<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>LPS - Katafoto.id</title>
	<atom:link href="https://katafoto.id/tag/lps/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://katafoto.id/tag/lps/</link>
	<description>Berita dan Foto dari Berbagai Sumber Informasi yang Valid</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Jun 2026 14:51:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://katafoto.id/wp-content/uploads/2023/07/cropped-logo-katafoto-persegi-32x32.png</url>
	<title>LPS - Katafoto.id</title>
	<link>https://katafoto.id/tag/lps/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPR Resmi Sahkan UU P2SK, Industri Kripto hingga BEI Masuk Babak Baru</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/04/dpr-resmi-sahkan-uu-p2sk-industri-kripto-hingga-bei-masuk-babak-baru/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/04/dpr-resmi-sahkan-uu-p2sk-industri-kripto-hingga-bei-masuk-babak-baru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jun 2026 14:51:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[EKONOMI dan KINERJA]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Kripto]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[BEI]]></category>
		<category><![CDATA[Bursa Efek Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Haji]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[LPS]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Pasar Modal]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi Kripto]]></category>
		<category><![CDATA[Sektor Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Tapera]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[UU P2SK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17516</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi undang-undang. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Kamis (4/6). Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin Wakil [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/04/dpr-resmi-sahkan-uu-p2sk-industri-kripto-hingga-bei-masuk-babak-baru/">DPR Resmi Sahkan UU P2SK, Industri Kripto hingga BEI Masuk Babak Baru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi undang-undang. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Kamis (4/6).</p>
<p>Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.</p>
<p>Sebelum pengesahan, Dasco meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir dalam sidang.</p>
<p>“Kami sampaikan kepada pimpinan, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujar Dasco saat memimpin rapat di Kompleks DPR RI, Kamis (4/6).</p>
<p>Pertanyaan tersebut langsung dijawab serempak oleh para anggota DPR yang hadir.</p>
<p>“Setuju,” jawab anggota dewan.</p>
<p>Sehari sebelumnya, dalam rapat tingkat I, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan sejumlah substansi baru yang dimasukkan dalam revisi UU P2SK.</p>
<figure id="attachment_17518" aria-describedby="caption-attachment-17518" style="width: 1200px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-17518" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/06/Wakil_Ketua_DPR_RI_Sufmi_Dasco_Ahmad___dalam_Rapat_Paripurna_ke-20_Masa_Persidangan_V_Tahun_Sidang_220260604145625.jpg" alt="DPR Resmi Sahkan UU P2SK, Industri Kripto hingga BEI Masuk Babak Baru" width="1200" height="800" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/06/Wakil_Ketua_DPR_RI_Sufmi_Dasco_Ahmad___dalam_Rapat_Paripurna_ke-20_Masa_Persidangan_V_Tahun_Sidang_220260604145625.jpg 1200w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/06/Wakil_Ketua_DPR_RI_Sufmi_Dasco_Ahmad___dalam_Rapat_Paripurna_ke-20_Masa_Persidangan_V_Tahun_Sidang_220260604145625-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/06/Wakil_Ketua_DPR_RI_Sufmi_Dasco_Ahmad___dalam_Rapat_Paripurna_ke-20_Masa_Persidangan_V_Tahun_Sidang_220260604145625-1024x683.jpg 1024w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/06/Wakil_Ketua_DPR_RI_Sufmi_Dasco_Ahmad___dalam_Rapat_Paripurna_ke-20_Masa_Persidangan_V_Tahun_Sidang_220260604145625-768x512.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/06/Wakil_Ketua_DPR_RI_Sufmi_Dasco_Ahmad___dalam_Rapat_Paripurna_ke-20_Masa_Persidangan_V_Tahun_Sidang_220260604145625-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/06/Wakil_Ketua_DPR_RI_Sufmi_Dasco_Ahmad___dalam_Rapat_Paripurna_ke-20_Masa_Persidangan_V_Tahun_Sidang_220260604145625-696x464.jpg 696w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2026/06/Wakil_Ketua_DPR_RI_Sufmi_Dasco_Ahmad___dalam_Rapat_Paripurna_ke-20_Masa_Persidangan_V_Tahun_Sidang_220260604145625-1068x712.jpg 1068w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption id="caption-attachment-17518" class="wp-caption-text">Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (katafoto/HO/Munchen/Karisma)</figcaption></figure>
<p>Menurut Purbaya, pemerintah dan DPR sepakat memperkuat regulasi industri aset kripto yang pertumbuhannya dinilai sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir. Penguatan regulasi tersebut difokuskan pada aspek transparansi, keterbukaan informasi, serta perlindungan bagi konsumen.</p>
<p>“Penguatan industri aset kripto merupakan hal yang penting untuk dilakukan, khususnya dari aspek transparansi, keterbukaan, dan perlindungan konsumen,” jelasnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks DPR RI, Rabu (3/6).</p>
<p>Selain aset kripto, revisi UU P2SK juga memperluas kebijakan penghapusan piutang macet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jika sebelumnya kebijakan tersebut hanya berlaku pada bank tertentu, kini cakupannya diperluas hingga mencakup bank serta lembaga keuangan nonbank milik BUMN maupun BUMD.</p>
<p>Pemerintah juga memberikan ruang relaksasi dalam syarat penghapusbukuan kredit bermasalah dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. Namun demikian, kerugian yang timbul akibat penghapusan piutang tetap menjadi tanggung jawab masing-masing lembaga keuangan dan tidak dikategorikan sebagai kerugian negara.</p>
