<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kemendagri - Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/kemendagri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/kemendagri/</link>
	<description>Buka Mata Tangkap Momen</description>
	<lastBuildDate>Wed, 28 Jan 2026 11:19:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Kemendagri - Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/kemendagri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Antisipasi Gelombang Pengungsi, Kemendagri Minta Batam Siapkan Penampungan</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/01/28/antisipasi-gelombang-pengungsi-kemendagri-minta-batam-siapkan-penampungan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/01/28/antisipasi-gelombang-pengungsi-kemendagri-minta-batam-siapkan-penampungan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Jan 2026 11:19:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Batam]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[IOM]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[penampungan pengungsi]]></category>
		<category><![CDATA[pengungsi luar negeri]]></category>
		<category><![CDATA[perbatasan]]></category>
		<category><![CDATA[transit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=14950</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah di wilayah perbatasan, termasuk Kota Batam, Kepulauan Riau, untuk mulai menyiapkan lokasi penampungan sementara bagi pengungsi dari luar negeri sebagai langkah antisipatif ke depan. Direktur Kewaspadaan Nasional Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, menegaskan bahwa penanganan pengungsi tidak lagi dapat dilakukan secara [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/01/28/antisipasi-gelombang-pengungsi-kemendagri-minta-batam-siapkan-penampungan/">Antisipasi Gelombang Pengungsi, Kemendagri Minta Batam Siapkan Penampungan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah di wilayah perbatasan, termasuk Kota Batam, Kepulauan Riau, untuk mulai menyiapkan lokasi penampungan sementara bagi pengungsi dari luar negeri sebagai langkah antisipatif ke depan.</p>
<p>Direktur Kewaspadaan Nasional Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Aang Witarsa Rofik, menegaskan bahwa penanganan pengungsi tidak lagi dapat dilakukan secara reaktif. Menurutnya, diperlukan mitigasi yang lebih terencana dan berkelanjutan.</p>
<p>“Pendekatan reaktif mungkin masih memadai di masa lalu, tetapi ke depan kita membutuhkan mitigasi yang lebih serius. Saat ini, jumlah pengungsi di Indonesia mencapai sekitar 12.060 orang, terdiri dari 7.377 pengungsi dan 4.683 pencari suaka. Isu pengungsi Rohingya juga menjadi perhatian di sejumlah daerah,” ujar Aang dalam keterangan tertulis via infopublik di Batam, Rabu (28/1).</p>
<p>Ia menyampaikan bahwa sepanjang 2026 terdapat sejumlah agenda penting yang perlu dipersiapkan, mulai dari penetapan lokasi penampungan sementara, skema pembiayaan kebutuhan hidup pengungsi, hingga pengaturan bagi pengungsi mandiri, termasuk pembatasan aktivitas kerja.</p>
<p>Arahan tersebut sejalan dengan rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Aang menekankan bahwa posisi Indonesia adalah sebagai negara transit, bukan tujuan akhir.</p>
<p>“Indonesia merupakan negara transit, bukan negara tujuan. Namun, durasi transit yang belum jelas inilah yang perlu ditata ulang,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Aang, aspek keamanan nasional tetap menjadi prioritas, bersamaan dengan upaya mencegah potensi gesekan dengan masyarakat setempat melalui edukasi dan sosialisasi. Meski Indonesia belum meratifikasi Konvensi Pengungsi PBB, prinsip-prinsip kemanusiaan tetap menjadi landasan utama dalam penanganan pengungsi.</p>
<p>“Kami juga akan melakukan uji petik penanganan pengungsi di beberapa lokasi di Batam. Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk menetapkan lokasi penampungan sementara,” tambahnya.</p>
<p>Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menjelaskan bahwa Batam berperan sebagai titik transit sebelum para pengungsi melanjutkan perjalanan ke negara tujuan akhir.</p>
<p>“Saat ini, penampungan pengungsi di Batam berlokasi di Hotel Kolekta, Sekupang, yang dikelola bersama organisasi internasional IOM (International Organization for Migration) serta pihak imigrasi setempat,” kata Firmansyah.</p>
<p>Berdasarkan data Pemerintah Kota Batam, terdapat sekitar 359 pengungsi yang berasal dari Sudan, Afghanistan, Somalia, Ethiopia, Irak, Palestina, dan Pakistan. Hingga saat ini, tidak tercatat adanya pengungsi Rohingya di Batam.</p>
<p>Firmansyah menambahkan, sebanyak 173 pengungsi telah tinggal di Batam selama 8 hingga 10 tahun, sementara 144 orang lainnya menetap lebih dari satu dekade. Selain itu, tercatat 67 anak pengungsi yang mengikuti pendidikan formal di Kota Batam.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/01/28/antisipasi-gelombang-pengungsi-kemendagri-minta-batam-siapkan-penampungan/">Antisipasi Gelombang Pengungsi, Kemendagri Minta Batam Siapkan Penampungan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/01/28/antisipasi-gelombang-pengungsi-kemendagri-minta-batam-siapkan-penampungan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemendagri Terjunkan 1.138 Praja IPDN Bantu Pemulihan Aceh dan Sumatra</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/01/03/kemendagri-terjunkan-1-138-praja-ipdn-bantu-pemulihan-aceh-dan-sumatra/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/01/03/kemendagri-terjunkan-1-138-praja-ipdn-bantu-pemulihan-aceh-dan-sumatra/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Jan 2026 10:42:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Sumatra]]></category>
		<category><![CDATA[IPDN]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan desa]]></category>
		<category><![CDATA[Pemulihan pascabencana]]></category>
