<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kementerian Agama - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/kementerian-agama/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/kementerian-agama/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Sun, 17 May 2026 15:15:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Kementerian Agama - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/kementerian-agama/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Iduladha Jatuh pada 27 Mei 2026, Ini Pesan Menag untuk Umat Muslim</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/17/iduladha-jatuh-pada-27-mei-2026-ini-pesan-menag-untuk-umat-muslim/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/17/iduladha-jatuh-pada-27-mei-2026-ini-pesan-menag-untuk-umat-muslim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 May 2026 13:15:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[1 Zulhijah 1447 H]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Raya Kurban]]></category>
		<category><![CDATA[Hilal Zulhijah]]></category>
		<category><![CDATA[Iduladha 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Jadwal Iduladha]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Puasa Arafah]]></category>
		<category><![CDATA[Puasa Tarwiyah]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Isbat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16987</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah resmi menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan penetapan tersebut, Hari Raya Iduladha 1447 H akan diperingati pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan itu diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai Sidang Isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/17/iduladha-jatuh-pada-27-mei-2026-ini-pesan-menag-untuk-umat-muslim/">Iduladha Jatuh pada 27 Mei 2026, Ini Pesan Menag untuk Umat Muslim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Pemerintah resmi menetapkan 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Dengan penetapan tersebut, Hari Raya Iduladha 1447 H akan diperingati pada Rabu, 27 Mei 2026.</p>
<p>Keputusan itu diumumkan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai Sidang Isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (17/5).</p>
<p>Penetapan awal Zulhijah dilakukan melalui metode hisab dan rukyatul hilal yang dipantau di sejumlah wilayah di Indonesia. Sidang Isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama dan dihadiri perwakilan organisasi masyarakat Islam, Komisi VIII DPR RI, BMKG, BRIN, para ahli astronomi, hingga instansi terkait lainnya.</p>
<p>Menteri Agama menjelaskan bahwa posisi hilal saat pemantauan berada pada ketinggian antara 3 derajat 17 menit 33 detik hingga 6 derajat 56 menit 58 detik. Sementara sudut elongasi tercatat berada di kisaran 8 derajat 54 menit 49 detik hingga 10 derajat 37 menit 7 detik.</p>
<p>Kementerian Agama juga menggelar rukyatul hilal di 88 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Dari hasil laporan yang diterima, hilal dinyatakan terlihat oleh dua perukyat, yakni KH S Azka dan Zarkasi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Keduanya telah diambil sumpah oleh hakim Pengadilan Agama setempat.</p>
<p>“Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab serta adanya laporan rukyatul hilal yang memenuhi ketentuan, Sidang Isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin, 18 Mei 2026 Masehi,” ujar Menteri Agama.</p>
<p>Menteri Agama berharap keputusan tersebut dapat menjadi pedoman bagi umat Islam di Indonesia dalam menjalankan rangkaian ibadah di bulan Zulhijah, mulai dari puasa Tarwiyah, puasa Arafah, salat Iduladha, hingga ibadah kurban.</p>
<p>“Semoga momentum Iduladha ini dapat memperkuat kebersamaan, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta meneguhkan persatuan sebagai satu bangsa,” tuturnya.</p>
<p>Ia juga mengajak umat Islam untuk memaksimalkan ibadah menjelang Hari Raya Iduladha.</p>
<p>“Kami juga mengimbau kepada umat muslim untuk memanfaatkan dan memaksimalkan ibadah-ibadah pra Iduladha,” jelasnya.</p>
<p>Selain itu, Menteri Agama turut mendoakan seluruh jemaah haji Indonesia yang saat ini tengah menjalankan ibadah haji di Arab Saudi agar diberikan kelancaran dan kembali ke Tanah Air dengan predikat haji mabrur dan mabrurah.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/17/iduladha-jatuh-pada-27-mei-2026-ini-pesan-menag-untuk-umat-muslim/">Iduladha Jatuh pada 27 Mei 2026, Ini Pesan Menag untuk Umat Muslim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/17/iduladha-jatuh-pada-27-mei-2026-ini-pesan-menag-untuk-umat-muslim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diakui Dunia Internasional, MAN IC Serpong Raih Predikat IB World School</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/17/diakui-dunia-internasional-man-ic-serpong-raih-predikat-ib-world-school/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/17/diakui-dunia-internasional-man-ic-serpong-raih-predikat-ib-world-school/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 May 2026 02:01:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[IB World School]]></category>
		<category><![CDATA[International Baccalaureate]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Kurikulum IB]]></category>
		<category><![CDATA[Madrasah]]></category>
		<category><![CDATA[MAN IC Serpong]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan global]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Islam]]></category>
		<category><![CDATA[sekolah internasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16972</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong resmi bergabung dalam jaringan IB World Schools setelah memperoleh otorisasi International Baccalaureate (IB) Diploma Programme. Pencapaian ini menjadi pengakuan internasional bahwa madrasah di Indonesia mampu memenuhi standar pendidikan global tanpa meninggalkan identitas dan nilai-nilai keagamaan yang menjadi karakter utamanya. IB World School merupakan predikat bagi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/17/diakui-dunia-internasional-man-ic-serpong-raih-predikat-ib-world-school/">Diakui Dunia Internasional, MAN IC Serpong Raih Predikat IB World School</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong resmi bergabung dalam jaringan IB World Schools setelah memperoleh otorisasi International Baccalaureate (IB) Diploma Programme. Pencapaian ini menjadi pengakuan internasional bahwa madrasah di Indonesia mampu memenuhi standar pendidikan global tanpa meninggalkan identitas dan nilai-nilai keagamaan yang menjadi karakter utamanya.</p>
