<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kemnaker - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/kemnaker/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/kemnaker/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Thu, 11 Jun 2026 01:08:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Kemnaker - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/kemnaker/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tak Perlu Pusing, Pengajuan Job Fair Kini Bisa Dipantau melalui SIAPkerja</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/11/tak-perlu-pusing-pengajuan-job-fair-kini-bisa-dipantau-melalui-siapkerja/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/11/tak-perlu-pusing-pengajuan-job-fair-kini-bisa-dipantau-melalui-siapkerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jun 2026 01:08:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[INDUSTRI]]></category>
		<category><![CDATA[bursa kerja]]></category>
		<category><![CDATA[job fair]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Lowongan Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[pasar kerja Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[pencari kerja]]></category>
		<category><![CDATA[SIAPkerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17674</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat digitalisasi layanan ketenagakerjaan dengan menyederhanakan proses pengajuan penyelenggaraan pameran kesempatan kerja atau job fair melalui platform SIAPkerja. Melalui layanan yang tersedia di laman jobfair.kemnaker.go.id, seluruh tahapan pengajuan kini dapat dilakukan secara daring. Mulai dari pengiriman permohonan, verifikasi dokumen, hingga penerbitan surat rekomendasi maupun persetujuan dapat diproses dalam satu [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/11/tak-perlu-pusing-pengajuan-job-fair-kini-bisa-dipantau-melalui-siapkerja/">Tak Perlu Pusing, Pengajuan Job Fair Kini Bisa Dipantau melalui SIAPkerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat digitalisasi layanan ketenagakerjaan dengan menyederhanakan proses pengajuan penyelenggaraan pameran kesempatan kerja atau job fair melalui platform SIAPkerja.</p>
<p>Melalui layanan yang tersedia di laman jobfair.kemnaker.go.id, seluruh tahapan pengajuan kini dapat dilakukan secara daring. Mulai dari pengiriman permohonan, verifikasi dokumen, hingga penerbitan surat rekomendasi maupun persetujuan dapat diproses dalam satu sistem yang terintegrasi.</p>
<p>Pembaruan layanan ini dihadirkan untuk mempercepat proses administrasi, meningkatkan kemudahan bagi penyelenggara, serta memungkinkan pemantauan status pengajuan secara real time.</p>
<p>Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan transformasi digital tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menghadirkan layanan ketenagakerjaan yang lebih efektif dan transparan.</p>
<p>“Pengembangan ini membuat proses pengajuan job fair menjadi lebih terintegrasi, cepat, dan transparan,” ujar Estiarty dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (9/6/2026).</p>
<p>Menurutnya, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun penyelenggara dari sektor swasta. Untuk itu, Kemnaker mengimbau agar setiap penyelenggara mengajukan permohonan melalui dinas yang membidangi ketenagakerjaan di tingkat kabupaten atau kota dengan memanfaatkan fitur job fair pada platform SIAPkerja.</p>
<p>Selain digunakan untuk proses perizinan, platform tersebut juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan job fair secara lebih optimal, baik yang diselenggarakan secara daring maupun menggunakan skema hibrida.</p>
<p>Kemnaker menilai penguatan layanan digital ini akan membantu memperlancar penyelenggaraan bursa kerja sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi lowongan pekerjaan di berbagai daerah.</p>
<p>&#8220;Mari manfaatkan layanan job fair untuk mendukung penyelenggaraan bursa kerja yang lebih efektif, transparan, dan modern,” ajak Estiarty.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/11/tak-perlu-pusing-pengajuan-job-fair-kini-bisa-dipantau-melalui-siapkerja/">Tak Perlu Pusing, Pengajuan Job Fair Kini Bisa Dipantau melalui SIAPkerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/11/tak-perlu-pusing-pengajuan-job-fair-kini-bisa-dipantau-melalui-siapkerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>THR Belum Dibayar? Kemnaker Buka Layanan Pengaduan Resmi untuk Pekerja</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/03/16/thr-belum-dibayar-kemnaker-buka-layanan-pengaduan-resmi-untuk-pekerja/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/03/16/thr-belum-dibayar-kemnaker-buka-layanan-pengaduan-resmi-untuk-pekerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Mar 2026 07:29:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Bonus Hari Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Pengaduan THR]]></category>
		<category><![CDATA[Posko THR Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[THR 2026]]></category>
		<category><![CDATA[THR Ojol]]></category>
		<category><![CDATA[THR Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Tunjangan Hari Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Yassierli]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15601</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 yang dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menunjukkan tingginya kebutuhan informasi dari para pekerja menjelang Ramadan dan Idulfitri. Sejak layanan tersebut dibuka pada 2 Maret 2026, tercatat sebanyak 1.134 konsultasi telah diterima terkait hak pekerja atas THR dan BHR. Untuk memperkuat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/03/16/thr-belum-dibayar-kemnaker-buka-layanan-pengaduan-resmi-untuk-pekerja/">THR Belum Dibayar? Kemnaker Buka Layanan Pengaduan Resmi untuk Pekerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 yang dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menunjukkan tingginya kebutuhan informasi dari para pekerja menjelang Ramadan dan Idulfitri. Sejak layanan tersebut dibuka pada 2 Maret 2026, tercatat sebanyak 1.134 konsultasi telah diterima terkait hak pekerja atas THR dan BHR.</p>
<p>Untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja, pemerintah juga mulai membuka layanan pengaduan THR sejak Jumat (13/3). Melalui layanan ini, pekerja atau buruh dapat menyampaikan laporan apabila terjadi masalah dalam pembayaran THR, termasuk jika hak tersebut belum diberikan oleh perusahaan.</p>
<p>Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa Posko THR dan BHR 2026 tidak hanya menjadi sumber informasi, tetapi juga sarana penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan menjelang hari raya.</p>
<p>&#8220;Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 memiliki dua layanan, yaitu konsultasi dan aduan. Mulai hari ini layanan aduan sudah kami buka,” ujar Yassierli dikutip dalam keterangan tertulis, Senin (16/3).</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa layanan konsultasi disediakan untuk menjawab beragam pertanyaan pekerja mengenai THR dan BHR, mulai dari kriteria penerima, cara perhitungan, hingga persoalan yang muncul dalam kondisi tertentu seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).</p>