		<category><![CDATA[praja IPDN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=14580</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi mengerahkan sebanyak 1.138 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk membantu percepatan pemulihan wilayah yang terdampak bencana di Aceh dan sejumlah daerah di Sumatra. Penugasan tersebut difokuskan pada upaya mengembalikan fungsi pemerintahan di kabupaten yang mengalami dampak paling berat, khususnya Aceh Tamiang dan Aceh Utara. Praja IPDN [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/01/03/kemendagri-terjunkan-1-138-praja-ipdn-bantu-pemulihan-aceh-dan-sumatra/">Kemendagri Terjunkan 1.138 Praja IPDN Bantu Pemulihan Aceh dan Sumatra</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi mengerahkan sebanyak 1.138 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk membantu percepatan pemulihan wilayah yang terdampak bencana di Aceh dan sejumlah daerah di Sumatra.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penugasan tersebut difokuskan pada upaya mengembalikan fungsi pemerintahan di kabupaten yang mengalami dampak paling berat, khususnya Aceh Tamiang dan Aceh Utara. Praja IPDN diharapkan dapat membantu memastikan pelayanan publik kembali berjalan di tingkat desa.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pemberangkatan tahap pertama dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (3/12). Tito menyampaikan bahwa para praja akan disambut dengan upacara bersama pemerintah daerah setempat saat tiba di lokasi penugasan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia merinci, pada hari pertama diberangkatkan sebanyak 413 personel, disusul 414 personel pada tahap kedua, dan 179 personel pada tahap ketiga. Selain itu, telah lebih dulu diterjunkan tim pendahulu (<i>advance team</i>) sebanyak 132 personel. Secara keseluruhan, jumlah praja IPDN yang ditugaskan mencapai 1.138 orang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, bencana tersebut menyebabkan hilangnya 22 desa, yang terdiri atas 13 desa di Aceh, delapan desa di Sumatra Utara, dan satu desa di Sumatra Barat. Dampak yang lebih serius juga terlihat pada terganggunya layanan pemerintahan desa.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tercatat sebanyak 1.580 kantor desa di tiga provinsi terdampak mengalami kerusakan, sehingga aktivitas pelayanan publik terhenti. Aceh menjadi wilayah dengan dampak paling besar, yakni 1.455 kantor desa rusak, disusul Sumatra Utara dengan 93 kantor desa, dan Sumatra Barat sebanyak 32 kantor desa.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Meski sebagian wilayah mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan, sejumlah daerah masih membutuhkan penanganan intensif. Di Aceh, dari total 18 kabupaten terdampak, sebanyak 11 kabupaten telah berangsur pulih. Sementara tujuh kabupaten lainnya, antara lain Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tengah, dan Gayo Lues, masih menjadi fokus utama pemulihan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Adapun di Sumatra Utara, perhatian pemerintah difokuskan pada wilayah Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, serta Kota Sibolga.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selama masa penugasan yang direncanakan berlangsung selama satu bulan, para praja IPDN bersama para pengasuh akan menjalankan dua peran utama. Pertama, terlibat langsung dalam kegiatan fisik berupa pembersihan dan penanganan pascabencana. Kedua, membantu pemulihan serta pengaktifan kembali fungsi pemerintahan desa.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Para praja ditugaskan untuk mendukung berjalannya kembali layanan dasar kepada masyarakat, seperti administrasi kependudukan dan layanan publik lainnya yang sempat terhenti akibat kerusakan infrastruktur pemerintahan.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/01/03/kemendagri-terjunkan-1-138-praja-ipdn-bantu-pemulihan-aceh-dan-sumatra/">Kemendagri Terjunkan 1.138 Praja IPDN Bantu Pemulihan Aceh dan Sumatra</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/01/03/kemendagri-terjunkan-1-138-praja-ipdn-bantu-pemulihan-aceh-dan-sumatra/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Banda Aceh Pecahkan Rekor, 86,32 Persen Anak Sudah Punya KIA</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/11/12/banda-aceh-pecahkan-rekor-8632-persen-anak-sudah-punya-kia/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/11/12/banda-aceh-pecahkan-rekor-8632-persen-anak-sudah-punya-kia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Nov 2025 13:09:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Banda Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[CERIA KIA]]></category>
		<category><![CDATA[Disdukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Identitas Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[KIA]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=13616</guid>

					<description><![CDATA[<p>Aceh &#8211; Capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Banda Aceh berhasil menembus angka 86,32 persen, menjadikan daerah ini sebagai salah satu yang tertinggi di Indonesia. Atas keberhasilan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Kepala Disdukcapil [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/11/12/banda-aceh-pecahkan-rekor-8632-persen-anak-sudah-punya-kia/">Banda Aceh Pecahkan Rekor, 86,32 Persen Anak Sudah Punya KIA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Aceh</b> &#8211; Capaian kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Banda Aceh berhasil menembus angka 86,32 persen, menjadikan daerah ini sebagai salah satu yang tertinggi di Indonesia. Atas keberhasilan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kota dalam memberikan perlindungan dan kepastian identitas bagi setiap anak.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Angka ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemko Banda Aceh dalam memastikan seluruh anak memiliki identitas resmi sebagai bentuk perlindungan negara,” ujar Heru dikutip dari laman infopublik, Selasa (11/11).