<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Keamanan Digital - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/keamanan-digital/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/keamanan-digital/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Sat, 30 May 2026 09:06:18 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Keamanan Digital - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/keamanan-digital/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mulai 1 Juli 2026 Registrasi Kartu SIM Wajib Pakai Face Recognition</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/30/mulai-1-juli-2026-registrasi-kartu-sim-wajib-pakai-face-recognition/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/30/mulai-1-juli-2026-registrasi-kartu-sim-wajib-pakai-face-recognition/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 May 2026 09:06:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[TEKNEWS]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Digital Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Face Recognition]]></category>
		<category><![CDATA[identitas digital]]></category>
		<category><![CDATA[kartu SIM]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Kemkomdigi]]></category>
		<category><![CDATA[operator seluler]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan Online]]></category>
		<category><![CDATA[registrasi SIM biometrik]]></category>
		<category><![CDATA[scam digital]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17347</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah akan mulai menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik secara nasional pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini disiapkan untuk meningkatkan keamanan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan aktivitas digital. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan penerapan teknologi biometrik menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan identitas pengguna sekaligus [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/30/mulai-1-juli-2026-registrasi-kartu-sim-wajib-pakai-face-recognition/">Mulai 1 Juli 2026 Registrasi Kartu SIM Wajib Pakai Face Recognition</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Pemerintah akan mulai menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik secara nasional pada 1 Juli 2026. Kebijakan ini disiapkan untuk meningkatkan keamanan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan aktivitas digital.</p>
<p>Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan penerapan teknologi biometrik menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan identitas pengguna sekaligus mencegah berbagai bentuk kejahatan digital.</p>
<p>Pertumbuhan ekonomi digital yang terus meningkat juga diikuti dengan bertambahnya ancaman siber, mulai dari penipuan daring hingga penyalahgunaan identitas dalam berbagai transaksi elektronik.</p>
<p>Karena itu, sistem registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) dinilai mampu memberikan tingkat keamanan yang lebih baik dibandingkan metode registrasi sebelumnya.</p>
<p>“Mulai 1 Juli 2026 tidak ada lagi kelonggaran. Registrasi SIM baru wajib menggunakan biometrik secara nasional,” ujar Edwin di Jakarta, Jumat (29/5)</p>
<p>Pemerintah mencatat akses internet saat ini telah menjangkau sekitar 81 persen wilayah Indonesia. Sementara itu, penetrasi layanan seluler telah mencapai sekitar 97 persen. Tingginya tingkat konektivitas membuat masyarakat semakin bergantung pada perangkat seluler dan layanan digital untuk berkomunikasi maupun bertransaksi.</p>
<p>Sstem registrasi kartu SIM yang selama ini mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) sudah tidak lagi memadai untuk menjamin keamanan identitas pengguna.</p>
<p>Kasus penyalahgunaan data pribadi untuk aktivasi kartu SIM ilegal masih ditemukan. Salah satu contohnya terjadi di Jawa Timur, di mana kartu SIM diaktifkan menggunakan data e-KTP dan KK yang diperoleh secara tidak sah.</p>
<p>Praktik tersebut dinilai dapat mengurangi kepercayaan terhadap nomor telepon dan meningkatkan risiko penyalahgunaan untuk berbagai tindak penipuan.</p>
<p>Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah bersama operator seluler telah menjalankan uji coba registrasi biometrik sejak awal 2026. Tiga operator besar, yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Smart, telah menerapkan sistem pengenalan wajah di gerai layanan mereka selama lima bulan terakhir.</p>
<p><b>Sistem Dinilai Siap Diterapkan Nasional</b></p>
<p>Berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah menyatakan sistem registrasi biometrik telah siap digunakan secara luas di seluruh Indonesia.</p>
<p>Selain memberikan tingkat keamanan yang lebih tinggi, proses registrasi juga dinilai lebih cepat dan praktis. Bahkan di beberapa gerai operator, pelanggan dapat menyelesaikan registrasi dalam waktu kurang dari satu menit melalui perangkat layanan mandiri berbasis digital.</p>
<p>Melalui sistem baru ini, masyarakat juga dapat memeriksa apakah NIK atau nomor KK yang dimiliki digunakan untuk registrasi nomor lain tanpa sepengetahuan mereka. Jika ditemukan penyalahgunaan data, pelanggan dapat segera meminta operator untuk menonaktifkan nomor tersebut.</p>
<p>Selain penerapan biometrik, pemerintah juga meminta seluruh operator telekomunikasi memperkuat sistem perlindungan terhadap berbagai modus penipuan digital atau scam.</p>
<p>Langkah tersebut dinilai mendesak mengingat data Indonesia Anti Scam Centre (IASC) mencatat kerugian akibat penipuan digital hingga April 2026 mencapai Rp9,5 triliun, dengan jumlah laporan yang telah menembus lebih dari 548 ribu kasus.</p>
<p>Saat ini masing-masing operator telah mengembangkan sistem perlindungan anti-scam untuk meningkatkan keamanan pelanggan. Pemerintah berharap upaya tersebut mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital nasional.</p>
<p>Pemerintah juga berencana membuka program voluntary registration atau registrasi biometrik secara sukarela bagi pelanggan lama yang nomor teleponnya telah aktif sebelumnya.</p>
<p>Menurut Edwin, kebijakan tersebut bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memverifikasi ulang identitas mereka sekaligus memastikan tidak ada nomor lain yang menggunakan data pribadi secara ilegal. Registrasi biometrik tidak dimaksudkan untuk menyulitkan pelanggan, melainkan untuk menciptakan rasa aman dalam aktivitas komunikasi dan transaksi digital.</p>
