<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kemenhub. - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/kemenhub/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/kemenhub/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 Sep 2026 10:25:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Kemenhub. - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/kemenhub/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>ETLE HUB Kemenhub Deteksi 72 Ribu Kendaraan, Ini Jenis Pelanggaran Terbanyak</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/09/16/etle-hub-kemenhub-deteksi-72-ribu-kendaraan-ini-jenis-pelanggaran-terbanyak/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/09/16/etle-hub-kemenhub-deteksi-72-ribu-kendaraan-ini-jenis-pelanggaran-terbanyak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Sep 2026 10:25:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PERHUBUNGAN]]></category>
		<category><![CDATA[ETLE HUB]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenhub.]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Perhubungan]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan angkutan barang]]></category>
		<category><![CDATA[Keselamatan Lalu Lintas]]></category>
		<category><![CDATA[ODOL]]></category>
		<category><![CDATA[Tilang Elektronik]]></category>
		<category><![CDATA[Zero ODOL 2027]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=19605</guid>

					<description><![CDATA[<p>katafoto, Jakarta &#8211; Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 72.236 deteksi kendaraan angkutan barang melalui penerapan Sistem Penegakan Hukum Melalui Alat Bukti Rekaman Elektronik Pelanggaran Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ETLE HUB). Data tersebut dihimpun dari 51 titik pemantauan selama 10 Agustus hingga 10 September 2026. Dari total deteksi, terdapat 46.034 nomor polisi kendaraan yang berbeda atau [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/09/16/etle-hub-kemenhub-deteksi-72-ribu-kendaraan-ini-jenis-pelanggaran-terbanyak/">ETLE HUB Kemenhub Deteksi 72 Ribu Kendaraan, Ini Jenis Pelanggaran Terbanyak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>katafoto, Jakarta</b> &#8211; Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 72.236 deteksi kendaraan angkutan barang melalui penerapan Sistem Penegakan Hukum Melalui Alat Bukti Rekaman Elektronik Pelanggaran Lebih Dimensi dan Lebih Muatan (ETLE HUB).</p>
<p>Data tersebut dihimpun dari 51 titik pemantauan selama 10 Agustus hingga 10 September 2026. Dari total deteksi, terdapat 46.034 nomor polisi kendaraan yang berbeda atau unik. Angka tersebut lebih rendah karena satu kendaraan dapat terdeteksi berkali-kali oleh sistem.</p>
<p>Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, selama 32 hari observasi, sistem rata-rata mendeteksi 2.257 kendaraan setiap hari. Jumlah deteksi tertinggi dalam sehari mencapai 2.798.</p>
<p>“Dalam satu bulan pertama, ETLE HUB telah menghasilkan basis data operasional yang cukup besar untuk melihat pola pelanggaran angkutan barang. Angka tersebut merupakan hasil deteksi otomatis yang masih harus melalui mekanisme verifikasi sebelum menjadi penindakan,” ujar Aan dalam keterangan tertulis via InfoPublik Selasa (15/9).</p>
<p><b>Masalah Dokumen Jadi Temuan Terbanyak</b></p>
<p>Dari puluhan ribu deteksi tersebut, indikasi pelanggaran paling banyak berkaitan dengan dokumen kendaraan dan daya angkut.</p>
<p>Kemenhub mencatat 28.750 deteksi atau 39,8 persen berkaitan dengan persoalan dokumen. Sementara itu, 26.535 deteksi atau 36,7 persen berhubungan dengan daya angkut kendaraan.</p>
<p>Sebanyak 16.914 deteksi lainnya atau 23,4 persen menunjukkan kombinasi persoalan dokumen dan daya angkut. Adapun 37 deteksi atau sekitar 0,1 persen berkaitan dengan tata cara pemuatan barang.</p>
<p>Aan mengingatkan bahwa angka deteksi tersebut tidak dapat langsung disamakan dengan jumlah perkara hukum. Setiap temuan dari sistem masih harus melalui proses identifikasi dan verifikasi sesuai aturan.</p>
<p>“Perlu kami tegaskan, deteksi berulang belum tentu berarti perkara hukum berulang. Data ini menunjukkan bahwa ETLE HUB mulai memperlihatkan pola kendaraan dan jenis pelanggaran yang dapat menjadi prioritas pengawasan ke depan,” jelasnya.</p>
<p><b>1.227 Kasus Telah Terkonfirmasi</b></p>
<p>Selain mendeteksi kendaraan, data ETLE HUB juga telah digunakan dalam proses penegakan hukum. Dari seluruh hasil deteksi yang diproses, sebanyak 1.227 kasus telah terkonfirmasi.</p>
<p>Dari jumlah tersebut, sebanyak 467 kasus telah tertagih. Sementara 207 kasus di antaranya telah diselesaikan melalui pembayaran denda tilang.</p>
<p>Menurut Aan, perkembangan tersebut menunjukkan sistem pengawasan berbasis teknologi mulai terhubung dengan tahapan penegakan hukum hingga pembayaran denda.</p>
<p>“Baru satu bulan, prosesnya sudah berjalan penuh hingga pembayaran denda tilang. Ini merupakan sinyal awal bahwa pengawasan berbasis data mulai mendorong kepatuhan angkutan barang,” katanya.</p>
<p>Aan menjelaskan, ETLE HUB memiliki sejumlah tahapan sebelum sebuah temuan dapat ditindak. Proses dimulai dari pendeteksian kendaraan dan indikasi pelanggaran, kemudian dilanjutkan dengan identifikasi serta verifikasi.</p>
<p>Hasil verifikasi selanjutnya menjadi dasar untuk menentukan tindakan penegakan hukum. Dengan demikian, hasil deteksi otomatis tidak langsung dianggap sebagai pelanggaran yang telah terbukti.</p>
<p><b>10 Badan Usaha Paling Sering Terdeteksi</b></p>
<p>Penggunaan ETLE HUB juga mulai memberikan gambaran mengenai kendaraan maupun badan usaha yang muncul berulang dalam sistem.</p>
<p>Berdasarkan dataset selama masa observasi, Kemenhub mencatat 10 badan usaha dengan frekuensi deteksi tertinggi. PT SIL tercatat sebanyak 236 deteksi, disusul PT SB dengan 175 deteksi.</p>
<p>Kemudian, CV SKE tercatat 144 deteksi, PT SA sebanyak 140 deteksi, dan CV SMJ sebanyak 128 deteksi. Berikutnya terdapat PT MKA dengan 115 deteksi, PT TOS 96 deteksi, PT FGS 90 deteksi, PT BPT 89 deteksi, serta CV GJ sebanyak 82 deteksi.</p>
<p>Kemenhub menegaskan, frekuensi kemunculan suatu kendaraan atau badan usaha dalam sistem tidak otomatis menunjukkan jumlah pelanggaran yang terbukti secara hukum. Data tersebut digunakan sebagai informasi awal untuk menentukan prioritas pengawasan.</p>
<p>Aan mengatakan, penggunaan teknologi dalam pengawasan kendaraan angkutan barang ditujukan untuk membuat proses pemantauan lebih cepat, terukur, dan berbasis data.</p>
