<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kriminal - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/kriminal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/kriminal/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Fri, 22 May 2026 15:41:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Kriminal - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/kriminal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bawa Kokain 3,5 Kg, WNA Kolombia Diciduk di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/22/bawa-kokain-35-kg-wna-kolombia-diciduk-di-bandara-i-gusti-ngurah-rai-bali/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/22/bawa-kokain-35-kg-wna-kolombia-diciduk-di-bandara-i-gusti-ngurah-rai-bali/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 May 2026 15:41:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Bali]]></category>
		<category><![CDATA[Bandara Ngurah Rai]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[Kokain]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Ngurah Rai]]></category>
		<category><![CDATA[penyelundupan narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[WNA Kolombia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17127</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bali &#8211; Bea Cukai Ngurah Rai kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Kolombia berinisial JRG (29) yang kedapatan membawa narkotika jenis kokain seberat sekitar 3,5 kilogram dengan nilai diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Kokain tersebut disembunyikan di dalam [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/22/bawa-kokain-35-kg-wna-kolombia-diciduk-di-bandara-i-gusti-ngurah-rai-bali/">Bawa Kokain 3,5 Kg, WNA Kolombia Diciduk di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Bali </b>&#8211; Bea Cukai Ngurah Rai kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Kolombia berinisial JRG (29) yang kedapatan membawa narkotika jenis kokain seberat sekitar 3,5 kilogram dengan nilai diperkirakan mencapai Rp2 miliar.</p>
<p>Kokain tersebut disembunyikan di dalam koper milik pelaku menggunakan ruang khusus yang dirancang untuk mengelabui pemeriksaan petugas bandara.</p>
<p>Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Wawan Dharmawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari analisis intelijen terhadap penumpang dengan profil berisiko tinggi. Pelaku diketahui menempuh perjalanan dengan rute Medellin–Madrid–Doha–Denpasar.</p>
<p>“Petugas mencurigai adanya kejanggalan saat pemeriksaan X-ray terhadap barang bawaan penumpang. Meskipun isi koper tampak normal, terdapat indikasi ruang tersembunyi atau false compartment pada bagian dalam koper,” ujar Wawan dikutip dalam keterangan tertulis Jumat (22/05)</p>
<p>Setelah menemukan indikasi mencurigakan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan secara mendalam terhadap koper milik pelaku. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan tiga paket mencurigakan yang disamarkan di dalam kompartemen khusus koper.</p>
<p>Barang bukti kemudian diuji di laboratorium dan hasilnya dipastikan mengandung narkotika golongan I jenis kokain dengan total berat sekitar 3,5 kilogram. Nilai barang haram itu diperkirakan mencapai Rp2 miliar.</p>
<p>Wawan menuturkan, kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Ngurah Rai, Kantor Wilayah Bea Cukai Bali Nusra, BNN Provinsi Bali, dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai. Menurutnya, kerja sama antarinstansi menjadi faktor penting dalam mengantisipasi jaringan penyelundupan narkotika internasional yang terus mengembangkan berbagai modus baru.</p>
<p>“Modus yang digunakan jaringan internasional terus beradaptasi untuk mengelabui petugas. Namun, penguatan pengawasan dan kejelian petugas tetap menjadi kunci utama dalam mencegah masuknya narkotika ke Indonesia,” katanya.</p>
<p>Bea Cukai juga menyebutkan bahwa penggagalan penyelundupan pada (30/04) tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 17.900 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/22/bawa-kokain-35-kg-wna-kolombia-diciduk-di-bandara-i-gusti-ngurah-rai-bali/">Bawa Kokain 3,5 Kg, WNA Kolombia Diciduk di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/22/bawa-kokain-35-kg-wna-kolombia-diciduk-di-bandara-i-gusti-ngurah-rai-bali/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi dan TNI Kompak, Tambang Emas Ilegal di Hulu Kuantan Disikat</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/04/24/polisi-dan-tni-kompak-tambang-emas-ilegal-di-hulu-kuantan-disikat/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/04/24/polisi-dan-tni-kompak-tambang-emas-ilegal-di-hulu-kuantan-disikat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 02:40:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Hulu Kuantan]]></category>
		<category><![CDATA[Illegal Mining]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Kuantan Singingi]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[patroli polisi]]></category>
		<category><![CDATA[pembakaran alat tambang]]></category>
		<category><![CDATA[penambangan emas]]></category>