<p>Sementara itu, melalui layanan pengaduan, pekerja dapat melaporkan berbagai dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan THR, misalnya belum dibayarkan, dibayar tidak penuh, atau dicicil oleh perusahaan.</p>
<p>“Setiap pengaduan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang berjaga setiap hari di Posko. Kami harapkan masyarakat yang mengalami kendala pembayaran THR atau BHR dapat segera menyampaikan pengaduan,” jelas Menaker.</p>
<p>Berdasarkan data Posko THR dan BHR Keagamaan 2026, sebagian besar konsultasi dilakukan secara daring. Pada Kamis (12/3) saja tercatat 414 konsultasi, terdiri dari 306 konsultasi THR online, 100 konsultasi BHR online, satu konsultasi THR tatap muka, serta tujuh konsultasi melalui pusat bantuan.</p>
<p>Secara keseluruhan pada periode 2–12 Maret 2026, jumlah konsultasi mencapai 1.134 kasus. Rinciannya meliputi 673 konsultasi THR online, 382 konsultasi BHR online, 10 konsultasi THR tatap muka, satu konsultasi BHR tatap muka, serta 68 konsultasi melalui pusat bantuan.</p>
<p>Untuk memudahkan akses bagi pekerja di seluruh Indonesia, Kemnaker menyediakan layanan Posko THR dan BHR melalui berbagai kanal digital. Layanan ini juga dapat dimanfaatkan oleh pekerja sektor informal, termasuk pengemudi ojek online dan kurir.</p>
<p>Pekerja dapat mengakses layanan konsultasi maupun pengaduan melalui situs poskothr.kemnaker.go.id atau melalui WhatsApp Chat di nomor 0812-8000-1112.</p>
<p>“Melalui layanan ini kami berharap seluruh pekerja, termasuk ojol dan kurir online, dapat memanfaatkan Posko THR tanpa harus datang langsung,” kata Yassierli.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/03/16/thr-belum-dibayar-kemnaker-buka-layanan-pengaduan-resmi-untuk-pekerja/">THR Belum Dibayar? Kemnaker Buka Layanan Pengaduan Resmi untuk Pekerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/03/16/thr-belum-dibayar-kemnaker-buka-layanan-pengaduan-resmi-untuk-pekerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Data Pribadi Terancam, Kemnaker Minta Warga Waspadai Skillhub Palsu</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/02/26/data-pribadi-terancam-kemnaker-minta-warga-waspadai-skillhub-palsu/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/02/26/data-pribadi-terancam-kemnaker-minta-warga-waspadai-skillhub-palsu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Feb 2026 07:02:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[INDUSTRI]]></category>
		<category><![CDATA[Domain Resmi]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Data]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan siber]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Pelatihan Vokasi]]></category>
		<category><![CDATA[Penipuan Online]]></category>
		<category><![CDATA[Phishing]]></category>
		<category><![CDATA[SIAPkerja]]></category>
		<category><![CDATA[Situs Palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Skillhub]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15350</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap beredarnya portal atau situs tidak resmi yang mengatasnamakan layanan Skillhub, terutama sejak pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional resmi dibuka pada 23 Februari 2026. Keberadaan laman palsu tersebut berisiko membingungkan publik, membuka peluang penipuan daring (phishing), hingga penyalahgunaan data pribadi. Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/02/26/data-pribadi-terancam-kemnaker-minta-warga-waspadai-skillhub-palsu/">Data Pribadi Terancam, Kemnaker Minta Warga Waspadai Skillhub Palsu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap beredarnya portal atau situs tidak resmi yang mengatasnamakan layanan Skillhub, terutama sejak pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional resmi dibuka pada 23 Februari 2026. Keberadaan laman palsu tersebut berisiko membingungkan publik, membuka peluang penipuan daring (phishing), hingga penyalahgunaan data pribadi.</p>
<p>Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menegaskan bahwa satu-satunya situs resmi Skillhub hanya menggunakan domain skillhub.kemnaker.go.id.</p>
<p>“Kami meminta masyarakat agar berhati-hati dalam mengakses informasi terkait pelatihan vokasi nasional dan memastikan alamat domain yang dikunjungi adalah kanal resmi Kemnaker,” ujar Faried dalam keterangan tertulis, Selasa (24/2).</p>
<p>Ia menjelaskan, kemunculan situs tiruan yang menyerupai layanan pemerintah berpotensi menimbulkan kesalahpahaman sekaligus menjadi modus penipuan. Salah satu contoh domain yang mencatut nama Skillhub adalah skillhub.kemnakerri.com, yang dipastikan bukan bagian dari situs resmi Kemnaker.</p>
<p>Menurut Faried, ancaman dari situs palsu tidak hanya sebatas kekeliruan informasi, tetapi juga berisiko lebih luas.</p>
<p>“Website palsu berpotensi menjadi sarana phishing, penipuan, maupun penyalahgunaan data yang merugikan masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>Kemnaker memastikan seluruh tahapan pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional dilakukan terpusat melalui laman resmi skillhub.kemnaker.go.id dan tidak tersedia di platform atau tautan lain di luar domain pemerintah tersebut.</p>
<p>“Pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional hanya dapat dilakukan melalui skillhub.kemnaker.go.id. Kami tidak membuka pendaftaran melalui jalur atau situs web lain di luar domain resmi tersebut,” tegasnya.</p>
<p>Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau selalu memeriksa alamat situs sebelum mengisi data pribadi, memastikan domain berakhiran kemnaker.go.id, serta tidak sembarangan mengklik tautan dari sumber yang tidak jelas. Apabila menemukan situs atau link mencurigakan, masyarakat diminta menghentikan proses pendaftaran dan melaporkannya melalui media sosial resmi Kemnaker atau mengakses bantuan.kemnaker.go.id.</p>
<p>Sebagai informasi, Skillhub merupakan fitur dalam platform layanan ketenagakerjaan digital SIAPkerja yang menjadi gerbang terpadu berbagai program pelatihan vokasi di Indonesia. Melalui platform ini, masyarakat dapat mengakses informasi, mendaftar, hingga mengikuti pelatihan yang diselenggarakan pemerintah maupun mitra lembaga pelatihan. Sistem tersebut juga mendukung proses pembelajaran, pemantauan perkembangan peserta, serta pencatatan hasil pelatihan secara transparan dan akuntabel. Layanan Skillhub dapat diakses secara daring melalui laman resmi skillhub.kemnaker.go.id.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/02/26/data-pribadi-terancam-kemnaker-minta-warga-waspadai-skillhub-palsu/">Data Pribadi Terancam, Kemnaker Minta Warga Waspadai Skillhub Palsu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/02/26/data-pribadi-terancam-kemnaker-minta-warga-waspadai-skillhub-palsu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lulusan Vokasi Disabilitas Kini Bisa Dapat Sertifikasi Resmi</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/10/07/lulusan-vokasi-disabilitas-kini-bisa-dapat-sertifikasi-resmi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/10/07/lulusan-vokasi-disabilitas-kini-bisa-dapat-sertifikasi-resmi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Oct 2025 12:32:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[BNSP]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Disabilitas Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kemhan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[PelatihanVokasi]]></category>
