<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KPK - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/kpk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/kpk/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Tue, 09 Jun 2026 15:26:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>KPK - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/kpk/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KPK Sebut 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/09/kpk-sebut-28-persen-penerimaan-murid-baru-masih-diwarnai-pungli/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/09/kpk-sebut-28-persen-penerimaan-murid-baru-masih-diwarnai-pungli/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2026 15:26:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Penerimaan Murid Baru]]></category>
		<category><![CDATA[pungli]]></category>
		<category><![CDATA[SPMB 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17645</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Masa penerimaan murid baru selalu menjadi periode yang penuh harapan bagi para orang tua. Mereka berharap anak-anaknya mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan terbaik melalui proses yang transparan dan adil.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar sekolah tidak menjadi tempat pertama bagi anak-anak menyaksikan bahwa uang, kedekatan, atau titipan dapat menjadi jalan untuk memperoleh keuntungan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/09/kpk-sebut-28-persen-penerimaan-murid-baru-masih-diwarnai-pungli/">KPK Sebut 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Masa penerimaan murid baru selalu menjadi periode yang penuh harapan bagi para orang tua. Mereka berharap anak-anaknya mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan terbaik melalui proses yang transparan dan adil.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar sekolah tidak menjadi tempat pertama bagi anak-anak menyaksikan bahwa uang, kedekatan, atau titipan dapat menjadi jalan untuk memperoleh keuntungan melalui cara yang tidak jujur.</p>
<p>Peringatan tersebut didasarkan pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang menunjukkan masih adanya praktik pungutan liar dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Survei itu mencatat sekitar 28 persen responden menemukan adanya pungutan liar, sementara 10 persen lainnya mengaku mengetahui pemberian imbalan kepada pihak tertentu selama proses penerimaan siswa berlangsung.</p>
<p>Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, mengatakan temuan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan integritas di sektor pendidikan masih memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Kondisi itu juga menjadi salah satu alasan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru.</p>
<p>“SPMB ini adalah gerbang pertama pendidikan. Jika sejak awal sudah terjadi kecurangan, nilai-nilai yang ingin dibangun melalui pendidikan bisa ikut tergerus, termasuk budaya antikorupsi,” ujar Dian di Jakarta, Jumat (5/6).</p>
<p>Menurutnya, praktik pungutan liar maupun pemberian imbalan tidak hanya merugikan masyarakat yang telah mengikuti aturan, tetapi juga berpotensi menumbuhkan budaya koruptif dan konflik kepentingan.</p>
<p>“Bagaimana kita berharap anak tumbuh menjadi pribadi berintegritas jika pada proses awal yang mereka lihat justru penuh kecurangan? Jangan biarkan kecurangan menjadi fondasi pendidikan,” tambahnya.</p>
<p>KPK juga menyoroti persoalan lain yang masih terjadi di lingkungan pendidikan, yakni normalisasi gratifikasi. Berdasarkan SPI Pendidikan 2024, sekitar 30 persen tenaga pendidik menganggap gratifikasi sebagai sesuatu yang wajar. Sementara itu, 65 persen responden menyebut orang tua masih sering memberikan hadiah atau bingkisan kepada guru dan tenaga pendidik, terutama saat hari raya maupun kenaikan kelas.</p>
<p>Dian menilai kebiasaan tersebut masih dipandang sebagai bentuk penghargaan yang lumrah oleh sebagian masyarakat. Padahal, apabila tidak dikelola dengan baik, praktik tersebut dapat berkembang menjadi konflik kepentingan hingga penyalahgunaan wewenang.</p>
<p>“Temuan ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih memandang pemberian hadiah sebagai sesuatu yang wajar. Padahal, jika tidak dikelola dengan baik, praktik tersebut dapat berkembang menjadi bentuk konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang yang lebih serius, bahkan membuka ruang tindak pidana,” jelas Dian.</p>
<p>Pandangan serupa disampaikan Kepala Satgas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi Kedinasan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Anis Wijayanti. Ia menegaskan bahwa tujuan pendidikan bukan hanya mencetak peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga membangun karakter yang berintegritas.</p>
<p>“Jangan sampai anak belajar bahwa keberhasilan bisa diperoleh karena koneksi, kedekatan, atau uang, bukan melalui proses yang adil. Jika itu dicontohkan sejak awal, nilai-nilai antikorupsi akan sulit tumbuh,” tegas Anis.</p>
<p>Lembaga antirasuah tersebut juga mengingatkan bahwa bentuk penghargaan kepada guru dan tenaga pendidik tidak harus diwujudkan dalam bentuk materi atau hadiah. Apresiasi dapat diberikan melalui ucapan terima kasih, dukungan terhadap program sekolah, maupun keterlibatan aktif dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.</p>
<p>Melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026, KPK kembali menegaskan pentingnya mencegah segala bentuk korupsi, pungutan liar, gratifikasi, dan praktik curang lainnya dalam proses penerimaan murid baru.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/09/kpk-sebut-28-persen-penerimaan-murid-baru-masih-diwarnai-pungli/">KPK Sebut 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/09/kpk-sebut-28-persen-penerimaan-murid-baru-masih-diwarnai-pungli/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Korupsi yang Menyeret Silmy Karim Berawal dari Keluhan Pelayanan Imigrasi</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/08/kasus-korupsi-yang-menyeret-silmy-karim-berawal-dari-keluhan-pelayanan-imigrasi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/08/kasus-korupsi-yang-menyeret-silmy-karim-berawal-dari-keluhan-pelayanan-imigrasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 15:09:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[biro jasa imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[hotline pengaduan]]></category>