		<category><![CDATA[Penertiban Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[polisi TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kuansing]]></category>
		<category><![CDATA[Riau]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16208</guid>

					<description><![CDATA[<p>Hulu Kuantan &#8211; Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan oleh jajaran Polres Kuantan Singingi. Terbaru, Polsek Hulu Kuantan bersama Koramil 08 Kuantan Mudik melakukan penertiban PETI di wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan pada Kamis (23/4) Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta bersama Danramil [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/24/polisi-dan-tni-kompak-tambang-emas-ilegal-di-hulu-kuantan-disikat/">Polisi dan TNI Kompak, Tambang Emas Ilegal di Hulu Kuantan Disikat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Hulu Kuantan</b> &#8211; Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan oleh jajaran Polres Kuantan Singingi. Terbaru, Polsek Hulu Kuantan bersama Koramil 08 Kuantan Mudik melakukan penertiban PETI di wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan pada Kamis (23/4)</p>
<p>Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta bersama Danramil 08 Kuantan Mudik Kapten Inf Aplison melibatkan 6 personel dari Polsek Hulu Kuantan dan 4 personel dari Koramil 08 Kuantan Mudik.</p>
<p>Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP Pardomuan Aris Suranta mengatakan bahwa operasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di kawasan tersebut.</p>
<p>“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak ke lokasi yang berada di area perkebunan kelapa sawit Koperasi Gunakarya Sejahtera, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Hulu Kuantan,” jelas Kapolsek dikutip dalam keterangan tertulis.<span class="Apple-converted-space"> </span></p>
<figure id="attachment_16209" aria-describedby="caption-attachment-16209" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-16209" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/04/WhatsAppImage2026-04-16at13.01.37_590891.jpg" alt="Polisi dan TNI Kompak, Tambang Emas Ilegal di Hulu Kuantan Disikat" width="1200" height="800" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/04/WhatsAppImage2026-04-16at13.01.37_590891.jpg 1200w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/04/WhatsAppImage2026-04-16at13.01.37_590891-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/04/WhatsAppImage2026-04-16at13.01.37_590891-1024x683.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/04/WhatsAppImage2026-04-16at13.01.37_590891-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/04/WhatsAppImage2026-04-16at13.01.37_590891-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/04/WhatsAppImage2026-04-16at13.01.37_590891-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/04/WhatsAppImage2026-04-16at13.01.37_590891-1068x712.jpg 1068w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-16209" class="wp-caption-text">Jajaran Polsek Hulu Kuantan dan Koramil 08 Kuantan Mudik melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kelapa sawit Desa Tanjung Medang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kamis (23/4/2026). (katafoto/HO/Humas Mabes Polri)</figcaption></figure>
<p>Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI. Namun, para pekerja tidak ditemukan di tempat, diduga telah lebih dulu meninggalkan area sebelum kedatangan aparat.</p>
<p>“Di lokasi ditemukan sekitar 20 unit peralatan jenis robin setingkai yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Seluruh peralatan tersebut kemudian dilakukan tindakan tegas berupa perusakan dan pembakaran agar tidak dapat digunakan kembali,” tambahnya.</p>
<p>Dalam operasi tersebut, petugas tidak mengamankan pelaku maupun membawa barang bukti karena seluruh peralatan langsung dimusnahkan di lokasi.</p>
<p>Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.</p>
<p>“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI serta terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan kegiatan serupa,” tutupnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/04/24/polisi-dan-tni-kompak-tambang-emas-ilegal-di-hulu-kuantan-disikat/">Polisi dan TNI Kompak, Tambang Emas Ilegal di Hulu Kuantan Disikat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/04/24/polisi-dan-tni-kompak-tambang-emas-ilegal-di-hulu-kuantan-disikat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jadi Affiliator Judi Online, Mahasiswi Samarinda Diciduk Polisi</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/10/24/jadi-affiliator-judi-online-mahasiswi-samarinda-diciduk-polisi/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/10/24/jadi-affiliator-judi-online-mahasiswi-samarinda-diciduk-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Oct 2025 01:22:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[affiliator Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Siber]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswi Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[Promosi Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[UU ITE]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=13300</guid>