		<category><![CDATA[penyandang disabilitas]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi Profesi]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi Vokasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12918</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Donny Ermawan Taufanto, bertemu dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor guna memperkuat kerja sama dalam mendukung sertifikasi bagi lulusan vokasi penyandang disabilitas. Pertemuan berlangsung di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (6/10). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar Pusat Rehabilitasi (Pusrehab) Kemhan tidak [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/07/lulusan-vokasi-disabilitas-kini-bisa-dapat-sertifikasi-resmi/">Lulusan Vokasi Disabilitas Kini Bisa Dapat Sertifikasi Resmi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta </b>&#8211; Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Donny Ermawan Taufanto, bertemu dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor guna memperkuat kerja sama dalam mendukung sertifikasi bagi lulusan vokasi penyandang disabilitas. Pertemuan berlangsung di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (6/10).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar Pusat Rehabilitasi (Pusrehab) Kemhan tidak hanya memberikan layanan Rehabilitasi Vokasi kepada prajurit TNI, tetapi juga membuka akses bagi masyarakat sipil penyandang disabilitas.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Donny, Pusrehab Kemhan memiliki pengalaman panjang selama 57 tahun dalam pelatihan vokasi dengan 15 jenis program pelatihan yang telah berjalan. Kolaborasi dengan Kemnaker diharapkan dapat memperluas kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh pelatihan, sertifikasi, dan peluang kerja yang lebih baik.</span></p>
<figure id="attachment_12920" aria-describedby="caption-attachment-12920" style="width: 1000px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-12920" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/10/Kemhan-Kemnaker2.jpg" alt="Lulusan Vokasi Disabilitas Kini Bisa Dapat Sertifikasi Resmi" width="1000" height="667" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/10/Kemhan-Kemnaker2.jpg 1000w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/10/Kemhan-Kemnaker2-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/10/Kemhan-Kemnaker2-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/10/Kemhan-Kemnaker2-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/10/Kemhan-Kemnaker2-696x464.jpg 696w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /><figcaption id="caption-attachment-12920" class="wp-caption-text">Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Donny Ermawan Taufanto, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor bersama jajaran foto bersama usai rapat kerja dalam mendukung sertifikasi bagi lulusan vokasi penyandang disabilitas di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Senin (6/10/2025). (katafoto/HO/Humas Kemhan)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">Wamenaker Afriansyah Noor menegaskan kesiapan Kemnaker untuk memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia menyebut, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat kolaborasi dalam memperluas program pelatihan vokasi dan program <i>Return to Work</i>, termasuk bagi purnawirawan TNI, korban kecelakaan kerja, dan keluarga besar TNI.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjelaskan bahwa Pusrehab Kemhan dapat mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sendiri atau bekerja sama dengan LSP milik Kemnaker agar sertifikasi lulusan vokasi diakui secara nasional.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Donny menargetkan pendirian LSP di lingkungan Kemhan dapat segera rampung, dengan harapan sertifikasi lulusan vokasi Pusrehab bisa diresmikan bertepatan dengan Hari Disabilitas Internasional, yang diperingati setiap 3 Desember.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Turut mendampingi Wamenhan dalam pertemuan tersebut, Dirjen Kuathan Kemhan, Kapusrehab Kemhan, serta Kepala RSPPN Jenderal Sudirman.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/07/lulusan-vokasi-disabilitas-kini-bisa-dapat-sertifikasi-resmi/">Lulusan Vokasi Disabilitas Kini Bisa Dapat Sertifikasi Resmi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/10/07/lulusan-vokasi-disabilitas-kini-bisa-dapat-sertifikasi-resmi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemnaker Ungkap 10,7 Juta Orang Indonesia Cari Kerja Setiap Tahun</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/09/27/kemnaker-ungkap-107-juta-orang-indonesia-cari-kerja-setiap-tahun/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/09/27/kemnaker-ungkap-107-juta-orang-indonesia-cari-kerja-setiap-tahun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Sep 2025 03:02:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EKONOMI dan KINERJA]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Karir Hub]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Lapangan Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Lowongan Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Pengangguran]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12657</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, setiap tahun sedikitnya 10,7 juta penduduk Indonesia masuk dalam kategori pencari kerja baru. Angka ini belum termasuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun mereka yang mengundurkan diri dari perusahaan. Kepala Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Surya Lukita Warman, menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan tantangan besar dalam penyediaan lapangan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/09/27/kemnaker-ungkap-107-juta-orang-indonesia-cari-kerja-setiap-tahun/">Kemnaker Ungkap 10,7 Juta Orang Indonesia Cari Kerja Setiap Tahun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta </b>&#8211; Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, setiap tahun sedikitnya 10,7 juta penduduk Indonesia masuk dalam kategori pencari kerja baru. Angka ini belum termasuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun mereka yang mengundurkan diri dari perusahaan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kepala Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Surya Lukita Warman, menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan tantangan besar dalam penyediaan lapangan kerja.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Setiap tahun ada sekitar 10 juta orang yang harus difasilitasi dengan lowongan kerja baru. Itu belum menghitung mereka yang terkena PHK atau memilih resign dan kembali mencari pekerjaan,” ujarnya dikutip dalam laman berita satu, Jakarta, Jumat (26/9).