<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Laboratorium Narkoba - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/laboratorium-narkoba/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/laboratorium-narkoba/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Wed, 05 Feb 2025 15:17:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Laboratorium Narkoba - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/laboratorium-narkoba/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polri Gerebek Laboratorium 1 Ton Tembakau Sintetis di Sentul, Dua Buron Masih Dikejar!</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/02/05/polri-gerebek-laboratorium-1-ton-tembakau-sintetis-di-sentul-dua-buron-masih-dikejar/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/02/05/polri-gerebek-laboratorium-1-ton-tembakau-sintetis-di-sentul-dua-buron-masih-dikejar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Feb 2025 15:17:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Laboratorium Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pabrik narkoba Bogor]]></category>
		<category><![CDATA[Penggerebekan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Pengungkapan kasus narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Peredaran Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Tembakau sintetis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=8256</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bogor &#8211; Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium clandestine produksi tembakau sintetis di Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor. Pengungkapan ini merupakan respons cepat terhadap arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam rangka pemberantasan narkoba sesuai dengan Asta Cita. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini, pihaknya [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/05/polri-gerebek-laboratorium-1-ton-tembakau-sintetis-di-sentul-dua-buron-masih-dikejar/">Polri Gerebek Laboratorium 1 Ton Tembakau Sintetis di Sentul, Dua Buron Masih Dikejar!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Bogor</b> &#8211; Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium clandestine produksi tembakau sintetis di Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor. Pengungkapan ini merupakan respons cepat terhadap arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam rangka pemberantasan narkoba sesuai dengan Asta Cita.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini, pihaknya menyita 50 dus bahan baku yang dapat digunakan untuk memproduksi satu ton tembakau sintetis. Barang haram tersebut diperkirakan memiliki nilai mencapai Rp350 miliar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Dengan pengungkapan ini, kami berhasil mencegah peredaran narkoba yang bisa membahayakan lima juta jiwa,&#8221; ujar Brigjen Pol. Mukti dalam keterangannya pada Rabu (5/2)</span></p>
<figure id="attachment_8258" aria-describedby="caption-attachment-8258" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-8258" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/02/Tembakau-Sintetis2.jpg" alt="Polri Gerebek Laboratorium 1 Ton Tembakau Sintetis di Sentul, Dua Buron Masih Dikejar! " width="1200" height="800" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/02/Tembakau-Sintetis2.jpg 1200w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/02/Tembakau-Sintetis2-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/02/Tembakau-Sintetis2-1024x683.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/02/Tembakau-Sintetis2-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/02/Tembakau-Sintetis2-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/02/Tembakau-Sintetis2-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/02/Tembakau-Sintetis2-1068x712.jpg 1068w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-8258" class="wp-caption-text">Dua tersangka HP (33) dan AA (23) ditunjukkan dalam konfrensi pers pengungkapan laboratorium clandestine produksi tembakau sintetis di Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (05/02/2025) (katafoto/HO/Humas Polri)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni HP (33) dan AA (23), yang berperan sebagai produsen tembakau sintetis.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Keduanya bertanggung jawab atas produksi tembakau sintetis di laboratorium yang mereka samarkan di permukiman warga,&#8221; jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku terlibat dalam produksi tembakau sintetis karena alasan ekonomi. Sementara itu, dua pelaku lainnya, berinisial B dan E, yang diduga sebagai pengendali utama produksi, saat ini masih dalam pengejaran.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) serta Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun. Selain itu, mereka juga dapat dikenakan denda mulai dari Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/02/05/polri-gerebek-laboratorium-1-ton-tembakau-sintetis-di-sentul-dua-buron-masih-dikejar/">Polri Gerebek Laboratorium 1 Ton Tembakau Sintetis di Sentul, Dua Buron Masih Dikejar!</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/02/05/polri-gerebek-laboratorium-1-ton-tembakau-sintetis-di-sentul-dua-buron-masih-dikejar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Laboratorium Narkoba Jaringan Internasional di Perumahan Elite Bandung Dibongkar</title>
		<link>https://katafoto.id/2024/12/12/laboratorium-narkoba-jaringan-internasional-di-perumahan-elite-bandung-dibongkar/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2024/12/12/laboratorium-narkoba-jaringan-internasional-di-perumahan-elite-bandung-dibongkar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Dec 2024 15:16:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Happy Water]]></category>