					<description><![CDATA[<p>Samarinda &#8211; Seorang mahasiswi berusia 23 tahun asal Samarinda, Kalimantan Timur, harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan mempromosikan situs judi online di media sosial. Selama lima bulan terakhir, mahasiswi berinisial L itu diketahui aktif mengunggah konten berisi tautan menuju situs judi dan berhasil meraup keuntungan hingga Rp10 juta. L tampak tertunduk lesu saat menjalani pemeriksaan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/24/jadi-affiliator-judi-online-mahasiswi-samarinda-diciduk-polisi/">Jadi Affiliator Judi Online, Mahasiswi Samarinda Diciduk Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Samarinda</b> &#8211; Seorang mahasiswi berusia 23 tahun asal Samarinda, Kalimantan Timur, harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan mempromosikan situs judi online di media sosial. Selama lima bulan terakhir, mahasiswi berinisial L itu diketahui aktif mengunggah konten berisi tautan menuju situs judi dan berhasil meraup keuntungan hingga Rp10 juta.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">L tampak tertunduk lesu saat menjalani pemeriksaan di ruang Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim. Ia ditangkap di Samarinda setelah penyidik menemukan bukti keterlibatannya sebagai affiliator judi online melalui akun Instagram pribadinya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut polisi, L secara rutin mengunggah konten promosi dengan janji hadiah menarik untuk menarik perhatian para pengikutnya. Aksinya dilakukan hampir setiap hari menggunakan tautan yang mengarah langsung ke situs perjudian.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain L, polisi juga mengamankan seorang mahasiswi lain berinisial J yang menggunakan metode serupa. Keduanya diduga menjadi bagian dari jaringan promosi situs judi online yang menyasar pengguna media sosial.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim, Kompol Ariansyah, membenarkan bahwa kedua pelaku aktif menyebarkan tautan situs judi melalui akun Instagram masing-masing.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Keduanya sering mengunggah konten di media sosial dengan menyertakan link website perjudian yang bisa diakses publik,” ujar Ariansyah di Balikpapan, Kamis (23/10).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dari hasil penyelidikan, L mengaku mulai menjadi affiliator sejak Maret 2025 dan menerima bayaran tetap sebesar Rp2,5 juta per bulan, dengan total pendapatan mencapai Rp10 juta.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Mereka dijanjikan bayaran bulanan sekitar Rp2,5 juta. Beberapa sudah menerima hingga Rp10 juta,” tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kini, kedua mahasiswi itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. L dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/24/jadi-affiliator-judi-online-mahasiswi-samarinda-diciduk-polisi/">Jadi Affiliator Judi Online, Mahasiswi Samarinda Diciduk Polisi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/10/24/jadi-affiliator-judi-online-mahasiswi-samarinda-diciduk-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sindikat Ganjal ATM Terbongkar, Polisi Ringkus Pelaku di Surakarta</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/09/12/sindikat-ganjal-atm-terbongkar-polisi-ringkus-pelaku-di-surakarta/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/09/12/sindikat-ganjal-atm-terbongkar-polisi-ringkus-pelaku-di-surakarta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Sep 2025 15:00:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Ganjal ATM]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian ATM]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Surakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Solo Raya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12443</guid>

					<description><![CDATA[<p>Surakarta &#8211; Tim Opsnal Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap seorang pria berinisial W (51), warga Kelapa Gading, Jakarta Utara yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM. Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami sudah mengamankan pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM,” ujarnya, Jumat (12/9). Penangkapan dilakukan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/09/12/sindikat-ganjal-atm-terbongkar-polisi-ringkus-pelaku-di-surakarta/">Sindikat Ganjal ATM Terbongkar, Polisi Ringkus Pelaku di Surakarta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Surakarta</b> &#8211; Tim Opsnal Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap seorang pria berinisial W (51<b>)</b>, warga Kelapa Gading, Jakarta Utara yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, membenarkan penangkapan tersebut. </span><span class="s1">“Benar, kami sudah mengamankan pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM,” ujarnya, Jumat (12/9).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.15 WIB, berdasarkan laporan polisi LP/B/124/VII/2025/SPKT/Polresta Surakarta/Polda Jateng tertanggal 30 Juli 2025.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kasus ini bermula pada Sabtu (5/7/2025) di mesin ATM BRI SPBU Jalan Kapten Mulyadi, Kelurahan Kedung Lumbu, Kecamatan Pasar Kliwon. Saat itu, seorang nasabah bernama Bambang (44) hendak menarik uang tunai. Namun, kartu ATM miliknya tersangkut di mesin.</span></p>
