<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kalimantan Tengah - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/kalimantan-tengah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/kalimantan-tengah/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Thu, 14 May 2026 02:33:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Kalimantan Tengah - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/kalimantan-tengah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dorong PAD, Pemkot Palangka Raya Perkuat Digitalisasi Pengelolaan Pajak Daerah</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/10/15/dorong-pad-pemkot-palangka-raya-perkuat-digitalisasi-pengelolaan-pajak-daerah/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/10/15/dorong-pad-pemkot-palangka-raya-perkuat-digitalisasi-pengelolaan-pajak-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Oct 2025 03:59:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Bapenda]]></category>
		<category><![CDATA[BPK]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[Kalimantan Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[PAD]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Palangka Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Pendapatan Asli Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=13116</guid>

					<description><![CDATA[<p>Palangkaraya &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil. Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/15/dorong-pad-pemkot-palangka-raya-perkuat-digitalisasi-pengelolaan-pajak-daerah/">Dorong PAD, Pemkot Palangka Raya Perkuat Digitalisasi Pengelolaan Pajak Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Palangkaraya</b> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan <i>Entry Meeting</i> Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Agenda itu merupakan bagian dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah tahun 2025, yang digelar di Ruang Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (14/10/2025).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Zaini, digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi potensi kebocoran, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Pemanfaatan teknologi informasi menjadi keharusan agar proses pengelolaan pajak dan retribusi berjalan lebih cepat, transparan, dan akurat,” ujar Zaini dikutip dari laman infopublik. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia juga menekankan perlunya sinergi antara perangkat daerah pengelola pajak dengan lembaga pengawasan seperti BPK dan Inspektorat. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem administrasi yang tertib dan sejalan dengan prinsip <i>good governance</i>.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Pemeriksaan yang dilakukan BPK bukan semata untuk mencari kekurangan, tetapi menjadi sarana pembelajaran agar pengelolaan pendapatan daerah semakin baik,” tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut, Zaini menjelaskan bahwa Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya saat ini terus mengembangkan berbagai layanan digital, antara lain sistem pelaporan pajak daring, integrasi data wajib pajak, serta perluasan kanal pembayaran non-tunai.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Ke depan, kami ingin seluruh proses pengelolaan pajak dan retribusi dilakukan secara digital end-to-end, mulai dari pendaftaran hingga pelaporan,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dengan penerapan sistem digital secara menyeluruh dan penguatan tata kelola keuangan yang transparan, Pemkot Palangka Raya optimistis dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan keuangan pemerintah daerah.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/15/dorong-pad-pemkot-palangka-raya-perkuat-digitalisasi-pengelolaan-pajak-daerah/">Dorong PAD, Pemkot Palangka Raya Perkuat Digitalisasi Pengelolaan Pajak Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/10/15/dorong-pad-pemkot-palangka-raya-perkuat-digitalisasi-pengelolaan-pajak-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KLHK Tetapkan 15 Hutan Adat di Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah</title>
		<link>https://katafoto.id/2023/08/10/klhk-tetapkan-15-hutan-adat-di-kabupaten-gunung-mas-kalimantan-tengah/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2023/08/10/klhk-tetapkan-15-hutan-adat-di-kabupaten-gunung-mas-kalimantan-tengah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Aug 2023 03:00:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[LINGKUNGAN HIDUP dan KEHUTANAN]]></category>
		<category><![CDATA[Gunung Mas]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Adat Gunung Mas]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Adat Kalimantan Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Hutan Adat Terluas]]></category>
		<category><![CDATA[Kalimantan Tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.co/?p=1491</guid>

					<description><![CDATA[<p>KLHK menetapkan status 15 Hutan Adat seluas ± 68.326 di Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah dan tercatat sebagai kabupaten yang memiliki hutan adat terluas se-Indonesia. &#8220;Momentum penetapan 15 Hutan Adat di Gunung Mas ini merupakan salah satu capaian positif dalam rangka memperingati perayaan hari Masyarakat Adat Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Agustus,&#8221; ujar [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2023/08/10/klhk-tetapkan-15-hutan-adat-di-kabupaten-gunung-mas-kalimantan-tengah/">KLHK Tetapkan 15 Hutan Adat di Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KLHK menetapkan status 15 Hutan Adat seluas ± 68.326 di Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah dan tercatat sebagai kabupaten yang memiliki hutan adat terluas se-Indonesia.</p>
<p>&#8220;Momentum penetapan 15 Hutan Adat di Gunung Mas ini merupakan salah satu capaian positif dalam rangka memperingati perayaan hari Masyarakat Adat Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Agustus,&#8221; ujar Wakil Menteri LHK Alue Dohong saat penyerahan salinan SK Penetapan Status Hutan Adat di Kabupaten Gunung Mas kepada Bupati Gunung Mas didampingi Dirjen PSKL Bambang Supriyanto di Jakarta, Selasa (8/8), mengutip dari siaran pers yang kami terima.</p>
<p>Wamen Alue juga menyampaikan penetapan Hutan Adat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberi manfaat yang nyata kepada masyarakat.</p>
<p>Masyarakat Hukum Adat saat ini semakin mengemuka  dalam tata kehidupan sosial, ekonomi Indonesia. Kearifan lokal dan pengetahuan lokal yang selama ini dijaga, dihayati dan dilakukan oleh masyarakat hukum adat merupakan penyeimbang dari globalisasi dan modernisasi yang terkadang tidak sesuai dengan kondisi geografis, budaya, maupun sosial dari suatu wilayah, termasuk masyarakat adat diwilayah Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah.</p>
<p>Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto mengatakan berbagai upaya percepatan dalam rangka pengakuan MHA dan Penetapan Status Hutan Adat terus dilakukan. Salah satunya melalui kerja bersama antara Tim Terpadu KLHK dengan Kementerian dan Lembaga terkait, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Gunung Mas termasuk CSO atau pendamping, yang dimulai sejak tanggal 10 Februari 2023 sampai dengan 8 Agustus 2023. Tim Terpadu dimaksud bekerja berdasarkan arahan Menteri LHK, Wakil Menteri LHK, dan supervisi dari Direktur Jenderal PSKL.</p>
<p>Hasil kerja Tim Terpadu tersebut menjadi rekomendasi bagi Bupati Gunung Mas untuk menetapkan 15 (lima belas) SK Pengakuan dan Perlindungan MHA sebagai dasar Menteri LHK untuk menetapkan status Hutan Adat dengan luas keseluruhan ± 68.326 Ha.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2023/08/10/klhk-tetapkan-15-hutan-adat-di-kabupaten-gunung-mas-kalimantan-tengah/">KLHK Tetapkan 15 Hutan Adat di Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2023/08/10/klhk-tetapkan-15-hutan-adat-di-kabupaten-gunung-mas-kalimantan-tengah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
