<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kemiskinan - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/kemiskinan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/kemiskinan/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Wed, 20 May 2026 00:31:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Kemiskinan - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/kemiskinan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kampung Zakat 2026 Dibuka Wilayah 3T Jadi Prioritas Utama</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/20/kampung-zakat-2026-dibuka-wilayah-3t-jadi-prioritas-utama/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/20/kampung-zakat-2026-dibuka-wilayah-3t-jadi-prioritas-utama/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 May 2026 01:30:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[baznas]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Zakat]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[Kemiskinan]]></category>
		<category><![CDATA[Program Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[wilayah 3T]]></category>
		<category><![CDATA[Zakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17047</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama membuka seleksi lokasi Program Kampung Zakat Tahun 2026. Program ini disiapkan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tinggi melalui optimalisasi dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Program Kampung Zakat melibatkan berbagai [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/20/kampung-zakat-2026-dibuka-wilayah-3t-jadi-prioritas-utama/">Kampung Zakat 2026 Dibuka Wilayah 3T Jadi Prioritas Utama</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama membuka seleksi lokasi Program Kampung Zakat Tahun 2026. Program ini disiapkan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem tinggi melalui optimalisasi dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.</p>
<p>Program Kampung Zakat melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Agama, Badan Amil Zakat Nasional(BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), pemerintah daerah, hingga sektor swasta.</p>
<p>Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan Program Kampung Zakat dirancang sebagai model pemberdayaan masyarakat berbasis kolaborasi lintas sektor.</p>
<p>“Kami ingin menciptakan ekosistem pemberdayaan yang utuh. Kampung Zakat merupakan desa kolaborasi untuk mengangkat masyarakat dari kemiskinan secara sistematis dan berkelanjutan,” ujar Waryono di Jakarta, Selasa (19/5).</p>
<p>Menurutnya, program tersebut tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan sosial, tetapi juga mencakup penguatan sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, dakwah, hingga sosial kemanusiaan agar masyarakat memiliki kemandirian jangka panjang.</p>
<p>Kementerian Agama menetapkan sejumlah syarat bagi lokasi yang akan diusulkan sebagai Kampung Zakat. Lokasi harus berada di wilayah prioritas kemiskinan ekstrem Tahun 2026, memiliki minimal 100 kepala keluarga (KK) mustahik, tersedia pendamping lapangan, serta mendapat dukungan tertulis dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.</p>
<p>Adapun penerima manfaat program ini berasal dari delapan golongan asnaf, terutama fakir dan miskin, yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Selain itu, penerima juga harus memiliki identitas kependudukan aktif, berdomisili tetap, dan bersedia mengikuti pembinaan secara berkelanjutan.</p>
<p>BAZNAS dan LAZ yang ingin mengikuti program diwajibkan mengunggah dokumen persyaratan melalui Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT). Dokumen tersebut meliputi profil program, rencana anggaran biaya (RAB) target satu hingga tiga tahun, proposal program, surat permohonan, surat rekomendasi Kanwil Kemenag, surat keputusan kepengurusan, serta surat pernyataan kesanggupan.</p>
<p>Pendaftaran dan pengajuan lokasi Program Kampung Zakat dapat dilakukan melalui laman SIMZAT Kementerian Agama maupun formulir pengusulan Kampung Zakat 2026. Berikut jadwal pelaksanaan Program Kampung Zakat Tahun 2026:</p>
<ul>
<li>Pengusulan lokasi: 8 April–31 Mei 2026</li>
<li>Verifikasi lapangan: 18 Juli–15 Agustus 2026</li>
<li>Penetapan SK lokasi: 20 Agustus 2026</li>
<li>Pencairan bantuan: 20–30 September 2026</li>
<li>Pelatihan dan pendampingan: Oktober–November 2026</li>
<li>Pelaporan dan evaluasi: Desember 2026</li>
</ul>
