<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Larangan Impor - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/larangan-impor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/larangan-impor/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Mon, 03 Nov 2025 14:52:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>Larangan Impor - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/larangan-impor/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pedagang Thrifting Protes, Menkeu Purbaya Tegas Industri Tekstil Harus Diselamatkan</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/11/03/pedagang-thrifting-protes-menkeu-purbaya-tegas-industri-tekstil-harus-diselamatkan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/11/03/pedagang-thrifting-protes-menkeu-purbaya-tegas-industri-tekstil-harus-diselamatkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Nov 2025 14:52:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[INDUSTRI]]></category>
		<category><![CDATA[Baju Bekas]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Larangan Impor]]></category>
		<category><![CDATA[Pakaian Bekas Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Purbaya Yudhi Sadewa]]></category>
		<category><![CDATA[Tekstil Lokal]]></category>
		<category><![CDATA[Thrifting]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=13442</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan pemerintah untuk menertibkan impor pakaian bekas ilegal (thrifting) merupakan langkah strategis dalam melindungi industri tekstil dalam negeri yang tengah tertekan. “Seluruh impor pakaian ilegal akan kami hentikan. Saya sudah minta rekan-rekan di Bea Cukai untuk memperketat pengawasan agar industri tekstil domestik bisa kembali bergairah,” [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/11/03/pedagang-thrifting-protes-menkeu-purbaya-tegas-industri-tekstil-harus-diselamatkan/">Pedagang Thrifting Protes, Menkeu Purbaya Tegas Industri Tekstil Harus Diselamatkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan pemerintah untuk menertibkan impor pakaian bekas ilegal (thrifting) merupakan langkah strategis dalam melindungi industri tekstil dalam negeri yang tengah tertekan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Seluruh impor pakaian ilegal akan kami hentikan. Saya sudah minta rekan-rekan di Bea Cukai untuk memperketat pengawasan agar industri tekstil domestik bisa kembali bergairah,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI, Senin (3/11).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Purbaya mengakui, kebijakan tersebut menuai reaksi keras dari sebagian pedagang pakaian bekas impor. Ia bahkan memantau langsung berbagai tanggapan publik di media sosial.<br />
“Saya pantau juga di TikTok, banyak pedagang <i>thrifting</i> yang marah-marah, merasa dirugikan dan menilai kebijakan ini tidak adil,” ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Namun, menurutnya, penertiban ini penting dilakukan demi kepentingan jangka panjang. Aktivitas jual beli pakaian bekas impor dinilai hanya menguntungkan sebagian kecil pihak, sementara dampaknya dapat mematikan industri tekstil nasional.<br />
“Mereka mencari untung sesaat, tapi akibatnya industri dalam negeri yang rugi,” tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menkeu menilai, pedagang <i>thrift</i> tetap bisa beradaptasi dengan beralih menjual produk-produk lokal. Ia optimistis kebijakan ini akan memperkuat ekosistem industri tekstil serta mendorong terbukanya lebih banyak lapangan kerja.<br />
“Kalau bisa beralih menjual produk dalam negeri dengan aturan yang tepat, bisnis <i>thrift</i> tetap bisa berjalan. Industri hidup, tenaga kerja terserap, dan daya beli masyarakat meningkat,” jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mundur dalam upaya pemberantasan impor ilegal. Pengetatan juga akan diperluas ke sektor lain seperti baja dan sepatu.<br />
“Kalau pasar kita terus dibanjiri barang ilegal dari luar negeri, yang untung justru produsen asing. Kita nanti yang rugi karena kehilangan kesempatan kerja,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menutup dengan menekankan pentingnya memperkuat basis industri domestik agar produk tekstil dan garmen Indonesia mampu bersaing di pasar global.<br />