<p>IB World School merupakan predikat bagi sekolah yang telah mendapat izin resmi untuk menerapkan kurikulum International Baccalaureate (IB). Sekolah dengan status tersebut diakui secara global karena menerapkan sistem pendidikan internasional yang menitikberatkan pada pemikiran kritis, kualitas pengajaran, dan pembelajaran yang komprehensif.</p>
<p>MAN IC Serpong juga tercatat sebagai madrasah pertama di Indonesia yang mengimplementasikan program IB. Langkah ini semakin memperkuat posisi madrasah sebagai lembaga pendidikan yang mampu beradaptasi dengan standar pendidikan internasional.</p>
<p>Selain itu, status tersebut membuat MAN IC Serpong semakin kompetitif, khususnya bagi siswa yang berencana melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Pasalnya, kualifikasi IB diterima secara luas oleh berbagai universitas internasional.</p>
<p>“Alhamdulillah, MAN IC Serpong resmi menjadi bagian dari IB World Schools. Capaian ini bisa membuka akses pembelajaran berstandar dunia bagi siswa sekaligus memperkuat daya saing pendidikan madrasah di tingkat internasional,” ujar Kepala MAN IC Serpong, Hilal Najmi dikutip dari laman kemenag, Jumat (15/5).</p>
<p>Pengakuan internasional tersebut diperoleh setelah melalui proses evaluasi yang mencakup kualitas pembelajaran, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, hingga sistem pendidikan yang diterapkan di madrasah.</p>
<p>&#8220;Capaian ini menunjukkan MAN IC Serpong memenuhi standar pendidikan yang digunakan oleh ribuan sekolah di berbagai negara,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut Hilal, implementasi program IB akan membawa perubahan pada pola pembelajaran siswa. Proses belajar tidak lagi hanya berfokus pada penguasaan materi, tetapi juga menekankan kemampuan berpikir kritis, riset, analisis, diskusi, pemecahan masalah, serta wawasan global.</p>
<p>“Pendekatan itu diharapkan membuat siswa lebih siap menghadapi pendidikan tinggi dan persaingan internasional. Kurikulum dan pendekatan IB juga dikenal luas oleh berbagai perguruan tinggi internasional sehingga dapat menjadi nilai tambah bagi lulusan yang ingin melanjutkan studi di luar negeri,” ungkapnya.</p>
<p>Tidak hanya memperluas peluang siswa, bergabungnya MAN IC Serpong ke dalam jaringan pendidikan global juga dinilai mampu meningkatkan kompetensi guru melalui penguatan metode pembelajaran berbasis riset dan kolaborasi dengan komunitas pendidikan internasional.</p>
<p>Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menyebut capaian MAN IC Serpong sejalan dengan program transformasi pendidikan Islam yang tengah didorong Kementerian Agama.</p>
<p>“Kita ingin madrasah menjadi episentrum kemajuan pendidikan Islam yang unggul, berkarakter, dan adaptif terhadap perubahan. MAN IC Serpong adalah contoh nyata dari madrasah yang memiliki kapasitas besar untuk menjadi role model nasional,” kata Amien Suyitno.</p>
<p>Menurutnya, penerapan program IB di MAN IC Serpong juga menjadi langkah strategis dalam membuka akses lulusan madrasah ke level global.</p>
<p>“Ini adalah salah satu program transformasi pendidikan Islam unggulan yang kami dorong, untuk membuka akses global bagi lulusan madrasah,” tambahnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/17/diakui-dunia-internasional-man-ic-serpong-raih-predikat-ib-world-school/">Diakui Dunia Internasional, MAN IC Serpong Raih Predikat IB World School</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/17/diakui-dunia-internasional-man-ic-serpong-raih-predikat-ib-world-school/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bolehkah Potong Rambut dan Kuku Saat Zulhijah? Ini Penjelasan Hadis dan Pendapat Ulama</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/16/bolehkah-potong-rambut-dan-kuku-saat-zulhijah-ini-penjelasan-hadis-dan-pendapat-ulama/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/16/bolehkah-potong-rambut-dan-kuku-saat-zulhijah-ini-penjelasan-hadis-dan-pendapat-ulama/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 16 May 2026 02:30:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KATA GAYA HIDUP]]></category>
		<category><![CDATA[Hadis]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Raya Kurban]]></category>
		<category><![CDATA[Ibadah Kurban]]></category>
		<category><![CDATA[Idul Adha 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Kurban]]></category>
		<category><![CDATA[Muslim]]></category>
		<category><![CDATA[Potong Kuku]]></category>
		<category><![CDATA[Potong Rambut]]></category>
		<category><![CDATA[Shahibul Qurban]]></category>
		<category><![CDATA[Sunnah Idul Adha]]></category>
		<category><![CDATA[Zulhijah]]></category>
		<category><![CDATA[Zulhijah 1447 H]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16937</guid>

					<description><![CDATA[<p>Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, umat Islam yang akan melaksanakan ibadah kurban diimbau memperhatikan salah satu sunnah yang berkaitan dengan perawatan diri. Muncul pertanyaan mengenai batas waktu diperbolehkannya memotong kuku bagi orang yang hendak berkurban kembali ramai diperbincangkan setiap tahunnya. Anjuran tersebut merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang meminta shahibul qurban atau orang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/16/bolehkah-potong-rambut-dan-kuku-saat-zulhijah-ini-penjelasan-hadis-dan-pendapat-ulama/">Bolehkah Potong Rambut dan Kuku Saat Zulhijah? Ini Penjelasan Hadis dan Pendapat Ulama</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, umat Islam yang akan melaksanakan ibadah kurban diimbau memperhatikan salah satu sunnah yang berkaitan dengan perawatan diri. Muncul pertanyaan mengenai batas waktu diperbolehkannya memotong kuku bagi orang yang hendak berkurban kembali ramai diperbincangkan setiap tahunnya.</p>
<p>Anjuran tersebut merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang meminta shahibul qurban atau orang yang berkurban untuk menahan diri dari memotong rambut dan kuku ketika memasuki 10 hari pertama Zulhijah.</p>