		<category><![CDATA[imigrasi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenaker]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Imipas]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan Publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17615</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan keimigrasian yang menyeret mantan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, bermula dari berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait pelayanan imigrasi. Pernyataan tersebut disampaikan Agus saat menghadiri pertemuan konsolidasi di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (8/6). Ia menjelaskan, berbagai aduan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/08/kasus-korupsi-yang-menyeret-silmy-karim-berawal-dari-keluhan-pelayanan-imigrasi/">Kasus Korupsi yang Menyeret Silmy Karim Berawal dari Keluhan Pelayanan Imigrasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta </b>&#8211; Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan keimigrasian yang menyeret mantan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, bermula dari berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait pelayanan imigrasi.</p>
<p>Pernyataan tersebut disampaikan Agus saat menghadiri pertemuan konsolidasi di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (8/6). Ia menjelaskan, berbagai aduan yang masuk menjadi pintu awal bagi proses investigasi internal sebelum akhirnya berkembang menjadi penanganan oleh aparat penegak hukum.</p>
<p>Menurut Agus, keluhan yang diterima berasal dari berbagai pihak, mulai dari warga negara Indonesia (WNI), warga negara asing (WNA), hingga biro jasa yang selama ini membantu pengurusan dokumen keimigrasian.</p>
<p>“Beberapa keluhan yang dalam pelayanan keimigrasian yang dikomplain oleh warga negara kita maupun orang asing, ini kami segera tindak lanjuti. Kemudian mereka ini kan kebanyakan menggunakan biro jasa dan sponsor. Oleh karena itu pengungkapan kasus ini juga informasinya berawal daripada masukan dan informasi yang diperoleh dari para biro jasa yang melakukan pengurusan,” ujar Agus.</p>
<p>Ia menegaskan pemerintah telah menyediakan berbagai saluran pengaduan atau hotline yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran maupun penyimpangan yang dilakukan petugas di lapangan.</p>
<p>Menurutnya, mekanisme pengaduan tersebut tersedia di lingkungan Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sesuai dengan sistem yang berlaku pada masing-masing unit kerja.</p>
<p>“Jadi kita juga sudah siapkan saluran komplain kalau memang ada penyimpangan yang dilakukan oleh petugas di lapangan. Jadi kita mohon juga dukungan dari teman-teman media, kita juga akan respons masukan apapun yang masuk kepada kami, yang nantinya akan ditindaklanjuti secara internal oleh pamdal (internal) maupun Inspektorat,” ujar Agus.</p>
<p><b>Kasus Merupakan Pengembangan Penyelidikan</b></p>
<p>Saat dimintai tanggapan terkait dugaan praktik korupsi yang menyeret Silmy Karim, Agus mengaku tidak mengetahui secara rinci materi perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang sebelumnya berawal dari pengungkapan perkara di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).</p>
<p>&#8220;Kami tidak tahu. Karena ini kan berawal daripada pengungkapan kasus yang ada di Kemenaker. Sebenarnya kami sudah wanti-wanti betul kepada pegawai. Tetapi, kalau masih terjadi, ya silakan nanti (ditindak),” ujar Agus.</p>
<p>Meski demikian, Agus menegaskan pihaknya telah berulang kali mengingatkan seluruh pegawai agar menjalankan tugas sesuai aturan dan menjauhi praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.</p>
<p>Ia juga berharap masyarakat dan media terus berperan aktif dalam menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam pelayanan publik, khususnya di sektor keimigrasian dan pemasyarakatan.</p>
<p>Menurutnya, penguatan sistem pengawasan internal yang didukung partisipasi masyarakat menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi maupun penyalahgunaan wewenang di lingkungan pelayanan publik.</p>
<p>Pemerintah berharap upaya tersebut dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan kementerian.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/08/kasus-korupsi-yang-menyeret-silmy-karim-berawal-dari-keluhan-pelayanan-imigrasi/">Kasus Korupsi yang Menyeret Silmy Karim Berawal dari Keluhan Pelayanan Imigrasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/08/kasus-korupsi-yang-menyeret-silmy-karim-berawal-dari-keluhan-pelayanan-imigrasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Lelang 108 Aset Rampasan Koruptor Rp311 Miliar, Ini Daftarnya</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/08/kpk-lelang-108-aset-rampasan-koruptor-rp311-miliar-ini-daftarnya/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/08/kpk-lelang-108-aset-rampasan-koruptor-rp311-miliar-ini-daftarnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 09:51:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[aset koruptor]]></category>
		<category><![CDATA[barang rampasan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Barang Rampasan Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[lelang aset korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Lelang KPK]]></category>
		<category><![CDATA[lelang online]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberantasan Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17611</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang aset hasil sitaan perkara korupsi. Dalam lelang yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Juni 2026, lembaga antirasuah tersebut menawarkan 108 lot aset dengan nilai total mencapai sekitar Rp311 miliar. Aset yang dilelang terdiri dari barang bergerak dan tidak bergerak, mulai dari tanah, bangunan, apartemen, kendaraan bermotor, hingga perangkat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/08/kpk-lelang-108-aset-rampasan-koruptor-rp311-miliar-ini-daftarnya/">KPK Lelang 108 Aset Rampasan Koruptor Rp311 Miliar, Ini Daftarnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang aset hasil sitaan perkara korupsi. Dalam lelang yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Juni 2026, lembaga antirasuah tersebut menawarkan 108 lot aset dengan nilai total mencapai sekitar Rp311 miliar.</p>