<p>ETLE HUB menjadi salah satu instrumen yang digunakan Ditjen Perhubungan Darat untuk memperkuat pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), sekaligus mendukung target Zero ODOL 2027.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/09/16/etle-hub-kemenhub-deteksi-72-ribu-kendaraan-ini-jenis-pelanggaran-terbanyak/">ETLE HUB Kemenhub Deteksi 72 Ribu Kendaraan, Ini Jenis Pelanggaran Terbanyak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/09/16/etle-hub-kemenhub-deteksi-72-ribu-kendaraan-ini-jenis-pelanggaran-terbanyak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bus Tanpa Izin Masih Berkeliaran, Kemenhub Minta Penumpang Cek Ini Sebelum Berangkat</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/08/26/bus-tanpa-izin-masih-berkeliaran-kemenhub-minta-penumpang-cek-ini-sebelum-berangkat/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/08/26/bus-tanpa-izin-masih-berkeliaran-kemenhub-minta-penumpang-cek-ini-sebelum-berangkat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2026 08:03:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PERHUBUNGAN]]></category>
		<category><![CDATA[bus AKAP]]></category>
		<category><![CDATA[izin bus]]></category>
		<category><![CDATA[kelaikan bus]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenhub.]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Perhubungan]]></category>
		<category><![CDATA[Keselamatan Transportasi]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran bus]]></category>
		<category><![CDATA[Spionam]]></category>
		<category><![CDATA[Terminal Online System]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=19321</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menemukan sejumlah bus yang beroperasi dengan dokumen perizinan tidak lagi berlaku. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena aspek administrasi dan kelaikan kendaraan berkaitan langsung dengan keselamatan penumpang serta pengguna jalan lainnya. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan terhadap operator yang tetap mengoperasikan bus dengan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/26/bus-tanpa-izin-masih-berkeliaran-kemenhub-minta-penumpang-cek-ini-sebelum-berangkat/">Bus Tanpa Izin Masih Berkeliaran, Kemenhub Minta Penumpang Cek Ini Sebelum Berangkat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menemukan sejumlah bus yang beroperasi dengan dokumen perizinan tidak lagi berlaku. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena aspek administrasi dan kelaikan kendaraan berkaitan langsung dengan keselamatan penumpang serta pengguna jalan lainnya.</p>
<p>Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan terhadap operator yang tetap mengoperasikan bus dengan dokumen administrasi maupun hasil uji berkala yang telah kedaluwarsa.</p>
<p>&#8220;Kami masih menemukan bus yang memiliki dokumen perizinannya sudah tidak berlaku. Kami akan menindak tegas operator bus yang mengoperasikan kendaraan dengan dokumen administrasi maupun uji berkala yang sudah tidak berlaku sesuai ketentuan yang ada,” tegas Aan, dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8).</p>
<p>Menurut Aan, masyarakat perlu lebih cermat sebelum memilih bus sebagai moda transportasi, terutama ketika kendaraan digunakan untuk mengangkut banyak penumpang. Bus yang digunakan harus memiliki izin aktif dan memenuhi persyaratan kelaikan jalan.</p>
<p>“Kami mengimbau masyarakat yang menggunakan bus agar memastikan bus yang digunakan memiliki izin dan laik jalan yang dibuktikan dengan hasil uji berkala yang masih berlaku. Ini untuk memastikan keamanan maupun keselamatan seluruh penumpang selama perjalanan serta keselamatan pengguna jalan lainnya,” imbau Aan.</p>
<p>Untuk memudahkan pengecekan, calon penumpang dapat mengetahui status izin dan kelaikan kendaraan melalui aplikasi Spionam atau Mitra Darat. Pemeriksaan dapat dilakukan dengan memasukkan nomor polisi bus yang akan digunakan.</p>
<p>“Sebelum menggunakan bus, masyarakat bisa melakukan pengecekan di aplikasi Spionam atau Mitra Darat, tinggal masukkan nomor kendaraan nanti akan muncul status dokumen perizinan dan uji berkala kendaraan,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Selain mengingatkan penumpang, Kemenhub meminta operator memastikan seluruh armada yang dioperasikan dalam kondisi laik jalan. Kondisi pengemudi juga harus menjadi perhatian, termasuk memastikan sopir sehat dan memperoleh waktu istirahat yang cukup sebelum menjalankan kendaraan.</p>
<p>Data Kemenhub menunjukkan, sekitar 1,3 juta perjalanan bus terindikasi melakukan pelanggaran selama periode 1 Januari hingga 7 Agustus 2026.</p>
<p>Dari jumlah tersebut, sebanyak 782.969 pelanggaran berkaitan dengan penyimpangan trayek. Kemudian terdapat 344.177 pelanggaran BLU-e yang telah kedaluwarsa dan 575.112 pelanggaran masa berlaku KPS yang juga sudah tidak aktif.</p>
<p>&#8220;Operator angkutan juga harus memastikan kendaraannya laik jalan begitu juga dengan sopirnya harus sehat serta cukup istirahat, karena ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan perjalanan yang selamat dan aman,” tutupnya.</p>
<p><b>Pengawasan Bus AKAP Diperketat</b></p>
<p>Sebelumnya, Kemenhub juga meningkatkan pengawasan terhadap operasional bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di seluruh Indonesia. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun budaya keselamatan transportasi yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kepatuhan operator.</p>
<p>Aan menjelaskan, pemantauan operasional bus dilakukan secara digital melalui Terminal Online System (TOS) yang tersedia di 115 Terminal Penumpang Tipe A (TTA).</p>
<p>Data yang diperoleh melalui sistem tersebut digunakan sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja dan tingkat kepatuhan perusahaan maupun pemilik armada.</p>
<p>&#8220;Kita harus konsisten membangun budaya keselamatan transportasi pada angkutan umum, mulai dari pemantauan, penindakan, evaluasi, hingga pembinaan untuk memastikan operator benar-benar mematuhi ketentuan,&#8221; kata Aan dikutip dari Antara, Minggu (9/8/2026).</p>
<p>Menurut dia, pengawasan bukan semata-mata bertujuan menemukan kemudian menindak pelanggaran. Data hasil pemantauan juga diperlukan untuk meningkatkan kesadaran pengelola angkutan umum dan menentukan langkah perbaikan.</p>