<p>Berdasarkan estimasi Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Kementerian Agama RI, 1 Zulhijah 1447 H diperkirakan jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Adapun Hari Raya Idul Adha diprediksi berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026.</p>
<p>Dengan mengacu pada perkiraan tersebut, masyarakat yang hendak berkurban dianjurkan menyelesaikan aktivitas memotong kuku maupun rambut sebelum waktu magrib pada Minggu, 17 Mei 2026. Dalam kalender Hijriah, pergantian hari dimulai sejak matahari terbenam.</p>
<p>Meski demikian, penetapan resmi awal Zulhijah tetap menunggu hasil sidang isbat pemerintah dan pemantauan hilal di berbagai wilayah Indonesia.</p>
<p>Larangan memotong kuku dan rambut bagi shahibul qurban berasal dari riwayat Ummu Salamah RA. Rasulullah SAW bersabda:</p>
<p>“Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berkurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut kepala dan rambut badannya (diartikan oleh sebagian ulama: kuku) sedikit pun juga.” (HR. Muslim no. 1977)</p>
<figure id="attachment_16938" aria-describedby="caption-attachment-16938" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-16938" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/2148974571.jpg" alt="Bolehkah Potong Rambut dan Kuku Saat Zulhijah? Ini Penjelasan Hadis dan Pendapat Ulama" width="1200" height="800" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/2148974571.jpg 1200w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/2148974571-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/2148974571-1024x683.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/2148974571-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/2148974571-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/2148974571-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/2148974571-1068x712.jpg 1068w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-16938" class="wp-caption-text">Ilustrasi foto potong kuku. (freepik)</figcaption></figure>
<p>Dalam riwayat lain disebutkan:</p>
<p>&#8220;Maka janganlah ia menyentuh rambut dan kulitnya sedikit pun sampai hewan kurbannya disembelih.”</p>
<p>Ketentuan tersebut mencakup seluruh rambut di tubuh, termasuk rambut kepala, kumis, jenggot, bulu ketiak, hingga rambut kemaluan. Larangan serupa juga berlaku bagi seluruh kuku tangan dan kaki.</p>
<p>Meski demikian, para ulama memiliki perbedaan pandangan terkait status hukumnya. Mazhab Hanbali menilai larangan tersebut bersifat haram berdasarkan makna tekstual hadits. Sementara mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, dan sebagian Hanafi memandangnya sebagai makruh tanzih atau anjuran yang sebaiknya dihindari.</p>
<p>Dalam buku <i>Tuntunan Berkurban dan Menyembelih Hewan</i> karya Ali Ghufron dijelaskan bahwa Imam Asy-Syafi’i bersama mayoritas ulama Syafi’iyah memandang larangan tersebut sebagai bentuk sunnah untuk menjaga kesempurnaan ibadah, bukan kewajiban mutlak.</p>
<p>Pandangan itu diperkuat dengan hadits dari Sayyidah Aisyah RA:</p>
<p>“Aku sendiri yang menyiapkan tali yang dipasang pada hewan sembelihan Rasulullah Saw, kemudian beliau ikatkan dan beliau kirim ke baitullah. Beliau tidak mengharamkan apapun yang telah dihalalkan Allah sampai ia menyembelih hadyu-nya.”</p>
<p>Menurut riwayat Sayyidah Aisyah RA, ketika Rasulullah SAW berniat melaksanakan ibadah kurban, beliau tetap menjalani aktivitas seperti biasa dan tidak meninggalkan kebiasaan, termasuk memotong rambut maupun kuku.</p>
<p>Berdasarkan riwayat tersebut, Imam Ibnu Abdil Barr kemudian berpendapat bahwa larangan memotong rambut dan kuku bagi shahibul qurban tidak bersifat mutlak. Ia mengatakan:</p>
<p>“Kalau berhubungan badan saja dalam sepuluh hari pertama Zulhijjah dibolehkan apalagi hanya sekedar memotong rambut atau kuku?”.</p>
<p>Lalu, apakah hadis riwayat Ummu Salamah RA mengenai larangan memotong rambut dan kuku itu tidak shahih? Para ulama menegaskan bahwa hadis tersebut tetap berstatus shahih karena tercantum dalam Shahih Muslim.</p>
<p>Namun demikian, sejumlah ulama hadis menilai redaksi hadis tersebut memiliki banyak variasi sehingga sebagian menyebutnya mengandung unsur <i>idhthirab</i> atau perbedaan periwayatan. Selain itu, ada pula pendapat ulama seperti Imam Daruquthni yang menilai hadits Ummu Salamah tersebut berstatus mauquf, bukan marfu’.</p>
<p>Secara spiritual, anjuran menahan diri dari memotong kuku dan rambut dimaknai sebagai bentuk pengagungan terhadap syiar Allah sekaligus menghadirkan rasa keprihatinan yang menyerupai kondisi jamaah haji saat berihram.</p>
<p>Larangan ini hanya berlaku bagi shahibul qurban atau orang yang berkurban. Sementara anggota keluarga yang turut diniatkan menerima pahala kurban tetap diperbolehkan memotong kuku maupun rambut mereka.</p>
<p>Apabila seseorang terlanjur memotong kuku atau rambut setelah masuk 1 Zulhijah, ibadah kurbannya tetap sah dan tidak mengurangi pahala kurban. Tidak ada kewajiban membayar denda atau kafarat atas pelanggaran tersebut.</p>
<p>Selain itu, jika pemotongan dilakukan karena lupa, belum mengetahui hukumnya, atau alasan medis yang mendesak, maka tidak ada dosa baginya. Imam An-Nawawi dalam <i>Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab</i> menjelaskan bahwa anjuran tersebut termasuk bagian dari adab dan penyempurna ibadah kurban.</p>
<p>Makna utama ibadah kurban sendiri ditegaskan dalam Al Quran Surah Al-Hajj ayat 37:</p>
<p>&#8220;Daging dan darah hewan kurban itu tidak akan sampai kepada Allah, tetapi ketakwaan kalianlah yang sampai kepada-Nya.&#8221;</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/16/bolehkah-potong-rambut-dan-kuku-saat-zulhijah-ini-penjelasan-hadis-dan-pendapat-ulama/">Bolehkah Potong Rambut dan Kuku Saat Zulhijah? Ini Penjelasan Hadis dan Pendapat Ulama</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/16/bolehkah-potong-rambut-dan-kuku-saat-zulhijah-ini-penjelasan-hadis-dan-pendapat-ulama/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fokus Perkuat Dakwah, Ribuan Dai Diterjunkan ke Wilayah 3T</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/14/fokus-perkuat-dakwah-ribuan-dai-diterjunkan-ke-wilayah-3t/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/14/fokus-perkuat-dakwah-ribuan-dai-diterjunkan-ke-wilayah-3t/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 May 2026 14:59:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[baznas]]></category>