<figure id="attachment_12445" aria-describedby="caption-attachment-12445" style="width: 1000px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-12445" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/09/Ganjal-ATM2.jpg" alt="Sindikat Ganjal ATM Terbongkar, Polisi Ringkus Pelaku di Surakarta" width="1000" height="667" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/09/Ganjal-ATM2.jpg 1000w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/09/Ganjal-ATM2-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/09/Ganjal-ATM2-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/09/Ganjal-ATM2-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/09/Ganjal-ATM2-696x464.jpg 696w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /><figcaption id="caption-attachment-12445" class="wp-caption-text">Barang bukti tersangka berinisial W (51) yang diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM.(katafoto/HO/Humas Polresta Surakarta)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">Pelaku kemudian berpura-pura menolong korban dengan mengarahkan untuk menekan tombol <i>correct</i> dan <i>enter</i> sambil memasukkan PIN. Bukannya keluar, kartu justru tetap tertelan. Setelah itu pelaku meninggalkan lokasi, sementara korban kemudian mendapati saldo rekeningnya berkurang sebesar Rp3,5 juta.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Polisi menyita berbagai barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya: 2 pasang pelat nomor palsu, 4 klip penjepit, 1 unit HP Samsung A56 hitam, 10 kartu ATM dari berbagai bank, 1 kartu ATM modifikasi, identitas dan SIM atas nama pelaku, peralatan congkel ATM, masker, sebo, helm, jaket, sarung tangan serta uang tunai Rp1.287.000.<br />
</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kasat Reskrim menambahkan, pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa sebelumnya. Salah satunya adalah pencurian dana Rp578,4 juta dari ATM Bank Mandiri KCP Solo pada April 2024.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Saat ini kasus masih kami kembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pelaku ganjal ATM lintas daerah,” tegas Prastiyo.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/09/12/sindikat-ganjal-atm-terbongkar-polisi-ringkus-pelaku-di-surakarta/">Sindikat Ganjal ATM Terbongkar, Polisi Ringkus Pelaku di Surakarta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/09/12/sindikat-ganjal-atm-terbongkar-polisi-ringkus-pelaku-di-surakarta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketahuan! Polisi Ringkus Dua Sopir Truk Pengangkut 24 Ton Pupuk Subsidi di Babel</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/08/26/ketahuan-polisi-ringkus-dua-sopir-truk-pengangkut-24-ton-pupuk-subsidi-di-babel/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/08/26/ketahuan-polisi-ringkus-dua-sopir-truk-pengangkut-24-ton-pupuk-subsidi-di-babel/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Aug 2025 11:53:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Bangka Belitung]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[Pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Babel]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Pupuk Subsidi]]></category>
		<category><![CDATA[Subsidi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12027</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bangka Belitung &#8211; Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyalahgunaan pupuk subsidi milik pemerintah. Sebanyak 24 ton pupuk yang diangkut dengan dua truk berhasil diamankan aparat. Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (20/8) sekitar pukul 10.30 WIB di simpang empat Hotel Soll Marina, Jalan Koba, Bangka [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/26/ketahuan-polisi-ringkus-dua-sopir-truk-pengangkut-24-ton-pupuk-subsidi-di-babel/">Ketahuan! Polisi Ringkus Dua Sopir Truk Pengangkut 24 Ton Pupuk Subsidi di Babel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Bangka Belitung</b> &#8211; Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyalahgunaan pupuk subsidi milik pemerintah. Sebanyak 24 ton pupuk yang diangkut dengan dua truk berhasil diamankan aparat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (20/8) sekitar pukul 10.30 WIB di simpang empat Hotel Soll Marina, Jalan Koba, Bangka Tengah. Saat itu, personel Direktorat Lalu Lintas tengah menggelar patroli rutin.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dua truk bermuatan pupuk subsidi diamankan, yang diketahui berasal dari Provinsi Lampung dan rencananya akan diperdagangkan di wilayah Bangka Belitung,” ujar Fauzan dikutip dari keterangan tertulis humas polri, Selasa (26/8).