<p>Aset yang dilelang terdiri dari barang bergerak dan tidak bergerak, mulai dari tanah, bangunan, apartemen, kendaraan bermotor, hingga perangkat elektronik.</p>
<p>Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sebagian besar aset yang ditawarkan merupakan properti dengan nilai yang sangat besar.</p>
<p>&#8220;Perinciannya, 76 lot merupakan barang tidak bergerak yang terdiri dari 30 tanah dan bangunan, 39 bidang tanah, dan tujuh unit apartemen, dengan total nilai mencapai Rp308,4 miliar,&#8221; ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (8/6).</p>
<p>Dari total 108 lot yang dilelang, sebanyak 76 lot berupa aset properti yang terdiri atas 30 unit tanah dan bangunan, 39 bidang tanah, serta tujuh apartemen. Nilai keseluruhan aset tersebut mencapai Rp308,4 miliar atau lebih dari 99 persen dari total nilai lelang.</p>
<p>Sementara itu, 32 lot lainnya merupakan barang bergerak dengan nilai lebih dari Rp2,6 miliar.</p>
<p>Budi menjelaskan, barang bergerak yang ditawarkan memiliki jenis yang beragam. Selain kendaraan bermotor, terdapat sejumlah barang elektronik dan perlengkapan lain yang sebelumnya telah dirampas negara melalui proses hukum.</p>
<p>&#8220;Selain itu, terdapat pula tiga unit telepon genggam merek Apple seharga Rp200.000-an, empat pin penghargaan berwarna keemasan, tiga pasang sepatu bermerek, satu ikat pinggang bermerek, satu paket perangkat face recognition access control terminal, satu unit mesin kopi bermerek, serta satu perangkat automatic intelligent disinfection,&#8221; ungkap Budi.</p>
<p>Untuk kategori kendaraan, KPK melelang 16 unit mobil, satu unit sepeda motor, serta empat lot alat berat dan peralatan konstruksi.</p>
<p>Keberagaman aset tersebut diharapkan dapat menarik minat masyarakat dari berbagai kalangan untuk ikut berpartisipasi dalam lelang.</p>
<p><b>Masyarakat Bisa Melihat Langsung Aset Sebelum Lelang</b></p>
<p>KPK menjelaskan rangkaian lelang sebenarnya telah dimulai sejak 25 Mei 2026. Sebelum proses penawaran dibuka, calon peserta diberikan kesempatan untuk memeriksa langsung kondisi barang melalui kegiatan aanwijzing yang akan digelar pada 11 Juni 2026.</p>
<p>Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di kawasan Cawang, Jakarta Timur.</p>
<p>Menurut Budi, pelaksanaan aanwijzing menjadi bagian dari komitmen KPK dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset hasil korupsi.</p>
<p>&#8220;Dalam proses Aanwijzing, seluruh calon peserta lelang dapat melihat secara langsung kondisi barang yang akan dilelang, seperti misalnya kendaraan bermotor yang dapat dilihat kondisi fisiknya, kelayakan mesinnya, hingga kelengkapan surat-suratnya,&#8221; jelas Budi.</p>
<p>KPK juga memastikan seluruh aset yang akan dilelang telah melalui proses penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.</p>
<p>Nilai limit aset yang ditawarkan bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga lebih dari Rp10 miliar, tergantung jenis, kondisi, dan lokasi aset.</p>
<p><b>Lelang Digelar Secara Daring</b></p>
<p>Seluruh proses lelang akan dilaksanakan secara online melalui portal resmi pemerintah. Dalam pelaksanaannya, KPK bekerja sama dengan 11 kantor KPKNL, yakni Jakarta III, Tangerang I, Bogor, Bekasi, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Surakarta, Denpasar, Kisaran, dan Medan.</p>
<p>KPK menegaskan mekanisme yang digunakan adalah sistem open bidding atau penawaran terbuka untuk memastikan proses berlangsung secara transparan, kompetitif, dan akuntabel.</p>
<p>&#8220;Untuk menjamin integritas proses, pelaksanaan lelang akan diawasi oleh pejabat lelang dari DJKN Kementerian Keuangan, sehingga seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik,&#8221; tegas Budi.</p>
<p>Menurut KPK, seluruh hasil penjualan aset rampasan koruptor nantinya akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan nasional.</p>
<p>Karena itu, KPK mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut sekaligus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi.</p>
<p>&#8220;Jadi jangan ragu lagi untuk ikut lelang di KPK, karena tidak hanya sebagai wujud aksi nyata mendukung upaya pemberantasan korupsi, tapi juga sekaligus berkontribusi dalam penerimaan keuangan negara,&#8221; pungkas Budi.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/08/kpk-lelang-108-aset-rampasan-koruptor-rp311-miliar-ini-daftarnya/">KPK Lelang 108 Aset Rampasan Koruptor Rp311 Miliar, Ini Daftarnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/08/kpk-lelang-108-aset-rampasan-koruptor-rp311-miliar-ini-daftarnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rekening Office Boy dan Cleaning Service Dipakai Tampung Dana Dugaan Korupsi Imigrasi</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/04/rekening-office-boy-dan-cleaning-service-dipakai-tampung-dana-dugaan-korupsi-imigrasi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/04/rekening-office-boy-dan-cleaning-service-dipakai-tampung-dana-dugaan-korupsi-imigrasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 15:05:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Izin Tinggal WNA]]></category>
		<category><![CDATA[KITAP]]></category>
		<category><![CDATA[KITAS]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerasan WNA]]></category>
		<category><![CDATA[PPATK]]></category>
		<category><![CDATA[Rekening Penampung]]></category>