		<category><![CDATA[dai 3T]]></category>
		<category><![CDATA[dakwah Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Muchlis M Hanafi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberdayaan Umat]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Islam]]></category>
		<category><![CDATA[program dai]]></category>
		<category><![CDATA[wilayah tertinggal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16894</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Program pengiriman dai ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) terus menunjukkan peningkatan signifikan setiap tahunnya. Jika pada masa awal pelaksanaan jumlah dai yang diberangkatkan masih belasan orang, kini jumlahnya telah mencapai ribuan dai yang tersebar di berbagai daerah pelosok Indonesia. Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, mengatakan realisasi pengiriman [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/14/fokus-perkuat-dakwah-ribuan-dai-diterjunkan-ke-wilayah-3t/">Fokus Perkuat Dakwah, Ribuan Dai Diterjunkan ke Wilayah 3T</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Program pengiriman dai ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) terus menunjukkan peningkatan signifikan setiap tahunnya. Jika pada masa awal pelaksanaan jumlah dai yang diberangkatkan masih belasan orang, kini jumlahnya telah mencapai ribuan dai yang tersebar di berbagai daerah pelosok Indonesia.</p>
<p>Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, mengatakan realisasi pengiriman dai tahun ini bahkan melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah.</p>
<p>“Tahun ini jumlah dai yang kita kirim melampaui target. Dari target 1.500 dai, alhamdulillah terealisasi sebanyak 2.199 dai yang dikirim ke wilayah 3T,” kata Muchlis saat memberikan sambutan dalam Apresiasi Mitra Program Dai Wilayah 3T yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam di Kemenag Jakarta, Rabu (13/5).</p>
<p>Menurut Muchlis, program pengiriman dai ke wilayah 3T merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman keagamaan masyarakat, menanamkan nilai toleransi, sekaligus mempererat kehidupan sosial di daerah terpencil.</p>
<p>Ia menegaskan dakwah tidak boleh hanya terpusat di kawasan perkotaan, tetapi harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga pelosok negeri.</p>
<figure id="attachment_16895" aria-describedby="caption-attachment-16895" style="width: 1280px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-16895" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/1778763104_6a05c56010bf9.jpeg" alt="Fokus Perkuat Dakwah, Ribuan Dai Diterjunkan ke Wilayah 3T" width="1280" height="960" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/1778763104_6a05c56010bf9.jpeg 1280w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/1778763104_6a05c56010bf9-300x225.jpeg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/1778763104_6a05c56010bf9-1024x768.jpeg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/1778763104_6a05c56010bf9-768x576.jpeg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/1778763104_6a05c56010bf9-150x113.jpeg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/1778763104_6a05c56010bf9-696x522.jpeg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/05/1778763104_6a05c56010bf9-1068x801.jpeg 1068w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /><figcaption id="caption-attachment-16895" class="wp-caption-text">Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, para dai dan mitra yang telah bekerja sama mendukung program dai 3T foto bersama di Ruang Sidang Kemenag Jakarta, Rabu (13/5/2026). (katafoto/HO/Kemenag/Istimewa)</figcaption></figure>
<p>&#8220;Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan dakwah yang inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Ini bukan hanya tugas negara, tetapi tugas kita bersama sebagai umat,” lanjutnya.</p>
<p>Sebagian besar masyarakat di daerah terpencil yang belum mampu membaca Al-Qur’an maupun memahami praktik ibadah secara baik. Karena itu, program pengiriman dai akan terus diperkuat pada masa mendatang.</p>
<p>Selain memperkuat pemahaman keagamaan, ia menilai dakwah juga memiliki peran penting dalam menjawab berbagai persoalan sosial di masyarakat, mulai dari ketahanan keluarga, kemiskinan, hingga persoalan pemborosan makanan.</p>
<p>“Di satu sisi ada jutaan ton makanan terbuang setiap tahun, sementara di sisi lain masih banyak masyarakat yang kesulitan makan. Ini menjadi tugas dakwah kita untuk mengedukasi masyarakat tentang etika konsumsi dalam Islam,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono, mengatakan sinergi antara pemerintah, BAZNAS, dan berbagai lembaga amil zakat (LAZ) terus diperkuat dalam program pemberdayaan umat, termasuk pengiriman dai ke wilayah 3T.</p>
<p>“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh lembaga yang telah mengirimkan dai dan mendukung program ini. Dukungan tersebut tidak hanya diberikan kepada Bimas Islam, tetapi juga kepada sektor pendidikan Islam melalui program beasiswa dan penguatan sumber daya manusia,” ujar Waryono.</p>
<p>Menurutnya, peran lembaga zakat dan filantropi kini semakin penting, terutama untuk membantu masyarakat di wilayah terpencil yang masih menghadapi keterbatasan akses layanan dasar, termasuk layanan kesehatan.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/14/fokus-perkuat-dakwah-ribuan-dai-diterjunkan-ke-wilayah-3t/">Fokus Perkuat Dakwah, Ribuan Dai Diterjunkan ke Wilayah 3T</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/14/fokus-perkuat-dakwah-ribuan-dai-diterjunkan-ke-wilayah-3t/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hati-Hati! Penipu Gunakan Logo Kemenag dan SIMKAH untuk Kelabui Calon Pengantin</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/13/hati-hati-penipu-gunakan-logo-kemenag-dan-simkah-untuk-kelabui-calon-pengantin/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/13/hati-hati-penipu-gunakan-logo-kemenag-dan-simkah-untuk-kelabui-calon-pengantin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 May 2026 08:10:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[KUA]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Nikah Online]]></category>
