<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kementerian PPPA - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/kementerian-pppa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/kementerian-pppa/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Mon, 15 Jun 2026 08:00:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Kementerian PPPA - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/kementerian-pppa/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah, Menteri PPPA: Tak Ada Toleransi</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/15/kasus-dugaan-kekerasan-seksual-di-sekolah-menteri-pppa-tak-ada-toleransi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/15/kasus-dugaan-kekerasan-seksual-di-sekolah-menteri-pppa-tak-ada-toleransi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Jun 2026 08:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[edukasi perlindungan anak]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Anak]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan di sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan seksual anak]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian PPPA]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri PPPA]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan seksual anak]]></category>
		<category><![CDATA[pendampingan korban]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan anak]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan perempuan dan anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17748</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terhadap tiga siswi sekolah dasar di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Pemerintah menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk yang terjadi di lingkungan pendidikan, tidak dapat ditoleransi. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/15/kasus-dugaan-kekerasan-seksual-di-sekolah-menteri-pppa-tak-ada-toleransi/">Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah, Menteri PPPA: Tak Ada Toleransi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) terhadap tiga siswi sekolah dasar di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Pemerintah menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk yang terjadi di lingkungan pendidikan, tidak dapat ditoleransi.</p>
<p>Arifah menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan berkembang, bukan menjadi lokasi terjadinya tindak kekerasan.</p>
<p>&#8220;Kami sangat prihatin atas dugaan kekerasan seksual yang dialami anak-anak di lingkungan pendidikan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, terlebih jika dilakukan oleh pihak yang memiliki tanggung jawab untuk mendidik dan melindungi anak,&#8221; ujar Arifah Fauzi dalam keterangannya, Minggu (14/6).</p>
<p>Kasus ini terungkap setelah para korban yang masih duduk di bangku kelas II sekolah dasar dan berusia delapan tahun saling menceritakan pengalaman mereka saat bermain bersama. Dari percakapan tersebut, muncul dugaan adanya perbuatan cabul yang dilakukan terlapor ketika para korban berada di lingkungan sekolah.</p>
<p>Informasi itu kemudian disampaikan kepada keluarga masing-masing korban dan dilaporkan kepada pihak kepolisian. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan, sementara proses penyelidikan masih berlangsung.</p>
<p>Melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Palu serta UPTD PPA Kota Palu guna memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai prinsip kepentingan terbaik bagi anak.</p>
<p>Para korban telah memperoleh pendampingan selama menjalani pemeriksaan di kepolisian, mendapatkan layanan psikologis awal, serta akan menjalani asesmen lanjutan sebagai bagian dari proses pemulihan.</p>
<p>&#8220;Pemulihan korban merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penanganan kasus kekerasan seksual. Karena itu, kami memastikan layanan pendampingan psikologis, bantuan hukum, dan layanan lainnya dapat diakses oleh korban sesuai kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi anak,&#8221; kata Menteri PPPA.</p>
<p>Selain memastikan pemulihan korban, Arifah juga menekankan pentingnya asesmen dan skrining untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain sehingga seluruh anak yang terdampak dapat memperoleh perlindungan dan penanganan yang sesuai.</p>
<p>Dari sisi hukum, perkara ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palu. Terduga pelaku dapat dijerat dengan Pasal 418 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).</p>
<p>Karena dugaan tindak pidana dilakukan oleh seorang pendidik terhadap anak, ancaman hukuman terhadap pelaku dapat diperberat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Selain penegakan hukum, Kementerian PPPA mendorong penguatan langkah pencegahan melalui edukasi perlindungan anak, kesehatan reproduksi yang sesuai dengan usia, serta pemahaman mengenai batasan tubuh yang aman di lingkungan sekolah.</p>
<p>&#8220;Kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang berdampak pada masa depan anak. Kami mengajak seluruh masyarakat, keluarga, tenaga pendidik, dan lingkungan sekitar untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan serta berani melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan penanganan yang diperlukan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Arifah berharap Dinas P3A Kota Palu dapat berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa untuk memperkuat sosialisasi dan edukasi perlindungan anak di sekolah. Edukasi tersebut penting agar anak memahami bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain, mampu melindungi diri, serta berani melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan.</p>
