<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kemendikdasmen - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/kemendikdasmen/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/kemendikdasmen/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Tue, 25 Aug 2026 03:46:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Kemendikdasmen - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/kemendikdasmen/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sekolah di NTT Rusak Diguncang Gempa, Rp860 Juta Digelontorkan untuk Direvitalisasi</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/08/25/sekolah-di-ntt-rusak-diguncang-gempa-rp860-juta-digelontorkan-untuk-direvitalisasi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/08/25/sekolah-di-ntt-rusak-diguncang-gempa-rp860-juta-digelontorkan-untuk-direvitalisasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Aug 2026 03:46:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[gempa Flores]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Nusa Tenggara Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[sekolah rusak]]></category>
		<category><![CDATA[sekolah terdampak gempa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=19312</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan revitalisasi sekolah yang terdampak gempa di daratan Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai salah satu prioritas nasional. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan komitmen tersebut saat meninjau langsung kondisi sejumlah sekolah terdampak gempa di Kabupaten Nagekeo, Senin (24/8). Pemerintah kini mempercepat proses pendataan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/25/sekolah-di-ntt-rusak-diguncang-gempa-rp860-juta-digelontorkan-untuk-direvitalisasi/">Sekolah di NTT Rusak Diguncang Gempa, Rp860 Juta Digelontorkan untuk Direvitalisasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan revitalisasi sekolah yang terdampak gempa di daratan Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebagai salah satu prioritas nasional.</p>
<p>Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan komitmen tersebut saat meninjau langsung kondisi sejumlah sekolah terdampak gempa di Kabupaten Nagekeo, Senin (24/8).</p>
<p>Pemerintah kini mempercepat proses pendataan dan pemeriksaan tingkat kerusakan bangunan sekolah. Hasil verifikasi tersebut nantinya menjadi acuan untuk menentukan sekolah yang membutuhkan perbaikan maupun pembangunan kembali.</p>
<p>“Kami memberikan bantuan prioritas untuk sekolah-sekolah yang terdampak untuk mendapatkan revitalisasi tahun 2026,” kata Abdul Mu&#8217;ti saat mengunjungi SDK Rowa.</p>
<p><b>Menunggu Anggaran Tambahan</b></p>
<p>Abdul Mu&#8217;ti mengatakan pembangunan fisik sekolah akan dilakukan setelah anggaran belanja tambahan (ABT) tahap kedua tercantum dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan dapat disalurkan.</p>
<p>Sebelum pekerjaan fisik dimulai, pemerintah terlebih dahulu memastikan kondisi masing-masing sekolah melalui proses verifikasi dan validasi. Tahapan administrasi tersebut harus diselesaikan sebelum pembangunan dilaksanakan.</p>
<p>“Nanti setelah ada verifikasi dan validasi, akan ada perjanjian kerja sama (PKS), dan setelah semuanya clear, akan dimulai pembangunannya,” ujarnya.</p>
<p>Percepatan revitalisasi diharapkan dapat membantu memulihkan fasilitas pendidikan pascagempa. Dengan kondisi sekolah yang lebih aman, kegiatan belajar mengajar bagi siswa dan guru diharapkan dapat kembali berjalan secara optimal.</p>
<p><b>Bantuan Rp860 Juta untuk 61 Sekolah</b></p>
<p>Sambil menunggu pembangunan kembali sekolah, Kemendikdasmen telah menyalurkan bantuan darurat untuk menjaga kegiatan pembelajaran tetap berlangsung.</p>
<p>Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk voucher dengan total nilai Rp860 juta untuk 61 sekolah terdampak gempa yang berada di Kabupaten Nagekeo dan Ngada.</p>
<p>Selain bantuan berupa dana, pemerintah juga mengirimkan berbagai kebutuhan untuk mendukung warga sekolah selama masa pemulihan.</p>
<p>Bantuan tersebut meliputi 9.400 buku nonteks, 495 school kit, 30 family kit, 1.000 kaus, serta 1.650 paket makanan.</p>
<p>Berbagai bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar siswa, guru, dan warga sekolah lainnya selama proses pemulihan akibat bencana berlangsung.</p>
<p><b>Abdul Mu&#8217;ti Minta Warga Tetap Optimistis</b></p>
<p>Dalam kunjungan tersebut, Abdul Mu&#8217;ti juga memberikan dukungan kepada para guru, siswa, serta masyarakat yang terdampak gempa. Ia mengajak seluruh pihak untuk tetap optimistis dan saling membantu selama proses pemulihan.</p>
<p>“Kita tetap optimis dan semangat semua musibah dan bencana ini dapat kita atasi bersama. Saat ini yang terpenting adalah kita saling bekerja sama, saling mendukung, dan bersama-sama memulihkan kondisi setelah bencana ini,” tuturnya.</p>
<p>Kepala SDK Rowa, Agustina Kabha, menyambut baik rencana pemerintah untuk merevitalisasi sekolah yang terdampak gempa.</p>
<p>Ia berharap pembangunan kembali sekolah tidak hanya memulihkan fasilitas pendidikan, tetapi juga menghasilkan bangunan yang lebih kokoh sehingga siswa dan guru dapat merasa aman saat kembali menjalankan aktivitas belajar mengajar.</p>
<p>“Terima kasih kepada Pak Presiden dan Pak Menteri, yang akan membangun kembali sekolah kami. Kami berharap struktur bangunannya nanti tahan gempa sehingga murid tidak lagi trauma dan belajar dengan nyaman,” kata Agustina.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/25/sekolah-di-ntt-rusak-diguncang-gempa-rp860-juta-digelontorkan-untuk-direvitalisasi/">Sekolah di NTT Rusak Diguncang Gempa, Rp860 Juta Digelontorkan untuk Direvitalisasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/08/25/sekolah-di-ntt-rusak-diguncang-gempa-rp860-juta-digelontorkan-untuk-direvitalisasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SD Negeri Kehilangan Murid, Mendikdasmen Ungkap 3 Penyebab Utamanya</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/08/05/sd-negeri-kehilangan-murid-mendikdasmen-ungkap-3-penyebab-utamanya/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/08/05/sd-negeri-kehilangan-murid-mendikdasmen-ungkap-3-penyebab-utamanya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2026 03:21:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Distribusi Guru]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[Mendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[SD negeri]]></category>