<p>&#8220;Karenanya, data hasil pengawasan itu penting untuk melihat kepatuhan dan untuk menentukan langkah apa yang perlu diambil untuk perbaikan,” ujar Aan.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/26/bus-tanpa-izin-masih-berkeliaran-kemenhub-minta-penumpang-cek-ini-sebelum-berangkat/">Bus Tanpa Izin Masih Berkeliaran, Kemenhub Minta Penumpang Cek Ini Sebelum Berangkat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/08/26/bus-tanpa-izin-masih-berkeliaran-kemenhub-minta-penumpang-cek-ini-sebelum-berangkat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenhub Tindak 142 Ribu Kendaraan Angkutan, Ini Jenis Pelanggaran Terbanyak</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/08/12/kemenhub-tindak-142-ribu-kendaraan-angkutan-ini-jenis-pelanggaran-terbanyak/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/08/12/kemenhub-tindak-142-ribu-kendaraan-angkutan-ini-jenis-pelanggaran-terbanyak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Aug 2026 02:35:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PERHUBUNGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Angkutan Barang]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenhub.]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan angkutan barang]]></category>
		<category><![CDATA[ODOL 2027]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran truk]]></category>
		<category><![CDATA[tilang truk]]></category>
		<category><![CDATA[transportasi darat]]></category>
		<category><![CDATA[truk]]></category>
		<category><![CDATA[Zero ODOL]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=19058</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 1.811.713 kendaraan angkutan barang telah masuk dalam pengawasan sepanjang Januari hingga 7 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.351.006 kendaraan atau 74,57 persen dinyatakan memenuhi ketentuan. Sementara 460.707 kendaraan lainnya atau 25,43 persen ditemukan melakukan pelanggaran. Pengawasan dilakukan melalui 89 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/12/kemenhub-tindak-142-ribu-kendaraan-angkutan-ini-jenis-pelanggaran-terbanyak/">Kemenhub Tindak 142 Ribu Kendaraan Angkutan, Ini Jenis Pelanggaran Terbanyak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 1.811.713 kendaraan angkutan barang telah masuk dalam pengawasan sepanjang Januari hingga 7 Agustus 2026.</p>
<p>Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.351.006 kendaraan atau 74,57 persen dinyatakan memenuhi ketentuan. Sementara 460.707 kendaraan lainnya atau 25,43 persen ditemukan melakukan pelanggaran.</p>
<p>Pengawasan dilakukan melalui 89 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus memastikan kendaraan angkutan barang beroperasi sesuai ketentuan.</p>
<p>Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, masih terdapat ratusan ribu kendaraan yang belum memenuhi aturan berdasarkan hasil pemeriksaan hingga awal Agustus 2026.</p>
<p>“Sementara jumlah kendaraan yang melanggar ketentuan sebanyak 460.707 atau 25,43 persen. Total sudah sebanyak 1.811.713 kendaraan yang tercatat dalam pengawasan,” ujar Aan dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Selasa (11/8/2026).</p>
<p><b>Pelanggaran Dokumen dan Daya Angkut Dominan</b></p>
<p>Hasil pengawasan menunjukkan bahwa persoalan dokumen serta daya angkut menjadi jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan pada kendaraan angkutan barang.</p>
<p>Tercatat 293.546 kendaraan atau 48,16 persen melakukan pelanggaran terkait daya angkut. Sementara pelanggaran dimensi ditemukan pada 6.551 kendaraan atau 1,07 persen.</p>
<p>Untuk pelanggaran dokumen, jumlahnya mencapai 306.218 kendaraan atau 50,23 persen. Kemudian, sebanyak 68 kendaraan atau 0,01 persen melanggar persyaratan teknis dan 3.200 kendaraan atau 0,52 persen melakukan pelanggaran tata cara muat.</p>
<p><b>142.150 Kendaraan Ditindak</b></p>
<p>Dari 460.707 kendaraan yang teridentifikasi melanggar, Kemenhub telah memberikan tindakan terhadap 142.150 kendaraan atau 30,85 persen.</p>
<p>Sebagian besar penindakan berupa peringatan. Tercatat 131.766 kendaraan atau 92,70 persen mendapatkan peringatan.</p>
<p>Selain itu, sebanyak 5.252 kendaraan atau 3,69 persen dikenai sanksi tilang. Kemudian 646 kendaraan atau 0,46 persen mendapat sanksi tilang dari kepolisian, sedangkan 4.486 kendaraan atau 3,16 persen dikenai sanksi tilang UPPKB.</p>
<p>Kemenhub juga mengidentifikasi sejumlah perusahaan yang memiliki jumlah kendaraan pelanggar terbanyak. Lima perusahaan yang masuk daftar tersebut adalah PT SIL dengan 1.669 kendaraan, PT IP sebanyak 1.388 kendaraan, CV SKE sebanyak 1.149 kendaraan, PT EW sebanyak 1.142 kendaraan, dan PT SA sebanyak 1.139 kendaraan.</p>
<p>Berdasarkan jenis muatan, pelanggaran paling banyak ditemukan pada kendaraan yang membawa barang campuran dengan jumlah 29.855 kendaraan.</p>
<p>Posisi berikutnya ditempati kendaraan pengangkut barang paket sebanyak 26.163 kendaraan, pasir 19.892 kendaraan, semen 11.366 kendaraan, serta crude palm oil (CPO) sebanyak 10.993 kendaraan.</p>
<p><b>Pengawasan Angkutan Barang Meningkat</b></p>
<p>Aan menyebut pengawasan kendaraan angkutan barang sepanjang 2026 menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.</p>
<p>Hal tersebut terlihat dari tingkat pengawasan terhadap Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) kendaraan angkutan barang yang mencapai 8,20 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan capaian pada 2025 yang berada di level 7,47 persen.</p>
<p>Meski mengalami peningkatan, Kemenhub tetap akan mengevaluasi pelaksanaan pengawasan untuk mendorong kepatuhan pengusaha angkutan barang dan pemilik barang.</p>
<p>“Kegiatan pengawasan ini tentu akan dilakukan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kepatuhan para pengusaha kendaraan angkutan barang dan pemilik barang,” ujarnya.</p>
<p>Sejumlah langkah perbaikan telah disiapkan, mulai dari peningkatan fasilitas sistem informasi di UPPKB hingga penguatan sosialisasi dan pembinaan bagi perusahaan angkutan barang.</p>
<p>Kemenhub juga akan memperkuat penegakan hukum agar pelaksanaan pengawasan berjalan lebih konsisten dan terukur.</p>
<p>Pengawasan kendaraan angkutan barang merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi darat dan memperbaiki tata kelola angkutan barang secara nasional.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/08/12/kemenhub-tindak-142-ribu-kendaraan-angkutan-ini-jenis-pelanggaran-terbanyak/">Kemenhub Tindak 142 Ribu Kendaraan Angkutan, Ini Jenis Pelanggaran Terbanyak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/08/12/kemenhub-tindak-142-ribu-kendaraan-angkutan-ini-jenis-pelanggaran-terbanyak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PPN Ditanggung Pemerintah, Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Turun</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/26/ppn-ditanggung-pemerintah-harga-tiket-pesawat-domestik-resmi-turun/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/26/ppn-ditanggung-pemerintah-harga-tiket-pesawat-domestik-resmi-turun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jun 2026 02:20:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PERHUBUNGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenhub.]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Perhubungan]]></category>