		<category><![CDATA[Silmy Karim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17520</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan penggunaan rekening milik office boy, cleaning service, hingga kerabat dalam kasus pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Rekening-rekening tersebut diduga dimanfaatkan untuk menampung aliran dana hasil praktik ilegal yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Ketua KPK Setyo Budiyanto [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/04/rekening-office-boy-dan-cleaning-service-dipakai-tampung-dana-dugaan-korupsi-imigrasi/">Rekening Office Boy dan Cleaning Service Dipakai Tampung Dana Dugaan Korupsi Imigrasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan penggunaan rekening milik office boy, cleaning service, hingga kerabat dalam kasus pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Rekening-rekening tersebut diduga dimanfaatkan untuk menampung aliran dana hasil praktik ilegal yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.</p>
<p>Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, temuan tersebut diperoleh penyidik saat menelusuri aliran dana dalam perkara yang sedang diusut. Bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), KPK telah menelusuri puluhan rekening yang diduga terkait dengan kasus tersebut.</p>
<p>&#8220;Dari 96 rekening yang ditelusuri bersama PPATK, ada yang menggunakan rekening cleaning service, office boy, keluarga, hingga kerabat. Bahkan ada juga rekening hasil pembelian,&#8221; kata Setyo dalam konferensi pers, Kamis (4/6).</p>
<p>Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Silmy diduga meminta bagian dari biaya pengurusan izin tinggal WNA melalui Jaya Saputra. Instruksi tersebut kemudian diteruskan kepada dua kepala subdirektorat, yakni Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji, yang diduga bertugas menarik uang dari setiap proses layanan keimigrasian.</p>
<p>Praktik penarikan dana itu diduga dilakukan pada berbagai jenis layanan, mulai dari perpanjangan izin tinggal, alih status keimigrasian, perubahan alamat domisili, hingga pengurusan izin bagi anggota keluarga atau tanggungan WNA.</p>
<p>Dilansir dari laman liputan6, dalam proses pengumpulan dana sejumlah pegawai disebut turut dilibatkan. Salah satunya adalah Gusti Benardiansyah yang diduga menggunakan beberapa rekening sebagai tempat penampungan dana yang berasal dari sponsor maupun penjamin WNA yang sedang mengurus dokumen izin tinggal.</p>
<p>KPK menduga penggunaan rekening atas nama pihak lain tersebut dilakukan untuk menyamarkan asal-usul dan aliran dana yang diduga berasal dari pemerasan maupun gratifikasi.</p>
<p><b>Diduga Terima Rp100 Juta Setiap Pekan</b></p>
<p>Dalam perkara ini, Silmy Karim juga diduga menerima bagian rutin dari biaya pengurusan izin tinggal WNA sebesar Rp100 juta setiap pekan yang diserahkan setiap hari Jumat. Dugaan penerimaan tersebut terjadi saat Silmy menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada periode 2023–2024 dan berlanjut ketika menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 2025–2026.</p>
<p>&#8220;Silmy Karim yang menerima jatah rutin sebesar Rp 100 juta per minggu,&#8221; kata Setyo.</p>
<p>KPK menduga total dana yang diterima Silmy dari para bawahannya mencapai Rp145,5 miliar. Uang tersebut disebut diterima melalui transfer perbankan maupun secara tunai.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/04/rekening-office-boy-dan-cleaning-service-dipakai-tampung-dana-dugaan-korupsi-imigrasi/">Rekening Office Boy dan Cleaning Service Dipakai Tampung Dana Dugaan Korupsi Imigrasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/04/rekening-office-boy-dan-cleaning-service-dipakai-tampung-dana-dugaan-korupsi-imigrasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Suap Pengurusan WNA Terbongkar, KPK Tahan Silmy Karim</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/04/dugaan-suap-pengurusan-wna-terbongkar-kpk-tahan-silmy-karim/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/04/dugaan-suap-pengurusan-wna-terbongkar-kpk-tahan-silmy-karim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 03:48:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Imigrasi Jakarta Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Silmy Karim]]></category>
		<category><![CDATA[Suap Imigrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Wamen Imipas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17510</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Ia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. KPK mengungkapkan, dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Silmy berkaitan dengan masa jabatannya sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM pada periode 2023–2024. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/04/dugaan-suap-pengurusan-wna-terbongkar-kpk-tahan-silmy-karim/">Dugaan Suap Pengurusan WNA Terbongkar, KPK Tahan Silmy Karim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Ia terlihat keluar dari ruang pemeriksaan KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.</p>
<p>KPK mengungkapkan, dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Silmy berkaitan dengan masa jabatannya sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM pada periode 2023–2024.</p>
<p>&#8220;Saat menjadi Dirjen,&#8221; ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/6).</p>
<p>Meski demikian, saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan Silmy dalam praktik suap, Budi menyatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.</p>
<p>Ia juga belum bersedia membeberkan pasal yang akan dikenakan kepada pihak-pihak yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.</p>
<p>Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menggelar OTT di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. Operasi tersebut menjadi OTT ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.</p>
<p>Kasus yang tengah diusut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing, baik Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).</p>
<p>Dalam operasi yang dimulai sejak Selasa (2/6/2026) malam, penyidik mengamankan belasan orang. Salah satu yang turut diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.</p>
<p>Pada Rabu sore, KPK juga mengumumkan pencarian terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang berkaitan dengan rangkaian operasi tersebut.</p>
<p>Selanjutnya, pada Rabu malam, KPK menyampaikan bahwa total 17 orang telah diamankan. Mereka terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) serta sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian.</p>