<p>“RUU ini juga kembali menegaskan bahwa kerugian dari penghapusan piutang macet menjadi tanggung jawab masing-masing bank atau lembaga keuangan non-bank baik BUMN atau BUMD dan tidak menjadi kerugian negara,” ungkapnya.</p>
<p>Dalam revisi tersebut, kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga diperluas. OJK akan memiliki peran yang lebih besar dalam pengaturan dan pengawasan sektor pasar modal, derivatif keuangan, bursa karbon, hingga bursa mineral dan komoditas strategis.</p>
<p>Selain itu, OJK mendapat penguatan kewenangan dalam pengawasan aset kripto serta pengelolaan sejumlah dana publik, termasuk dana haji dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).</p>
<p>Penguatan kelembagaan juga diberikan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Melalui revisi ini, LPS sebagai lembaga negara independen diharapkan mampu meningkatkan tata kelola serta efektivitas pelaksanaan tugasnya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.</p>
<p>DPR juga akan memperoleh peran yang lebih besar dalam mekanisme persetujuan rencana kerja dan anggaran tahunan LPS.</p>
<p>Sementara itu, Bank Indonesia (BI) turut mendapatkan penguatan kelembagaan guna mendukung terciptanya iklim ekonomi yang lebih kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja. Revisi tersebut juga memperkuat perlindungan hukum bagi anggota Dewan Gubernur, pejabat, dan pegawai BI dalam menjalankan tugasnya.</p>
<p>Tak hanya itu, Purbaya mengungkapkan pemerintah juga berencana menerapkan kebijakan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui skema tersebut, kepemilikan BEI tidak lagi hanya dimiliki oleh anggota bursa, tetapi juga dapat melibatkan pemerintah maupun lembaga negara guna menjaga stabilitas pasar keuangan serta kepentingan nasional.</p>
<p>“Di dalam kepemilikan Bursa Efek Indonesia tersebut, pemerintah dan atau lembaga negara juga dapat turut berpartisipasi,” kata Purbaya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/04/dpr-resmi-sahkan-uu-p2sk-industri-kripto-hingga-bei-masuk-babak-baru/">DPR Resmi Sahkan UU P2SK, Industri Kripto hingga BEI Masuk Babak Baru</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/04/dpr-resmi-sahkan-uu-p2sk-industri-kripto-hingga-bei-masuk-babak-baru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Revisi UU P2SK Bawa Banyak Perubahan, Dari Kripto hingga Judi Online</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/06/03/revisi-uu-p2sk-bawa-banyak-perubahan-dari-kripto-hingga-judi-online/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/06/03/revisi-uu-p2sk-bawa-banyak-perubahan-dari-kripto-hingga-judi-online/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 14:00:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Aset Kripto]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[BEI]]></category>
		<category><![CDATA[Bursa Efek Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Danantara]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[LPS]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjol ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Purbaya Yudhi Sadewa]]></category>
		<category><![CDATA[UU P2SK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=17494</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Pemerintah bersama DPR tengah membahas sejumlah perubahan penting dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Sejumlah substansi baru dimasukkan dalam revisi tersebut untuk menyesuaikan perkembangan sektor keuangan yang semakin dinamis. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan salah satu fokus utama revisi adalah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/03/revisi-uu-p2sk-bawa-banyak-perubahan-dari-kripto-hingga-judi-online/">Revisi UU P2SK Bawa Banyak Perubahan, Dari Kripto hingga Judi Online</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> &#8211; Pemerintah bersama DPR tengah membahas sejumlah perubahan penting dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Sejumlah substansi baru dimasukkan dalam revisi tersebut untuk menyesuaikan perkembangan sektor keuangan yang semakin dinamis.</p>
<p>Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan salah satu fokus utama revisi adalah penguatan regulasi industri aset kripto yang pertumbuhannya dinilai sangat pesat dalam beberapa tahun terakhir.</p>
<p>“Penguatan industri aset kripto merupakan hal yang penting untuk dilakukan, khususnya dari aspek transparansi, keterbukaan, dan perlindungan konsumen,&#8221; ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Rabu (3/6).</p>
<p>Selain aset kripto, pemerintah dan DPR juga sepakat memperluas kebijakan penghapusan piutang macet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jika sebelumnya kebijakan tersebut hanya berlaku pada bank tertentu, kini cakupannya diperluas hingga mencakup bank maupun lembaga keuangan nonbank milik BUMN dan BUMD.</p>
<p>Dalam revisi tersebut, pemerintah juga mengusulkan pelonggaran syarat penghapusbukuan kredit bermasalah dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Meski demikian, kerugian yang timbul akibat penghapusan piutang tetap menjadi tanggung jawab masing-masing lembaga keuangan dan tidak dikategorikan sebagai kerugian negara.</p>
<p>“RUU ini juga kembali menegaskan bahwa kerugian dari penghapusan piutang macet menjadi tanggung jawab masing-masing bank atau lembaga keuangan non-bank baik BUMN atau BUMD dan tidak menjadi kerugian negara,” ungkapnya.</p>
<p>Perubahan regulasi juga mencakup perluasan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ke depan, OJK akan memiliki ruang pengawasan yang lebih luas terhadap sektor pasar modal, derivatif keuangan, bursa karbon, hingga perdagangan mineral dan komoditas strategis.</p>