		<category><![CDATA[sekolah kekurangan murid]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Swasta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18963</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&#8217;ti mengungkapkan ada tiga faktor utama yang menyebabkan banyak sekolah dasar (SD) negeri di berbagai daerah mengalami kekurangan murid. Menurutnya, persoalan tersebut dipengaruhi oleh perubahan demografi, kebijakan pembangunan sekolah pada masa lalu, hingga bergesernya pilihan masyarakat terhadap sekolah swasta. Fenomena minimnya jumlah peserta didik di SD [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/05/sd-negeri-kehilangan-murid-mendikdasmen-ungkap-3-penyebab-utamanya/">SD Negeri Kehilangan Murid, Mendikdasmen Ungkap 3 Penyebab Utamanya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&#8217;ti mengungkapkan ada tiga faktor utama yang menyebabkan banyak sekolah dasar (SD) negeri di berbagai daerah mengalami kekurangan murid. Menurutnya, persoalan tersebut dipengaruhi oleh perubahan demografi, kebijakan pembangunan sekolah pada masa lalu, hingga bergesernya pilihan masyarakat terhadap sekolah swasta.</p>
<p>Fenomena minimnya jumlah peserta didik di SD negeri menjadi perhatian pemerintah karena berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pendidikan, pemerataan guru, serta pemanfaatan fasilitas sekolah. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan kebijakan jangka panjang yang lebih komprehensif.</p>
<p>Abdul Mu&#8217;ti menjelaskan, penyebab pertama adalah berkurangnya jumlah anak usia sekolah, khususnya pada jenjang sekolah dasar. Kondisi ini membuat jumlah calon peserta didik tidak lagi sebanding dengan kapasitas sekolah yang tersedia.</p>
<p>&#8220;Pertama, memang ada keterbatasan jumlah anak usia sekolah, khususnya anak-anak SD. Sekarang jumlah anak usia sekolah itu tidak cukup banyak, dan penyebabnya tentu sangat-sangat kompleks, tetapi intinya keterbatasan jumlah anak usia sekolah,&#8221; ujar Abdul Mu&#8217;ti di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Selasa (4/8).</p>
<p>Faktor berikutnya berkaitan dengan banyaknya pembangunan Sekolah Dasar Instruksi Presiden (SD Inpres) pada era pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto. Program tersebut saat itu bertujuan memperluas akses pendidikan dasar dan menekan angka buta huruf dengan membangun sekolah di hampir setiap desa.</p>
<p>Menurut Abdul Mu&#8217;ti, kebijakan tersebut membuat jumlah SD bertambah sangat banyak. Kini, ketika populasi anak usia sekolah menurun, sebagian sekolah tidak lagi memiliki jumlah murid yang memadai karena dalam satu wilayah terdapat lebih dari satu sekolah dasar.</p>
<p>Penyebab ketiga adalah meningkatnya kecenderungan keluarga muda, terutama dari kalangan menengah, memilih menyekolahkan anak di sekolah swasta. Pilihan tersebut didasarkan pada berbagai pertimbangan, mulai dari anggapan kualitas pendidikan yang lebih baik hingga lokasi sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggal.</p>
<p>&#8220;Saya sempat bertanya, sebagian karena menganggap belajar di swasta mutunya lebih baik. Karena itu, walaupun harus membayar, mereka tidak ada masalah, bahkan sebagiannya pembayarannya sangat mahal. Sebagian lain karena alasan misalnya jarak yang lebih dekat dengan rumah,&#8221; terang Mendikdasmen.</p>
<p>Sebagai langkah awal penyusunan kebijakan, Kemendikdasmen telah melakukan pendataan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) terhadap sekolah-sekolah yang memiliki jumlah peserta didik kurang dari 60 hingga 100 siswa, terutama pada jenjang SD dan SMP.</p>
<p>Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penataan sekolah yang kekurangan murid, termasuk opsi penggabungan atau merger sekolah di sejumlah daerah.</p>
<p>Abdul Mu&#8217;ti mengatakan pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk merumuskan solusi yang menyeluruh. Menurutnya, kebijakan yang disiapkan tidak hanya menyangkut penggabungan sekolah, tetapi juga penataan distribusi guru agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal.</p>
<p>&#8220;Kalau sekolahnya dimerger, otomatis gurunya harus dimutasi juga. Ini mekanisme yang harus kita atur secara komprehensif, selain juga solusi yang tidak sekedar reaktif, tetapi solusi yang nanti ke depan bagaimana kebijakannya. Namun, paling tidak nanti pada tahun ajaran baru tahun depan sudah ada keputusan mengenai bagaimana sekolah-sekolah yang muridnya sangat sedikit,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan SD negeri yang kekurangan murid. Selain meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan, langkah itu juga diharapkan mampu menjaga pemerataan akses belajar serta memastikan kualitas layanan pendidikan tetap terjaga di seluruh daerah.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/05/sd-negeri-kehilangan-murid-mendikdasmen-ungkap-3-penyebab-utamanya/">SD Negeri Kehilangan Murid, Mendikdasmen Ungkap 3 Penyebab Utamanya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/08/05/sd-negeri-kehilangan-murid-mendikdasmen-ungkap-3-penyebab-utamanya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Bangun 500 Sekolah Nasional Terintegrasi di 37 lokasi</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/07/23/pemerintah-bangun-500-sekolah-nasional-terintegrasi-di-37-lokasi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/07/23/pemerintah-bangun-500-sekolah-nasional-terintegrasi-di-37-lokasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2026 10:02:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[AI]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Nasional Terintegrasi]]></category>
		<category><![CDATA[smart classroom]]></category>
		<category><![CDATA[SNT]]></category>
		<category><![CDATA[SPMB 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18612</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah mempercepat pemerataan akses pendidikan berkualitas melalui Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Program yang menjadi amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2026 ini tidak hanya menghadirkan sekolah berstandar nasional, tetapi juga dirancang sebagai pusat peningkatan mutu bagi sekolah-sekolah di sekitarnya. Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan 500 layanan Sekolah Nasional Terintegrasi secara [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/23/pemerintah-bangun-500-sekolah-nasional-terintegrasi-di-37-lokasi/">Pemerintah Bangun 500 Sekolah Nasional Terintegrasi di 37 lokasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Pemerintah mempercepat pemerataan akses pendidikan berkualitas melalui Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Program yang menjadi amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2026 ini tidak hanya menghadirkan sekolah berstandar nasional, tetapi juga dirancang sebagai pusat peningkatan mutu bagi sekolah-sekolah di sekitarnya.</p>
<p>Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan 500 layanan Sekolah Nasional Terintegrasi secara bertahap hingga 2029 sebagai bagian dari transformasi sistem pendidikan nasional.</p>
<p>Pada tahap awal tahun 2026, pembangunan SNT dimulai di 37 lokasi. Sebanyak 17 sekolah ditargetkan mulai menerima peserta didik pada Tahun Ajaran 2026/2027, sedangkan 20 lokasi lainnya masih dalam tahap pembangunan dan dijadwalkan beroperasi mulai 2027.</p>
<p>Pemilihan lokasi dilakukan melalui proses yang meliputi pengusulan daerah, telaah dokumen, verifikasi dan validasi lapangan, hingga konfirmasi kesiapan lahan bersama pemerintah daerah. Langkah tersebut dilakukan agar pembangunan sekolah sesuai dengan kebutuhan pendidikan di masing-masing wilayah.</p>
