<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kasus Korupsi - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/kasus-korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/kasus-korupsi/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Sun, 07 Jun 2026 01:51:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Kasus Korupsi - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/kasus-korupsi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Prabowo Beri Peringatan Tegas, Semua Pejabat Diminta Segera Benahi Diri</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/07/prabowo-beri-peringatan-tegas-semua-pejabat-diminta-segera-benahi-diri/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/07/prabowo-beri-peringatan-tegas-semua-pejabat-diminta-segera-benahi-diri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 07 Jun 2026 01:51:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[BGN]]></category>
		<category><![CDATA[Integritas Pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pejabat Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17577</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Presiden Prabowo Subianto terus mengingatkan seluruh pejabat negara untuk berkomitmen dalam memberantas korupsi. Pesan tersebut, menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, berulang kali disampaikan kepada jajaran pemerintahan di berbagai kesempatan. Prasetyo mengatakan pemberantasan korupsi menjadi salah satu tugas besar yang harus dijalankan pemerintah saat ini. Karena itu, Presiden meminta seluruh penyelenggara negara [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/07/prabowo-beri-peringatan-tegas-semua-pejabat-diminta-segera-benahi-diri/">Prabowo Beri Peringatan Tegas, Semua Pejabat Diminta Segera Benahi Diri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Presiden Prabowo Subianto terus mengingatkan seluruh pejabat negara untuk berkomitmen dalam memberantas korupsi. Pesan tersebut, menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, berulang kali disampaikan kepada jajaran pemerintahan di berbagai kesempatan.</p>
<p>Prasetyo mengatakan pemberantasan korupsi menjadi salah satu tugas besar yang harus dijalankan pemerintah saat ini. Karena itu, Presiden meminta seluruh penyelenggara negara menjaga integritas dan menjauhi praktik-praktik yang melanggar hukum.</p>
<p>&#8220;Berulang kali Pak Presiden Prabowo terus mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa salah satu tugas berat kita ini kan adalah melawan yang namanya tindak pidana korupsi,&#8221; kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks DPR, Jakarta, Sabtu (6/6).</p>
<p>Ia menjelaskan, upaya memerangi korupsi harus dimulai dari masing-masing individu, terutama para pejabat yang mendapat amanah untuk menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, pesan tersebut berlaku bagi seluruh penyelenggara negara tanpa terkecuali, termasuk Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.</p>
<p>&#8220;Jadi berulang kali itu sudah diingatkan untuk kita semua meninggalkan, mari membenahi diri,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Prasetyo menambahkan, Presiden juga meminta seluruh pejabat untuk meninggalkan berbagai tindakan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, pemerintah terus memberikan perhatian serius terhadap langkah-langkah pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi.</p>
<p>&#8220;Meninggalkan praktik-praktik yang mengarah kepada pelanggaran-pelanggaran norma hukum, terutama tindak pidana korupsi,&#8221; pungkas Prasetyo.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat negara. Salah satunya adalah penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA).</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/07/prabowo-beri-peringatan-tegas-semua-pejabat-diminta-segera-benahi-diri/">Prabowo Beri Peringatan Tegas, Semua Pejabat Diminta Segera Benahi Diri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/07/prabowo-beri-peringatan-tegas-semua-pejabat-diminta-segera-benahi-diri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Ungkap Modus Korupsi Pengadaan Mesin EDC, Kerugian Negara Rp700 Miliar</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/07/03/kpk-ungkap-modus-korupsi-pengadaan-mesin-edc-kerugian-negara-rp700-miliar/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/07/03/kpk-ungkap-modus-korupsi-pengadaan-mesin-edc-kerugian-negara-rp700-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Jul 2025 22:50:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Catur Budi Harto]]></category>
		<category><![CDATA[Indra Utoyo]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi EDC]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[mark up harga]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadaan Barang dan Jasa]]></category>
		<category><![CDATA[proyek EDC]]></category>
