<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Korlantas Polri - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/korlantas-polri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/korlantas-polri/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Mon, 01 Jun 2026 03:03:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Korlantas Polri - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/korlantas-polri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Lupa Bawa SIM Fisik? Kini Warga Jombang Cukup Tunjukkan HP Saat Razia</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/01/lupa-bawa-sim-fisik-kini-warga-jombang-cukup-tunjukkan-hp-saat-razia/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/01/lupa-bawa-sim-fisik-kini-warga-jombang-cukup-tunjukkan-hp-saat-razia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jun 2026 03:15:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Aplikasi Digital Korlantas]]></category>
		<category><![CDATA[Korlantas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Lalu Lintas]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Satlantas Jombang]]></category>
		<category><![CDATA[SIM Digital]]></category>
		<category><![CDATA[SIM Online]]></category>
		<category><![CDATA[Surat Izin Mengemudi]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi digital]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17404</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jombang &#8211; Masyarakat di Kabupaten Jombang kini tidak perlu khawatir ketika lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) fisik saat berkendara. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyediakan layanan SIM Digital yang dapat diakses langsung melalui ponsel. Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Anjar, menegaskan bahwa SIM Digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan SIM fisik dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/01/lupa-bawa-sim-fisik-kini-warga-jombang-cukup-tunjukkan-hp-saat-razia/">Lupa Bawa SIM Fisik? Kini Warga Jombang Cukup Tunjukkan HP Saat Razia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jombang</b> &#8211; Masyarakat di Kabupaten Jombang kini tidak perlu khawatir ketika lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) fisik saat berkendara. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyediakan layanan SIM Digital yang dapat diakses langsung melalui ponsel.</p>
<p>Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Anjar, menegaskan bahwa SIM Digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan SIM fisik dan dapat digunakan saat pemeriksaan lalu lintas di jalan.</p>
<p>“SIM Digital ini sah secara hukum dan memiliki fungsi yang sama dengan kartu fisik,” kata AKP Anjar, dikutip Kamis (28/5).</p>
<p>Ia menjelaskan, pengendara cukup menunjukkan SIM Digital yang tersimpan dalam aplikasi resmi pada ponsel saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas.</p>
<p>“Saat ada pemeriksaan, pengendara cukup menunjukkan SIM Digital melalui aplikasi resmi di ponsel,” ujarnya.</p>
<p>Menurut AKP Anjar, kehadiran layanan tersebut merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas. Selain itu, inovasi ini juga bertujuan memudahkan masyarakat dalam menyimpan dokumen berkendara secara lebih praktis dan aman.</p>
<p>Melalui aplikasi Digital Korlantas, pengguna tidak lagi harus selalu membawa kartu SIM fisik. Petugas cukup melakukan pemindaian kode QR yang tersedia pada aplikasi untuk melakukan verifikasi data.</p>
<p>AKP Anjar menambahkan, sistem keamanan SIM Digital dirancang dengan teknologi berlapis guna mencegah penyalahgunaan maupun pemalsuan data. Salah satu fitur keamanannya adalah penggunaan barcode atau QR code dinamis yang berubah secara otomatis dalam hitungan detik.</p>
<p>“QR code pada aplikasi akan terus berubah secara otomatis sehingga tidak bisa dipalsukan,” jelasnya.</p>
<p>Tak hanya itu, sistem juga dirancang untuk menolak penggunaan tangkapan layar (screenshot) aplikasi sebagai pengganti SIM Digital saat pemeriksaan berlangsung.</p>
<p>Data pemilik SIM Digital telah terintegrasi langsung dengan database Korlantas Polri sehingga proses pengecekan dan verifikasi dapat dilakukan dengan cepat, akurat, dan aman.</p>
<p>Satlantas Polres Jombang pun mengajak masyarakat untuk mulai memanfaatkan layanan digital tersebut sebagai bagian dari kemudahan administrasi berkendara di era modern sekaligus mendukung transformasi layanan publik berbasis teknologi.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/01/lupa-bawa-sim-fisik-kini-warga-jombang-cukup-tunjukkan-hp-saat-razia/">Lupa Bawa SIM Fisik? Kini Warga Jombang Cukup Tunjukkan HP Saat Razia</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/01/lupa-bawa-sim-fisik-kini-warga-jombang-cukup-tunjukkan-hp-saat-razia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Perlu ke Samsat, Cukup Pakai SIGNAL</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/09/bayar-pajak-kendaraan-kini-tak-perlu-ke-samsat-cukup-pakai-signal/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/09/bayar-pajak-kendaraan-kini-tak-perlu-ke-samsat-cukup-pakai-signal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 May 2026 02:15:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SOLUSI]]></category>
		<category><![CDATA[aplikasi SIGNAL]]></category>
		<category><![CDATA[bayar pajak online]]></category>
		<category><![CDATA[Korlantas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Motor]]></category>
		<category><![CDATA[PKB]]></category>
		<category><![CDATA[Samsat Digital]]></category>
		<category><![CDATA[Samsat Digital Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[SIGNAL]]></category>