<p>Kementerian Agama menegaskan seluruh proses pendaftaran Program Kampung Zakat tidak dipungut biaya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/20/kampung-zakat-2026-dibuka-wilayah-3t-jadi-prioritas-utama/">Kampung Zakat 2026 Dibuka Wilayah 3T Jadi Prioritas Utama</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/20/kampung-zakat-2026-dibuka-wilayah-3t-jadi-prioritas-utama/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kesulitan Ekonomi Ternyata Bisa Mempercepat Penuaan Hingga 30 Tahun</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/17/kesulitan-ekonomi-ternyata-bisa-mempercepat-penuaan-hingga-30-tahun/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/17/kesulitan-ekonomi-ternyata-bisa-mempercepat-penuaan-hingga-30-tahun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 17 May 2026 03:21:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KESEHATAN]]></category>
		<category><![CDATA[Kemiskinan]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan Lansia]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan mental]]></category>
		<category><![CDATA[lansia]]></category>
		<category><![CDATA[Penelitian]]></category>
		<category><![CDATA[Penuaan]]></category>
		<category><![CDATA[Penuaan Dini]]></category>
		<category><![CDATA[Stres Finansial]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Edinburgh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16978</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kerapuhan fisik pada usia lanjut selama ini kerap dianggap sebagai bagian alami dari proses penuaan. Penurunan kekuatan tubuh, penyakit kronis, gangguan ingatan, hingga lambatnya pemulihan dari stres sering dikaitkan langsung dengan bertambahnya usia. Namun, penelitian terbaru terhadap lebih dari 15.000 lansia di Inggris menemukan faktor lain yang dinilai memiliki pengaruh besar terhadap penurunan kondisi fisik [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/17/kesulitan-ekonomi-ternyata-bisa-mempercepat-penuaan-hingga-30-tahun/">Kesulitan Ekonomi Ternyata Bisa Mempercepat Penuaan Hingga 30 Tahun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kerapuhan fisik pada usia lanjut selama ini kerap dianggap sebagai bagian alami dari proses penuaan. Penurunan kekuatan tubuh, penyakit kronis, gangguan ingatan, hingga lambatnya pemulihan dari stres sering dikaitkan langsung dengan bertambahnya usia.</p>
<p>Namun, penelitian terbaru terhadap lebih dari 15.000 lansia di Inggris menemukan faktor lain yang dinilai memiliki pengaruh besar terhadap penurunan kondisi fisik dan mental tersebut. Tekanan finansial, kondisi perumahan yang buruk, kerawanan pangan, hingga ketidakstabilan hidup disebut berkontribusi besar terhadap proses penuaan.</p>
<p>Penelitian yang dilakukan ilmuwan dari Universitas Edinburgh itu memperkenalkan metode baru untuk mengukur tekanan sosial pada lansia. Hasilnya menunjukkan bahwa kesulitan hidup sehari-hari dapat memengaruhi penuaan sama kuatnya dengan faktor biologis tubuh.</p>
<p>Tim peneliti memantau orang dewasa berusia di atas 50 tahun selama 14 tahun. Dalam studi tersebut, mereka mengembangkan sistem pengukuran baru berupa skor kuantitatif tunggal untuk menilai tingkat kerentanan sosial pada usia lanjut.</p>
<p>Dilansir dari laman earth, penelitian yang dipimpin Laurence Rowley-Abel dari Sekolah Ilmu Sosial dan Politik Universitas Edinburgh bersama sejumlah kolaborator dari Amerika Serikat dan Skotlandia.</p>
<p>Para peneliti ingin mengetahui apakah tekanan hidup di usia senja, seperti kesulitan membayar sewa, memenuhi kebutuhan makanan, hingga menjaga rumah tetap hangat, meninggalkan dampak nyata terhadap kondisi tubuh lansia.</p>
<p>Dalam studi ini, kerapuhan dipahami sebagai hilangnya daya tahan tubuh secara perlahan seiring bertambahnya usia. Kondisi tersebut membuat tubuh semakin rentan menghadapi tekanan maupun gangguan kesehatan.</p>
<p>Sebelumnya, pendekatan standar untuk mengukur kerapuhan dilakukan dengan menghitung berbagai defisit kecil, mulai dari gangguan keseimbangan, penurunan daya ingat, hingga penyakit kronis. Seluruh faktor itu kemudian digabungkan menjadi satu skor yang mampu memprediksi risiko rawat inap maupun kematian lebih baik dibanding faktor usia semata.</p>
<p>Melalui penelitian terbaru ini, tim ilmuwan mengembangkan Indeks Prekaritas Usia Senja yang menilai aspek sosial dari penuaan. Mereka mengidentifikasi 21 faktor risiko dalam enam kategori, yakni kondisi keuangan, pensiun, pekerjaan, perumahan, hubungan sosial, dan tanggung jawab perawatan tanpa bayaran.</p>
<p>Masalah keuangan menjadi faktor yang paling dominan. Pendapatan rendah, keterbatasan tabungan, hingga ketergantungan pada bantuan sosial berkaitan erat dengan tingginya skor kerapuhan.</p>
<p>Tidak hanya itu, kekhawatiran terhadap kondisi finansial di masa depan juga memiliki dampak tersendiri terhadap kesehatan lansia, bahkan ketika kondisi keuangan mereka sebenarnya masih tergolong stabil.</p>
<p>Penelitian juga menemukan bahwa kerawanan pangan, seperti terpaksa melewatkan waktu makan karena keterbatasan biaya, berkorelasi kuat dengan penurunan kondisi fisik dan mental. Hal serupa terjadi pada kemiskinan energi, yaitu ketidakmampuan memenuhi kebutuhan pemanas rumah.</p>
