<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>IPPKH - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/ippkh/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/ippkh/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Mon, 30 Jun 2025 14:41:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>IPPKH - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/ippkh/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Tol Cisumdawu, Negara Rugi Rp 2,1 Miliar</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/06/30/kejari-ungkap-dugaan-korupsi-proyek-tol-cisumdawu-negara-rugi-rp-21-miliar/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/06/30/kejari-ungkap-dugaan-korupsi-proyek-tol-cisumdawu-negara-rugi-rp-21-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Jun 2025 14:41:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Negara]]></category>
		<category><![CDATA[IPPKH]]></category>
		<category><![CDATA[Kayu Tebangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Sumedang]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Infrastruktur]]></category>
		<category><![CDATA[Perhutani]]></category>
		<category><![CDATA[Tol Cisumdawu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10581</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumedang &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran dalam pemanfaatan hasil tebangan hutan pada kawasan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang digunakan untuk proyek pembangunan Tol Cisumdawu. Akibat praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 2,1 miliar. Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, mengungkapkan bahwa kasus ini telah dinaikkan statusnya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/30/kejari-ungkap-dugaan-korupsi-proyek-tol-cisumdawu-negara-rugi-rp-21-miliar/">Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Tol Cisumdawu, Negara Rugi Rp 2,1 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Sumedang</b> &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran dalam pemanfaatan hasil tebangan hutan pada kawasan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang digunakan untuk proyek pembangunan Tol Cisumdawu. Akibat praktik tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 2,1 miliar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, mengungkapkan bahwa kasus ini telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Ia menjelaskan, dugaan korupsi tersebut terjadi di wilayah kerja Perum Perhutani, tepatnya di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sumedang, yang berada di bawah Divisi Regional Jawa Barat dan Banten.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pemanfaatan kawasan hutan yang dimaksud mencakup lahan seluas 100,80 hektare di Kecamatan Conggeang dan Ujungjaya, yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2020.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami menemukan dugaan penyimpangan dalam proses penebangan kayu di wilayah IPPKH. Salah satu modus yang digunakan adalah <i>mark-up</i> dalam pertanggungjawaban biaya,” ujar Adi kepada awak media, Senin (30/6).</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Dua Modus Korupsi Ditemukan</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Melansir dari laman berita satu, dalam penyidikan awal, kejaksaan menemukan dua skema korupsi yang menyebabkan kerugian negara:</span></p>
<ol class="ol1">
<li class="li1"><b></b><span class="s1">Penyalahgunaan Dana Pemanfaatan Kayu<br />
Oknum internal Perhutani diduga memalsukan laporan realisasi biaya penebangan dan pengangkutan kayu. Dana yang seharusnya disetorkan ke kas negara justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Nilai kerugian dari praktik ini mencapai sekitar Rp 227 juta.<br />
</span></li>
<li class="li1"><b></b><span class="s1">Penggelapan Hasil Produksi Kayu<br />
Selain itu, sejumlah kayu hasil tebangan—baik kayu bakar maupun kayu perkakas—tidak dilaporkan atau disetorkan sesuai prosedur. Diduga kayu-kayu tersebut dijual ke pihak ketiga dengan dalih diberikan kepada masyarakat, didukung oleh dokumen palsu. Kerugian negara dari modus ini mencapai sekitar Rp 1,95 miliar.</span></li>
</ol>
<p class="p1"><span class="s1">Sejauh ini, kejaksaan telah meminta keterangan dari 25 orang saksi, mayoritas merupakan pegawai Perhutani atau pihak terkait lainnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami akan terus menelusuri aliran dana serta mendalami keterlibatan oknum-oknum yang terlibat dalam penyimpangan ini,” tegas Adi Purnama.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/30/kejari-ungkap-dugaan-korupsi-proyek-tol-cisumdawu-negara-rugi-rp-21-miliar/">Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Tol Cisumdawu, Negara Rugi Rp 2,1 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/06/30/kejari-ungkap-dugaan-korupsi-proyek-tol-cisumdawu-negara-rugi-rp-21-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