<p>Tak hanya itu, kewenangan OJK dalam mengatur dan mengawasi aset kripto juga diperkuat. Lembaga tersebut nantinya turut mengawasi pengelolaan sejumlah dana publik strategis, termasuk dana haji dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).</p>
<p>Penguatan kelembagaan juga akan diberikan kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dalam revisi UU P2SK, LPS akan semakin diperkuat sebagai lembaga negara independen guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugasnya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.</p>
<p>Di sisi lain, DPR akan memperoleh peran yang lebih besar dalam proses persetujuan rencana kerja dan anggaran tahunan LPS.</p>
<p>Sementara itu, Bank Indonesia (BI) juga mendapat penguatan kelembagaan untuk mendukung terciptanya iklim ekonomi yang lebih kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.</p>
<p>Revisi regulasi tersebut turut memperkuat perlindungan hukum bagi anggota Dewan Gubernur, pejabat, dan pegawai Bank Indonesia dalam menjalankan tugas serta kewenangannya.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Purbaya juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui skema ini, kepemilikan BEI tidak lagi hanya terbatas pada anggota bursa.</p>
<p>Pemerintah maupun lembaga negara nantinya dapat ikut berpartisipasi sebagai pemegang saham guna menjaga stabilitas pasar keuangan sekaligus melindungi kepentingan nasional.</p>
<p>“Di dalam kepemilikan Bursa Efek Indonesia tersebut, pemerintah dan atau lembaga negara juga dapat turut berpartisipasi,” kata Purbaya.</p>
<p>Selain itu, revisi UU P2SK juga membuka peluang bagi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menerbitkan instrumen surat utang khusus, termasuk patriot bond dan merah putih bond.</p>
<p>Pemerintah turut mengusulkan perluasan program penjaminan polis bagi perusahaan asuransi dan asuransi syariah yang tengah menjalani proses resolusi. Skema tersebut mengadopsi konsep penjaminan simpanan yang selama ini diterapkan di sektor perbankan, sehingga diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik kepada para pemegang polis.</p>
<p>Substansi baru lainnya adalah pembentukan satuan tugas khusus yang akan menangani persoalan pinjaman daring ilegal dan praktik judi online. Satgas tersebut akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari otoritas sektor keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kementerian dan lembaga terkait, hingga aparat penegak hukum.</p>
<p>Pemerintah dan DPR juga memasukkan ketentuan mengenai pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia. Kawasan ini dirancang sebagai pusat keuangan internasional yang memiliki kewenangan administratif, operasional, dan keuangan secara mandiri untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia di industri keuangan global.</p>
<p>“Pusat Finansial Internasional Indonesia adalah wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai pusat keuangan internasional yang memiliki kemandirian keuangan, administratif, dan operasional berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini,” ujar dia.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/06/03/revisi-uu-p2sk-bawa-banyak-perubahan-dari-kripto-hingga-judi-online/">Revisi UU P2SK Bawa Banyak Perubahan, Dari Kripto hingga Judi Online</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/06/03/revisi-uu-p2sk-bawa-banyak-perubahan-dari-kripto-hingga-judi-online/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dana Nasabah Perbankan Naik Tajam, Simpanan di Atas Rp5 Miliar Melonjak</title>
		<link>https://katafoto.id/2026/05/08/dana-nasabah-perbankan-naik-tajam-simpanan-di-atas-rp5-miliar-melonjak/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2026/05/08/dana-nasabah-perbankan-naik-tajam-simpanan-di-atas-rp5-miliar-melonjak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 May 2026 02:36:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Pihak Ketiga]]></category>
		<category><![CDATA[DPK Perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[Himbara]]></category>
		<category><![CDATA[Inklusi Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Kementerian Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[KSSK]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[LPS]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Simpanan Bank]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=16660</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan masyarakat di perbankan nasional tetap mengalami pertumbuhan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pertumbuhan terjadi baik pada kelompok simpanan kecil di bawah Rp100 juta maupun simpanan besar di atas Rp5 miliar. Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengatakan pertumbuhan simpanan tersebut turut dipengaruhi oleh penempatan dana pemerintah di [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/08/dana-nasabah-perbankan-naik-tajam-simpanan-di-atas-rp5-miliar-melonjak/">Dana Nasabah Perbankan Naik Tajam, Simpanan di Atas Rp5 Miliar Melonjak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>Jakarta</b> &#8211; Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan masyarakat di perbankan nasional tetap mengalami pertumbuhan di tengah ketidakpastian ekonomi global. Pertumbuhan terjadi baik pada kelompok simpanan kecil di bawah Rp100 juta maupun simpanan besar di atas Rp5 miliar.</p>
<p>Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengatakan pertumbuhan simpanan tersebut turut dipengaruhi oleh penempatan dana pemerintah di perbankan. Meski demikian, tanpa memasukkan dana pemerintah, pertumbuhan simpanan masyarakat tetap tercatat positif secara alami.</p>
<p>“Secara natural kita tumbuh, apalagi dana pemerintah ditempatkan di Himbara juga menambah jumlah pertumbuhan dari simpanan,” ujar Anggito dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis (7/5).</p>