		<category><![CDATA[STNK online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16690</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Transformasi digital terus mendorong peningkatan layanan publik yang lebih cepat, praktis, dan mudah diakses masyarakat. Salah satunya melalui layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang kini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat tidak lagi harus mengantre lama di kantor Samsat untuk melakukan pembayaran pajak [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/09/bayar-pajak-kendaraan-kini-tak-perlu-ke-samsat-cukup-pakai-signal/">Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Perlu ke Samsat, Cukup Pakai SIGNAL</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Transformasi digital terus mendorong peningkatan layanan publik yang lebih cepat, praktis, dan mudah diakses masyarakat. Salah satunya melalui layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang kini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional.</p>
<p>Melalui aplikasi tersebut, masyarakat tidak lagi harus mengantre lama di kantor Samsat untuk melakukan pembayaran pajak tahunan maupun pengesahan STNK. Seluruh proses kini dapat diselesaikan langsung melalui telepon genggam.</p>
<p>SIGNAL merupakan layanan One Stop Service yang dikembangkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Aplikasi ini melayani pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).</p>
<p>Secara sistem, SIGNAL terintegrasi dengan tiga basis data nasional, yakni data kendaraan bermotor milik Polri, data induk kependudukan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, serta sistem informasi pajak kendaraan milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi.</p>
<p>Untuk meningkatkan keamanan layanan, aplikasi SIGNAL juga dilengkapi teknologi Kecerdasan Buatan (AI) yang mewajibkan pengguna melakukan verifikasi biometrik melalui face matching atau pencocokan wajah dengan foto e-KTP.</p>
<p><b>Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat SIGNAL</b></p>
<p>Proses pembayaran pajak kendaraan melalui SIGNAL dapat dilakukan hanya dalam beberapa langkah sederhana.</p>
<p><b>1. Registrasi Akun</b></p>
<p>Pengguna terlebih dahulu mengunduh aplikasi SIGNAL melalui Google Play Store atau App Store. Setelah itu, pengguna diminta mengisi data pribadi berupa NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email, nomor telepon, dan kata sandi.</p>
<p>Selanjutnya, pengguna mengunggah foto e-KTP dan melakukan verifikasi biometrik melalui swafoto atau selfie. Setelah kode OTP diterima melalui SMS dan proses verifikasi email selesai, akun dapat langsung digunakan.</p>
<p><b>2. Menambahkan Data Kendaraan</b></p>
<p>Untuk kendaraan pribadi, pengguna cukup memilih menu “Tambah Data Kendaraan Bermotor”, lalu memasukkan nomor polisi kendaraan dan lima digit terakhir nomor rangka.</p>
<p>Sementara untuk kendaraan milik keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK), pengguna dapat memilih opsi “Milik Keluarga satu KK” dengan melengkapi data pemilik kendaraan, NIK, nomor polisi, lima digit nomor rangka, serta mengunggah foto KTP pemilik kendaraan.</p>
<p><b>3. Pengesahan STNK dan Pengiriman Dokumen</b></p>
<p>Pengguna kemudian memilih kendaraan yang akan diproses dan sistem akan menampilkan rincian Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP), termasuk nominal PKB dan SWDKLLJ yang harus dibayarkan.</p>
<p>Apabila ingin mendapatkan dokumen fisik Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP), pengguna dapat memilih layanan pengiriman dokumen ke rumah dengan mengisi alamat lengkap serta memilih jasa ekspedisi yang tersedia.</p>
<p><b>4. Melakukan Pembayaran</b></p>
<p>Tahap berikutnya adalah melakukan pembayaran melalui menu yang tersedia di aplikasi. Sistem akan menerbitkan kode bayar yang dapat digunakan melalui bank mitra maupun metode pembayaran digital lainnya.</p>
<p>Setelah transaksi berhasil dilakukan, dokumen digital seperti E-TBPKP, E-Pengesahan, dan E-KD akan otomatis tersedia di aplikasi. Sementara dokumen fisik akan dikirim langsung ke alamat pengguna.</p>
<p>Kehadiran SIGNAL menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis digital yang lebih efektif dan efisien. Selain menghemat waktu dan biaya, layanan ini juga memberikan kemudahan serta keamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/09/bayar-pajak-kendaraan-kini-tak-perlu-ke-samsat-cukup-pakai-signal/">Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Perlu ke Samsat, Cukup Pakai SIGNAL</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/09/bayar-pajak-kendaraan-kini-tak-perlu-ke-samsat-cukup-pakai-signal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cek Pelanggaran ETLE, Telat Bayar Tilang Bisa Bikin STNK Kamu Diblokir</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/05/cek-pelanggaran-etle-telat-bayar-tilang-bisa-bikin-stnk-kamu-diblokir/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/05/cek-pelanggaran-etle-telat-bayar-tilang-bisa-bikin-stnk-kamu-diblokir/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 May 2026 07:15:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SOLUSI]]></category>
		<category><![CDATA[bukti pelanggaran ETLE]]></category>
		<category><![CDATA[cek pelanggaran lalu lintas]]></category>
		<category><![CDATA[cek tilang online]]></category>
		<category><![CDATA[Denda Tilang]]></category>
		<category><![CDATA[ETLE]]></category>
		<category><![CDATA[etle-korlantas.info]]></category>
		<category><![CDATA[kamera ETLE]]></category>
		<category><![CDATA[Korlantas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[pembayaran tilang]]></category>
		<category><![CDATA[STNK blokir]]></category>
		<category><![CDATA[Tilang Elektronik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16577</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis teknologi terus diperkuat dengan memanfaatkan kamera pengawas yang beroperasi selama 24 jam untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Melalui layanan digital yang tersedia, masyarakat kini dapat memeriksa status pelanggaran kendaraan tanpa harus menunggu surat konfirmasi. Akses informasi dilakukan secara mandiri melalui portal resmi yang telah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/05/cek-pelanggaran-etle-telat-bayar-tilang-bisa-bikin-stnk-kamu-diblokir/">Cek Pelanggaran ETLE, Telat Bayar Tilang Bisa Bikin STNK Kamu Diblokir</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis teknologi terus diperkuat dengan memanfaatkan kamera pengawas yang beroperasi selama 24 jam untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.</p>