<p>Menariknya, faktor-faktor tersebut tetap berpengaruh meskipun tingkat pendapatan dan kekayaan secara keseluruhan telah diperhitungkan. Artinya, rasa lapar dan hidup dalam kondisi dingin memiliki dampak tersendiri terhadap proses penuaan.</p>
<p>Masalah perumahan juga menjadi perhatian dalam studi ini. Lansia yang masih menyewa rumah diketahui memiliki skor kerapuhan lebih tinggi dibanding mereka yang memiliki rumah sendiri. Tinggal di lingkungan dengan kelembapan, jamur, atau kondisi hunian yang buruk turut memperburuk kondisi kesehatan.</p>
<p>Bahkan, pengalaman tunawisma pada masa lalu disebut meninggalkan dampak jangka panjang yang masih terlihat hingga puluhan tahun kemudian.</p>
<p>Peneliti menilai pengaruh kondisi perumahan tidak semata terkait kemampuan ekonomi, melainkan juga kualitas tempat tinggal itu sendiri yang memengaruhi kesehatan.</p>
<p>Selama ini, penelitian mengenai ketimpangan dalam penuaan lebih banyak menggunakan indikator umum seperti tingkat kekayaan dan pendidikan. Namun, menurut tim peneliti, pendekatan tersebut belum cukup menggambarkan kondisi nyata yang dialami lansia sehari-hari.</p>
<p>Indeks kerentanan sosial yang dikembangkan dalam penelitian ini disebut mampu menjelaskan hampir empat kali lebih banyak variasi kondisi kerapuhan dibanding gabungan indikator kekayaan dan pendidikan.</p>
<p>Penelitian juga menemukan kesenjangan besar antara lansia dengan kehidupan stabil dan mereka yang hidup dalam tekanan sosial berat. Perbedaan tersebut bahkan disebut setara dengan sekitar 30 tahun penuaan biologis.</p>
<p>Lansia dengan tingkat kerentanan sosial tertinggi memiliki kondisi fisik yang setara dengan orang lain yang berusia 30 tahun lebih tua tetapi hidup dalam kondisi stabil.</p>
<p>Sementara itu, faktor hubungan sosial menunjukkan hasil yang lebih beragam. Menjadi janda atau duda hanya memberi pengaruh kecil terhadap risiko kerapuhan. Hidup sendiri juga tidak menunjukkan dampak signifikan, begitu pula perceraian.</p>
<p>Dalam aspek pengasuhan, lansia yang sesekali memberikan perawatan tanpa bayaran justru memiliki skor kerapuhan sedikit lebih rendah. Namun, mereka yang sampai meninggalkan pekerjaan demi merawat anggota keluarga diketahui mengalami kondisi kesehatan lebih buruk.</p>
<p>Temuan tersebut memperkuat penelitian sebelumnya mengenai dampak kebijakan penghematan di Inggris terhadap percepatan penuaan dan memburuknya kesehatan masyarakat.</p>
<p>“Penelitian ini menunjukkan dampak kesehatan yang substansial dari keadaan sosial yang genting yang dihadapi banyak orang seiring bertambahnya usia,” kata Rowley-Abel.</p>
<p>Ia mengingatkan bahwa pemangkasan dukungan sosial berpotensi menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang karena meningkatkan paparan terhadap kondisi hidup yang menghambat proses penuaan sehat dan kemandirian lansia.</p>
<p>Bagi tenaga medis, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertanyaan mengenai kemampuan membayar tagihan pemanas rumah atau kestabilan tempat tinggal bisa sama pentingnya dengan pemeriksaan kesehatan rutin.</p>
<p>Sementara bagi pembuat kebijakan, indeks tersebut dinilai dapat membantu memantau dampak pemotongan bantuan sosial terhadap kesehatan masyarakat dalam jangka panjang, termasuk peningkatan angka rawat inap.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/17/kesulitan-ekonomi-ternyata-bisa-mempercepat-penuaan-hingga-30-tahun/">Kesulitan Ekonomi Ternyata Bisa Mempercepat Penuaan Hingga 30 Tahun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/17/kesulitan-ekonomi-ternyata-bisa-mempercepat-penuaan-hingga-30-tahun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buku Saku 0 Persen Resmi Diluncurkan, Ini Daftar Bantuan yang Bisa Kamu Dapat</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/09/buku-saku-0-persen-resmi-diluncurkan-ini-daftar-bantuan-yang-bisa-kamu-dapat/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/09/buku-saku-0-persen-resmi-diluncurkan-ini-daftar-bantuan-yang-bisa-kamu-dapat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2026 02:32:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Bakom RI]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Buku Saku 0 persen]]></category>
		<category><![CDATA[DTSEN]]></category>
		<category><![CDATA[Kemiskinan]]></category>
		<category><![CDATA[Kesejahteraan]]></category>
