<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Keamanan Kosmetik - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/keamanan-kosmetik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/keamanan-kosmetik/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Tue, 12 Aug 2025 10:30:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Keamanan Kosmetik - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/keamanan-kosmetik/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Terungkap! BPOM Larang 14 Kosmetik dengan Klaim Sensual dan Berbahaya</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/08/12/terungkap-bpom-larang-14-kosmetik-dengan-klaim-sensual-dan-berbahaya/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/08/12/terungkap-bpom-larang-14-kosmetik-dengan-klaim-sensual-dan-berbahaya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Aug 2025 10:30:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KECANTIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[BPOM]]></category>
		<category><![CDATA[Iklan Kosmetik]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Kosmetik]]></category>
		<category><![CDATA[kosmetik ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Norma Kesusilaan]]></category>
		<category><![CDATA[Penarikan Produk]]></category>
		<category><![CDATA[Peraturan BPOM]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Konsumen]]></category>
		<category><![CDATA[produk kosmetik]]></category>
		<category><![CDATA[Promosi Menyesatkan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=11634</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperketat pengawasan terhadap promosi kosmetik yang tidak sesuai aturan, khususnya yang melanggar norma kesusilaan. Dalam intensifikasi pemantauan di platform daring, BPOM menemukan 14 produk kosmetik wanita yang menggunakan klaim menyesatkan dan tidak selaras dengan etika promosi. Beberapa klaim yang digunakan antara lain “mengencangkan payudara”, “membesarkan payudara”, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/12/terungkap-bpom-larang-14-kosmetik-dengan-klaim-sensual-dan-berbahaya/">Terungkap! BPOM Larang 14 Kosmetik dengan Klaim Sensual dan Berbahaya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperketat pengawasan terhadap promosi kosmetik yang tidak sesuai aturan, khususnya yang melanggar norma kesusilaan. Dalam intensifikasi pemantauan di platform daring, BPOM menemukan 14 produk kosmetik wanita yang menggunakan klaim menyesatkan dan tidak selaras dengan etika promosi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Beberapa klaim yang digunakan antara lain “mengencangkan payudara”, “membesarkan payudara”, “mengatasi keputihan”, dan “merapatkan organ intim wanita”. Klaim tersebut bertentangan dengan Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik, yang menyatakan bahwa kosmetik hanya diperuntukkan untuk membersihkan, mewangikan, mempercantik, atau menjaga kondisi tubuh.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“BPOM telah menindaklanjuti temuan ini dengan mencabut izin edar produk, memerintahkan penarikan serta pemusnahan dari peredaran, dan menghentikan seluruh promosi di berbagai media,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut BPOM, promosi yang melebih-lebihkan manfaat atau melanggar norma kesusilaan berpotensi menyesatkan konsumen. Selain manfaatnya tidak dapat dibuktikan secara ilmiah, penggunaan pada area sensitif seperti payudara dan organ intim juga dapat menimbulkan risiko kesehatan, termasuk iritasi kulit hingga alergi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">BPOM mengingatkan pelaku usaha kosmetik untuk mematuhi seluruh ketentuan hukum, menghindari klaim yang tidak relevan dengan fungsi kosmetik, dan memastikan promosi dilakukan secara etis serta bertanggung jawab.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami berharap pelaku usaha tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menjunjung etika pemasaran demi perlindungan konsumen,” tambah Taruna Ikrar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Masyarakat juga diminta lebih cermat dalam memilih kosmetik, tidak mudah tergiur dengan klaim berlebihan, dan selalu memeriksa legalitas serta kebenaran informasi sebelum membeli, baik secara online maupun di toko fisik.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><a href="https://drive.google.com/file/d/1eppdWDFrvIfAyiAXzE_SRt0LeCajLh2b/view?usp=sharing"><b>Lampiran </b><span class="s2">Daftar 14 Kosmetik dengan Promosi yang Tidak Sesuai Norma Kesusilaan</span></a></span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/12/terungkap-bpom-larang-14-kosmetik-dengan-klaim-sensual-dan-berbahaya/">Terungkap! BPOM Larang 14 Kosmetik dengan Klaim Sensual dan Berbahaya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/08/12/terungkap-bpom-larang-14-kosmetik-dengan-klaim-sensual-dan-berbahaya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