		<category><![CDATA[Libur Sekolah 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Maskapai]]></category>
		<category><![CDATA[Pariwisata Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Penerbangan domestik]]></category>
		<category><![CDATA[PPN DTP]]></category>
		<category><![CDATA[tiket pesawat]]></category>
		<category><![CDATA[Tiket Pesawat Murah]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi Udara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17946</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi telah diterapkan sesuai ketentuan. Program tersebut dinilai memberikan manfaat langsung kepada masyarakat selama periode libur sekolah 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, mengatakan insentif tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/26/ppn-ditanggung-pemerintah-harga-tiket-pesawat-domestik-resmi-turun/">PPN Ditanggung Pemerintah, Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Turun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi telah diterapkan sesuai ketentuan. Program tersebut dinilai memberikan manfaat langsung kepada masyarakat selama periode libur sekolah 2026.</p>
<p>Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, mengatakan insentif tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung kelancaran mobilitas nasional saat terjadi peningkatan perjalanan selama musim liburan.</p>
<p>Program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 43 Tahun 2026 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi pada Periode Libur Sekolah yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2026.</p>
<p>Melalui regulasi tersebut, pemerintah menanggung seluruh PPN yang dikenakan pada tarif dasar (base fare) serta biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) untuk penerbangan domestik kelas ekonomi.</p>
<p>Insentif PPN DTP berlaku bagi pembelian tiket sejak aturan tersebut mulai diterapkan hingga 5 Juli 2026. Sementara itu, periode penerbangan yang memperoleh fasilitas ini berlangsung pada 24 Juni sampai 5 Juli 2026.</p>
<p>Lukman menegaskan kebijakan tersebut menjadi bentuk sinergi pemerintah dalam menghadirkan layanan transportasi udara yang lebih terjangkau bagi masyarakat selama masa libur sekolah.</p>
<p>&#8220;Program PPN Ditanggung Pemerintah merupakan salah satu langkah pemerintah untuk memberikan stimulus kepada masyarakat agar dapat melakukan perjalanan udara dengan biaya yang lebih ringan selama periode libur sekolah. Dengan demikian, masyarakat memiliki ruang yang lebih besar dalam mengelola pengeluaran perjalanan dan kebutuhan lainnya,&#8221; ujar Lukman dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6).</p>
<p>Kementerian Perhubungan mencatat seluruh maskapai yang melayani rute domestik kelas ekonomi telah mengimplementasikan kebijakan tersebut.</p>
<p>Berdasarkan hasil pemantauan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui aplikasi Air Transport Inspection System (ArTIS) terhadap data penjualan tiket per 24 Juni 2026, seluruh maskapai telah menerapkan fasilitas PPN DTP sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Hasil pemantauan juga menunjukkan adanya penyesuaian harga tiket pada sejumlah rute penerbangan domestik kelas ekonomi. Dengan demikian, manfaat insentif pemerintah dapat langsung dirasakan oleh masyarakat yang melakukan perjalanan selama masa liburan.</p>
<p>Pemerintah berharap kebijakan tersebut mampu meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas antardaerah yang berperan penting dalam mendukung aktivitas ekonomi nasional.</p>
<p>Tak hanya menguntungkan penumpang, insentif ini juga diproyeksikan dapat mendorong peningkatan kunjungan wisatawan domestik ke berbagai destinasi di Indonesia. Dampaknya diharapkan memberi efek berganda terhadap sektor pariwisata, perdagangan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).</p>
<p>Untuk memastikan program berjalan optimal, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan terus melakukan pengawasan serta evaluasi secara berkala.</p>
<p>&#8220;Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini selama periode yang telah ditetapkan. Pemerintah akan terus berupaya menjaga keseimbangan antara keterjangkauan layanan transportasi udara, keberlangsungan usaha maskapai, serta aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan,&#8221; kata Lukman.</p>
<p>Selain mengawasi pelaksanaan program PPN DTP, Kementerian Perhubungan juga memperketat pengawasan terhadap kepatuhan badan usaha angkutan udara dalam menerapkan tarif batas atas serta ketentuan fuel surcharge.</p>
<p>Pemerintah menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Maskapai yang terbukti tidak mematuhi aturan akan dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Kebijakan PPN DTP untuk tiket pesawat menjadi salah satu strategi pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan konsumsi masyarakat sekaligus memperkuat konektivitas transportasi antardaerah.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/26/ppn-ditanggung-pemerintah-harga-tiket-pesawat-domestik-resmi-turun/">PPN Ditanggung Pemerintah, Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Turun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/26/ppn-ditanggung-pemerintah-harga-tiket-pesawat-domestik-resmi-turun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Target 6 Juta Kendaraan Listrik, Pemerintah Bakal Gratiskan Biaya SRUT</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/15/target-6-juta-kendaraan-listrik-pemerintah-bakal-gratiskan-biaya-srut/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/15/target-6-juta-kendaraan-listrik-pemerintah-bakal-gratiskan-biaya-srut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Apr 2026 00:52:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MOBIL]]></category>
		<category><![CDATA[BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Energi Bersih]]></category>
		<category><![CDATA[EV]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenhub.]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan listrik]]></category>
		<category><![CDATA[konversi kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[SRUT]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15953</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan siap menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan elektrifikasi kendaraan. Kemenhub berkomitmen untuk menyederhanakan proses administrasi guna mendukung target peralihan ke energi bersih di sektor transportasi. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa dukungan tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyederhanaan biaya Sertifikasi Registrasi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/15/target-6-juta-kendaraan-listrik-pemerintah-bakal-gratiskan-biaya-srut/">Target 6 Juta Kendaraan Listrik, Pemerintah Bakal Gratiskan Biaya SRUT</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan siap menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan elektrifikasi kendaraan. Kemenhub berkomitmen untuk menyederhanakan proses administrasi guna mendukung target peralihan ke energi bersih di sektor transportasi.</p>