<p>Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Call Center SAPA 129 atau layanan WhatsApp SAPA 129 di nomor 08-111-129-129 agar korban dapat segera memperoleh layanan pengaduan, pendampingan, dan rujukan penanganan secara cepat.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/15/kasus-dugaan-kekerasan-seksual-di-sekolah-menteri-pppa-tak-ada-toleransi/">Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah, Menteri PPPA: Tak Ada Toleransi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/15/kasus-dugaan-kekerasan-seksual-di-sekolah-menteri-pppa-tak-ada-toleransi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TARA Little Star Club Hadir di Kemendag, Lingkungan Kerja Kini Ramah Anak</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/12/19/tara-little-star-club-hadir-di-kemendag-lingkungan-kerja-kini-ramah-anak/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/12/19/tara-little-star-club-hadir-di-kemendag-lingkungan-kerja-kini-ramah-anak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Dec 2025 14:30:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[CSR dan ESG]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Daycare ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Anak]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendag]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian PPPA]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Anak Usia Dini]]></category>
		<category><![CDATA[Peran Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Ramah Anak]]></category>
		<category><![CDATA[TARA Little Star Club]]></category>
		<category><![CDATA[Work Life Balance]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=14411</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meresmikan fasilitas Taman Asuh Ramah Anak (TARA) bertajuk Little Star Club di lingkungan Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/12). Fasilitas ini dihadirkan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, berkelanjutan, serta mendukung pemenuhan hak anak dan peningkatan peran perempuan. Menteri Perdagangan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/19/tara-little-star-club-hadir-di-kemendag-lingkungan-kerja-kini-ramah-anak/">TARA Little Star Club Hadir di Kemendag, Lingkungan Kerja Kini Ramah Anak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meresmikan fasilitas Taman Asuh Ramah Anak (TARA) bertajuk <i>Little Star Club</i> di lingkungan Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/12). Fasilitas ini dihadirkan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, berkelanjutan, serta mendukung pemenuhan hak anak dan peningkatan peran perempuan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menteri Perdagangan Budi Santoso atau yang akrab disapa Busan menyampaikan, keberadaan TARA <i>Little Star Club</i> dirancang untuk membantu para orang tua, khususnya ibu bekerja, agar tetap dapat menjalankan peran profesional dan keluarga secara seimbang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Fasilitas ini menjadi bagian dari upaya kami mendukung orang tua bekerja, terutama ibu, agar dapat beraktivitas dengan tenang tanpa mengabaikan tumbuh kembang anak,” ujar Mendag Busan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menambahkan, pembangunan TARA juga merupakan bentuk investasi jangka panjang melalui pendidikan dan pengasuhan sejak usia dini. Menurutnya, masa kanak-kanak merupakan fase krusial yang menentukan kualitas generasi masa depan dan tidak dapat diulang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami ingin memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang baik, sehat, aman, serta pendidikan yang tepat. Anak-anak adalah bintang-bintang kecil, dan masa kanak-kanak merupakan periode yang sangat penting,” kata Busan.</span></p>
<figure id="attachment_14413" aria-describedby="caption-attachment-14413" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-14413" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/YMDk33roL7WY9j5tj8pHrFLMYpOn6TY9gb4ZnHjw.jpg" alt="TARA Little Star Club Hadir di Kemendag, Lingkungan Kerja Kini Ramah Anak" width="1200" height="800" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/YMDk33roL7WY9j5tj8pHrFLMYpOn6TY9gb4ZnHjw.jpg 1200w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/YMDk33roL7WY9j5tj8pHrFLMYpOn6TY9gb4ZnHjw-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/YMDk33roL7WY9j5tj8pHrFLMYpOn6TY9gb4ZnHjw-1024x683.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/YMDk33roL7WY9j5tj8pHrFLMYpOn6TY9gb4ZnHjw-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/YMDk33roL7WY9j5tj8pHrFLMYpOn6TY9gb4ZnHjw-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/YMDk33roL7WY9j5tj8pHrFLMYpOn6TY9gb4ZnHjw-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/YMDk33roL7WY9j5tj8pHrFLMYpOn6TY9gb4ZnHjw-1068x712.jpg 1068w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-14413" class="wp-caption-text">Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi bersama para pejabat eselon 1 dan II berbincang di sela peresmian fasilitas Taman Asuh Ramah Anak (TARA) bertajuk Little Star Club di lingkungan Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/12/2025). (katafoto/HO/Humas Kemendag)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, Mendag menekankan pentingnya kebijakan ramah keluarga di lingkungan kerja, termasuk peningkatan keterlibatan perempuan dalam jabatan struktural. Ia juga mengapresiasi dukungan Kementerian PPPA serta berbagai pihak yang terlibat dalam perwujudan fasilitas tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Harapannya, TARA Little Star Club dapat terus dikembangkan sesuai kebutuhan sehingga memberikan manfaat nyata bagi anak, orang tua, dan seluruh ekosistem kerja di Kementerian Perdagangan,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi berharap peresmian TARA <i>Little Star Club</i> menjadi fondasi dalam membangun generasi unggul sejak usia dini melalui lingkungan pengasuhan yang aman, nyaman, dan berkualitas. Ia menilai inisiatif ini sejalan dengan berbagai regulasi nasional maupun komitmen internasional terkait pemenuhan hak anak.