<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kebijakan Impor - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/kebijakan-impor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/kebijakan-impor/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Mon, 30 Jun 2025 15:38:34 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Kebijakan Impor - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/kebijakan-impor/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemerintah Permudah Izin Impor dan Waralaba Lewat Deregulasi Terbaru</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/06/30/pemerintah-permudah-izin-impor-dan-waralaba-lewat-deregulasi-terbaru/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/06/30/pemerintah-permudah-izin-impor-dan-waralaba-lewat-deregulasi-terbaru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Jun 2025 15:38:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EKONOMI dan KINERJA]]></category>
		<category><![CDATA[Deregulasi 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Industri Padat Karya]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Impor]]></category>
		<category><![CDATA[Perdagangan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Permendag 2025]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10584</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah resmi mengumumkan paket deregulasi di sektor perdagangan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto guna menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. Deregulasi ini ditempuh melalui dua pendekatan utama, yakni kebijakan impor dan kemudahan berusaha, dengan tujuan mempercepat investasi, mendorong penciptaan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing industri nasional, terutama di sektor [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/30/pemerintah-permudah-izin-impor-dan-waralaba-lewat-deregulasi-terbaru/">Pemerintah Permudah Izin Impor dan Waralaba Lewat Deregulasi Terbaru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p2"><span class="s1"><strong>Jakarta</strong> &#8211; Pemerintah resmi mengumumkan paket deregulasi di sektor perdagangan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto guna menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. Deregulasi ini ditempuh melalui dua pendekatan utama, yakni kebijakan impor dan kemudahan berusaha, dengan tujuan mempercepat investasi, mendorong penciptaan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing industri nasional, terutama di sektor padat karya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Pengumuman kebijakan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (30/6).</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Deregulasi ini diarahkan untuk memperkuat ekosistem usaha dan menjaga stabilitas investasi, khususnya pada sektor padat karya. Ini juga menjadi respons terhadap dinamika ketidakpastian global,” ujar Menko Airlangga.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa paket deregulasi tersebut akan dituangkan dalam sejumlah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), dan implementasinya akan dilakukan oleh masing-masing kementerian teknis.</span></p>
<figure id="attachment_10586" aria-describedby="caption-attachment-10586" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-10586" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/06/Permendag2.jpg" alt="Pemerintah Permudah Izin Impor dan Waralaba Lewat Deregulasi Terbaru" width="1200" height="800" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/06/Permendag2.jpg 1200w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/06/Permendag2-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/06/Permendag2-1024x683.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/06/Permendag2-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/06/Permendag2-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/06/Permendag2-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/06/Permendag2-1068x712.jpg 1068w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-10586" class="wp-caption-text">Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, dan Deputi Kementerian Sekretariat Negara Satya Bhakti Parikesit memberi keterangan pers paket deregulasi di sektor perdagangan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (30/6/2025). (katafoto/HO/Humas Kemendag)</figcaption></figure>
<p class="p3"><span class="s1"><b>Deregulasi Kebijakan Impor</b></span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Dalam hal deregulasi impor, Kementerian Perdagangan mencabut Permendag Nomor 36 Tahun 2023 jo. Nomor 8 Tahun 2024, dan menggantinya dengan sembilan Permendag baru. Di antaranya adalah Permendag Nomor 16 Tahun 2025 tentang Ketentuan Umum Impor dan delapan Permendag lain berdasarkan klaster komoditas, mulai dari tekstil, pertanian, hingga barang konsumsi.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Permendag ini akan berlaku efektif 60 hari setelah diundangkan. Relaksasi kebijakan mencakup empat kelompok barang prioritas: bahan baku industri, produk pendukung program nasional (seperti nampan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis), produk industri berdaya saing (seperti alas kaki dan sepeda), dan produk kehutanan.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Untuk produk kehutanan, relaksasi dilakukan dengan penghapusan syarat Persetujuan Impor (PI), meski tetap mewajibkan adanya Deklarasi Impor (DI) untuk menjamin legalitas produk.</span></p>
<p class="p3"><span class="s1"><b>Kemudahan Berusaha</b></span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Dalam mendukung kemudahan berusaha di dalam negeri, Kemendag juga menerbitkan Permendag Nomor 25 Tahun 2025 yang mengatur penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) oleh pemerintah daerah. Aturan ini memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat proses perizinan bagi pelaku usaha waralaba.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Jika STPW tidak diterbitkan dalam lima hari kerja sejak permohonan diajukan, maka dokumen permohonan bisa digunakan sementara sebagai dasar operasional usaha.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Tak hanya itu, Kemendag juga mencabut empat Permendag lama melalui Permendag Nomor 26 Tahun 2025. Pencabutan ini mencakup regulasi lama terkait izin usaha perdagangan, distribusi barang, laporan keuangan perusahaan, serta pengadaan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Seluruh upaya deregulasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang efisien dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” tutup Mendag Budi.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/30/pemerintah-permudah-izin-impor-dan-waralaba-lewat-deregulasi-terbaru/">Pemerintah Permudah Izin Impor dan Waralaba Lewat Deregulasi Terbaru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/06/30/pemerintah-permudah-izin-impor-dan-waralaba-lewat-deregulasi-terbaru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