<p>Sejumlah nama yang ikut diamankan antara lain Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode Oktober 2024 hingga April 2025, Saffar Muhammad Godam.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/04/dugaan-suap-pengurusan-wna-terbongkar-kpk-tahan-silmy-karim/">Dugaan Suap Pengurusan WNA Terbongkar, KPK Tahan Silmy Karim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/04/dugaan-suap-pengurusan-wna-terbongkar-kpk-tahan-silmy-karim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Prabowo Murka Soal Korupsi MBG: Jangan Ada yang Curi Uang Rakyat!</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/04/prabowo-murka-soal-korupsi-mbg-jangan-ada-yang-curi-uang-rakyat/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/04/prabowo-murka-soal-korupsi-mbg-jangan-ada-yang-curi-uang-rakyat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 03:11:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Gizi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BGN]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Agung]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17504</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik korupsi maupun penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Untuk memastikan dana program digunakan secara tepat sasaran dan transparan, pemerintah akan memperkuat aparat penegak hukum serta lembaga pengawas. Penegasan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan arahan dalam Konsolidasi Nasional Program Makan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/04/prabowo-murka-soal-korupsi-mbg-jangan-ada-yang-curi-uang-rakyat/">Prabowo Murka Soal Korupsi MBG: Jangan Ada yang Curi Uang Rakyat!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik korupsi maupun penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Untuk memastikan dana program digunakan secara tepat sasaran dan transparan, pemerintah akan memperkuat aparat penegak hukum serta lembaga pengawas.</p>
<p>Penegasan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan arahan dalam Konsolidasi Nasional Program Makan Bergizi Gratis di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Rabu (3/6).</p>
<p>&#8220;Semua penegak hukum harus kita perkuat,&#8221; tegas Prabowo.</p>
<p>Menurut Presiden, keberhasilan Program MBG tidak hanya bergantung pada pelaksanaan di lapangan, tetapi juga pada sistem pengawasan yang kuat, akuntabel, dan transparan. Karena itu, pemerintah berkomitmen meningkatkan kapasitas lembaga pengawas agar mampu mengawal program prioritas nasional tersebut secara optimal.</p>
<p>Prabowo mengatakan pemerintah siap memberikan dukungan yang diperlukan, baik berupa tambahan personel maupun fasilitas operasional bagi institusi yang terlibat dalam pengawasan program.</p>
<p>Sejumlah lembaga yang memiliki peran penting dalam pengawasan MBG antara lain Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung.</p>
<p>Menurutnya, penguatan terhadap lembaga-lembaga tersebut diperlukan agar pengawasan penggunaan anggaran negara dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh.</p>
<p>&#8220;Jaksa Agung berapa yang kau perlu? Saya penuhi, kalau perlu (uang sitaan) yang sekian triliun kau pakai untuk memperkuat (Kejaksaan Agung),&#8221; ujar Prabowo.</p>
<p>Prabowo menegaskan tidak akan mentoleransi siapa pun yang berupaya menyalahgunakan atau mencuri uang negara. Ia menilai setiap rupiah yang berasal dari anggaran negara harus dipertanggungjawabkan, terutama ketika digunakan untuk program yang berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi dan masa depan generasi muda Indonesia.</p>
<p>&#8220;Saya tidak mau NKRI dilecehkan! Saya tidak mau Pemerintah Republik Indonesia tidak dihormati. Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Tidak ada pengecualian,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia nasional.</p>
<p>Komitmen penguatan pengawasan itu disampaikan di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang bertanggung jawab menjalankan Program MBG.</p>
<p>Pada Selasa (2/6), Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Dalam waktu yang sama, dua Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, juga diberhentikan dari jabatannya.</p>
<p>Sehari setelah pencopotan tersebut, Kejaksaan Agung menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Saat ini, mereka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Kasus tersebut menjadi sorotan publik mengingat Program MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang menyasar jutaan penerima manfaat di berbagai daerah.</p>
<p>Sebagai bagian dari langkah pembenahan organisasi, Presiden Prabowo juga menunjuk jajaran pimpinan baru di Badan Gizi Nasional. Posisi Kepala BGN kini dijabat Nanik S. Deyang, sementara jabatan Wakil Kepala BGN dipercayakan kepada Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/04/prabowo-murka-soal-korupsi-mbg-jangan-ada-yang-curi-uang-rakyat/">Prabowo Murka Soal Korupsi MBG: Jangan Ada yang Curi Uang Rakyat!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/04/prabowo-murka-soal-korupsi-mbg-jangan-ada-yang-curi-uang-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/09/kpk-hibahkan-aset-rampasan-korupsi-rp36-miliar-ke-indragiri-hilir/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/09/kpk-hibahkan-aset-rampasan-korupsi-rp36-miliar-ke-indragiri-hilir/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 May 2026 00:00:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[aset koruptor]]></category>
		<category><![CDATA[aset rampasan korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[hibah tanah]]></category>
		<category><![CDATA[Indragiri Hilir]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi Bengkalis]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Pembangunan Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pemulihan Aset Negara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16693</guid>

