<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Komnas Perempuan - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/komnas-perempuan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/komnas-perempuan/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Jul 2026 09:27:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Komnas Perempuan - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/komnas-perempuan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Cemburu Berujung Maut? Ini Deretan Kasus Kekerasan dalam Pacaran yang Viral</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/07/23/cemburu-berujung-maut-ini-deretan-kasus-kekerasan-dalam-pacaran-yang-viral/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/07/23/cemburu-berujung-maut-ini-deretan-kasus-kekerasan-dalam-pacaran-yang-viral/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2026 09:27:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[kasus kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan berbasis gender]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan dalam Pacaran]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan terhadap perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[korban kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[penyekapan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18609</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Kasus kekerasan dalam pacaran (KDP) masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Bentuk kekerasan yang dialami korban pun beragam, mulai dari penganiayaan fisik, ancaman, penyekapan, hingga tindakan yang menyebabkan trauma berkepanjangan. Data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan, hingga Juni 2026 tercatat 520 kasus kekerasan berbasis gender di ranah personal. Dari [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/23/cemburu-berujung-maut-ini-deretan-kasus-kekerasan-dalam-pacaran-yang-viral/">Cemburu Berujung Maut? Ini Deretan Kasus Kekerasan dalam Pacaran yang Viral</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Kasus kekerasan dalam pacaran (KDP) masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Bentuk kekerasan yang dialami korban pun beragam, mulai dari penganiayaan fisik, ancaman, penyekapan, hingga tindakan yang menyebabkan trauma berkepanjangan.</p>
<p>Data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan, hingga Juni 2026 tercatat 520 kasus kekerasan berbasis gender di ranah personal. Dari jumlah tersebut, kekerasan dalam pacaran menempati urutan kedua terbanyak setelah kekerasan terhadap istri. Selain itu, terdapat pula kasus kekerasan yang dilakukan oleh mantan pasangan.</p>
<p>Sejumlah kasus yang terungkap memiliki pola yang hampir sama, yakni dipicu rasa cemburu berlebihan, sikap posesif, hingga keinginan pelaku mengendalikan pasangan.</p>
<p>Berikut sejumlah kasus kekerasan dalam pacaran yang menjadi perhatian publik.</p>
<p><b>1. YTR Diduga Disekap dan Dianiaya Selama Tiga Tahun</b></p>
<p>Kasus yang menggemparkan publik terjadi di Kabupaten Bandung. Seorang perempuan berinisial YTR (29) diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan kekasihnya, Taufik Hidayat (30), selama hampir tiga tahun di sebuah rumah kos di kawasan Cileunyi.</p>
<p>Peristiwa ini terungkap setelah keluarga mengetahui korban dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang kontak dengan keluarganya selama sekitar tiga tahun.</p>
<p>Saat ditemukan, kondisi korban memprihatinkan. Polisi menyebut YTR mengalami luka serius di bagian kepala, wajah, tangan, dan kaki, serta gangguan kesehatan yang diduga akibat kekerasan berkepanjangan.</p>
<p>Setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Taufik Hidayat akhirnya ditangkap di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada 23 Juni 2026. Polisi kemudian menetapkannya sebagai tersangka, dan berkas perkara kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut.</p>
<p><b>2. Caddy Golf Dianiaya karena Diduga Dipicu Rasa Cemburu</b></p>
<p>Kasus lain terjadi di Kota Tangerang, Banten, yang melibatkan seorang perempuan berprofesi sebagai caddy golf.</p>
<p>Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh pria berinisial FP (38) yang diketahui memiliki hubungan dekat dengannya. Insiden tersebut terjadi di kawasan Modern Golf pada 23 Juni 2026 dan videonya sempat viral di media sosial.</p>
<p>Berdasarkan hasil penyelidikan, pertengkaran diduga dipicu rasa cemburu setelah korban mendengar pelaku mengucapkan kalimat bernada akrab kepada seorang marshal golf.</p>
<p>Dalam rekaman yang beredar, korban diduga dijambak, ditarik keluar dari kendaraan golf (<i>buggy car</i>), hingga terjatuh ke jalan.</p>
<p>Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka robek di kepala serta lebam pada wajah dan bagian tubuh lainnya.</p>