<p>Melalui layanan digital yang tersedia, masyarakat kini dapat memeriksa status pelanggaran kendaraan tanpa harus menunggu surat konfirmasi. Akses informasi dilakukan secara mandiri melalui portal resmi yang telah disediakan, sehingga prosesnya lebih cepat dan transparan.</p>
<p>Untuk pengecekan, masyarakat perlu menyiapkan dokumen kendaraan berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Data pada STNK digunakan sebagai acuan utama dalam proses verifikasi di sistem ETLE.</p>
<p>Masyarakat perlu membuka laman resmi pengecekan ETLE di <a href="https://etle-korlantas.info/id/">https://etle-korlantas.info/id/</a> melalui peramban (browser). Pada halaman utama, pengguna diminta mengisi data kendaraan secara lengkap, meliputi nomor pelat, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dokumen resmi.</p>
<p>Setelah data diinput dengan benar, pengguna dapat menekan tombol “Cek Data” untuk memulai proses pencarian. Sistem akan mencocokkan data kendaraan dengan basis data pelanggaran yang tersimpan secara terpusat.</p>
<p>Hasil pengecekan akan ditampilkan dalam waktu singkat. Jika tidak terdapat pelanggaran, sistem akan menampilkan keterangan “Data tidak ditemukan”. Hal ini menandakan kendaraan tidak memiliki catatan pelanggaran ETLE.</p>
<p>Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, sistem akan menampilkan informasi rinci. Data tersebut mencakup waktu dan lokasi kejadian, jenis pelanggaran, serta bukti tangkapan kamera ETLE.</p>
<p>Jika kendaraan terkonfirmasi melakukan pelanggaran, pemilik wajib melakukan proses konfirmasi. Tahapan ini dapat dilakukan secara daring melalui situs yang sama atau dengan mendatangi posko ETLE terdekat.</p>
<p>Setelah proses konfirmasi selesai, sistem akan mengirimkan kode pembayaran untuk penyelesaian denda tilang. Pembayaran dapat dilakukan melalui kanal perbankan yang telah ditentukan.</p>
<p>Korlantas Polri mengingatkan bahwa keterlambatan konfirmasi atau pembayaran dapat berdampak pada pemblokiran sementara STNK. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera menindaklanjuti setiap notifikasi pelanggaran yang diterima.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/05/cek-pelanggaran-etle-telat-bayar-tilang-bisa-bikin-stnk-kamu-diblokir/">Cek Pelanggaran ETLE, Telat Bayar Tilang Bisa Bikin STNK Kamu Diblokir</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/05/cek-pelanggaran-etle-telat-bayar-tilang-bisa-bikin-stnk-kamu-diblokir/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rahasia Berkendara Aman di Tol, Kuncinya Cuma Pakai Rumus 3 Detik</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/04/rahasia-berkendara-aman-di-tol-kuncinya-cuma-pakai-rumus-3-detik/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/04/rahasia-berkendara-aman-di-tol-kuncinya-cuma-pakai-rumus-3-detik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 May 2026 01:00:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SOLUSI]]></category>
		<category><![CDATA[Edukasi Berkendara]]></category>
		<category><![CDATA[jalan tol]]></category>
		<category><![CDATA[Jarak Aman Berkendara]]></category>
		<category><![CDATA[Keselamatan Jalan]]></category>
		<category><![CDATA[Korlantas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[safety driving]]></category>
		<category><![CDATA[Tabrakan Beruntun]]></category>
		<category><![CDATA[Tips Mengemudi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16518</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Keselamatan berkendara menjadi tanggung jawab setiap pengemudi, terutama saat melintas di jalan tol. Salah satu risiko yang kerap terjadi adalah tabrakan beruntun, yang umumnya dipicu oleh kelalaian menjaga jarak aman antar kendaraan. Berkendara dalam kecepatan tinggi tanpa ruang pengereman yang cukup dapat meningkatkan potensi kecelakaan. Karena itu, pemahaman mengenai jarak aman menjadi hal [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/04/rahasia-berkendara-aman-di-tol-kuncinya-cuma-pakai-rumus-3-detik/">Rahasia Berkendara Aman di Tol, Kuncinya Cuma Pakai Rumus 3 Detik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Keselamatan berkendara menjadi tanggung jawab setiap pengemudi, terutama saat melintas di jalan tol. Salah satu risiko yang kerap terjadi adalah tabrakan beruntun, yang umumnya dipicu oleh kelalaian menjaga jarak aman antar kendaraan.</p>
<p>Berkendara dalam kecepatan tinggi tanpa ruang pengereman yang cukup dapat meningkatkan potensi kecelakaan. Karena itu, pemahaman mengenai jarak aman menjadi hal mendasar yang tidak boleh diabaikan dalam setiap perjalanan.</p>
<p><b>Pentingnya Jarak Aman dalam Berkendara</b></p>
<p>Saat kendaraan melaju, terdapat prinsip hukum fisika yang membuat kendaraan tidak bisa berhenti secara instan ketika rem diinjak. Proses berhenti dipengaruhi oleh dua faktor utama, yakni waktu reaksi manusia dan respons mekanis kendaraan.</p>
<p>Waktu reaksi manusia adalah durasi sejak pengemudi melihat potensi bahaya hingga mengambil tindakan mengerem, yang rata-rata berkisar 1,5 hingga 2 detik. Sementara itu, waktu reaksi mekanis merupakan waktu yang dibutuhkan sistem pengereman untuk menghentikan kendaraan sepenuhnya, sekitar 1 hingga 1,5 detik, tergantung kecepatan dan beban kendaraan.</p>
<p>Jika digabungkan, total waktu yang dibutuhkan untuk merespons dan menghentikan kendaraan secara aman mencapai sekitar tiga detik.</p>
<p><b>Mengenal “Rumus 3 Detik”</b></p>
<p>Dilansir dari laman korlantas polri, konsep “Rumus 3 Detik” atau <i>The 3-Second Rule</i> menjadi metode sederhana untuk menjaga jarak aman. Pengemudi cukup menentukan objek statis di pinggir jalan, seperti rambu atau tiang lampu.</p>
<p>Saat kendaraan di depan melewati objek tersebut, pengemudi mulai menghitung hingga tiga detik. Jika kendaraan yang dikemudikan melewati objek sebelum hitungan selesai, berarti jarak terlalu dekat dan berisiko tinggi jika terjadi pengereman mendadak.</p>
<p>Metode ini dinilai adaptif terhadap kecepatan. Semakin tinggi laju kendaraan, semakin jauh jarak yang tercipta dalam interval tiga detik tersebut.</p>
<p><b>Penyesuaian dalam Kondisi Tertentu</b></p>
<p>Rumus 3 detik berlaku dalam kondisi ideal, seperti cuaca cerah dan jalan kering. Namun, dalam situasi tertentu, jarak aman perlu ditambah menjadi 4 hingga 6 detik.</p>