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Heru menambahkan, keberhasilan tersebut tak lepas dari peran program CERIA KIA (Cerita Anak Mendapatkan KIA) yang diinisiasi dan dijalankan secara konsisten oleh Disdukcapil. Melalui program ini, pihaknya menggandeng lembaga pendidikan anak usia dini seperti PAUD dan TK, sehingga proses penerbitan KIA dapat menjangkau anak-anak sejak usia dini.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Pendekatan yang kami lakukan bersifat edukatif dan kolaboratif dengan melibatkan sekolah, orang tua, serta masyarakat. Program ini terbukti efektif mempercepat penerbitan KIA di Banda Aceh,” jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, Direktur Dafdukcapil Kemendagri, Muhammad Farid, memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai, keberhasilan Banda Aceh menunjukkan tata kelola pelayanan publik yang berpihak pada anak dan berorientasi pada hak sipil dasar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Capaian 86,32 persen kepemilikan KIA di Banda Aceh bukan sekadar angka statistik, melainkan hasil nyata dari kerja keras, inovasi, dan sinergi lintas sektor. Ini menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dapat memberikan dampak besar bagi perlindungan anak,” ungkap Farid.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/11/12/banda-aceh-pecahkan-rekor-8632-persen-anak-sudah-punya-kia/">Banda Aceh Pecahkan Rekor, 86,32 Persen Anak Sudah Punya KIA</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/11/12/banda-aceh-pecahkan-rekor-8632-persen-anak-sudah-punya-kia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Resmi Terapkan eSIM, Era Baru Keamanan Digital Nasional Dimulai</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/10/21/pemerintah-resmi-terapkan-esim-era-baru-keamanan-digital-nasional-dimulai/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/10/21/pemerintah-resmi-terapkan-esim-era-baru-keamanan-digital-nasional-dimulai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Oct 2025 03:16:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[TEKNEWS]]></category>
		<category><![CDATA[Dukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[eSIM Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[identitas digital]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan siber]]></category>
		<category><![CDATA[kebocoran data]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Komunikasi dan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[migrasi SIM fisik]]></category>
		<category><![CDATA[NIK biometrik]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Data]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjol ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi eSIM]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi digital]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=13240</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah memperkuat keamanan digital nasional dengan menerapkan electronic SIM (eSIM) sebagai bagian dari agenda transformasi digital. Langkah ini menjadi salah satu capaian dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menempatkan perlindungan data pribadi sebagai prioritas utama dalam program Asta-Cita. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/21/pemerintah-resmi-terapkan-esim-era-baru-keamanan-digital-nasional-dimulai/">Pemerintah Resmi Terapkan eSIM, Era Baru Keamanan Digital Nasional Dimulai</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Pemerintah memperkuat keamanan digital nasional dengan menerapkan electronic SIM (eSIM) sebagai bagian dari agenda transformasi digital. Langkah ini menjadi salah satu capaian dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menempatkan perlindungan data pribadi sebagai prioritas utama dalam program Asta-Cita.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan bahwa berbagai kasus kebocoran data di masa lalu menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk membangun sistem identifikasi digital yang lebih kuat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dulu masyarakat belum begitu memahami pentingnya menjaga data pribadi, sehingga kebocoran di berbagai sistem pemerintahan sering terjadi. Karena itu, kita dorong penggunaan eSIM agar lebih aman dan memastikan SIM card benar-benar terdaftar atas NIK pemiliknya,” ujar Meutya dalam keterangannya via infopublik di Jakarta, Minggu (19/10).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Meutya, penerapan eSIM bukan hanya inovasi teknologi, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap masyarakat di ruang digital.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Tujuan utamanya adalah keamanan. Kita ingin sistem yang lebih terlindungi. Banyak kasus pinjol ilegal atau judi online terjadi karena penyalahgunaan NIK palsu atau milik orang lain,” tegasnya.</span></p>
<p class="p3"><span class="s1"><b>Kemendagri Dukung Penuh Migrasi SIM Fisik ke eSIM</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut mendukung penuh kebijakan migrasi kartu SIM fisik ke eSIM yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengatakan bahwa kebijakan ini dapat melindungi masyarakat dari ancaman pencurian identitas dan penyalahgunaan data pribadi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Pertama, eSIM jauh lebih sulit digandakan atau dicuri dibandingkan kartu SIM fisik. Kedua, dengan teknologi yang lebih maju, eSIM dapat membantu mencegah penyalahgunaan nomor telepon untuk tindak kejahatan seperti penipuan atau phishing,” jelas Teguh, Kamis (17/4/2025).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menambahkan, sistem eSIM juga memiliki tingkat keamanan data yang lebih tinggi karena mampu menyimpan informasi secara terenkripsi dan meminimalkan risiko kebocoran data.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk memperkuat validasi identitas pengguna, registrasi eSIM akan menggunakan data biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition) dan sidik jari (fingerprint), yang akan diverifikasi langsung melalui basis data Ditjen Dukcapil.