<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kejati DKI - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/kejati-dki/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/kejati-dki/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Thu, 15 Jan 2026 01:43:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Kejati DKI - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/kejati-dki/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Resmi Dimulai, 109 Tiang Monorel Rasuna Said Dibongkar</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/01/14/resmi-dimulai-109-tiang-monorel-rasuna-said-dibongkar/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/01/14/resmi-dimulai-109-tiang-monorel-rasuna-said-dibongkar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jan 2026 06:38:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEGAPOLITAN]]></category>
		<category><![CDATA[HR Rasuna Said]]></category>
		<category><![CDATA[Infrastruktur Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Kemacetan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[penataan kawasan]]></category>
		<category><![CDATA[Pramono Anung]]></category>
		<category><![CDATA[Tiang Monorel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=14699</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan penataan kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Tahap awal penataan ditandai dengan pembongkaran tiang-tiang monorel yang selama bertahun-tahun terbengkalai di sepanjang ruas jalan tersebut. Kegiatan peletakan batu pertama penataan kawasan ini disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, didampingi Wakil Gubernur Rano Karno. Hadir [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/01/14/resmi-dimulai-109-tiang-monorel-rasuna-said-dibongkar/">Resmi Dimulai, 109 Tiang Monorel Rasuna Said Dibongkar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan penataan kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Tahap awal penataan ditandai dengan pembongkaran tiang-tiang monorel yang selama bertahun-tahun terbengkalai di sepanjang ruas jalan tersebut.</p>
<p>Kegiatan peletakan batu pertama penataan kawasan ini disaksikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, didampingi Wakil Gubernur Rano Karno. Hadir pula Gubernur DKI Jakarta periode 1997–2007 Sutiyoso, perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Sebanyak 109 tiang monorel akan dibongkar, membentang dari sepanjang Jalan HR Rasuna Said hingga area depan Hotel Grand Melia. Seluruh proses pembongkaran ditargetkan selesai pada September 2026.</p>
<p>“Hari ini kami memulai penataan Jalan HR Rasuna Said dengan langkah awal memotong tiang-tiang monorel. Saya hadir bersama Pak Sutiyoso, Pak Wakil Gubernur, perwakilan Kejati, serta KPK,” ujar Pramono dikutip dari laman berita jakarta, Rabu (14/1).</p>
<p>Biaya yang dibutuhkan untuk pembongkaran tiang monorel diperkirakan mencapai Rp254 juta. Sementara itu, anggaran total penataan kawasan Jalan HR Rasuna Said ditaksir mencapai sekitar Rp102 miliar.</p>
<p>Program penataan kawasan ini mencakup perbaikan infrastruktur jalan, drainase, taman, penerangan jalan umum, serta penataan jalur pedestrian. Melalui langkah tersebut, Pemprov DKI berharap kualitas kawasan meningkat dan kepadatan lalu lintas dapat berkurang.</p>
<p>“Saya yakin penataan ini akan membuat Jalan HR Rasuna Said menjadi lebih nyaman dan diharapkan dapat mengurangi kemacetan,” kata Pramono.</p>
<p>Pembongkaran tiang monorel mendapatkan dukungan hukum penuh dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Untuk meminimalkan gangguan terhadap pengguna jalan, seluruh proses pekerjaan dijadwalkan berlangsung pada malam hari. Gubernur juga menginstruksikan Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan agar memastikan tidak ada penutupan jalan sehingga arus lalu lintas tetap berjalan normal.</p>
<p>Terkait kepemilikan aset, Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan PT Adhi Karya. Sebelumnya, Pemprov sempat meminta perusahaan tersebut untuk melakukan pembongkaran secara mandiri pada November lalu, namun hingga tenggat waktu berakhir, hal tersebut tidak terlaksana.</p>
<p>Meski pembongkaran kini ditangani oleh Pemprov DKI, Pramono menegaskan bahwa material besi hasil bongkaran akan diserahkan kembali kepada PT Adhi Karya.</p>
<p>Ke depan, penataan tiang monorel juga akan dilakukan di kawasan Senayan. Namun, tidak semua tiang akan dibongkar. Sebagian akan dipertahankan dan dimanfaatkan sebagai sarana komersial, seperti media reklame atau videotron.</p>
<p>“Untuk kawasan Senayan, ada tiang yang akan kami bongkar, tetapi ada juga yang akan dimanfaatkan untuk videotron dan reklame. Aset tersebut harus bisa memberikan nilai guna,” jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, Sutiyoso menyampaikan apresiasinya atas langkah yang diambil Gubernur Pramono dalam menata kawasan Jalan HR Rasuna Said. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan pilihan yang tepat meski membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.</p>
<p>“Kepastian inilah yang diberikan oleh Gubernur Pramono. Walaupun membutuhkan biaya, keputusan ini tetap harus diambil demi penataan kota,” ujar Sutiyoso yang akrab disapa Bang Yos.</p>
<p>Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya Pemprov DKI dalam menjadikan kawasan Rasuna Said lebih tertata, nyaman, dan layak dinikmati oleh publik.</p>
<p>“Terima kasih kepada Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur, Kejati, dan KPK yang mendukung penertiban ini. Semoga hasilnya nanti bisa dinikmati bersama,” pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/01/14/resmi-dimulai-109-tiang-monorel-rasuna-said-dibongkar/">Resmi Dimulai, 109 Tiang Monorel Rasuna Said Dibongkar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/01/14/resmi-dimulai-109-tiang-monorel-rasuna-said-dibongkar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemprov DKI dan Kejati Siapkan Skema Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/12/15/pemprov-dki-dan-kejati-siapkan-skema-kerja-sosial-bagi-pelaku-tindak-pidana/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/12/15/pemprov-dki-dan-kejati-siapkan-skema-kerja-sosial-bagi-pelaku-tindak-pidana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Dec 2025 06:42:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEGAPOLITAN]]></category>