		<category><![CDATA[Pendaftaran Nikah]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan Nikah]]></category>
		<category><![CDATA[PUSAKA Superapps]]></category>
		<category><![CDATA[QRIS palsu]]></category>
		<category><![CDATA[SIMKAH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16835</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Penipuan pendaftaran nikah yang mengatasnamakan Kantor Urusan Agama (KUA) marak menjadi perbincangan. Kementerian Agama (Kemenag) meminta kepada masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat menerima informasi maupun permintaan pembayaran terkait layanan pernikahan. Modus penipuan berkedok layanan pendaftaran nikah daring telah terjadi di sejumlah daerah, di antaranya Banten dan Jawa Tengah. Pelaku diketahui menggunakan identitas palsu, mencatut [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/13/hati-hati-penipu-gunakan-logo-kemenag-dan-simkah-untuk-kelabui-calon-pengantin/">Hati-Hati! Penipu Gunakan Logo Kemenag dan SIMKAH untuk Kelabui Calon Pengantin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Penipuan pendaftaran nikah yang mengatasnamakan Kantor Urusan Agama (KUA) marak menjadi perbincangan. Kementerian Agama (Kemenag) meminta kepada masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat menerima informasi maupun permintaan pembayaran terkait layanan pernikahan.</p>
<p>Modus penipuan berkedok layanan pendaftaran nikah daring telah terjadi di sejumlah daerah, di antaranya Banten dan Jawa Tengah. Pelaku diketahui menggunakan identitas palsu, mencatut logo resmi Kementerian Agama, hingga meminta pembayaran melalui QRIS tidak resmi agar terlihat meyakinkan.</p>
<p>Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Ahmad Zayadi, menegaskan seluruh proses pendaftaran nikah hanya dilakukan melalui kanal resmi milik Kementerian Agama.</p>
<p>“Seluruh layanan pendaftaran nikah harus dipastikan melalui kanal resmi Kementerian Agama. Masyarakat jangan mudah percaya terhadap pihak yang menghubungi secara pribadi lalu meminta pembayaran tertentu di luar prosedur resmi,” ujar Ahmad Zayadi di Jakarta, Selasa (12/5).</p>
<p>Ia menjelaskan, Kemenag menerima laporan mengenai pihak tidak bertanggung jawab yang menggunakan identitas “KUA HUMAS-032” untuk menghubungi calon pengantin. Pelaku juga mencantumkan logo Kemenag, tautan layanan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), hingga informasi pendaftaran nikah agar tampak resmi.</p>
<p>Dilansir dari laman Kemenag, seluruh administrasi nikah resmi dilakukan melalui SIMKAH dan aplikasi PUSAKA Superapps milik Kementerian Agama. Melalui sistem tersebut, data calon pengantin, lokasi akad, hingga status pembayaran tercatat secara otomatis dan transparan.</p>
<p>Calon pengantin yang melaksanakan akad nikah di luar KUA akan menerima e-Billing resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp600 ribu. Dokumen tersebut memuat identitas pasangan, tanggal akad, kode billing, dan nama KUA penerbit.</p>
<p>“Kalau akad nikah dilaksanakan di KUA pada jam kerja, itu tidak dipungut biaya. Jadi masyarakat harus memahami ketentuan dasarnya agar tidak mudah dimanfaatkan oleh oknum yang meminta pembayaran di luar mekanisme resmi,” katanya.</p>
<p>Zayadi menegaskan pembayaran resmi PNBP nikah hanya dilakukan melalui kanal perbankan maupun layanan pembayaran digital resmi yang bekerja sama dengan pemerintah. Karena itu, masyarakat diminta memastikan setiap transaksi menggunakan kode billing resmi dari sistem Kementerian Agama.</p>
<p>“Kami terus berupaya menghadirkan layanan KUA yang mudah, transparan, dan ramah masyarakat. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital dari praktik penipuan yang mencederai pelayanan publik,” ujarnya.</p>
<p>Kementerian Agama juga meminta seluruh jajaran KUA di daerah meningkatkan edukasi mengenai prosedur layanan nikah resmi, termasuk tata cara pendaftaran dan pembayaran yang benar. Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan dugaan penyalahgunaan identitas KUA, pencatutan logo Kemenag, maupun pungutan liar yang mengatasnamakan layanan keagamaan. Laporan dapat disampaikan melalui KUA terdekat.</p>
<p>“Kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga integritas pelayanan publik sekaligus memperkuat literasi digital di era layanan keagamaan berbasis elektronik,” tandasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/13/hati-hati-penipu-gunakan-logo-kemenag-dan-simkah-untuk-kelabui-calon-pengantin/">Hati-Hati! Penipu Gunakan Logo Kemenag dan SIMKAH untuk Kelabui Calon Pengantin</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/13/hati-hati-penipu-gunakan-logo-kemenag-dan-simkah-untuk-kelabui-calon-pengantin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenag Dorong Tata Kelola Zakat Lebih Transparan, 143 Lembaga Diaudit</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/08/kemenag-dorong-tata-kelola-zakat-lebih-transparan-143-lembaga-diaudit/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/08/kemenag-dorong-tata-kelola-zakat-lebih-transparan-143-lembaga-diaudit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 May 2026 01:16:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Audit Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Audit Syariah]]></category>
		<category><![CDATA[baznas]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Umat]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[LAZ]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Zakat]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Kelola Zakat]]></category>
		<category><![CDATA[Zakat Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16652</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama kembali melaksanakan audit syariah terhadap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) pada 2026. Sebanyak 143 Baznas dan LAZ ditargetkan mengikuti audit sebagai bagian dari penguatan tata kelola zakat nasional. Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan penguatan pengawasan diperlukan agar pengelolaan zakat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/08/kemenag-dorong-tata-kelola-zakat-lebih-transparan-143-lembaga-diaudit/">Kemenag Dorong Tata Kelola Zakat Lebih Transparan, 143 Lembaga Diaudit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama kembali melaksanakan audit syariah terhadap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) pada 2026. Sebanyak 143 Baznas dan LAZ ditargetkan mengikuti audit sebagai bagian dari penguatan tata kelola zakat nasional.</p>