					<description><![CDATA[<p>Riau &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat pemanfaatan aset hasil tindak pidana korupsi dengan menghibahkan 13 bidang tanah senilai Rp3,6 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Aset rampasan negara itu direncanakan untuk mendukung sejumlah program strategis di Indragiri Hilir, mulai dari penguatan ketahanan pangan, pengembangan hilirisasi kelapa, hingga penyediaan fasilitas publik di daerah yang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/09/kpk-hibahkan-aset-rampasan-korupsi-rp36-miliar-ke-indragiri-hilir/">KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Riau </b>&#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat pemanfaatan aset hasil tindak pidana korupsi dengan menghibahkan 13 bidang tanah senilai Rp3,6 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.</p>
<p>Aset rampasan negara itu direncanakan untuk mendukung sejumlah program strategis di Indragiri Hilir, mulai dari penguatan ketahanan pangan, pengembangan hilirisasi kelapa, hingga penyediaan fasilitas publik di daerah yang dikenal sebagai salah satu sentra perkebunan kelapa terbesar di Indonesia.</p>
<p>Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan proses hibah kali ini termasuk yang tercepat karena hanya memakan waktu sekitar empat bulan sejak pengajuan pada Januari 2026 hingga persetujuan Menteri Keuangan terbit pada April 2026.</p>
<p>“Kali ini sejak Januari hingga April, persetujuan Menteri Keuangan sudah terbit. Ini salah satu proses tercepat,” ujar Mungki saat serah terima hibah, Rabu (6/5).</p>
<p>Menurutnya, percepatan proses hibah penting dilakukan agar aset hasil korupsi tidak menjadi aset pasif yang terbengkalai setelah perkara berkekuatan hukum tetap.</p>
<p>Ia menegaskan, aset yang berhasil dirampas negara harus segera dimanfaatkan untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat luas.</p>
<p>Total aset yang dihibahkan terdiri atas 13 bidang tanah dengan nilai mencapai Rp3.661.925.000. Rinciannya meliputi satu bidang tanah seluas 553 meter persegi senilai Rp16,3 juta serta 12 bidang tanah lainnya dengan total luas 34.437 meter persegi senilai Rp3,64 miliar.</p>
<p>Seluruh aset tersebut berasal dari barang rampasan negara dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama M. Nasir, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis periode 2013–2015.</p>
<p>Dalam putusan Mahkamah Agung, terpidana diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp6,9 miliar. Namun karena kewajiban itu tidak dipenuhi, jaksa eksekusi KPK melakukan penyitaan aset sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara.</p>
<p>KPK memastikan penggunaan aset hibah tersebut tetap diawasi sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi.</p>
<p>Pengawasan dilakukan guna memastikan seluruh aset telah dibaliknamakan secara sah menjadi milik pemerintah daerah dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.</p>
<p>“Kami berharap serah terima barang hari ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kami juga akan memantau untuk memastikan aset tersebut digunakan sesuai tujuan,” kata Mungki.</p>
<p>Selain itu, KPK meminta pemerintah daerah memasang plang atau papan informasi pada aset hibah yang menjelaskan bahwa aset tersebut berasal dari hasil rampasan tindak pidana korupsi. Menurut Mungki, langkah itu bertujuan memberikan edukasi publik sekaligus efek jera terhadap pelaku korupsi.</p>
<p>“Tujuannya sebagai efek pencegahan. Agar masyarakat memahami bahwa hasil korupsi pasti akan dikejar dan dirampas kembali oleh negara,” ujarnya.</p>
<p>Bupati Indragiri Hilir, Herman, menyambut baik hibah aset tersebut dan memastikan pemerintah daerah segera menyelesaikan seluruh proses administrasi, termasuk balik nama aset menjadi milik resmi pemerintah kabupaten.</p>
<p>Ia menilai aset hibah tersebut tidak hanya bermanfaat bagi pembangunan daerah, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai konsekuensi serius tindak pidana korupsi.</p>
<p>“Kami merasa wajib memasang plang tersebut, karena ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa aset hasil korupsi bisa ditelusuri dan dirampas,” kata Herman.</p>
<p>Melalui mekanisme hibah aset rampasan negara tersebut, KPK menegaskan bahwa setiap kerugian negara yang berhasil dipulihkan harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kualitas hidup secara berkelanjutan.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/09/kpk-hibahkan-aset-rampasan-korupsi-rp36-miliar-ke-indragiri-hilir/">KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Rp3,6 Miliar ke Indragiri Hilir</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/09/kpk-hibahkan-aset-rampasan-korupsi-rp36-miliar-ke-indragiri-hilir/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Serahkan Aset Rp3,5 Miliar ke Lemhannas, Begini Pemanfaatannya</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/23/kpk-serahkan-aset-rp35-miliar-ke-lemhannas-begini-pemanfaatannya/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/23/kpk-serahkan-aset-rp35-miliar-ke-lemhannas-begini-pemanfaatannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Apr 2026 00:32:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Rampasan]]></category>
		<category><![CDATA[Asset Recovery]]></category>
		<category><![CDATA[Barang Milik Negara]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Lemhannas]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Kepemimpinan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16153</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan strategi penegakan hukum berbasis pemulihan aset (asset recovery) dengan menyerahkan barang rampasan negara senilai Rp3,52 miliar kepada Lembaga Ketahanan Nasional(Lemhannas). Langkah ini menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak semata berfokus pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada optimalisasi nilai ekonomi dari aset hasil kejahatan. Penyerahan tersebut dilakukan melalui [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/23/kpk-serahkan-aset-rp35-miliar-ke-lemhannas-begini-pemanfaatannya/">KPK Serahkan Aset Rp3,5 Miliar ke Lemhannas, Begini Pemanfaatannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan strategi penegakan hukum berbasis pemulihan aset (<i>asset recovery</i>) dengan menyerahkan barang rampasan negara senilai Rp3,52 miliar kepada Lembaga Ketahanan Nasional(Lemhannas).</p>
