<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jemaah Haji - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/jemaah-haji/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/jemaah-haji/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Fri, 08 May 2026 16:23:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Jemaah Haji - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/jemaah-haji/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>80 Calon Jemaah Haji Dicegah Berangkat karena Visa Tak Resmi</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/08/80-calon-jemaah-haji-dicegah-berangkat-karena-visa-tak-resmi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/08/80-calon-jemaah-haji-dicegah-berangkat-karena-visa-tak-resmi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 May 2026 16:23:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Arab Saudi]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Haji 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Haji Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Haji Non Prosedural]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Jemaah Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Visa Haji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16682</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pihak Imigrasi telah menunda keberangkatan 80 warga negara Indonesia yang diduga akan berangkat haji secara nonprosedural melalui pengawasan di 14 bandara. Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri dan Organisasi Internasional Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji, mengungkapkan  sebanyak 57 penundaan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, lima kasus di Bandara Kualanamu, 15 kasus di Bandara Juanda, serta [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/08/80-calon-jemaah-haji-dicegah-berangkat-karena-visa-tak-resmi/">80 Calon Jemaah Haji Dicegah Berangkat karena Visa Tak Resmi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Pihak Imigrasi telah menunda keberangkatan 80 warga negara Indonesia yang diduga akan berangkat haji secara nonprosedural melalui pengawasan di 14 bandara.</p>
<p>Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri dan Organisasi Internasional Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji, mengungkapkan<span class="Apple-converted-space">  </span>sebanyak 57 penundaan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, lima kasus di Bandara Kualanamu, 15 kasus di Bandara Juanda, serta tiga kasus di Yogyakarta International Airport.</p>
<p>Selain itu, Imigrasi juga menemukan 55 percobaan baru haji nonprosedural dan dua orang yang masuk kategori subject of interest untuk ditindaklanjuti bersama pihak kepolisian dan Kemenhaj.</p>
<p>“Satgas ini saling menguatkan. Kami di Imigrasi menjalankan peran secara maksimal bersama Kemenhaj dan Polri agar masyarakat terlindungi dari berbagai modus haji nonprosedural,” ujar Tessar.</p>
<p>Sekretaris Ditjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Rizka Anungnata, menegaskan Pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan pelaksanaan ibadah haji menggunakan visa haji resmi. Karena itu, Kemenhaj bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Bareskrim Polri terus memperkuat langkah pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban praktik haji ilegal.</p>
<p>“Pelaksanaan ibadah haji hanya diperbolehkan dengan visa haji. Di luar itu tidak diperbolehkan. Satuan Tugas Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Nonprosedural ini menjadi upaya bersama untuk melindungi masyarakat dari praktik haji nonprosedural,” ujar Rizka di Media Center Haji, Jakarta, Jumat (8/5).</p>
<p>Menurut Rizka, Satgas telah melakukan langkah pencegahan dan penegakan hukum di sejumlah wilayah, di antaranya Jakarta, Medan, Yogyakarta, dan Surabaya. Upaya tersebut dinilai penting karena potensi kasus haji nonprosedural setiap tahun masih cukup tinggi dan diperkirakan mencapai hampir 20 ribu kasus.</p>
<p>Sementara Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, Pipit Subiyanto, mengatakan bahwa Polri telah menerima 95 laporan awal terkait dugaan praktik haji nonprosedural. Sebagian laporan telah selesai ditangani, sementara sisanya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>“Kami mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji sesuai aturan Kemenhaj. Jangan sampai terkena tipu muslihat dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Pipit.</p>
