<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Komisi X DPR - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/komisi-x-dpr/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/komisi-x-dpr/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Tue, 07 Oct 2025 05:31:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Komisi X DPR - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/komisi-x-dpr/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Miris, Sekolah di Sorong Tak Punya Toilet dan Jadi Tempat Mabuk di Malam Hari</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/10/07/miris-sekolah-di-sorong-tak-punya-toilet-dan-jadi-tempat-mabuk-di-malam-hari/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/10/07/miris-sekolah-di-sorong-tak-punya-toilet-dan-jadi-tempat-mabuk-di-malam-hari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Oct 2025 05:31:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Fasilitas Sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi PKB]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi X]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi X DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Kunjungan Kerja Reses]]></category>
		<category><![CDATA[Papua Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[sekolah Papua Barat Daya]]></category>
		<category><![CDATA[Sorong]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12912</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Komisi X DPR RI menyoroti kondisi fasilitas pendidikan di Provinsi Papua Barat Daya yang dinilai masih jauh dari layak. Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Sorong, rombongan Komisi X meninjau SD Negeri 3 Sorong dan SMP Negeri 5 Sorong yang mengalami berbagai keterbatasan sarana. Temuan di lapangan ini menjadi dasar bagi DPR untuk mendorong [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/07/miris-sekolah-di-sorong-tak-punya-toilet-dan-jadi-tempat-mabuk-di-malam-hari/">Miris, Sekolah di Sorong Tak Punya Toilet dan Jadi Tempat Mabuk di Malam Hari</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p2"><span class="s1"><b>Jakarta </b>&#8211; Komisi X DPR RI menyoroti kondisi fasilitas pendidikan di Provinsi Papua Barat Daya yang dinilai masih jauh dari layak. Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Sorong, rombongan Komisi X meninjau SD Negeri 3 Sorong dan SMP Negeri 5 Sorong yang mengalami berbagai keterbatasan sarana. Temuan di lapangan ini menjadi dasar bagi DPR untuk mendorong percepatan revitalisasi pendidikan secara menyeluruh di wilayah timur Indonesia tersebut.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">SD Negeri 3 Sorong, misalnya, dilaporkan belum memiliki fasilitas toilet meski menampung sekitar 300 siswa. Kondisi ini dinilai sangat berisiko terhadap kesehatan para pelajar. Sementara di SMP Negeri 5 Sorong, pihak sekolah mengaku kerap menghadapi gangguan dari oknum yang menggunakan area sekolah untuk kegiatan mabuk-mabukan pada malam hari.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">“Situasi tersebut tidak hanya menimbulkan kehilangan aset sekolah, tetapi juga mengancam keamanan lingkungan belajar,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, saat memimpin Kunjungan Kerja Reses ke Sorong, Papua Barat Daya, Senin (6/10).</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Komisi X menilai, ketimpangan fasilitas ini menjadi bukti bahwa program revitalisasi pendidikan belum merata di seluruh Indonesia, termasuk di Papua Barat Daya. Untuk itu, Komisi X menyalurkan bantuan senilai Rp100 juta kepada masing-masing sekolah guna menangani kebutuhan mendesak.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Namun demikian, politisi Fraksi PKB tersebut menilai bantuan sementara itu masih jauh dari cukup. Ia menegaskan, pada tahun 2026 nilai bantuan akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan sekolah. DPR juga mendesak pemerintah pusat agar memberikan fleksibilitas dalam penggunaan dana revitalisasi pendidikan di daerah.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 yang membatasi kewenangan pemerintah provinsi dalam pengelolaan sekolah menengah. Regulasi tersebut mengalihkan wewenang pembinaan SMA/SMK dari pemerintah provinsi ke kabupaten/kota di wilayah Papua dan Papua Barat.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Kebijakan ini memicu sejumlah persoalan, termasuk keterlambatan pembayaran gaji guru serta perubahan struktur organisasi dinas pendidikan daerah. “Akibatnya, dana pendidikan provinsi tidak dapat digunakan untuk pembangunan maupun revitalisasi sekolah,” jelas Lalu Hadrian.