<p>Pemerintah melalui Kementerian Keuangan diketahui menempatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sejumlah bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sejak kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Y Sadewa, total dana sekitar Rp300 triliun telah ditempatkan di bank-bank Himbara.</p>
<p>Anggito menjelaskan simpanan masyarakat dengan nominal di bawah Rp100 juta tumbuh 1,84 persen pada Mei 2026. Sementara itu, simpanan dengan nilai di atas Rp5 miliar per Maret 2026 meningkat lebih tinggi, yakni mencapai 21,6 persen.</p>
<p>Ia menambahkan, simpanan di bawah Rp100 juta saat ini mencakup sekitar 11,26 persen dari total nominal simpanan nasional. Adapun simpanan di atas Rp5 miliar mendominasi dengan porsi sekitar 57,88 persen dari total simpanan.</p>
<p>“Secara agregat, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan hingga Maret 2026 tercatat tumbuh 13,57 persen. Jadi jawabannya, tidak ada pengaruh gejolak global terhadap pola jumlah nominal simpanan,” kata Anggito.</p>
<p>Meski kondisi simpanan perbankan dinilai tetap stabil, LPS bersama anggota KSSK yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS akan terus memperkuat koordinasi untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.</p>
<p>Selain itu, pemerintah juga terus mendorong peningkatan kepemilikan rekening bank di kalangan masyarakat. Anggito menyebut masih terdapat sekitar 15 juta penduduk usia produktif di Indonesia yang belum memiliki rekening bank. Jumlah tersebut turun sekitar 3 juta dibandingkan tahun sebelumnya.</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2026/05/08/dana-nasabah-perbankan-naik-tajam-simpanan-di-atas-rp5-miliar-melonjak/">Dana Nasabah Perbankan Naik Tajam, Simpanan di Atas Rp5 Miliar Melonjak</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2026/05/08/dana-nasabah-perbankan-naik-tajam-simpanan-di-atas-rp5-miliar-melonjak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LPS: Dana Rp200 Triliun di Bank BUMN Perkuat Likuiditas Perbankan</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/09/23/lps-dana-rp200-triliun-di-bank-bumn-perkuat-likuiditas-perbankan/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/09/23/lps-dana-rp200-triliun-di-bank-bumn-perkuat-likuiditas-perbankan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Sep 2025 14:05:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[200 Triliun]]></category>
		<category><![CDATA[Bank BUMN]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kredit Perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[Likuiditas Perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[LPS]]></category>
		<category><![CDATA[Tingkat Bunga Penjaminan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=12590</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai langkah pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun melalui Bank Indonesia (BI) ke sejumlah bank BUMN akan memberikan dorongan signifikan terhadap likuiditas perbankan nasional. Adapun bank yang menerima dana tersebut meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Dari jumlah tersebut, Bank Mandiri, BRI, dan BNI memperoleh alokasi terbesar, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/09/23/lps-dana-rp200-triliun-di-bank-bumn-perkuat-likuiditas-perbankan/">LPS: Dana Rp200 Triliun di Bank BUMN Perkuat Likuiditas Perbankan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta </b>&#8211; Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai langkah pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun melalui Bank Indonesia (BI) ke sejumlah bank BUMN akan memberikan dorongan signifikan terhadap likuiditas perbankan nasional.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Adapun bank yang menerima dana tersebut meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI. Dari jumlah tersebut, Bank Mandiri, BRI, dan BNI memperoleh alokasi terbesar, masing-masing Rp55 triliun. Sementara itu, BTN mendapatkan Rp25 triliun dan BSI Rp10 triliun.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Kami tentu mendukung kebijakan Kementerian Keuangan dalam menyalurkan dana ke perbankan guna memperkuat likuiditas,” ujar Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, saat konferensi pers terkait Penetapan Tingkat Bunga Penjaminan LPS di Jakarta, Senin (22/9).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Didik, penempatan dana pemerintah ini dapat mengurangi dominasi pemilik dana besar dalam menentukan suku bunga di perbankan. Ia juga menegaskan bahwa bank tetap memiliki kewajiban untuk menyalurkan kredit ke sektor riil yang produktif.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Bagaimanapun bank harus mendorong pembiayaan ke sektor-sektor yang layak, agar penyaluran kredit bisa berjalan optimal,” tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih jauh, Didik menyebut kebijakan tersebut juga berpotensi memengaruhi pergerakan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP). Dengan likuiditas yang lebih longgar, persaingan bunga antarbank diperkirakan akan lebih terkendali.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Namun, ia menekankan bahwa dana yang ditempatkan pemerintah harus dikelola secara sehat. “Kami berharap penyaluran kredit tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian, sehingga tidak menimbulkan Non Performing Loan (NPL) yang bisa membebani kondisi keuangan bank,” tegas Didik.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/09/23/lps-dana-rp200-triliun-di-bank-bumn-perkuat-likuiditas-perbankan/">LPS: Dana Rp200 Triliun di Bank BUMN Perkuat Likuiditas Perbankan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/09/23/lps-dana-rp200-triliun-di-bank-bumn-perkuat-likuiditas-perbankan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sri Mulyani: SSK Indonesia Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/07/29/sri-mulyani-ssk-indonesia-tetap-terjaga-di-tengah-ketidakpastian-global/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/07/29/sri-mulyani-ssk-indonesia-tetap-terjaga-di-tengah-ketidakpastian-global/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Jul 2025 05:07:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[APBN 2025]]></category>