<p>Kemenhaj kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran berhaji menggunakan visa nonhaji, jalur cepat, maupun paket perjalanan tidak resmi.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/08/80-calon-jemaah-haji-dicegah-berangkat-karena-visa-tak-resmi/">80 Calon Jemaah Haji Dicegah Berangkat karena Visa Tak Resmi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/08/80-calon-jemaah-haji-dicegah-berangkat-karena-visa-tak-resmi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jemaah Haji Diminta Waspada, Modus Penipuan Masuk Raudhah Kian Marak</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/30/jemaah-haji-diminta-waspada-modus-penipuan-masuk-raudhah-kian-marak/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/30/jemaah-haji-diminta-waspada-modus-penipuan-masuk-raudhah-kian-marak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Apr 2026 01:30:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Haji 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Jemaah Haji]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan haji]]></category>
		<category><![CDATA[Madinah]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid Nabawi]]></category>
		<category><![CDATA[Nusuk]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan haji]]></category>
		<category><![CDATA[PPIH]]></category>
		<category><![CDATA[Raudhah]]></category>
		<category><![CDATA[travel haji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16401</guid>

					<description><![CDATA[<p>Madinah &#8211; Kementerian Haji dan Umrah mengingatkan jemaah haji untuk mewaspadai berbagai modus penipuan terkait akses masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi. Kepala Bidang Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa akses ke Raudhah tidak dikenakan biaya dan hanya dapat dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan. Ichsan juga mengimbau jemaah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/30/jemaah-haji-diminta-waspada-modus-penipuan-masuk-raudhah-kian-marak/">Jemaah Haji Diminta Waspada, Modus Penipuan Masuk Raudhah Kian Marak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Madinah</b> &#8211; Kementerian Haji dan Umrah mengingatkan jemaah haji untuk mewaspadai berbagai modus penipuan terkait akses masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi. Kepala Bidang Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa akses ke Raudhah tidak dikenakan biaya dan hanya dapat dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan.</p>
<p>Ichsan juga mengimbau jemaah agar lebih waspada terhadap penipuan dengan modus kartu Nusuk bermasalah. Oknum tidak bertanggung jawab kerap mengirimkan tautan melalui aplikasi WhatsApp dan meminta jemaah untuk mengkliknya.</p>
<p>“Disampaikan kepada jemaah haji agar berhati-hati dengan penipuan modus bahwa kartu Nusuk bermasalah, dengan cara meminta klik link yang mereka kirim ke WhatsApp jemaah. Jangan percaya dan jangan klik link yang mereka kirim,” ujar Ichsan.</p>
<p>Akses resmi menuju Raudhah hanya menggunakan sistem barcode, baik melalui skema tasrih (izin kolektif) maupun melalui aplikasi Nusuk bagi jemaah mandiri. Di luar mekanisme tersebut, patut dicurigai sebagai bentuk penipuan.</p>
<p>Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah, Khalilurrahman, juga menegaskan bahwa fasilitas masuk ke Raudhah merupakan bagian dari layanan resmi bagi jemaah haji Indonesia. Oleh karena itu, setiap jemaah memiliki hak yang sama untuk mengakses area yang dikenal sebagai taman surga tersebut.</p>
<p>“Masuk ke Raudhah itu gratis. Jika ada pihak yang menawarkan jasa lalu meminta bayaran, segera laporkan ke petugas di sektor, khususnya sektor Nabawi,” ujarnya, Selasa (28/4).</p>
<p>Ia menambahkan, saat ini marak oknum yang berpura-pura menjadi petugas dan memanfaatkan situasi dengan meminta sejumlah uang. PPIH menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran, termasuk praktik pungutan liar oleh pihak mana pun.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah, Efrilen Hafizh, memastikan bahwa skema tasrih telah disiapkan untuk mengatur akses jemaah secara tertib dan terjadwal.</p>
<p>“Per 28 April 2026 pukul 10.00 WAS, jumlah tasrih yang telah disetujui mencapai 25.564 jemaah, dengan rincian 12.747 jemaah laki-laki dan 12.817 jemaah perempuan,” jelasnya.</p>
<p>Untuk dapat masuk ke Raudhah, Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan ketat. Jemaah diwajibkan menggunakan barcode melalui skema tasrih untuk rombongan atau melalui aplikasi Nusuk bagi jemaah mandiri.</p>
<p>Terkait kebijakan usia, Hafizh menjelaskan bahwa sebelumnya akses sempat dibatasi hingga usia 41 tahun. Namun, setelah adanya nota kesepahaman (MoU) dan proses negosiasi, batas usia maksimal kini dinaikkan menjadi 60 tahun. Jemaah di atas usia tersebut tetap akan difasilitasi melalui mekanisme khusus.</p>