<p>Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan penguatan pengawasan diperlukan agar pengelolaan zakat tetap akuntabel, profesional, dan sesuai prinsip syariat. Menurutnya, peningkatan penghimpunan zakat nasional harus diimbangi dengan penguatan sistem pengendalian internal di setiap lembaga pengelola zakat.</p>
<p>“Semua pengendalian dan pengawasan itu kita maksudkan untuk menjaga kepercayaan publik kepada Baznas dan LAZ,” ujar Abu Rokhmad dalam kegiatan Temu Konsultasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pengelolaan ZIS-DSKL di Aula Baznas, Jakarta Kamis (7/5).</p>
<p>Ia menilai pengelolaan zakat nasional dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan positif.<span class="Apple-converted-space">  </span>Abu Rokhmad menegaskan fungsi pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga perlu diperkuat dari internal lembaga pengelola zakat. Menurut dia, sistem pengendalian internal yang baik penting untuk mencegah potensi penyimpangan sejak dini.</p>
<p>“Internal ini sangat penting supaya sejak awal kalau ada hal yang tidak sesuai dengan tujuan lembaga bisa segera dikendalikan,” katanya.</p>
<p>Ia juga mendorong Baznas mengambil peran sebagai lokomotif transformasi pengelolaan zakat nasional guna memperkuat tata kelola hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.</p>
<p>Selain audit syariah, Kementerian Agama juga menyiapkan audit keuangan terhadap 65 Baznas dan LAZ melalui Kantor Akuntan Publik (KAP). Pemerintah turut menargetkan evaluasi kinerja terhadap 748 lembaga pengelola zakat sepanjang 2026.</p>
<p>“Pengawasan tata kelola ZIS-DSKL ini akan kami dorong lebih kencang lagi pada 2026,” ujar Abu Rokhmad.</p>
<p>Ia menambahkan, penguatan pengawasan bukan ditujukan untuk mencari kesalahan lembaga pengelola zakat, melainkan sebagai langkah perbaikan tata kelola dan penguatan kepercayaan publik terhadap lembaga zakat.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/08/kemenag-dorong-tata-kelola-zakat-lebih-transparan-143-lembaga-diaudit/">Kemenag Dorong Tata Kelola Zakat Lebih Transparan, 143 Lembaga Diaudit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/08/kemenag-dorong-tata-kelola-zakat-lebih-transparan-143-lembaga-diaudit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>UIN Jakarta Jadi Pelopor Dokter Spesialis Kandungan di Kampus Islam Negeri</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/06/uin-jakarta-jadi-pelopor-dokter-spesialis-kandungan-di-kampus-islam-negeri/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/06/uin-jakarta-jadi-pelopor-dokter-spesialis-kandungan-di-kampus-islam-negeri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 May 2026 00:00:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Dokter Spesialis]]></category>
		<category><![CDATA[FK UIN]]></category>
		<category><![CDATA[Kampus Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Menag]]></category>
		<category><![CDATA[Obgyn]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Kedokteran]]></category>
		<category><![CDATA[PTKIN]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Sakit Fatmawati]]></category>
		<category><![CDATA[spesialis kandungan]]></category>
		<category><![CDATA[UIN Jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16595</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Agama Nasaruddin Umar, menerima audiensi Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Achmad Zaki, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (05/5). Pertemuan tersebut membahas perkembangan Program Pendidikan Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) yang diselenggarakan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Program ini menempatkan Fakultas Kedokteran UIN Jakarta [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/06/uin-jakarta-jadi-pelopor-dokter-spesialis-kandungan-di-kampus-islam-negeri/">UIN Jakarta Jadi Pelopor Dokter Spesialis Kandungan di Kampus Islam Negeri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Agama Nasaruddin Umar, menerima audiensi Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Achmad Zaki, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (05/5).</p>
<p>Pertemuan tersebut membahas perkembangan Program Pendidikan Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) yang diselenggarakan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Program ini menempatkan Fakultas Kedokteran UIN Jakarta sebagai institusi PTKIN pertama di Indonesia yang membuka pendidikan dokter spesialis di bidang tersebut.</p>
<p>Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam kesempatan itu menyatakan mendukung pengembangan program tersebut, termasuk rencana kunjungan langsung ke lokasi penyelenggaraan.</p>
<p>&#8220;Ini merupakan bagian dari upaya penguatan peran PTKIN dalam bidang ilmu terapan strategis, khususnya pendidikan kedokteran spesialis, saya siap membantu dan berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan,&#8221; ungkap Menag dikutip dalam keterangan tertulis.</p>
<p>Surat Keputusan (SK) pendirian Program Spesialis Obgyn Fakultas Kedokteran UIN Jakarta diterbitkan pada November 2025. Sebelumnya, program spesialis paru telah lebih dulu memperoleh penetapan. Inisiasi program ini telah dimulai sejak 2022 dan mendapatkan pengakuan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).</p>
<p>Dekan FK UIN Jakarta, Achmad Zaki, mengungkapkan bahwa minat terhadap program ini mulai terlihat sejak tahap awal.</p>
<p>&#8220;Untuk batch pertama Program Spesialis dokter Kandungan, sebanyak 8 calon peserta telah mendaftarkan diri. Program ini menggunakan Rumah Sakit Fatmawati sebagai rumah sakit rujukan utama, yang merupakan rumah sakit vertikal di bawah Kementerian Kesehatan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sejak berdiri pada 2005, Fakultas Kedokteran UIN Jakarta telah meluluskan sekitar 1.200 dokter. Kehadiran program spesialis ini diharapkan menjadi jalur lanjutan bagi para alumni yang ingin menempuh pendidikan spesialis dalam ekosistem PTKIN.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/06/uin-jakarta-jadi-pelopor-dokter-spesialis-kandungan-di-kampus-islam-negeri/">UIN Jakarta Jadi Pelopor Dokter Spesialis Kandungan di Kampus Islam Negeri</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/06/uin-jakarta-jadi-pelopor-dokter-spesialis-kandungan-di-kampus-islam-negeri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemenag Buka Suara, Isu Pengambilalihan Dana Masjid Itu Tidak Benar</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/23/kemenag-buka-suara-isu-pengambilalihan-dana-masjid-itu-tidak-benar/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/23/kemenag-buka-suara-isu-pengambilalihan-dana-masjid-itu-tidak-benar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Apr 2026 13:43:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Disinformasi]]></category>