<p>Pelaku akhirnya ditangkap di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 466 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.</p>
<p><b>3. Perempuan di Bekasi Diduga Disekap dan Dianiaya Kekasih</b></p>
<p>Kasus serupa juga terjadi di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Seorang perempuan berinisial TS diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan kekasihnya, HSLT (29).</p>
<p>Menurut kepolisian, dugaan kekerasan berlangsung pada 2–8 Juli 2026 dan dipicu rasa cemburu setelah pelaku mengetahui korban pernah berjalan bersama pria lain.</p>
<p>Selama periode tersebut, korban diduga mengalami tamparan, pukulan berulang kali, hingga diseret oleh pelaku.</p>
<p>Korban berusaha melindungi wajahnya menggunakan kedua tangan, namun tetap mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh, termasuk kedua mata, kening, pipi, lengan atas, dan lengan bawah. Hasil visum memperkuat dugaan adanya tindak penganiayaan.</p>
<p>Polisi telah menangkap HSLT dan menetapkannya sebagai tersangka. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan hasil visum. Pelaku dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.</p>
<p><b>4. Minta Putus, Remaja di Bone Diduga Disekap dan Dianiaya</b></p>
<p>Kasus kekerasan dalam pacaran juga terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Seorang remaja perempuan berinisial NS (18) diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya, DR (19).</p>
<p>Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kamar kos di kawasan Watampone pada Maret 2026.</p>
<p>Berdasarkan keterangan kepolisian, korban awalnya dijemput oleh pelaku sebelum dibawa ke kamar kos. Di lokasi itu, korban diduga disekap dan mengalami kekerasan fisik hingga menderita luka lebam di beberapa bagian tubuh.</p>
<p>Hasil penyelidikan menunjukkan tindakan tersebut diduga dipicu keinginan korban untuk mengakhiri hubungan asmara. Namun, pelaku disebut tidak menerima keputusan tersebut dan melakukan aksi kekerasan.</p>
<p>Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bone. Polisi pun melakukan penyelidikan untuk mengusut kasus tersebut.</p>
<p><b>Waspadai Tanda Kekerasan dalam Hubungan</b></p>
<p>Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa kekerasan dalam pacaran sering diawali dengan perilaku yang dianggap sepele, seperti rasa cemburu berlebihan, sikap posesif, mengontrol aktivitas pasangan, hingga membatasi hubungan korban dengan keluarga atau teman.</p>
<p>Jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan dalam hubungan, korban diimbau segera mencari bantuan kepada keluarga, layanan pendampingan, atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar mendapat perlindungan dan penanganan yang tepat.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/23/cemburu-berujung-maut-ini-deretan-kasus-kekerasan-dalam-pacaran-yang-viral/">Cemburu Berujung Maut? Ini Deretan Kasus Kekerasan dalam Pacaran yang Viral</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/07/23/cemburu-berujung-maut-ini-deretan-kasus-kekerasan-dalam-pacaran-yang-viral/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komnas Perempuan Bongkar Modus Kekerasan yang Sering Disamarkan sebagai Kasih Sayang</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/07/06/komnas-perempuan-bongkar-modus-kekerasan-yang-sering-disamarkan-sebagai-kasih-sayang/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/07/06/komnas-perempuan-bongkar-modus-kekerasan-yang-sering-disamarkan-sebagai-kasih-sayang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 03:03:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Coercive Control]]></category>
		<category><![CDATA[Hak Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[KDRT]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan dalam Pacaran]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Dalam Rumah Tangga]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Psikis]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan terhadap perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[kesetaraan gender]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Patriarki]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Perempuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=18204</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai kekerasan terhadap perempuan tidak dapat dipandang hanya sebagai tindak kriminal. Persoalan ini merupakan masalah struktural yang dipengaruhi ketimpangan relasi gender, budaya patriarki, serta keinginan pelaku untuk menguasai dan mengendalikan tubuh maupun kehidupan perempuan. Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, mengatakan kekerasan dalam hubungan personal umumnya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/06/komnas-perempuan-bongkar-modus-kekerasan-yang-sering-disamarkan-sebagai-kasih-sayang/">Komnas Perempuan Bongkar Modus Kekerasan yang Sering Disamarkan sebagai Kasih Sayang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai kekerasan terhadap perempuan tidak dapat dipandang hanya sebagai tindak kriminal. Persoalan ini merupakan masalah struktural yang dipengaruhi ketimpangan relasi gender, budaya patriarki, serta keinginan pelaku untuk menguasai dan mengendalikan tubuh maupun kehidupan perempuan.</p>
