<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kementerian Dalam Negeri - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/kementerian-dalam-negeri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/kementerian-dalam-negeri/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Apr 2026 17:08:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Kementerian Dalam Negeri - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/kementerian-dalam-negeri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mendagri Meminta Pajak EV Diusulkan Gratis untuk Semua Daerah</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/24/mendagri-meminta-pajak-ev-diusulkan-gratis-untuk-semua-daerah/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/24/mendagri-meminta-pajak-ev-diusulkan-gratis-untuk-semua-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 00:30:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[BBNKB]]></category>
		<category><![CDATA[energi terbarukan]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Dalam Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan listrik]]></category>
		<category><![CDATA[mobil listrik]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[PKB]]></category>
		<category><![CDATA[Tito Karnavian]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi ramah lingkungan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16196</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memberikan pembebasan pajak bagi kendaraan listrik. Kebijakan tersebut ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ. Dalam edaran itu, pemerintah daerah didorong untuk memberikan insentif fiskal penuh berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Tito [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/24/mendagri-meminta-pajak-ev-diusulkan-gratis-untuk-semua-daerah/">Mendagri Meminta Pajak EV Diusulkan Gratis untuk Semua Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah memberikan pembebasan pajak bagi kendaraan listrik. Kebijakan tersebut ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ.</p>
<p>Dalam edaran itu, pemerintah daerah didorong untuk memberikan insentif fiskal penuh berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik berbasis baterai.</p>
<p>Tito menekankan agar seluruh gubernur di Indonesia segera mengambil langkah konkret untuk mendukung kebijakan tersebut. Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026.</p>
<p>Sebelumnya, pemerintah daerah memang memiliki kewenangan untuk memberikan pembebasan atau keringanan pajak kendaraan listrik. Namun, melalui edaran terbaru ini, Mendagri secara tegas mendorong agar insentif diberikan dalam bentuk pembebasan penuh.</p>
<p>Kebijakan tersebut bertujuan mempercepat transisi menuju energi bersih di sektor transportasi. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi serta ketahanan energi nasional, sekaligus menekan tingkat polusi udara.</p>
<p>Tito juga mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang masih belum stabil, khususnya terkait ketersediaan dan harga energi fosil seperti minyak dan gas.</p>
<p>“Kondisi global tersebut berdampak pada perekonomian nasional, sehingga diperlukan percepatan peralihan ke energi terbarukan,” demikian isi kebijakan tersebut.</p>
<p>Dalam surat edaran itu, para gubernur juga diminta untuk segera melaporkan pelaksanaan kebijakan kepada Kementerian Dalam Negeri. Laporan tersebut harus dilengkapi dengan Keputusan Gubernur dan disampaikan melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah paling lambat 31 Mei 2026.</p>
<p>Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik sekaligus mendukung target nasional menuju lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/24/mendagri-meminta-pajak-ev-diusulkan-gratis-untuk-semua-daerah/">Mendagri Meminta Pajak EV Diusulkan Gratis untuk Semua Daerah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/24/mendagri-meminta-pajak-ev-diusulkan-gratis-untuk-semua-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mendagri Tito Sebut, “Praktik Orang Dalam” Jadi Biang Kerugian BUMD</title>
		<link>https://katafoto.id/2024/12/18/mendagri-tito-sebut-praktik-orang-dalam-jadi-biang-kerugian-bumd/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2024/12/18/mendagri-tito-sebut-praktik-orang-dalam-jadi-biang-kerugian-bumd/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Dec 2024 14:08:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[APBD dan PAD]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi BUMD]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Dalam Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Kerugian BUMD]]></category>
		<category><![CDATA[Orang Dalam di BUMD]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan BUMD]]></category>
		<category><![CDATA[Target Ekonomi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Tito Karnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=6877</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa hampir separuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia mengalami kerugian. Salah satu penyebab utamanya adalah praktik penempatan &#8220;orang dalam&#8221; yang tidak profesional. Menurut Tito, dari total 1.057 BUMD yang ada di Indonesia, hampir separuhnya saat ini berada dalam kondisi merugi atau &#8220;bleeding.&#8221; Kondisi ini [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/12/18/mendagri-tito-sebut-praktik-orang-dalam-jadi-biang-kerugian-bumd/">Mendagri Tito Sebut, “Praktik Orang Dalam” Jadi Biang Kerugian BUMD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa hampir separuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia mengalami kerugian. Salah satu penyebab utamanya adalah praktik penempatan &#8220;orang dalam&#8221; yang tidak profesional.