<p>Kondisi tersebut meliputi cuaca buruk seperti hujan atau kabut yang mengurangi daya cengkeram ban, berkendara di malam hari dengan visibilitas terbatas, serta saat membawa beban berat yang meningkatkan momentum kendaraan.</p>
<p>Selain itu, pengemudi juga disarankan menjaga jarak lebih jauh saat berada di belakang kendaraan besar seperti truk atau bus. Hal ini penting untuk menjaga jarak pandang agar tetap luas dan memungkinkan antisipasi kondisi lalu lintas di depan.</p>
<p>Tabrakan beruntun pada dasarnya dapat dicegah. Insiden ini sering terjadi akibat kesalahan dalam memperkirakan jarak dan kecepatan. Dengan disiplin menerapkan prinsip jarak aman, risiko kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/04/rahasia-berkendara-aman-di-tol-kuncinya-cuma-pakai-rumus-3-detik/">Rahasia Berkendara Aman di Tol, Kuncinya Cuma Pakai Rumus 3 Detik</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/04/rahasia-berkendara-aman-di-tol-kuncinya-cuma-pakai-rumus-3-detik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Strategi One Way Berhasil, 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/03/30/strategi-one-way-berhasil-29-juta-kendaraan-sudah-masuk-jakarta/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/03/30/strategi-one-way-berhasil-29-juta-kendaraan-sudah-masuk-jakarta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Mar 2026 00:09:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PERHUBUNGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Arus Balik 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Info Mudik]]></category>
		<category><![CDATA[Jasa Marga]]></category>
		<category><![CDATA[Korlantas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Lalu Lintas]]></category>
		<category><![CDATA[Mudik Aman]]></category>
		<category><![CDATA[Mudik Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[One Way]]></category>
		<category><![CDATA[Tol Trans Jawa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15735</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bekasi &#8211; Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa arus balik di ruas Tol Trans Jawa pada Minggu (29/3) malam terpantau ramai namun tetap lancar. Ia mengungkapkan, jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Jakarta telah mencapai 2,9 juta unit. “Pergerakan arus balik dari KM 414 hingga KM 70 Tol Trans Jawa terpantau sudah melandai. Berdasarkan data [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/03/30/strategi-one-way-berhasil-29-juta-kendaraan-sudah-masuk-jakarta/">Strategi One Way Berhasil, 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Bekasi</b> &#8211; Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa arus balik di ruas Tol Trans Jawa pada Minggu (29/3) malam terpantau ramai namun tetap lancar. Ia mengungkapkan, jumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Jakarta telah mencapai 2,9 juta unit.</p>
<p>“Pergerakan arus balik dari KM 414 hingga KM 70 Tol Trans Jawa terpantau sudah melandai. Berdasarkan data Jasa Marga, jumlah kendaraan yang memasuki wilayah Jakarta hingga Minggu (29/3) malam telah mencapai 2,9 juta unit atau 86 persen dari total proyeksi,” ujar Menhub Dudy saat menutup skema one way lokal tahap 2 periode arus balik Lebaran 2026 di Jasa Marga Tollroad Command Center, Senin (30/3) dini hari.</p>
<p>Secara umum, Menhub menilai arus mudik maupun balik di Tol Trans Jawa berlangsung tertib dan terkendali. Meski sempat terjadi lonjakan kendaraan di sejumlah titik, pergerakan lalu lintas dinilai tetap dapat dikelola dengan baik.</p>
<p>“Saya mengucapkan terima kasih kepada para pemudik yang telah mengikuti imbauan Pemerintah untuk tidak pulang ke kota asal pada puncak arus balik, yakni di tanggal 24, 28, dan 29 Maret 2026. Partisipasi masyarakat ini sangat berdampak positif dan terbukti berhasil mengurai kepadatan lalu lintas di jalur Tol Trans Jawa,” tutur Menhub.</p>
<p>Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait, khususnya Kepolisian dan Jasa Marga, yang dinilai berhasil menekan angka fatalitas kecelakaan selama masa Angkutan Lebaran 2026. Berdasarkan data Korlantas Polri, angka fatalitas kecelakaan pada periode mudik dan balik tahun ini turun sebesar 30,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya.</p>
<p>“Fakta ini tentu sangat menggembirakan bagi kami. Dan ini menunjukkan bahwa manajemen lalu lintas yang disiapkan dan diberlakukan benar-benar berjalan dengan efektif,” ungkapnya.</p>
<p>Menutup pernyataannya, Menhub Dudy mengingatkan para pemudik yang masih dalam perjalanan untuk tetap mengutamakan keselamatan. Ia mengimbau pengemudi agar beristirahat jika merasa lelah.</p>
<p>“Keselamatan harus jadi prioritas utama. Jika lelah, segera cari tempat istirahat dan pastikan untuk selalu ikuti arahan serta petunjuk dari petugas di lapangan,” tuturnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/03/30/strategi-one-way-berhasil-29-juta-kendaraan-sudah-masuk-jakarta/">Strategi One Way Berhasil, 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/03/30/strategi-one-way-berhasil-29-juta-kendaraan-sudah-masuk-jakarta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mudik Aman, Pelabuhan Baru di Lampung Disiapkan untuk Antisipasi Lonjakan</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/02/26/mudik-aman-pelabuhan-baru-di-lampung-disiapkan-untuk-antisipasi-lonjakan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/02/26/mudik-aman-pelabuhan-baru-di-lampung-disiapkan-untuk-antisipasi-lonjakan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Feb 2026 09:14:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Arus Mudik]]></category>
		<category><![CDATA[Keluarga Bahagia]]></category>
		<category><![CDATA[Korlantas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Mudik Aman]]></category>
		<category><![CDATA[Mudik Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Ketupat 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Pelabuhan Bakauheni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15360</guid>