		<category><![CDATA[rekayasa pengadaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10685</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank milik negara. Kasus ini menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp700 miliar. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para terduga pelaku diduga merekayasa proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk memenangkan produk atau [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/03/kpk-ungkap-modus-korupsi-pengadaan-mesin-edc-kerugian-negara-rp700-miliar/">KPK Ungkap Modus Korupsi Pengadaan Mesin EDC, Kerugian Negara Rp700 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan mesin <i>Electronic Data Capture</i> (EDC) di salah satu bank milik negara. Kasus ini menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp700 miliar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para terduga pelaku diduga merekayasa proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk memenangkan produk atau perusahaan tertentu secara tidak sah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Proses pengadaan tidak dijalankan sesuai prosedur. Ada upaya sistematis untuk mengarahkan agar pihak tertentu keluar sebagai pemenang,” ujar Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/7).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tak hanya menyalahi aturan pengadaan, KPK juga menemukan adanya praktik penggelembungan harga alias <i>mark-up</i>. Harga satuan EDC yang dibeli dalam proyek tersebut diketahui jauh di atas harga pasar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Contohnya, jika harga pasar sebenarnya sekian, maka dalam praktiknya dikondisikan agar bisa dibeli dengan harga yang lebih mahal. Itu jelas indikasi mark-up,” tegas Budi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dilansir dari laman berita satu, KPK menyebut akan segera merilis secara detail skema korupsi, alur kejadian, serta siapa saja pihak yang terlibat. Berdasarkan penyelidikan awal, proyek ini memiliki nilai anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp700 miliar—setara 30 persen dari total nilai proyek.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Proyek pengadaan EDC ini berlangsung dalam rentang waktu 2020–2024. Sejumlah penggeledahan telah dilakukan KPK sejak 26 Juni 2025, termasuk di rumah para pihak terkait, kantor perusahaan rekanan, serta kantor pusat bank BUMN tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam prosesnya, penyidik menyita sejumlah dokumen pengadaan, buku tabungan, hingga perangkat bukti elektronik. “Penggeledahan masih terus berjalan. Kami akan terus memberikan informasi perkembangannya,” jelas Budi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebagai bagian dari penyidikan, KPK juga telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 13 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Di antara yang dicegah adalah Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia, Indra Utoyo, dan mantan Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Catur Budi Harto.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pencegahan tersebut berlaku sejak 27 Juni 2025 untuk mendukung kelancaran proses penyelidikan. “Keterangan mereka sangat penting guna mengungkap kasus ini secara menyeluruh,” imbuh Budi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">KPK pun mengimbau seluruh pihak yang terlibat untuk bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Lembaga antikorupsi itu menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana dan mengusut tanggung jawab para pejabat terkait.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/03/kpk-ungkap-modus-korupsi-pengadaan-mesin-edc-kerugian-negara-rp700-miliar/">KPK Ungkap Modus Korupsi Pengadaan Mesin EDC, Kerugian Negara Rp700 Miliar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/07/03/kpk-ungkap-modus-korupsi-pengadaan-mesin-edc-kerugian-negara-rp700-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasasi Ditolak, Hukuman Harvey Moeis 20 Tahun Berlaku</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/07/02/kasasi-ditolak-hukuman-harvey-moeis-20-tahun-berlaku/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/07/02/kasasi-ditolak-hukuman-harvey-moeis-20-tahun-berlaku/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Jul 2025 12:15:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Harvey Moeis]]></category>
		<category><![CDATA[Kasasi MA]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Timah]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Mahkamah Agung]]></category>
		<category><![CDATA[Pencucian Uang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10662</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh pengusaha Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, dalam kasus korupsi dan pencucian uang. Dengan putusan ini, vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta resmi menjadi putusan final (inkrah). Hingga Rabu, 2 Juli 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum menerima salinan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/02/kasasi-ditolak-hukuman-harvey-moeis-20-tahun-berlaku/">Kasasi Ditolak, Hukuman Harvey Moeis 20 Tahun Berlaku</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh pengusaha Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, dalam kasus korupsi dan pencucian uang. Dengan putusan ini, vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta resmi menjadi putusan final (inkrah).