		<category><![CDATA[DKM]]></category>
		<category><![CDATA[Fakta]]></category>
		<category><![CDATA[Hoaks]]></category>
		<category><![CDATA[Kas Masjid]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Media sosial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16178</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar atau hoaks. “Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” tegas Thobib di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/23/kemenag-buka-suara-isu-pengambilalihan-dana-masjid-itu-tidak-benar/">Kemenag Buka Suara, Isu Pengambilalihan Dana Masjid Itu Tidak Benar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.</p>
<p>“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” tegas Thobib di Jakarta, Selasa (21/4/2026).</p>
<p>Ia menjelaskan, konten berupa meme maupun video yang beredar—yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah”—merupakan bentuk disinformasi.</p>
<p>“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” papar Thobib.</p>
<p>Ia menegaskan, pengelolaan dana masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir sesuai prinsip kemandirian serta kepercayaan jamaah.</p>
<p>“Pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah,” sambungnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Thobib menyebut bahwa Kementerian Agama justru terus mendorong tata kelola masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh para pengurus, tanpa adanya intervensi berupa penguasaan dana oleh pemerintah.</p>
<p>Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.</p>
<p>“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” ujarnya.</p>
<p>Untuk memperoleh informasi resmi dan layanan Kementerian Agama, masyarakat dapat mengakses portal resminya yang menyediakan berbagai informasi terkait regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, hingga publikasi dari pusat dan daerah.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/23/kemenag-buka-suara-isu-pengambilalihan-dana-masjid-itu-tidak-benar/">Kemenag Buka Suara, Isu Pengambilalihan Dana Masjid Itu Tidak Benar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/23/kemenag-buka-suara-isu-pengambilalihan-dana-masjid-itu-tidak-benar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wow! ELIPSKI Tembus 2 Juta View, Literasi Islam Digital Makin Diminati</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/21/wow-elipski-tembus-2-juta-view-literasi-islam-digital-makin-diminati/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/21/wow-elipski-tembus-2-juta-view-literasi-islam-digital-makin-diminati/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 23:13:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Bimas Islam]]></category>
		<category><![CDATA[dakwah]]></category>
		<category><![CDATA[ELIPSKI]]></category>
		<category><![CDATA[Islam moderat]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[khotbah]]></category>
		<category><![CDATA[kitab Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Agama]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16093</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Platform ELIPSKI milik Kementerian Agama mencatat perkembangan signifikan dalam pemanfaatan literasi keagamaan berbasis digital. Sejak diluncurkan pada 2023 hingga Maret 2026, platform ini telah meraih 2.049.147 tampilan (view) dengan jumlah unduhan mencapai 324.304. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menyebut capaian tersebut mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap akses literasi keagamaan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/21/wow-elipski-tembus-2-juta-view-literasi-islam-digital-makin-diminati/">Wow! ELIPSKI Tembus 2 Juta View, Literasi Islam Digital Makin Diminati</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Platform ELIPSKI milik Kementerian Agama mencatat perkembangan signifikan dalam pemanfaatan literasi keagamaan berbasis digital. Sejak diluncurkan pada 2023 hingga Maret 2026, platform ini telah meraih 2.049.147 tampilan (view) dengan jumlah unduhan mencapai 324.304.</p>
<p>Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menyebut capaian tersebut mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap akses literasi keagamaan yang fleksibel dan mudah dijangkau kapan saja. Saat ini, ELIPSKI menyediakan sekitar 3.889 judul kitab digital.</p>
<p>“Capaian ini menunjukkan bahwa transformasi digital dalam layanan literasi keagamaan berjalan efektif. ELIPSKI menjadi rujukan masyarakat dalam mengakses kitab dan referensi Islam yang kredibel, sekaligus mendukung penguatan pemahaman keagamaan yang moderat,” ujarnya, Senin (20/4) di Jakarta.</p>
<p>Tidak hanya sebagai repositori kitab digital, ELIPSKI juga menghadirkan berbagai naskah khotbah yang banyak dimanfaatkan masyarakat. Hingga periode yang sama, tersedia 455 judul naskah khotbah dengan total 329.765 tampilan dan 50.733 unduhan.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-16094" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/04/1776679761_69e5fb51b48fa.jpg" alt="Wow! ELIPSKI Tembus 2 Juta View, Literasi Islam Digital Makin Diminati" width="960" height="1200" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/04/1776679761_69e5fb51b48fa.jpg 960w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/04/1776679761_69e5fb51b48fa-240x300.jpg 240w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/04/1776679761_69e5fb51b48fa-819x1024.jpg 819w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/04/1776679761_69e5fb51b48fa-768x960.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/04/1776679761_69e5fb51b48fa-150x188.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/04/1776679761_69e5fb51b48fa-300x375.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/04/1776679761_69e5fb51b48fa-696x870.jpg 696w" sizes="(max-width: 960px) 100vw, 960px" /></p>