<p>Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu&#8217;ti, menegaskan bahwa SNT bukan sekadar pembangunan sekolah baru, melainkan bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bermutu sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.</p>
<p>&#8220;SNT merupakan ikhtiar negara untuk menghadirkan layanan pendidikan berkualitas yang mampu mengembangkan potensi, minat, bakat, karakter, dan talenta peserta didik, sekaligus menjadi pusat pertumbuhan mutu bagi sekolah-sekolah di wilayah sekitarnya,&#8221; ujar Abdul Mu&#8217;ti dalam keterangan tertulis, Kamis (23/7).</p>
<p>Berbeda dengan sekolah pada umumnya, SNT mengintegrasikan jenjang SMP dan SMA dalam satu ekosistem pendidikan yang berkesinambungan. Integrasi tersebut mencakup sistem pembelajaran, pengembangan kompetensi guru, pembinaan karakter, pengembangan bakat peserta didik, pemanfaatan fasilitas bersama, hingga sistem penjaminan mutu.</p>
<p>Kemendikdasmen membangun SNT melalui tiga pilar utama, yakni transformasi infrastruktur, penguatan sumber daya manusia, serta transformasi karakter dan pembelajaran.</p>
<p>Menurut Abdul Mu&#8217;ti, keberadaan SNT juga diharapkan menjadi pusat kolaborasi antarsekolah di daerah melalui berbagi praktik baik, pendampingan sekolah, peningkatan kompetensi guru, hingga pemanfaatan laboratorium dan fasilitas pendidikan secara bersama.</p>
<p>&#8220;Keberhasilan SNT tidak hanya diukur dari prestasi peserta didik, tetapi juga dari meningkatnya profesionalisme guru, semakin kuatnya kolaborasi antarsekolah, serta meningkatnya mutu pendidikan di daerah,&#8221; katanya.</p>
<p>Untuk mendukung operasional 17 SNT yang mulai berjalan pada tahun ajaran 2026/2027, pemerintah menyiapkan kelas transisi di sejumlah lokasi. Fasilitas tersebut memanfaatkan bangunan milik Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen, maupun sarana pendidikan yang disediakan pemerintah daerah.</p>
<p>Seluruh peserta didik yang diterima berasal dari wilayah tempat SNT berdiri. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan berkualitas tanpa harus mendorong perpindahan siswa ke daerah lain.</p>
<p>Kemendikdasmen memastikan proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dilaksanakan secara objektif, transparan, inklusif, adil, dan akuntabel. Tahapan seleksi berlangsung pada 21–24 Juli 2026, hasil seleksi diumumkan pada 3 Agustus 2026, sementara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimulai pada 10 Agustus 2026.</p>
<p>Pemerintah juga mengimbau masyarakat memperoleh informasi hanya melalui kanal resmi Kemendikdasmen, pemerintah daerah, dinas pendidikan, maupun portal resmi SNT. Selain itu, pemerintah menegaskan tidak ada pihak yang dapat menjanjikan kelulusan atau memungut biaya di luar ketentuan.</p>
<p>Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, menjelaskan setiap SNT akan dilengkapi berbagai fasilitas modern, seperti smart classroom, green school, laboratorium berstandar tinggi, future library and learning commons, studio seni kreatif, pusat pengembangan guru, pusat olahraga, hingga layanan transportasi antarjemput di tingkat kabupaten.</p>
<p>Selain itu, SNT akan menerapkan tiga lapis kurikulum, yakni kurikulum nasional sebagai dasar pembelajaran, kurikulum khas sekolah, serta kurikulum berbasis potensi lokal. Dengan pendekatan tersebut, setiap sekolah dapat mengembangkan keunggulan sesuai karakteristik daerah, seperti pertanian, perikanan, coding, kecerdasan artifisial (AI), maupun sektor unggulan lainnya.</p>
<p>&#8220;Setiap SNT akan memiliki kekhasan sesuai potensi daerahnya. Pembelajaran berbasis STEAMS dipadukan dengan metode pembelajaran mendalam serta didukung digitalisasi dan pengayaan berstandar global,&#8221; ujar Gogot.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/23/pemerintah-bangun-500-sekolah-nasional-terintegrasi-di-37-lokasi/">Pemerintah Bangun 500 Sekolah Nasional Terintegrasi di 37 lokasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/07/23/pemerintah-bangun-500-sekolah-nasional-terintegrasi-di-37-lokasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jangan Terlewat! Kemendikdasmen Majukan Jadwal Pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/07/08/jangan-terlewat-kemendikdasmen-majukan-jadwal-pendaftaran-tka-dan-asesmen-nasional/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/07/08/jangan-terlewat-kemendikdasmen-majukan-jadwal-pendaftaran-tka-dan-asesmen-nasional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 03:42:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Asesmen Nasional 2026]]></category>
		<category><![CDATA[BKPDM]]></category>
		<category><![CDATA[Dapodik]]></category>
		<category><![CDATA[jadwal Asesmen Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[jadwal TKA 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikdasmen 2026]]></category>
		<category><![CDATA[pendaftaran tka]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Tes Kemampuan Akademik 2026]]></category>
		<category><![CDATA[TKA 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18260</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) memajukan jadwal pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 dan Asesmen Nasional (AN). Jika sebelumnya dijadwalkan dibuka pada 18 Agustus 2026, pendaftaran kini dimulai lebih awal, yakni pada 27 Juli hingga 27 September 2026. Perubahan jadwal tersebut dilakukan untuk memberikan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/08/jangan-terlewat-kemendikdasmen-majukan-jadwal-pendaftaran-tka-dan-asesmen-nasional/">Jangan Terlewat! Kemendikdasmen Majukan Jadwal Pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) memajukan jadwal pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 dan Asesmen Nasional (AN). Jika sebelumnya dijadwalkan dibuka pada 18 Agustus 2026, pendaftaran kini dimulai lebih awal, yakni pada 27 Juli hingga 27 September 2026.</p>
<p>Perubahan jadwal tersebut dilakukan untuk memberikan waktu yang lebih luas kepada satuan pendidikan dalam memperbarui data peserta didik melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang akan kembali dibuka mulai 15 Juli 2026.</p>
<p>Kepala BKPDM, Toni Toharudin, mengatakan percepatan jadwal pendaftaran bertujuan memastikan seluruh data peserta telah diperbarui sebelum pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional dimulai.</p>
<p>&#8220;Kami ingin memastikan bahwa data yang digunakan dalam pelaksanaan TKA dan asesmen nasional benar-benar yang terbaru, sehingga tidak ada murid yang sebenarnya berhak justru tidak masuk sistem akibat datanya belum diperbarui,&#8221; ujar Toni di Jakarta, Selasa (7/7).</p>
<p>Menurut Toni, penambahan masa pendaftaran juga menjadi solusi bagi sekolah yang masih menghadapi kendala akses internet maupun keterbatasan tenaga operator. Dengan waktu yang lebih panjang, sekolah diharapkan memiliki kesempatan cukup untuk menyelesaikan proses administrasi.</p>