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Komisi X berencana membahas persoalan ini bersama Kementerian Dalam Negeri agar tidak menghambat upaya peningkatan mutu pendidikan di Papua Barat Daya. </span><span class="s1">DPR berharap revitalisasi pendidikan dapat berjalan secara merata dan berkelanjutan. </span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/07/miris-sekolah-di-sorong-tak-punya-toilet-dan-jadi-tempat-mabuk-di-malam-hari/">Miris, Sekolah di Sorong Tak Punya Toilet dan Jadi Tempat Mabuk di Malam Hari</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/10/07/miris-sekolah-di-sorong-tak-punya-toilet-dan-jadi-tempat-mabuk-di-malam-hari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tok! Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/02/03/tok-komisi-x-dpr-setujui-naturalisasi-ole-romeny-dion-markx-dan-tim-geypens/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/02/03/tok-komisi-x-dpr-setujui-naturalisasi-ole-romeny-dion-markx-dan-tim-geypens/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Feb 2025 16:20:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[OLAHRAGA]]></category>
		<category><![CDATA[Dion Markx]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi X DPR]]></category>
		<category><![CDATA[naturalisasi sepak bola]]></category>
		<category><![CDATA[Ole Romeny]]></category>
		<category><![CDATA[program naturalisasi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[PSSI]]></category>
		<category><![CDATA[sepak bola Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Geypens]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=8198</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Komisi X DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap rekomendasi pemberian kewarganegaraan Indonesia bagi tiga atlet sepak bola, yakni Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij. Keputusan ini diambil setelah menerima Surat Presiden RI No. R-04/Pres/01/2025, No. R-05/Pres/01/2025, dan No. R-08/Pres/01/2025 yang masing-masing tertanggal 15 dan 22 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/03/tok-komisi-x-dpr-setujui-naturalisasi-ole-romeny-dion-markx-dan-tim-geypens/">Tok! Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Komisi X DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap rekomendasi pemberian kewarganegaraan Indonesia bagi tiga atlet sepak bola, yakni Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij. Keputusan ini diambil setelah menerima Surat Presiden RI No. R-04/Pres/01/2025, No. R-05/Pres/01/2025, dan No. R-08/Pres/01/2025 yang masing-masing tertanggal 15 dan 22 Januari 2025.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Apakah Komisi X DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama, pertama saudara Ole Lennard Ter Haar Romenij, kedua saudara Dion Wilhelmus Eddy Markx, ketiga saudara Tim Henri Victor Geypens?”tanya Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang disambut dengan seruan setuju oleh seluruh anggota yang hadir dalam rapat di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (03/02)</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pemberian kewarganegaraan kepada ketiga atlet sepak bola ini disetujui dengan dua syarat utama. Pertama, mereka harus berkontribusi dalam pembangunan dan pengembangan ekosistem sepak bola nasional.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“(Naturalisasi) tidak hanya untuk meningkatkan kualitas tim nasional, tetapi juga (harus) mendorong pembinaan pemain lokal demi kemajuan sepakbola secara keseluruhan,” jelas Hetifah, yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Golkar.</span></p>
<figure id="attachment_8200" aria-describedby="caption-attachment-8200" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-8200" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/02/Naturalisasi-DPR2.jpg" alt="Tok! Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens" width="1200" height="799" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/02/Naturalisasi-DPR2.jpg 1200w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/02/Naturalisasi-DPR2-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/02/Naturalisasi-DPR2-1024x682.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/02/Naturalisasi-DPR2-768x511.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/02/Naturalisasi-DPR2-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/02/Naturalisasi-DPR2-696x463.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/02/Naturalisasi-DPR2-1068x711.jpg 1068w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-8200" class="wp-caption-text">Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin rapat merekomendasi kewarganegaraan tiga calon pemain naturalisasi di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (03/02/2025) (katafoto/HO/Tari/Andri)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">Kedua, proses naturalisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan, dan menginspirasi generasi muda, sehingga kontribusinya tidak hanya terlihat pada prestasi olahraga tetapi juga dalam memperkokoh rasa kebanggaan sebagai bangsa.