<p>“Trust adalah bandwidth terpenting. Infrastruktur digital sebesar apa pun tidak akan berarti kalau masyarakat tidak percaya dengan siapa mereka bertransaksi dan berkomunikasi,” ujar Edwin Hidayat.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/30/mulai-1-juli-2026-registrasi-kartu-sim-wajib-pakai-face-recognition/">Mulai 1 Juli 2026 Registrasi Kartu SIM Wajib Pakai Face Recognition</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/30/mulai-1-juli-2026-registrasi-kartu-sim-wajib-pakai-face-recognition/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jangan Asal Buat Password, Kesalahan Sepele Ini Bisa Bikin Data Perusahaan Bocor</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/30/jangan-asal-buat-password-kesalahan-sepele-ini-bisa-bikin-data-perusahaan-bocor/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/30/jangan-asal-buat-password-kesalahan-sepele-ini-bisa-bikin-data-perusahaan-bocor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 May 2026 07:06:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[TIPS & TRIK]]></category>
		<category><![CDATA[autentikasi dua faktor]]></category>
		<category><![CDATA[Cyber Security]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[keamanan perusahaan]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan siber]]></category>
		<category><![CDATA[kebocoran data]]></category>
		<category><![CDATA[password aman]]></category>
		<category><![CDATA[password kuat]]></category>
		<category><![CDATA[password manager]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Data]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17339</guid>

					<description><![CDATA[<p>Password tidak lagi sekadar menjadi kunci untuk masuk ke dalam sistem. Lebih dari itu, password merupakan lapisan pertahanan pertama yang berperan penting dalam melindungi data perusahaan dari akses yang tidak sah. Ketika perlindungan dasar ini lemah, dampaknya bisa sangat luas. Tidak hanya berpotensi menyebabkan kebocoran data, tetapi juga mengganggu operasional bisnis hingga menimbulkan kerugian finansial [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/30/jangan-asal-buat-password-kesalahan-sepele-ini-bisa-bikin-data-perusahaan-bocor/">Jangan Asal Buat Password, Kesalahan Sepele Ini Bisa Bikin Data Perusahaan Bocor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Password tidak lagi sekadar menjadi kunci untuk masuk ke dalam sistem. Lebih dari itu, password merupakan lapisan pertahanan pertama yang berperan penting dalam melindungi data perusahaan dari akses yang tidak sah.</p>
<p>Ketika perlindungan dasar ini lemah, dampaknya bisa sangat luas. Tidak hanya berpotensi menyebabkan kebocoran data, tetapi juga mengganggu operasional bisnis hingga menimbulkan kerugian finansial yang besar.</p>
<p>Data dari Verizon menunjukkan bahwa sebagian besar insiden kebocoran data masih berkaitan dengan kredensial yang lemah atau berhasil dicuri. Temuan tersebut sejalan dengan pedoman National Institute of Standards and Technology (NIST) yang menempatkan pengelolaan password sebagai salah satu elemen penting dalam strategi keamanan siber.</p>
<p>Karena itu, memahami cara membuat dan mengelola password yang kuat menjadi langkah mendasar yang wajib diterapkan oleh setiap perusahaan.</p>
<p><b>Karakteristik Password yang Kuat</b></p>
<p><b>Menggunakan Kombinasi Karakter yang Beragam</b></p>
<p>Password yang aman sebaiknya terdiri dari perpaduan huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol. Semakin beragam karakter yang digunakan, semakin sulit password tersebut ditebak atau ditembus oleh sistem otomatis.</p>
<p>Menurut Cybersecurity and Infrastructure Security Agency (CISA), variasi karakter yang kompleks dapat memperkecil peluang keberhasilan serangan brute force. Dengan kata lain, tingkat kerumitan password berbanding lurus dengan tingkat perlindungan yang dimiliki.</p>
<p><b>Hindari Informasi yang Mudah Diketahui</b></p>
<p>Masih banyak pengguna yang menjadikan nama, tanggal lahir, atau identitas perusahaan sebagai bagian dari password. Padahal, informasi semacam itu relatif mudah ditemukan, terutama melalui media sosial atau sumber publik lainnya.</p>
<p>Peretas kerap memanfaatkan data tersebut melalui metode social engineering untuk mempercepat proses pembobolan akun. Oleh sebab itu, password sebaiknya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan identitas pribadi maupun organisasi.</p>
<p><b>Perhatikan Panjang Password</b></p>
<p>Selain kompleksitas karakter, panjang password juga menjadi faktor penting dalam menentukan tingkat keamanan. Semakin panjang password, semakin banyak kombinasi yang harus dipecahkan oleh peretas.</p>
<p>NIST merekomendasikan penggunaan password dengan panjang minimal 12 karakter. Kombinasi antara panjang yang memadai dan variasi karakter yang kuat akan memberikan perlindungan yang lebih optimal terhadap akses ilegal.</p>
<p><b>Strategi Pengelolaan Password yang Aman</b></p>
<p><b>Jangan Menggunakan Password yang Sama</b></p>
<p>Menggunakan satu password untuk banyak akun memang terasa praktis, tetapi risiko keamanannya sangat tinggi. Jika satu akun berhasil diretas, akun lain yang menggunakan password serupa juga berpotensi ikut terancam.</p>
<p>Microsoft mencatat bahwa serangan credential stuffing terus meningkat karena banyak pengguna masih menerapkan kebiasaan tersebut. Karena itu, setiap akun, terutama yang terkait dengan sistem perusahaan, perlu memiliki password yang berbeda.</p>
<p><b>Manfaatkan Password Manager</b></p>
<p>Semakin banyak akun yang digunakan, semakin sulit mengingat seluruh password yang kompleks. Di sinilah password manager berperan sebagai solusi untuk menyimpan dan mengelola password secara aman.</p>
<p>Teknologi ini menggunakan sistem enkripsi sehingga pengguna dapat menyimpan berbagai kredensial tanpa harus mengingat semuanya. Menurut Kaspersky, penggunaan password manager juga membantu mengurangi risiko penggunaan password yang lemah maupun berulang.</p>
<p><b>Tambahkan Verifikasi Dua Faktor</b></p>
<p>Password yang kuat tetap memerlukan perlindungan tambahan. Salah satu cara yang efektif adalah menerapkan autentikasi dua faktor atau two-factor authentication (2FA).</p>
<p>Metode ini menambahkan lapisan verifikasi kedua, seperti kode OTP atau aplikasi autentikator, sebelum pengguna dapat mengakses akun. Riset Google menunjukkan bahwa penerapan 2FA mampu mencegah sebagian besar serangan yang memanfaatkan kredensial pengguna.</p>
<p>Dengan demikian, meskipun password diketahui pihak lain, akses tetap tidak dapat dilakukan tanpa proses verifikasi tambahan.</p>
<p><b>Kesalahan yang Masih Sering Terjadi</b></p>
<p><b>Menyimpan Password di Tempat Terbuka</b></p>
<p>Mencatat password di buku, sticky notes, atau file tanpa perlindungan masih menjadi kebiasaan yang ditemukan di berbagai lingkungan kerja.</p>