<p>Karena itu, Kemendikdasmen mengimbau seluruh satuan pendidikan segera melakukan verifikasi dan pembaruan data begitu Dapodik kembali dibuka pada pertengahan Juli, tanpa menunggu hingga mendekati batas akhir pendaftaran.</p>
<p>&#8220;Kualitas data tentunya menentukan hasil asesmen. Begitu Dapodik dibuka pada 15 Juli ini, kami meminta satuan pendidikan langsung bergerak melakukan verifikasi serta pembaruan data, tidak perlu menunggu sampai mendekati batas akhir pendaftaran,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Perubahan jadwal tersebut telah ditetapkan melalui Surat Kepala BKPDM Nomor 0212/B/F/SK.02.02/2026. Berikut jadwal terbaru pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional 2026:</p>
<ul>
<li><b>Pendaftaran peserta:</b> 27 Juli–27 September 2026</li>
<li><b>Simulasi:</b> 21–27 September 2026</li>
<li><b>Gladi bersih:</b> 5–18 Oktober 2026</li>
<li><b>Pelaksanaan utama:</b> 26 Oktober–8 November 2026</li>
<li><b>Pelaksanaan susulan:</b> 16–29 November 2026</li>
</ul>
<p>Kemendikdasmen berharap seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, dinas pendidikan, operator sekolah, hingga tenaga pendidik, dapat memanfaatkan tambahan waktu tersebut secara optimal untuk memastikan seluruh data peserta telah tervalidasi.</p>
<p>Toni menegaskan bahwa validitas data menjadi faktor penting dalam menjamin kelancaran pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional, sekaligus memastikan seluruh peserta didik yang memenuhi syarat dapat mengikuti ujian tanpa terkendala persoalan administrasi.</p>
<p>&#8220;Kami berharap pemerintah daerah, satuan pendidikan, operator sekolah, dan pendidik bergerak cepat memanfaatkan tambahan waktu ini. Data yang rapi akan membuat pelaksanaan TKA dan asesmen nasional lebih tertib, dan yang terpenting, memastikan tidak ada satu pun murid yang haknya terlewat hanya karena persoalan administrasi,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Kebijakan tersebut berlaku bagi peserta didik jenjang SMA/MA/sederajat serta SMK/MAK dengan mengacu pada Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 dan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaannya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/08/jangan-terlewat-kemendikdasmen-majukan-jadwal-pendaftaran-tka-dan-asesmen-nasional/">Jangan Terlewat! Kemendikdasmen Majukan Jadwal Pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/07/08/jangan-terlewat-kemendikdasmen-majukan-jadwal-pendaftaran-tka-dan-asesmen-nasional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wamendikdasmen: Jangan Sampai Teknologi Gantikan Peran Guru di Kelas</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/22/wamendikdasmen-jangan-sampai-teknologi-gantikan-peran-guru-di-kelas/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/22/wamendikdasmen-jangan-sampai-teknologi-gantikan-peran-guru-di-kelas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 03:14:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Deep Learning]]></category>
		<category><![CDATA[digitalisasi sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Dunia Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Gadget Anak]]></category>
		<category><![CDATA[guru Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan mental siswa]]></category>
		<category><![CDATA[Kreativitas Murid]]></category>
		<category><![CDATA[Pembelajaran Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17880</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menekankan pentingnya keseimbangan dalam penerapan digitalisasi di lingkungan sekolah. Pemanfaatan teknologi dalam proses belajar mengajar dinilai perlu dibarengi dengan metode pembelajaran konvensional agar tidak menghambat kreativitas maupun kesehatan mental peserta didik. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengatakan transformasi digital di dunia [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/22/wamendikdasmen-jangan-sampai-teknologi-gantikan-peran-guru-di-kelas/">Wamendikdasmen: Jangan Sampai Teknologi Gantikan Peran Guru di Kelas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menekankan pentingnya keseimbangan dalam penerapan digitalisasi di lingkungan sekolah. Pemanfaatan teknologi dalam proses belajar mengajar dinilai perlu dibarengi dengan metode pembelajaran konvensional agar tidak menghambat kreativitas maupun kesehatan mental peserta didik.</p>
<p>Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengatakan transformasi digital di dunia pendidikan tidak hanya sebatas menghadirkan perangkat teknologi modern, seperti interactive flat panel (IFP), ke ruang kelas. Menurutnya, penggunaan teknologi harus dilakukan secara bijak agar tetap mendukung perkembangan kognitif siswa.</p>
<p>Fajar mengingatkan bahwa kemajuan teknologi jangan sampai membuat siswa menjadi pasif ataupun mengurangi peran guru sebagai pengarah utama dalam proses pembelajaran.</p>
<p>&#8220;Jangan sampai murid kehilangan daya kreativitas dan guru kehilangan inovasinya. Jika hal itu terjadi, artinya teknologi telah menggantikan peran-peran pedagogis guru, dan itu merupakan sebuah musibah,&#8221; kata Fajar dalam acara yang digelar di BBPPMPV BOE Malang, Jawa Timur, Minggu (21/6).</p>
<p>Dilansir dari laman berita satu, ia menilai perkembangan teknologi yang begitu cepat turut menghadirkan berbagai tantangan baru di sektor pendidikan. Beberapa di antaranya adalah menurunnya kemampuan fokus belajar, meningkatnya tingkat kecemasan, hingga munculnya fenomena <i>brain rot</i> akibat penggunaan gawai secara berlebihan.</p>
<p>Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemendikdasmen mendorong penerapan transformasi pedagogis melalui pendekatan <i>deep learning</i>. Metode ini menempatkan pengalaman belajar siswa sebagai fokus utama dalam proses pendidikan sehingga pembelajaran menjadi lebih bermakna.</p>
<p>Selain itu, Kemendikdasmen tetap mempertahankan kebiasaan menulis secara manual menggunakan buku tulis. Langkah ini dinilai penting untuk membantu mengembangkan kemampuan motorik halus sekaligus melatih kemampuan berpikir mendalam para siswa.</p>
<p>Implementasi kebijakan tersebut mulai memberikan dampak positif bagi para tenaga pendidik, salah satunya melalui program pelatihan digitalisasi pembelajaran yang diselenggarakan pemerintah.</p>
<p>Ari, guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Desain Komunikasi Visual, serta Informatika di SMK Industri Mojokerto, mengaku mendapatkan banyak pengetahuan baru terkait pemanfaatan perangkat digital yang tersedia di sekolah.</p>
<p>&#8220;Hal barunya adalah optimalisasi fitur-fitur yang sebelumnya tersembunyi, seperti pengaturan manual untuk memaksimalkan kualitas kamera hingga resolusi 4K,&#8221; ungkap Ari.</p>
<p>Menurutnya, pelatihan tersebut tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis guru dalam memanfaatkan teknologi, tetapi juga mendorong budaya berbagi pengetahuan di lingkungan sekolah.</p>