					<description><![CDATA[<p>Lampung &#8211; Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho bersama sejumlah pemangku kepentingan meninjau kesiapan pelabuhan penyeberangan di Lampung menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, Kamis (26/02). Dalam kunjungan tersebut, Irjen Pol. Agus memeriksa kesiapan di Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan BBJ Muara Pilu, serta Pelabuhan Wika Beton. Ia juga menyampaikan adanya tambahan satu pelabuhan baru, yakni Pelabuhan Sumur Makmur [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/02/26/mudik-aman-pelabuhan-baru-di-lampung-disiapkan-untuk-antisipasi-lonjakan/">Mudik Aman, Pelabuhan Baru di Lampung Disiapkan untuk Antisipasi Lonjakan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Lampung</b> &#8211; Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho bersama sejumlah pemangku kepentingan meninjau kesiapan pelabuhan penyeberangan di Lampung menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, Kamis (26/02).</p>
<p>Dalam kunjungan tersebut, Irjen Pol. Agus memeriksa kesiapan di Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan BBJ Muara Pilu, serta Pelabuhan Wika Beton. Ia juga menyampaikan adanya tambahan satu pelabuhan baru, yakni Pelabuhan Sumur Makmur Abadi (SMA), untuk membantu memperlancar distribusi kendaraan saat arus mudik.</p>
<p>“Hari ini kami berada di Pelabuhan BBJ Muara Pilu. Tadi kami sudah cek di BBJ Wika Beton, dan tahun ini ada penambahan satu pelabuhan Sumur Makmur Abadi. Mudah-mudahan dengan penambahan pola tersebut, distribusi arus bisa lebih cepat,” ujar Kakorlantas.</p>
<p>Ia menuturkan, kesiapan pelabuhan menjadi bagian dari empat klaster pengamanan dalam Operasi Ketupat 2026. Klaster pertama berfokus pada pengelolaan jalan tol dan jalur arteri, termasuk titik penyeberangan serta pelabuhan.</p>
<p>“Empat klaster dalam Operasi Ketupat, yang pertama tata kelola jalan tol dan arteri, termasuk tempat penyeberangan atau pelabuhan yang hari ini kita cek. Kita pastikan kesiapan untuk Operasi Ketupat yang akan datang,” katanya.</p>
<p>Operasi Ketupat 2026 mengangkat tema “Mudik Aman, Keluarga Bahagia” sebagai bentuk komitmen memastikan perjalanan mudik berlangsung tertib, aman, dan selamat hingga ke tujuan bagi seluruh masyarakat Indonesia.</p>
<p>Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut antara lain Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian, Direktur SPASDP Kementerian Perhubungan Sigit Widodo, Dir Lalin Hubdat Kemenhub Rudi Irawan, Staf Khusus Presiden Bhineka Putra Linanta, serta Pejabat Utama Korlantas Polri.</p>
<p>Lampung menjadi salah satu titik strategis arus mudik dari Sumatera menuju Jawa. Karena itu, kesiapan infrastruktur serta koordinasi lintas instansi dinilai krusial untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dan penumpang pada puncak arus mudik mendatang.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/02/26/mudik-aman-pelabuhan-baru-di-lampung-disiapkan-untuk-antisipasi-lonjakan/">Mudik Aman, Pelabuhan Baru di Lampung Disiapkan untuk Antisipasi Lonjakan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/02/26/mudik-aman-pelabuhan-baru-di-lampung-disiapkan-untuk-antisipasi-lonjakan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>143 Juta Orang Diprediksi Mudik 2026, Jawa Tengah Jadi Tujuan Favorit</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/02/15/143-juta-orang-diprediksi-mudik-2026-jawa-tengah-jadi-tujuan-favorit/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/02/15/143-juta-orang-diprediksi-mudik-2026-jawa-tengah-jadi-tujuan-favorit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 15 Feb 2026 08:46:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[PERHUBUNGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Aan Suhanan]]></category>
		<category><![CDATA[Angkutan Lebaran 2026]]></category>
		<category><![CDATA[bus AKAP]]></category>
		<category><![CDATA[Ditjen Hubdat]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Jawa Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Korlantas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Mudik 1447 H]]></category>
		<category><![CDATA[Pelabuhan Merak]]></category>
		<category><![CDATA[Rampcheck]]></category>
		<category><![CDATA[Rest Area]]></category>
		<category><![CDATA[Terminal Tirtonadi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15229</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) memperkirakan sekitar 143 juta orang akan melakukan perjalanan selama masa Angkutan Lebaran 1447 Hijriah atau tahun 2026. Arus pergerakan diprediksi didominasi perjalanan dari dan menuju Pulau Jawa. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengungkapkan, Jawa Barat menjadi daerah asal terbanyak dengan estimasi 21,52 persen [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/02/15/143-juta-orang-diprediksi-mudik-2026-jawa-tengah-jadi-tujuan-favorit/">143 Juta Orang Diprediksi Mudik 2026, Jawa Tengah Jadi Tujuan Favorit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) memperkirakan sekitar 143 juta orang akan melakukan perjalanan selama masa Angkutan Lebaran 1447 Hijriah atau tahun 2026. Arus pergerakan diprediksi didominasi perjalanan dari dan menuju Pulau Jawa.</p>
<p>Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengungkapkan, Jawa Barat menjadi daerah asal terbanyak dengan estimasi 21,52 persen atau sekitar 30,97 juta orang. Sementara itu, Jawa Tengah diproyeksikan sebagai tujuan utama dengan angka 26,90 persen atau sekitar 38,71 juta orang.</p>
<p>“Pergerakan masyarakat tahun ini sangat besar sehingga diperlukan kesiapan sarana, prasarana, serta manajemen lalu lintas yang komprehensif,” ujar Aan saat membuka Rapat Koordinasi Kesiapan Provinsi Jawa Tengah dalam Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 di Terminal Tipe A Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/2).</p>
<p>Untuk moda angkutan jalan, Ditjen Hubdat menyiapkan 177 terminal yang terdiri atas 115 Terminal Tipe A dan 62 Terminal Tipe B. Selain itu, tersedia 48 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang akan difungsikan sebagai rest area, serta 31.345 unit bus. Armada tersebut mencakup 11.639 bus AKAP, 63 angkutan lintas batas negara, 17.850 bus pariwisata, dan 1.793 kendaraan antar jemput antarprovinsi.</p>