<p>Barcode tasrih kolektif dikelola oleh Sektor Khusus (Seksus) Nabawi, petugas bimbingan ibadah di masing-masing sektor akan mengoordinasikan jemaah sesuai dengan kuota yang telah ditentukan.</p>
<p>“Misalnya satu tasrih untuk 150 orang, maka harus dipastikan seluruh jemaah sudah berkumpul. Barcode tidak dibagikan bebas agar kuota terisi optimal dan tidak terbuang saat pemeriksaan di pintu masuk Raudhah,” ujarnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/30/jemaah-haji-diminta-waspada-modus-penipuan-masuk-raudhah-kian-marak/">Jemaah Haji Diminta Waspada, Modus Penipuan Masuk Raudhah Kian Marak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/30/jemaah-haji-diminta-waspada-modus-penipuan-masuk-raudhah-kian-marak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Danantara Sah Akuisisi Aset Hotel dan dan Real Estate di Makkah</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/12/15/danantara-sah-akuisisi-aset-hotel-dan-dan-real-estate-di-makkah/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/12/15/danantara-sah-akuisisi-aset-hotel-dan-dan-real-estate-di-makkah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Dec 2025 10:52:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EKONOMI dan KINERJA]]></category>
		<category><![CDATA[akuisisi hotel]]></category>
		<category><![CDATA[Arab Saudi]]></category>
		<category><![CDATA[Danantara Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[hospitality Makkah]]></category>
		<category><![CDATA[hotel Makkah]]></category>
		<category><![CDATA[investasi Danantara]]></category>
		<category><![CDATA[investasi luar negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Jemaah Haji]]></category>
		<category><![CDATA[jemaah umrah]]></category>
		<category><![CDATA[Novotel Makkah]]></category>
		<category><![CDATA[Thakher City]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=14231</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Danantara Indonesia resmi mengumumkan kesepakatan akuisisi aset investasi di sektor hospitality yang berlokasi di Makkah, Arab Saudi. Kesepakatan tersebut tertuang dalam perjanjian antara Danantara Investment Management (DIM) dan Thakher Development Company yang ditandatangani pada Minggu (14/12). Kerja sama ini mencakup kepemilikan aset perhotelan dan real estate yang berada di kawasan Thakher City, sebuah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/15/danantara-sah-akuisisi-aset-hotel-dan-dan-real-estate-di-makkah/">Danantara Sah Akuisisi Aset Hotel dan dan Real Estate di Makkah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta </b>&#8211; Danantara Indonesia resmi mengumumkan kesepakatan akuisisi aset investasi di sektor hospitality yang berlokasi di Makkah, Arab Saudi. Kesepakatan tersebut tertuang dalam perjanjian antara Danantara Investment Management (DIM) dan Thakher Development Company yang ditandatangani pada Minggu (14/12).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kerja sama ini mencakup kepemilikan aset perhotelan dan real estate yang berada di kawasan Thakher City, sebuah kawasan pengembangan terpadu yang berjarak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">CEO Danantara Indonesia, Rosan P. Roeslani, menyampaikan bahwa perjanjian ini menjadi pijakan awal keterlibatan jangka panjang Danantara di sektor perhotelan Arab Saudi. Dalam kesepakatan tersebut, Danantara mengakuisisi Novotel Makkah Thakher City yang saat ini telah beroperasi dengan kapasitas 1.461 kamar, serta 14 bidang tanah dengan total luas sekitar 4,4 hektare yang disiapkan untuk pengembangan selanjutnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Penandatanganan ini merupakan langkah awal yang strategis untuk mengamankan aset bernilai tinggi, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan bagi jemaah asal Indonesia,” ujar Rosan dikutip dalam keterangan tertulis. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurutnya, transaksi ini menandai langkah terukur Danantara Indonesia dalam memasuki industri hospitality di Makkah sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Inisiatif ini juga diarahkan untuk menopang upaya peningkatan fasilitas dan akomodasi bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.</span></p>
