<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kebijakan Perdagangan - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/kebijakan-perdagangan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/kebijakan-perdagangan/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Sun, 03 May 2026 17:06:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Kebijakan Perdagangan - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/kebijakan-perdagangan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>USTR Ungkap Daftar Negara Pengawasan Kekayaan Intelektual, Indonesia Termasuk?</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/04/ustr-ungkap-daftar-negara-pengawasan-kekayaan-intelektual-indonesia-termasuk/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/04/ustr-ungkap-daftar-negara-pengawasan-kekayaan-intelektual-indonesia-termasuk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 May 2026 02:00:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EKONOMI dan KINERJA]]></category>
		<category><![CDATA[AS Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Global]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Cipta]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Perdagangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kekayaan intelektual]]></category>
		<category><![CDATA[Perdagangan Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[USTR 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16524</guid>

					<description><![CDATA[<p>United States Trade Representative (USTR) merilis Laporan Khusus 301 tahun 2026 yang menilai kecukupan serta efektivitas perlindungan dan penegakan hak kekayaan intelektual (KI) di negara mitra dagang Amerika Serikat. Duta Besar Jamieson Greer menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap praktik perdagangan tidak adil menjadi prioritas utama pemerintah AS. &#8220;Menggunakan semua alat penegakan hukum yang kita miliki [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/04/ustr-ungkap-daftar-negara-pengawasan-kekayaan-intelektual-indonesia-termasuk/">USTR Ungkap Daftar Negara Pengawasan Kekayaan Intelektual, Indonesia Termasuk?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>United States Trade Representative (USTR) merilis Laporan Khusus 301 tahun 2026 yang menilai kecukupan serta efektivitas perlindungan dan penegakan hak kekayaan intelektual (KI) di negara mitra dagang Amerika Serikat.</p>
<p>Duta Besar Jamieson Greer menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap praktik perdagangan tidak adil menjadi prioritas utama pemerintah AS.</p>
<p>&#8220;Menggunakan semua alat penegakan hukum yang kita miliki untuk mengatasi praktik perdagangan yang tidak adil adalah prioritas utama. Kami telah meninjau secara cermat praktik KI mitra dagang kami dan berharap untuk mengambil tindakan jika diperlukan untuk melindungi inovator dan kreator Amerika secara global,” ujar Greer.</p>
<p>Dalam laporan tersebut, Vietnam ditetapkan sebagai negara dengan kategori Prioritas (Priority Foreign Country). Selain itu, terdapat sejumlah perubahan dalam daftar pemantauan, termasuk Argentina dan Meksiko yang turun dari Daftar Pengawasan Prioritas ke Daftar Pengawasan, serta Uni Eropa yang baru masuk dalam daftar tersebut.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Duta Besar Rick Switzer menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku industri kreatif dan inovator.</p>
<p>&#8220;Inovator, kreator, dan pemilik merek Amerika bergantung pada perlindungan dan penegakan KI yang kuat. USTR akan terus mendesak mitra dagang kami untuk menyelesaikan hambatan perdagangan terkait dengan kekayaan intelektual (KI) di pasar mereka melalui negosiasi kami untuk Perjanjian Perdagangan Timbal Balik dan keterlibatan lainnya,” ujar Switzer.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p><b>Tinjauan Global Tahunan</b></p>
<p>Laporan Khusus 301 merupakan evaluasi tahunan terhadap kondisi global perlindungan dan penegakan kekayaan intelektual. Penilaian ini dilakukan berdasarkan Section 182 dalam Trade Act of 1974 yang telah diperbarui melalui sejumlah regulasi perdagangan berikutnya.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Pada edisi 2026, USTR meninjau lebih dari 100 mitra dagang dan menetapkan satu negara sebagai Prioritas, serta menempatkan 25 negara dalam kategori Daftar Pengawasan Prioritas dan Daftar Pengawasan.</p>
<p>Enam negara yang masuk dalam Daftar Pengawasan Prioritas meliputi Chili, Tiongkok, India, Indonesia, Rusia, dan Venezuela. Sementara itu, 19 negara lainnya masuk dalam Daftar Pengawasan dan menjadi perhatian dalam hubungan bilateral terkait isu kekayaan intelektual.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Masuknya Indonesia dalam Priority Watch List menunjukkan masih adanya tantangan besar, khususnya dalam aspek penegakan hukum terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI).</p>
<p>Sejumlah persoalan yang kerap menjadi sorotan antara lain tingginya tingkat pembajakan konten digital, maraknya peredaran barang palsu, serta lemahnya penindakan terhadap pelanggaran hak cipta.</p>