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Keputusan hasil persetujuan naturalisasi ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna untuk diputuskan dan kemudian ditetapkan oleh instansi terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Umpan terukur permainan maju, Indonesia bersorak riang terpadu. Tim, Dion dan Ole siap bertarung, semangat Garuda terus menggaung. Ubur-ubur, ikan lele. Selamat berjuang Tim, Dion dan Ole,” tutup Hetifah dengan pantun yang menghibur ketiga atlet yang akan dinaturalisasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara  Komite Eksekutif Sumardji menyatakan rasa syukur atas persetujuan rekomendasi naturalisasi yang diberikan oleh Komisi XIII dan Komisi X DPR RI kepada tiga pemain sepak bola tersebut.</span></p>
<figure id="attachment_8201" aria-describedby="caption-attachment-8201" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-8201" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/02/Naturalisasi-DPR1.jpg" alt="Tok! Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens" width="1200" height="800" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/02/Naturalisasi-DPR1.jpg 1200w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/02/Naturalisasi-DPR1-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/02/Naturalisasi-DPR1-1024x683.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/02/Naturalisasi-DPR1-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/02/Naturalisasi-DPR1-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/02/Naturalisasi-DPR1-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/02/Naturalisasi-DPR1-1068x712.jpg 1068w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-8201" class="wp-caption-text">Perwakilan PSSI saat menghadiri rapat merekomendasi kewarganegaraan tiga calon pemain naturalisasi bersama Komisi X DPR di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (03/02/2025) (katafoto/HO/PSSI)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">“Mewakili Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi XIII dan Komisi X yang telah memberikan rekomendasi untuk proses naturalisasi Ole, Dion, dan Tim. Dukungan ini sangat berarti untuk kemajuan sepak bola Indonesia. Kami berharap mereka bisa segera debut bersama timnas dan menambah kekuatan Timnas Indonesia, dengan harapan dapat lolos ke Piala Dunia,” kata Sumardji.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selanjutnya, proses naturalisasi akan dilanjutkan dengan rapat paripurna DPR pada hari berikutnya, diikuti dengan Keputusan Presiden (Keppres). Tahap terakhir akan melibatkan pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setelah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), ketiga pemain tersebut akan berpindah federasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Timnas Indonesia dijadwalkan akan melakoni dua pertandingan penting di Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan Maret mendatang. Skuad Garuda akan bertandang melawan Australia pada 20 Maret, kemudian menjamu Bahrain pada 25 Maret.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/03/tok-komisi-x-dpr-setujui-naturalisasi-ole-romeny-dion-markx-dan-tim-geypens/">Tok! Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/02/03/tok-komisi-x-dpr-setujui-naturalisasi-ole-romeny-dion-markx-dan-tim-geypens/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPR Mengecam Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Siswa Sekolah</title>
		<link>https://katafoto.id/2024/08/04/dpr-mengecam-penyediaan-alat-kontrasepsi-bagi-siswa-sekolah/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2024/08/04/dpr-mengecam-penyediaan-alat-kontrasepsi-bagi-siswa-sekolah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Aug 2024 10:29:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KATA BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Abdul Fikri Faqih]]></category>
		<category><![CDATA[alat kontrasepsi bagi siswa]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi X DPR]]></category>
		<category><![CDATA[kontrasepsi bagi siswa sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[PP Nomor 28 Tahun 2024]]></category>
		<category><![CDATA[UU Kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=3695</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengecam terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang memfasilitasi penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah atau pelajar. Politisi PKS ini menyayangkan terbitnya beleid yang mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja usia sekolah, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/08/04/dpr-mengecam-penyediaan-alat-kontrasepsi-bagi-siswa-sekolah/">DPR Mengecam Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Siswa Sekolah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengecam terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang memfasilitasi penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah atau pelajar. Politisi PKS ini menyayangkan terbitnya beleid yang mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja usia sekolah, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).  </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“(Beleid tersebut) tidak sejalan dengan amanat Pendidikan nasional yang berasaskan budi pekerti luhur dan menjunjung tinggi norma agama,” ujar Abdul Fikri dikutip dari keterangan tertulis laman dpr di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurutnya, penyediaan fasilitas alat kontrasepsi bagi siswa sekolah sama saja membolehkan budaya seks bebas kepada pelajar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Alih-alih menyosialisasikan resiko perilaku seks bebas kepada usia remaja, malah menyediakan alatnya, ini nalarnya kemana?” imbuhnya.</span></p>
<figure id="attachment_3693" aria-describedby="caption-attachment-3693" style="width: 846px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-3693" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/08/Kontrasepsi1.jpg" alt="DPR Mengecam Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Siswa Sekolah" width="846" height="564" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/08/Kontrasepsi1.jpg 846w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/08/Kontrasepsi1-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/08/Kontrasepsi1-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/08/Kontrasepsi1-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/08/Kontrasepsi1-600x400.jpg 600w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/08/Kontrasepsi1-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/08/Kontrasepsi1-630x420.jpg 630w" sizes="(max-width: 846px) 100vw, 846px" /><figcaption id="caption-attachment-3693" class="wp-caption-text">Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. (katafoto/HO/Dep/nr)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">Abdul Fikri menambahkan semangat dan amanat pendidikan nasional adalah menjunjung budi pekerti yang luhur dilandasi norma-norma agama yang telah diprakarsai oleh para <i>founding father</i> bangsa ini. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Salah langkah kalau kita malah mengkhianati tujuan besar pendidikan nasional yang sudah kita cita-citakan bersama,” ujar mantan kepala sekolah di SMK Tegal ini.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia justru menekankan pentingnya pendampingan (konseling) bagi siswa dan remaja, khususnya edukasi mengenai kesehatan reproduksi melalui pendekatan norma agama dan nilai pekerti luhur yang dianut budaya ketimuran di nusantara.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Tradisi yang telah diajarkan secara turun temurun oleh para orangtua kita adalah bagaimana mematuhi perintah agama dalam hal menjaga hubungan dengan lawan jenis, dan resiko penyakit menular yang menyertainya,” tuturnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). PP 28/2024 itu mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Aturan itu diteken Presiden Jokowi pada Jumat pekan lalu, 26 Juli 2024.  Dalam Pasal 103 ayat (1) beleid tersebut berbunyi, upaya kesehatan sistem reproduksi usia sekolah dan remaja paling sedikit berupa pemberian komunikasi, informasi, dan edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kemudian, ayat (4)nya menyatakan: pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja paling sedikit terdiri dari deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/08/04/dpr-mengecam-penyediaan-alat-kontrasepsi-bagi-siswa-sekolah/">DPR Mengecam Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Siswa Sekolah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2024/08/04/dpr-mengecam-penyediaan-alat-kontrasepsi-bagi-siswa-sekolah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PPDB Bermasalah Setiap Tahun, DPR Tawarkan Tiga Opsi</title>
		<link>https://katafoto.id/2024/07/10/ppdb-bermasalah-setiap-tahun-dpr-tawarkan-tiga-opsi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2024/07/10/ppdb-bermasalah-setiap-tahun-dpr-tawarkan-tiga-opsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jul 2024 04:25:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KATA BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi X DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Penerimaan Peserta Didik Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Persoalan PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB]]></category>
		<category><![CDATA[PPDB Bermasalah]]></category>