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hingga Rabu, 2 Juli 2025, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum menerima salinan resmi putusan kasasi dari MA. Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno, menjelaskan,  &#8220;Putusan perkara timah memang sudah diputus MA, tetapi kami belum terima salinan resminya,” ujarnya dikutip dari laman berita satu pada di kantor Kejagung, Jakarta, pada Rabu (2/7)</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sutikno menambahkan bahwa informasi mengenai putusan tersebut baru diketahui melalui pemberitaan media. Ia menegaskan bahwa putusan kasasi merupakan tahap akhir, sehingga vonis dari Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi dasar hukum yang berlaku. &#8220;Setelah salinan resmi diterima, kami akan mempelajarinya lebih lanjut,&#8221; katanya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebelumnya, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat terkait dugaan korupsi dalam tata niaga timah. Jaksa menilai hukuman tersebut terlalu ringan dan mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Jakarta kemudian memperberat hukuman menjadi 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar (dengan hukuman pengganti 8 bulan penjara jika tidak dibayar), serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar (dengan hukuman pengganti 10 tahun penjara jika tidak dipenuhi).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Majelis hakim menyatakan Harvey terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang secara bersama-sama, sesuai dengan dakwaan primer pertama dan kedua.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Putusan Mahkamah Agung</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Putusan kasasi dikeluarkan pada 25 Juni 2025 oleh majelis hakim agung yang dipimpin oleh Dwiarso Budi Santiarto, dengan anggota Arizon Mega Jaya dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Dalam keterangan resmi di laman MA, putusan tersebut berbunyi singkat: &#8220;Tolak.&#8221;</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dengan ditolaknya kasasi ini, hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi final, menegaskan bahwa Harvey Moeis harus menjalani hukuman 20 tahun penjara serta memenuhi kewajiban denda dan uang pengganti sesuai putusan.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/02/kasasi-ditolak-hukuman-harvey-moeis-20-tahun-berlaku/">Kasasi Ditolak, Hukuman Harvey Moeis 20 Tahun Berlaku</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/07/02/kasasi-ditolak-hukuman-harvey-moeis-20-tahun-berlaku/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/02/13/pengadilan-tinggi-perberat-vonis-harvey-moeis-jadi-20-tahun-penjara/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/02/13/pengadilan-tinggi-perberat-vonis-harvey-moeis-jadi-20-tahun-penjara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Feb 2025 05:51:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Harvey Moeis]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Timah]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Vonis Harvey Moeis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=8494</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih berat kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Suami selebritas Sandra Dewi tersebut kini divonis 20 tahun penjara. &#8220;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa HM selama 20 tahun serta denda Rp 1 miliar dengan subsider 8 bulan kurungan,&#8221; ujar Hakim Teguh dalam [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/13/pengadilan-tinggi-perberat-vonis-harvey-moeis-jadi-20-tahun-penjara/">Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih berat kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Suami selebritas Sandra Dewi tersebut kini divonis 20 tahun penjara.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa HM selama 20 tahun serta denda Rp 1 miliar dengan subsider 8 bulan kurungan,&#8221; ujar Hakim Teguh dalam sidang yang digelar pada Kamis (13/2) dikutip dalam laman berita satu/<a href="https://www.shorturl.asia/id/fpzGV"><span class="s2">https://shorturl.asia/fpzGV</span></a>. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam putusan banding, majelis hakim menyatakan Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan bersama pihak lain, sebagaimana dakwaan kesatu primer dan kedua primer.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain hukuman penjara, Harvey Moeis juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar. Jika tidak dipenuhi, ia akan menjalani tambahan hukuman 10 tahun penjara.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis. Namun, jaksa menilai hukuman tersebut terlalu ringan, mengingat mereka menuntut 12 tahun penjara.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Jaksa kemudian mengajukan banding atas putusan tersebut, termasuk terhadap vonis 5 tahun penjara bagi Helena Lim, yang sebelumnya dituntut 8 tahun.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/13/pengadilan-tinggi-perberat-vonis-harvey-moeis-jadi-20-tahun-penjara/">Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/02/13/pengadilan-tinggi-perberat-vonis-harvey-moeis-jadi-20-tahun-penjara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