<p>Langkah ini menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak semata berfokus pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada optimalisasi nilai ekonomi dari aset hasil kejahatan.</p>
<p>Penyerahan tersebut dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) serta hibah, sebagai bagian dari upaya memastikan barang rampasan negara tidak terbengkalai dan dapat dimanfaatkan bagi kepentingan strategis nasional.</p>
<p>Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa optimalisasi aset hasil korupsi menjadi instrumen penting untuk memperkuat efek jera sekaligus meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik negara (BMN).</p>
<p>“Barang rampasan hasil penegakan hukum dapat dioptimalkan untuk kepentingan negara, sekaligus memperkuat akuntabilitas melalui mekanisme yang transparan dan berorientasi nilai guna,” ujar Fitroh dikutip dalam keterangan tertulis via InfoPublik, Rabu (22/4).</p>
<p>Ia menambahkan, pendekatan ini mencerminkan adanya pemisahan yang tegas antara fungsi penegakan hukum dan pengelolaan aset negara. Dengan demikian, setiap institusi dapat menjalankan perannya secara optimal. KPK tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memastikan hasil kejahatan dapat dikembalikan dan dimanfaatkan bagi kepentingan publik.</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, KPK menyerahkan dua unit apartemen di kawasan strategis Jakarta Selatan yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dengan putusan berkekuatan hukum tetap (<i>inkracht</i>). Total nilai aset mencapai Rp3.526.205.000.</p>
<p>Rinciannya, satu unit apartemen seluas 150 meter persegi di kawasan Jalan Pintu Satu Senayan dengan nilai Rp2,10 miliar, serta satu unit apartemen seluas 92 meter persegi di kawasan FX Residence senilai Rp1,42 miliar.</p>
<p>Aset tersebut merupakan bagian dari perkara korupsi atas nama terdakwa Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin, berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya yang telah berkekuatan hukum tetap.</p>
<p>Penyerahan aset ini juga merujuk pada keputusan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta terkait penetapan status penggunaan BMN. Sejak penandatanganan berita acara serah terima, pengelolaan aset sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Lemhannas.</p>
<p>Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Syadzily, menyatakan bahwa pemanfaatan aset rampasan negara memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia serta penguatan nilai kebangsaan.</p>
<p>“Aset rampasan negara tidak hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga instrumen strategis untuk mendukung pendidikan kepemimpinan nasional dan membangun karakter antikorupsi,” ujarnya.</p>
<p>Ia menegaskan, Lemhannas berkomitmen untuk mengelola aset tersebut secara optimal, transparan, dan akuntabel guna menunjang program pendidikan serta penguatan nilai-nilai kebangsaan.</p>
<p>KPK menilai pengelolaan aktif terhadap barang rampasan merupakan langkah krusial untuk mencegah potensi penyalahgunaan aset negara sekaligus menjaga nilai ekonominya. Selain itu, pendekatan ini juga membantu menekan biaya pemeliharaan serta memastikan aset tetap produktif.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/23/kpk-serahkan-aset-rp35-miliar-ke-lemhannas-begini-pemanfaatannya/">KPK Serahkan Aset Rp3,5 Miliar ke Lemhannas, Begini Pemanfaatannya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/23/kpk-serahkan-aset-rp35-miliar-ke-lemhannas-begini-pemanfaatannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lebaran di Rutan KPK: Antara Haru Keluarga dan Ketatnya Pengawasan</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/03/26/lebaran-di-rutan-kpk-antara-haru-keluarga-dan-ketatnya-pengawasan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/03/26/lebaran-di-rutan-kpk-antara-haru-keluarga-dan-ketatnya-pengawasan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Mar 2026 13:12:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[aclc kpk]]></category>
		<category><![CDATA[Antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[gedung merah putih]]></category>
		<category><![CDATA[Gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Idulfitri 1447 H]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[kunjungan tahanan]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran 2026]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan rutan]]></category>
		<category><![CDATA[rutan kpk]]></category>
		<category><![CDATA[tahanan kpk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15708</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di rumah tahanan (rutan) berlangsung tertib, aman, dan tetap mengedepankan prinsip penegakan hukum. Momentum keagamaan ini dimanfaatkan sebagai sarana refleksi bagi para tahanan tanpa mengurangi pengawasan. Selama masa libur Lebaran sejak Sabtu (21/3), tercatat 265 keluarga mendaftar untuk mengunjungi tahanan di Rutan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/03/26/lebaran-di-rutan-kpk-antara-haru-keluarga-dan-ketatnya-pengawasan/">Lebaran di Rutan KPK: Antara Haru Keluarga dan Ketatnya Pengawasan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di rumah tahanan (rutan) berlangsung tertib, aman, dan tetap mengedepankan prinsip penegakan hukum. Momentum keagamaan ini dimanfaatkan sebagai sarana refleksi bagi para tahanan tanpa mengurangi pengawasan.</p>
<p>Selama masa libur Lebaran sejak Sabtu (21/3), tercatat 265 keluarga mendaftar untuk mengunjungi tahanan di Rutan Gedung Merah Putih KPK serta Rutan Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC). Dari total 81 tahanan, sebanyak 73 orang menerima kunjungan langsung, sementara empat lainnya dikunjungi secara daring.</p>
<p>Kepala Rutan KPK, Togi Robson Sirait, menyampaikan bahwa lonjakan pengunjung saat hari raya telah diantisipasi dengan penambahan fasilitas layanan. “Dalam kunjungan hari raya, selalu terjadi peningkatan jumlah pengunjung. Rutan menambah meja pendaftaran untuk mengurangi antrean,” ujar Togi dikutip dalam keterangan tertulis via InfoPublik, Kamis (26/3).</p>