<p>&#8220;Kami di sini hadir sebagai perwakilan sekolah. Tujuan utama dari bimbingan teknis ini adalah pengimbasan. Jadi, sepulang dari sini kami diharapkan bisa menularkan ilmu ini kepada guru-guru lain, minimal satu orang,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Kemendikdasmen menegaskan transformasi pendidikan yang sedang dijalankan bertumpu pada kolaborasi dan peningkatan kapasitas guru. Dengan demikian, teknologi di ruang kelas diharapkan berfungsi sebagai alat pendukung pembelajaran yang dimanfaatkan secara tepat, bijak, dan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/22/wamendikdasmen-jangan-sampai-teknologi-gantikan-peran-guru-di-kelas/">Wamendikdasmen: Jangan Sampai Teknologi Gantikan Peran Guru di Kelas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/22/wamendikdasmen-jangan-sampai-teknologi-gantikan-peran-guru-di-kelas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aturan Baru Kemendikdasmen, Sekolah Tak Boleh Lagi Jadi Tempat Perundungan</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/27/aturan-baru-kemendikdasmen-sekolah-tak-boleh-lagi-jadi-tempat-perundungan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/27/aturan-baru-kemendikdasmen-sekolah-tak-boleh-lagi-jadi-tempat-perundungan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 May 2026 06:26:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[BSAN]]></category>
		<category><![CDATA[Dunia Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Perundungan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Nyaman]]></category>
		<category><![CDATA[SekolahAman]]></category>
		<category><![CDATA[Stop Bullying]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17280</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Aturan tersebut diterbitkan sebagai langkah tegas pemerintah dalam merespons maraknya kasus perundungan di lingkungan pendidikan yang kini semakin beragam, baik dari sisi bentuk maupun pelakunya. Menteri Pendidikan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/27/aturan-baru-kemendikdasmen-sekolah-tak-boleh-lagi-jadi-tempat-perundungan/">Aturan Baru Kemendikdasmen, Sekolah Tak Boleh Lagi Jadi Tempat Perundungan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).</p>
<p>Aturan tersebut diterbitkan sebagai langkah tegas pemerintah dalam merespons maraknya kasus perundungan di lingkungan pendidikan yang kini semakin beragam, baik dari sisi bentuk maupun pelakunya.</p>
<p>Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mengatakan, regulasi tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal.</p>
<p>Menurutnya, kondisi saat ini menunjukkan masih banyak sekolah yang belum sepenuhnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak-anak karena praktik perundungan masih kerap terjadi.</p>
<p>“Hal ini sangat penting dalam situasi sekarang ini. Kita harus melihat sebuah realitas sekolah sekarang belum menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Berbagai bentuk perundungan masih terus terjadi dan bahkan ragam perundungannya serta pelakunya juga semakin beragam,” katanya, Selasa (26/5).</p>
<p>Mu’ti menjelaskan, konsep “aman” dalam Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tidak hanya berkaitan dengan keamanan fisik bangunan sekolah. Menurutnya, sekolah juga harus mampu menjamin keamanan sosial, psikologis, intelektual, hingga spiritual bagi para siswa.</p>
<p>Ia juga menyoroti pentingnya menghapus kesenjangan sosial di lingkungan sekolah yang dinilai dapat menjadi pemicu munculnya tindakan perundungan.</p>
<p>“Perlu ada upaya agar sekolah tidak menjadi ajang di mana anak-anak mendemonstrasikan strata sosial, apalagi mendemonstrasikan kekuatan material orang tuanya. Sebab itu bisa menjadi penyebab anak-anak tidak merasa nyaman,” tegasnya.</p>
<p>Dalam regulasi baru tersebut, Kemendikdasmen turut mendorong perubahan pendekatan disiplin di lingkungan sekolah. Abdul Mu’ti mengkritik praktik hukuman fisik atau corporal punishment yang masih digunakan sebagian tenaga pendidik sebagai cara mendisiplinkan siswa.</p>
<p>Menurutnya, pendekatan tersebut justru berpotensi menanamkan kekerasan kepada anak-anak.</p>
<p>“Titik tekannya bukan pada punishment atau sanksi, tetapi pada pendekatan yang lebih humanis. Guru harus lebih banyak mendengar dan murid-murid lebih banyak bergandeng tangan,” tambah Mu’ti.</p>
<p>Melalui aturan ini, Kemendikdasmen berharap sekolah dapat bertransformasi menjadi lingkungan yang aman, baik secara fisik, sosial, maupun digital sehingga siswa dapat belajar secara maksimal untuk meraih cita-cita mereka.</p>
<p>“Dengan budaya sekolah yang aman dan nyaman, kita dapat menjadikan sekolah lingkungan yang aman bagi semua anak kita sehingga mereka dapat belajar dengan sebaik-baiknya,” pungkas Mu’ti.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/27/aturan-baru-kemendikdasmen-sekolah-tak-boleh-lagi-jadi-tempat-perundungan/">Aturan Baru Kemendikdasmen, Sekolah Tak Boleh Lagi Jadi Tempat Perundungan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/27/aturan-baru-kemendikdasmen-sekolah-tak-boleh-lagi-jadi-tempat-perundungan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sekolah Aman Bukan Sekadar Bangunan dan Aturan, tetapi Lingkungan yang Ramah</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/26/sekolah-aman-bukan-sekadar-bangunan-dan-aturan-tetapi-lingkungan-yang-ramah/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/26/sekolah-aman-bukan-sekadar-bangunan-dan-aturan-tetapi-lingkungan-yang-ramah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 01:00:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[BSAN]]></category>
		<category><![CDATA[Bullying]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Karakter]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Murid]]></category>
		<category><![CDATA[Perundungan Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Aman]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Humanis]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Ramah Anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17237</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu&#8217;ti menegaskan sekolah yang aman dan nyaman tidak cukup diwujudkan hanya melalui pembangunan infrastruktur atau penerapan aturan formal. Menurutnya, lingkungan pendidikan harus tumbuh menjadi budaya yang memuliakan murid dan memberikan ruang aman bagi setiap anak untuk berkembang. Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam seminar Budaya Sekolah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/26/sekolah-aman-bukan-sekadar-bangunan-dan-aturan-tetapi-lingkungan-yang-ramah/">Sekolah Aman Bukan Sekadar Bangunan dan Aturan, tetapi Lingkungan yang Ramah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu&#8217;ti menegaskan sekolah yang aman dan nyaman tidak cukup diwujudkan hanya melalui pembangunan infrastruktur atau penerapan aturan formal. Menurutnya, lingkungan pendidikan harus tumbuh menjadi budaya yang memuliakan murid dan memberikan ruang aman bagi setiap anak untuk berkembang.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti dalam seminar Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) untuk Penguatan Karakter dan Perlindungan Murid di Sekolah di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (25/5).</p>