<figure id="attachment_14233" aria-describedby="caption-attachment-14233" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-14233" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/2.jpg" alt="Danantara Sah Akuisisi Aset Hotel dan dan Real Estate di Makkah" width="1200" height="800" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/2.jpg 1200w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/2-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/2-1024x683.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/2-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/2-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/2-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/2-1068x712.jpg 1068w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-14233" class="wp-caption-text">CIO Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir, CEO Danantara Indonesia, Rosan P. Roeslani dan Perwakilan Thakher Development Company menandatangani kesepakatan akuisisi aset investasi perhotelan dan real estate di Makkah, Arab Saudi, Minggu (14/12/2025) (katafoto/HO/Danantara Indonesia)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">Rosan mengungkapkan bahwa setiap tahun jumlah jemaah umrah Indonesia melampaui dua juta orang, sementara jemaah haji secara konsisten berada di atas angka 200 ribu orang. Kondisi tersebut menjadi dasar kuat bagi Danantara untuk mulai berinvestasi di sektor pendukung ibadah di Tanah Suci.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Secara keseluruhan, investasi ini mencakup satu hotel yang telah beroperasi serta portofolio lahan pengembangan berorientasi hospitality dengan potensi kapasitas hingga sekitar 5.000 kamar hotel. Namun, realisasi pengembangan tersebut tetap bergantung pada hasil studi lanjutan serta persetujuan dari regulator terkait.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ke depan, lahan-lahan tersebut direncanakan dikembangkan dalam sebuah master plan terpadu yang mencakup fasilitas perhotelan, area ritel, serta berbagai sarana pendukung lainnya, sejalan dengan rencana pengembangan tata kota Makkah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rosan menegaskan, meskipun kepemilikan aset telah diformalkan melalui perjanjian ini, seluruh proses pengembangan akan dilakukan secara bertahap. Pelaksanaannya akan mempertimbangkan kajian kelayakan yang menyeluruh, kepatuhan terhadap regulasi, serta penerapan tata kelola yang prudent.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Gandeng Mitra Lokal</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam transaksi ini, Danantara Indonesia menggandeng Al Khomasiah Real Estate Development sebagai mitra pengembangan lokal strategis. Mitra tersebut dinilai memiliki pemahaman mendalam terhadap pasar serta pengalaman panjang dalam pengembangan properti di Makkah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kemitraan ini penting untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi setempat, praktik pengembangan yang berlaku, serta perencanaan jangka panjang di Arab Saudi,” jelas Rosan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kajian awal menunjukkan bahwa, dengan tetap mengacu pada studi teknis komprehensif dan pemenuhan seluruh ketentuan regulasi, pengembangan aset ini berpotensi besar dalam mendukung penyediaan akomodasi dan layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rosan menambahkan bahwa perjanjian ini menjadi fondasi bagi strategi pengembangan jangka panjang Danantara. Kerangka kerja yang disepakati mencakup tahapan pengembangan, konstruksi, operasional perhotelan, hingga layanan pendukung lainnya, yang seluruhnya akan dijalankan melalui koordinasi dengan otoritas terkait di Arab Saudi dan Indonesia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Danantara juga tengah menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Royal Commission for Makkah City and Holy Sites (RCMC), khususnya dalam proses penawaran (bidding) yang saat ini sedang berlangsung sebagai bagian dari tahap awal kerja sama jangka panjang.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/15/danantara-sah-akuisisi-aset-hotel-dan-dan-real-estate-di-makkah/">Danantara Sah Akuisisi Aset Hotel dan dan Real Estate di Makkah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/12/15/danantara-sah-akuisisi-aset-hotel-dan-dan-real-estate-di-makkah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jemaah Haji Wajib Tahu! Ini 6 Tips Aman Saat Bepergian di Arab Saudi</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/05/24/jemaah-haji-wajib-tahu-ini-6-tips-aman-saat-bepergian-di-arab-saudi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/05/24/jemaah-haji-wajib-tahu-ini-6-tips-aman-saat-bepergian-di-arab-saudi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 May 2025 01:21:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[bus shalawat]]></category>