		<category><![CDATA[Jaringan Narkoba Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Laboratorium Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Liquid Vape]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba Bandung]]></category>
		<category><![CDATA[Penggerebekan Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan Elite]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://katafoto.id/?p=6663</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bandung &#8211; Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar laboratorium produksi narkotika jenis happy water dan cairan liquid vape di kawasan perumahan elite di Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya, yakni pengiriman paket narkoba yang ditemukan di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/12/12/laboratorium-narkoba-jaringan-internasional-di-perumahan-elite-bandung-dibongkar/">Laboratorium Narkoba Jaringan Internasional di Perumahan Elite Bandung Dibongkar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Bandung</b> &#8211; Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar laboratorium produksi narkotika jenis <i>happy water</i> dan cairan <i>liquid vape</i> di kawasan perumahan elite di Bojongsoang, Kabupaten Bandung.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya, yakni pengiriman paket narkoba yang ditemukan di Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kami berhasil menemukan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi <i>happy water</i> dan cairan narkotika jenis <i>liquid vape</i>,&#8221; ungkap Asep dalam konferensi pers di Bandung, Kamis (12/12)</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga tersangka dengan inisial SR, SP, dan IV. Sementara itu, satu pelaku lain yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan masih dalam pengejaran. SR bertugas sebagai penghubung antarjaringan, SP berperan meracik bahan baku narkotika dan IV bertanggung jawab dalam proses pengemasan produk.</span></p>
<figure id="attachment_6661" aria-describedby="caption-attachment-6661" style="width: 1500px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-6661" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/12/Lab-Narkoba-Bandung1.jpg" alt="Laboratorium Narkoba Jaringan Internasionl di Perumahan Elite Bandung Dibongkar" width="1500" height="1000" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/12/Lab-Narkoba-Bandung1.jpg 1500w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/12/Lab-Narkoba-Bandung1-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/12/Lab-Narkoba-Bandung1-1024x683.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/12/Lab-Narkoba-Bandung1-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/12/Lab-Narkoba-Bandung1-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/12/Lab-Narkoba-Bandung1-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2024/12/Lab-Narkoba-Bandung1-1068x712.jpg 1068w" sizes="(max-width: 1500px) 100vw, 1500px" /><figcaption id="caption-attachment-6661" class="wp-caption-text">Polisi menggiring para tersangka jaringan narkotika internasional jenis happy water dan cairan liquid vape pada konfrensi pers di kawasan perumahan elite di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Kamis (12/12/2024) (katafoto/HO/Humas Polri)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Dengan peran masing-masing, mereka bekerja sama untuk menjalankan kegiatan ilegal ini,&#8221; ujar Asep.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1"><b>Barang Bukti Senilai Rp670,8 Miliar</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya:</span></p>
<ul class="ul1">
<li class="li3"><span class="s1">Sebanyak 7.573 bungkus <i>happy water</i>.</span></li>
<li class="li3"><span class="s1">Cairan <i>liquid vape</i> dengan total volume 259 liter.</span></li>
<li class="li3"><span class="s1">Bahan baku narkotika.</span></li>
<li class="li3"><span class="s1">Peralatan produksi seperti mesin penghancur dan perlengkapan kimia lainnya.</span></li>
</ul>
<p class="p1"><span class="s1">“Total nilai barang bukti yang kami amankan mencapai Rp670,8 miliar. Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan lebih dari 9 juta jiwa berhasil diselamatkan,” tegas Asep.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Laboratorium ini diduga kuat terkait jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia. Para pelaku menyamarkan lokasi produksi mereka di kawasan perumahan untuk menghindari kecurigaan aparat dan masyarakat sekitar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Rencananya, narkotika yang diproduksi akan diedarkan di wilayah Jakarta, khususnya menjelang perayaan malam Tahun Baru.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 114 ayat 2, Pasal 113 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 2.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Ancaman hukumannya adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun. Selain itu, mereka juga diharuskan membayar denda mulai dari Rp1 miliar hingga Rp10 miliar,” tutup Asep.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2024/12/12/laboratorium-narkoba-jaringan-internasional-di-perumahan-elite-bandung-dibongkar/">Laboratorium Narkoba Jaringan Internasional di Perumahan Elite Bandung Dibongkar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2024/12/12/laboratorium-narkoba-jaringan-internasional-di-perumahan-elite-bandung-dibongkar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