<p>Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa dukungan tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyederhanaan biaya Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT). Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong minat masyarakat dalam melakukan konversi kendaraan berbahan bakar konvensional menjadi kendaraan listrik (<i>electric vehicle/EV</i>).</p>
<p>&#8220;Pak Prabowo menargetkan 6 juta kendaraan listrik. Dari sisi kami, kami siap mendukung SRUT dengan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nol rupiah,&#8221; ujar Aan dikutip dalam laman beritasatu, Selasa (14/4).</p>
<p>Aan menegaskan, dari sisi regulasi tidak terdapat hambatan berarti dalam proses transisi ini. Pemerintah telah memiliki landasan hukum yang cukup, sehingga implementasi konversi kendaraan dapat segera dipercepat tanpa perlu menunggu aturan baru.</p>
<p>&#8220;Aturannya sudah ada untuk konversi, regulasinya sudah tersedia,&#8221; tegas Aan.</p>
<p>Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil sekaligus mempercepat kemandirian energi nasional.</p>
<p>Sebelumnya, Presiden Prabowo juga активно mengajak masyarakat beralih ke energi terbarukan demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.</p>
<p>&#8220;Kita harus menuju energi yang bersih dan terbarukan. Salah satu langkah konkret adalah dengan beralih menggunakan listrik,&#8221; kata Presiden Prabowo dalam keterangannya beberapa waktu lalu.</p>
<p>Transformasi menuju kendaraan listrik ini diharapkan tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan, tetapi juga memberikan efisiensi ekonomi bagi masyarakat melalui penghematan biaya energi dalam jangka panjang.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/15/target-6-juta-kendaraan-listrik-pemerintah-bakal-gratiskan-biaya-srut/">Target 6 Juta Kendaraan Listrik, Pemerintah Bakal Gratiskan Biaya SRUT</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/15/target-6-juta-kendaraan-listrik-pemerintah-bakal-gratiskan-biaya-srut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Antrean Gilimanuk Terurai, Kemenhub Ungkap Strategi Kilat 15 Menit</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/03/20/antrean-gilimanuk-terurai-kemenhub-ungkap-strategi-kilat-15-menit/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/03/20/antrean-gilimanuk-terurai-kemenhub-ungkap-strategi-kilat-15-menit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Mar 2026 01:38:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PERHUBUNGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Arus Mudik 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Direktorat Perhubungan Darat]]></category>
		<category><![CDATA[Gilimanuk]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenhub.]]></category>
		<category><![CDATA[Ketapang Gilimanuk]]></category>
		<category><![CDATA[Lalu Lintas]]></category>
		<category><![CDATA[Nyepi 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Pelabuhan Gilimanuk]]></category>
		<category><![CDATA[TBB Pelabuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi Laut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15663</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berhasil mengurai kemacetan kendaraan di jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa hingga pukul 16.00 WITA, seluruh kendaraan telah masuk ke area buffer zone sehingga tidak ada lagi antrean di akses menuju pelabuhan. “Kami bersama stakeholder terus melakukan mitigasi agar [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/03/20/antrean-gilimanuk-terurai-kemenhub-ungkap-strategi-kilat-15-menit/">Antrean Gilimanuk Terurai, Kemenhub Ungkap Strategi Kilat 15 Menit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berhasil mengurai kemacetan kendaraan di jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali.</p>
<p>Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa hingga pukul 16.00 WITA, seluruh kendaraan telah masuk ke area buffer zone sehingga tidak ada lagi antrean di akses menuju pelabuhan. “Kami bersama stakeholder terus melakukan mitigasi agar antrean tidak kembali terjadi dan arus lalu lintas kembali normal,” ujar Aan sebagaimana siaran pers yang diterima InfoPublik, Kamis (19/3).</p>
<p>Sebagai upaya mengurai kepadatan, Kemenhub mempercepat waktu pelayanan di pelabuhan dengan mengoptimalkan sistem tiba-bongkar-berangkat (TBB) menjadi sekitar 15 menit.</p>
<p>Di samping itu, jumlah armada kapal pada lintasan Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk ditambah hingga mencapai 40 unit, di mana 30 kapal di antaranya telah menerapkan sistem TBB guna mempercepat rotasi layanan.</p>
<p>Kebijakan ini diambil untuk menekan waktu tunggu (port time) sehingga kendaraan dapat segera menyeberang tanpa terjadi penumpukan di kawasan pelabuhan.</p>
<p>Kemenhub menargetkan kondisi lalu lintas kembali lancar sepenuhnya sebelum Hari Raya Nyepi, mengingat potensi lonjakan kendaraan di jalur penyeberangan Bali–Jawa.</p>
<p>Aan juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari aparat kepolisian, operator penyeberangan, hingga masyarakat yang telah mematuhi aturan. “Terima kasih kepada seluruh stakeholder dan masyarakat yang telah bekerja sama sehingga antrean kendaraan bisa teratasi,” pungkasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/03/20/antrean-gilimanuk-terurai-kemenhub-ungkap-strategi-kilat-15-menit/">Antrean Gilimanuk Terurai, Kemenhub Ungkap Strategi Kilat 15 Menit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/03/20/antrean-gilimanuk-terurai-kemenhub-ungkap-strategi-kilat-15-menit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Siap Mudik Lewat Laut? 841 Kapal Disiagakan untuk Lebaran 2026</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/03/05/siap-mudik-lewat-laut-841-kapal-disiagakan-untuk-lebaran-2026/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/03/05/siap-mudik-lewat-laut-841-kapal-disiagakan-untuk-lebaran-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Mar 2026 06:17:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PERHUBUNGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Angkutan Laut 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Armada Kapal]]></category>