<p>Padahal, cara tersebut membuka peluang bagi siapa saja yang memiliki akses fisik maupun digital untuk melihat dan menyalahgunakan informasi tersebut. Dalam lingkungan perusahaan, kebiasaan ini dapat menjadi celah serius yang mempermudah akses ke sistem internal.</p>
<p><b>Mengirim Password Tanpa Perlindungan</b></p>
<p>Kesalahan lain yang sering terjadi adalah mengirim password melalui email atau aplikasi pesan tanpa enkripsi.</p>
<p>Meski terlihat praktis, metode tersebut berisiko karena data yang dikirim dapat disadap atau diakses oleh pihak yang tidak berwenang. Tanpa perlindungan yang memadai, informasi sensitif seperti password menjadi sangat rentan terhadap penyalahgunaan.</p>
<p><b>Menggunakan Password yang Terlalu Sederhana</b></p>
<p>Password seperti &#8220;123456&#8221; atau &#8220;password123&#8221; masih menjadi pilihan banyak pengguna. Padahal, kombinasi tersebut merupakan target pertama dalam berbagai serangan otomatis.</p>
<p>Laporan NordPass menunjukkan bahwa password sederhana masih mendominasi daftar password yang paling sering digunakan di dunia. Kondisi ini memperlihatkan bahwa faktor manusia masih menjadi tantangan utama dalam upaya meningkatkan keamanan siber.</p>
<p><b>Jarang Mengganti Password</b></p>
<p>Sebagian pengguna tetap menggunakan password yang sama selama bertahun-tahun tanpa pernah memperbaruinya.</p>
<p>Padahal, jika sebuah akun pernah mengalami kebocoran data tanpa diketahui pemiliknya, password tersebut dapat terus dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Mengganti password secara berkala menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko akses tidak sah, terutama pada akun yang berhubungan dengan aktivitas bisnis dan operasional perusahaan.</p>
<p><b>Pentingnya Sistem Keamanan Tambahan</b></p>
<p><b>Perlindungan Melalui Endpoint Security</b></p>
<p>Selain menjaga keamanan password, perusahaan juga perlu melindungi perangkat kerja yang terhubung ke jaringan organisasi.</p>
<p>Endpoint security berfungsi mencegah berbagai ancaman seperti malware, ransomware, dan serangan siber lainnya yang sering masuk melalui perangkat pengguna.</p>
<p><b>Pemantauan dengan Managed Security Services</b></p>
<p>Keamanan siber tidak hanya soal pencegahan, tetapi juga kemampuan mendeteksi ancaman secara cepat. Karena itu, banyak perusahaan mulai memanfaatkan Managed Security Services untuk melakukan pemantauan keamanan secara real-time.</p>
<p>Menurut IBM, kemampuan mendeteksi dan merespons ancaman sejak dini dapat mengurangi dampak kebocoran data secara signifikan.</p>
<p>Pada akhirnya, password tetap menjadi fondasi utama dalam sistem keamanan digital perusahaan. Password yang kuat, unik, dan dikelola dengan baik merupakan langkah awal untuk melindungi data dari akses yang tidak sah.</p>
<p>Namun, menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks, perusahaan tidak bisa hanya mengandalkan password semata. Diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh melalui penggunaan password manager, autentikasi dua faktor, serta sistem keamanan yang mampu mendeteksi dan merespons ancaman secara proaktif.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/30/jangan-asal-buat-password-kesalahan-sepele-ini-bisa-bikin-data-perusahaan-bocor/">Jangan Asal Buat Password, Kesalahan Sepele Ini Bisa Bikin Data Perusahaan Bocor</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/30/jangan-asal-buat-password-kesalahan-sepele-ini-bisa-bikin-data-perusahaan-bocor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Situs Taruhan Kripto Polymarket Resmi Diblokir, Begini Kata Kemkomdigi</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/22/situs-taruhan-kripto-polymarket-resmi-diblokir-begini-kata-kemkomdigi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/22/situs-taruhan-kripto-polymarket-resmi-diblokir-begini-kata-kemkomdigi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 May 2026 14:21:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[TEKNEWS]]></category>
		<category><![CDATA[Blockchain]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Kemkomdigi]]></category>
		<category><![CDATA[Kripto]]></category>
		<category><![CDATA[Polymarket]]></category>
		<category><![CDATA[Prediction Market]]></category>
		<category><![CDATA[Taruhan Digital]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17121</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir akses situs taruhan global Polymarket melalui domain www.polymarket.com Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah membersihkan ruang digital nasional dari berbagai praktik judi online, termasuk yang memanfaatkan teknologi blockchain dan aset kripto. Tak hanya memutus akses situs utama, Kemkomdigi juga tengah menelusuri akun-akun media sosial yang terafiliasi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/22/situs-taruhan-kripto-polymarket-resmi-diblokir-begini-kata-kemkomdigi/">Situs Taruhan Kripto Polymarket Resmi Diblokir, Begini Kata Kemkomdigi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memblokir akses situs taruhan global Polymarket melalui domain www.polymarket.com Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah membersihkan ruang digital nasional dari berbagai praktik judi online, termasuk yang memanfaatkan teknologi blockchain dan aset kripto.</p>
<p>Tak hanya memutus akses situs utama, Kemkomdigi juga tengah menelusuri akun-akun media sosial yang terafiliasi dengan Polymarket. Seluruh akun yang terkait akan dibatasi hingga diblokir secara menyeluruh di berbagai platform digital.</p>
<p>Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa platform yang menyediakan taruhan uang atas suatu peristiwa tetap dikategorikan sebagai judi online, meskipun dikemas dalam bentuk prediction market.</p>
<p>“Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk judi online di Indonesia. Aktivitas seperti Polymarket mengandung unsur taruhan uang dan spekulasi atas suatu peristiwa yang hasilnya belum pasti, sehingga bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Alex di Jakarta Pusat, Jumat (22/5).</p>
<p>Menurutnya, tindakan pemblokiran tersebut juga sejalan dengan kebijakan sejumlah negara lain yang menilai platform prediction market memiliki unsur serupa praktik perjudian.</p>
<p>Beberapa negara seperti Singapura, Brasil, dan India diketahui telah lebih dulu memblokir Polymarket secara resmi. Sementara Taiwan, Thailand, China, dan Jepang menerapkan pembatasan akses sesuai regulasi hukum masing-masing negara.</p>