<p>United States Trade Representative menegaskan akan terus melakukan pendekatan intensif kepada negara-negara yang masuk dalam daftar tersebut guna mendorong perbaikan kebijakan serta implementasi di lapangan.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/04/ustr-ungkap-daftar-negara-pengawasan-kekayaan-intelektual-indonesia-termasuk/">USTR Ungkap Daftar Negara Pengawasan Kekayaan Intelektual, Indonesia Termasuk?</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/04/ustr-ungkap-daftar-negara-pengawasan-kekayaan-intelektual-indonesia-termasuk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ekspor Tumbuh, Neraca Perdagangan Indonesia Cetak Surplus 58 Bulan Berturut-turut</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/03/20/ekspor-tumbuh-neraca-perdagangan-indonesia-cetak-surplus-58-bulan-berturut-turut/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/03/20/ekspor-tumbuh-neraca-perdagangan-indonesia-cetak-surplus-58-bulan-berturut-turut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Mar 2025 08:09:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Ekspor Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Perdagangan]]></category>
		<category><![CDATA[Manufaktur Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Pertumbuhan ekspor]]></category>
		<category><![CDATA[Stabilitas Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Surplus neraca perdagangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=9304</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Indonesia kembali mencatatkan surplus neraca perdagangan pada Februari 2025, dengan total mencapai USD3,12 miliar. Pencapaian ini memperpanjang tren positif selama 58 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers pada Rabu (19/3), mengungkapkan bahwa secara akumulatif, surplus perdagangan Indonesia dalam periode Januari–Februari 2025 mencapai USD6,61 miliar. Angka [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/03/20/ekspor-tumbuh-neraca-perdagangan-indonesia-cetak-surplus-58-bulan-berturut-turut/">Ekspor Tumbuh, Neraca Perdagangan Indonesia Cetak Surplus 58 Bulan Berturut-turut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta </b>&#8211; Indonesia kembali mencatatkan surplus neraca perdagangan pada Februari 2025, dengan total mencapai USD3,12 miliar. Pencapaian ini memperpanjang tren positif selama 58 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers pada Rabu (19/3), mengungkapkan bahwa secara akumulatif, surplus perdagangan Indonesia dalam periode Januari–Februari 2025 mencapai USD6,61 miliar. Angka ini meningkat USD3,78 miliar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Ekspor terus menunjukkan pertumbuhan positif, mencapai 9,16% secara tahunan (yoy) pada Februari. Sektor pertanian dan manufaktur mencatatkan kenaikan tertinggi secara berurutan,” ujar Sri Mulyani.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dari sisi impor, pertumbuhan tetap stabil dengan fokus utama untuk mendukung sektor industri domestik. Meningkatnya impor barang modal dan bahan baku mencerminkan aktivitas produksi dan investasi yang masih kuat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sri Mulyani juga menyoroti bahwa kinerja ekonomi Indonesia yang solid tidak hanya terlihat dari neraca perdagangan, tetapi juga dari Purchasing Managers&#8217; Index (PMI) Manufaktur. Pada Februari 2025, PMI manufaktur Indonesia kembali ke zona ekspansif dan menempati peringkat tertinggi kedua secara global setelah India, dengan capaian 53,6. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan permintaan baru yang mendorong aktivitas produksi nasional.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa berbagai indikator ini mencerminkan kestabilan serta ketahanan ekonomi Indonesia yang tetap solid.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Tren positif ini menjadi landasan penting untuk terus memperkuat pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan,” tutupnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Surplus perdagangan yang terus berlanjut menunjukkan peningkatan daya saing ekonomi nasional, sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas makroekonomi serta mendorong investasi dan ekspor.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/03/20/ekspor-tumbuh-neraca-perdagangan-indonesia-cetak-surplus-58-bulan-berturut-turut/">Ekspor Tumbuh, Neraca Perdagangan Indonesia Cetak Surplus 58 Bulan Berturut-turut</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/03/20/ekspor-tumbuh-neraca-perdagangan-indonesia-cetak-surplus-58-bulan-berturut-turut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perdagangan Antarpulau Lebih Terintegrasi, Permendag No. 27/2024 Resmi Disosialisasikan</title>
		<link>https://katafoto.id/2024/11/26/perdagangan-antarpulau-lebih-terintegrasi-permendag-no-27-2024-resmi-disosialisasikan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2024/11/26/perdagangan-antarpulau-lebih-terintegrasi-permendag-no-27-2024-resmi-disosialisasikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Nov 2024 06:06:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[INDUSTRI]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi Logistik]]></category>
		<category><![CDATA[Ekosistem Logistik Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Perdagangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendag]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Perdagangan]]></category>
		<category><![CDATA[Perdagangan Antarpulau]]></category>
		<category><![CDATA[Permendag 27/2024]]></category>