<p>Menurut Mu’ti, tema seminar tersebut sangat relevan dengan kondisi saat ini karena masih banyak sekolah yang belum sepenuhnya menjadi tempat aman bagi peserta didik.</p>
<p>“Berbagai bentuk perundungan masih terus terjadi, bahkan ragam dan pelakunya semakin beragam,” ujarnya.</p>
<p>Sebagai langkah penguatan perlindungan murid, Kemendikdasmen menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Regulasi tersebut menjadi bagian dari transformasi pendidikan yang menempatkan keselamatan dan kesejahteraan murid sebagai prioritas utama.</p>
<p>Abdul Mu’ti menjelaskan konsep sekolah aman tidak hanya berkaitan dengan keamanan fisik, tetapi juga mencakup aspek sosial, psikologis, intelektual, hingga spiritual.</p>
<p>“Sekolah aman bukan hanya soal bangunan yang kokoh, tetapi juga bagaimana lingkungan sosial dan psikologis membuat anak belajar dengan sebaik-baiknya,” katanya.</p>
<p>Ia menilai aspek fisik sekolah tetap penting, terutama dalam menciptakan lingkungan belajar yang ramah bagi murid berkebutuhan khusus dan mendukung keberlanjutan lingkungan.</p>
<p>Mu’ti menyoroti masih banyak bangunan sekolah yang belum ramah difabel serta minim pencahayaan dan sirkulasi udara yang memadai. Pembangunan sekolah ke depan perlu mengarah pada konsep yang lebih ramah lingkungan dan manusiawi.</p>
<p>“Kita tidak harus merobohkan bangunan lama, tetapi revitalisasi ke depan perlu memperhatikan sekolah yang environmentally friendly, dengan pencahayaan dan sirkulasi udara yang baik,” ujar Mendikdasmen.</p>
<p>Namun, ia menilai tantangan terbesar justru berada pada dimensi sosial di lingkungan sekolah. Perundungan, kata dia, kerap muncul akibat relasi kuasa dan ketimpangan sosial dalam dunia pendidikan.</p>
<p>Anak yang dianggap lebih lemah secara fisik, murid perempuan, siswa dari keluarga kurang mampu, anak dengan capaian akademik rendah, hingga mereka yang dianggap berbeda secara fisik sering menjadi sasaran perundungan.</p>
<p>“Perundungan selalu berkaitan dengan relasi the powerful kepada the powerless,” katanya.</p>
<p>Abdul Mu’ti juga mengkritik budaya pendidikan yang masih menempatkan murid dalam persaingan tidak sehat, termasuk kebiasaan membandingkan capaian akademik atau memberi label tertentu kepada siswa.</p>
<p>Menurutnya, pola pendidikan seperti itu justru dapat memperbesar rasa tidak aman di sekolah.</p>
<p>“Cara kita mendidik harus berubah. The way we deliver knowledge tidak bisa dilepaskan dari nilai dan penghormatan kepada murid,” ujar Abdul Mu&#8217;ti.</p>
<p>Karena itu, konsep deep learning yang dikembangkan Kemendikdasmen menempatkan tiga prinsip utama, yakni memuliakan guru, memuliakan murid, dan memuliakan ilmu.</p>
<p>Mu’ti menegaskan istilah BSAN dipilih sebagai budaya, bukan sekadar program administratif. Sebab, pendidikan pada dasarnya merupakan proses pembentukan karakter, nilai, pola pikir, dan perilaku kolektif.</p>
<p>“Budaya itu aktualisasi nilai dan pandangan hidup sebuah komunitas. Karena itu titik tekannya bukan pada hukuman, melainkan pendekatan yang lebih humanis,” katanya.</p>
<p>Ia juga mengingatkan masih ada praktik pendidikan yang cenderung menghakimi murid tanpa memahami latar belakang persoalan yang mereka alami. Sebagai contoh, anak yang terlambat atau tertidur di kelas kerap langsung dihukum tanpa dicari tahu penyebabnya.</p>
<p>“Anak yang tertidur di kelas mungkin kelelahan membantu orang tua bekerja atau mengalami masalah gizi. Kita perlu melihat apa yang ada di balik perilaku mereka,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Mu’ti, praktik hukuman fisik atau corporal punishment yang masih ditemukan di sejumlah sekolah justru berisiko menormalisasi kekerasan atas nama pendidikan. Karena itu, Kemendikdasmen mendorong terciptanya ekosistem sekolah yang lebih dialogis dan memberikan ruang ekspresi bagi murid.</p>
<p>Ia mencontohkan pengalaman pendidikan progresif yang menunjukkan perubahan perilaku anak dapat tumbuh lebih sehat ketika mereka diberi ruang menyampaikan pikiran, perasaan, dan cita-citanya.</p>
<p>“Kadang anak tidak punya ruang untuk mengekspresikan dirinya. Ketika ruang itu dibuka, mereka merasa didengar dan dihargai,” katanya.</p>
<p>Selain aspek fisik dan sosial, Abdul Mu’ti menegaskan rasa aman juga harus hadir dalam dimensi spiritual. Sekolah perlu memberikan ruang bagi murid menjalankan keyakinan dan praktik keagamaan tanpa rasa takut maupun diskriminasi.</p>
<p>“Aman itu tidak hanya secara fisik, intelektual, dan sosial, tetapi juga spiritual,” ujarnya.</p>
<p>Dalam implementasinya, BSAN diposisikan sebagai gerakan nasional yang melibatkan sekolah, keluarga, masyarakat, hingga pemerintah daerah.</p>
<p>Kemendikdasmen juga memperkuat program tersebut melalui Ikrar Pelajar Indonesia yang dibacakan saat upacara sekolah. Ikrar itu memuat nilai keimanan, penghormatan kepada guru dan orang tua, semangat belajar, hidup rukun dengan sesama, serta cinta tanah air.</p>
<p>Mu’ti menegaskan seluruh upaya tersebut bertujuan menghadirkan pendidikan yang lebih bermutu dan memanusiakan anak.</p>
<p>“Budaya sekolah aman dan nyaman adalah bagian dari ikhtiar membangun generasi hebat menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/26/sekolah-aman-bukan-sekadar-bangunan-dan-aturan-tetapi-lingkungan-yang-ramah/">Sekolah Aman Bukan Sekadar Bangunan dan Aturan, tetapi Lingkungan yang Ramah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/26/sekolah-aman-bukan-sekadar-bangunan-dan-aturan-tetapi-lingkungan-yang-ramah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ratusan Sekolah di NTB Direvitalisasi, Pembelajaran Digital Mulai Diperluas</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/18/ratusan-sekolah-di-ntb-direvitalisasi-pembelajaran-digital-mulai-diperluas/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/18/ratusan-sekolah-di-ntb-direvitalisasi-pembelajaran-digital-mulai-diperluas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2026 00:00:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[Lombok Timur]]></category>
		<category><![CDATA[NTB]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Sumbawa]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17005</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lombok &#8211; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu&#8217;ti meresmikan penyelesaian revitalisasi 124 satuan pendidikan yang telah rampung 100 persen di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sekolah yang direvitalisasi terdiri dari 87 satuan pendidikan di Kabupaten Lombok Timur dan 37 satuan pendidikan di Kabupaten Sumbawa. Dalam kesempatan itu, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa program revitalisasi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/18/ratusan-sekolah-di-ntb-direvitalisasi-pembelajaran-digital-mulai-diperluas/">Ratusan Sekolah di NTB Direvitalisasi, Pembelajaran Digital Mulai Diperluas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Lombok</b> &#8211; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu&#8217;ti meresmikan penyelesaian revitalisasi 124 satuan pendidikan yang telah rampung 100 persen di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sekolah yang direvitalisasi terdiri dari 87 satuan pendidikan di Kabupaten Lombok Timur dan 37 satuan pendidikan di Kabupaten Sumbawa.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa program revitalisasi sekolah dan digitalisasi pembelajaran bukan menjadi tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan nasional.</p>