		<category><![CDATA[dokumen haji]]></category>
		<category><![CDATA[Haji 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Ibadah Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Jemaah Haji]]></category>
		<category><![CDATA[keselamatan haji]]></category>
		<category><![CDATA[panduan haji]]></category>
		<category><![CDATA[PPIH Arab Saudi]]></category>
		<category><![CDATA[tips haji aman]]></category>
		<category><![CDATA[transportasi haji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=9894</guid>

					<description><![CDATA[<p>Menunaikan ibadah haji di Tanah Suci adalah pengalaman spiritual yang sangat berharga. Agar jemaah bisa beribadah dengan tenang dan nyaman, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, terutama saat hendak bepergian di luar hotel. Kepala Bidang Perlindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi, Harun Arrasyid, membagikan sejumlah tips keselamatan bagi para jemaah, khususnya yang ingin menggunakan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/05/24/jemaah-haji-wajib-tahu-ini-6-tips-aman-saat-bepergian-di-arab-saudi/">Jemaah Haji Wajib Tahu! Ini 6 Tips Aman Saat Bepergian di Arab Saudi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1">Menunaikan ibadah haji di Tanah Suci adalah pengalaman spiritual yang sangat berharga. Agar jemaah bisa beribadah dengan tenang dan nyaman, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, terutama saat hendak bepergian di luar hotel.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepala Bidang Perlindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi, Harun Arrasyid, membagikan sejumlah tips keselamatan bagi para jemaah, khususnya yang ingin menggunakan transportasi umum atau keluar hotel untuk keperluan pribadi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Pada dasarnya, jemaah sudah difasilitasi bus Shalawat dari hotel ke Masjidil Haram. Tapi kalau ada keperluan mendesak dan ingin menggunakan taksi atau transportasi lain, sebaiknya tetap berhati-hati,” ujar Harun di Jeddah, Kamis (21/5).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dilansir dari laman kemenag, berikut beberapa panduan praktis agar tetap aman selama berada di luar hotel:</span></p>
<p class="p3"><span class="s1"><b>1. Jangan Pergi Sendirian</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebisa mungkin bepergianlah bersama orang lain. Untuk jemaah lansia, disarankan pergi bersama 2–3 orang agar lebih aman, terutama jika belum mengenal area sekitar.</span></p>
<p class="p3"><span class="s1"><b>2. Pilih Transportasi Resmi</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kalau ingin naik taksi, pastikan kendaraan tersebut resmi dan memiliki identitas. Tanyakan tarif sebelum naik, dan kalau perlu, catat nomor platnya sebagai langkah antisipasi.</span></p>
<p class="p3"><span class="s1"><b>3. Atur Urutan Naik dan Turun Kendaraan</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bagi pasangan suami istri, disarankan suami naik lebih dulu saat berangkat dan istri turun lebih dulu saat tiba di tujuan. Cara ini sederhana namun bisa meningkatkan keamanan bersama.</span></p>
<p class="p3"><span class="s1"><b>4. Waspadai Tawaran yang Terlalu Menggiurkan</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Jika ada orang asing yang menawarkan jasa, barang, atau hadiah yang terdengar terlalu bagus untuk jadi kenyataan, sebaiknya jangan langsung percaya. Lebih baik waspada daripada menyesal.</span></p>
<p class="p3"><span class="s1"><b>5. Simpan Dokumen dan Barang Berharga dengan Aman</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Gunakan tas kecil yang selalu melekat di tubuh untuk menyimpan paspor, kartu identitas, dan uang secukupnya. Hindari membawa barang berharga secara berlebihan.</span></p>
<p class="p3"><span class="s1"><b>6. Segera Lapor Jika Terjadi Masalah</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kalau mengalami kejadian yang mencurigakan atau tidak menyenangkan, segera laporkan kepada petugas Linjam atau koordinator sektor. Mereka siap membantu dan berkoordinasi dengan otoritas setempat.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/05/24/jemaah-haji-wajib-tahu-ini-6-tips-aman-saat-bepergian-di-arab-saudi/">Jemaah Haji Wajib Tahu! Ini 6 Tips Aman Saat Bepergian di Arab Saudi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/05/24/jemaah-haji-wajib-tahu-ini-6-tips-aman-saat-bepergian-di-arab-saudi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Impor Ekspor, Apa Dampaknya pada Barang Kiriman</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/02/26/pemerintah-terbitkan-aturan-baru-impor-ekspor-apa-dampaknya-pada-barang-kiriman/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/02/26/pemerintah-terbitkan-aturan-baru-impor-ekspor-apa-dampaknya-pada-barang-kiriman/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Feb 2025 12:42:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Barang Kiriman]]></category>