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Verifikasi biometrik ini memungkinkan penerapan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk maksimal tiga nomor dari masing-masing provider,” ujar Teguh.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menegaskan, dengan sistem baru ini, pemerintah dapat memastikan bahwa kepemilikan nomor telepon benar-benar sesuai dengan identitas pemilik yang sah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kepastian identitas ini akan menekan potensi penipuan dan berbagai kejahatan digital yang memanfaatkan nomor telepon, seperti judi online, peredaran narkoba, hingga aktivitas terorisme,” tutup Teguh Setyabudi.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/21/pemerintah-resmi-terapkan-esim-era-baru-keamanan-digital-nasional-dimulai/">Pemerintah Resmi Terapkan eSIM, Era Baru Keamanan Digital Nasional Dimulai</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/10/21/pemerintah-resmi-terapkan-esim-era-baru-keamanan-digital-nasional-dimulai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wamendagri Bima Arya: Tak Ada Pulau di Indonesia yang Bisa Dimiliki Penuh</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/06/23/wamendagri-bima-arya-tak-ada-pulau-di-indonesia-yang-bisa-dimiliki-penuh/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/06/23/wamendagri-bima-arya-tak-ada-pulau-di-indonesia-yang-bisa-dimiliki-penuh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Jun 2025 15:06:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Bima Arya]]></category>
		<category><![CDATA[Kedaulatan Wilayah]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Kepulauan Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Penjualan Pulau]]></category>
		<category><![CDATA[Pulau Anambas]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi Pulau]]></category>
		<category><![CDATA[Wamendagri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10441</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menanggapi isu yang tengah ramai diperbincangkan terkait dugaan penjualan sejumlah pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), melalui situs jual beli internasional. Dalam pernyataannya saat menghadiri kegiatan Retret Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor, Sumedang, pada Senin (23/6), Bima Arya menegaskan bahwa tidak ada satu pun [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/23/wamendagri-bima-arya-tak-ada-pulau-di-indonesia-yang-bisa-dimiliki-penuh/">Wamendagri Bima Arya: Tak Ada Pulau di Indonesia yang Bisa Dimiliki Penuh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta </b>&#8211; Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menanggapi isu yang tengah ramai diperbincangkan terkait dugaan penjualan sejumlah pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), melalui situs jual beli internasional.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Dalam pernyataannya saat menghadiri kegiatan Retret Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor, Sumedang, pada Senin (23/6), Bima Arya menegaskan bahwa tidak ada satu pun pulau di Indonesia yang dapat dimiliki secara penuh oleh individu, baik warga negara Indonesia maupun asing.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Tidak ada pulau di Indonesia yang boleh dimiliki secara pribadi seutuhnya. Kepemilikannya diatur dengan ketat oleh undang-undang. Maksimal hanya boleh dikuasai hingga 70 persen,” tegas Bima Arya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Ia menjelaskan bahwa sekalipun suatu pulau atau lahan bisa disewakan atau dikelola oleh pihak swasta, tetap ada batasan hukum yang melindungi kedaulatan negara serta hak masyarakat atas wilayah tersebut.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Penyewaan pun tidak bisa dilakukan secara keseluruhan. Semua sudah diatur dalam regulasi yang berlaku,” tambahnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Dilansir dari laman berita satu,<span class="Apple-converted-space">  </span>Kementerian Dalam Negeri berencana melakukan pendataan menyeluruh terhadap wilayah-wilayah strategis dan rawan, terutama pulau-pulau kecil. Tujuannya adalah memastikan tidak ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk memperjualbelikan wilayah Indonesia secara ilegal, khususnya melalui platform daring internasional.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Isu ini mencuat setelah ditemukan beberapa pulau di Kepulauan Anambas yang diduga dipasarkan di situs properti luar negeri. Temuan ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap potensi pelanggaran kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, terutama di kawasan perbatasan.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Berbagai kalangan pun mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi sistem pengawasan dan perlindungan terhadap wilayah-wilayah yang rentan tersebut.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/23/wamendagri-bima-arya-tak-ada-pulau-di-indonesia-yang-bisa-dimiliki-penuh/">Wamendagri Bima Arya: Tak Ada Pulau di Indonesia yang Bisa Dimiliki Penuh</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/06/23/wamendagri-bima-arya-tak-ada-pulau-di-indonesia-yang-bisa-dimiliki-penuh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemendagri: WFA ASN Harus Diikuti Pengawasan Ketat dan Evaluasi</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/06/22/kemendagri-wfa-asn-harus-diikuti-pengawasan-ketat-dan-evaluasi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/06/22/kemendagri-wfa-asn-harus-diikuti-pengawasan-ketat-dan-evaluasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Jun 2025 12:00:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[ASN Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Bima Arya]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Kerja Fleksibel]]></category>
		<category><![CDATA[Kinerja ASN]]></category>
