat kerja, serta kekerasan pasca-publikasi.</span></p>
<figure id="attachment_11541" aria-describedby="caption-attachment-11541" style="width: 1000px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-11541" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/Kekerasan-Jurnalis1.jpg" alt="Laporan TIFA: Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Tinggi di Tiga Wilayah" width="1000" height="667" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/Kekerasan-Jurnalis1.jpg 1000w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/Kekerasan-Jurnalis1-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/Kekerasan-Jurnalis1-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/Kekerasan-Jurnalis1-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/Kekerasan-Jurnalis1-696x464.jpg 696w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /><figcaption id="caption-attachment-11541" class="wp-caption-text">Project Officer Jurnalisme Aman, Arie Mega (kiri) dalam Forum Konsultasi Nasional bertajuk Diseminasi Report Assessment Kekerasan Jurnalis di 3 Region, Jakarta Selasa (5/8/2025). (katafoto/HO/Yayasan TIFA)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">Di Sulawesi Tengah, kekerasan fisik kerap terjadi saat peliputan demonstrasi atau agenda Program Strategis Nasional (PSN). Selain itu, jurnalis juga menghadapi pemaksaan untuk menghapus dokumentasi, hingga pelecehan seksual.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara di Papua Barat Daya, kekerasan terhadap jurnalis bersifat lebih kompleks dan multidimensi—mencakup aspek rasial, gender, serta politik.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Upaya perlindungan jurnalis sejauh ini masih bersifat terfragmentasi. Nota kesepahaman antara Dewan Pers dan Polri belum diimplementasikan secara optimal di tingkat daerah. Pelatihan keamanan jurnalistik belum menjadi program wajib di media atau organisasi profesi. SOP peliputan juga belum tersedia atau belum dipahami aparat, dan belum ada sistem pengaduan yang aman dan merata di berbagai wilayah,” ujar Arie dalam Forum Konsultasi Nasional bertajuk Diseminasi Report Assessment Kekerasan Jurnalis di 3 Region yang digelar Selasa (5/8) di Jakarta.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>Regulasi Kuat, Implementasi Lemah</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Arie menambahkan bahwa meski Indonesia telah memiliki regulasi perlindungan pers yang cukup kuat secara normatif, implementasinya di lapangan masih lemah. Menurutnya, rendahnya pemahaman aparat penegak hukum, tidak konsistennya lembaga peradilan, lemahnya peran Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai regulator, serta minimnya dukungan politik membuat perlindungan terhadap jurnalis lebih bersifat simbolis ketimbang substantif.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>Empat Rekomendasi untuk Perlindungan Jurnalis</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Yayasan TIFA mengajukan empat langkah strategis yang perlu diambil pemerintah untuk meningkatkan perlindungan terhadap jurnalis. Pertama, pembentukan Rencana Aksi Nasional Perlindungan Jurnalis (RAN-PJ) sebagai kebijakan lintas sektor yang menuntut komitmen politik dan dukungan anggaran negara.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kedua, pembentukan unit khusus di kepolisian dan kejaksaan untuk menangani kasus kekerasan, kriminalisasi, dan intimidasi terhadap jurnalis. Ketiga, penguatan mekanisme pemulihan korban, termasuk dukungan hukum, layanan psikososial, serta perlindungan digital. Keempat, penguatan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) di tingkat daerah agar bisa lebih responsif.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>AJI dan Komnas HAM Desak Negara Lebih Hadir</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Nani Afrida, menyebut kekerasan terhadap jurnalis masih menjadi masalah serius di Indonesia. Ia menilai, meski secara kasat mata kondisi terlihat stabil, kenyataannya banyak jurnalis mengalami intimidasi saat meliput.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kita sudah menuju arah otoritarianisme. Jurnalis semakin takut mengungkap fakta. Jika dibiarkan, publik akan terjebak dalam propaganda dan disinformasi,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM, Imelda Saragih, menambahkan bahwa perlindungan terhadap jurnalis adalah bagian dari mandat Komnas HAM. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers dan berpendapat dijamin oleh konstitusi, dan serangan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran HAM yang berdampak sistemik, termasuk menimbulkan efek jera (<i>chilling effect</i>) dan membatasi akses masyarakat terhadap informasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Abdul Manan, menekankan pentingnya pembentukan satuan tugas lintas lembaga untuk merespons kekerasan terhadap jurnalis dan memperbaiki ekosistem yang mendasari ancaman tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menyebut, pada pertemuan 24 Juni 2025 lalu di Jakarta, baru tiga lembaga yang menyatakan komitmen bersama, yakni Dewan Pers, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komnas Perempuan.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/06/laporan-tifa-kekerasan-terhadap-jurnalis-masih-tinggi-di-tiga-wilayah/">Laporan TIFA: Kekerasan Terhadap Jurnalis Masih Tinggi di Tiga Wilayah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/08/06/laporan-tifa-kekerasan-terhadap-jurnalis-masih-tinggi-di-tiga-wilayah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TNI Tegaskan Netral, Tuduhan Intimidasi terhadap Media Tak Berdasar</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/05/27/tni-tegaskan-netral-tuduhan-intimidasi-terhadap-media-tak-berdasar/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/05/27/tni-tegaskan-netral-tuduhan-intimidasi-terhadap-media-tak-berdasar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 May 2025 03:24:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Artikel Kritik]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrasi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Intimidasi Media]]></category>