<p>Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, Kemkomdigi mengimbau publik agar tidak mengakses maupun terlibat dalam aktivitas spekulasi berbasis taruhan digital karena berisiko menimbulkan kerugian finansial yang besar.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/22/situs-taruhan-kripto-polymarket-resmi-diblokir-begini-kata-kemkomdigi/">Situs Taruhan Kripto Polymarket Resmi Diblokir, Begini Kata Kemkomdigi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/22/situs-taruhan-kripto-polymarket-resmi-diblokir-begini-kata-kemkomdigi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penipuan Digital Makin Marak, DANA Hadirkan Edukasi Anti Scam Gratis</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/20/penipuan-digital-makin-marak-dana-hadirkan-edukasi-anti-scam-gratis/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/20/penipuan-digital-makin-marak-dana-hadirkan-edukasi-anti-scam-gratis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 May 2026 00:00:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Cashless]]></category>
		<category><![CDATA[DANA]]></category>
		<category><![CDATA[Dompet Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[EWallet]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Phishing]]></category>
		<category><![CDATA[Posko Bantuan Keliling]]></category>
		<category><![CDATA[QRIS]]></category>
		<category><![CDATA[Scam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17041</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Meningkatnya penggunaan transaksi digital di Indonesia menjadi salah satu latar belakang penguatan layanan edukasi keamanan digital. Berdasarkan data Bank Indonesia, transaksi uang elektronik atau e-money sepanjang Januari hingga Juli 2025 tumbuh 65,49 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp524,89 triliun. Pertumbuhan transaksi digital itu didorong meningkatnya adopsi teknologi, kemudahan pembayaran digital, serta perluasan penggunaan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/20/penipuan-digital-makin-marak-dana-hadirkan-edukasi-anti-scam-gratis/">Penipuan Digital Makin Marak, DANA Hadirkan Edukasi Anti Scam Gratis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Meningkatnya penggunaan transaksi digital di Indonesia menjadi salah satu latar belakang penguatan layanan edukasi keamanan digital. Berdasarkan data Bank Indonesia, transaksi uang elektronik atau e-money sepanjang Januari hingga Juli 2025 tumbuh 65,49 persen secara tahunan (year-on-year/YoY) menjadi Rp524,89 triliun.</p>
<p>Pertumbuhan transaksi digital itu didorong meningkatnya adopsi teknologi, kemudahan pembayaran digital, serta perluasan penggunaan QRIS dan dompet digital atau e-wallet.</p>
<p>Namun, di tengah pertumbuhan transaksi cashless, ancaman kejahatan digital juga ikut meningkat. Modus seperti scam, phishing, hingga social engineering disebut masih marak menyasar pengguna layanan digital dari berbagai kalangan.</p>
<p>Berdasarkan hasil evaluasi Posko Bantuan Keliling 2025 yang yang disiapkan DANA, sekitar 60 persen laporan pengguna berkaitan dengan masalah akun. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memperoleh konsultasi langsung, edukasi keamanan digital, hingga bantuan penyelesaian kendala akun dan transaksi.</p>
<p>Chief Risk Officer DANA Indonesia, Cary Piantono, mengatakan pendekatan tatap muka dinilai tetap penting untuk membangun kepercayaan dan rasa aman pengguna di tengah pesatnya transaksi digital.</p>
<p>“Di tengah transaksi digital yang terus tumbuh, kami percaya pendekatan face-to-face tetap penting untuk membangun kepercayaan pengguna dan memberikan rasa aman dalam bertransaksi. Kami juga memperluas jangkauan PBK melalui layanan live streaming, agar pengguna di wilayah yang belum dapat kami kunjungi secara langsung tetap bisa mendapatkan edukasi dan pendampingan. Lewat PBK, kami ingin pengguna dapat merasakan kehadiran DANA, baik melalui edukasi maupun pendampingan dalam penyelesaian kendala yang mereka alami,” ujar Cary di Jakarta, Selasa (19/05)</p>
<p>Pada penyelenggaraan perdana tahun 2025, Posko Bantuan Keliling mencatat tingkat penyelesaian masalah mencapai 100 persen. Sebanyak 91 persen aduan bahkan disebut dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 30 menit.</p>
<p>Program tersebut juga memperoleh tingkat kepuasan pengunjung sebesar 4,7 dari 5 dan berhasil meraih Gold Award dalam ajang PR Asia Awards 2026.</p>
<p>PBK 2026, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan seperti konsultasi akun dan transaksi, edukasi anti-scam, simulasi modus penipuan digital, bantuan pembaruan aplikasi, hingga pengenalan fitur keamanan Scam Checker.</p>
<p>DANA juga memperluas cakupan layanan dari sebelumnya 26 kota di 10 provinsi menjadi 36 kota di 20 provinsi. Sejumlah wilayah baru yang akan dijangkau antara lain Ketapang, Lombok Timur, dan Samarinda. Tahun ini, program tersebut mulai diluncurkan serentak di tujuh kota, yakni Tasikmalaya, Cirebon, Musi Banyuasin, Jember, Palu, Batam, dan Pontianak.</p>
<p>Layanan tatap muka Posko Bantuan Keliling akan dibuka setiap hari kerja pukul 09.00 hingga 15.00 waktu setempat di masing-masing kota penyelenggaraan. Tak hanya layanan luring, DANA turut menyediakan sesi edukasi daring melalui live streaming di Instagram dan TikTok setiap Rabu pukul 15.00 hingga 16.00 WIB.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/20/penipuan-digital-makin-marak-dana-hadirkan-edukasi-anti-scam-gratis/">Penipuan Digital Makin Marak, DANA Hadirkan Edukasi Anti Scam Gratis</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/20/penipuan-digital-makin-marak-dana-hadirkan-edukasi-anti-scam-gratis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Orang Tua Mulai Rasakan Dampak PP Tunas, Tapi Masih Ada Celah Serius</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/05/orang-tua-mulai-rasakan-dampak-pp-tunas-tapi-masih-ada-celah-serius/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/05/orang-tua-mulai-rasakan-dampak-pp-tunas-tapi-masih-ada-celah-serius/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 May 2026 23:00:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[anak dan internet]]></category>
		<category><![CDATA[Evident Institute]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Media sosial]]></category>
		<category><![CDATA[orang tua]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan anak]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan anak]]></category>
		<category><![CDATA[platform digital]]></category>