		<category><![CDATA[BI]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Ketidakpastian Global]]></category>
		<category><![CDATA[KSSK]]></category>
		<category><![CDATA[Kuartal II 2025]]></category>
		<category><![CDATA[LPS]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Sri Mulyani]]></category>
		<category><![CDATA[Stabilitas Keuangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=11319</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) Indonesia pada Triwulan II-2025 tetap dalam kondisi terjaga, meskipun tekanan dari ketidakpastian global masih tinggi. Hal ini disampaikannya dalam Konferensi Pers usai Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar di Jakarta, Senin (28/7). Sri Mulyani menjelaskan bahwa tekanan eksternal [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/29/sri-mulyani-ssk-indonesia-tetap-terjaga-di-tengah-ketidakpastian-global/">Sri Mulyani: SSK Indonesia Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) Indonesia pada Triwulan II-2025 tetap dalam kondisi terjaga, meskipun tekanan dari ketidakpastian global masih tinggi. Hal ini disampaikannya dalam Konferensi Pers usai Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang digelar di Jakarta, Senin (28/7).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sri Mulyani menjelaskan bahwa tekanan eksternal terutama bersumber dari dinamika negosiasi tarif resiprokal antara Amerika Serikat dan Tiongkok, serta meningkatnya tensi geopolitik dan konflik militer di sejumlah kawasan. Kondisi tersebut terus diantisipasi secara serius oleh KSSK.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;KSSK terus memperkuat koordinasi lintas lembaga, baik dari sisi kebijakan fiskal di Kementerian Keuangan, kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran oleh Bank Indonesia, serta pengawasan sektor keuangan oleh OJK, dan perlindungan simpanan oleh LPS. Sinergi ini menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi,&#8221; tegasnya dikutip dalam keterangan tertulis.</span></p>
<figure id="attachment_11321" aria-describedby="caption-attachment-11321" style="width: 1000px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="size-full wp-image-11321" src="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/07/KSSK1.jpg" alt="Sri Mulyani: SSK Indonesia Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global" width="1000" height="666" srcset="https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/07/KSSK1.jpg 1000w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/07/KSSK1-300x200.jpg 300w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/07/KSSK1-768x511.jpg 768w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/07/KSSK1-150x100.jpg 150w, https://katafoto.id/wp-content/uploads/2025/07/KSSK1-696x464.jpg 696w" sizes="(max-width: 1000px) 100vw, 1000px" /><figcaption id="caption-attachment-11321" class="wp-caption-text">Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri),  Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat konfrensi pers usai Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (28/7/2025). (katafoto/HO/Kemenkeu Biro KLI/Zalfa’Dhiaulhaq)</figcaption></figure>
<p class="p1"><span class="s1">Lebih lanjut, Sri Mulyani memaparkan sejumlah perkembangan global yang memengaruhi pasar dan ekonomi domestik. Pada April 2025, AS mengumumkan tarif dagang resiprokal yang disusul oleh langkah retaliasi dari Tiongkok. Ketegangan ini menambah ketidakpastian di pasar global. Sementara itu, meningkatnya konflik geopolitik di Timur Tengah pada Juni 2025 turut menekan proyeksi pertumbuhan ekonomi global, termasuk di Amerika Serikat, Eropa, dan Jepang yang mulai menunjukkan perlambatan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ekonomi Tiongkok sendiri tercatat tumbuh 5,2% pada Triwulan II-2025, lebih rendah dari capaian triwulan sebelumnya sebesar 5,4% (yoy), akibat penurunan ekspor ke AS. Sebaliknya, India menunjukkan kinerja ekonomi yang lebih baik berkat dukungan investasi domestik. Namun, sebagian besar negara berkembang lainnya ikut mengalami perlambatan akibat turunnya permintaan ekspor dan lesunya perdagangan global.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Di sektor keuangan global, Sri Mulyani mencatat adanya pergeseran aliran modal dari AS ke aset-aset yang dianggap lebih aman, seperti instrumen keuangan di Eropa dan Jepang serta komoditas emas. Pergeseran ini juga berdampak pada melemahnya nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama lainnya, sementara sebagian dana masuk ke pasar negara berkembang.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bank Dunia dalam laporan Juni 2025 memperkirakan pertumbuhan ekonomi global tahun ini akan berada di angka 2,9% (berdasarkan PPP weights), turun dari proyeksi sebelumnya sebesar 3,2%. Sementara itu, Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) juga menurunkan proyeksi pertumbuhan global 2025 dari 3,1% menjadi 2,9%.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Situasi ini menjadi latar belakang yang terus kami amati dengan cermat. Meski demikian, KSSK tetap optimis bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Triwulan II tetap solid, ditopang oleh konsumsi dan daya beli masyarakat yang positif serta aktivitas usaha yang tangguh. APBN juga memainkan peran penting sebagai instrumen countercyclical dan alat untuk meningkatkan efektivitas distribusi ekonomi,&#8221; pungkas Sri Mulyani.