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kemendag menjadi kementerian ke-12 yang menghadirkan layanan penitipan anak di lingkungan kerjanya. Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak anak,” ujar Arifah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia juga mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perempuan mencakup sekitar 49 persen populasi Indonesia, sementara anak-anak mencapai 28 persen. Artinya, lebih dari 70 persen penduduk Indonesia merupakan perempuan dan anak yang memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Little Star Club diharapkan tidak hanya menjadi tempat penitipan, tetapi juga ruang tumbuh dan belajar untuk mendukung terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045,” tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendag Isy Karim menjelaskan bahwa pembentukan TARA merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia menuturkan, hampir separuh pegawai di lingkungan Kemendag merupakan perempuan, sehingga fasilitas ini menjadi kebutuhan yang relevan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“TARA Kemendag merupakan revitalisasi fasilitas yang sempat tidak aktif sejak pandemi Covid-19. Kini, fasilitas ini dihadirkan kembali dengan standar pengasuhan yang lebih baik dan dikelola secara profesional untuk anak usia 2 hingga 4 tahun,” jelas Isy.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Isy menambahkan, operasional TARA akan dimulai pada awal Januari 2026. Fasilitas ini akan beroperasi setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00–17.00 WIB dengan dukungan tenaga pendidik dan pendamping anak yang kompeten.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kurikulum yang diterapkan berbasis <i>play-based learning</i> dan metode Montessori, dengan penekanan pada pembentukan karakter dan moral. Selain layanan daycare, kami juga menyediakan ruang laktasi serta layanan konseling pegawai guna mendukung keseimbangan kehidupan kerja dan keluarga,” tutupnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/19/tara-little-star-club-hadir-di-kemendag-lingkungan-kerja-kini-ramah-anak/">TARA Little Star Club Hadir di Kemendag, Lingkungan Kerja Kini Ramah Anak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/12/19/tara-little-star-club-hadir-di-kemendag-lingkungan-kerja-kini-ramah-anak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Strategi Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme </title>
		<link>https://katafoto.id/2025/10/08/strategi-pemerintah-perkuat-perlindungan-anak-dari-jaringan-terorisme/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/10/08/strategi-pemerintah-perkuat-perlindungan-anak-dari-jaringan-terorisme/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Oct 2025 12:44:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[anak korban terorisme]]></category>
		<category><![CDATA[BNPT]]></category>
		<category><![CDATA[ekstremisme]]></category>
		<category><![CDATA[jaringan terorisme]]></category>
		<category><![CDATA[kemenpppa]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian PPPA]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan anak]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan perempuan dan anak]]></category>
		<category><![CDATA[radikalisme]]></category>
		<category><![CDATA[SAPA 129]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12938</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan kesiapan layanan cepat tanggap terhadap laporan anak korban jaringan terorisme melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Layanan ini terhubung dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di 34 provinsi dan 389 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pelaksana Tugas Deputi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/08/strategi-pemerintah-perkuat-perlindungan-anak-dari-jaringan-terorisme/">Strategi Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme </a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan kesiapan layanan cepat tanggap terhadap laporan anak korban jaringan terorisme melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129. Layanan ini terhubung dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di 34 provinsi dan 389 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pelaksana Tugas Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Ratna Susianawati, menegaskan bahwa keterlibatan anak dalam jaringan terorisme merupakan persoalan lintas sektor yang memerlukan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Melalui Layanan SAPA 129 dan jejaring UPTD PPA di seluruh daerah, kami siap memberikan respons cepat terhadap kasus anak korban jaringan terorisme. Kami juga terus memperkuat koordinasi serta kapasitas layanan di daerah, termasuk pendampingan dalam proses reintegrasi sosial bagi anak-anak yang direpatriasi,” ujar Ratna dalam Rapat Koordinasi dan Finalisasi Rancangan Peraturan Menteri PPPA tentang Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme di kantor Kemen PPPA, Rabu (8/10).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ratna menambahkan, perlindungan anak dari paparan radikalisme dan jaringan terorisme tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. “Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat harus bergotong royong untuk memastikan anak-anak terlindungi dari ideologi ekstrem dan kekerasan berbasis agama maupun politik,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebagai langkah nyata, Kemen PPPA telah menyiapkan dua dokumen utama yang menjadi lampiran Rancangan Peraturan Menteri (Permen), yaitu Pedoman Mekanisme Koordinasi Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme dan Pedoman Teknis Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kedua pedoman ini akan menjadi acuan bagi kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan rehabilitasi bagi anak korban jaringan terorisme.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dokumen ini sekaligus memperbarui Permen PPPA Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme. Saat ini, dokumen tersebut telah memasuki tahap akhir dan segera melalui proses harmonisasi agar bisa dijadikan pedoman koordinasi nasional,” tambah Ratna.</span></p>
