<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kios pasar - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/kios-pasar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/kios-pasar/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Apr 2026 08:15:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>kios pasar - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/kios-pasar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Wajah Baru Pasar Muara Karang, Lebih Modern dan Nyaman</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/05/wajah-baru-pasar-muara-karang-lebih-modern-dan-nyaman/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/05/wajah-baru-pasar-muara-karang-lebih-modern-dan-nyaman/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Apr 2026 10:09:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[INDUSTRI]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Lokal]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Jakpro]]></category>
		<category><![CDATA[kios pasar]]></category>
		<category><![CDATA[pasar modern]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Muara Karang]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Pluit]]></category>
		<category><![CDATA[revitalisasi pasar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15788</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Revitalisasi Pasar Muara Karang (PMK) di kawasan Pluit, Jakarta Utara, terus memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan. Hingga akhir Maret 2026, progres pembangunan pasar modern tersebut telah mencapai 35 persen. Proyek ini ditargetkan sudah dapat beroperasi secara penuh pada Kuartal IV (Q4) 2026. PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro sebagai pengelola menyebutkan bahwa pembangunan telah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/05/wajah-baru-pasar-muara-karang-lebih-modern-dan-nyaman/">Wajah Baru Pasar Muara Karang, Lebih Modern dan Nyaman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Revitalisasi Pasar Muara Karang (PMK) di kawasan Pluit, Jakarta Utara, terus memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan.</p>
<p>Hingga akhir Maret 2026, progres pembangunan pasar modern tersebut telah mencapai 35 persen. Proyek ini ditargetkan sudah dapat beroperasi secara penuh pada Kuartal IV (Q4) 2026.</p>
<p>PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro sebagai pengelola menyebutkan bahwa pembangunan telah melewati tahap penting. Seluruh pekerjaan fondasi serta struktur bawah telah diselesaikan 100 persen, sementara pengerjaan kini difokuskan pada struktur atas. Untuk bagian ini, pembangunan telah mencapai lantai enam pada sekitar setengah dari total area bangunan.</p>
<p>Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin, menyampaikan keyakinannya bahwa target operasional pada akhir tahun bisa tercapai sesuai rencana.</p>
<p>“Transformasi ini merupakan komitmen kami untuk menghadirkan sarana perdagangan yang lebih representatif, bersih, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di Jakarta Utara,” ujarnya, Sabtu (4/4).</p>
<p>Ia menambahkan, kehadiran Pasar Muara Karang tidak hanya sebagai tempat transaksi jual beli, tetapi juga bagian dari langkah strategis mendukung visi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan daya saing menuju kota global yang inklusif, modern, dan berkelanjutan di bawah kepemimpinan Gubernur DKI, Pramono Anung.</p>
<p>“Revitalisasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur, tetapi juga mendorong terciptanya ekosistem ekonomi yang lebih tertata, produktif, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat urban, sekaligus memperkuat peran pasar sebagai ruang interaksi sosial dan budaya,” jelasnya.</p>
<p>Dilansir dari laman berita jakarta, PMK akan dikembangkan menjadi pasar modern terpadu dengan berbagai fasilitas pendukung. Di antaranya sistem sirkulasi udara yang lebih baik, area parkir yang luas, serta penataan zonasi pedagang yang lebih rapi dan terintegrasi. Bahkan, akan tersedia fasilitas tambahan seperti sport center di lantai enam.</p>
<p>“Kehadiran wajah baru Pasar Muara Karang diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi utama di Jakarta Utara,” katanya.</p>
<p>Menariknya, meski pembangunan masih berlangsung, minat pelaku usaha sudah terlihat tinggi. Hal ini tercermin dari tingkat keterisian kios dan lapak yang telah mendekati 70 persen, menjadi indikasi positif terhadap prospek pasar ini ke depan.</p>
<p>“Bagi pelaku usaha yang tertarik untuk menjadi bagian dari ekosistem ekonomi baru ini, Pasar Muara Karang membuka peluang kemitraan dalam lingkungan usaha yang lebih modern, tertata, dan berorientasi pada pertumbuhan jangka panjang,” tandasnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/05/wajah-baru-pasar-muara-karang-lebih-modern-dan-nyaman/">Wajah Baru Pasar Muara Karang, Lebih Modern dan Nyaman</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/05/wajah-baru-pasar-muara-karang-lebih-modern-dan-nyaman/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemprov DKI Tertibkan Oknum Penyewa Kios Nakal di Pasar Pramuka dan Barito</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/10/18/pemprov-dki-tertibkan-oknum-penyewa-kios-nakal-di-pasar-pramuka-dan-barito/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/10/18/pemprov-dki-tertibkan-oknum-penyewa-kios-nakal-di-pasar-pramuka-dan-barito/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Oct 2025 01:40:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEGAPOLITAN]]></category>