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Tito, dari total 1.057 BUMD yang ada di Indonesia, hampir separuhnya saat ini berada dalam kondisi merugi atau &#8220;bleeding.&#8221; Kondisi ini berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak dapat dimaksimalkan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Hampir separuhnya bleeding. Mengapa? Karena ada praktik menempatkan orang, keluarga, atau teman yang tidak kapabel di posisi strategis,&#8221; ungkap Tito dalam keterangan tertulis usai Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta, Rabu (18/12)</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tito menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah untuk menghentikan operasional BUMD yang sudah tidak memungkinkan untuk diselamatkan. Jika dibiarkan terus beroperasi, kerugian yang dialami oleh BUMD tersebut harus ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang tentu saja semakin membebani keuangan daerah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Setiap kali kepala daerah berganti, mereka sering kali menempatkan orang baru tanpa mempertimbangkan kapabilitasnya. Akibatnya, masalah semakin dalam, dan kerugian makin besar,&#8221; imbuh Tito.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengawasan BUMD, Kementerian Dalam Negeri mengemban fungsi serupa seperti &#8220;Menteri BUMD.&#8221; Tito meminta kepala daerah untuk mengubah cara pandang mereka, dengan tidak hanya fokus pada pengeluaran daerah, tetapi juga memikirkan strategi untuk meningkatkan pendapatan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Tito menambahkan, target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto memerlukan dukungan dari keuangan daerah yang sehat. Dengan demikian, BUMD harus dikelola secara profesional dan efektif agar bisa memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian daerah.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/12/18/mendagri-tito-sebut-praktik-orang-dalam-jadi-biang-kerugian-bumd/">Mendagri Tito Sebut, “Praktik Orang Dalam” Jadi Biang Kerugian BUMD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2024/12/18/mendagri-tito-sebut-praktik-orang-dalam-jadi-biang-kerugian-bumd/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Dorong Penghematan Anggaran Demi Pembangunan Tepat Sasaran</title>
		<link>https://katafoto.id/2024/11/08/pemerintah-dorong-penghematan-anggaran-demi-pembangunan-tepat-sasaran/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2024/11/08/pemerintah-dorong-penghematan-anggaran-demi-pembangunan-tepat-sasaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Nov 2024 07:09:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Arahan Presiden Prabowo tentang Penghematan]]></category>
		<category><![CDATA[Asta Cita]]></category>
		<category><![CDATA[Efisiensi Anggaran Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Dalam Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Penghematan Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=5154</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah menekankan pentingnya realisasi program kerja secara efektif dan efisien demi menghemat potensi aset yang dimiliki negara. “Presiden Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan penghematan serta efisiensi, agar tidak ada anggaran yang disia-siakan,” ungkap Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kepada media di sela Rapat Koordinasi Nasional [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/11/08/pemerintah-dorong-penghematan-anggaran-demi-pembangunan-tepat-sasaran/">Pemerintah Dorong Penghematan Anggaran Demi Pembangunan Tepat Sasaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Pemerintah menekankan pentingnya realisasi program kerja secara efektif dan efisien demi menghemat potensi aset yang dimiliki negara.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Presiden Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan penghematan serta efisiensi, agar tidak ada anggaran yang disia-siakan,” ungkap Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto kepada media di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11)</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bima Arya menambahkan bahwa dalam arahannya, semua pihak harus memprioritaskan kepentingan rakyat. Setiap anggaran negara harus difokuskan pada kesejahteraan masyarakat. Seluruh jajaran, termasuk TNI/Polri dan pihak terkait, diharapkan bersinergi dalam mengawal setiap program agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Mengutip dari laman Kemendagri, Presiden Prabowo berkomitmen untuk merangkul seluruh pihak dalam upaya menyelamatkan anggaran negara, dan langkah ini akan dilaksanakan secara persuasif. Namun, tindakan tegas akan diambil jika ditemukan ketidakpatuhan terhadap aturan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Secara umum, Presiden menyoroti laporan yang menunjukkan peluang penghematan anggaran negara. Itu menjadi poin utama, dan beliau meminta kita semua untuk berhemat,” tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bima Arya juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menginginkan agar acara-acara seremonial diminimalkan dan prioritas lebih diarahkan pada kegiatan substantif, seperti penanganan masalah stunting yang sangat mendesak untuk ditangani.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Pesan Presiden sangat jelas: semua yang kita lakukan didanai oleh uang rakyat, sehingga penting untuk memastikan anggaran benar-benar sampai kepada sasaran yang tepat,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 ini digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan tema &#8220;Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.&#8221;</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Asta Cita mencakup delapan misi yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Rakornas ini dibuka oleh Presiden Prabowo dan rencananya akan ditutup oleh Wakil Presiden Gibran.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/11/08/pemerintah-dorong-penghematan-anggaran-demi-pembangunan-tepat-sasaran/">Pemerintah Dorong Penghematan Anggaran Demi Pembangunan Tepat Sasaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2024/11/08/pemerintah-dorong-penghematan-anggaran-demi-pembangunan-tepat-sasaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Daerah Harus Berinovasi Tanpa Ciptakan Aplikasi Baru</title>