		<category><![CDATA[KSP]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Program Sosial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15844</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) serta Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan resmi meluncurkan “Buku Saku 0%: Manfaat dan Penerima Program Dukungan Kesejahteraan Tahun 2026”. Kehadiran buku ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat memahami sekaligus mengakses berbagai program bantuan pemerintah secara menyeluruh. Kepala [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/09/buku-saku-0-persen-resmi-diluncurkan-ini-daftar-bantuan-yang-bisa-kamu-dapat/">Buku Saku 0 Persen Resmi Diluncurkan, Ini Daftar Bantuan yang Bisa Kamu Dapat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) serta Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan resmi meluncurkan “Buku Saku 0%: Manfaat dan Penerima Program Dukungan Kesejahteraan Tahun 2026”. Kehadiran buku ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat memahami sekaligus mengakses berbagai program bantuan pemerintah secara menyeluruh.</p>
<p>Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menjelaskan, Buku Saku 0% disusun agar publik lebih mudah mengetahui jenis bantuan yang tersedia serta memastikan penyalurannya tepat sasaran kepada penerima yang berhak.</p>
<p>“Buku Saku 0% memuat berbagai program bantuan pemerintah sebagai satu kesatuan program yang terintegrasi bagi rakyat, mulai dari masa dalam kandungan hingga lanjut usia. Buku ini menjawab pertanyaan mendasar, yaitu dukungan apa saja yang sebenarnya diterima rakyat dari negara, serta bagaimana cara mengaksesnya,” jelas Qodari dalam konferensi pers diKompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4).</p>
<p>Ia menambahkan, buku tersebut juga mencerminkan arah kebijakan Presiden Prabowo yang menekankan kesejahteraan berkelanjutan sepanjang siklus hidup masyarakat.</p>
<p>“Negara tidak hanya hadir saat rakyat menghadapi kesulitan, tetapi juga memastikan rakyat tumbuh sehat, memperoleh pendidikan, bekerja secara mandiri, hingga hidup sejahtera di masa tua,” terang Qodari.</p>
<p>Lebih lanjut, Qodari mengungkapkan bahwa Buku Saku 0% menyajikan simulasi transparan terkait besaran dukungan negara pada tingkat keluarga. Salah satu contohnya adalah keluarga Naila di Makassar yang sebelumnya berada dalam kondisi rentan, kini memperoleh berbagai bantuan terintegrasi seperti Sekolah Rakyat, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Cek Kesehatan Gratis, Makan Bergizi Gratis, hingga perlindungan sosial dan subsidi listrik, dengan total nilai dukungan mencapai Rp208 juta per tahun.</p>
<p>“Artinya Naila bisa sekolah tanpa khawatir, keluarganya tidak lagi terbebani kebutuhan dasar, dan ada peluang nyata bagi keluarga ini untuk keluar dari lingkaran kemiskinan,” ungkap Qodari.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Angga Raka Prabowo menyampaikan bahwa peluncuran buku ini selaras dengan visi besar Presiden dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menekan angka kemiskinan.</p>
<p>“Sesuai dengan semangat Bapak Presiden yang ingin mengentaskan kemiskinan dari Republik Indonesia. Semangat yang ingin dilakukan Bapak presiden ini adalah semangat yang berlandaskan konstitusi,” ucap Angga.</p>
<p>Angga juga berharap kehadiran Buku Saku 0% dapat memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran, terlebih pemerintah kini telah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam distribusi program prioritas.</p>
<p>“Kita berupaya semaksimal mungkin agar penerima manfaat adalah orang-orang yang memang berhak,” tambah Angga yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital.</p>
<p>Melalui peluncuran Buku Saku 0% ini, pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/09/buku-saku-0-persen-resmi-diluncurkan-ini-daftar-bantuan-yang-bisa-kamu-dapat/">Buku Saku 0 Persen Resmi Diluncurkan, Ini Daftar Bantuan yang Bisa Kamu Dapat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/09/buku-saku-0-persen-resmi-diluncurkan-ini-daftar-bantuan-yang-bisa-kamu-dapat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Lagi Hanya Bantuan, Zakat Kini Jadi Modal Usaha Produktif</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/11/02/tak-lagi-hanya-bantuan-zakat-kini-jadi-modal-usaha-produktif/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/11/02/tak-lagi-hanya-bantuan-zakat-kini-jadi-modal-usaha-produktif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Nov 2025 23:04:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[baznas]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Islam]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Umat]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag]]></category>
		<category><![CDATA[Kemiskinan]]></category>
		<category><![CDATA[LAZ]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga Amil Zakat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberdayaan]]></category>
		<category><![CDATA[PMA 162025]]></category>