<p>Di sektor penyeberangan, disiapkan 72 dermaga, 254 kapal, 29 pelabuhan, serta 15 lintasan untuk mendukung mobilitas antarwilayah kepulauan.</p>
<figure id="attachment_15230" aria-describedby="caption-attachment-15230" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-15230" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260214-WA0163.jpg" alt="143 Juta Orang Diprediksi Mudik 2026, Jawa Tengah Jadi Tujuan Favorit" width="1200" height="703" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260214-WA0163.jpg 1200w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260214-WA0163-300x176.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260214-WA0163-1024x600.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260214-WA0163-768x450.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260214-WA0163-150x88.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260214-WA0163-696x408.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/02/IMG-20260214-WA0163-1068x626.jpg 1068w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-15230" class="wp-caption-text">Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Darat Aan Suhanan saat memberi keterangan pers usai membuka Rapat Koordinasi Kesiapan Provinsi Jawa Tengah dalam Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 di Terminal Tipe A Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/2/2026). (katafoto/HO/Humas Kemenhub)</figcaption></figure>
<p>Pemerintah juga menggandeng kepolisian dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan sejumlah masjid di Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kota Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, Semarang, Purworejo, dan Kebumen sebagai rest area alternatif, selain optimalisasi UPPKB.</p>
<p>Pemeriksaan keselamatan (rampcheck) armada bus akan dilaksanakan mulai 23 Februari hingga 29 Maret 2026, baik di pool maupun terminal. Langkah ini bertujuan memastikan setiap kendaraan memenuhi standar teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.</p>
<p>Upaya tersebut difokuskan untuk menekan risiko kecelakaan, khususnya di jalur wisata dengan karakteristik geografis ekstrem seperti tanjakan, turunan panjang, tikungan tajam, dan ruas jalan sempit.</p>
<p>Ditjen Hubdat turut berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum dalam penyusunan Surat Keputusan Bersama mengenai manajemen serta rekayasa lalu lintas. Kebijakan itu meliputi pembatasan operasional angkutan barang, penerapan sistem one way, contra flow, ganjil-genap, hingga pengaturan arus ke pelabuhan utama seperti Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk.</p>
<p>Menurut Aan, pembatasan angkutan barang dilakukan untuk menjaga keselamatan pemudik sekaligus memastikan arus lalu lintas tetap lancar tanpa mengganggu distribusi logistik.</p>
<p>Sebagai dukungan tambahan, pemerintah menyiapkan 401 unit bus untuk program mudik gratis dengan kapasitas 15.834 penumpang serta delapan truk yang mampu mengangkut 240 sepeda motor. Program ini melayani 34 kota tujuan di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera, dengan pendaftaran dibuka mulai 1 Maret 2026.</p>
<p>Selain itu, Ditjen Hubdat juga meninjau kesiapan jalur tol fungsional Jogja–Bawen Seksi 6 yang direncanakan beroperasi sementara saat Lebaran. Ruas sepanjang 4,9 kilometer dari Exit Bawen menuju Exit Ambarawa tersebut telah mencapai progres fisik lebih dari 90 persen dan diperkirakan dapat memangkas waktu tempuh 20–30 menit menuju Magelang atau Muntilan.</p>
<p>Uji laik fungsi jalan tol dijadwalkan pada 8 Maret 2026 dengan melibatkan unsur kepolisian, Bina Marga, Ditjen Hubdat, dan pengelola jalan tol guna memastikan aspek keselamatan terpenuhi sebelum digunakan masyarakat.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/02/15/143-juta-orang-diprediksi-mudik-2026-jawa-tengah-jadi-tujuan-favorit/">143 Juta Orang Diprediksi Mudik 2026, Jawa Tengah Jadi Tujuan Favorit</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/02/15/143-juta-orang-diprediksi-mudik-2026-jawa-tengah-jadi-tujuan-favorit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lonjakan Arus Mengintai, Korlantas Siapkan Strategi di Titik Krusial</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/12/23/lonjakan-arus-mengintai-korlantas-siapkan-strategi-di-titik-krusial/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/12/23/lonjakan-arus-mengintai-korlantas-siapkan-strategi-di-titik-krusial/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Dec 2025 04:28:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[arus lalu lintas]]></category>
		<category><![CDATA[contraflow]]></category>
		<category><![CDATA[jalan tol]]></category>
		<category><![CDATA[Kemacetan]]></category>
		<category><![CDATA[Korlantas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Libur Panjang]]></category>
		<category><![CDATA[Merak]]></category>
		<category><![CDATA[One Way]]></category>
		<category><![CDATA[pengamanan lalu lintas]]></category>
		<category><![CDATA[Rekayasa Lalu Lintas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=14459</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bekasi &#8211; Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memastikan kesiapan jajarannya dalam mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas. Upaya tersebut dilakukan melalui survei lapangan dan pengecekan langsung di sejumlah titik krusial, baik di kawasan penyeberangan Merak maupun di ruas jalan tol. “Hari ini kami turun langsung melakukan survei dan pengecekan, baik di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/23/lonjakan-arus-mengintai-korlantas-siapkan-strategi-di-titik-krusial/">Lonjakan Arus Mengintai, Korlantas Siapkan Strategi di Titik Krusial</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Bekasi</b> &#8211; Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memastikan kesiapan jajarannya dalam mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas. Upaya tersebut dilakukan melalui survei lapangan dan pengecekan langsung di sejumlah titik krusial, baik di kawasan penyeberangan Merak maupun di ruas jalan tol.