		<category><![CDATA[PP Tunas]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Verifikasi Usia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16553</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Mayoritas orang tua di kawasan perkotaan mulai merasakan kehadiran negara dalam melindungi anak dari paparan konten negatif di media sosial. Hal ini terlihat seiring penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Temuan tersebut merujuk pada riset Evident Institute terkait kebijakan pembatasan usia penggunaan media sosial bagi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/05/orang-tua-mulai-rasakan-dampak-pp-tunas-tapi-masih-ada-celah-serius/">Orang Tua Mulai Rasakan Dampak PP Tunas, Tapi Masih Ada Celah Serius</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Mayoritas orang tua di kawasan perkotaan mulai merasakan kehadiran negara dalam melindungi anak dari paparan konten negatif di media sosial. Hal ini terlihat seiring penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).</p>
<p>Temuan tersebut merujuk pada riset Evident Institute terkait kebijakan pembatasan usia penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026. Dalam regulasi itu, platform digital diwajibkan membatasi akses anak, dengan tenggat evaluasi mandiri hingga 6 Juni 2026.</p>
<p>Direktur Eksekutif Evident Institute, Rinatania Anggraeni Fajriani, menilai kebijakan ini mencerminkan komitmen negara dalam aspek tata kelola publik untuk melindungi anak. Namun, ia menekankan pentingnya kesiapan teknis agar implementasi berjalan optimal.</p>
<p>“Regulasi yang sudah diterapkan harus didukung kemampuan teknis yang memadai agar benar-benar mampu melindungi anak dari konten negatif di ruang digital,” ujar Anggraeni dalam keterangan tertulis, Senin (4/5).</p>
<p>Dilansir dari laman berita satu, survei yang melibatkan 1.050 responden dari wilayah urban, mayoritas Jakarta, menunjukkan bahwa orang tua telah melakukan pengawasan aktif, meski masih merasa upaya tersebut belum sepenuhnya efektif. Sebanyak 91 persen responden mengaku membatasi durasi penggunaan gawai anak, sementara 83,6 persen rutin memantau aktivitas digital mereka.</p>
<p>Meski demikian, 59,3 persen responden menilai sistem verifikasi usia saat ini belum efektif. Bahkan, 38 persen menyebut platform digital belum menyediakan mekanisme verifikasi yang jelas.</p>
<p>“Kondisi ini mengindikasikan perlindungan berbasis platform masih lemah dan belum sepenuhnya dirasakan pengguna. Akibatnya, beban pengawasan lebih banyak bertumpu pada orang tua, sementara fitur pengamanan dari platform belum berjalan optimal,” lanjut Anggraeni.</p>
<p>Evident Institute menilai PP Tunas berpotensi menjadi instrumen penting dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Namun, implementasi kebijakan ini dinilai memerlukan langkah lanjutan yang konsisten agar tidak berhenti pada aspek administratif semata.</p>
<p>Tanpa dukungan standar teknis yang jelas, penegakan sanksi terhadap platform, serta peningkatan literasi publik, kebijakan ini berisiko tidak berjalan maksimal. Hal tersebut tercermin dari 24,2 persen responden yang belum mengetahui waktu mulai berlakunya aturan.</p>
<p>Tim peneliti juga mengidentifikasi sejumlah celah dalam implementasi PP Tunas. Pertama, dari sisi teknis, yakni keterbatasan fitur verifikasi usia di platform media sosial yang dinilai belum memadai dan sulit diakses. Kedua, rendahnya tingkat pemahaman publik terhadap detail kebijakan, di mana sebagian besar responden hanya mengetahui secara umum tanpa memahami implementasi secara rinci.</p>
<p>Ketiga, peran institusi pendidikan dinilai belum optimal dalam menyosialisasikan pembatasan usia penggunaan media sosial, meskipun edukasi terkait risiko digital mulai diberikan.</p>
<p>Dalam konteks ini, keterlibatan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dinilai krusial untuk memperluas jangkauan edukasi sekaligus memastikan konsistensi penerapan kebijakan.</p>
<p>“Ketiga celah tersebut saling berkaitan dan berpotensi memperlebar jarak antara tujuan regulasi dan praktik di lapangan,” katanya.</p>
<p>Survei ini melibatkan responden dengan mayoritas berdomisili di Jakarta (59,6 persen), didominasi perempuan (67,4 persen), serta kelompok usia 21–30 tahun (40,1 persen). Temuan ini merefleksikan perspektif masyarakat urban yang dekat dengan teknologi digital dan tidak dimaksudkan sebagai gambaran nasional secara keseluruhan.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/05/orang-tua-mulai-rasakan-dampak-pp-tunas-tapi-masih-ada-celah-serius/">Orang Tua Mulai Rasakan Dampak PP Tunas, Tapi Masih Ada Celah Serius</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/05/orang-tua-mulai-rasakan-dampak-pp-tunas-tapi-masih-ada-celah-serius/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aturan Berlaku, TikTok Tutup 1,7 Juta Akun Anak di Bawah 16 Tahun</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/28/aturan-berlaku-tiktok-tutup-17-juta-akun-anak-di-bawah-16-tahun/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/28/aturan-berlaku-tiktok-tutup-17-juta-akun-anak-di-bawah-16-tahun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Apr 2026 13:29:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[TEKNEWS]]></category>
		<category><![CDATA[Akun Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Kemkomdigi]]></category>
		<category><![CDATA[Media sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Meutya Hafid]]></category>
		<category><![CDATA[PP Tunas]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[TikTok Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Verifikasi Usia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16350</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan platform digital TikTok telah menjalankan kebijakan pembatasan akses bagi pengguna di bawah usia 16 tahun dengan menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun anak di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menilai langkah tersebut mencerminkan komitmen nyata TikTok dalam menerapkan kebijakan pemerintah secara transparan. &#8220;TikTok menjadi yang pertama [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/28/aturan-berlaku-tiktok-tutup-17-juta-akun-anak-di-bawah-16-tahun/">Aturan Berlaku, TikTok Tutup 1,7 Juta Akun Anak di Bawah 16 Tahun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan platform digital TikTok telah menjalankan kebijakan pembatasan akses bagi pengguna di bawah usia 16 tahun dengan menonaktifkan sekitar 1,7 juta akun anak di Indonesia.</p>
<p>Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menilai langkah tersebut mencerminkan komitmen nyata TikTok dalam menerapkan kebijakan pemerintah secara transparan.</p>