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Surya menambahkan, setiap tahun ada sekitar 3,5 juta lulusan baru dari SMA, SMK, dan perguruan tinggi yang masuk ke pasar kerja. Meski tingkat pengangguran terbuka kini berada di level 4,8%—terendah sejak era reformasi—secara absolut masih ada sekitar 7,2 juta orang yang belum memiliki pekerjaan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kalau digabungkan, ada lebih dari 10 juta orang yang harus terserap pasar kerja setiap tahun. Jumlah ini besar dan harus menjadi perhatian,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia juga mengungkapkan bahwa tantangan ketenagakerjaan di Indonesia tidak hanya soal tingginya pertumbuhan angkatan kerja baru, tetapi juga mencakup mismatch kompetensi, rendahnya kualitas tenaga kerja berpendidikan SMP ke bawah, serta perubahan pasar akibat digitalisasi, kecerdasan buatan, hingga transisi menuju ekonomi hijau.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemnaker terus mendorong terbentuknya ekosistem pasar kerja yang lebih adaptif. Salah satunya melalui implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan (WLLP).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Semua pemberi kerja wajib melaporkan lowongan pekerjaannya ke sistem informasi Kemnaker yang kami namakan KarirHub,” jelas Surya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kemnaker juga menghadirkan super-app SiapKerja, sebuah platform digital yang mengintegrasikan seluruh layanan ketenagakerjaan secara online, baik untuk pencari kerja, pemberi kerja, maupun mitra ketenagakerjaan.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/09/27/kemnaker-ungkap-107-juta-orang-indonesia-cari-kerja-setiap-tahun/">Kemnaker Ungkap 10,7 Juta Orang Indonesia Cari Kerja Setiap Tahun</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/09/27/kemnaker-ungkap-107-juta-orang-indonesia-cari-kerja-setiap-tahun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Iuran BPJS Menunggak, Kemnaker Panggil 41 Perusahaan di Jawa Barat</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/09/15/iuran-bpjs-menunggak-kemnaker-panggil-41-perusahaan-di-jawa-barat/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/09/15/iuran-bpjs-menunggak-kemnaker-panggil-41-perusahaan-di-jawa-barat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Sep 2025 02:50:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[INDUSTRI]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Kesejahteraan Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Perusahaan Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[Tunggakan BPJS]]></category>
		<category><![CDATA[Waspadu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12468</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil 41 perusahaan di Jawa Barat yang belum memenuhi kewajiban mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap 95 perusahaan pada Maret 2025. Hasil pengawasan menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari pekerja yang belum didaftarkan, pelaporan upah lebih rendah dari yang sebenarnya, hingga tunggakan iuran. Pemanggilan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/09/15/iuran-bpjs-menunggak-kemnaker-panggil-41-perusahaan-di-jawa-barat/">Iuran BPJS Menunggak, Kemnaker Panggil 41 Perusahaan di Jawa Barat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanggil 41 perusahaan di Jawa Barat yang belum memenuhi kewajiban mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap 95 perusahaan pada Maret 2025. Hasil pengawasan menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari pekerja yang belum didaftarkan, pelaporan upah lebih rendah dari yang sebenarnya, hingga tunggakan iuran.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pemanggilan dilakukan pada 25–29 Agustus 2025 untuk meminta klarifikasi dan komitmen perusahaan di antaranya adalah PT TMI2, ET, IEAB, BCP, TJC, JYI (PWBD), SCW, YT, AYJ, NCO, PPA, MK, MRS, MMI, GPGM, KM, DCM, DRB, BI, HPI, MCI, SMS, RSS, CPS, MIR, PS, TMM, BMM, HMI, PT, KYI, MKG, SPB, ITKM, YDK, AMA, EPPI, NAH, OKM, FBI, JIT, TGS, KHI, dan TCI.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Rinaldi Umar, menyebutkan bahwa sebelumnya perusahaan-perusahaan ini sudah mendapat nota peringatan. Namun sebagian besar masih belum patuh, sehingga dipanggil kembali.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Memang ada perusahaan yang mulai menindaklanjuti dengan membayar tunggakan hingga Rp25 miliar. Tetapi angka itu masih jauh dari kewajiban yang seharusnya dipenuhi. Kami minta perusahaan lebih serius menjalankan kewajibannya,” tegas Rinaldi, Minggu (14/9).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menambahkan, pengawasan akan terus diperkuat di berbagai daerah. Menurutnya, tujuan utama bukan semata menindak, melainkan juga membangun kesadaran bahwa kepatuhan terhadap jaminan sosial adalah bentuk tanggung jawab perusahaan kepada pekerja.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, mengapresiasi langkah tegas Kemnaker. Menurutnya, penegakan kepatuhan harus dilakukan melalui kolaborasi, salah satunya lewat program Pengawasan Terpadu (Waspadu).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hingga Agustus 2025, Waspadu telah diterapkan terhadap 166 perusahaan di delapan provinsi, termasuk Jawa Barat. “Tujuan utamanya sederhana, memastikan seluruh hak pekerja terlindungi,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pramudya menekankan, perlindungan tidak hanya untuk pekerja lokal, tetapi juga Tenaga Kerja Asing (TKA). “Setiap pekerja berhak atas jaminan sosial, tanpa terkecuali,” pungkasnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/09/15/iuran-bpjs-menunggak-kemnaker-panggil-41-perusahaan-di-jawa-barat/">Iuran BPJS Menunggak, Kemnaker Panggil 41 Perusahaan di Jawa Barat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/09/15/iuran-bpjs-menunggak-kemnaker-panggil-41-perusahaan-di-jawa-barat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Bongkar 22 Kendaraan Mewah Hasil Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/08/21/kpk-bongkar-22-kendaraan-mewah-hasil-pemerasan-di-kementerian-ketenagakerjaan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/08/21/kpk-bongkar-22-kendaraan-mewah-hasil-pemerasan-di-kementerian-ketenagakerjaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 21 Aug 2025 16:09:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NEWS]]></category>
		<category><![CDATA[Immanuel Ebenezer]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Kendaraan Mewah]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Noel]]></category>
		<category><![CDATA[OTT]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikasi K3]]></category>
		<category><![CDATA[Wamenaker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=11948</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Jakarta &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 22 kendaraan mewah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, pada Kamis (21/8) dini hari. Puluhan kendaraan itu diduga merupakan bagian dari barang bukti tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap sejumlah pengusaha dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/21/kpk-bongkar-22-kendaraan-mewah-hasil-pemerasan-di-kementerian-ketenagakerjaan/">KPK Bongkar 22 Kendaraan Mewah Hasil Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
		<!-- MasterSlider -->
		<div id="P_MS6a56612e9dfc1" class="master-slider-parent ms-gallery-template ms-parent-id-254" style="max-width:800px;" >