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/29/sri-mulyani-ssk-indonesia-tetap-terjaga-di-tengah-ketidakpastian-global/">Sri Mulyani: SSK Indonesia Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Global</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/07/29/sri-mulyani-ssk-indonesia-tetap-terjaga-di-tengah-ketidakpastian-global/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LPS Diserang 2,5 Miliar Kali, Pakar UGM Sebut Sistem Keamanan Siber Sudah Usang</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/07/13/lps-diserang-25-miliar-kali-pakar-ugm-sebut-sistem-keamanan-siber-sudah-usang/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/07/13/lps-diserang-25-miliar-kali-pakar-ugm-sebut-sistem-keamanan-siber-sudah-usang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Jul 2025 01:39:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[TEKNEWS]]></category>
		<category><![CDATA[BSSN]]></category>
		<category><![CDATA[DDoS]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Data]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[LPS]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan data digital]]></category>
		<category><![CDATA[Serangan Siber]]></category>
		<category><![CDATA[sistem keamanan digital]]></category>
		<category><![CDATA[sistem legacy]]></category>
		<category><![CDATA[threat intelligence]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10873</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Serangan siber kini menjadi ancaman yang semakin kompleks dan nyata bagi institusi di berbagai belahan dunia, termasuk lembaga pemerintahan dan sektor swasta di Indonesia. Salah satu kasus terbaru menimpa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang menerima serangan distributed denial of service (DDoS) sebanyak 2,5 miliar kali dalam periode 17 Juni hingga 3 Juli lalu. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/13/lps-diserang-25-miliar-kali-pakar-ugm-sebut-sistem-keamanan-siber-sudah-usang/">LPS Diserang 2,5 Miliar Kali, Pakar UGM Sebut Sistem Keamanan Siber Sudah Usang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Serangan siber kini menjadi ancaman yang semakin kompleks dan nyata bagi institusi di berbagai belahan dunia, termasuk lembaga pemerintahan dan sektor swasta di Indonesia. Salah satu kasus terbaru menimpa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang menerima serangan <i>distributed denial of service</i> (DDoS) sebanyak 2,5 miliar kali dalam periode 17 Juni hingga 3 Juli lalu.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Kondisi ini menegaskan pentingnya penguatan sistem keamanan siber, mengingat serangan semacam ini tak hanya berisiko terhadap reputasi lembaga, tetapi juga terhadap kestabilan ekonomi nasional dan global. LPS dan lembaga lainnya didorong untuk memperkuat pertahanan digital secara menyeluruh, mengingat keamanan siber telah menjadi bagian integral dari manajemen risiko strategis.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Pakar keamanan digital dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Ridi Ferdiana, menyoroti lemahnya sistem pengoperasian yang masih digunakan oleh sejumlah lembaga, terutama di sektor keuangan. “Masih banyak sistem yang berjalan di atas teknologi lawas. Bahkan, kami masih menemukan sistem yang memakai Windows Server versi 2008 atau bahkan yang lebih lama,” jelasnya pada Selasa (8/7).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Melansir dari laman ugm, penguatan keamanan digital memerlukan infrastruktur <i>legacy</i> yang memadai. Proses <i>patching</i> atau pembaruan sistem keamanan bisa memakan waktu lebih dari 24 jam per <i>instance</i>, tergantung pada jumlah data, kapasitas server, serta ketersediaan sumber daya manusia. “Belum lagi adanya keterbatasan SDM dan tuntutan kepatuhan terhadap regulasi dan standar internasional yang menambah kompleksitasnya,” imbuh Ridi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk mencegah serangan siber seperti pencurian data atau penyalahgunaan sistem yang rentan, ada beberapa langkah strategis yang bisa dilakukan:</span></p>
<ol class="ol1">
<li class="li2"><b></b><span class="s1">Mengadopsi platform <i>threat intelligence</i>. Sistem ini mampu mendeteksi sekitar 85% serangan pada tahap awal, sehingga mempercepat respons terhadap potensi ancaman.<br />
</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s1">Menjalin kolaborasi dengan lembaga terkait. Ridi mencontohkan pentingnya dukungan dari penyedia layanan internet (ISP) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). “Jika kita tahu serangan dimulai dari satu wilayah, misalnya Yogyakarta, kita bisa cegah lebih dini bahkan dari luar negeri seperti Singapura,” jelasnya.<br />
</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s1">Berbagi indikator kompromi (IOC). Dengan bekerja sama dengan BSSN, pola serangan siber dapat dianalisis dan ditanggulangi secara kolektif. Kolaborasi ini krusial agar ada respons yang terkoordinasi antar pemangku kepentingan.<br />
</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s1">Membangun infrastruktur <i>network scrubbing</i>. Teknologi ini dapat menyaring dan menahan serangan dalam skala besar sebelum masuk ke sistem utama. “Diperlukan perangkat infrastruktur khusus yang siap menghadapi lonjakan trafik berbahaya,” ungkapnya.<br />
</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s1">Melakukan simulasi insiden secara berkala. Latihan ini bertujuan meningkatkan kesiapan dan kecepatan respons tim teknis dalam menangani serangan nyata.<br />
</span></li>
<li class="li2"><b></b><span class="s1">Otomatisasi pengelolaan <i>patch</i>. Menurut Ridi, banyak serangan terjadi karena celah keamanan dari sistem operasi, website, atau aplikasi yang belum diperbarui. Oleh karena itu, otomatisasi dalam manajemen <i>patching</i> menjadi solusi penting.<br />