<p>Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, mengatakan kekerasan dalam hubungan personal umumnya diawali dengan pola pengendalian yang berlangsung secara halus atau <i>coercive control</i>. Bentuk kekerasan ini sering kali dibungkus dengan dalih perhatian dan kasih sayang sehingga sulit dikenali korban pada tahap awal.</p>
<p>&#8220;Penganiayaan dapat diawali dengan membangun relasi yang bentuk kekerasannya terselubung halus. Pelaku mengambil kepercayaan korban atas nama perhatian, perlindungan, kasih sayang, dan menjaga,&#8221; ujar Dahlia Madanih kepada Beritasatu.com, Sabtu (4/7).</p>
<p>Menurut Dahlia, pelaku kemudian menggunakan narasi tersebut untuk membenarkan tindakan mengontrol hampir seluruh aspek kehidupan korban, mulai dari cara berpakaian, lingkungan pergaulan, hingga pilihan pekerjaan. Kondisi ini secara perlahan mengikis kebebasan dan hak perempuan dalam menentukan keputusan atas hidupnya sendiri.</p>
<p><b>Kekerasan Berawal dari Kontrol, Berujung Isolasi</b></p>
<p>Dahlia menjelaskan, perilaku mengontrol yang kerap dianggap sebagai sesuatu yang wajar lambat laun berkembang menjadi kekerasan psikis. Bentuknya dapat berupa intimidasi, manipulasi, hingga membuat korban terus-menerus merasa bersalah.</p>
<p>Dalam banyak kasus, kekerasan psikis tidak berdiri sendiri. Kekerasan fisik, seksual, dan ekonomi sering terjadi secara bersamaan sehingga korban mengalami penderitaan yang berlapis dalam waktu yang panjang.</p>
<p>Sayangnya, banyak korban memilih untuk tidak melapor karena mengalami trauma, takut disalahkan, atau khawatir menghadapi stigma masyarakat yang masih menganggap persoalan dalam hubungan intim sebagai urusan pribadi.</p>
<p>&#8220;Kondisi ini membuat korban semakin terisolasi dan memperkuat kontrol yang dilakukan oleh pelaku. Oleh karena itu, teman, keluarga, dan komunitas perlu memiliki kepekaan untuk mengenali &#8216;alarm&#8217; kekerasan ini sejak dini,&#8221; kata Dahlia.</p>
<p>Ia menekankan bahwa peran lingkungan sekitar sangat penting untuk mendeteksi tanda-tanda kekerasan sejak awal agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan pendampingan.</p>
<p><b>Ribuan Kasus Dilaporkan Setiap Tahun</b></p>
<p>Data Komnas Perempuan menunjukkan ketimpangan relasi kuasa tersebut masih menjadi persoalan serius. Sepanjang 2025, rumah dan hubungan personal tercatat sebagai ruang yang paling tidak aman bagi perempuan.</p>
<p>Pada tahun itu, Komnas Perempuan menerima 2.067 pengaduan langsung yang terjadi di ranah personal. Sementara itu, lembaga mitra layanan mencatat 13.975 kasus kekerasan terhadap perempuan.</p>
<p>Untuk kasus kekerasan dalam pacaran (KDP), terdapat 518 pengaduan yang diterima langsung oleh Komnas Perempuan dan 2.990 laporan yang masuk melalui mitra layanan. Secara keseluruhan, lembaga tersebut menerima rata-rata 19 laporan kekerasan terhadap perempuan setiap hari.</p>
<p>Besarnya angka kekerasan juga tercermin dalam data pengadilan agama pada 2025 yang mencatat 321.726 gugatan perceraian. Mayoritas gugatan diajukan dengan alasan &#8220;perselisihan dan pertengkaran terus-menerus&#8221;. Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan, istilah tersebut kerap digunakan untuk menggambarkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tidak disebutkan secara eksplisit.</p>
<p>Melihat tingginya angka kekerasan tersebut, Dahlia menegaskan perlunya langkah yang lebih menyeluruh dari pemerintah. Menurutnya, negara harus menghadirkan kebijakan perlindungan yang lebih kuat, memperluas edukasi kepada masyarakat, serta menghapus norma sosial yang masih diskriminatif agar hak, keamanan, dan keselamatan perempuan dapat terjamin.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/07/06/komnas-perempuan-bongkar-modus-kekerasan-yang-sering-disamarkan-sebagai-kasih-sayang/">Komnas Perempuan Bongkar Modus Kekerasan yang Sering Disamarkan sebagai Kasih Sayang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/07/06/komnas-perempuan-bongkar-modus-kekerasan-yang-sering-disamarkan-sebagai-kasih-sayang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rano Karno Ungkap Langkah DKI Perkuat Perlindungan Anak</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/11/23/rano-karno-ungkap-langkah-dki-perkuat-perlindungan-anak/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/11/23/rano-karno-ungkap-langkah-dki-perkuat-perlindungan-anak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 23 Nov 2025 02:25:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MEGAPOLITAN]]></category>