“Kalau industri tekstil nasional kuat, daya saing kita juga akan meningkat. Dari situ, baru kita bisa menembus pasar ekspor,” pungkasnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/11/03/pedagang-thrifting-protes-menkeu-purbaya-tegas-industri-tekstil-harus-diselamatkan/">Pedagang Thrifting Protes, Menkeu Purbaya Tegas Industri Tekstil Harus Diselamatkan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/11/03/pedagang-thrifting-protes-menkeu-purbaya-tegas-industri-tekstil-harus-diselamatkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menkeu Purbaya akan Tangkap Pelaku Thrift Nakal, Impor Ilegal Diberantas</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/10/28/menkeu-purbaya-akan-tangkap-pelaku-thrift-nakal-impor-ilegal-diberantas/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/10/28/menkeu-purbaya-akan-tangkap-pelaku-thrift-nakal-impor-ilegal-diberantas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Oct 2025 01:15:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Bea Cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[ImporI legal]]></category>
		<category><![CDATA[Industri Tekstil]]></category>
		<category><![CDATA[Larangan Impor]]></category>
		<category><![CDATA[Menkeu Purbaya]]></category>
		<category><![CDATA[pakaian bekas]]></category>
		<category><![CDATA[Perdagangan ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Sanksi Berat]]></category>
		<category><![CDATA[Thrift Shop]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=13336</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik impor pakaian ilegal dengan mengoptimalkan peran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap pihak mana pun yang menolak kebijakan pelarangan impor pakaian bekas. Purbaya menilai, kebijakan ini tidak hanya sekadar upaya penertiban, tetapi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/28/menkeu-purbaya-akan-tangkap-pelaku-thrift-nakal-impor-ilegal-diberantas/">Menkeu Purbaya akan Tangkap Pelaku Thrift Nakal, Impor Ilegal Diberantas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik impor pakaian ilegal dengan mengoptimalkan peran Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap pihak mana pun yang menolak kebijakan pelarangan impor pakaian bekas.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Purbaya menilai, kebijakan ini tidak hanya sekadar upaya penertiban, tetapi juga langkah strategis untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.<br />
“Siapa yang menolak, saya tangkap duluan,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (27/10).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurutnya, penolakan terhadap kebijakan ini justru bisa menjadi indikasi keterlibatan pihak tertentu dalam jaringan impor ilegal.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kalau ada pelaku thrift yang keberatan, ya jelas mereka pelakunya. Malah bagus, jadi ketahuan siapa yang impor ilegal,” katanya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menkeu menegaskan bahwa penindakan akan difokuskan di jalur masuk, terutama pelabuhan, bukan di pasar-pasar tradisional. Pemerintah tidak berencana melakukan razia besar-besaran di tempat seperti Pasar Senen, tetapi akan memperketat pengawasan di titik-titik impor agar pasokan barang ilegal menurun secara alami.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia optimistis, dengan menurunnya pasokan pakaian bekas ilegal, penjualan produk tersebut di pasar lokal juga akan berkurang dengan sendirinya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut, Purbaya mendorong para pedagang pakaian bekas untuk beralih ke produk lokal. Ia menegaskan, melegalkan impor ilegal sama saja dengan merugikan produsen dalam negeri.<br />
“Lebih baik jual pakaian produksi dalam negeri. Masa yang ilegal dilegalkan, sementara industri lokal mati?” tegasnya.</span></p>
<p class="p3"><span class="s1"><b>Sanksi Lebih Berat untuk Mafia Impor Pakaian Bekas</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pemerintah kini tengah menyiapkan sanksi tambahan bagi pelaku impor pakaian ilegal, bukan hanya berupa pemusnahan barang. Sanksi baru ini mencakup denda, hukuman penjara, hingga larangan impor seumur hidup untuk menciptakan efek jera.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Purbaya menyebut sistem penegakan hukum sebelumnya masih merugikan negara.<br />
“Dulu, barang dimusnahkan, pelakunya dipenjara. Negara malah rugi karena harus keluarkan biaya untuk memusnahkan dan memberi makan tahanan,” ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ke depan, setiap pelaku akan dikenai kombinasi sanksi berat: barang disita dan dimusnahkan, pelaku didenda, dipenjara, serta di-blacklist dari seluruh aktivitas impor secara permanen.<br />
“Barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara, dan dilarang impor seumur hidup,” tegasnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/10/28/menkeu-purbaya-akan-tangkap-pelaku-thrift-nakal-impor-ilegal-diberantas/">Menkeu Purbaya akan Tangkap Pelaku Thrift Nakal, Impor Ilegal Diberantas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/10/28/menkeu-purbaya-akan-tangkap-pelaku-thrift-nakal-impor-ilegal-diberantas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