		<category><![CDATA[Kapuspen TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Kebebasan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Media Online]]></category>
		<category><![CDATA[Netralitas Militer]]></category>
		<category><![CDATA[Opini Jenderal Sipil]]></category>
		<category><![CDATA[TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=9938</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah tudingan bahwa mereka melakukan intimidasi terkait pencabutan sebuah artikel opini yang sempat viral karena mengkritik penempatan sejumlah jenderal di jabatan sipil dalam pemerintahan. “TNI tidak pernah, dan tidak akan melakukan tindakan intimidatif terhadap warga negara yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat,” tegas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/05/27/tni-tegaskan-netral-tuduhan-intimidasi-terhadap-media-tak-berdasar/">TNI Tegaskan Netral, Tuduhan Intimidasi terhadap Media Tak Berdasar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah tudingan bahwa mereka melakukan intimidasi terkait pencabutan sebuah artikel opini yang sempat viral karena mengkritik penempatan sejumlah jenderal di jabatan sipil dalam pemerintahan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“TNI tidak pernah, dan tidak akan melakukan tindakan intimidatif terhadap warga negara yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat,” tegas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, dalam pernyataan resmi pada Senin (26/5).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pernyataan ini menanggapi kehebohan pencabutan artikel opini berjudul <i>“Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN”</i> yang dipublikasikan pada 22 Mei 2025 dan dihapus sehari kemudian. Pencabutan tersebut menimbulkan spekulasi adanya tekanan dari pihak tertentu, termasuk TNI. Sejumlah pihak seperti netizen, Dewan Pers, hingga Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam dugaan intimidasi terhadap penulis opini tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kristomei menegaskan, TNI sepenuhnya mendukung kebebasan berpendapat sebagai bagian dari prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi di Indonesia. Ia menambahkan, dalam sistem demokrasi, perbedaan pandangan adalah hal yang lumrah dan bisa memperkuat pembangunan bangsa.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“TNI memegang teguh prinsip netralitas dan tidak pernah mencampuri urusan politik praktis, apalagi menekan atau membungkam pendapat publik,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menekankan bahwa tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta melindungi segenap bangsa dan negara, bukan menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kristomei juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak Kepolisian apabila mengalami tekanan, intimidasi, atau ancaman terkait kebebasan berpendapat. Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan mengungkap siapa pelaku sebenarnya agar tidak terjadi saling tuduh tanpa dasar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Mari kita cari bersama siapa pelakunya, agar tidak ada lagi framing sepihak yang menyudutkan institusi tertentu,” kata Kristomei.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia juga menolak keras segala tuduhan tanpa bukti terhadap TNI dan mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap upaya provokasi maupun penggiringan opini yang menyesatkan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Framing yang dibuat tanpa dasar dan cenderung tendensius hanya memperkuat dugaan bahwa ada upaya untuk membangun persepsi negatif seolah-olah TNI dan pemerintah bersikap militeristik serta antidemokrasi,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Di akhir pernyataannya, Kristomei mengajak semua elemen bangsa untuk menjaga situasi nasional tetap kondusif, menyelesaikan perbedaan secara dewasa, dan mengedepankan dialog serta klarifikasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Demokrasi akan tumbuh sehat jika kita semua menjunjung tinggi hukum, saling menghormati, dan tidak mudah melempar tuduhan yang tak berdasar. TNI akan terus berada di garis terdepan dalam pengabdian kepada bangsa dan rakyat Indonesia,” tutupnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/05/27/tni-tegaskan-netral-tuduhan-intimidasi-terhadap-media-tak-berdasar/">TNI Tegaskan Netral, Tuduhan Intimidasi terhadap Media Tak Berdasar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/05/27/tni-tegaskan-netral-tuduhan-intimidasi-terhadap-media-tak-berdasar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