</span></li>
</ol>
<p class="p1"><span class="s1">Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan sistem keamanan digital di lembaga pemerintah maupun sektor keuangan dapat semakin tangguh menghadapi dinamika ancaman siber yang terus berkembang.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/07/13/lps-diserang-25-miliar-kali-pakar-ugm-sebut-sistem-keamanan-siber-sudah-usang/">LPS Diserang 2,5 Miliar Kali, Pakar UGM Sebut Sistem Keamanan Siber Sudah Usang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/07/13/lps-diserang-25-miliar-kali-pakar-ugm-sebut-sistem-keamanan-siber-sudah-usang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LPS Siapkan Dana Rp255 Triliun untuk Lindungi Simpanan Nasabah</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/05/31/lps-siapkan-dana-rp255-triliun-untuk-lindungi-simpanan-nasabah/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/05/31/lps-siapkan-dana-rp255-triliun-untuk-lindungi-simpanan-nasabah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 May 2025 09:46:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Dana LPS]]></category>
		<category><![CDATA[DPK]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Jaminan Simpanan]]></category>
		<category><![CDATA[Keuangan Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[LPS]]></category>
		<category><![CDATA[OJK]]></category>
		<category><![CDATA[Perbankan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Simpanan Nasabah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=10045</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa LPS memiliki dana sebesar Rp255 triliun untuk menjamin simpanan para nasabah perbankan di Indonesia. “Jumlah dana tersebut masih sangat memadai untuk menjamin simpanan yang ada di sektor perbankan nasional saat ini,” ujar Purbaya dalam acara LPS Putih Abu-Abu Financial Festival 2025 [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/05/31/lps-siapkan-dana-rp255-triliun-untuk-lindungi-simpanan-nasabah/">LPS Siapkan Dana Rp255 Triliun untuk Lindungi Simpanan Nasabah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; </span><span class="s2">Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa LPS memiliki dana sebesar Rp255 triliun untuk menjamin simpanan para nasabah perbankan di Indonesia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Jumlah dana tersebut masih sangat memadai untuk menjamin simpanan yang ada di sektor perbankan nasional saat ini,” ujar Purbaya dalam acara <i>LPS Putih Abu-Abu Financial Festival 2025</i> yang digelar di Jakarta, Sabtu (31/5).</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Ia menjelaskan bahwa dana cadangan itu ditempatkan dalam berbagai instrumen investasi, mulai dari surat utang hingga aset dalam bentuk mata uang asing.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Sebagian kami tempatkan di obligasi pemerintah, baik dalam bentuk rupiah maupun dolar, termasuk obligasi syariah. Ada juga sebagian dalam bentuk tunai dan obligasi valas,” jelas Purbaya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Ia menambahkan bahwa cadangan dana LPS diperkirakan akan terus bertambah dan berpotensi mencapai Rp270 triliun pada akhir tahun. Hal ini seiring dengan pesatnya pertumbuhan sektor keuangan, khususnya dari sisi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terus menunjukkan tren positif.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Dalam lima tahun terakhir, aset LPS meningkat tajam dari sekitar Rp130 triliun menjadi lebih dari Rp200 triliun. Artinya, aset kami naik hampir dua kali lipat,” ungkapnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan DPK per Maret 2025 tercatat mencapai 4,75 persen secara tahunan (<i>year-on-year</i>). Sementara itu, LPS memperkirakan hingga akhir tahun angka pertumbuhannya bisa menyentuh 6 persen.</span></p>
<p class="p1"><span class="s2">“Ekonomi kita masih tumbuh, perbankan juga terus berkembang, dan DPK naik rata-rata 6 persen. Jadi, dana yang kami miliki sejauh ini sangat mencukupi,” tutup Purbaya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/05/31/lps-siapkan-dana-rp255-triliun-untuk-lindungi-simpanan-nasabah/">LPS Siapkan Dana Rp255 Triliun untuk Lindungi Simpanan Nasabah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/05/31/lps-siapkan-dana-rp255-triliun-untuk-lindungi-simpanan-nasabah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan, Ini Dampaknya bagi Nasabah</title>
		<link>https://katafoto.id/2025/05/27/lps-sesuaikan-tingkat-bunga-penjaminan-ini-dampaknya-bagi-nasabah/</link>
					<comments>https://katafoto.id/2025/05/27/lps-sesuaikan-tingkat-bunga-penjaminan-ini-dampaknya-bagi-nasabah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 May 2025 14:05:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KEUANGAN]]></category>
		<category><![CDATA[Bank Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kredit Perbankan]]></category>
		<category><![CDATA[LPS]]></category>
		<category><![CDATA[Penjaminan Simpanan]]></category>
		<category><![CDATA[Perbankan Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Suku Bunga]]></category>