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kedua sopir truk, masing-masing Ro (33) dan Bu (36), langsung ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan gelar perkara. Dari hasil pemeriksaan, setiap truk mengangkut 240 karung pupuk, dengan total keseluruhan 480 karung atau setara 24 ton.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Fauzan menambahkan, penyidik Ditreskrimsus telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Pangan Babel, serta perwakilan PT Pupuk Indonesia untuk dimintai keterangan lebih lanjut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Modus yang dilakukan tersangka diduga terkait keuntungan harga. Mereka membeli pupuk subsidi seharga Rp180 ribu per karung di Lampung, kemudian dijual kembali ke Babel dengan harga Rp200 ribu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, di antaranya UU Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025, serta Permendag Nomor 4 Tahun 2023. Mereka terancam hukuman penjara hingga enam tahun.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Ini bentuk komitmen Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, khususnya penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” tegas Fauzan.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/26/ketahuan-polisi-ringkus-dua-sopir-truk-pengangkut-24-ton-pupuk-subsidi-di-babel/">Ketahuan! Polisi Ringkus Dua Sopir Truk Pengangkut 24 Ton Pupuk Subsidi di Babel</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/08/26/ketahuan-polisi-ringkus-dua-sopir-truk-pengangkut-24-ton-pupuk-subsidi-di-babel/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sadis! Ini Motif Dua Pria Bunuh Wartawan dan Sembunyikan Mayat di Sumur</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/08/13/sadis-ini-motif-dua-pria-bunuh-wartawan-dan-sembunyikan-mayat-di-sumur/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/08/13/sadis-ini-motif-dua-pria-bunuh-wartawan-dan-sembunyikan-mayat-di-sumur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Aug 2025 08:32:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Bangka Belitung]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pangkalpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Pembunuhan Wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Babel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=11655</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bangka Belitung  &#8211; Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menahan dua tersangka pembunuhan wartawan di Pangkalpinang, yakni Hasan Basri (34) dan Martin alias Akmal (34). Sebelumnya, Hasan Basri sempat melarikan diri saat hendak ditangkap tim gabungan bersama Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Polda Sumatera Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, Martin berhasil diamankan bersama mobil milik korban [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/13/sadis-ini-motif-dua-pria-bunuh-wartawan-dan-sembunyikan-mayat-di-sumur/">Sadis! Ini Motif Dua Pria Bunuh Wartawan dan Sembunyikan Mayat di Sumur</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Bangka Belitung</b><span class="Apple-converted-space">  </span>&#8211; Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menahan dua tersangka pembunuhan wartawan di Pangkalpinang, yakni Hasan Basri (34) dan Martin alias Akmal (34).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebelumnya, Hasan Basri sempat melarikan diri saat hendak ditangkap tim gabungan bersama Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Polda Sumatera Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, Martin berhasil diamankan bersama mobil milik korban yang dibawa kabur.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel, Kombes M. Rivai Arvan, mengungkapkan bahwa pembunuhan bermotif ekonomi itu dipicu masalah utang akibat judi online. Hasan Basri, yang bekerja sebagai tukang kebun korban Adityawarman, mengaku telah merencanakan aksi tersebut bersama Martin sejak satu minggu sebelum kejadian.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Keduanya memukul kepala korban masing-masing dua kali hingga tewas, lalu menyembunyikan jasadnya di dalam sumur,” jelas Rivai, Rabu (13/8).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Martin dibekuk di Palembang hanya tiga jam setelah laporan dari anak korban diterima pihak kepolisian. Sementara Hasan Basri ditangkap usai pengejaran lintas provinsi oleh tim gabungan Polda Babel dan Polda Sumsel. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil korban, senjata yang digunakan untuk membunuh, dan ponsel para pelaku.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rivai menegaskan, judi online bukan sekadar hiburan, tetapi dapat menghancurkan hidup, merusak keluarga, bahkan memicu tindak kriminal.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/08/13/sadis-ini-motif-dua-pria-bunuh-wartawan-dan-sembunyikan-mayat-di-sumur/">Sadis! Ini Motif Dua Pria Bunuh Wartawan dan Sembunyikan Mayat di Sumur</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/08/13/sadis-ini-motif-dua-pria-bunuh-wartawan-dan-sembunyikan-mayat-di-sumur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