		<category><![CDATA[kios pasar]]></category>
		<category><![CDATA[Mafia Kios]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Barito]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Pramuka]]></category>
		<category><![CDATA[pedagang]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban Pasar]]></category>
		<category><![CDATA[Perumda Pasar Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[PPKUKM]]></category>
		<category><![CDATA[Sentra Fauna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=13187</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menindak tegas penyalahgunaan izin sewa kios di pasar dan lokasi binaan. Temuan di lapangan menunjukkan adanya praktik alih sewa kios kepada pihak ketiga tanpa izin resmi. Manajer Humas Perumda Pasar Jaya, Fahrizal Irfan, menjelaskan bahwa penyewaan kembali kios tanpa persetujuan merupakan pelanggaran serius sebagaimana diatur [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/18/pemprov-dki-tertibkan-oknum-penyewa-kios-nakal-di-pasar-pramuka-dan-barito/">Pemprov DKI Tertibkan Oknum Penyewa Kios Nakal di Pasar Pramuka dan Barito</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; </span><span class="s2">Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menindak tegas penyalahgunaan izin sewa kios di pasar dan lokasi binaan. Temuan di lapangan menunjukkan adanya praktik alih sewa kios kepada pihak ketiga tanpa izin resmi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Manajer Humas Perumda Pasar Jaya, Fahrizal Irfan, menjelaskan bahwa penyewaan kembali kios tanpa persetujuan merupakan pelanggaran serius sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2018 Pasal 9 ayat (3) huruf c serta Perjanjian Pemakaian Tempat Usaha (PPTU) antara pedagang dan Perumda Pasar Jaya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Aturan ini secara tegas melarang pengalihan atau penyewaan kios kepada pihak lain dalam bentuk apa pun,” ujar Fahrizal melalui keterangan tertulis, Jumat (17/10).</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Fahrizal menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga ketertiban pengelolaan pasar dan melindungi hak pedagang yang sah. Ia juga memastikan Perumda Pasar Jaya tidak akan mentolerir praktik penyewaan ilegal seperti yang diduga terjadi di Pasar Pramuka.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Menurutnya, praktik tersebut dilakukan oleh oknum di luar kendali manajemen dan tanpa persetujuan resmi dari perusahaan. Aksi ini, lanjutnya, justru merugikan pedagang kecil yang seharusnya mendapat akses langsung ke kios resmi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Sebagai langkah penegakan, Perumda Pasar Jaya telah melakukan evaluasi dan penertiban lapangan untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat. Peringatan keras juga telah disampaikan kepada seluruh pedagang agar tidak melakukan praktik alih sewa.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Kami terus memperkuat sistem pengawasan internal dan memperbaiki tata kelola perjanjian tempat usaha. Tujuannya untuk mewujudkan pasar rakyat yang tertib, sehat, dan berkeadilan,” tegas Fahrizal.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Sementara itu, Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengungkapkan adanya kasus serupa di Pasar Barito, Jakarta Selatan. Dari total 158 kios di pasar tersebut, sekitar 58,9% atau 93 kios dikuasai oleh beberapa pedagang besar yang kemudian disewakan kembali kepada pedagang kecil.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Ada pedagang yang menguasai hingga 10–15 kios, lalu menyewakannya lagi. Ini jelas merugikan pedagang kecil karena mereka tidak berkontrak langsung dengan pemerintah,” kata Ratu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Sebagai solusi, Pemprov DKI menyiapkan Sentra Fauna Lenteng Agung sebagai kawasan perdagangan fauna yang lebih tertata dan adil. Pemerintah juga membuka peluang bagi pedagang Pasar Barito untuk berkolaborasi di lokasi baru tersebut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Dalam tahap awal, Pemprov DKI memberikan insentif bebas sewa selama enam bulan, kemudahan perizinan, pendampingan usaha, hingga akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Sentra Fauna Lenteng Agung kami rancang sebagai rumah baru bagi pedagang agar bisa tumbuh dalam ekosistem perdagangan yang sehat,” ujar Ratu.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/18/pemprov-dki-tertibkan-oknum-penyewa-kios-nakal-di-pasar-pramuka-dan-barito/">Pemprov DKI Tertibkan Oknum Penyewa Kios Nakal di Pasar Pramuka dan Barito</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/10/18/pemprov-dki-tertibkan-oknum-penyewa-kios-nakal-di-pasar-pramuka-dan-barito/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