		<category><![CDATA[Zakat Produktif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=13409</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Agama (Kemenag) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif. Aturan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat agar tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu mendorong pemberdayaan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyebut PMA 16/2025 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/11/02/tak-lagi-hanya-bantuan-zakat-kini-jadi-modal-usaha-produktif/">Tak Lagi Hanya Bantuan, Zakat Kini Jadi Modal Usaha Produktif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Agama (Kemenag) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif. Aturan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat agar tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu mendorong pemberdayaan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyebut PMA 16/2025 sebagai terobosan penting dalam praktik pengelolaan zakat di Indonesia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga sarana pemerataan ekonomi dan pengembangan harta. Melalui regulasi ini, pelaksanaan zakat produktif kini memiliki dasar hukum yang jelas dan sistematis agar dampaknya lebih terasa,” ujarnya saat sosialisasi PMA 16/2025 yang digelar secara daring bersama Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Indonesia, Jumat (31/10).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Abu, praktik zakat selama ini cenderung diarahkan pada bantuan konsumtif seperti santunan kebutuhan pokok atau beasiswa. Padahal, model zakat produktif telah berjalan di sejumlah daerah, meski belum memiliki pedoman baku. Kehadiran PMA 16/2025 diharapkan menjadi acuan bagi lembaga zakat untuk menyalurkan dana secara terukur dan berkelanjutan.</span></p>
<figure id="attachment_13410" aria-describedby="caption-attachment-13410" style="width: 1044px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-13410" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/11/1761997113.jpg" alt="Tak Lagi Hanya Bantuan, Zakat Kini Jadi Modal Usaha Produktif" width="1044" height="696" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/11/1761997113.jpg 1044w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/11/1761997113-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/11/1761997113-1024x683.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/11/1761997113-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/11/1761997113-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/11/1761997113-696x464.jpg 696w" sizes="(max-width: 1044px) 100vw, 1044px" /><figcaption id="caption-attachment-13410" class="wp-caption-text">Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad. (katafoto/HO/Humas Kemenag)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">Regulasi ini mengatur empat tahapan utama dalam pendayagunaan zakat produktif, yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pelaporan. Pada tahap perencanaan, BAZNAS dan LAZ diwajibkan menyusun dokumen strategis yang selaras dengan kebijakan nasional, rencana pembangunan daerah, serta Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Abu menegaskan, penggunaan DTSEN penting untuk memastikan penyaluran zakat tepat sasaran.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kita ingin pendayagunaan zakat berbasis data tunggal agar tidak terjadi penerima ganda. Prinsipnya, zakat harus adil, efisien, dan benar-benar menyentuh yang membutuhkan,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, pengawasan terhadap program zakat produktif wajib dilakukan minimal sekali dalam setahun. Lembaga zakat juga diminta menyampaikan laporan pelaksanaan setiap enam bulan dan pada akhir tahun yang memuat rencana, capaian, tantangan, serta rekomendasi perbaikan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kemenag turut membuka peluang kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga zakat, dan sektor swasta dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi berbasis zakat. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Ini bukan sekadar regulasi administratif, tetapi bentuk komitmen agar zakat dapat menjadi instrumen nyata dalam memperkuat ekonomi umat dan mengurangi kemiskinan,” jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kemenag berharap, melalui PMA ini, seluruh lembaga pengelola zakat dapat meningkatkan tata kelola dan pelaporan secara transparan dan akuntabel. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami ingin zakat produktif tidak berhenti pada wacana, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi umat. Dengan data yang akurat dan perencanaan yang matang, zakat bisa menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat,” tutup Abu Rokhmad.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/11/02/tak-lagi-hanya-bantuan-zakat-kini-jadi-modal-usaha-produktif/">Tak Lagi Hanya Bantuan, Zakat Kini Jadi Modal Usaha Produktif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/11/02/tak-lagi-hanya-bantuan-zakat-kini-jadi-modal-usaha-produktif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