		<category><![CDATA[Arus Balik Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Diskon Pelni]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenhub.]]></category>
		<category><![CDATA[Keselamatan Pelayaran]]></category>
		<category><![CDATA[Mudik 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Pelabuhan Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Tiket Gratis Kapal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15435</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Perhubungan menyiapkan sebanyak 841 kapal dengan kapasitas total sekitar 3,2 juta penumpang untuk mendukung penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran 2026. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat membuka Rapat Koordinasi Angkutan Laut Lebaran 2026 di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (4/3). “Khusus untuk operasional angkutan laut Lebaran, pemerintah telah menyiapkan 841 kapal dengan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/03/05/siap-mudik-lewat-laut-841-kapal-disiagakan-untuk-lebaran-2026/">Siap Mudik Lewat Laut? 841 Kapal Disiagakan untuk Lebaran 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Perhubungan menyiapkan sebanyak 841 kapal dengan kapasitas total sekitar 3,2 juta penumpang untuk mendukung penyelenggaraan Angkutan Laut Lebaran 2026. Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat membuka Rapat Koordinasi Angkutan Laut Lebaran 2026 di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (4/3).</p>
<p>“Khusus untuk operasional angkutan laut Lebaran, pemerintah telah menyiapkan 841 kapal dengan total kapasitas angkut mencapai sekitar 3,2 juta penumpang. Oleh sebab itu, pemerintah memastikan kesiapan armada dan layanan pelabuhan untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat selama periode Lebaran,” kata Menhub.</p>
<p>Menhub Dudy menjelaskan, transportasi laut memiliki peran vital, terutama dalam menjangkau wilayah kepulauan, daerah tertinggal, terluar, dan kawasan perbatasan. Untuk menjamin kelancaran layanan, Kemenhub telah melakukan berbagai langkah konkret, termasuk uji kelaiklautan terhadap kapal penumpang, kapal penyeberangan, kapal cepat, kapal tradisional, hingga kapal wisata.</p>
<p>“Kita harus memastikan bahwa layanan angkutan laut selama Lebaran berlangsung aman, selamat, nyaman, tertib, dan lancar,” ujar Menhub.</p>
<p>Sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat sekaligus stimulus bagi pergerakan ekonomi, pemerintah kembali menggulirkan program tiket gratis dengan kuota lebih dari 66 ribu penumpang. Pendaftaran dibuka mulai 6 Maret 2026 untuk periode keberangkatan 11 Maret hingga 6 April 2026. Selain itu, pemerintah juga memberikan potongan tarif sebesar 30 persen untuk seluruh rute kapal PSO kelas ekonomi milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), dengan total lebih dari 445 ribu tiket.</p>
<p>“Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung distribusi arus mudik yang lebih merata,” sebut Menhub.</p>
<p>Ia kembali menekankan bahwa faktor keselamatan pelayaran tidak boleh diabaikan, terlebih dengan meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa mudik dan arus balik tahun ini.</p>
<p>“Untuk kesekiaan kalinya saya menegaskan, tidak ada kompromi terhadap aspek keselamatan. Keselamatan pelayaran adalah prioritas utama dan tidak dapat ditawar,” tegasnya.</p>
<p>Menhub meminta seluruh pihak melakukan langkah antisipatif secara menyeluruh. Upaya tersebut meliputi pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kapal, kelengkapan alat keselamatan, hingga kompetensi awak kapal guna memastikan kelaiklautan armada.</p>
<p>Di sisi lain, kesiapan infrastruktur pelabuhan juga harus ditingkatkan, mulai dari terminal penumpang, ruang tunggu, fasilitas kesehatan, hingga sistem informasi yang mudah diakses. Kelancaran operasional pun perlu dijaga melalui pengaturan jadwal yang disiplin, penambahan kapasitas bila dibutuhkan, serta optimalisasi manajemen lalu lintas kapal. Koordinasi antara pemerintah, operator pelayaran, dan seluruh pemangku kepentingan juga harus diperkuat.</p>
<p>Menhub mengingatkan agar pelayanan diberikan secara humanis dan inklusif, terutama kepada kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan anak-anak. Ia juga menekankan pentingnya integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/03/05/siap-mudik-lewat-laut-841-kapal-disiagakan-untuk-lebaran-2026/">Siap Mudik Lewat Laut? 841 Kapal Disiagakan untuk Lebaran 2026</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/03/05/siap-mudik-lewat-laut-841-kapal-disiagakan-untuk-lebaran-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Siap-Siap! Kuota Mudik Gratis 15 Ribu Kursi, Siapa Cepat Dia Dapat</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/02/26/siap-siap-kuota-mudik-gratis-15-ribu-kursi-siapa-cepat-dia-dapat/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/02/26/siap-siap-kuota-mudik-gratis-15-ribu-kursi-siapa-cepat-dia-dapat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Feb 2026 16:21:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PERHUBUNGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Angkutan Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[arus balik]]></category>
		<category><![CDATA[Arus Mudik]]></category>
		<category><![CDATA[Bus Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Dirjen Hubdat]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenhub.]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Mudik Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Mudik Gratis 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Nusantara Kemenhub]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15366</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyiapkan 401 unit bus untuk program mudik gratis angkutan jalan pada Angkutan Lebaran 2026. Total armada tersebut disiapkan untuk mengangkut 15.834 penumpang, baik untuk arus mudik maupun arus balik. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa pendaftaran akan segera dibuka. &#8220;Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 1 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/02/26/siap-siap-kuota-mudik-gratis-15-ribu-kursi-siapa-cepat-dia-dapat/">Siap-Siap! Kuota Mudik Gratis 15 Ribu Kursi, Siapa Cepat Dia Dapat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyiapkan 401 unit bus untuk program mudik gratis angkutan jalan pada Angkutan Lebaran 2026. Total armada tersebut disiapkan untuk mengangkut 15.834 penumpang, baik untuk arus mudik maupun arus balik.</p>
<p>Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa pendaftaran akan segera dibuka. &#8220;Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 1 Maret 2026 secara online melalui laman nusantara.kemenhub.go.id. Pendaftaran akan ditutup ketika seluruh kuota telah terpenuhi,&#8221; ungkapnya di Jakarta, Rabu (25/2).</p>