<p>“Revitalisasi dan digitalisasi itu bukanlah tujuan akhir, tetapi merupakan bagian dari usaha kita bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan kualitas layanan pendidikan itu kita harapkan dapat ditingkatkan mutu pendidikan dalam rangka membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul, cerdas, terampil, mandiri, berakhlak mulia, dan memiliki komitmen terhadap masa depan dan kemajuan bangsa dan negara,” ujar Mu’ti di SMK Negeri 1 Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Minggu (17/5).</p>
<p>Pemerintah pada 2025 mengalokasikan bantuan revitalisasi untuk 531 sekolah di NTB dengan total anggaran mencapai Rp527,5 miliar. Bantuan tersebut mencakup 69 PAUD, 227 SD, 107 SMP, 60 SMA, 37 SMK, 20 SLB, serta 11 PKBM/SKB.</p>
<p>Khusus di Kabupaten Lombok Timur, bantuan revitalisasi diberikan kepada 87 sekolah dengan total nilai Rp105,9 miliar. Rinciannya terdiri atas 7 PAUD, 36 SD, 19 SMP, 9 SMA, 12 SMK, dan 4 SLB.</p>
<p>Sementara itu, Kabupaten Sumbawa menerima bantuan revitalisasi untuk 37 sekolah dengan total anggaran Rp38,1 miliar yang mencakup 6 PAUD, 9 SD, 10 SMP, 7 SMA, 4 SMK, dan 1 SLB.</p>
<p>Selain revitalisasi fisik sekolah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga menjalankan program digitalisasi pembelajaran di NTB melalui distribusi 7.080 perangkat Interactive Flat Panel (IFP) untuk 7.080 sekolah dengan total anggaran Rp236,1 miliar.</p>
<p>Untuk Kabupaten Lombok Timur, sebanyak 1.739 perangkat IFP telah disalurkan dengan nilai mencapai Rp47,1 miliar.</p>
<p>Adapun di Kabupaten Sumbawa, program digitalisasi pembelajaran 2025 mendapat alokasi anggaran Rp24,3 miliar untuk 730 sekolah. Sekolah penerima terdiri atas 182 PAUD, 378 SD, 43 SMP, 27 SMA, 17 SMK, 3 SLB, serta 7 PKBM/SKB.</p>
<p>Mu’ti mengatakan program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan akses pembelajaran berbasis teknologi secara merata di seluruh wilayah Indonesia.</p>
<p>“Ini merupakan wujud misi yang lurus bahwa setiap anak berhak belajar dengan teknologi modern. Visi Kemendikdasmen adalah memberikan layanan pendidikan yang bermutu untuk semua dengan partisipasi semesta. Kami berharap sarana prasarana yang sudah diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, termasuk perangkat digitalisasi pembelajaran yang telah diberikan,” katanya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur, Nurul Wathoni, menyampaikan pihaknya terus mengawal pembaruan data sekolah melalui sistem Dapodik agar bantuan revitalisasi dapat tersalurkan sesuai kebutuhan di lapangan.</p>
<p>“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas program revitalisasi dan digitalisasi yang dilakukan pemerintah melalui Kemendikdasmen. Kami terus mengawal agar sekolah-sekolah dapat mengupdate data sesuai realitas yang ada di Dapodik sehingga ke depan bisa mendapatkan bantuan revitalisasi,” ujarnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/18/ratusan-sekolah-di-ntb-direvitalisasi-pembelajaran-digital-mulai-diperluas/">Ratusan Sekolah di NTB Direvitalisasi, Pembelajaran Digital Mulai Diperluas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/18/ratusan-sekolah-di-ntb-direvitalisasi-pembelajaran-digital-mulai-diperluas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nasib Guru Non-ASN Terjawab, Surat Edaran Jadi Angin Segar untuk Daerah</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/10/nasib-guru-non-asn-terjawab-surat-edaran-jadi-angin-segar-untuk-daerah/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/10/nasib-guru-non-asn-terjawab-surat-edaran-jadi-angin-segar-untuk-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 May 2026 02:30:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[guru non-ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<category><![CDATA[SE Menteri Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Negeri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16726</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 menjadi angin segar bagi ratusan ribu guru non-ASN di sekolah negeri. Kebijakan tersebut memberikan kepastian bagi pemerintah daerah untuk tetap memperpanjang penugasan sekaligus membayarkan gaji guru non-ASN demi menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/10/nasib-guru-non-asn-terjawab-surat-edaran-jadi-angin-segar-untuk-daerah/">Nasib Guru Non-ASN Terjawab, Surat Edaran Jadi Angin Segar untuk Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 menjadi angin segar bagi ratusan ribu guru non-ASN di sekolah negeri. Kebijakan tersebut memberikan kepastian bagi pemerintah daerah untuk tetap memperpanjang penugasan sekaligus membayarkan gaji guru non-ASN demi menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar.</p>
<p>Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani menjelaskan, surat edaran itu diterbitkan sebagai pedoman resmi bagi pemerintah daerah agar guru non-ASN yang telah terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum Desember 2024 tetap dapat menjalankan tugas mengajar pada 2026.</p>
<p>Menurut Nunuk, kebijakan tersebut merujuk pada amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa setelah Desember 2024 tidak boleh ada lagi status kepegawaian selain ASN di instansi pemerintah, termasuk di sekolah negeri. Ketentuan itu juga diperkuat dengan arahan agar pemerintah daerah tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk tenaga non-ASN.</p>
<p>Namun demikian, pemerintah pusat masih memberikan masa penataan hingga Desember 2025 melalui seleksi PPPK dan sejumlah skema lainnya. Dalam proses penataan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menemukan sekitar 237 ribu guru non-ASN yang telah tercatat di Dapodik belum terakomodasi dalam mekanisme penataan pegawai.</p>
<p>Kondisi tersebut memunculkan kebingungan di berbagai daerah. Banyak pemerintah daerah belum memiliki landasan hukum yang kuat untuk memperpanjang penugasan maupun menyalurkan gaji guru non-ASN, sementara keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan untuk menjaga layanan pendidikan tetap berjalan.</p>
<p>Atas dasar itu, Kemendikdasmen melakukan koordinasi lintas kementerian guna memastikan para guru tetap dapat mengajar sambil menunggu proses penataan lanjutan. Hasil koordinasi tersebut melahirkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.</p>
<p>“Surat edaran ini dibuat untuk menyelamatkan, memberikan ketenangan, dan kepastian bagi guru non-ASN yang terdata di Dapodik agar tetap bisa mengajar dengan tenang,” ujar Nunuk dikutip dalam keterangan tertulis via InfoPublik, Minggu (10/5).</p>