			
			<!-- MasterSlider Main -->
			<div id="MS6a56612e9dfc1" class="master-slider ms-skin-black-2 round-skin" >
				 				 

			<div  class="ms-slide" data-delay="3" data-fill-mode="fill"   >
					<img decoding="async" src="https://katafoto.id/wp-content/plugins/masterslider/public/assets/css/blank.gif" alt="KPK Bongkar 22 Kendaraan Mewah Hasil Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan
" title="KPK Bongkar 22 Kendaraan Mewah Hasil Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan" data-src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/OTT-KPK2.jpg" />

					<div class="ms-info"><h6 class="p1"><span style="color: #000000;"><em><span class="s1">Petugas mengendarai sepeda motor yang diduga milik Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, IBM (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025), HS (Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025), GAH (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang) yang disita KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (katafoto/Dodi)</span></em></span></h6></div>


	<img decoding="async" class="ms-thumb" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/OTT-KPK2-175x140.jpg" alt="KPK Bongkar 22 Kendaraan Mewah Hasil Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan
" />
				</div>
			<div  class="ms-slide" data-delay="3" data-fill-mode="fill"   >
					<img decoding="async" src="https://katafoto.id/wp-content/plugins/masterslider/public/assets/css/blank.gif" alt="KPK Bongkar 22 Kendaraan Mewah Hasil Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan
" title="KPK Bongkar 22 Kendaraan Mewah Hasil Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan" data-src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/OTT-KPK4.jpg" />

					<div class="ms-info"><h6 class="p1"><span style="color: #000000;"><em><span class="s1">Deretan sepeda motor yang diduga milik Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, IBM (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025), HS (Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025), GAH (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang) yang disita KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (katafoto/Dodi)</span></em></span></h6></div>


	<img decoding="async" class="ms-thumb" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/OTT-KPK4-175x140.jpg" alt="KPK Bongkar 22 Kendaraan Mewah Hasil Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan
" />
				</div>
			<div  class="ms-slide" data-delay="3" data-fill-mode="fill"   >
					<img decoding="async" src="https://katafoto.id/wp-content/plugins/masterslider/public/assets/css/blank.gif" alt="KPK Bongkar 22 Kendaraan Mewah Hasil Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan
" title="KPK Bongkar 22 Kendaraan Mewah Hasil Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan" data-src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/OTT-KPK5.jpg" />