<p>Tahun ini, program mudik gratis melayani 34 kota tujuan yang tersebar di 10 provinsi. Beberapa di antaranya Palembang, Lampung, Bengkulu, Padang, Medan, Aceh, Garut, Tasikmalaya, Cirebon, Kuningan, Semarang, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, Purwokerto, Tegal, Pekalongan, Demak, Boyolali, Klaten, Pati, Blora, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, Jepara, Sragen, Madiun, Surabaya, Tuban, Malang, dan Tulungagung.</p>
<p>Untuk arus balik, keberangkatan difasilitasi dari 12 kota di delapan provinsi, yakni Kuningan, Madiun, Surabaya, Palembang, Padang, Medan, Aceh, Semarang, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, serta Purwokerto. Selain angkutan penumpang, pemerintah juga menyediakan delapan unit truk untuk mengangkut sepeda motor pemudik. &#8220;Selain itu, kami juga menyediakan 8 unit truk pengangkutan sepeda motor diperuntukkan bagi pemudik yang akan pulang kampung dengan sepeda motor. Sejumlah truk tersebut mampu menampung 240 unit sepeda motor,&#8221; terang Dirjen Aan.</p>
<p>Adapun kota yang dilengkapi fasilitas pengangkutan sepeda motor pada arus mudik dan balik meliputi Solo, Yogyakarta, Wonogiri, dan Purwokerto.</p>
<p>Dirjen Aan menjelaskan, jadwal keberangkatan arus mudik dibagi dalam tiga hari di lima titik. Pada 16 Maret 2026, bus diberangkatkan dari Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Selanjutnya 17 Maret 2026 dari Terminal Jatijajar, Depok, serta Terminal Pulogebang, Jakarta. Sementara pada 18 Maret 2026, pemberangkatan dilakukan dari Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, dan Terminal Poris Plawad, Tangerang.</p>
<p>&#8220;Untuk bus pada arus balik, keberangkatan dilakukan pada tanggal 25 Maret 2026 dari Terminal Bulupitu Purwokerto, Terminal Mangkang Semarang, Terminal Giwangan Yogyakarta, Terminal Tirtonandi Solo, Terminal Giri Adipura Wonogiri, Terminal Kertawangunan Kuningan, Terminal Purboyo Madiun, Terminal Bungurasih Surabaya, Terminal Alang-Alang Lebar Palembang, Terminal Anak Air Padang, Terminal Amplas Medan, Terminal Batoh Aceh,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, penyerahan sepeda motor untuk arus mudik dilaksanakan pada 16 Maret 2026 di Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan, dan akan diberangkatkan pada malam hari di tanggal yang sama. &#8220;Kami juga memastikan bus &#8211; bus mudik gratis yang akan diberangkatkan telah melaksanakan inspeksi keselamatan atau rampcheck. Hal ini dilakukan untuk memastikan dan menjamin kondisi bus dan pengemudi dalam keadaan prima sehingga diharapkan seluruh penumpang dapat sampai di kampung halaman dengan selamat dan nyaman,&#8221; imbuh Dirjen Aan.</p>
<p>Program mudik gratis ini menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya mereka yang ingin bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman saat Lebaran. Masyarakat diharapkan memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal.</p>
<p>&#8220;Kami mengapresiasi K/L/pihak swasta yang juga turut menyelenggarakan program mudik gratis. Dari banyaknya penyelenggaraan mudik gratis, kami mengimbau agar masyarakat mendaftar pada salah satu program mudik gratis agar tidak ada duplikasi pendaftar di berbagai program mudik gratis yang diselenggarakan dan kuotanya bisa dimanfaatkan oleh pemudik lain yang betul-betul membutuhkan,&#8221; pungkas Dirjen Hubdat.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/02/26/siap-siap-kuota-mudik-gratis-15-ribu-kursi-siapa-cepat-dia-dapat/">Siap-Siap! Kuota Mudik Gratis 15 Ribu Kursi, Siapa Cepat Dia Dapat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/02/26/siap-siap-kuota-mudik-gratis-15-ribu-kursi-siapa-cepat-dia-dapat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bandara Djalaluddin Siap Naik Kelas Jadi Embarkasi Haji</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/02/21/bandara-djalaluddin-siap-naik-kelas-jadi-embarkasi-haji/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/02/21/bandara-djalaluddin-siap-naik-kelas-jadi-embarkasi-haji/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Feb 2026 01:15:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[apron bandara]]></category>
		<category><![CDATA[Bandara Djalaluddin]]></category>
		<category><![CDATA[Boeing 777]]></category>
		<category><![CDATA[embarkasi haji Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Gusnar Ismail]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenhub.]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan bandara]]></category>
		<category><![CDATA[perluasan apron]]></category>
		<category><![CDATA[proyek Kemenhub]]></category>
		<category><![CDATA[taxiway]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15300</guid>

					<description><![CDATA[<p>Gorontalo &#8211; Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi memulai proyek pengembangan Bandara Djalaluddin sebagai langkah strategis menuju realisasi embarkasi haji penuh di Gorontalo. Peletakan batu pertama dilakukan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, di area bandara pada Jumat (20/2). Tahap awal proyek difokuskan pada perluasan apron atau pelataran parkir pesawat serta pembangunan taxiway, dengan anggaran Rp40 miliar yang bersumber [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/02/21/bandara-djalaluddin-siap-naik-kelas-jadi-embarkasi-haji/">Bandara Djalaluddin Siap Naik Kelas Jadi Embarkasi Haji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Gorontalo</b> &#8211; Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi memulai proyek pengembangan Bandara Djalaluddin sebagai langkah strategis menuju realisasi embarkasi haji penuh di Gorontalo.</p>
<p>Peletakan batu pertama dilakukan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, di area bandara pada Jumat (20/2).</p>
<p>Tahap awal proyek difokuskan pada perluasan apron atau pelataran parkir pesawat serta pembangunan taxiway, dengan anggaran Rp40 miliar yang bersumber dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.</p>
<p>Pembangunan ini menjadi tonggak baru setelah rencana pengembangan yang telah bergulir selama lebih dari satu dekade dan melewati tiga gubernur serta tiga penjabat gubernur tanpa realisasi konkret.</p>
<p>&#8220;Dana Rp40 miliar dari Pemerintah Pusat berhasil kita perjuangkan ke Gorontalo. Persiapannya sudah selesai dan untuk tahun ini kita akan memulai tahap satu yaitu pembangunan perluasan apron,&#8221; ujar Gusnar usai seremoni peletakan batu pertama.</p>