		<category><![CDATA[sistem PPDB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=3231</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahun terus berulang. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf memberikan masukan perubahan mendasar untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengatasi persoalan PPDB. “Tujuh tahun kita PPDB, formatnya masih sama. Rasanya harus ada perubahan yang mendasar. Saya tawarkan tiga opsi, tiga opsi ini [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/07/10/ppdb-bermasalah-setiap-tahun-dpr-tawarkan-tiga-opsi/">PPDB Bermasalah Setiap Tahun, DPR Tawarkan Tiga Opsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahun terus berulang. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf memberikan masukan perubahan mendasar untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengatasi persoalan PPDB.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Tujuh tahun kita PPDB, formatnya masih sama. Rasanya harus ada perubahan yang mendasar. Saya tawarkan tiga opsi, tiga opsi ini mudah-mudahan bisa dilihat nanti di dalam pemerintahan berikutnya,” ujarnya seperti dikutip dari laman dpr dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X dengan jajaran Eselon I Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Opsi pertama yakni, membangun sekolah baru, yang akan memakan anggaran namun menurutnya bisa memanfaatkan Transfer Keuangan Daerah (TKD).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Apabila disisipkan saja mungkin Rp50 triliun tiap tahun, maka dalam 10 tahun itu (Pembangunan sekolah baru) akan selesai. Jadi untuk membangun sekolah-sekolah baru, itu opsi pertama. Tentu membutuhkan waktu, membutuhkan aset dan sebagainya,” ujarnya.</span></p>
<figure id="attachment_3229" aria-describedby="caption-attachment-3229" style="width: 2000px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="size-full wp-image-3229" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/PPDB-Bermasalah1.jpg" alt="PPDB Bermasalah Setiap Tahun, DPR Tawarkan Tiga Opsi" width="2000" height="1333" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/PPDB-Bermasalah1.jpg 2000w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/PPDB-Bermasalah1-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/PPDB-Bermasalah1-1024x682.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/PPDB-Bermasalah1-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/PPDB-Bermasalah1-1536x1024.jpg 1536w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/PPDB-Bermasalah1-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/PPDB-Bermasalah1-600x400.jpg 600w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/PPDB-Bermasalah1-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/PPDB-Bermasalah1-1392x928.jpg 1392w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/PPDB-Bermasalah1-1068x712.jpg 1068w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/PPDB-Bermasalah1-1920x1280.jpg 1920w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/PPDB-Bermasalah1-630x420.jpg 630w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/PPDB-Bermasalah1-1260x840.jpg 1260w" sizes="auto, (max-width: 2000px) 100vw, 2000px" /><figcaption id="caption-attachment-3229" class="wp-caption-text">Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X dengan jajaran Eselon I Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). (katafoto/HO/Farhan/Andri)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">Politisi Fraksi Partai Demokrat juga menyepakati opsi kedua, usulan anggota Komisi X lainnya mengenai pemberdayaan sekolah swasta dalam proses PPDB. Sehingga output lulusan sekolah dapat tertampung semua ke sekolah jenjang berikutnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Intinya adalah output daripada SD semua tertampung di SMP, output daripada SMP semua tertampung di SMA. Mau itu sekolah negeri, mau itu sekolah swasta. Namun tentu butuh dukungan untuk swasta, ya gurunya, ya lab-nya, ya sarana-prasarana, ya biaya operasionalnya,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dorongan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mendukung sekolah swasta juga diperlukan. Sehingga, Pemda dapat membantu anggaran sekolah swasta melalui transfer dana ke daerah juga. Pemberdayaan sekolah swasta ini juga dapat mengatasi masalah sekolahyang kekurangan siswa.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kemudian opsi terakhir yakni merubah sistem PPDB. “Opsi ketiga, saya pahit-pahit saja, mengubah PPDB. Judulnya nanti mau kembali ke NEM <i>kek</i>, mau kembali ke apa, silahkan. Tapi kalau sampai tidak berubah, terlalu. Karena ini bagaimanapun pemerintah ke depan harus punya komitmen yang sama,” imbuhnya</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"> </span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/07/10/ppdb-bermasalah-setiap-tahun-dpr-tawarkan-tiga-opsi/">PPDB Bermasalah Setiap Tahun, DPR Tawarkan Tiga Opsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2024/07/10/ppdb-bermasalah-setiap-tahun-dpr-tawarkan-tiga-opsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jika UKT Harus Naik, Jangan Dibebankan ke Mahasiswa</title>