		<category><![CDATA[PAN RB 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[WFA ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Work From Anywhere]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10438</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) harus disertai dengan pengawasan yang ketat. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyoroti pentingnya sistem pemantauan agar kebijakan ini tidak menjadi sia-sia. “Selama ini kebijakan WFA belum ditopang oleh sistem asesmen dan pengawasan yang memadai. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/22/kemendagri-wfa-asn-harus-diikuti-pengawasan-ketat-dan-evaluasi/">Kemendagri: WFA ASN Harus Diikuti Pengawasan Ketat dan Evaluasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) harus disertai dengan pengawasan yang ketat. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyoroti pentingnya sistem pemantauan agar kebijakan ini tidak menjadi sia-sia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Selama ini kebijakan WFA belum ditopang oleh sistem asesmen dan pengawasan yang memadai. Padahal, hal ini sangat penting untuk memastikan hasil kerja para ASN tetap jelas dan terukur,” kata Bima dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (21/6).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Melansir dari laman berita satu, Bima menekankan bahwa setiap unit kerja perlu segera memiliki aturan teknis masing-masing untuk mengawal kebijakan WFA, sehingga tetap sinkron dengan target kinerja pemerintahan Ia juga mengungkapkan bahwa Kemendagri tengah menyusun surat edaran yang akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan serta evaluasi secara optimal.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa efektivitas WFA baru bisa dinilai ketika sistem pengawasan dan evaluasi sudah berjalan. Ia menambahkan, pengaturan kerja ASN tidak bisa disamaratakan karena setiap instansi memiliki karakteristik yang berbeda. “Kami sedang menyusun instrumen penilaian dan pengawasan yang objektif, agar kinerja ASN tetap dapat diukur meski bekerja dari lokasi yang berbeda,” tegasnya.</span></p>
<p class="p3"><span class="s1"><b>ASN Diminta Jaga Amanah di Tengah Fleksibilitas Kerja</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), turut mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan kebijakan kerja fleksibel. Ia menegaskan bahwa fleksibilitas bukan berarti kelonggaran.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“ASN harus tetap menjaga kepercayaan pemerintah. Jangan sampai WFA disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak produktif,” ujarnya di Senayan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Hidayat, kebijakan ini seharusnya menjadi pendorong bagi ASN untuk bekerja lebih efisien dan bertanggung jawab, bukan justru sebaliknya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebagai informasi, kebijakan Work from Anywhere bagi ASN diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN Secara Fleksibel. Regulasi ini memungkinkan ASN untuk bekerja dari kantor, rumah, tempat tertentu, atau bahkan dengan jam kerja yang menyesuaikan kebutuhan organisasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kebijakan WFA ini merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika kerja modern yang makin fleksibel, namun tetap mengutamakan hasil, akuntabilitas, dan tanggung jawab aparatur negara.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/22/kemendagri-wfa-asn-harus-diikuti-pengawasan-ketat-dan-evaluasi/">Kemendagri: WFA ASN Harus Diikuti Pengawasan Ketat dan Evaluasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/06/22/kemendagri-wfa-asn-harus-diikuti-pengawasan-ketat-dan-evaluasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wamendagri: Retret Kepala Daerah Penting untuk Bangun Chemistry dan Perkuat Kepemimpinan</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/02/23/wamendagri-retret-kepala-daerah-penting-untuk-bangun-chemistry-dan-perkuat-kepemimpinan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/02/23/wamendagri-retret-kepala-daerah-penting-untuk-bangun-chemistry-dan-perkuat-kepemimpinan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Feb 2025 00:26:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Akademi Militer Magelang]]></category>
		<category><![CDATA[Efisiensi Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Daerah PDIP]]></category>
		<category><![CDATA[Ketahanan Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pembekalan Kepala Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Retret kepala daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Wamendagri Bima Arya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=8806</guid>

					<description><![CDATA[<p>Magelang &#8211; Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menanggapi ketidakhadiran sejumlah kepala daerah dari PDIP dalam kegiatan retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang hingga Sabtu (22/2). Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan momen penting untuk memperkuat sinergi dan membangun hubungan yang lebih erat antar pemimpin daerah. &#8220;Retret ini bertujuan membangun keakraban [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/23/wamendagri-retret-kepala-daerah-penting-untuk-bangun-chemistry-dan-perkuat-kepemimpinan/">Wamendagri: Retret Kepala Daerah Penting untuk Bangun Chemistry dan Perkuat Kepemimpinan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p2"><span class="s1"><b>Magelang</b> &#8211; Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menanggapi ketidakhadiran sejumlah kepala daerah dari PDIP dalam kegiatan retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang hingga Sabtu (22/2). Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan momen penting untuk memperkuat sinergi dan membangun hubungan yang lebih erat antar pemimpin daerah.