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Hari ini kami turun langsung melakukan survei dan pengecekan, baik di Merak maupun jalan tol. Di lingkungan Jasa Marga, terdapat empat klaster utama yang menjadi fokus pengamanan dan komunikasi,” ujar Agus, Senin (22/12)</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia memaparkan, empat klaster yang menjadi perhatian meliputi jalan tol dan jalur arteri, kawasan penyeberangan dan pelabuhan, simpul transportasi serta destinasi wisata—termasuk bandara, terminal, dan stasiun—hingga lokasi peribadatan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam menghadapi potensi kepadatan pada puncak arus lalu lintas, Korlantas Polri telah menyiapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas. Langkah tersebut mencakup pengalihan arus, penerapan contraflow, sistem satu arah (one way), hingga penyekatan bersifat situasional yang disesuaikan dengan dinamika kondisi di lapangan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Agus menambahkan, sejumlah wilayah rawan kemacetan seperti Gadog, Cianjur, Nagreg, Bandung, beberapa titik di Jawa Timur, Bali, hingga Medan telah masuk dalam pemetaan dan pengawasan khusus aparat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami juga menyiapkan rencana darurat, termasuk antisipasi jika terjadi cuaca ekstrem di wilayah-wilayah tersebut,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menegaskan, apabila terjadi antrean panjang di kawasan pelabuhan akibat faktor cuaca atau gangguan operasional, kendaraan akan dialihkan sementara ke area penyangga (buffer zone). Pengaturan arus kemudian dilakukan secara bertahap hingga kondisi lalu lintas kembali normal dan terkendali.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/23/lonjakan-arus-mengintai-korlantas-siapkan-strategi-di-titik-krusial/">Lonjakan Arus Mengintai, Korlantas Siapkan Strategi di Titik Krusial</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/12/23/lonjakan-arus-mengintai-korlantas-siapkan-strategi-di-titik-krusial/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Transformasi Digital Polri Melesat, Layanan SINAR Hadir di 153 Satpas</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/12/02/transformasi-digital-polri-melesat-layanan-sinar-hadir-di-153-satpas/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/12/02/transformasi-digital-polri-melesat-layanan-sinar-hadir-di-153-satpas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Dec 2025 13:10:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Digitalisasi Pelayanan]]></category>
		<category><![CDATA[Korlantas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Layanan Publik]]></category>
		<category><![CDATA[Perpanjangan SIM]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Quick Wins Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Satpas]]></category>
		<category><![CDATA[SIM Online]]></category>
		<category><![CDATA[SINAR]]></category>
		<category><![CDATA[Transformasi digital]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=13984</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri resmi mengoperasikan 153 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) sebagai penyedia layanan SIM Nasional Presisi (SINAR) mulai 1 Desember 2025. Ekspansi ini menjadi langkah penting dalam mempercepat transformasi digital Polri, khususnya di bidang pelayanan publik berbasis teknologi. Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, mengungkapkan bahwa sebelumnya layanan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/02/transformasi-digital-polri-melesat-layanan-sinar-hadir-di-153-satpas/">Transformasi Digital Polri Melesat, Layanan SINAR Hadir di 153 Satpas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri resmi mengoperasikan 153 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) sebagai penyedia layanan SIM Nasional Presisi (SINAR) mulai 1 Desember 2025. Ekspansi ini menjadi langkah penting dalam mempercepat transformasi digital Polri, khususnya di bidang pelayanan publik berbasis teknologi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, mengungkapkan bahwa sebelumnya layanan SINAR baru tersedia di 54 Satpas. Dengan penambahan 99 titik baru, total Satpas penyelenggara SINAR kini mencapai 153 unit yang tersebar di 35 provinsi dengan tingkat permohonan perpanjangan SIM yang tinggi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Langkah ini merupakan wujud nyata dari 10 Program Quick Wins Akselerasi Transformasi Pelayanan Publik Korlantas Polri, khususnya dalam agenda optimalisasi layanan perpanjangan SIM melalui aplikasi SINAR. Penambahan 99 Satpas ini memastikan masyarakat semakin mudah mengakses layanan digital perpanjangan SIM di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Pol Wibowo.</span></p>
<figure id="attachment_13985" aria-describedby="caption-attachment-13985" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-13985" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251201_173645-2048x1152-1.jpg" alt="Transformasi Digital Polri Melesat, Layanan SINAR Hadir di 153 Satpas" width="1200" height="800" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251201_173645-2048x1152-1.jpg 1200w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251201_173645-2048x1152-1-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251201_173645-2048x1152-1-1024x683.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251201_173645-2048x1152-1-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251201_173645-2048x1152-1-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251201_173645-2048x1152-1-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/12/IMG_20251201_173645-2048x1152-1-1068x712.jpg 1068w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-13985" class="wp-caption-text">Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo. (katafoto/HO/Korlantas Polri)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">Sejak diperkenalkan, SINAR dikembangkan untuk memangkas birokrasi, meningkatkan transparansi, serta mempermudah proses perpanjangan SIM secara online. Sejumlah perkembangan menonjol terpantau hingga 2025, antara lain:</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>Peningkatan pengguna layanan</b><br />