		<link>https://katafoto.id/2024/07/02/jika-ukt-harus-naik-jangan-dibebankan-ke-mahasiswa/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2024/07/02/jika-ukt-harus-naik-jangan-dibebankan-ke-mahasiswa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jul 2024 07:54:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KATA BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi X DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Pembiayaan Pendidikan Tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Uang Kuliah Tunggal]]></category>
		<category><![CDATA[UKT]]></category>
		<category><![CDATA[UKT Naik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=2945</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Anggota Komisi X DPR RI Johar Arifin berharap, jika harus menaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), maka jangan sampai perguruan tinggi membebankannya ke mahasiswanya. Hal tersebut dikatakan saat rapat Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Tinggi bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di berbagai era di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024). [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/07/02/jika-ukt-harus-naik-jangan-dibebankan-ke-mahasiswa/">Jika UKT Harus Naik, Jangan Dibebankan ke Mahasiswa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Anggota Komisi X DPR RI Johar Arifin berharap, jika harus menaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), maka jangan sampai perguruan tinggi membebankannya ke mahasiswanya. Hal tersebut dikatakan saat rapat Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Tinggi bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di berbagai era di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Belakangan heboh tentang UKT, karena PTN (perguruan tinggi negeri) diharuskan mencai dana sendiri. Sehingga membebankan ke mahasiswa. Menurut saya sebenarnya banyak cara yang bisa dilakukan oleh PTN untuk mendapatkan dana tanpa harus membebankan ke mahasiswa,” ujar Johar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Politisi Fraksi Partai Gerindra mencontohkan pengalamanya ketika kuliah di negara lain. Kampus tempat ketika menimba ilmu mempunyai fund rising team yang bertugas mencari dana dari perusahaan sekitar (program CSR –red) yang notabene mengambil kekayaan alam daerah tersebut. Sehingga anak bangsa juga ikut menikmati hasil dari kekayaan alam daerahnya sendiri.</span></p>
<figure id="attachment_2943" aria-describedby="caption-attachment-2943" style="width: 1341px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-2943 size-full" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/UKT1.jpg" alt="" width="1341" height="894" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/UKT1.jpg 1341w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/UKT1-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/UKT1-1024x683.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/UKT1-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/UKT1-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/UKT1-600x400.jpg 600w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/UKT1-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/UKT1-1068x712.jpg 1068w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/UKT1-630x420.jpg 630w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/07/UKT1-1260x840.jpg 1260w" sizes="auto, (max-width: 1341px) 100vw, 1341px" /><figcaption id="caption-attachment-2943" class="wp-caption-text">Anggota Komisi X DPR RI Johar Arifin saat rapat Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Tinggi bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di ruang rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024) (katafoto/HO/Runi/vel)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">“Biaya penelitian saya juga dibiayai oleh kampus, padahal saya dari negara lain. Jadi jangan lagi UKT itu diambil atau dibebankan dari mahasiswa,” tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bahkan, lanjut Johar, pihaknya berharap agar ke depan seluruh anak bangsa bisa gratis menimba ilmu. Mulai dari Pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), SMP, SMA sampai S1, dan seterusnya, sebagaimana yang dilakukan oleh Negara Finlandia di Eropa.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pada kesempatan itu Johar juga menyinggung anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN yang tidak seutuhnya digunakan untuk pendidikan. Melainkan diberikan kepada kedinasan, bahkan gaji pegawai lewat transfer umum ke daerah. (ayu/aha)</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/07/02/jika-ukt-harus-naik-jangan-dibebankan-ke-mahasiswa/">Jika UKT Harus Naik, Jangan Dibebankan ke Mahasiswa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2024/07/02/jika-ukt-harus-naik-jangan-dibebankan-ke-mahasiswa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