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">&#8220;Retret ini bertujuan membangun keakraban dan chemistry agar kepala daerah bisa bersinergi atas dasar persahabatan. Kami tentu berharap teman-teman kepala daerah yang belum bisa hadir nantinya dapat merasakan atmosfer kebersamaan di sini,&#8221; ujar Bima Arya dikutip dalam laman berita satu / <a href="https://www.shorturl.asia/id/T8sHM"><span class="s2">https://shorturl.asia/T8sHM</span></a> pada Sabtu (22/02)</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Namun, ia memahami bahwa ada berbagai alasan yang menyebabkan beberapa kepala daerah belum dapat bergabung. Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan fleksibilitas dengan opsi lain, seperti mengirimkan wakil, sekretaris daerah (Sekda), atau mengikuti gelombang pembekalan berikutnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Bima Arya juga menjelaskan bahwa materi yang disampaikan dalam retret kepala daerah ini memiliki bobot yang sama setiap harinya. Pada tahap awal, pembekalan diisi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily, dan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">&#8220;Pak Mendagri memberikan arahan tentang efisiensi anggaran, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta penguatan kapasitas fiskal. Sementara itu, Pak Menhan menekankan pentingnya sinergi kepala daerah dalam membangun ketahanan di wilayah masing-masing,&#8221; jelasnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Dengan materi yang terstruktur dan komprehensif, Bima Arya berharap para kepala daerah yang belum hadir dapat mengikuti sesi pembekalan berikutnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">&#8220;Setiap hari, substansi yang disampaikan sama pentingnya. Oleh karena itu, kami ingin memastikan semua kepala daerah mendapatkan manfaat dari pembekalan atau retret ini,&#8221; pungkasnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/23/wamendagri-retret-kepala-daerah-penting-untuk-bangun-chemistry-dan-perkuat-kepemimpinan/">Wamendagri: Retret Kepala Daerah Penting untuk Bangun Chemistry dan Perkuat Kepemimpinan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/02/23/wamendagri-retret-kepala-daerah-penting-untuk-bangun-chemistry-dan-perkuat-kepemimpinan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wamendagri Ingatkan Kepala Desa jika Langgar Netralitas Pilkada 2024</title>
		<link>https://katafoto.id/2024/11/23/wamendagri-ingatkan-kepala-desa-jika-langgar-netralitas-pilkada-2024/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2024/11/23/wamendagri-ingatkan-kepala-desa-jika-langgar-netralitas-pilkada-2024/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 Nov 2024 13:36:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KATA BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Sosial Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Jadwal Pilkada 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Larangan ASN Tidak Netral]]></category>
		<category><![CDATA[Netralitas Kepala Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Serentak 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Sanksi Pelanggaran Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=5564</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan kepala desa untuk menjaga netralitas pada Pilkada serentak 2024. Meski bukan bagian dari aparatur sipil negara (ASN), kepala desa tetap dapat dikenai sanksi jika terbukti melanggar aturan netralitas. &#8220;Jika terbukti melanggar berdasarkan hasil pemeriksaan Bawaslu, kepala desa juga dapat dikenakan pasal tertentu,&#8221; ujar Bima [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/11/23/wamendagri-ingatkan-kepala-desa-jika-langgar-netralitas-pilkada-2024/">Wamendagri Ingatkan Kepala Desa jika Langgar Netralitas Pilkada 2024</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan kepala desa untuk menjaga netralitas pada Pilkada serentak 2024. Meski bukan bagian dari aparatur sipil negara (ASN), kepala desa tetap dapat dikenai sanksi jika terbukti melanggar aturan netralitas.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Jika terbukti melanggar berdasarkan hasil pemeriksaan Bawaslu, kepala desa juga dapat dikenakan pasal tertentu,&#8221; ujar Bima Arya dikutip dalam keteranga tertulis pada Sabtu (23/11).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bima menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran yang meminta ASN untuk tetap netral selama proses Pilkada. Hukuman terberat bagi pelanggaran netralitas adalah pemberhentian dari jabatan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kemendagri juga telah menginstruksikan penghentian sementara distribusi bantuan sosial hingga 27 November 2024 untuk menghindari potensi penyalahgunaan menjelang pemilihan,” jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, Bima mengungkapkan adanya larangan melakukan rotasi, mutasi, atau promosi pegawai yang tidak sesuai dengan aturan kepegawaian. &#8220;Setiap tindakan tersebut harus mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri,&#8221; tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Distribusi bantuan sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan kembali berjalan setelah Pilkada selesai.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Tahapan Pilkada Serentak 2024</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pilkada serentak 2024 memiliki jadwal dan tahapan sebagai berikut:</span></p>
<ol class="ol1">
<li class="li3"><b></b><span class="s3">27 Februari–16 November 2024: Pendaftaran pemantau pemilihan</span></li>
<li class="li3"><b></b><span class="s3">24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih</span></li>
<li class="li3"><b></b><span class="s3">5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan</span></li>
<li class="li3"><b></b><span class="s3">31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih</span></li>
<li class="li3"><b></b><span class="s3">24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon</span></li>
<li class="li3"><b></b><span class="s3">27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon</span></li>