Jumlah pemohon perpanjangan SIM melalui SINAR terus meningkat pesat berkat kemudahan layanan tanpa tatap muka dan akses digital yang lebih luas.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>Efisiensi waktu pelayanan</b><br />
Sistem digital SINAR berhasil memangkas durasi perpanjangan SIM dari 60–90 menit menjadi kurang dari 15 menit.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>Integrasi data yang semakin kuat</b><br />
Ditregident Korlantas Polri terus memperkuat integrasi basis data identitas, rekam jejak pengendara, hingga verifikasi biometrik guna menekan potensi penyalahgunaan identitas.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>Apresiasi publik yang positif</b><br />
SINAR dinilai lebih transparan, mudah diakses, dan membantu meminimalkan interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan praktik maladministrasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dengan percepatan implementasi SINAR di 153 Satpas, kami ingin memastikan masyarakat di seluruh wilayah merasakan langsung manfaat transformasi digital Polri. Modernisasi pelayanan publik harus menjangkau semua daerah, bukan hanya perkotaan,” tutup Brigjen Pol Wibowo.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/12/02/transformasi-digital-polri-melesat-layanan-sinar-hadir-di-153-satpas/">Transformasi Digital Polri Melesat, Layanan SINAR Hadir di 153 Satpas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/12/02/transformasi-digital-polri-melesat-layanan-sinar-hadir-di-153-satpas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BBN Mobil Bekas Dihapus, Tapi Masih Ada Biaya Ini yang Wajib Dibayar</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/10/29/bbn-mobil-bekas-dihapus-tapi-masih-ada-biaya-ini-yang-wajib-dibayar/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/10/29/bbn-mobil-bekas-dihapus-tapi-masih-ada-biaya-ini-yang-wajib-dibayar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Oct 2025 14:48:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[SOLUSI]]></category>
		<category><![CDATA[Aturan Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[BBNKB]]></category>
		<category><![CDATA[BBNKB Mobil Bekas]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Balik Nama]]></category>
		<category><![CDATA[BPKB]]></category>
		<category><![CDATA[Kendaraan Bermotor]]></category>
		<category><![CDATA[Korlantas Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Mobil bekas]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Kendaraan]]></category>
		<category><![CDATA[STNK]]></category>
		<category><![CDATA[TNKB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=13356</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah secara resmi menghapus bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk mobil bekas di seluruh Indonesia. Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang menetapkan bahwa BBNKB hanya dikenakan untuk penyerahan pertama kendaraan bermotor atau kendaraan baru. Dengan kebijakan ini, masyarakat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/29/bbn-mobil-bekas-dihapus-tapi-masih-ada-biaya-ini-yang-wajib-dibayar/">BBN Mobil Bekas Dihapus, Tapi Masih Ada Biaya Ini yang Wajib Dibayar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta &#8211; </b>Pemerintah secara resmi menghapus bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk mobil bekas di seluruh Indonesia. Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang menetapkan bahwa BBNKB hanya dikenakan untuk penyerahan pertama kendaraan bermotor atau kendaraan baru.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dengan kebijakan ini, masyarakat yang membeli mobil bekas akan mendapat keringanan karena biaya balik nama menjadi lebih murah dibanding sebelumnya. Meski demikian, proses balik nama tetap membutuhkan beberapa biaya administratif yang wajib dibayarkan.</span></p>
<p class="p3"><span class="s1"><b>Masih Ada Biaya Administratif yang Harus Dibayar</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Walaupun BBNKB untuk mobil bekas dihapus, pemilik tetap memiliki kewajiban membayar sejumlah komponen pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Biaya tersebut mencakup penerbitan STNK, TNKB, dan BPKB baru.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Apabila kendaraan berpindah wilayah administrasi, maka pemilik juga dikenakan biaya mutasi kendaraan. Selain itu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun berikutnya tetap menjadi kewajiban yang harus diselesaikan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Adapun rincian biaya balik nama mobil bekas setelah kebijakan ini antara lain:</span></p>
<ul class="ul1">
<li class="li4"><b></b><span class="s1">PKB dan opsen PKB, disesuaikan dengan jenis kendaraan.<br />
</span></li>
<li class="li4"><b></b><span class="s1">SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sekitar Rp143.000 untuk mobil.<br />
</span></li>
<li class="li4"><b></b><span class="s1">Penerbitan STNK sebesar Rp200.000.<br />
</span></li>
<li class="li4"><b></b><span class="s1">Pembuatan TNKB senilai Rp100.000.<br />
</span></li>
<li class="li4"><b></b><span class="s1">Penerbitan BPKB sebesar Rp375.000.<br />
</span></li>
<li class="li4"><b></b><span class="s1">Biaya mutasi keluar daerah sekitar Rp250.000 untuk kendaraan roda empat atau lebih.<br />
</span></li>
</ul>
<p class="p1"><span class="s1">Korlantas Polri mengingatkan masyarakat yang baru membeli mobil bekas agar segera melakukan balik nama kendaraan. Langkah ini penting agar data kepemilikan tercatat resmi sesuai identitas pemilik sah dan mendukung kelancaran proses administrasi kepolisian di masa mendatang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dengan penghapusan BBNKB bekas ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan transparansi data kepemilikan kendaraan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses jual-beli mobil bekas.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/29/bbn-mobil-bekas-dihapus-tapi-masih-ada-biaya-ini-yang-wajib-dibayar/">BBN Mobil Bekas Dihapus, Tapi Masih Ada Biaya Ini yang Wajib Dibayar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/10/29/bbn-mobil-bekas-dihapus-tapi-masih-ada-biaya-ini-yang-wajib-dibayar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