		<category><![CDATA[hukum Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan restoratif]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[pasukan oranye]]></category>
		<category><![CDATA[pasukan putih]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[pidana kerja sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Pramono Anung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=14244</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta resmi menjalin kerja sama dalam penanganan pelaku tindak pidana melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) yang digelar di Balairung Balai Kota Jakarta, Senin (15/12). Kesepakatan ini menitikberatkan pada penerapan keadilan restoratif serta pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/15/pemprov-dki-dan-kejati-siapkan-skema-kerja-sosial-bagi-pelaku-tindak-pidana/">Pemprov DKI dan Kejati Siapkan Skema Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta resmi menjalin kerja sama dalam penanganan pelaku tindak pidana melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) yang digelar di Balairung Balai Kota Jakarta, Senin (15/12).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kesepakatan ini menitikberatkan pada penerapan keadilan restoratif serta pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Gubernur Pramono Anung menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, Jakarta memiliki ruang yang sangat luas untuk pelaksanaan pidana kerja sosial karena banyaknya sektor pelayanan publik yang membutuhkan dukungan tenaga.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kesepakatan ini sangat berarti bagi Jakarta. Ruang untuk pelaksanaan kerja sosial di ibu kota sangat besar,” ujar Pramono dikutip dari laman berita jakarta. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia mencontohkan keberadaan pasukan pelangi di lingkungan Pemprov DKI, termasuk pasukan oranye dan pasukan putih. Pramono berharap pelaku tindak pidana yang menjalani pidana kerja sosial dapat dilibatkan untuk mengisi kebutuhan tenaga, terutama pada pasukan putih yang berfokus membantu lansia dan penyandang disabilitas.</span></p>
<figure id="attachment_14245" aria-describedby="caption-attachment-14245" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-14245" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/3a1376c0213736cb43ddfe1ef94b0834.jpg" alt="Pemprov DKI dan Kejati Siapkan Skema Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana" width="1200" height="800" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/3a1376c0213736cb43ddfe1ef94b0834.jpg 1200w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/3a1376c0213736cb43ddfe1ef94b0834-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/3a1376c0213736cb43ddfe1ef94b0834-1024x683.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/3a1376c0213736cb43ddfe1ef94b0834-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/3a1376c0213736cb43ddfe1ef94b0834-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/3a1376c0213736cb43ddfe1ef94b0834-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/3a1376c0213736cb43ddfe1ef94b0834-1068x712.jpg 1068w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-14245" class="wp-caption-text">Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya foto bersama dengan jajaran Pemprov DKI Jakarta dan Kejati Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/12/2025). (katafoto/HO/ Reza Pratama Putra)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Pramono, pelibatan pelaku tindak pidana dalam kerja sosial diyakini dapat memberikan dampak positif, baik bagi individu yang bersangkutan maupun bagi kualitas layanan publik di Jakarta.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, ia juga menyebutkan besarnya potensi fasilitas publik di ibu kota, seperti 31 rumah sakit, 44 puskesmas, serta 267 puskesmas pembantu, yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pelaksanaan kerja sosial.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pramono menilai pendekatan keadilan restoratif dan pidana kerja sosial ini sebagai langkah yang lebih humanis sekaligus efektif dalam penanganan tindak pidana. Ia pun berharap Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengimplementasikan kebijakan serupa.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, menegaskan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam penerapan pidana kerja sosial maupun penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dengan adanya dukungan Pemerintah Provinsi, penerapan pidana kerja sosial dan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif dapat berjalan lebih mudah dan terkoordinasi,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Patris menjelaskan, Nota Kesepakatan ini bertujuan membangun kemitraan dan koordinasi yang efektif antara Pemprov DKI dan Kejati DKI. Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pertukaran data dan informasi, penyusunan mekanisme keadilan restoratif dan pidana kerja sosial, penanganan pelaku tindak pidana, pengembangan sumber daya manusia, serta pengawasan, pemantauan, dan evaluasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Di kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, mengungkapkan bahwa DKI Jakarta menjadi provinsi ke-29 yang menerapkan kerja sama terkait pidana kerja sosial.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hal ini, menurutnya, menunjukkan semakin kuatnya kolaborasi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia. Bentuk implementasi kerja sosial ke depan akan dirumuskan bersama oleh Gubernur dan Kepala Kejaksaan Tinggi, serta disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik Jakarta, termasuk kemungkinan keterlibatan dalam membantu pasukan pelayanan publik seperti pasukan kuning dan pasukan putih.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/15/pemprov-dki-dan-kejati-siapkan-skema-kerja-sosial-bagi-pelaku-tindak-pidana/">Pemprov DKI dan Kejati Siapkan Skema Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/12/15/pemprov-dki-dan-kejati-siapkan-skema-kerja-sosial-bagi-pelaku-tindak-pidana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