<p class="p3"><span class="s1"><b>Sinergi Kemen PPPA dan BNPT</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kolaborasi antara Kemen PPPA dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah terjalin sejak 2022 melalui nota kesepahaman mengenai pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam penanggulangan terorisme. Komitmen ini diperkuat pada 2024 lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme bagi Perempuan dan Anak.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono, menyampaikan dukungannya terhadap penyusunan Rancangan Permen PPPA tersebut. “BNPT menilai pedoman ini penting untuk memperjelas peran serta tanggung jawab masing-masing pihak. Dengan adanya aturan ini, penanganan anak korban jaringan terorisme bisa lebih terarah dan sesuai prinsip perlindungan anak,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bangbang menambahkan, pedoman yang disusun Kemen PPPA juga sejalan dengan kebijakan nasional BNPT, termasuk implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAN PE).</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/08/strategi-pemerintah-perkuat-perlindungan-anak-dari-jaringan-terorisme/">Strategi Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme </a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/10/08/strategi-pemerintah-perkuat-perlindungan-anak-dari-jaringan-terorisme/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Misteri Kematian Andika Lutfi, Pemerintah Duga Ada Pihak Libatkan Anak untuk Ikut Demo</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/09/04/misteri-kematian-andika-lutfi-pemerintah-duga-ada-pihak-libatkan-anak-untuk-ikut-demo/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/09/04/misteri-kematian-andika-lutfi-pemerintah-duga-ada-pihak-libatkan-anak-untuk-ikut-demo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Sep 2025 03:32:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Anak dalam Aksi Demo]]></category>
		<category><![CDATA[Andika Lutfi Fala]]></category>
		<category><![CDATA[Arifah Fauzi]]></category>
		<category><![CDATA[Demo DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian PPPA]]></category>
		<category><![CDATA[Pelajar Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan anak]]></category>
		<category><![CDATA[RSAL dr Mintohardjo]]></category>
		<category><![CDATA[SMK Negeri 14 Tangerang]]></category>
		<category><![CDATA[Unjuk Rasa Senayan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12249</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang &#8211; Wafatnya Andika Lutfi Fala, siswa SMK Negeri 14 Kabupaten Tangerang, usai mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR, Senayan, pada Kamis (28/8) memicu perhatian publik. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menduga ada pihak yang sengaja melibatkan anak-anak dalam demonstrasi. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah informasi yang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/09/04/misteri-kematian-andika-lutfi-pemerintah-duga-ada-pihak-libatkan-anak-untuk-ikut-demo/">Misteri Kematian Andika Lutfi, Pemerintah Duga Ada Pihak Libatkan Anak untuk Ikut Demo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Tangerang</b> &#8211; Wafatnya Andika Lutfi Fala, siswa SMK Negeri 14 Kabupaten Tangerang, usai mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR, Senayan, pada Kamis (28/8) memicu perhatian publik. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menduga ada pihak yang sengaja melibatkan anak-anak dalam demonstrasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menteri PPPA, Arifah Fauzi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah informasi yang mengindikasikan adanya penggerakan anak di bawah umur untuk ikut serta dalam aksi massa.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami mendapat laporan adanya ajakan lewat WhatsApp, yang awalnya menawarkan menonton konser atau pertandingan bola. Namun ternyata mereka diarahkan dan dihentikan di lokasi tertentu,” jelas Arifah saat mengunjungi rumah duka Andika di Puri Bidara, Tigaraksa, Tangerang, Rabu (3/9).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Merespons kondisi tersebut, Arifah menyatakan akan berkoordinasi dengan organisasi masyarakat perempuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terseret dalam aksi demonstrasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami akan bekerja sama dengan berbagai organisasi perempuan untuk mengimbau masyarakat agar menjaga anak-anak dan keluarga mereka, tidak keluar rumah pada waktu tertentu, sehingga situasi lebih kondusif,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Arifah juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian Andika.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebelumnya, Andika diduga mengalami benturan benda tumpul di bagian kepala. Tim medis menyebutkan ada retakan pada tempurung kepala bagian belakang yang membuat kondisinya kritis. Setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) dr. Mintohardjo, Jakarta, nyawa Andika akhirnya tidak tertolong.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/09/04/misteri-kematian-andika-lutfi-pemerintah-duga-ada-pihak-libatkan-anak-untuk-ikut-demo/">Misteri Kematian Andika Lutfi, Pemerintah Duga Ada Pihak Libatkan Anak untuk Ikut Demo</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/09/04/misteri-kematian-andika-lutfi-pemerintah-duga-ada-pihak-libatkan-anak-untuk-ikut-demo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