		<link>https://katafoto.id/2024/06/14/pemerintah-daerah-harus-berinovasi-tanpa-ciptakan-aplikasi-baru/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2024/06/14/pemerintah-daerah-harus-berinovasi-tanpa-ciptakan-aplikasi-baru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Jun 2024 02:27:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KATA BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Aplikasi Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[BSKDN Kementerian Dalam Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Digital Government]]></category>
		<category><![CDATA[GovTech]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Dalam Negeri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Daerah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=2563</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk berinovasi tanpa menciptakan aplikasi baru. Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Penilaian Inovasi Daerah serta Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024 di Aula BSKDN, Jakarta, Kamis (13/6/2024). &#8220;Di Indonesia, saat ini [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/06/14/pemerintah-daerah-harus-berinovasi-tanpa-ciptakan-aplikasi-baru/">Pemerintah Daerah Harus Berinovasi Tanpa Ciptakan Aplikasi Baru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk berinovasi tanpa menciptakan aplikasi baru. Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Penilaian Inovasi Daerah serta Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024 di Aula BSKDN, Jakarta, Kamis (13/6/2024).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Di Indonesia, saat ini kita memiliki 27.000 aplikasi yang tersebar di seluruh kementerian/lembaga dan instansi. Apabila masyarakat Indonesia diharuskan mengunduh satu per satu aplikasi tersebut, kapasitas RAM dan memori handphone kebanyakan masyarakat kita tidak akan mampu menginstall seluruhnya,&#8221; ungkap Yusharto.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Yusharto menambahkan banyaknya aplikasi yang ada disebabkan prinsip yang keliru dalam berinovasi, yakni satu inovasi satu aplikasi. Prinsip tersebut perlu diluruskan, sehingga ke depan daerah dapat menciptakan inovasi yang lebih efektif tanpa perlu aplikasi baru.</span></p>
<figure id="attachment_2566" aria-describedby="caption-attachment-2566" style="width: 683px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-2566" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/06/BKSDN-1.jpg" alt="" width="683" height="455" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/06/BKSDN-1.jpg 683w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/06/BKSDN-1-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/06/BKSDN-1-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/06/BKSDN-1-600x400.jpg 600w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/06/BKSDN-1-630x420.jpg 630w" sizes="(max-width: 683px) 100vw, 683px" /><figcaption id="caption-attachment-2566" class="wp-caption-text">Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo saat memberi sambutan dalam Sosialisasi Penilaian Inovasi Daerah serta Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2024 di Aula BSKDN, Jakarta, Kamis (13/6/2024). (katafoto/HO/Kemendagri)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">Indonesia saat ini tengah memasuki era digital government yang ditandai dengan lahirnya GovTech. Aplikasi ini diarahkan untuk mendukung keterpaduan dan keselarasan layanan publik agar lebih mudah diakses masyarakat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Di lain sisi, sejumlah daerah juga telah mengembangkan super platform atau portal layanan publik yang terintegrasi, misalnya di Jakarta terdapat Jakarta Kini (JAKI), Sapa Warga di Jawa Barat, Jogja Smart Service (JSS) di Yogyakarta, Layanan Tangerang Live di Kota Tangerang, Tahu Sumedang di Sumedang, Bantul Pedia di Bantul, dan sebagainya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Ini menandakan Pemda sudah mulai berkomitmen mengurangi jumlah aplikasi, dengan menurunkan ego sektoral antarperangkat daerah dan lebih mengedepankan prinsip efisiensi pelayananan yang terintegrasi,”imbuhnya yang dikutip dari laman kemendagri.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Seiring tren pelaporan inovasi daerah yang semakin meningkat, daerah diharapkan dapat terus memastikan keberlanjutan inovasi yang sudah ada dengan menerapkan metode replikasi. Upaya replikasi tidak hanya akan meningkatkan pelaporan inovasi, tetapi juga dapat memperkuat ekosistem inovasi di daerah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Untuk menghadirkan inovasi  yang tepat, pemerintah perlu berinisiatif untuk memetakan dan menggali khazanah dan potensi-potensi yang belum dimanfaatkan dengan maksimal,&#8221; tutupnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/06/14/pemerintah-daerah-harus-berinovasi-tanpa-ciptakan-aplikasi-baru/">Pemerintah Daerah Harus Berinovasi Tanpa Ciptakan Aplikasi Baru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2024/06/14/pemerintah-daerah-harus-berinovasi-tanpa-ciptakan-aplikasi-baru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