		<category><![CDATA[TBP 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Tingkat Bunga Penjaminan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://katafoto.id/?p=9968</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta &#8211; Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan kebijakan terbaru terkait Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler kedua tahun 2025, yang akan berlaku mulai 1 Juni hingga 30 September 2025. Kebijakan ini mencakup simpanan dalam rupiah maupun valuta asing (valas) di bank umum, serta simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dalam penetapan terbaru, [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/05/27/lps-sesuaikan-tingkat-bunga-penjaminan-ini-dampaknya-bagi-nasabah/">LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan, Ini Dampaknya bagi Nasabah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><b>Jakarta</b> &#8211; Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan kebijakan terbaru terkait Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler kedua tahun 2025, yang akan berlaku mulai 1 Juni hingga 30 September 2025. Kebijakan ini mencakup simpanan dalam rupiah maupun valuta asing (valas) di bank umum, serta simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dalam penetapan terbaru, LPS menurunkan TBP simpanan rupiah sebesar 25 basis poin (bps) untuk bank umum dan BPR. Adapun TBP simpanan rupiah di bank umum ditetapkan sebesar 4,00%, sementara di BPR menjadi 6,50%. Untuk simpanan valas di bank umum, LPS mempertahankan TBP pada angka 2,25%.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa keputusan ini mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian, terutama akibat kebijakan perdagangan dan negosiasi tarif yang belum usai. Pertumbuhan ekonomi dunia pada kuartal I 2025 juga menunjukkan pola yang berbeda-beda di setiap negara, sementara inflasi yang sempat melandai dinilai masih rentan meningkat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Sebagian besar bank sentral di dunia mulai memangkas suku bunga sebagai upaya menjaga laju pemulihan ekonomi. Hal ini mendorong meningkatnya volatilitas di pasar keuangan global, seiring pergeseran ekspektasi investor terhadap arah kebijakan suku bunga,” jelas Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/5/2025).</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>Ekonomi Domestik Tetap Solid Meski Hadapi Risiko</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Di sisi lain, Purbaya menyebutkan bahwa perekonomian Indonesia masih menunjukkan kinerja yang relatif baik. Pertumbuhan ekonomi nasional tercatat sebesar 4,87% secara tahunan pada kuartal pertama 2025. Aktivitas manufaktur dan ritel mulai kembali ke kondisi normal pasca-Lebaran, sementara arus modal asing (inflow) kembali masuk ke pasar keuangan domestik selama bulan Mei, mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek Indonesia.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menambahkan, “Dukungan lintas sektor perlu diperkuat untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.”</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>Perbankan Tetap Tangguh, Kredit dan DPK Tumbuh Positif</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut data LPS, sektor perbankan menunjukkan tren positif. Kredit per April 2025 tumbuh 8,88% secara tahunan (year-on-year), didukung oleh pertumbuhan kredit investasi yang mencapai 15,2%. Dana pihak ketiga (DPK) juga naik sebesar 4,55%, dengan pertumbuhan simpanan giro dan tabungan masing-masing 6,02% dan 6,05%.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dari sisi permodalan, rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) perbankan masih kuat di level 25,43% (data Maret 2025), jauh di atas ambang batas ketentuan. Rasio likuiditas juga tergolong sehat, dengan rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) sebesar 111,32% dan rasio Alat Likuid terhadap DPK sebesar 25,23%, jauh melebihi threshold minimum masing-masing 50% dan 10%.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) berhasil dikendalikan pada angka 2,24%, dan Loan at Risk (LaR) terus menurun ke angka 9,92% dari total kredit yang disalurkan.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>Penjaminan LPS Tetap Kuat, Jangkau Hampir Seluruh Nasabah</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hingga April 2025, LPS mencatat bahwa 99,94% rekening nasabah di bank umum memiliki saldo di bawah batas penjaminan Rp2 miliar. Artinya, sekitar 621,8 juta rekening telah sepenuhnya dijamin oleh LPS. Angka ini melampaui mandat Undang-Undang LPS yang mewajibkan cakupan minimum 90%, dan juga melebihi standar internasional yang ditetapkan oleh IADI (International Association of Deposit Insurers) sebesar 80%.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1"><b>Suku Bunga Simpanan Masih Stabil, Ada Potensi Turun</b></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">LPS juga mengamati pergerakan suku bunga simpanan pasar. Untuk simpanan dalam rupiah, suku bunga pasar tercatat naik tipis sebesar 3 bps menjadi 3,56% pada Mei 2025 dibandingkan Januari. Namun, potensi penurunan masih terbuka, seiring keputusan Bank Indonesia menurunkan BI-Rate sebesar 25 bps dan kondisi likuiditas perbankan yang masih longgar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Di sisi lain, suku bunga pasar untuk simpanan valas menunjukkan pergerakan yang lebih dinamis. Pada Mei 2025, naik sebesar 11 bps menjadi 2,17%, dipengaruhi oleh ekspektasi pasar terhadap kebijakan The Fed dan kebutuhan valas dalam negeri.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Purbaya menegaskan pentingnya transparansi dari pihak bank kepada nasabah mengenai besaran TBP yang berlaku. Bank diminta menyampaikan informasi ini secara terbuka melalui berbagai media dan kanal komunikasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Ini bagian dari upaya melindungi dana nasabah dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan. Bank wajib mengikuti ketentuan TBP dalam aktivitas penghimpunan dana,” tutupnya.</span></p>
<p>Artikel <a href="https://katafoto.id/2025/05/27/lps-sesuaikan-tingkat-bunga-penjaminan-ini-dampaknya-bagi-nasabah/">LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan, Ini Dampaknya bagi Nasabah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://katafoto.id">Katafoto.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://katafoto.id/2025/05/27/lps-sesuaikan-tingkat-bunga-penjaminan-ini-dampaknya-bagi-nasabah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