<p>Meski suasana Lebaran identik dengan nuansa kebersamaan, KPK menegaskan tidak ada pelonggaran aturan. Seluruh pengunjung tetap menjalani pemeriksaan ketat, baik secara fisik maupun terhadap barang bawaan, guna mencegah masuknya barang terlarang atau potensi pelanggaran lainnya.</p>
<p>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan Idulfitri diawali dengan salat Id berjamaah di Masjid Gedung Merah Putih pada pukul 06.00–08.00 WIB. Setelah itu, layanan penitipan makanan dibuka secara terbatas pada pukul 09.00–10.00 WIB, dilanjutkan dengan sesi kunjungan keluarga pada pukul 10.00–13.00 WIB.</p>
<p>Menurut Budi, kehadiran keluarga memberikan dukungan moral dan emosional yang penting bagi para tahanan. “Momentum ini diharapkan memperkuat nilai-nilai keagamaan sekaligus menjadi ruang introspeksi diri,” katanya.</p>
<p>KPK juga mengantisipasi potensi penyimpangan yang kerap muncul saat hari besar keagamaan, khususnya terkait tradisi pemberian bingkisan yang berpotensi menjadi celah gratifikasi.</p>
<p>Untuk itu, seluruh petugas rutan diarahkan menolak segala bentuk pemberian dari keluarga tahanan. Pengawasan berlapis diterapkan sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas lembaga, bahkan di tengah suasana perayaan.</p>
<p>KPK turut mengapresiasi kepatuhan keluarga tahanan yang mengikuti ketentuan jam kunjung serta pembatasan barang bawaan. Ke depan, lembaga antirasuah tersebut berkomitmen terus meningkatkan layanan rutan yang humanis tanpa mengabaikan aspek pencegahan penyimpangan.</p>
<p>Saat ini, Rutan KPK menampung 81 tahanan yang tersebar di dua lokasi, yakni 41 orang di Gedung Merah Putih dan 40 orang di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, dengan mayoritas sebanyak 67 orang beragama Muslim.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/03/26/lebaran-di-rutan-kpk-antara-haru-keluarga-dan-ketatnya-pengawasan/">Lebaran di Rutan KPK: Antara Haru Keluarga dan Ketatnya Pengawasan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/03/26/lebaran-di-rutan-kpk-antara-haru-keluarga-dan-ketatnya-pengawasan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jangan Nekat! KPK Ingatkan ASN Kendaraan Dinas Bukan untuk Liburan Lebaran</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/03/17/jangan-nekat-kpk-ingatkan-asn-kendaraan-dinas-bukan-untuk-liburan-lebaran/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/03/17/jangan-nekat-kpk-ingatkan-asn-kendaraan-dinas-bukan-untuk-liburan-lebaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2026 05:21:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[fasilitas negara]]></category>
		<category><![CDATA[GOL KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Gratifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[JAGA KPK]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan dinas]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Mudik Lebaran]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=15653</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menjelang perayaan Idulfitri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik maupun perjalanan keluarga selama libur Lebaran. Penegasan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi Hari Raya. Dalam aturan tersebut, seluruh penyelenggara negara diingatkan agar tidak menggunakan fasilitas [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/03/17/jangan-nekat-kpk-ingatkan-asn-kendaraan-dinas-bukan-untuk-liburan-lebaran/">Jangan Nekat! KPK Ingatkan ASN Kendaraan Dinas Bukan untuk Liburan Lebaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Menjelang perayaan Idulfitri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik maupun perjalanan keluarga selama libur Lebaran.</p>
<p>Penegasan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pencegahan Gratifikasi Hari Raya. Dalam aturan tersebut, seluruh penyelenggara negara diingatkan agar tidak menggunakan fasilitas negara di luar kepentingan dinas.</p>
<p>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kendaraan dinas yang dimaksud mencakup Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), hingga kendaraan sewa yang digunakan untuk operasional instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.</p>
<p>“Larangan ini penting, karena kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang disediakan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Budi di Jakarta, Senin (16/3/2026).</p>
<p>Menurut KPK, penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi tidak hanya tergolong penyalahgunaan aset negara, tetapi juga berpotensi memicu konflik kepentingan serta merusak prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik publik.</p>
<p>Karena itu, KPK mendorong pimpinan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN dan BUMD untuk memperketat pengawasan internal terhadap penggunaan fasilitas negara, khususnya selama periode libur Idulfitri.</p>
<p>Penguatan pengawasan dinilai krusial agar seluruh fasilitas negara digunakan sesuai fungsinya, sekaligus menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.</p>
<p>“Kepatuhan terhadap aturan penggunaan fasilitas negara menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan pemerintahan berjalan secara bersih dan berintegritas,” kata Budi.</p>
<p>Selain mengingatkan larangan penggunaan kendaraan dinas, KPK juga membuka berbagai kanal pelaporan terkait gratifikasi maupun potensi praktik korupsi selama momentum Hari Raya.</p>
<p>Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui platform JAGA KPK, layanan WhatsApp di nomor +62 811-1455-75, atau melalui Layanan Informasi Publik KPK di nomor 198. Sementara pelaporan terkait penerimaan atau penolakan gratifikasi dapat dilakukan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) maupun email resmi KPK.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/03/17/jangan-nekat-kpk-ingatkan-asn-kendaraan-dinas-bukan-untuk-liburan-lebaran/">Jangan Nekat! KPK Ingatkan ASN Kendaraan Dinas Bukan untuk Liburan Lebaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/03/17/jangan-nekat-kpk-ingatkan-asn-kendaraan-dinas-bukan-untuk-liburan-lebaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