<p>“Hal ini menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap materi keagamaan yang praktis dan siap digunakan semakin meningkat, terutama bagi para dai, khatib, dan penyuluh agama dalam menyampaikan pesan keagamaan yang relevan dan kontekstual,” tambahnya.</p>
<p>Dilansir dari laman kemenag, dari sisi persebaran pengguna, akses ELIPSKI paling banyak berasal dari provinsi di Pulau Jawa. Jawa Timur mencatat jumlah tertinggi dengan 13.589 kunjungan, diikuti Jawa Barat sebanyak 13.222 dan Jawa Tengah dengan 10.359. Sementara itu, Sulawesi Selatan dan Banten masing-masing mencatat 4.901 dan 4.341 pengunjung.</p>
<p>Arsad menegaskan bahwa pengembangan ELIPSKI akan terus dilakukan agar menjangkau lebih luas masyarakat di berbagai daerah. “Kami akan terus memperkuat konten, memperluas jangkauan, dan meningkatkan kemudahan akses ELIPSKI agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia,” tegasnya.</p>
<p>Capaian ini semakin menegaskan peran ELIPSKI sebagai platform literasi digital Kementerian Agama dalam menyebarkan pengetahuan Islam yang moderat sekaligus meningkatkan kualitas pemahaman keagamaan masyarakat secara luas.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/21/wow-elipski-tembus-2-juta-view-literasi-islam-digital-makin-diminati/">Wow! ELIPSKI Tembus 2 Juta View, Literasi Islam Digital Makin Diminati</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/21/wow-elipski-tembus-2-juta-view-literasi-islam-digital-makin-diminati/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Meski WFH Layanan Buku Nikah KUA Tetap Jalan, Ini Jadwalnya</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/12/meski-wfh-layanan-buku-nikah-kua-tetap-jalan-ini-jadwalnya/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/12/meski-wfh-layanan-buku-nikah-kua-tetap-jalan-ini-jadwalnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 12 Apr 2026 02:05:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Ahmad Zayadi]]></category>
		<category><![CDATA[Bimas Islam]]></category>
		<category><![CDATA[buku nikah]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Agama]]></category>
		<category><![CDATA[KUA]]></category>
		<category><![CDATA[KUA Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[layanan keagamaan]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[legalisasi nikah]]></category>
		<category><![CDATA[WFH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15898</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Agama menegaskan bahwa layanan legalisasi buku nikah tetap beroperasi meskipun diterapkan kebijakan penyesuaian sistem kerja atau work from home (WFH). Pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA), tetap dibuka guna memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan keagamaan. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/12/meski-wfh-layanan-buku-nikah-kua-tetap-jalan-ini-jadwalnya/">Meski WFH Layanan Buku Nikah KUA Tetap Jalan, Ini Jadwalnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Kementerian Agama menegaskan bahwa layanan legalisasi buku nikah tetap beroperasi meskipun diterapkan kebijakan penyesuaian sistem kerja atau work from home (WFH). Pelayanan publik di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA), tetap dibuka guna memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan keagamaan.</p>
<p>Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, menekankan bahwa layanan keagamaan merupakan kebutuhan mendasar yang tidak boleh terhenti. “Pelayanan kepada umat harus tetap berjalan. KUA dan layanan Bimas Islam adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (8/4).</p>
<p>Ia menjelaskan, masyarakat dapat mengurus legalisasi buku nikah melalui Loket Pelayanan Publik Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah yang berada di Gedung Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat. Layanan tersebut tersedia pada hari kerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.</p>
<p>Adapun jam operasional layanan dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00–14.00 WIB, sementara pada hari Jumat berlangsung pukul 08.00–11.00 WIB. Penyesuaian jam ini dilakukan agar pelayanan tetap berjalan optimal dan terorganisir dengan baik.</p>
<p>Zayadi menegaskan, penerapan sistem kerja fleksibel tidak berdampak pada kualitas layanan publik. Ia memastikan seluruh unit tetap bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.</p>
<p>“WFH bukan berarti pelayanan berhenti. Justru kita pastikan layanan tetap hadir, baik melalui mekanisme langsung maupun penguatan sistem kerja yang adaptif,” katanya.</p>
<p>Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa KUA kini telah berkembang tidak hanya sebagai tempat pencatatan pernikahan, tetapi juga sebagai pusat layanan keagamaan di tingkat kecamatan. Perubahan ini memperluas fungsi KUA dalam pembinaan keluarga sekaligus pelayanan masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, penguatan layanan, termasuk legalisasi buku nikah, menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses serta responsif terhadap kebutuhan publik.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa KUA didorong menjadi bagian penting dari ekosistem pembangunan di tingkat lokal, dengan peran sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat melalui layanan keagamaan.</p>
<p>“Harapan publik terhadap KUA sangat besar. KUA bukan hanya mengurus administrasi, tetapi menjadi representasi kehadiran negara dalam layanan keagamaan di tingkat kecamatan,” jelasnya.</p>
<p>Selain itu, berbagai inovasi terus dikembangkan, seperti layanan bergerak (mobile service) dan layanan lintas wilayah (borderless service). Inovasi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan secara lebih fleksibel.</p>
<p>“Kita ingin layanan KUA benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/12/meski-wfh-layanan-buku-nikah-kua-tetap-jalan-ini-jadwalnya/">Meski WFH Layanan Buku Nikah KUA Tetap Jalan, Ini Jadwalnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/12/meski-wfh-layanan-buku-nikah-kua-tetap-jalan-ini-jadwalnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