<li class="li3"><b></b><span class="s3">27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon</span></li>
<li class="li3"><b></b><span class="s3">22 September 2024: Penetapan pasangan calon</span></li>
<li class="li3"><b></b><span class="s3">25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye</span></li>
<li class="li3"><b></b><span class="s3">27 November 2024: Pemungutan suara</span></li>
<li class="li3"><b></b><span class="s3">27 November–16 Desember 2024: Penghitungan dan rekapitulasi suara.</span></li>
</ol>
<p>Pilkada serentak tahun 2024 akan dilaksanakan di 545 daerah, yang mencakup 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota</p>
<p class="p1"><span class="s1">Bima berharap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kepala desa, dapat menjaga netralitas dan integritas demi keberhasilan pelaksanaan Pilkada serentak.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/11/23/wamendagri-ingatkan-kepala-desa-jika-langgar-netralitas-pilkada-2024/">Wamendagri Ingatkan Kepala Desa jika Langgar Netralitas Pilkada 2024</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2024/11/23/wamendagri-ingatkan-kepala-desa-jika-langgar-netralitas-pilkada-2024/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Inflasi Indonesia Terjaga dengan Baik di Angka 2,51 Persen</title>
		<link>https://katafoto.id/2024/07/15/inflasi-indonesia-terjaga-dengan-baik-di-angka-251-persen/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2024/07/15/inflasi-indonesia-terjaga-dengan-baik-di-angka-251-persen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jul 2024 15:29:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EKONOMI dan KINERJA]]></category>
		<category><![CDATA[KATA EKBIS]]></category>
		<category><![CDATA[BPS]]></category>
		<category><![CDATA[data Badan Pusat Statistik]]></category>
		<category><![CDATA[Inflasi Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Inflasi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Pertumbuhan ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Tito Karnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=3369</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Indonesia secara Year-on-Year (YoY) Juni 2024 terhadap Juni 2023 terjaga dengan baik di angka 2,51 persen. Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (15/7/2024). “Inflasi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/07/15/inflasi-indonesia-terjaga-dengan-baik-di-angka-251-persen/">Inflasi Indonesia Terjaga dengan Baik di Angka 2,51 Persen</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Indonesia secara Year-on-Year (YoY) Juni 2024 terhadap Juni 2023 terjaga dengan baik di angka 2,51 persen. Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (15/7/2024).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Inflasi kita terjaga di angka yang sangat baik, menurun dibanding bulan yang lalu, YoY kita bulan lalu 2,84 persen, sekarang terjaga di angka 2,51 persen, dan month-to-month terjadi deflasi atau penurunan, minus 0,08 persen,” ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Mendagri mengatakan, inflasi berdasarkan kelompok pengeluaran (month-to-month) disumbang oleh penyedia makanan dan minuman/restoran dengan angka inflasi 0,09 persen dan andil inflasi 0,01 persen. Penyumbang inflasi lainnya yaitu perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,27 persen dan andil inflasi 0,02 persen.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Biasanya penyumbang utama itu adalah makanan minuman tembakau, tapi dari data BPS makanan minuman dan tembakau justru mengalami deflasi, minus 0,49 persen, yang merah itu adalah penyediaan makanan minuman restoran,” ujarnya.</span></p>
<figure id="attachment_3367" aria-describedby="caption-attachment-3367" style="width: 845px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-3367" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/Inflasi-Indonesia1.jpg" alt="Inflasi Indonesia Terjaga dengan Baik di Angka 2,51 persen" width="845" height="565" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/Inflasi-Indonesia1.jpg 845w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/Inflasi-Indonesia1-300x201.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/Inflasi-Indonesia1-768x514.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/Inflasi-Indonesia1-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/Inflasi-Indonesia1-600x401.jpg 600w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/Inflasi-Indonesia1-696x465.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/Inflasi-Indonesia1-628x420.jpg 628w" sizes="(max-width: 845px) 100vw, 845px" /><figcaption id="caption-attachment-3367" class="wp-caption-text">Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnaviansaat (tengah), didampingi Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (15/7/2024). (katafoto/HO/kemendagri)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara data sepuluh daerah dengan inflasi tinggi, yaitu Papua Pegunungan (5,65 persen), Sulawesi Utara (4,42 persen), Papua Tengah (4,39 persen), Sumatera Barat (4,04 persen), Gorontalo (3,93 persen), Papua Barat (3,73 persen), Bengkulu (3,64 persen), Maluku (3,63 persen), Riau (3,56 persen), Kepulauan Riau (3,54 persen).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami juga memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang [inflasinya] rendah, mulai dari Babel, yang paling konsisten hampir dua bulan terakhir selalu terendah. Saya tidak tahu ilmunya Pak Safrizal Gubernur seperti apa. Papua Barat Daya, Papua, yang kita anggap mungkin sulit ternyata bisa mengendalikan,” ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini berada di angka 5,11 persen pada triwulan I 2024. Pertumbuhan ekonomi Indonesia di G20 berada di nomor lima, setelah India, Turki, Rusia, dan Cina. Sementara ASEAN juga cukup baik, berada di peringkat lima dari 11 negara setelah Vietnam, Brunei Darussalam, Filipina, dan Kamboja.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Mendagri menegaskan, pertumbuhan ekonomi berbanding lurus dengan situasi politik dan keamanan. Politik dan keamanan yang stabil akan memberikan ruang untuk pertumbuhan ekonomi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Ekonomi kita di angka yang sangat bagus untuk Indonesia, di angka 5,11 persen dan itu naik dari sebelumnya adalah 5,04 persen, ini 5,11 persen di triwulan pertama dan ini kita lihat bahwa nomor 44 dari 184 negara di dunia,” imbuhnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/07/15/inflasi-indonesia-terjaga-dengan-baik-di-angka-251-persen/">Inflasi Indonesia Terjaga dengan Baik di Angka 2,51 Persen</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2024/07/15/inflasi-indonesia-terjaga-dengan-baik-di-angka-251-persen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Daerah Harus Berinovasi Tanpa Ciptakan Aplikasi Baru</title>