<p>Ia menegaskan, batas waktu hingga Desember 2026 yang tercantum dalam surat edaran bukan berarti guru non-ASN akan berhenti mengajar setelah masa tersebut berakhir. Menurutnya, aturan dalam undang-undang hanya mengatur status kepegawaian, bukan menghentikan tugas mengajar para guru.</p>
<p>“Yang tidak diperbolehkan adalah status non-ASN, bukan gurunya berhenti mengajar. Kita berusaha menepati, namun juga melakukan negosiasi agar para guru masih bisa bekerja,” tegasnya.</p>
<p>Nunuk menambahkan, kebutuhan tenaga pendidik di Indonesia hingga kini masih sangat tinggi. Saat ini kebutuhan formasi guru diperkirakan mencapai sekitar 498 ribu orang, sementara setiap tahun terdapat sekitar 60 ribu hingga 70 ribu guru memasuki masa pensiun.</p>
<p>Karena itu, pemerintah terus membahas berbagai skema penataan dan mekanisme seleksi guna memastikan kebutuhan guru tetap terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Sejumlah pemerintah daerah pun menyambut positif terbitnya surat edaran tersebut. Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Firman Oktora, mengatakan sebelum surat edaran diterbitkan, pemerintah daerah berada dalam posisi sulit karena anggaran gaji tersedia tetapi belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk menyalurkannya.</p>
<p>“Terbitnya SE ini memberikan kekuatan dan jaminan bagi Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk tetap bisa mempekerjakan 1.049 guru non-ASN,” ujar Firman.</p>
<p>Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron. Menurutnya, surat edaran tersebut menjadi jawaban atas kegamangan pemerintah daerah terkait keberlanjutan guru non-ASN di sekolah negeri.</p>
<p>“Dengan adanya SE ini saya rasa menjadi kabar gembira. Jadi sudah bisa menjawab kegamangan-kegamangan daerah,” katanya.</p>
<p>Melalui koordinasi lintas kementerian serta dukungan pemerintah daerah, pemerintah berupaya memastikan kegiatan pembelajaran tetap berlangsung sekaligus memberikan kepastian bagi guru non-ASN yang selama ini mengabdi di sekolah negeri di seluruh Indonesia.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/10/nasib-guru-non-asn-terjawab-surat-edaran-jadi-angin-segar-untuk-daerah/">Nasib Guru Non-ASN Terjawab, Surat Edaran Jadi Angin Segar untuk Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/10/nasib-guru-non-asn-terjawab-surat-edaran-jadi-angin-segar-untuk-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Siswa Kurang Mampu Punya Peluang 90 Persen Masuk Sekolah Impian</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/07/siswa-kurang-mampu-punya-peluang-90-persen-masuk-sekolah-impian/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/07/siswa-kurang-mampu-punya-peluang-90-persen-masuk-sekolah-impian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 May 2026 15:45:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Jalur Afirmasi]]></category>
		<category><![CDATA[Jalur Domisili]]></category>
		<category><![CDATA[Jalur Prestasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Penerimaan Murid Baru]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Favorit]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa Kurang Mampu]]></category>
		<category><![CDATA[SMA SMK]]></category>
		<category><![CDATA[SPMB 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16643</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang besar untuk diterima di sekolah tujuan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Melalui skema penerimaan yang diterapkan, peserta didik dari kelompok ekonomi rentan disebut memiliki kesempatan hingga 90 persen untuk masuk sekolah yang diinginkan. Direktur Jenderal Pendidikan Anak [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/07/siswa-kurang-mampu-punya-peluang-90-persen-masuk-sekolah-impian/">Siswa Kurang Mampu Punya Peluang 90 Persen Masuk Sekolah Impian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang besar untuk diterima di sekolah tujuan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Melalui skema penerimaan yang diterapkan, peserta didik dari kelompok ekonomi rentan disebut memiliki kesempatan hingga 90 persen untuk masuk sekolah yang diinginkan.</p>
<p>Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan pemerintah memberikan keberpihakan yang kuat kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui SPMB.</p>
<p>“Ini merupakan perubahan dari sistem SPMB untuk orang tidak mampu. Kami punya keberpihakan yang kuat terhadap peserta didik dari keluarga yang tidak mampu,” kata Gogot dalam diskusi di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/5).</p>
<p>Menurut Gogot, keberpihakan tersebut diwujudkan melalui kombinasi beberapa jalur penerimaan dalam SPMB, yakni afirmasi, domisili, dan prestasi. Dengan skema itu, siswa dari keluarga tidak mampu memiliki lebih banyak peluang untuk diterima di sekolah tujuan.</p>
<p>Untuk jenjang SMA, misalnya, siswa dari keluarga kurang mampu dapat mendaftar melalui jalur afirmasi dengan kuota minimal 30 persen. Selain itu, apabila lokasi tempat tinggal siswa dekat dengan sekolah tujuan, mereka juga dapat memanfaatkan jalur domisili yang memiliki kuota minimal 30 persen.</p>
<p>Tak hanya itu, siswa dari keluarga kurang mampu yang memiliki capaian akademik maupun nonakademik juga dapat mengikuti jalur prestasi dengan kuota minimal 30 persen.</p>
<p>“Sebenarnya kalau mau menganalisis lebih dalam, murid dari keluarga yang tidak mampu, dia dapat privilege di jalur afirmasi 30 persen. Dia kurang mampu, tetapi dekat dengan sekolah, dia dapat privilege jalur domisili. Dia tidak mampu, tetapi berprestasi ya dia dapat privilege jalur prestasi. Jadi peserta didik dari keluarga tidak mampu itu justru punya 90 persen kesempatan untuk masuk di sekolah yang diinginkan,” ungkap Gogot.</p>
<p>Kemendikdasmen mencatat sebanyak 9,4 juta murid dari jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK akan mengikuti proses SPMB tahun ini.</p>
<p>Terkait jadwal pelaksanaan, pemerintah pusat menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah masing-masing. Meski demikian, Kemendikdasmen menyarankan pengumuman pendaftaran dilakukan paling lambat pada minggu pertama Mei 2026, kemudian dilanjutkan dengan proses pendaftaran, seleksi, pengumuman hasil, hingga daftar ulang pada Juni dan Juli 2026 sesuai kalender pendidikan tahun ajaran 2026/2027.</p>
<p>Kemendikdasmen juga memastikan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 tetap menggunakan empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga pemerataan akses pendidikan sekaligus memberi ruang bagi siswa berprestasi dan kelompok rentan.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/07/siswa-kurang-mampu-punya-peluang-90-persen-masuk-sekolah-impian/">Siswa Kurang Mampu Punya Peluang 90 Persen Masuk Sekolah Impian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/07/siswa-kurang-mampu-punya-peluang-90-persen-masuk-sekolah-impian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