<p>&#8220;TikTok menjadi yang pertama melaporkan angka penonaktifan dan yang pertama menunjukkan bahwa komitmen dibarengi juga oleh langkah-langkah nyata yang secara transparan disampaikan kepada publik melalui Kemkomdigi,&#8221; ujar Meutya dalam konferensi pers usai pertemuan dengan perwakilan TikTok di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (28/4)</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Meutya didampingi sejumlah pejabat, antara lain Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar serta Dirjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya. Turut hadir pula perwakilan TikTok Indonesia, termasuk Head of Public Policy Hilmi Adrianto dan Public Policy Lead-UGC Richard Anggoro.</p>
<p>Ia menjelaskan, hingga 10 April 2026 jumlah akun anak yang telah dinonaktifkan mencapai 780 ribu. Angka tersebut kemudian meningkat signifikan dalam beberapa pekan terakhir.</p>
<p>&#8220;Maka per hari ini yang telah dinonaktifkan akun di bawah 16 tahun adalah 1,7 juta akun anak dari platform TikTok sejak 28 Maret 2026,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Selain penonaktifan akun, TikTok juga menyampaikan rencana aksi kepatuhan yang lebih terukur, termasuk penguatan penanganan kejahatan digital seperti judi online.</p>
<p>&#8220;Tadi kita juga tidak hanya membicarakan mengenai penonaktifan akun-akun anak, tapi dari bagaimana juga kejahatan-kejahatan digital seperti judi online bisa terus ditingkatkan penanganannya, khususnya yang ada di platform TikTok,&#8221; kata Meutya.</p>
<p>Menurutnya, sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 pada 28 Maret 2026, Kemkomdigi melihat adanya upaya peningkatan pengawasan melalui sistem verifikasi usia yang lebih ketat. Meski demikian, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kendala teknis bagi sebagian pengguna.</p>
<p>&#8220;Sehingga jika ada gangguan-gangguan sedikit, tadi disampaikan oleh pihak TikTok bahwa kalau memang ada akun orang dewasa yang tidak sengaja ikut ternonaktifkan maka segera laporkan untuk normalisasi dan akan segera dilakukan penanganan dengan lebih cepat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Meutya menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi TikTok, tetapi juga untuk seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia, sebagai bagian dari kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).</p>
<p>Ia pun mengimbau seluruh platform digital yang telah menyatakan komitmen kepatuhan untuk segera menyampaikan langkah konkret yang telah dilakukan kepada publik melalui Kemkomdigi.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/28/aturan-berlaku-tiktok-tutup-17-juta-akun-anak-di-bawah-16-tahun/">Aturan Berlaku, TikTok Tutup 1,7 Juta Akun Anak di Bawah 16 Tahun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/28/aturan-berlaku-tiktok-tutup-17-juta-akun-anak-di-bawah-16-tahun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemkomdigi Gandeng Startup AI Berantas Judi Online</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/10/kemkomdigi-gandeng-startup-ai-berantas-judi-online/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/10/kemkomdigi-gandeng-startup-ai-berantas-judi-online/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Apr 2026 12:27:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[TEKNEWS]]></category>
		<category><![CDATA[AI Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Ambisius News]]></category>
		<category><![CDATA[Gambit Hunter]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Kemkomdigi]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Startup Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi digital]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15875</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjalin kolaborasi dengan startup nasional berbasis kecerdasan artifisial (AI) untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online sekaligus meningkatkan kualitas informasi di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memanfaatkan teknologi AI guna menjawab berbagai tantangan di era digital. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/10/kemkomdigi-gandeng-startup-ai-berantas-judi-online/">Kemkomdigi Gandeng Startup AI Berantas Judi Online</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjalin kolaborasi dengan startup nasional berbasis kecerdasan artifisial (AI) untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online sekaligus meningkatkan kualitas informasi di ruang digital.</p>
<p>Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memanfaatkan teknologi AI guna menjawab berbagai tantangan di era digital.</p>
<p>“Inovasi yang dikembangkan oleh Gambit Hunter dan Ambisius Lab menjadi contoh konkret bahwa talenta Indonesia tidak hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga mampu menciptakan solusi berbasis kecerdasan artifisial yang relevan dengan kebutuhan bangsa,” ujar Meutya di Kantor Kemkomdigi, Jumat (10/4).</p>
<p>Ia menambahkan, pemerintah saat ini mendorong pengembangan AI sebagai salah satu pilar utama dalam transformasi digital nasional, dengan tetap mengedepankan prinsip etika, tanggung jawab, serta peningkatan daya saing.</p>
<p>Salah satu inovasi yang menjadi sorotan adalah teknologi dari Gambit Hunter yang memanfaatkan AI untuk mendeteksi dan melacak infrastruktur pembayaran yang digunakan dalam praktik judi online.</p>
<p>“Pendekatan ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah untuk memperkuat penanganan dari sisi hulu hingga ke level infrastruktur, bukan hanya pada konten yang terlihat di permukaan,” jelasnya.</p>
<p>Di sisi lain, Ambisius Lab menghadirkan solusi melalui platform Ambisius News yang berfungsi mengkurasi, memverifikasi, serta membandingkan informasi dari berbagai sumber terpercaya.</p>
<p>“Inisiatif ini menjadi langkah penting dalam memperkuat ekosistem informasi yang sehat di ruang digital,” tambah Meutya.</p>
<p>Menurutnya, kedua inovasi tersebut mencerminkan dua aspek penting dalam pengelolaan ruang digital, yaitu penguatan keamanan serta peningkatan kualitas informasi dan literasi digital masyarakat.</p>
<p>Kemkomdigi pun terus mendorong pengembangan teknologi AI melalui kolaborasi lintas sektor, penguatan inovasi, serta penciptaan solusi yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.</p>
<p>Meutya berharap sinergi antara pemerintah dan startup dalam negeri dapat terus diperkuat, sehingga inovasi karya anak bangsa mampu memberikan manfaat yang luas dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/10/kemkomdigi-gandeng-startup-ai-berantas-judi-online/">Kemkomdigi Gandeng Startup AI Berantas Judi Online</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/10/kemkomdigi-gandeng-startup-ai-berantas-judi-online/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gubernur Pramono Minta Satpol PP Sisir Stiker QR Diduga Terkait Judol</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/03/07/gubernur-pramono-minta-satpol-pp-sisir-stiker-qr-diduga-terkait-judol/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/03/07/gubernur-pramono-minta-satpol-pp-sisir-stiker-qr-diduga-terkait-judol/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Mar 2026 07:29:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEGAPOLITAN]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[judol]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan Online]]></category>