		<link>https://katafoto.id/2024/06/14/pemerintah-daerah-harus-berinovasi-tanpa-ciptakan-aplikasi-baru/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2024/06/14/pemerintah-daerah-harus-berinovasi-tanpa-ciptakan-aplikasi-baru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Jun 2024 02:27:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KATA BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Aplikasi Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[BSKDN Kementerian Dalam Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Digital Government]]></category>
		<category><![CDATA[GovTech]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Dalam Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=2563</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk berinovasi tanpa menciptakan aplikasi baru. Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Penilaian Inovasi Daerah serta Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024 di Aula BSKDN, Jakarta, Kamis (13/6/2024). &#8220;Di Indonesia, saat ini [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/06/14/pemerintah-daerah-harus-berinovasi-tanpa-ciptakan-aplikasi-baru/">Pemerintah Daerah Harus Berinovasi Tanpa Ciptakan Aplikasi Baru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk berinovasi tanpa menciptakan aplikasi baru. Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Penilaian Inovasi Daerah serta Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024 di Aula BSKDN, Jakarta, Kamis (13/6/2024).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Di Indonesia, saat ini kita memiliki 27.000 aplikasi yang tersebar di seluruh kementerian/lembaga dan instansi. Apabila masyarakat Indonesia diharuskan mengunduh satu per satu aplikasi tersebut, kapasitas RAM dan memori handphone kebanyakan masyarakat kita tidak akan mampu menginstall seluruhnya,&#8221; ungkap Yusharto.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Yusharto menambahkan banyaknya aplikasi yang ada disebabkan prinsip yang keliru dalam berinovasi, yakni satu inovasi satu aplikasi. Prinsip tersebut perlu diluruskan, sehingga ke depan daerah dapat menciptakan inovasi yang lebih efektif tanpa perlu aplikasi baru.</span></p>
<figure id="attachment_2566" aria-describedby="caption-attachment-2566" style="width: 683px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-2566" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/06/BKSDN-1.jpg" alt="" width="683" height="455" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/06/BKSDN-1.jpg 683w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/06/BKSDN-1-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/06/BKSDN-1-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/06/BKSDN-1-600x400.jpg 600w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/06/BKSDN-1-630x420.jpg 630w" sizes="(max-width: 683px) 100vw, 683px" /><figcaption id="caption-attachment-2566" class="wp-caption-text">Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo saat memberi sambutan dalam Sosialisasi Penilaian Inovasi Daerah serta Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024 di Aula BSKDN, Jakarta, Kamis (13/6/2024). (katafoto/HO/Kemendagri)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">Indonesia saat ini tengah memasuki era digital government yang ditandai dengan lahirnya GovTech. Aplikasi ini diarahkan untuk mendukung keterpaduan dan keselarasan layanan publik agar lebih mudah diakses masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Di lain sisi, sejumlah daerah juga telah mengembangkan super platform atau portal layanan publik yang terintegrasi, misalnya di Jakarta terdapat Jakarta Kini (JAKI), Sapa Warga di Jawa Barat, Jogja Smart Service (JSS) di Yogyakarta, Layanan Tangerang Live di Kota Tangerang, Tahu Sumedang di Sumedang, Bantul Pedia di Bantul, dan sebagainya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Ini menandakan Pemda sudah mulai berkomitmen mengurangi jumlah aplikasi, dengan menurunkan ego sektoral antarperangkat daerah dan lebih mengedepankan prinsip efisiensi pelayananan yang terintegrasi,”imbuhnya yang dikutip dari laman kemendagri.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Seiring tren pelaporan inovasi daerah yang semakin meningkat, daerah diharapkan dapat terus memastikan keberlanjutan inovasi yang sudah ada dengan menerapkan metode replikasi. Upaya replikasi tidak hanya akan meningkatkan pelaporan inovasi, tetapi juga dapat memperkuat ekosistem inovasi di daerah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Untuk menghadirkan inovasi  yang tepat, pemerintah perlu berinisiatif untuk memetakan dan menggali khazanah dan potensi-potensi yang belum dimanfaatkan dengan maksimal,&#8221; tutupnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/06/14/pemerintah-daerah-harus-berinovasi-tanpa-ciptakan-aplikasi-baru/">Pemerintah Daerah Harus Berinovasi Tanpa Ciptakan Aplikasi Baru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2024/06/14/pemerintah-daerah-harus-berinovasi-tanpa-ciptakan-aplikasi-baru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