					<div class="ms-info"><h6 class="p1"><span style="color: #000000;"><em><span class="s1">Deretan kendaraan roda empat yang diduga milik Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, IBM (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025), HS (Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025), GAH (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang) yang disita KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (katafoto/Dodi)</span></em></span></h6></div>


	<img decoding="async" class="ms-thumb" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/OTT-KPK5-175x140.jpg" alt="KPK Bongkar 22 Kendaraan Mewah Hasil Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan
" />
				</div>
			<div  class="ms-slide" data-delay="3" data-fill-mode="fill"   >
					<img decoding="async" src="https://katafoto.id/wp-content/plugins/masterslider/public/assets/css/blank.gif" alt="KPK Bongkar 22 Kendaraan Mewah Hasil Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan
" title="KPK Bongkar 22 Kendaraan Mewah Hasil Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan" data-src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/OTT-KPK6.jpg" />

					<div class="ms-info"><h6 class="p1"><span style="color: #000000;"><em><span class="s1">Deretan kendaraan roda empat yang diduga milik Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, IBM (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025), HS (Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025), GAH (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang) yang disita KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (katafoto/Dodi)</span></em></span></h6></div>


	<img decoding="async" class="ms-thumb" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/OTT-KPK6-175x140.jpg" alt="KPK Bongkar 22 Kendaraan Mewah Hasil Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan
" />
				</div>
			<div  class="ms-slide" data-delay="3" data-fill-mode="fill"   >
					<img decoding="async" src="https://katafoto.id/wp-content/plugins/masterslider/public/assets/css/blank.gif" alt="KPK Bongkar 22 Kendaraan Mewah Hasil Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan
" title="KPK Bongkar 22 Kendaraan Mewah Hasil Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan" data-src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/OTT-KPK1.jpg" />

					<div class="ms-info"><h6 class="p1"><span style="color: #000000;"><em><span class="s1">Deretan kendaraan roda empat yang diduga milik Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, IBM (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025), HS (Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025), GAH (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang) yang disita KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (katafoto/Dodi)</span></em></span></h6></div>


	<img decoding="async" class="ms-thumb" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/OTT-KPK1-175x140.jpg" alt="KPK Bongkar 22 Kendaraan Mewah Hasil Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan
" />
				</div>
			<div  class="ms-slide" data-delay="3" data-fill-mode="fill"   >
					<img decoding="async" src="https://katafoto.id/wp-content/plugins/masterslider/public/assets/css/blank.gif" alt="KPK Bongkar 22 Kendaraan Mewah Hasil Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan
" title="KPK Bongkar 22 Kendaraan Mewah Hasil Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan" data-src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/OTT-KPK3.jpg" />

					<div class="ms-info"><h6 class="p1"><span style="color: #000000;"><em><span class="s1">Deretan kendaraan roda empat yang diduga milik Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, IBM (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025), HS (Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025), GAH (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang) yang disita KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/2025). (katafoto/Dodi)</span></em></span></h6></div>


	<img decoding="async" class="ms-thumb" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/08/OTT-KPK3-175x140.jpg" alt="KPK Bongkar 22 Kendaraan Mewah Hasil Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan
" />
				</div>

			</div>
			<!-- END MasterSlider Main -->

			 
		</div>
		<!-- END MasterSlider -->

		<script>
		( window.MSReady = window.MSReady || [] ).push( function( $ ) {

			"use strict";
			var masterslider_dfc1 = new MasterSlider();

			// slider controls
			masterslider_dfc1.control('arrows'     ,{ autohide:true, overVideo:true  });
			// slider setup
			masterslider_dfc1.setup("MS6a56612e9dfc1", {
				width           : 800,
				height          : 480,
				minHeight       : 0,
				space           : 0,
				start           : 1,
				grabCursor      : true,
				swipe           : true,
				mouse           : true,
				keyboard        : false,
				layout          : "boxed",
				wheel           : false,
				autoplay        : false,
                instantStartLayers:false,
				mobileBGVideo:false,
				loop            : false,
				shuffle         : false,
				preload         : 0,
				heightLimit     : true,
				autoHeight      : false,
				smoothHeight    : true,
				endPause        : false,
				overPause       : true,
				fillMode        : "fill",
				centerControls  : true,
				startOnAppear   : false,
				layersMode      : "center",
				autofillTarget  : "",
				hideLayers      : false,
				fullscreenMargin: 0,
				speed           : 20,
				dir             : "h",
				responsive      : true,
				tabletWidth     : 768,
				tabletHeight    : null,
				phoneWidth      : 480,
				phoneHeight    : null,
				sizingReference : window,
				parallaxMode    : 'swipe',
				view            : "basic"
			});

			new MSGallery( 'P_MS6a56612e9dfc1' , masterslider_dfc1).setup();
			window.masterslider_instances = window.masterslider_instances || [];
			window.masterslider_instances.push( masterslider_dfc1 );
		});
		</script>