<p>Dengan perluasan tersebut, Bandara Djalaluddin ditargetkan mampu melayani pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777 yang berkapasitas hingga 415 penumpang. Saat ini, bandara itu masih terbatas pada operasional pesawat berbadan sempit.</p>
<p>Pada 2027, proyek akan dilanjutkan dengan pelapisan ulang landasan pacu sepanjang 2.500 meter dan lebar 45 meter dengan ketebalan 10 sentimeter, termasuk perluasan turning pad dan peningkatan fasilitas alat bantu pendaratan visual.</p>
<p>Pemerintah menargetkan status embarkasi haji penuh dapat terwujud paling lambat pada 2028.</p>
<p>&#8220;Saya berdiri di sini teringat satu tahun yang lalu ketika saya menandatangani surat pertama saat menjadi gubernur, menyangkut keberangkatan jemaah haji melalui bandara haji antara. Ketika selesai retret, pas satu Ramadan saya berniat saya harus menandatangani surat yang pertama yang berhubungan dengan haji agar embarkasi haji ini bisa terwujud. Alhamdulillah kita menyaksikan peletakan batu pertama pembangunan embarkasi haji penuh Gorontalo,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Menanggapi kritik bahwa bandara hanya akan ramai saat musim haji, Gusnar menilai pengembangan ini juga akan mendorong peningkatan keberangkatan umrah.</p>
<p>&#8220;Tahun 2024, masyarakat Gorontalo yang berumrah mencapai 3.000 hingga 4.000 orang, namun mereka harus berangkat dari Makassar atau Jakarta. Saya yakin dan percaya kalau ini jadi embarkasi haji, maka sekaligus ini menjadi embarkasi umrah. Jadi orang berumrah di sini akan meningkat dan akan menggerakkan perekonomian kita,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/02/21/bandara-djalaluddin-siap-naik-kelas-jadi-embarkasi-haji/">Bandara Djalaluddin Siap Naik Kelas Jadi Embarkasi Haji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/02/21/bandara-djalaluddin-siap-naik-kelas-jadi-embarkasi-haji/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bandara di Sumba Naik Kelas, AirNav Perluas Control Tower hingga NTT</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/01/26/bandara-di-sumba-naik-kelas-airnav-perluas-control-tower-hingga-ntt/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/01/26/bandara-di-sumba-naik-kelas-airnav-perluas-control-tower-hingga-ntt/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jan 2026 14:12:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PERHUBUNGAN]]></category>
		<category><![CDATA[ADC TWR]]></category>
		<category><![CDATA[AirNav Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Bandara Lede Kalumbang]]></category>
		<category><![CDATA[Control Tower]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenhub.]]></category>
		<category><![CDATA[Keselamatan Penerbangan]]></category>
		<category><![CDATA[Navigasi Penerbangan]]></category>
		<category><![CDATA[NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Sumba Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Tambolaka]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi Udara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=14932</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang &#8211; AirNav Indonesia meningkatkan layanan navigasi penerbangan di Bandar Udara Lede Kalumbang, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, dari sebelumnya Aerodrome Flight Information Service (AFIS) menjadi Aerodrome Control Tower (ADC/TWR). Peningkatan layanan tersebut resmi berlaku mulai 22 Januari 2026. Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno, dalam keterangan resmi pada Senin (26/1), menyatakan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/01/26/bandara-di-sumba-naik-kelas-airnav-perluas-control-tower-hingga-ntt/">Bandara di Sumba Naik Kelas, AirNav Perluas Control Tower hingga NTT</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Tangerang</b> &#8211; AirNav Indonesia meningkatkan layanan navigasi penerbangan di Bandar Udara Lede Kalumbang, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, dari sebelumnya Aerodrome Flight Information Service (AFIS) menjadi Aerodrome Control Tower (ADC/TWR). Peningkatan layanan tersebut resmi berlaku mulai 22 Januari 2026.</p>
<p>Direktur Utama AirNav Indonesia, Capt. Avirianto Suratno, dalam keterangan resmi pada Senin (26/1), menyatakan bahwa peningkatan ini merupakan wujud komitmen AirNav Indonesia dalam memperkuat aspek keselamatan, keamanan, serta efisiensi operasional penerbangan nasional.</p>
<p>Ia menjelaskan, layanan AFIS berfungsi memberikan informasi lalu lintas penerbangan dan kondisi bandara kepada pilot tanpa kewenangan pengendalian langsung. Sementara itu, melalui layanan Tower (ADC/TWR), Air Traffic Controller (ATC) memiliki otoritas untuk mengendalikan pergerakan pesawat, baik di area darat maupun ruang udara sekitar bandara. Dengan demikian, pengaturan lalu lintas udara dapat berlangsung lebih sistematis, aman, dan efisien.</p>
<p>&#8220;Pengoperasian layanan Tower di Bandara Lede Kalumbang merupakan bagian dari strategi nasional AirNav Indonesia dalam memperkuat keselamatan penerbangan, termasuk di wilayah yang tengah berkembang seperti Sumba Barat Daya,&#8221; ujar Avirianto Suratno.</p>
<p>Peningkatan layanan ini tidak hanya menandai bertambahnya kapasitas operasional, tetapi juga mencerminkan kesiapan sumber daya manusia, sistem, serta fasilitas navigasi penerbangan yang memadai.</p>
<p>Bandara Lede Kalumbang sendiri sebelumnya dikenal sebagai Bandara Tambolaka, sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 206 Tahun 2022 pada 7 November 2022.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Lebih lanjut disampaikan, proses peningkatan pelayanan ini telah dilakukan secara bertahap sejak 2019, meliputi penyusunan Konsep Operasi (Konops), sertifikasi pelayanan navigasi penerbangan, verifikasi manual operasi dan fasilitas, hingga pemenuhan standar kompetensi personel. Sebanyak lima ATC Unit Tambolaka telah dinyatakan lulus uji kompetensi dan memperoleh rating Tower (TWR–WATK) dari regulator.</p>
<p>Peran Kementerian Perhubungan sebagai regulator diwujudkan melalui penerbitan Sertifikat Penyelenggara Pelayanan Manajemen Lalu Lintas dan Telekomunikasi Penerbangan oleh Direktorat Navigasi Penerbangan. Implementasi layanan Tower tersebut diberlakukan sesuai AIRAC AIP Amendment 170 yang efektif pada 22 Januari 2026.</p>
<p>&#8220;Kami berharap peningkatan layanan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya Kabupaten Sumba Barat Daya,&#8221; tutup Avirianto.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/01/26/bandara-di-sumba-naik-kelas-airnav-perluas-control-tower-hingga-ntt/">Bandara di Sumba Naik Kelas, AirNav Perluas Control Tower hingga NTT</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/01/26/bandara-di-sumba-naik-kelas-airnav-perluas-control-tower-hingga-ntt/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