		<category><![CDATA[Sistem Logistik Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=5626</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Perdagangan Budi Santoso secara resmi membuka sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2024 mengenai Perdagangan Antarpulau. Regulasi ini menyoroti proses bisnis baru untuk Pemberitahuan Perdagangan Antarpulau Barang (PAB), yang menjadi bagian integral dari satu data nasional perdagangan antarpulau. Permendag berlaku efektif pada 1 Februari 2025, menggantikan aturan sebelumnya, yakni Permendag No. 92 Tahun 2020. Permendag [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/11/26/perdagangan-antarpulau-lebih-terintegrasi-permendag-no-27-2024-resmi-disosialisasikan/">Perdagangan Antarpulau Lebih Terintegrasi, Permendag No. 27/2024 Resmi Disosialisasikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Perdagangan Budi Santoso secara resmi membuka sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 27 Tahun 2024 mengenai Perdagangan Antarpulau. Regulasi ini menyoroti proses bisnis baru untuk Pemberitahuan Perdagangan Antarpulau Barang (PAB), yang menjadi bagian integral dari satu data nasional perdagangan antarpulau. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Permendag berlaku efektif pada 1 Februari 2025, menggantikan aturan sebelumnya, yakni Permendag No. 92 Tahun 2020. Permendag No. 27/2024 menghadirkan pelaporan PAB sebagai pengganti Manifes Domestik. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menteri Budi mengatakan bahwa PAB memainkan peran vital dalam mendukung implementasi Ekosistem Logistik Nasional. Dokumen PAB menyediakan data distribusi barang yang memungkinkan pemerintah melakukan perencanaan, intervensi, dan pengawasan lebih efektif.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Revisi ini bertujuan menyempurnakan pelaporan PAB, menghilangkan duplikasi data, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, serta memperkuat pengawasan barang, termasuk mineral, batu bara, dan sumber daya alam lainnya,” ujar Menteri Budi dikutip dalam keterangan tertulis. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Permendag No. 27/2024 merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Melalui program ini, pemerintah berupaya meningkatkan efisiensi biaya logistik, memperbaiki iklim investasi, serta mengoptimalkan perdagangan antarpulau.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Integrasi logistik yang baik akan memperkuat keterkaitan ekonomi antarwilayah, mendukung peningkatan daya saing, dan menciptakan pertumbuhan yang lebih merata,” tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dengan Permendag ini, pemilik muatan atau yang dikuasakan kepada Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (PJPT) diwajibkan melaporkan PAB secara daring melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), yang terintegrasi dengan platform INATRADE.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketentuan pelaporan berlaku untuk:</span></p>
<ol class="ol1">
<li class="li2"><span class="s3">Barang yang diperdagangkan antarpelabuhan domestik.</span></li>
<li class="li2"><span class="s3">Barang impor yang singgah di pelabuhan domestik sebelum ekspor.</span></li>
<li class="li2"><span class="s3">Barang yang dikapalkan ke daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan (3TP).</span></li>
</ol>
<p class="p1"><span class="s1">Kementerian Perdagangan mengedepankan sinergi lintas lembaga, seperti Kementerian Perhubungan, PT Pelabuhan Indonesia, Tim Ekosistem Logistik Nasional, serta Lembaga National Single Window (LNSW). Pelaku usaha kini hanya perlu mengunggah laporan PAB sekali melalui SINSW, yang terhubung dengan berbagai sistem, termasuk SSm Pengangkut untuk dokumen keberangkatan kapal dan SIMBARA untuk mineral dan batu bara.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Regulasi ini diharapkan:</span></p>
<ul class="ul1">
<li class="li2"><span class="s3">Mengurangi kesenjangan harga barang antarwilayah.</span></li>
<li class="li2"><span class="s3">Meningkatkan potensi ekonomi daerah.</span></li>
<li class="li2"><span class="s3">Memastikan ketersediaan barang di seluruh wilayah.</span></li>
<li class="li2"><span class="s3">Mencegah penyelundupan dan beredarnya barang ilegal.</span></li>
</ul>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami berharap, dengan sistem logistik terintegrasi ini, perdagangan antarpulau dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi daerah dapat meningkat,” tutup Mendag Budi.</span></p>
<p class="p3"><span class="s1">Permendag Nomor 27 Tahun 2024 tentang Perdagangan Antarpulau dapat diunduh melalui tautan </span></p>
<div class="page" title="Page 2">
<div class="layoutArea">
<div class="column">
<p><span style="color: #3366ff;">https://jdih.kemendag.go.id/peraturan/peraturan-menteri-perdagangan-nomor-27-tahun-2024- tentang-perdagangan-antarpulau-1</span></p>
</div>
</div>
</div>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/11/26/perdagangan-antarpulau-lebih-terintegrasi-permendag-no-27-2024-resmi-disosialisasikan/">Perdagangan Antarpulau Lebih Terintegrasi, Permendag No. 27/2024 Resmi Disosialisasikan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2024/11/26/perdagangan-antarpulau-lebih-terintegrasi-permendag-no-27-2024-resmi-disosialisasikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