<p>&nbsp;</p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta </b>&#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 22 kendaraan mewah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, pada Kamis (21/8) dini hari.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Puluhan kendaraan itu diduga merupakan bagian dari barang bukti tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap sejumlah pengusaha dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Juru bicara KPK mengungkapkan, dari total 22 kendaraan yang diamankan, 15 di antaranya merupakan mobil mewah dan tujuh sisanya motor gede. KPK menduga aset tersebut kuat terkait praktik pemerasan yang dilakukan Noel bersama sejumlah pihak di lingkungan Kemenaker.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rinciannya, sebanyak 12 mobil diamankan dari tangan IBM, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025. Sementara satu mobil disita dari SB, Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 periode 2020–2025. Sedangkan satu unit lainnya berasal dari Noel.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk kendaraan roda dua, sebanyak enam motor disita dari IBM, dan satu unit motor mewah lainnya diamankan dari Immanuel Ebenezer sendiri.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penyitaan ini merupakan bagian dari langkah lanjutan KPK setelah OTT yang menjerat sejumlah pejabat terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sertifikasi K3. Lembaga antirasuah itu masih mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/21/kpk-bongkar-22-kendaraan-mewah-hasil-pemerasan-di-kementerian-ketenagakerjaan/">KPK Bongkar 22 Kendaraan Mewah Hasil Pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/08/21/kpk-bongkar-22-kendaraan-mewah-hasil-pemerasan-di-kementerian-ketenagakerjaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jaga Daya Beli, BSU 2025 Tahap I Cair untuk 2,45 Juta Pekerja</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/06/24/jaga-daya-beli-bsu-2025-tahap-i-cair-untuk-245-juta-pekerja/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/06/24/jaga-daya-beli-bsu-2025-tahap-i-cair-untuk-245-juta-pekerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Jun 2025 15:12:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EKONOMI dan KINERJA]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Upah]]></category>
		<category><![CDATA[BPJS Ketenagakerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[BSU 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Daya Beli]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Bergaji Rendah]]></category>
		<category><![CDATA[Stimulus Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Subsidi Upah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10465</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk menjaga daya beli para pekerja di tengah tekanan ekonomi. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa (24/6), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap I untuk tahun 2025 telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 penerima yang telah ditetapkan. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/24/jaga-daya-beli-bsu-2025-tahap-i-cair-untuk-245-juta-pekerja/">Jaga Daya Beli, BSU 2025 Tahap I Cair untuk 2,45 Juta Pekerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk menjaga daya beli para pekerja di tengah tekanan ekonomi. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa (24/6), Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap I untuk tahun 2025 telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja dari total 3.697.836 penerima yang telah ditetapkan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">BSU merupakan salah satu dari lima paket stimulus ekonomi yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, dengan target menjangkau hingga 17 juta pekerja dan buruh di seluruh Indonesia. “Penyaluran dilakukan langsung ke rekening pekerja. Sisanya, sekitar 1,24 juta pekerja, saat ini masih dalam proses pencairan,” jelas Yassierli.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Program BSU bukan sekadar kebijakan populis, melainkan strategi fiskal yang menyasar langsung rumah tangga berpenghasilan rendah. Setiap penerima yang telah diverifikasi akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp600.000 untuk dua bulan, atau setara Rp300.000 per bulan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kebijakan ini diarahkan kepada pekerja formal dan informal dengan penghasilan rendah yang terdampak oleh kenaikan harga pangan dan meningkatnya biaya hidup di awal tahun. Selain membantu menjaga daya beli masyarakat, BSU juga berperan penting dalam menjaga kestabilan konsumsi rumah tangga—komponen penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Agar tepat sasaran, pemerintah menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan dan menetapkan sejumlah kriteria, antara lain:</span></p>
<ul class="ul1">
<li class="li2"><span class="s1">Warga Negara Indonesia dengan bukti NIK,<br />
</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025,<br />
</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">Menerima gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK daerah,<br />
</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, maupun Polri,<br />
</span></li>
<li class="li2"><span class="s1">Tidak sedang menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) saat BSU disalurkan.<br />
</span></li>
</ul>
<p class="p1"><span class="s1">Dengan verifikasi yang ketat, pemerintah memastikan bantuan tidak tumpang tindih dan tepat menyasar kelompok pekerja yang belum tercakup program bantuan sosial lainnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus wilayah Aceh. Untuk pekerja yang belum memiliki rekening, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pendekatan ini diharapkan mampu menjangkau pekerja di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang belum sepenuhnya terakses layanan keuangan digital, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan yang inklusif dan merata.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menaker juga mengungkapkan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data tambahan sebanyak 4.535.422 calon penerima BSU untuk Tahap II, yang tengah dalam proses verifikasi. “Kami ingin memastikan proses penyaluran tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran. Data yang akurat menjadi kunci agar semua pekerja yang memenuhi syarat bisa mendapatkan haknya,” tegas Yassierli.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/06/24/jaga-daya-beli-bsu-2025-tahap-i-cair-untuk-245-juta-pekerja/">Jaga Daya Beli, BSU 2025 Tahap I Cair untuk 2,45 Juta Pekerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/06/24/jaga-daya-beli-bsu-2025-tahap-i-cair-untuk-245-juta-pekerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Pastikan Kenaikan PPN Tidak Abaikan Kesejahteraan Pekerja</title>
		<link>https://katafoto.id/2024/12/22/pemerintah-pastikan-kenaikan-ppn-tidak-abaikan-kesejahteraan-pekerja/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2024/12/22/pemerintah-pastikan-kenaikan-ppn-tidak-abaikan-kesejahteraan-pekerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Dec 2024 14:09:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Insentif pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan kehilangan pekerjaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Kenaikan PPN]]></category>
		<category><![CDATA[Kesejahteraan Pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Program JKP]]></category>