		<category><![CDATA[Anti Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Kampanye Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[KJP]]></category>
		<category><![CDATA[Komnas Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan anak]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[Stop Bullying]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=13783</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) resmi memulai Kick Off Kampanye 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2025 di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (22/11). Agenda tahunan ini dilaksanakan setiap 25 November hingga 10 Desember, bertepatan dengan peringatan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/11/23/rano-karno-ungkap-langkah-dki-perkuat-perlindungan-anak/">Rano Karno Ungkap Langkah DKI Perkuat Perlindungan Anak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Jakarta</strong> &#8211; Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) resmi memulai Kick Off Kampanye 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2025 di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (22/11). Agenda tahunan ini dilaksanakan setiap 25 November hingga 10 Desember, bertepatan dengan peringatan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kampanye tersebut digelar sebagai pengingat bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang membutuhkan perhatian serius dan aksi nyata untuk menghapus segala bentuk kekerasan berbasis gender.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rangkaian kegiatan kick off tahun ini berlangsung melalui kolaborasi dengan Komnas Perempuan, menghadirkan pameran, pertunjukan musik, healing space, stand up comedy, kegiatan olahraga, hingga talkshow yang diselenggarakan di Plaza Selatan Monas dan Balai Agung. Program kampanye juga akan dilanjutkan di Kepulauan Seribu pada 27 November 2025.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, turut berdialog dengan Perwakilan Anak Jakarta guna mendengarkan langsung aspirasi terkait isu kekerasan dan perlindungan anak. Dalam kesempatan tersebut, Rano menyoroti kasus kekerasan dan perundungan yang baru-baru ini terjadi di lingkungan sekolah serta menekankan pentingnya memastikan suara anak-anak didengar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menegaskan bahwa masih banyak kasus bullying yang memerlukan ketegasan dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman. “Apa yang terjadi harus menjadi pelajaran agar kita lebih waspada. Saya telah meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak terulang,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rano juga memaparkan berbagai langkah Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak, mulai dari pemutihan lebih dari 6.000 ijazah yang sempat tertahan di sekolah hingga peningkatan jumlah penerima KJP dari sekitar 200 ribu menjadi 715 ribu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia turut menyoroti perlunya dukungan lebih besar bagi anak perempuan yang ingin berpartisipasi dalam olahraga, termasuk sepak bola, serta pentingnya regulasi yang membatasi paparan rokok terhadap anak—salah satunya melalui rencana perda pelarangan merokok di area tertentu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Tidak ada cara lain selain bekerja sama melakukan perbaikan. Pemerintah menjadi fasilitator, namun gerakan ini harus tumbuh dari masyarakat yang merasakan langsung dampaknya,” kata Rano.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebagai informasi, Kampanye 16 Hari Antikekerasan terhadap Perempuan dan Anak akan berlanjut dengan pemasangan stiker Anti Kekerasan di armada Transjakarta pada 26 November, serta roadshow kampanye di empat wilayah kota administrasi pada 1–4 Desember 2025. Puncak kampanye akan digelar pada 21 Desember 2025 melalui acara Jakarta Penuh Warna.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Upaya sosialisasi juga diperkuat melalui penyebaran infografis, videotron, serta bingkai foto digital agar pesan perlindungan perempuan dan anak dapat menjangkau lebih banyak masyarakat secara berkelanjutan.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/11/23/rano-karno-ungkap-langkah-dki-perkuat-perlindungan-anak/">Rano Karno Ungkap Langkah DKI Perkuat Perlindungan Anak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/11/23/rano-karno-ungkap-langkah-dki-perkuat-perlindungan-anak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