		<category><![CDATA[Pramono Anung]]></category>
		<category><![CDATA[QR code ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Publik Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[satpol pp jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15467</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menertibkan stiker QR atau Quick Response Code yang ditempel di sejumlah ruang publik. Stiker tersebut diduga mengarahkan pengguna ke situs judi online maupun modus penipuan yang berkaitan dengan pencurian data pribadi. Pramono meminta aparat terkait segera melakukan penyisiran dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/03/07/gubernur-pramono-minta-satpol-pp-sisir-stiker-qr-diduga-terkait-judol/">Gubernur Pramono Minta Satpol PP Sisir Stiker QR Diduga Terkait Judol</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menertibkan stiker QR atau Quick Response Code yang ditempel di sejumlah ruang publik. Stiker tersebut diduga mengarahkan pengguna ke situs judi online maupun modus penipuan yang berkaitan dengan pencurian data pribadi.</p>
<p>Pramono meminta aparat terkait segera melakukan penyisiran dan pengecekan terhadap stiker-stiker tersebut. Jika terbukti mengarah pada platform ilegal, ia menegaskan agar segera dilakukan penindakan.</p>
<p>&#8220;Saya akan minta untuk kepada OPD terkait, Satpol PP untuk men-screening itu, kalau memang betul tentunya segera diambil tindakan,&#8221; ujar Pramono di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).</p>
<p>Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen mendukung langkah pemerintah pusat dalam memberantas praktik judi online.</p>
<p>&#8220;Jakarta termasuk yang mendukung pemerintah pusat untuk melakukan perang terhadap judol,&#8221; kata dia.</p>
<p>Menurut Pramono, maraknya praktik judi online saat ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Banyak warga yang akhirnya terjerat hingga berdampak buruk terhadap kehidupan mereka.</p>
<p>&#8220;Karena judol inilah yang kemudian membuat banyak warga di mana saja, termasuk di Jakarta ini, yang kemudian begitu terjerat hidupnya pasti tidak menjadi baik. Dan itu sudah ada di mana-mana,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/03/07/gubernur-pramono-minta-satpol-pp-sisir-stiker-qr-diduga-terkait-judol/">Gubernur Pramono Minta Satpol PP Sisir Stiker QR Diduga Terkait Judol</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/03/07/gubernur-pramono-minta-satpol-pp-sisir-stiker-qr-diduga-terkait-judol/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Kunci Celah Penipuan, Nomor HP Kini Terhubung Biometrik dan NIK</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/01/27/pemerintah-kunci-celah-penipuan-nomor-hp-kini-terhubung-biometrik-dan-nik/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/01/27/pemerintah-kunci-celah-penipuan-nomor-hp-kini-terhubung-biometrik-dan-nik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jan 2026 15:22:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[TEKNEWS]]></category>
		<category><![CDATA[biometrik]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan siber]]></category>
		<category><![CDATA[Komdigi]]></category>
		<category><![CDATA[nomor seluler]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan Online]]></category>
		<category><![CDATA[registrasi SIM]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[SIM card]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=14941</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah mulai memberlakukan sistem pendaftaran nomor seluler berbasis biometrik sebagai upaya nyata untuk menekan maraknya penipuan daring yang selama ini meresahkan publik. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Dalam beberapa tahun terakhir, penipuan digital serta penyalahgunaan nomor anonim menjadi keluhan yang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/01/27/pemerintah-kunci-celah-penipuan-nomor-hp-kini-terhubung-biometrik-dan-nik/">Pemerintah Kunci Celah Penipuan, Nomor HP Kini Terhubung Biometrik dan NIK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Pemerintah mulai memberlakukan sistem pendaftaran nomor seluler berbasis biometrik sebagai upaya nyata untuk menekan maraknya penipuan daring yang selama ini meresahkan publik. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.</p>
<p>Dalam beberapa tahun terakhir, penipuan digital serta penyalahgunaan nomor anonim menjadi keluhan yang kerap disampaikan masyarakat. Tidak sedikit kejahatan siber bermula dari penggunaan nomor seluler yang identitas pemiliknya tidak terverifikasi secara jelas.</p>
<p>Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan bahwa skema registrasi biometrik dirancang untuk memastikan setiap nomor seluler terhubung dengan identitas yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>“Sebagian besar penipuan online berawal dari nomor yang identitasnya tidak jelas. Registrasi biometrik memastikan setiap nomor terhubung dengan identitas yang valid,” ujar Meutya saat peluncuran program Senyum Nyaman dengan Biometrik (SEMANTIK) di Jakarta Selasa (27/1).</p>
<p>Melalui aturan ini, proses pendaftaran kartu SIM dilakukan dengan verifikasi wajah yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Mekanisme tersebut diharapkan mampu menutup celah penggunaan nomor sekali pakai yang kerap dimanfaatkan untuk penipuan, phishing, maupun penyalahgunaan kode OTP.</p>
<p>Meutya menegaskan, penerapan registrasi biometrik bukan bertujuan membatasi masyarakat, melainkan memberikan perlindungan sejak awal penggunaan layanan telekomunikasi.</p>
<p>“Registrasi biometrik tidak membatasi warga. Kebijakan ini melindungi masyarakat sejak awal,” tegasnya.</p>
<p>Selain penerapan verifikasi biometrik, pemerintah juga membatasi jumlah kepemilikan nomor seluler dalam satu identitas serta mewajibkan penyelenggara jasa telekomunikasi untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi pelanggan sesuai ketentuan perundang-undangan.</p>