		<category><![CDATA[Ekspor Barang]]></category>
		<category><![CDATA[Impor Barang]]></category>
		<category><![CDATA[Jemaah Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[Perdagangan Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[PMK 4/2025]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi Impor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=8924</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Keuangan, mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, memperkuat pengawasan, serta memberikan kepastian hukum dalam proses impor dan ekspor barang kiriman. Regulasi ini mulai berlaku 30 hari setelah diundangkan dan menjadi perubahan kedua atas aturan sebelumnya, yakni PMK Nomor 96 Tahun 2023 jo. PMK Nomor [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/26/pemerintah-terbitkan-aturan-baru-impor-ekspor-apa-dampaknya-pada-barang-kiriman/">Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Impor Ekspor, Apa Dampaknya pada Barang Kiriman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Keuangan, mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, memperkuat pengawasan, serta memberikan kepastian hukum dalam proses impor dan ekspor barang kiriman. Regulasi ini mulai berlaku 30 hari setelah diundangkan dan menjadi perubahan kedua atas aturan sebelumnya, yakni PMK Nomor 96 Tahun 2023 jo. PMK Nomor 111 Tahun 2023.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto, menyatakan bahwa regulasi baru ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai ketentuan impor dan ekspor barang kiriman. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kami berharap aturan terbaru ini mampu menjawab berbagai pertanyaan yang muncul terkait regulasi barang kiriman dari luar negeri maupun yang dikirim ke luar negeri,&#8221; ujar Nirwala dikutip dalam keterangan tertulis pada Rabu (26/02).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut, Nirwala menjelaskan bahwa penerbitan PMK 4/2025 didorong oleh beberapa faktor utama. Di antaranya adalah kebutuhan untuk menyederhanakan mekanisme pemungutan fiskal dalam impor barang kiriman guna mempercepat layanan, serta harmonisasi dengan regulasi lain, seperti ketentuan larangan dan/atau pembatasan (lartas) dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, aturan ini juga dirancang untuk memberikan kemudahan fiskal bagi jemaah haji yang memiliki waktu tunggu panjang, serta memberikan apresiasi kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang membawa nama baik bangsa melalui penghargaan berupa fasilitas fiskal atas barang kiriman hasil kemenangan atau penghargaan internasional. Tidak hanya itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendorong ekspor dengan membuka skema barang kiriman bagi perusahaan yang memiliki fasilitas khusus, serta menyederhanakan aturan konsolidasi barang kiriman ekspor.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Beberapa poin utama dalam perubahan regulasi ini meliputi redefinisi barang kiriman berdasarkan kategorinya, yakni barang hasil perdagangan dan barang kiriman pribadi, serta pengaturan ulang jangka waktu penyampaian <i>consignment note</i> apabila diperlukan konfirmasi. Selain itu, aturan baru ini mencakup perubahan terkait mekanisme <i>self-assessment</i> dalam pengiriman barang, revisi ketentuan bea masuk tambahan untuk barang impor melalui jalur barang kiriman, serta penyesuaian tarif bea masuk bagi komoditas tertentu yang sebelumnya dikenakan tarif <i>Most Favored Nation</i> (MFN). Aturan khusus juga diterapkan bagi barang kiriman jemaah haji serta hadiah dari perlombaan atau penghargaan internasional. Terakhir, kebijakan ini juga menyempurnakan ketentuan ekspor barang kiriman agar lebih mendukung pertumbuhan sektor perdagangan.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/26/pemerintah-terbitkan-aturan-baru-impor-ekspor-apa-dampaknya-pada-barang-kiriman/">Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Impor Ekspor, Apa Dampaknya pada Barang Kiriman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/02/26/pemerintah-terbitkan-aturan-baru-impor-ekspor-apa-dampaknya-pada-barang-kiriman/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelunasan Haji 2025: Hampir 50 Persen Jemaah Reguler Sudah Lunasi Bipih</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/02/24/pelunasan-haji-2025-hampir-50-persen-jemaah-reguler-sudah-lunasi-bipih/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/02/24/pelunasan-haji-2025-hampir-50-persen-jemaah-reguler-sudah-lunasi-bipih/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Feb 2025 15:08:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Bipih 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Haji 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Haji Mabrur]]></category>