		<category><![CDATA[Program Prakerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=7004</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tidak akan mengabaikan perlindungan terhadap pekerja, terutama mereka yang bekerja di sektor padat karya atau terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi guna menjaga kesejahteraan pekerja dalam menghadapi implementasi kebijakan tersebut. “Kenaikan PPN ini adalah amanat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/12/22/pemerintah-pastikan-kenaikan-ppn-tidak-abaikan-kesejahteraan-pekerja/">Pemerintah Pastikan Kenaikan PPN Tidak Abaikan Kesejahteraan Pekerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tidak akan mengabaikan perlindungan terhadap pekerja, terutama mereka yang bekerja di sektor padat karya atau terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi guna menjaga kesejahteraan pekerja dalam menghadapi implementasi kebijakan tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kenaikan PPN ini adalah amanat undang-undang yang bertujuan menciptakan keadilan. Kebijakan ini bersifat selektif, di mana kelompok masyarakat yang mampu akan memberikan kontribusi lebih besar, sedangkan masyarakat kurang mampu akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah,” ujar Menaker Yassierli dikutip dari keterangan tertulis Kemnaker Sabtu (21/12).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bagi pekerja di sektor padat karya, pemerintah memberikan berbagai insentif, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan. Selain itu, iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang biasanya dibayarkan oleh perusahaan, akan mendapatkan potongan sebesar 50 persen selama enam bulan untuk meringankan beban pekerja dan perusahaan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bagi pekerja yang terkena PHK, pemerintah telah menyiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program ini mencakup manfaat tunai sebesar 60 persen dari gaji selama lima bulan, pelatihan keterampilan dengan nilai bantuan mencapai Rp2,4 juta, serta akses mudah ke Program Prakerja.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami ingin memastikan pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki daya beli sekaligus peluang untuk meningkatkan keterampilan mereka,” tegas Menaker.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan ekonomi global. Pemerintah berupaya menyeimbangkan penerimaan negara dari pajak dengan perlindungan sosial yang tepat sasaran.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Langkah ini menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada optimalisasi penerimaan negara melalui pajak, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tetap memperhatikan kesejahteraan pekerja dan buruh,” tutup Yassierli.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/12/22/pemerintah-pastikan-kenaikan-ppn-tidak-abaikan-kesejahteraan-pekerja/">Pemerintah Pastikan Kenaikan PPN Tidak Abaikan Kesejahteraan Pekerja</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2024/12/22/pemerintah-pastikan-kenaikan-ppn-tidak-abaikan-kesejahteraan-pekerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Gabungan Gagalkan 21 Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah</title>
		<link>https://katafoto.id/2024/12/15/tim-gabungan-gagalkan-21-pekerja-migran-ilegal-ke-timur-tengah/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2024/12/15/tim-gabungan-gagalkan-21-pekerja-migran-ilegal-ke-timur-tengah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Dec 2024 13:57:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[BP2MI]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[Pekerja Migran Nonprosedural]]></category>
		<category><![CDATA[Penempatan Pekerja Migran Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Sidak Bandara Kertajati]]></category>
		<category><![CDATA[Sidak Bandara Soekarno-Hatta]]></category>
		<category><![CDATA[Timur Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Tindak Pidana Perdagangan Orang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=6769</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Tim Gabungan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi berbeda terkait laporan adanya pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural. Sidak berhasil menggagalkan keberangkatan 21 calon pekerja migran yang rencananya akan diberangkatkan ke Timur Tengah. Plt. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/12/15/tim-gabungan-gagalkan-21-pekerja-migran-ilegal-ke-timur-tengah/">Tim Gabungan Gagalkan 21 Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta </b>&#8211; Tim Gabungan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi berbeda terkait laporan adanya pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural. Sidak berhasil menggagalkan keberangkatan 21 calon pekerja migran yang rencananya akan diberangkatkan ke Timur Tengah.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Plt. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3), Fahrurozi, mengatakan bahwa tindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kami menerima informasi terkait pemberangkatan pekerja migran nonprosedural melalui Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang dan Bandara Kertajati di Majalengka. Tim bergerak cepat bersama BP2MI untuk menindaklanjuti laporan tersebut,&#8221; ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (14/12)</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sidak pertama pada Kamis, (12/12) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil mencegah keberangkatan lima calon pekerja migran asal berbagai daerah, termasuk Trenggalek, Cirebon, Madiun, Nagekeo, dan Karawang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kelima orang ini diduga menjadi korban penempatan nonprosedural dan kini ditempatkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus untuk proses lebih lanjut. Kasus ini juga akan dilaporkan ke kepolisian untuk penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat,&#8221; ujar Yuli Adiratna, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sidak kedua di Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, pada Sabtu, (14/12) berhasil mencegah keberangkatan 16 perempuan yang diduga akan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi dan Qatar, melalui Singapura menggunakan maskapai Scoot Airlines.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Tim kami berkoordinasi dengan Imigrasi Cirebon dan Bandara Kertajati untuk memeriksa dokumen serta meminta keterangan dari para calon pekerja migran. Dari hasil pemeriksaan, diketahui mereka akan dipekerjakan di wilayah Timur Tengah, seperti Dammam, Riyadh, Jeddah, dan Qatar,&#8221; ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selanjutnya, 16 perempuan tersebut dibawa ke Polda Jawa Barat untuk membuat laporan resmi. Mereka akan ditempatkan sementara di shelter BP3MI Jawa Barat untuk proses pendalaman lebih lanjut sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Fahrurozi prihatin atas praktik penempatan pekerja migran secara ilegal yang masih marak terjadi, khususnya ke wilayah Timur Tengah. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Praktik seperti ini sangat merugikan, baik bagi calon pekerja maupun keluarganya. Selain itu, tindakan ini juga mencoreng reputasi negara. Kami akan memastikan bahwa para pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku agar praktik ini dapat diberantas hingga ke akarnya,”tutupnya</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/12/15/tim-gabungan-gagalkan-21-pekerja-migran-ilegal-ke-timur-tengah/">Tim Gabungan Gagalkan 21 Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2024/12/15/tim-gabungan-gagalkan-21-pekerja-migran-ilegal-ke-timur-tengah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