<p>Kebijakan ini melanjutkan penataan registrasi kartu SIM yang telah berjalan sejak 2014. Namun, seiring berkembangnya pola kejahatan digital, pemerintah menilai perlu adanya sistem validasi identitas yang lebih kuat dan adaptif.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/01/27/pemerintah-kunci-celah-penipuan-nomor-hp-kini-terhubung-biometrik-dan-nik/">Pemerintah Kunci Celah Penipuan, Nomor HP Kini Terhubung Biometrik dan NIK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/01/27/pemerintah-kunci-celah-penipuan-nomor-hp-kini-terhubung-biometrik-dan-nik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Waspada Scam Saat Liburan Nataru, Ini 5 Tips Aman Transaksi Digital ala DANA</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/12/23/waspada-scam-saat-liburan-nataru-ini-5-tips-aman-transaksi-digital-ala-dana/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/12/23/waspada-scam-saat-liburan-nataru-ini-5-tips-aman-transaksi-digital-ala-dana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Dec 2025 03:49:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Belanja Online]]></category>
		<category><![CDATA[DANA Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Dompet Digital]]></category>
		<category><![CDATA[E-wallet]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Kejahatan siber]]></category>
		<category><![CDATA[Nataru]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Data]]></category>
		<category><![CDATA[Phishing]]></category>
		<category><![CDATA[Scam Online]]></category>
		<category><![CDATA[Tips Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Transaksi Digital]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=14452</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), aktivitas masyarakat cenderung melonjak. Mulai dari berbelanja kebutuhan liburan, membeli hadiah untuk keluarga, memesan tiket mudik, hingga menyalurkan donasi akhir tahun. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan nilai belanja masyarakat selama periode Nataru 2025 dapat menembus Rp120 triliun. Seiring perkembangan teknologi, seluruh transaksi tersebut kini semakin [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/23/waspada-scam-saat-liburan-nataru-ini-5-tips-aman-transaksi-digital-ala-dana/">Waspada Scam Saat Liburan Nataru, Ini 5 Tips Aman Transaksi Digital ala DANA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta </b>&#8211; Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), aktivitas masyarakat cenderung melonjak. Mulai dari berbelanja kebutuhan liburan, membeli hadiah untuk keluarga, memesan tiket mudik, hingga menyalurkan donasi akhir tahun. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan nilai belanja masyarakat selama periode Nataru 2025 dapat menembus Rp120 triliun. Seiring perkembangan teknologi, seluruh transaksi tersebut kini semakin mudah dilakukan secara digital.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Namun, kemudahan ini juga diiringi risiko meningkatnya kejahatan siber, seperti penipuan digital, scam, hingga phishing. Untuk itu, masyarakat perlu lebih waspada, terutama di tengah padatnya aktivitas transaksi selama musim liburan. Berikut lima tips sederhana dari DANA agar dompet digital tetap aman sepanjang Nataru.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>Jadikan PIN dan OTP sebagai Kunci Utama Akun</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">PIN dan One Time Password (OTP) memiliki peran layaknya kunci rumah. Informasi ini bersifat sangat pribadi dan tidak boleh dibagikan kepada siapa pun. Perlu diingat, lembaga resmi tidak akan pernah meminta PIN atau OTP pengguna. Jika menerima kode OTP tanpa melakukan transaksi atau login, sebaiknya segera abaikan, keluar dari akun di seluruh perangkat, atau ubah PIN untuk mencegah penyalahgunaan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>Cek Ulang Detail Transaksi Sebelum Mengirim Saldo</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Momen liburan identik dengan berbagi hadiah, termasuk melalui transfer saldo dompet digital. Di tengah kesibukan, pastikan nomor tujuan, nama penerima, dan nominal transfer sudah benar sebelum menyelesaikan transaksi. Bagi pengguna DANA, fitur Smart Friction dapat dimanfaatkan sebagai lapisan konfirmasi tambahan untuk memastikan transfer tidak salah sasaran, terutama ke nomor yang terindikasi mencurigakan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>Hindari Transaksi Keuangan Menggunakan Wi-Fi Publik</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Saat liburan, banyak transaksi dilakukan di luar rumah, seperti di restoran atau kafe. Namun, penggunaan Wi-Fi publik berisiko karena rawan disusupi malware atau disadap pihak tidak bertanggung jawab. Untuk transaksi keuangan, disarankan menggunakan jaringan pribadi atau paket data. Jika terpaksa memakai Wi-Fi umum, hindari membuka aplikasi atau situs yang memuat data sensitif.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>Aktifkan Autentikasi Multi Faktor untuk Perlindungan Tambahan</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Autentikasi multi faktor (Multi-Factor Authentication/MFA) memberikan perlindungan ekstra terhadap akun dari akses ilegal. Pengguna dapat memanfaatkan fitur DANA Protection serta mengikuti rekomendasi keamanan, seperti penggunaan PIN, Passkey, dan metode verifikasi lainnya yang terhubung aman dengan perangkat maupun akun Google atau Apple.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>Rutin Memantau Saldo dan Riwayat Transaksi</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kesibukan selama liburan kerap membuat pengguna lupa memeriksa saldo dan mutasi transaksi. Padahal, pemantauan rutin dapat membantu mendeteksi aktivitas mencurigakan sejak dini. Jika ditemukan kejanggalan, segera lakukan tindakan seperti mengganti PIN, memblokir akun sementara, atau menghubungi layanan pelanggan. Pengguna juga dapat mengunjungi Posko Bantuan Keliling atau menghubungi Customer Service DANA untuk mendapatkan pendampingan langsung terkait keamanan akun.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Liburan seharusnya menjadi momen yang aman dan menyenangkan bersama orang-orang terdekat, tanpa rasa khawatir terhadap keamanan digital. Karena itu, DANA terus menghadirkan sistem perlindungan berlapis sekaligus edukasi kepada pengguna agar dapat bertransaksi dengan tenang. Mari bersama meningkatkan kewaspadaan dan mengaktifkan pengaturan keamanan secara optimal,” ujar Zikry Zakiyulfuyadi, VP of Technical Operations DANA Indonesia.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/23/waspada-scam-saat-liburan-nataru-ini-5-tips-aman-transaksi-digital-ala-dana/">Waspada Scam Saat Liburan Nataru, Ini 5 Tips Aman Transaksi Digital ala DANA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/12/23/waspada-scam-saat-liburan-nataru-ini-5-tips-aman-transaksi-digital-ala-dana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