		<category><![CDATA[Ibadah Haji]]></category>
		<category><![CDATA[InfoHaji]]></category>
		<category><![CDATA[Jemaah Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[Kuota Haji]]></category>
		<category><![CDATA[Pelunasan Biaya Haji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=8856</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler tahun 1446 H/2025 M telah memasuki pekan kedua. Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), hampir 50 persen kuota haji reguler sudah terpenuhi. Pelunasan Bipih resmi dibuka sejak 14 Februari 2025. Kemenag telah mengumumkan daftar jemaah yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun ini. Ada [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/24/pelunasan-haji-2025-hampir-50-persen-jemaah-reguler-sudah-lunasi-bipih/">Pelunasan Haji 2025: Hampir 50 Persen Jemaah Reguler Sudah Lunasi Bipih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah reguler tahun 1446 H/2025 M telah memasuki pekan kedua. Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), hampir 50 persen kuota haji reguler sudah terpenuhi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pelunasan Bipih resmi dibuka sejak 14 Februari 2025. Kemenag telah mengumumkan daftar jemaah yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun ini. Ada dua kategori utama yang mendapatkan prioritas keberangkatan, yaitu jemaah yang masuk kuota keberangkatan tahun berjalan dan jemaah lanjut usia yang mendapat prioritas khusus.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Hingga sore ini, sebanyak 100.216 jemaah haji reguler telah menyelesaikan pelunasan biaya haji,&#8221; ujar Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain, di Jakarta, Senin (24/2)</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Mengutip dari laman kemenag, tahun ini, Indonesia mendapatkan total kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota jemaah haji reguler tersebut mencakup:</span></p>
<ul class="ul1">
<li class="li2"><span class="s1">190.897 jemaah reguler berdasarkan nomor urut porsi,</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">10.166 jemaah lanjut usia yang mendapat prioritas keberangkatan,</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">685 pembimbing ibadah haji, serta</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">1.572 petugas haji daerah.</span></li>
</ul>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Dengan jumlah tersebut, berarti sudah sekitar 49,29 persen kuota jemaah haji reguler yang terpenuhi,&#8221; jelas Muhammad Zain.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dari jumlah yang sudah melunasi, sebanyak 98.278 jemaah merupakan mereka yang sesuai nomor urut porsi, sementara 1.938 lainnya adalah jemaah yang masuk kategori prioritas lansia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Proses pelunasan Bipih akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Kemenag mengimbau para jemaah yang telah masuk dalam daftar keberangkatan agar segera menyelesaikan pembayaran biaya haji dan menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memenuhi kriteria istithaah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kami mengingatkan jemaah yang telah melunasi untuk menjaga kondisi kesehatannya agar siap berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal yang ditentukan,&#8221; tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah merilis Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, jemaah haji Indonesia akan mulai masuk ke asrama haji pada 1 Mei 2025. Kemudian, secara bertahap, keberangkatan menuju Tanah Suci akan dimulai sehari setelahnya melalui embarkasi masing-masing.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/24/pelunasan-haji-2025-hampir-50-persen-jemaah-reguler-sudah-lunasi-bipih/">Pelunasan Haji 2025: Hampir 50 Persen Jemaah Reguler Sudah Lunasi Bipih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/02/24/pelunasan-haji-2025-hampir-50-persen-jemaah-reguler-sudah-lunasi-bipih/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
